HEADLINE NEWS

Masyarakat Sabajulu Pasbar Satukan Tekad Tuntut PT. ABSM

By On Sabtu, Desember 18, 2021

 

 Rapat Akbar Masyarakat Sabajulu Ranah Batahan, juga dihadiri Ninik Mamak Sabajulu, Mislan Sutan Parlagutan Lubis  yang sangat mendukung perjuangan masyarakat mendapatkan haknya tersebut pada PT. ABSM.


Pasaman Barat, prodeteksi.com------Rapat akbar masyaraat Sabajulu (Sawah Mudik) Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, satukan tekad menuntut pertanggungjawaban PT. ABSM (Agro Bisnis Sumber Makmur)


Rapat akbar yang dilaksanakan Jum'at (17/12/2021) di jorong Sabajulu ini menyikapi permasalahan seputar realisasi perjanjian PT. ABSM. Pasalnya, hingga saat ini masyarakat pemilik lahan tidak terima hasil dari kebun kelapa sawit, sejak lahan diserahkan 2007. Sedangkan perjanjiannya adalah bagi hasil 60 : 40.


Dalam  musyawarah itu, dihadiri seluruh unsur masyarakat Sabajulu. Mulai dari unsur ninik mamak penguasa ulayat, unsur pemerintahan nagari, unsur Koperasi MASSA, unsur pemuda, tokoh masyarakat, pemangku adat dan unsur masyarakat lainnya. 




Kegiatan berjalan dengan sukses dan lancar. Dengan antusias peserta terlihat penuh semangat juang bercampur geram dan prihatin atas permasalahan yang dihadapi. Sehingga dengan ikrar yang satu akan menuntut pertanggungjawaban Pimpinan PT. ABSM.


"Benar, sesuai keputusan rapat, sudah tercapai kesepakatan menuntut hak petani dan pemilik lahan sesuai perjanjian sebelumnya.  Bahkan, PT. ABSM harus bertanggungjawab dan tidak bisa lepas tangan. Kali ini kita akan mulai dengan diplomasi, namun jika tidak ada titik temu, kemungkinan akan ada aksi demostrasi dan terakhir tempuh jalur hukum, " tegas M. Riad Z Lubis, Ketua Tim Sebelas, Sabtu (17/12/2021).


Menurut Riad, ada beberapa poin kesepakatan rapat. Di antaranya:

1. Menuntut realisasi bagi hasil terhitung mulai masa panen 2010 hingga 2021 sesuai perjanjian 60:40 dari total produksi perbulan, selama 11 tahun.

2. Untuk selanjutnya perjanjian kerjasama jika masih lanjut akan diperbaharui, diperjelas dan diperketat dengan administrasi yang transparan dan diketahui kedua belah pihak, antara masyarakat atau mitra usaha dengan pihak perusahaan.

3. Lahan yang telah masuk HGU, sementara sebelumnya tidak diserahkan pemilik lahan maka akan diminta pertanggungjawaban dan perhitungan dengan pimpinan perusahaan.

4.  Pimpinan PT. ABSM  harus bertanggung jawab dengan permasalahan terkait realisasi perjanjian kerjasama selama ini dan permasalahan lahan dengan masyarakat.

5. Jika PT. ABSM tidak dapat merealisasikan tuntutan masyarakat Sabajulu tersebut, maka sebaiknya pihak perusahaan menyerahkan lahan beserta segala isinya, HGU dibatalkan , dan lahan kembali ke ulayat karena kerjasama dinilai telah gagal.  

 



Dalam musyawarah juga ditetapkan Tim Sebelas yang akan mewakili masyarakat dalam pengurusan permasalahan sengketa dengan PT. ABSM tersebut.


Dengan personil terdiri dari : M. Riad Zamin Lubis, Muspihani, Irsanuddin, M. Topotan, Muharman, Adislan, Sumarlin, Mukhlas, Syahdinan, Khaidir dan Adil. Selain itu, sebagai Tim Pendamping dan penasehat adalah Asmui Thoha, Irti Zamin dan Muharoroh.


Ditambahkan Riad, dalam musyawarah juga dibicarakan terkait keamanan Ulayat Sabajulu. Sebab diduga sudah ada pihak yang ingin mencoba menggerogoti ulayat dengan mengambil lahan. 




Seperti di kawasan perbatasan dengan Banjar Maga Madina Sumatera Utara. Kawasan arah perbatasan Sigantang - Sumut. Demikian juga lahan warga di pinggir Batang Batahan dan ke arah anak sungai  Simaung dan Silayang juga dikhawatirkan ada pihak yang memperjual belikan. 


Masyarakat Sabujulu Sigantang juga menegaskan menolak keinginan perseorangan untuk menerobos jalan menuju perbatasan secara pribadi karena sangat sarat dengan kepentingan pribadi. 


Kecuali kata Riad, jika pemerintah yang membangun jalan lintas tersebut. Kemudian pembebasan lahan harus diselesaikan dengan melibatkan Ninik mamak, bersama pihak nagari dan unsur terkait lainnya . ***Irz



Proyek Jembatan Silaping  dan Muara Mais dapat Sorotan,  Wabup Tegur Kontrakror ?

By On Kamis, Desember 16, 2021

 

 Wabup Risnawanto didampingi Kepala Dinas PUPR Pasbar, Jon Edwar dan Kabid Bina Marga, Darmawan serta Camat Ranah Batahan, Syahwirman  Tinjau Proyek Jembatan Silaping dan Muara Mais. Dia menegaskan agar kontraktor Komitmen dengan pekerjaannya dan jangan molor dari kontrak


Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Pekerjaan Proyek Pembanguan Jembatan Pasar Silaping dan Jembatan Muara Mais Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mendapat sorotan.  Pasalnya, dari informasi yang diperoleh, selain dinilai progressnya molor dari kontrak, juga dikhawatirkan ada item pekerjaan yang melenceng dari spek.


Proyek Jembatan Pasar Silaping ini dibangun berdasarkan Dana DAU APBD Kabupaten Pasbar 2021 senilai Rp503 juta. Dikerjaan oleh CV. Paluta Jaya Konstruksi. Dengan tanggal kontrak tertulis pada papan proyek 8 Oktober 2021. Dan masa kerja tidak tertulis pada papan informasi tersebut.



Untuk memastikan agar kontraktor betul-betul komit dengan pekerjaannya, dan tidak berdalih dengan berbagai alasan, Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto bersama kepala Dinas PUPR Pasbar, John Edwar serta Kabid Bina Marga, Darmawan serta stakeholder terkait, meninjau pembangunan proyek itu,  Rabu (15/12/ 2021). Dan dia menegaskan tidak akan segan-segan menegur kontraktor dan mengambil tindakan tegas.


"Peninjauan ini sebagai bentuk intervensi kami secara positif untuk mendongkrak proses pengerjaan proyek yang tampaknya masih molor dari kontrak,"ungkap Risnawanto.


Pihak Pemda, lanjutnya, berupaya berpikir positif kepada kontraktor yang mengerjakan kedua jembatan itu. Tetapi, ketegasan dari Pemda Pasbar harus tetap diperlihatkan.


Bahkan lanjutnya, dia tidak segan akan melakukan teguran dan tindakan tegas jika kontraktor atau pihak ketiga tidak menjalankan tugas sesuai dengan kontrak.



Peringatan itu disampaikan Risnawanto tidak saja untuk pekerjaan Proyek Jembatan Silaping. Begitu juga dengan proyek Jembatan Muara Mais yang menghubungkan dengan kawasan Lubuk Gobing dan berbagai jorong yang masih berada di Ranah Batahan. 



Proyek ini dibangun berdasarkan bantuan keuangan khusus provinsi tahun 2021 dengan kontrak senilai Rp1,5 miliar lebih, dikerjakan CV. Tiga Putri Chania Padang. Tanggal kontrak tertulis  21 September 2021 dengan waktu pelaksanaan 100 hari kalender. 



Proyek ini juga ditinjau oleh Risnawanto  dan rombongan yang didampingi juga oleh Camat Ranah Batahan, Syahwirman, Rabu (15/12/ 2021).


"Kondisinya bisa dilihat dan dinilai oleh kontraktor seperti apa. Jangan karena molor waktu mengerjakan, dibuat alasan ini itu, jika tidak sanggup sampaikan kepada kami, dan kami akan mengambil tindakan tegas,"kata Risnawanto beri peringatan keras.



Pasalnya lanjut dia, keberadaan dua jembatan di Kecamatan Ranah Batahan itu sangat penting artinya bagi masyarakat sekitar.  Jembatan Muara Mais untuk kelancaran akses menuju Lubuk Gobing dan sekitarnya. Sedangkan Jembatan Silaping merupakan akses utama antar nagari dan jorong di Ranah Batahan. 



Camat Ranah Batahan Syahwirman juga mengatakan pentingnya jembatan Muara Mais- Lubuk Gobing adalah menghubungkan lima jorong di Kecamatan Ranah Batahan. Sehingga keberadaan jembatan tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.



Demikian pula jelasnya, Jembatan Silaping merupakan jalur lintas utama menuju Kota Nagari Batahan. Sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena merupakan akses utama di wilayah Kecamatan  Ranah Batahan.



“Sebelumnya, kondisi besi jembatan tersebut sudah berkarat dan selalu didompol setiap tahunnya.  Dan kini sudah ada pembangunan baru, sehingga diharapkan selesai tepat waktu dan sesuai speknya berdasarkan kontrak. Dan masyarakat berharap semoga pembangunan dua jembatan ini cepat selesai karena sangat dibutuhkan,"ujarnya. ***irz


Pekerjaan Proyek SPAM Air Bangis Terancam Putus Kontrak,  Wabup Beri Peringatan

By On Rabu, Desember 15, 2021

 

 Wabup Pasbar, Risnawanto memberi peringatan pada pihak kontraktor. Bahkan dia mengintruksikan pengerjaan SPAM yang akan mengaliri 2.500 KK tersebut untuk segera diselesaikan


Pasaman Barat, prodeteksi.com -- Pekerjaan proyek SPAM (Sitem Penyediaan Air Minum) yang berlokasi di Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat dikhawatirkan akan putus kontrak. Apalagi waktu telah mepet jelang akhir tahun 2021.



Terkait proyek ini, Wakil Bupati (Wabup) Pasbar, Risnawanto memberi peringatan pada pihak kontraktor. Bahkan dia mengintruksikan pengerjaan SPAM yang akan mengaliri 2.500 KK tersebut untuk segera diselesaikan. Hal itu ditegaskannya ketika meninjau lokasi proyek itu di Nagari Air Bangis, Rabu (15/12).


Parahnya, walau diberi perpanjangan, namun saat ini bobot pekerjaan proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 2,6 miliar dengan kontraktor CV Emas Biru ini, masih jauh di bawah target yang diharapkan. Sedangkan keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Air Bangis .


"Walaupun ada kendala dan kemoloran waktu target penyelesaian, sebagai Pemerintah Daerah Pasbar, kami tetap melakukan pemantauan kepada pihak ketiga. Sebab, pembangunan ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat setempat. Sehingga, pembangunan itu diharapkan untuk segera rampung.,"ungkap Risnawanto.


 Proyek SPAM Air Bangis



Lanjutnya lagi, "Kami hadir di sini bersama stakeholder terkait untuk melihat sejauh mana pembangunan dilakukan oleh pihak ketiga. Dalam hal ini dibangun oleh CV Emas Biru"katanya.

Ia menegaskan kepada kontraktor CV Emas Biru untuk segera mengejar ketertinggalan bobot kerja yang baru mencapai 60 persen tersebut. Jika pengerjaan tidak selesai, kata dia, yang rugi bukan saja pemerintah daerah namun masyarakat yang sudah menunggu sanitasi yang bersih.

"Ini salah satu upaya kami dalam memberikan sanitasi yang bersih untuk masyarakat, salah satunya kepada masyarakat Air Bangis,"ujar Risnawanto.

Sementara itu, Kadis PUPR Jhon Edwar mengatakan bahwa pembangunan SPAM di Air Bangis bertujuan untuk memberikan kebutuhan air bersih kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada di daerah laut.

"Kita sudah tegaskan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spek yang telah ditetapkan. Mereka minta penambahan waktu, dan kita berikan, dengan harapan ini dapat selesai sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,"katanya.

Peninjauan pembangunan SPAM tersebut juga dihadiri oleh Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Jon Hendri, Kabag Administrasi Pembangunan Afrizal, Kabag BLP Tona Amanda dan stakeholder terkait lainnya. ***dkf/irz

Belasan Tahun Kebun Sawit PT. ABSM tidak Berikan Hasil? Masyarakat Sawah Mudik Surati Bupati

By On Minggu, Oktober 17, 2021


 

 Kebun PT ABSM di Sawah Mudik, Foto beberpa tahun silam

Pasaman Barat, prodeteksi.com------Sepertinya masyarakat Sawah Mudik (Sabajulu) Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat bagai merasa dibodohi dan dipermainkan.


Sebab, lahan yang diserahkan sejak tahun 2007 kepada PT. ABSM (PT. Agro Bisnis Sumber Makmur) untuk perkebunan Kelapa Sawit  sampai saat ini dikabarkan tidak memberikan hasil sesuai yang dijanjikan.


Dari dokumen persuratan yang ada dan Informasi yang diperoleh menyebutkan, sudah belasan tahun masyarakat menunggu hasil yang dijanjikan sejak lahan diserahkan melalui Koperasi MASSA yang diketuai Arlan Lubis kepada PT. ABSM pimpinan  Kantony Kartono sebagaimana tercantum dalam dokumen MoU pada bulan Maret 2007 seluas 5000 Ha.


Saat itu, izin lokasi yang dikeluarkan Bupati Pasbar pada bulan yang sama (Maret 2007) ketika itu seluas 1.520 Ha. Dengan sistem perjanjian kerjasama antara pihak perusahaan PT. ABSM dan pemilik lahan melalui koperasi (60 :40 persen) dari hasil produksi, bukan sistem plasma dengan kaplingan lahan. Namun akhirnya menimbulkan berbagai masalah lahan dan perjanjian hasil kebun tidak terealisasi sesuai kesepakatan.


Parahnya, dari informasi yang diperoleh, walau bulan Desember 2007  sudah ada penolakan dari masyarakat yang tidak setuju sistem bagi hasil dan yang tidak bersedia menyerahkan lahan, bahkan ketika itu menyurati bupati Pasbar untuk meninjau ulang izin perkebunan PT.ABSM, dan sempat digugat ke pengadilan pada tahun 2008, namun ketika itu tuntutan belum terkabul. Sehingga PT. ABSM meneruskan pengolahan lahan walau diduga masih bermasalah.


Akhinya, sampai saat ini masyarakat di sana pun mengaku tidak mendapatkan hasil yang sesuai perjanjian. Bahkan,  mereka  merasa dirugikan karena lahan telah diserahkan namun hasilnya tidak sesuai perjanjian (60 : 40).


Bahkan, di tengah harga sawit yang tinggi saat ini, masyakat kian merasa meringis dan kekecewaan mereka tidak terbendung lagi. Sehingga kini mereka menuntut kembali agar Bupati Pasaman Barat membatalkan perizinan PT. ABSM tersebut. Intinya masyarakat menginginkan lahan yang diserahkan dikembalikan kembali oleh PT.ABSM  kepada masyarakat pemilik ulayat dan perjanjian ditinjau ulang.


Muhammad Riad Z Lubis


Sebagai langkah awal masyarakat Sawah Mudik tidak semerta merta menutup akses ke perusahaan PT.ABSM. Namun masyarakat meminta perhatian pemerintah daerah untuk menyikapi persoalan ini yang berpihak pada masyarakat petani di sana yang saat ini masyarakat dalam kondisi kesusahan ekonomi.


Surat tuntutan atas nama perwakilan masyarakat Sawah Mudik pun dilayangkan kepada Bupati Pasaman Barat pada tanggal 8 Oktober 2021. Dengan surat bernomor 01/IST/SBJL/IX/2021, perihal Peninjauan perkebunan PT. Agro Bisnis Sumber Makmur. Dan ditandatangai 76 warga masyarakat petani Sawah Mudik.


Salah seorang ahli waris tanah Ulayat Sawah Mudik yang juga penerima kuasa ninik mamak Sawah Mudik untuk pengurusan permasalahan ulayat ini, Muhammad Riad Zamin Lubis yang dikonfirmasi Sabtu (17/10/2021) membenarkan adanya surat tuntutan yang disampaikan kepada Bupati Pasaman Barat.


“Benar dalam rangka meneruskan aspirasi masyarakat Sawah Mudik dan keprihatinan kita terhadap pemanfaatan tanah ulayat untuk peningkatan ekonomi masyarakat, maka kita telah mengirimkan surat pada Bupati Pasbar Pak H. Hamsuardi untuk kiranya meninjau ulang tentang izin perkebunan PT. ABSM, “ tegas Riad.


Dikatakan, dengan pengelolaan perkebunan sawit PT. Agro Bisnis Sumber Makmur di atas tanah  ulayat / Masyarakat Jorong Sawah Mudik sejah tahun 2007, namun masyarakat tidak menerima bagi hasil. Sehingga  memohon kepada Bupati Pasaman Barat untuk dapat meninjau ulang izin usaha PT ABSM  tersebut.


Adapun berbagai alasan dan pertimbangannya adalah, pertama penyerahan lahan / tanah bermasalah karena penyerahannya tidak melibatkan semua komponen masyarakat. Dan ketika itu masih pro kontra yang berujung pada gugatan masyarakat pada PT. ABSM dan Ketua KSU MASSA.


Kedua, areal lahan yang diserahkan tidak jelas dan tidak terukur. Sebab lahan yang diserahkan  mencapai ribuan hektar dalam surat penyerahan. Sedangkan, batas dan koordinatnya tidak jelas. Apalagi pada lokasi yang diserahkan banyak lahan warga yang juga tidak bersedia menyerahkannya, namjun belakangan diketahui telah masuk HGU PT. ABSM.


Ketiga, masyarakat merasa  resah dikarenakan berbagai masalah lahan dan realisasi yang tidak sesuai perjanjian sebelumnya.


Keempat, PT. ABSM tidak memberikan bagi hasil / manfaat buat masyarakat dari awal pencadangan lahan tahun 2005 dan kesepakatan perkebunan tahun 2007    


Kelima, apabila kegiatan PT. ABSM berlanjut, maka berpotensi besar terhadap timbulnya konflik horizontal. Bahkan bisa terjadi penyerebotan lahan dan pada akhirnya membuat keresahan dan perpecahan dalam masyarakat.


“Berdasarkan berbagai pertimbangan itulah, kita menyurati bupati dan menembuskan suaratnya pada pihak terkait. Agar turut membela kepentingan masyarakat ini, "jelasnya.


Tembusan surat itu disampaikan pada Gubernur Sumatera Barat di Padang, Ketua DPRD Propinsi Sumatera barat di Padang,  Kepala Dinas Pertanahan Propinsi di Padang,  Kepala Dinas Kehutanan Kab. Pasaman Barat, Kepala Dinas perkebunan Kab. Pasaman Barat,  Kepala Badan Pertanahan Kab Pasaman Barat, Dinas Pertanian Kab. Pasaman Barat, Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat.


Kemudian tembusan juga disampaikan pada Camat Ranah Batahan di Silaping, Walinagari Kec. Ranah BAtahan di Silaping, Ketua KAN Kec. Ranah Batahan, LSM di Kab Pasaman Barat, Media Massa di Sumatera Barat dan Arsip.


Dalam surat tersebut selain mencantukan tanda tangan masyarakat, juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung terkait penyerahan awal lahan pada PT.ABSM. Menurut, M. Riad, pihaknya menunggu respon dan perhatian pemerintah daerah. Kiranya hal  ini disikapi dengan segera, sebab persoalan ini menyengkut hak masyarakat yang terabaikan oleh investor perkebunan yang terkesan tidak bertanggung jawab. ****irz


Respon Keluhan Masyarakat Desa Baru, Ketua DPRD Pasbar Minta PTPN.IV Bertanggungjawab atas Kerusakan Jalan

By On Selasa, Oktober 12, 2021


 

 Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST meminta pihak PTPN IV Madina memperbaiki kerusakan jalan di Desa Baru dan memberi perhatian pada masyarakat.

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat, Parizal Hafni, ST meminta pihak PTPN IV Madina yang lokasi kebun perusahaan berbatasan dengan Kenagarian Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan umum akibat operasional perusahaan di sekitar Desa Baru.



Pihak PTPN. IV juga diminta memberi perhatian terhadap kondisi masyarakat sekitar. Termasuk dalam menunjang kelancaran usaha pertanian di daerah itu.



Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni sebagai wujud respon terhadap keluhan dan aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat Desa Baru. Sebagaim mana juga telah diadakan pertemuan di Ruang Kerja Ketua DPRD Pasbar belum lama ini.



“PTPN IV wajib memperbaiki jalan yang rusak akibat mobil tanki PTPN IV yang diatas tonase jalan. Terutama di sekitar Desa Baru yang memgakibatkan masyarakat mengeluh karena kondisi jalan yang buruk, “ kata Parizal Hafni, Senin (11/10/2021).


 


Lebih lanjut dikatakan, bahwa memang benar masyarakat Desa Baru telah menyampaikan keluhan mereka kepada pihak DPRD. Bahkan telah diaadakan pertemuan untuk mencarikan solusi terhadap keluhan masyarakat.



Sebagaimana tertuang dalam berita acara rapat  dengan perwakilan masyarakat Desa Baru yang dilaksanakan Senin 27 September 2021. Bahwa masyarakat Desa baru menuntut adanya perbaikan mengenai rusaknya jalan akibat operasional PTPN. IV Madina.



Seperti disampaikan perwakilan masyarakat seperti Suparno, Wanromi dan Adi Saputra dalam rapat dengan Ketua DPRD Pasbar ketika itu bahwa masyarakat disana mengeluhkan kondisi sebagian ruas jalan Desa Baru yang rusak akibat dilalui kenderaan angkutan tanki CPO  PTP. IV Madina.



Bahkan, kondisi jalan yang ditimbun dengan cadas menimbulkan banyak debu sehingga mengganggu bagi masyarakat. Padahal pada kesepakatan awal, bahan timbunan diambil dari Batang Batahan, namun ternyata ditimbun dengan cadas.



Parahnya, timbunan jalan tidak diratakan sehingga masyarakat kesulitan melewati jalan.Sampai ada warga yang jatuh berkendara. Terutama di jalan depan kantor Wali Nagari Desa Baru. Ditambah adanya jalan yang rusak sekitar 1 KM. Namun masyarakat tidak berani menuntut kepada PTP. IV.



Dalam pertemuan tersebut dicapai beberapa poin  kesimpulan. Pertama, jalan tetap diurus oleh PTPN. IV dan diusulkan peningkatan kelas jalan dari kelas C ke kelas B. Kedua, jika musim kemarau, jalan wajib disiram oleh PTPN. IV Madina.


Ketiga, Bahan timbunan jalan harus diambil dari Batang Batahan kemudian disiran dengan pasir gunung atau Sirtu. Dan keempat, PTPN IV diminta menimbun jalan pertanian masyarakat Desa Baru yaitu jalan PPK Salak Laweh sepanjang sekitar 2 KM.***irti z lbs


Hati-hati…! Proyek Jalan Nasional di Pasbar Rawan Kecelakaan

By On Minggu, Juli 26, 2020



Perbaikan Jalan Provinsi di Pasbar terutama pada malam hari rawan kecelakaan dan pengendara sepeda motor dikabarkan kerap mengalami oleng bahkan jatuh tersungkur.

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Proyek Perbaikan badan jalan Nasional di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Baat (Sumbar) dari Padang Sawah menuju Batas Sumatera Utara (Sumut), dikabarkan rawan kecelakaan.

Bahkan sangat meresahkan pengendara khususnya sepeda motor. Karena perbaikan jalan nasional itu tidak semuanya dipasang rambu-rambu sebagai peringatan. Selain itu bekas galian dan pembongkaran untuk proses penambalan ( patching) dibiarkan lama menganga, tidak ditutup segera dengan aspal.

Akibatnya, petakan bekas pemotongan dan pembongkaran aspal dengan menggunakan asphalt cutter, walau ditimbun  namun karena belum dipadatkan, kemudian sebagian berlubang dan bergelombang sehingga rawan menimbulkan kecelakaan khususnya pengendara sepeda motor.

Akibatnya, terutama pada malam hari para pengendara sepeda motor yang melintas karena tidak mengetahui adanya bekas galian sehingga kerap mengalami oleng bahkan jatuh tersungkur. Hal ini menjadi kerasahan bagi para pengendara khususnya sepeda motor.

Pantauan prodeteksi.com Sabtu (25/07/2020) pekerjaan perbaikan jalan nasional di Pasbar tersebut terlihat para pekerja sedang melakukan pembongkaran aspal yang rusak mulai dari kawasan Sungai Aur, Ujung Gading, Parit, Batang lapu, Air Balam dan sekitarnya. 

Beberapa titik  terlihat lubang bekas galian dengan ukuran bervariasi. Ini dibuat sebagai salah satu tahapan pengerjaan perbaikan tambal sulam.

 Namun, pengendara  merasa komplen atas pengerjaannya yang kurang ramah terhadap pengguna jalan. Di anatarnya sebagian tidak ada rambu-rambu, bekas timbunan yang berlobang dan tidak rata dengan aspal serta pinggir aspal bekas potongan menjadi perangkap kecelakaan.

"Kalau yang sering melintas lokasi ini, tentu dia sudah tahu ada bekas galian untuk penambalan jalan. Namun bagi yang tidak tahu apalagi malam dan hujan kan tidak nampak, kalau siang hari bisalah kita lihat, “ Kata Lubis, salah seorang warga yang melintas di Parik Koto Balingka.

Lebih lanjut katanya, “saya pernah terjebak lubang itu dan sempat hilang kontrol. Namun tidak ada korban jiwa, hanya luka lecet" ujarnya.

Di Kawasan Parit Koto Balingka, tidak ada rambu-rambu saat dijepret pertengahan Juli 2020
Bahkan, informasi yang diperoleh, seperti dialami seorang pengendara “TR”sempat mengalami kecelakaan. Dikarenakan tidak ingat ada lubang bekas pembongkaran aspal, lalu tertempuh pula pas pinggir aspal sehingga oleng dan melakukan rem mendadak di kawasan  Parik depan Kantor BPP.

"Mungkin karena malam hari saya tidak nampak ada bekas galian aspal, sehingga memang tidak terjadi kecelakaan hebat. Namun ibu saya dan adik kecil saya yang baru berumur satu tahun sempat jatuh dari kenderaan terhempas dan mengalami luka memar dan lecet, termasuk mengenai kepala adik saya," katanya, mengisahkan kejadian yang dialamainya dua pekan silam.

Lanjutnya, ketika itu, ibu dan adiknya segera dibawa ke Puskesmas Parit untuk perawatan, sedangkan ia sendiri tidak sempat jatuh, hanya oleng, Cuma ibu dan adiknya yang duduk menyamping yang terjatuh.

Menurut keterangan warga di yang mengamankan kejadian di kedai depan Kantor BPP Parit, sudah banyak pengendara yang jatuh di lokasi itu. “ Sudah banyak orang disini terjatuh, walau tidak parah sudah puluhan mungkin yang mengalami hilang kontrol dan rem mendadak dan sebagian terjerembap, kata seorang warga.

Banyak pihak berharap agar proses patching atau penambalan jalan ini, tidak berlama-lama dibiarkan terbuka, tapi segera dilapisi dengan aspal agar tidak jadi perangkap kecelakaan. Begitupun rambu-rambu harus di pasang di semua tempat agar pengemudi tahu ada perbaikan dan dapat lebih hati-hati dan menurunkan kecepatannya.


Sementara itu, salah seorang pekerja yang dijumpai prodeteksi.com ketika melakukan pembongkaran badan jalan yang rusak di kawasan sungai aur mengatakan, memang benar bahwa proyek yang mereka kerjakan adalah rehabilitasi jalan nasional yang rusak. Diawaali dengan pemotongan aspal, penimbunan, pemadatan dan penambalan. Lalu dilakukan open traffic untuk memperkeras badan jalan sebelum diapal ulang.

Seorang pekerja inisial “AL” itu mengatakan  bawa plang proyeknya ada di Padang Sawah, namun ia tidak mengetahui siapa nama pemborongnya dan nama perusahaan kontraktornya.

Terkait adanya pengendara yang jatuh atau mengalami kecelakaan pada lokasi badan jalan yang dikupas atau dibongkar di berbagai lokasi, menurutnya kemungkinan dikarenakan pengendara yang kurang berhati hati atau dengan kecepata tinggi.

“Saya rasa pengendara tahu ada perbaikan jalan, kan ada tanda atau rambu-rambu. Apalagi mereka yang sering melintas sudah pasti tahu ada perbaikan jalan, “ katanya

Namun lebih jelasnya ia minta untuk dikonfirmasi pada pelaksakan proyek yang menurutnya ada markas atau poskonya di RM Bunda Koto Balingka. Ketika dicoba dihubungi ke alamat dimaksud, salah seorang pelaksana proyek Nanda mengaku hanya sebgai pekerja, sedangkan yang punya proyek katanya PT Statika Mitra Sarana. Namun ia tidak tahu lebih detail termasuk berapa anggaranya dan sebagainya.


“Kami hanya pekerja, pimpinan kami ada di Padang. Kami juga tidak pernah terima laporan ada kasus kecelakaan. Kalu menyangkut adanya lubang itu sebelumnya kami timbun mungkin terkikis lagi oleh air hujan, “katanya.

Lebih lanjut dikatakan dalam pekerjaan patching itu mempunyai proses untuk pemadatan sehingga tidak bisa begitu dibuka langsung ditutup dengan aspal baru. Lagi pula lanjutnya jika sedikit yang akan ditambal hanya satu mobil aspal akan memakan biaya besar. Sehingga lanjutnya ditunggu dulu beberapa mobil baru ditutup dengan aspal.

“Insya Allah hari Rabu dan Kamis ini sebelum hari raya, semuanya akan kita tutup pak. Itu ada sekitar 4 atau lima mobil aspal. Mudah-mudahan sebelum Hari Raya Haji ini semua titik badan jalan yang dibongkar akan diaspal ulang, “ujarnya. ****irz

Proyek Normalisasi  Batang Batahan di Kampung Baru Rabat Dipertanyakan

By On Minggu, Juli 19, 2020

Proyek BWS II Medan di Kampung Baru Ranah Batahan Pasbar, kualitas pekerjaannya dipertanyakan masyarakat 
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Proyek normalisasi Sungai Batang Batahan di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan (Rabat) Kabupaten Pasanan Barat, diharapkan mampu mencegah seringnya terjadi banjir dan bencana alam di kawasan itu.

Sebab dalam beberapa tahun terakhir, ketika musim hujan tiba, sering terjadi banjir dan sempat memporak porandakan rumah warga yang bermukim tak jauh dari sungai.

Namun sayangnya, meski tahun ini terlihat ada proyek normalisasi, tapi kualitas kerjanya dipertanyakan, karena kekuatannya dikhawatirkan  tidak mampu membendung arus sungai jika meluap. Sehingga sungai yang penguasaannya berada di wilayah pemerintah provinsi sumatera Utara ini, tetap rawan mengancam bahaya banjir.

Informasi yang diperoleh dari warga sekitar menyebutkan, tahun ini memang ada pekerjaan Proyek Normalisasi sungai dari Balai Wilayah  Sungai (BWS) II Medan Sumatera Utara yang merupakan tahap lanjutan dari proyek sebelumnya. Yakni pengerukan sungai dengan perkuatan tebing, pembuatan tanggul, membelah aliran sungai jadi dua jalur dan membuat tebing penahan banjir di pinggir sungai tak jauh dari jalan raya Kampung Baru.


Namun pantauan media ini, Sabtu 19 Juli 2020, terlihat bentangan tebing atau tanggul yang membagi aliran sungai sudah jebol dan kembali jadi satu aliran. Tampak tumpukan bebatuan dan krikil sudah kandas dihantam arus sungai. 

Disamping itu, perkuatan tebing pinggir sungai hanya terlihat tumpukan tanah timbunan beberapa meter dan ini pun dinilai sangat rawan jebol diterjang arus sungai ketika musim penghujan tiba 

"Sejatinya pembangunan suatu proyek fisik tentunya harus sesuai bestek dan ketentuan perundangan undangan. Ini tampaknya tidak akan tahan lama. Bahkan transparansi proyek tidak tampak karena plang merek proyek pun tidak ada , "kata beberapa warga Kampung Baru di salah satu kedai disekitar lokasi.

Lanjutnya, " kami tidak tahu berapa anggarannya, berapa meter dan bagaimana besteknya,  Cuma dengar dengar anggaran perkuatan tebing tanah timbunan ini mencapai Rp. 600 juta," kata warga


Informasi yang di peroleh,  masyarakat sekitar menyebutkan  sejak pembangunan beberapa minggu yang lalu, tidak ada plang proyeknya dan tidak diketahui secara pasti   berapa nominal pagu dana proyek tersebut. 

"Pekerjaan proyek terkesan asal jadi. dan baru sebatas penimbunan krikil dan tanah, diperkirakan hanya sekitar 100 truk. Kini pekerjaan nampaknya sudah terhenti tidak jelas apakah hanya sampai disini saja, "kata warga sekitar. 

Ketua LSM TOPAN-RI
Kabupaten Pasaman Barat, Arwin Lubis ketika meninjau pembangunan proyek tersebut, menyayangkan dengan pekerjaan tersebut yang tidak membuat plang proyek.

"Masyarakat kan juga berhak tahu proyek apa yang sedang dikerjakan dan nominal pagu dananya berapa. Sebab pelaksanaan proyek tersebut menggunakan anggaran negara, " uharnya 

Ia menyatakan bahwa pihaknya berenca akan melayang kan surat ke PPK Proyek BWS II ini di Medan Sumatera Utara.  Guna mempertanyakan pelaksanaan proyek .***irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *