HEADLINE NEWS

Terkait Dugaan Viral Video Asusila, PJ Wali Nagari Katiagan “AH” Minta Polisi Mengusutnya

By On Sabtu, Juni 18, 2022

 

 




Pasaman Barat, prodeteksi.com------- Merasa nama baiknya tercemar, Pj Wali Nagari Katiagan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat inisial "AH" meminta pihak polisi mengusut  dugaan viralnya "Video Call "dengan seorang wanita bermuatan asusila menggunakan kamera handphone.

 

“Benar, saya telah mengajukan laporan atau pengaduan ke Polres Pasbar terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dengan cara menyebaran atau  mentransimisikan video bermuatan asusila melalui media sosial oleh pihak tertentu yang perlu diselidiki sipa orangnya, “ kata “AH” ketika dikonfirmasi, Jum’at (17/6/2022) di Simpang Empat.

 

Menurutnya,  dia tidak ada melakukan  hal yang dituduhkan. Sebagaimana issu yang beredar dia sedang memegangi alat vitalnya ketika berdiri dalam suatu ruang tertutup melihat aksi seorang wanita sedang bugil lewat video call messenger,  

 

“Nggak mungkin saya melakukan hal seperti itu, Walupun saya ada video call, tapi saya berpakaian lengkap. Saya rasa itu jebakan oleh orang yang ingin menjatukan nama baik saya supaya saya mundur dari PJ Wali Nagari, “ ucapnya.   

Dijelaskan, “AH” bahwa dia diangkat sebagai PJ walinagari Katiagan oleh Bupati Pasbar baru sekitar tiga bulan. Dia ingin membenahi nagari dan kampungnya, dan ia sadar pasti banyak tantangan yang dihadapi.




“Mungkin saja video itu sengaja diedit dan diedarkan oleh pihak tertentu  yang merasa kurang senang atas jabatan saya sebagai Pj. Nagari Katiagan, “ tuturnya.

 

Dia sendiri mengetahui adanya kabar peredaran video pada tangal 27 Mei 2022 sekira pukul 12.00 WIB ketika dia sedang berada di Kantor Wali Nagari Katiagan Jorong Mandiangin Kecamatan Kinali. Dia mengaku belum melihat video itu sendiri hanya informasi kiriman screen shoot dari seseorang lewat pesan whatsapp.

 

“Saya berharap kepada pihak polisi untuk dapat mengusut tuntas perkara ini dan kiranya pengaduan saya itu ditindak lanjuti agar terungkap apa motif semua ini. Sebab nama baik saya telah tercemarkan, “ pungkasnya. *****i/red


Perkara Pembangunan RSUD Pasbar Berlanjut, Kejari Temukan Dua ALat Bukti

By On Kamis, April 14, 2022

 

Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat

Pasaman Barat, prodeteksi.com---Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat terus mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah itu. Kini, perkara dugaan penyimpangan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak tahun 2018- 2020, yang saat ini statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.


Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi Intel Elianto kepada wartawan di Simpang Empat, Kamis (14/4/2022)


"Hari ini perkara kasus dugaan penyimpangan pembangunan RSUD pada tahun 2018- 2020 senilai Rp136 miliar itu sudah naik ke penyidikan, "katanya.


Menurutnya, tim penyelidikan setelah melakukan ekspose perkara berkeyakinan telah menemukan dua alat bukti yang cukup, terkait dugaan penyimpangan pembangunan RSUD Jambak itu.


Kemudian tim penyidik nantinya akan terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen untuk menemukan orang yang dimintakan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan itu.


Selain itu juga telah dan terus memeriksa sejumlah saksi-saksi yang berkaitan dengan kegiatan itu.


Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat masih tetap berkomitmen dalam memberantas korupsi yang terjadi di Pasaman Barat sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.


"Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat ini," harapnya. ***a/iz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *