HEADLINE NEWS

Bupati Yulianto Kunjungi Rumah Warga Korban Kebakaran

By On Rabu, Juni 10, 2020

Bupati Pasbar bantu korban kebakaran

Pasaman Barat, prodeteksi com -- Tidak menunggu waktu lama setelah menerima laporan dari pihak kecamatan, nagari, dan jorong, Bupati Yulianto dan rombongan langsung mengunjungi Erna (55) warga Jorong Sukamenanti, Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman korban kebakaran rumah pada subuh pagi hari ini Rabu, (10/6/2020).



Turut hadir bersama bupati Ketua TP PKK Pasbar Siftowati Yulianto, Anghota DPRD Pasbar Adriwilza, Kepala Dinas Sosial Yonnisal, Kabag Kesra Hendrizal, Baznas dan Forkopimca setempat.




Dalam kunjungan Bupati Yulianto menyampaikan ikut perihatin atas musibah yang menimpa Erna (55) dan keluarga. Sebab, tidak ada satu pun barang berharga yang bisa diselamatkan akibat kejadian tersebut.




"Kepada keluarga agar tetap tabah dan sabar mengahadapi cobaan ini, semoga ada hikmah dibalik ini semua," Ujar Yulianto saat mengunjungi korban, Rabu Siang, (10/6).




Selanjutnya, Bupati Pasaman barat bersama Dinas Sosial Pasbar dan Baznas  juga menyerahkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran berupa uang, matras, selimut, sembako, dan bantuan lainnya.




"Semoga Bantuan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban keluarga. Sekali lagi, kepada keluarga tetap sabar dan tabah atas cobaan ini," ungkapnya. ***Irz

DPRD Pasbar tidak Main-main dengan Pemanggilan Perusahaan Sawit?

By On Rabu, Juni 10, 2020

Kantor DPRD Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com--- Besar harapan masyarakat agar pemanggilan sejumlah perusahaan perkebunan sawit oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), tidak sebatas pertemuan silaturahmi. Tapi betul-betul memperjuangkan nasib rakyat atau petani sekitar yang rentan terabaikan oleh pihak investor perkebunan.

Harapan yang kuat dari masyarakat terhadap manfaat kehadiran investor perkebunan yang jumlahnya cukup banyak tersebar di penjuru bumi mekar Pasbar, juga terlihat dari respon warganet (netizen) di media sosial (medsos), seperti facebook. Berbagai respon dan komentar mengemuka terhadap postingan berita media online prodeteksi.com, dengan judul, “DPRD Pasbar Jadwalkan Pemanggilan Sejumlah Perusahaan Sawit, Ini Alasannya”, beberapa waktu lalu.

Intinya, warganet berharap pemanggilan sejumlah pimpinan perkebunan dengan berbagai permasalahannya itu, hendaknya membuahkan hasil postif yang berdampak baik terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Seperti hak-hak petani yang belum mereka dapatkan dapat terealisasi, masalah dampak limbah pabrik, persoalan kemitraan dan plasma dapat diselesaikan, bantuan sosial perusahaan seperti CSR kian meningkat, harga sawit tidak seenaknya diturunkan, dan lain sebagainya.

Persoalan petani dan investor perkebunan sawit lainnya juga diapungkan netizen. Seperti terhadap PT. VI Koto, yang mana disebut bahwa masyarakat Muara Kiawai yang sudah menyerahkan tanah ulayat mereka, tapi hingga kini mereka belum mendapatkannya. Untuk itu mereka berharap DPRD dapat dipertanyakannnya. Warganet juga ada yang mempertanyakan mengapa PT. LIN tidak hadir pada pemanggilan pertama tanggal  5 Juni. Namun DPRD telah menjadwalkan pangglilan ulang sesuai surat permohonan pihak perusahaan.

Achmad Namlis, Mantan Anggota DPRD Pasbar yang juga seorang Akademisi, menilai saatnya dievaluasi MoU dengan tanggung jawab PBSN (Perusahaan Besar Sawit Nasional) kepada hak hak plasma masyarakat. Saatnya pula menurutnya, meninjau Perda TSP ( Tanggung jawab sosial Perusahaan) dan Perda tentang bapak angkat. Komitmen dan konsisten penegakannya jangan sempat membuka peluang untuk negosiasi.

“Mari kita bersama dengan LSM dan media, wajib kita pantau. Agar ada transparansi persoalan dan solusi yang tepat bukan diselesaikan dengan negosiasi, “kata Ahmad Namlis

Terkait harga sawit jelang dan pasca lebaran, juga ada yang mempertanyakan mengapa harga di tingkat petani kebun anjlok turunnya. Seakan terkait dengan THR atau CSR. DPRD juga diharapkan memperjuangkan kesetabilan harga sawit tersebut.

Parizal Hafni, Ketua DPRD Pasbar
Lalu bagaimana tanggapan Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST. Kepada prodeteksi.com, Senin (09/06/2020), ia menegaskan bahwa DPRD tidak main-main dengan pemanggian sejumlah perusahaan sawit tersebut.Tapi sesuai harapan masyarakat dan semaksimal mungkin diperjuangakan.

“Kita tidak main-main, tapi akan berjuang optimal dan mencari solusi sebaik mungkin dan semaksmimal mungkin sesuai harapan masyarakat, ‘ tegasnya.

Menurutnya, hampir semua perusahaan sawit di Pasbar memang masih menyisakan masalah. Pada umumnya masalah lama yang belum tercapai solusi sesuai kesepakatan awal antara petani dan pihak perusahaan. Jika dibutuhkan lanjutnya, sesuai masukan berbagai pihak, akan segara dilakuan evaluasi atau pembuatan peraturan daerah (perda) baru terkait dengan kewajiban bapak angkat serta hak petani atau warga sekitar.

“Dalam hal ini kita betul-betul serius. Dan kita targetkan tahun ini minimum persoalan petani sawit dengan investor perkebunan ini dapat dituntaskan setidaknya 40 persen. Jadi DPRD harus serius dan harus bersama sama memperjuangkannya, “ ujarnya.

Menyangkut stabilitas harga sawit, apakah DPRD bisa memperjuangkan. Menurut Parizal Hafni, pihak perusahaan diminta menyesuaikan dengan harga yang ditetapkan pihak pemerintah melalui Dinas Perkebunan.

“Soal harga sawit, Insya Allah bisa kita desak pihak perusahaan agar menyesuaikan dengan harga resmi. Sebab harga Disbun kan masih lebih kurang Rp.1410/ Kg. Untuk itu, akan kita perjuangkan, “pungkas Ketua Dewan, Parizal Hafni.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Pasbar menjadwalkan pemanggilan sejumlah pimpinan perusahaan perkebunan. Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam SPRI Pasbar, Kamis (4/6/2020) mengatakan, memang benar bahwa sejumlah perusahaan perkebunan telah dijadwalkan pemanggilannya dalam bulan Juni 2020. Hal itu sesuai hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah DPRD belum lama ini.

“Benar bahwa mulai 5 Juni sampai akhir Juni 2020 ini, kita memanggil lima perusahaan perkebunan. Di anataranya adalah, PT. LIN, PT RPSM, PT Agrowiratama, PT VI Koto dan PT BTN, “ kata Parizal Hafni, di rumah dinas ketua DPRD Padang Tujuh Pasbar ketika itu.****irti z



Agenda DPRD Pasbar Juni 2020

DPRD Pasbar Jadwalkan Pemanggilan Sejumlah Perusahaan Sawit, Ini Alasannya

By On Minggu, Juni 07, 2020

Parizal Hafni, ST, Ketua DPRD Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) populer dengan banyaknya perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di daerah itu. Bahkan, juga ramai dengan kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang dinilai mampu meraup keuntungan dari segi bisnis.

Ironisnya, meski banyak investor bidang perkebunan, nasib sebagian petani di sekitarnya masih memperihatinkan. Hal ini dinilai karena masih rendahnya perhatian sejumlah perusahaan terhadap masyarakat dan petani sekitar. 

Sebutlah terkait implementasi pelaksanaan CSR yang belum memuaskan, begitu pun berbagai masalah terkait adanya kebijakan perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya pro petani. Bahkan, justru ditengarai adanya pemilik lahan yang tidak mendapat haknya sesuai perjanjian dalam kemitraan dengan pihak perusahaan perkebunan. Ditambah pula dampak keberadaan pabrik yang rawan menebar limbah.

Berkaitan dengan berbagai persoalan tersebut, ditambah laporan dari masyarakat, DPRD Pasbar akhirnya menjadwalkan pemanggilan sejumlah pimpinan perusahaan perkebunan. Kali ini nampaknya DPRD sebagai yang mewakili rakyat di Pasbar mulai bersikap tegas. Apalagi di masa pandemi Covid-19, yang berdampak pada masyarakat secara ekonomi. Sehingga pihak DPRD tidak ingin menambah kesulitan dan kesusahan masyarakat.

Kantor DPRD Pasbar

Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam SPRI Pasbar, Kamis (4/6/2020) mengatakan, memang benar bahwa sejumlah perusahaan perkebunan telah dijadwalkan pemanggilannya dalam bulan Juni 2020. Hal itu sesuai hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah DPRD belum lama ini.

“Benar bahwa mulai 5 Juni sampai akhir Juni 2020 ini, kita memanggil lima perusahaan perkebunan. Di anataranya adalah, PT. LIN, PT RPSM, PT Agrowiratama, PT VI Koto dan PT BTN, “ kata Parizal Hafni, di rumah dinas ketua DPRD Padang Tujuh Pasbar.

Dikatakan, pemanggilan ini dimaksudkan dalam rangka hearing sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dialami warga dengan pihak perusahaan. Untuk itu jelasnya, pihak perusahaan harus dihadiri pimpinan yang tidak sekedar mewakili, tapi bisa memutus terhadap suatu kebijakan perusahaan.

“Mereka (investor perkebunan) berusaha di daerah kita, masyarakat kita merupakan pemilik lahan. Jadi jangan sampai masyarakat petani kita yang seakan jadi penonton, tidak mendapat perhatian perusahaan atau malah menimbulkan masalah karena tidak komit dengan kesepakatan atau tidak pro petani, “ sebut Parizal.

Lanjutnya, kenapa kelima perusahaan dipanggil, dikarenakan usulan anggota dewan berdasarkan laporan masyarakat untuk ditindak lanjuti. Intinya terkait persoalan lahan  yang dikuasai pihak perusahaan, masalah angkutan TBS, masalah hak plasma atau pembagian hasil yang belum terlaksana,  masalah terbakarnya lahan dan kebun warga, juga terkait persoalan limbah pabrik.

“Untuk lebih jelasnya, silakan rekan wartawan hadir dan kami undang untuk mengikuti hearing tersebut. Agar dapat mengetahui lebih jelas apa permasalahn perusahaan tersebut dan bagaimana solusi untuk penyelesaiannya. Dalam hal ini kita komit berpihak pada petani dan masyarakat kita, “ ujarnya.

Namun dikabarkan, pemanggilan pertama pada tanggal 5 Juni lalu, hanya dihadiri PT. RPSM. Sedangkan satu lagi PT. LIN tidak hadir. Menurut Anggota DPRD, Endang Jaya Putra, belum diketahui apa alasan tidak hadir oleh PT. LIN. Namun menurutnya kemungkinan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk memanggil kembali PT. LIN. 

“Hearing tanggal 5 Juni lalu, hanya dihadiri PT. RPSM. Sedangkan PT. LIN tidak datang. Mungkin ada alasan tertentu yang membuat mereka belum dapat hadir, “kata Endang. 

Ketika dikonfirmasi kembali pada Parizal Hafni Ketua DPRD Minggu (07/6/2020), melalui pesan WhatsApp menyampaikan, kehadiran PT.RPSM diwakili Pimpinan Syamsuddin, jabatan  sebagai Direktur PT.RPSM. Sedangkan PT. LIN tidak hadir, dengan mengirim surat mohon pengunduran waktu dan sudah dibacakan dihadapan anggota DPRD.****irti z
     
Agenda DPRD Pasbar Juni 2020



Kepala DPMN Pasbar : Terkait Penerima BLT, Nagari Diminta Selamatkan Warga tak Mampu

By On Sabtu, Juni 06, 2020


Etris Dsem, Kepala DPMN Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com------Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada dasarnya diberikan pada warga kurang mampu (warga miskin) yang belum terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), serta Kartu Prakerja. Atau masyarakat di luar Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKSK).

Dan diprioritaskan pula pada warga yang kehilangan mata pencarian atau pekerjaan karena terdamak Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) serta keluarga yang rentan sakit. Sehingga, pendataan akan tepat sasaran dan tidak terjadi data penerima ganda.

“Demikian inti petunjuk teknis pendataan penerima BLT DD, sebagaimana Permendes Nomor 6 Tahun 2020 dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan pendataan calon penerima BLT DD sesuai Surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 10/PRI.99/IV/ 2020 tanggal 21 April 2020, “kata Etris Dsem, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), yang dihubungi prodeteksi.com, Kamis (4/6/2020), di kantornya, Simpang Empat.

Lebih lanjut dikatakan, dalam pendataan BLT DD, pihak DPMN selalu mengingatkan agar pihak nagari betul-betul mendata dengan baik dan menyelamatkan KK miskin. Untuk itu jelasnya sesuai Surat Bupati Pasbar Nomor 410/375/DPMN/ 2020, dalam pendataan pihak nagari diminta melakukan koordinasi dengan TKSK. Puskesos dan Fasilitator.

"Memang. sesuai laporan yang say terima, di berbagai nagari di Pasbar masih ditemukan data ganda. Apabila dana belum disalurkan agar tidak dicairkan dulu. Tapi apabila BLT DD telah disalurkan, maka diminta walinagari menarik uang yang disalurkan melalui Kemensos sebagai pengganti uang yang dari BLT DD, lalu kemudian dibuatkan berita acara pengambilan uang yang bersumber dari BLT DD.
Kantor DPMN Pasbar
Seterusnya jelas Etris, dapat dilakukan perubahan atau penggantian calon penerima dengan menggelar musyawarah nagari bersama Bamus. Baru kemudian melakukan perubahan terhadap Peraturan Walinagari Penerima BLT.

Apabila BLT DD telah disalurkan, lalu ada masukan dari masyarakat bahwa ada warga yang seharusnya berhak tapi belum masuk data penerima BLT DD, maka diminta walinagari menginventarisir data tersebut sebagai bahan masukan musyawarah nagari untuk mengadakan perubahan pada pencairan tahap kedua. Hal ini jelas Etris, sudah dinyatakan dengan tegas dalam surat edaran bupati tanggal 29 Mei lalu,” ujarnya..

Ditegaskan pihak DPMN Pasbar juga telah mengingatkan agar jika ada perangkat nagari, baik itu kepala jorong sekretaris nagari yang terdata penerima BLT DD, ataupun bantuan Kemensos atau provinsi, diminta untuk berjiwa besar mundur dan diganti dengan warga lain yang lebih layak. Menurutnya, karena basis data merupakan data lama, tidak tertutup kemungkinan ada perangkat nagari yang terdata. ***irti z




Kukerta Mahasiswa UNRI, Juga Peduli Edukasi Covid-19 di Pasbar

By On Jumat, Juni 05, 2020



Kegiatan Mahasiswa UNRI asal Pasbar dalam program Kukerta dan sekaligus sebagai Tim Relawan Lawan Covid-19 di Kecamatan Gunung Tuleh Pasbar


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tak membuat surut semangat para mahasiswa dalam melaksanakan program pengabdian masyarakat. Bahkan mereka turut peduli dalam meberikan edukasi terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 kepada masyarakat.

Seperti halnya yang dilaksankan sejumlah mahasiswa asal Pasbar yang kuliah di Universitas Riau (UNRI). Sebanyak 4 orang mahasiswa UNRI melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) di Nagari Rabi Jonggor Paraman Ampalu Kecamatan Gunung Tuleh kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Kegiatan ini dilaksanakan selama 15 hari sejak Rabu (3/6/2020).  

Adapun peserta Kukerta yang merupakan mahasiswa angkatan 2017,  tiga orang  di antaranya Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik, yakni Deva Umarsyah, selaku ketua, Muhammad Hafizh (anggota), Nur Annisa (anggota).   Dan satu orang mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, .  Sherli Rahmaniah (anggota). Selain sebagai peserta Kukerta, mereka sekaligus bertindak sebagai Tim Relawan Desa Lawan Covid-19.

Juga Gelar Penertgiban Wajib Masker jika bepergian dan Pembagian Masker kepada warga yang tak pakai masker

Salah seorang Tim Relawan, Muhammad Hafizh, Jum’at (5/6) mengatakan, mereka yang melaksanakan Kukerta tersebut, dua orang peserta berasal dari gunung Tuleh, satu orang dari  Kecamatan Pasaman dan satu orang lagi berasal dari Kecamatan Luhak Nanduo. Sesuai instruksi kampus jelas Hafizh, karena masih dalam pandemi Covid-19, maka pelaksanaan Kukerta diarahkan untuk dilaksanakan di  daerah masing-masing, yakni di Pasbar, sekaligus sebagai relawan covid -19.

“Kukerta telah kami mulai Rabu lalu, yang diawali dengan kegiatan relawan lawan Covid-19 di Desa (Nagari) Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh. Kegiatan ini  akan berlangsung selama 15 hari, “jelasnya.    

Lanjutnya, pada hari pertama, Tim Relawan Desa Lawan Covid-19 berkunjung dan bersilaturahmi ke Posko Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Nagari Rabi Jonggor. Dihadiri juga oleh Polsek Kecamatan Gunung Tuleh dan TNI dari Ujung Gading. Dalam kesempatan itu dilasanakan kegiatan penertiban masker di Pasar Paraman Ampalu.

Kegiatan Edukasi Covid-19 oleh Mahasiswa Kukerta UNRI asal pasbar

Selain itu jelasnya, dalam melakukan penertiban penggunaan masker, mereka memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat bepergian. Kemudian, kegiatan dilanjutkan juga dengan membagikan brosur edukasi mengenai Covid-19 yang berkolaborasi dengan Puskesmas Paraman Ampalu. ***irti z

Endang Jaya Putra : “ Tempelkan Data Penerima BLT, Coret yang tak Layak...! ”

By On Rabu, Juni 03, 2020

Endang Jaya Putra, Anggota DPRD Pasbar


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Tokoh Masyarakat Sungai Aua Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang juga Anggota DPRD Pasbar, Endang Jaya Putra angkat bicara terkait persoalan data penerima bantuan sosial (bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Covid-19, PKH dan sejenisnya, yang kerap menimbulkan komplen di tengah masyarakat.

Menurutnya, pokok masalahnya berawal dari data yang kurang valid, data yang tidak dimutakhirkan atau tak diupdate, tidak transparan dan tidak terbuka dalam pendataan, sehingga menghasilkan data yang berpotensi tidak tepat sasaran. Ditambah lagi katanya, jika petugas pendataan baik dari Dinsos kabupaten maupun di tingkat nagari kurang optimal  dalam verifikasi data.

Belum lagi kurangnya koordinasi antara petugas pendataan penerima PKH atau sembako dengan petugas pendataan penerima bansos dan BLT. Sehingga berpotensi pula adanya data penerima ganda. Oleh akrena itu menurut Endang, disinilah diperlukan adanya keterbukaan atau transaparansi dalam proses pemutakhiran data.

“Saya kira jika pihak yang berwenang dalam pendataan bersikap transparan, mulai dari tingkat kabupaten sampai kecamatan, nagari atau jorong. Jika perlu nama nama peserta ditempel di setiap jorong. pasti masyarakat bisa paham, walaupun banyak yang tak menerima karena kouta terbatas, namun jika telah sesuai dengan kriteria yang ditentukan, mereka tidak akan protes, “kata Endang menjawab pertanyaan prodeteksi.com, Selasa (2/6/2020).

Disamping itu lanjutnya, pihak pemerintah mulai dari tingkat terendah, jorong walinagari dan camat hendaknya meningkatkan sosialisasi tentang kriteria penerimaan bansos BLT dan lainnya. Sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial yang dapat menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Terkait kasus yang mencuat saat ini, adanya dugaan warga penerima yang justru dinilai mampu, sedangkan yang lainnya yang lebih miskin justru tidak terdata. Menurutnya, agar dimasukkan kembali sebagai penerima tahap berikutnya.

“Mengenai yang terjadi di Nagari Sungai Aua, sebagaiman kemaren adanya warga yang mengadukan nasibnya ke pihak nagari dan kecamatan, saya meminta pada jorong, walinagari dan camat, selaku yang berwenang dalam pendataan penerima BLT dana desa/ nagari, agar memasukkan nama-nama yang belum masuk tapi dinilai layak untuk mendapatkan bantuan pada daftar penerima berikutnya, “ sarannya.
Puluhan Warga Karya Makmur Kasik Putih Nagari Sungai Aua ketika mempertanyakan pendataan penerima bansos dan BLT ke Kantor Walinagari Sungai Aua Pasbar (Selasa 2/6/2020)

Ditegaskan, jika terlanjur ada yang mampu dan yang diketahui kemudian tidak layak menerima, ya coret saja. Saya dukung pernyataan Walinagari Sungai Aua, Erwin Lubis, yang menyebut akan mencoret penerima tahap satu yang ternyata dinilai mampu, dan punya usaha, atau punya kebun yang menghasilkan, “tegasnya.

Sebelumnya, Walinagari Sungai Aua, Erwin Lubis ketika menerima puluhan warga Karya Makmur Kasik Putih, Selasa siang (2/6/2020) yang mempertanyakan nasib mereka yang tidak terdata BLT walaupun mereka tergolong kurag mampu. Ketika itu walinagari meminta agar warga melaporkan jika memang menemukan adanya warga yang mampu secara ekonomi, punya kebun dan punya usaha, namun dapat BLT. 

“Silakan dicatat dengan jelas siapa orangnya, apa usahanya dimana kebunnya agar jelas biar kita coret dan diganti dengan yang lebih layak untuk penerimaan tahap kedua," pinta walinagari .

Begitu juga lanjutnya dengan penerima yang doubel dengan PKH agar dilaporkan.  "Jika bapak ibu tidak masuk hari ini kita tukar dengan yang daubel itu. Juga jika disetujui kita mengajukan  penambahan kouta penerima BLT dana desa, " ujarnya. ***irti z




Mahasiswa Datangi Bupati Pasbar, Wujud Solidaritas Membantu Pengobatan Mutia Rahma

By On Rabu, Juni 03, 2020


Bupati Pasbar terima kedatangan mahasiwa IMAPASBAR TD, himpun solidaritas untuk  membantu pengobatan Mutia Rahma

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Ikatan Mahasiswa Pasaman Barat Tanah Datar (IMPASBAR-TD) datangi H. Yuliato Bupati Pasaman Barat untuk menggalang dana biaya Perobatan Mutia Rahma warga Ujunggading, Pasaman Barat yang juga merupakan alumni mahasiswa IAIN Batusangkar, Tanah Datar.

Kegiatan Solidaritas para mahasiswa IMAPASBAR TD tersebut disambut di rumah dinas bupati Pasbar. Yulianto memberikan bantuan dana melalui Hijrat ketua IMAPASBAR TD didampingi 6 mahasiswa IAIN Batusangkar pada Selasa (2/6/2020).


Bupati Yulianto menyerahkan bantuan biaya pengobatan Mutia Rahma yang mengalami  sakit paru - paru. Ia menyerahkan bantuan  ini sembari berbincang dengan para mahasiswa dengan memberi motivasi dan do’a, dengan harapan Mutia sembuh.

Disela menyerahkan bantuan, Bupati Pasbar Yulianto memberikan semangat agar tetap tawakkal dan berdoa semoga penyakit yang dialami Mutia Rahma  diangkat penyakitnya oleh sang Ilahi. Dengan bantuan yang diberikan ini diharapkan dapat meringankan biaya pengobatannya.

“Saya berharap pengobatan yang selama ini telah dilakukan dapat diteruskan sehingga kondisinya dapat semakin membaik, Pemkab komitmen memberikan bantuan melalui Program pemerintah Instansi terkait Baznas. untuk meringankan biaya pengobatan, silahkan ajukan proposal bantuan ke BAZNAS Pasbar ” katanya.


Hijrat   Ketua IMAPASBAR TD menjelaskan "Mutia Rahmi merupakan Salah satu alumni ikatan mahasiswa Pasaman Barat tanah datar dimana semenjak wisuda April 2019 jatuh sakit dan telah melakukan pengobatan beberapa tempat mulai dirawat di Puskesmas Ujung Gading lembah melintang, dirujuk ke rumah sakit umum daerah Pasaman barat juga di sempat di rawat di RSI Yarsi Pasaman Barat, selanjutnya sempat di periksa di rumah khusus jantung Bukittinggi, dan juga dirumah sakit Lubuak Alung untuk pemeriksaan paru-paru dan terakhir di RSUP M. Djamil Padang, pemeriksaan terakhir Mutia Rahma mengidap penyakit jantung bocor". Ujar Hijrat

Hijrat mengatakan " Dengan memperihatikan kondsi keluarga yang kurang mampu dan kesulitan dana pengobatan Mutia Rahma, kita tergabung Impasbar Tanah Datar untuk wajib tanggap dalam bentuk penggalangan dana sebagai bukti solidaritas  sikap kemanusiaan. Apalagi, Mutia Rahma merupakan  aktivis sosial IMPASBAR diwaktu masih aktif selaku mahasiswa"


Roiz Zulhadi ketua umum Domisoner IMPASBAR Tanah Datar 2017-2019 mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pasaman Barat.

"Terima kasih kepada pak Bupati Pasaman Barat yang telah membantu Rahma dalam pembiayaan pengobatan semoga dengan bantuan dari Pemkab Pasbar saudara kami bisa cepat sembuh," ucapnya

"Dan juga kami mengajak kepada seluruh Masyarakat untuk bersama-sama membantu saudara kita Rahma dimana bantuan dapat di transfer melalui Rekening 1025565955 (Bank BRI Syariah) A.N Hijrat"  ucapnya.***d/i

Tak Terdata Penerima Bansos dan BLT, Warga Protes ke Kantor Walinagari Sungai Aua

By On Selasa, Juni 02, 2020

Warga Karya Makmur Kejorongan Kasik Putih Nagari Sungai Aua Pasbar ketika pertemuan dengan pihak nagari dan camat , terkait data penerima BLT nagari untuk warga terdampak Covid-19.

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Terkait masih banyaknya warga Karya Makmur Kejorongan Kasik Putih Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari nagari, membuat warga  stempat mengeluh dan merasa sangat kesal.

Pasalnya, mereka merasa layak menerima namun tidak terdata sebagai penerima bantuan baik PKH,  bansos, sembako maupun bantuan BLT terdampak Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19). Sementara dalam pandangan mereka justru diduga yang mampu secara ekonomi justru  ada yang dapat bantuan .

Sebagai ungkapan kekesalan warga terkait dugaan adanya penerima bantuan yang dinilai kurang tepat sasaran, puluhan masyarakat Karya Makmur  melakukan aksi protes dengan mendatangi Kantor Walinagari Sungai Aua, Selasa (2/6/2020).

informasi yang diperoleh prodeteksi.com, awalnya mereka mendatangi Kartor Camat Sungai Aur, namun karena mengetahui camat sedang tidak di tempat, lalu kemudian warga tersebut mendatangi kantor Walinagari .
 
Begitu sampai di Kantor Walinagari Sungai Aua, pihak nagari dan camat yang sedang berada di kantor tersebut  dengan segera melakukan pertemuan dan menampung serta menjawab aspirasi dan pertanyaan warga.

" Yang kami pertanyakan mengapa di kampung kami Karya Makmur Kejorongan Kasik Putih banyak yang tidak dapat bantuan, padahal yang lebih mampu dari kami justru ada juga yang mendapat. Bahkan kemungkinan ada yang juga doubel menerima PKH, tanya salah seorang peserta dalam pertemuan yang digelar di Lantai 2 Kantor Walinagari Sungai Aua, Selasa siang.

Hadir dalam pertemuan itu, Camat Sungai Aur, Sahdam, SH, Walinagari Sungai Aua, Erwin Lubis, Sekretaris Nagari, Yulhendri, petugas TKSK, Yandra dan beberapa pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Walinagari Erwin Lubis menjelaskan, terkait penerima Bansos adalah kewenangan pusat, propinsi dan kabupaten. Yang tentunya melalui  pemutahiran pendataan oleh petugas Dinas Sosial Pasbar atau TKSK. Sedangkan  kewenang bantuan nagari adalah penyaluran BLT terdampak Covid-19 yang bersumber dari dana desa/ nagari.

" Bantuan terdampak Covid -19 dari Nagari Sungai Aua untuk tahap satu, telah sedang kita salurkan kepada jumlah penerima sebanyak  900 KK. Data penerima itu terlebih dahulu telah diverifikasi oleh Tim yang telah dibentuk sebelumnya, " kata Erwin.

Lanjutnya, sesuai pendataan nagari, memang  masih ada terdata 200 orang lagi yang layak menerima namun karena kouta terbatas hanya rata-rata 45 orang per jorong sehingga tidak  masuk sebagai penerima. Sebagai contoh lanjutnyan untuk Jorong Sungai Aur  yang paling layak dari yang dinilai layak masih ada 90 orang sedangkan Kouta hanya  45 orang.

"Jika bapak ibu memang menemukan adanya warga yang mampu, punya kebun dan punya usaha dan mampu, silakan dicatat dengan jelas siapa orangnya, apa usahanya dimana kebunnya agar jelas biar kita coret dan diganti dengan yang lebih layak untuk penerimaan tahap kedua," pinta walinagari .

Begitu juga lanjutnya dengan penerima yang doubel dengan PKH agar dilaporkan.  Jika bapak ibu tidak masuk hari ini kita tukar dengan yang daubel itu. Juga jika disetujui kita mengajukan  penambahan kouta penerima BLT dana desa, " ujarnya.

Usai pertemuan, salah seorang warga Karya Makmur, Roni didampingi  Sulnarmi mengatakan , mereka menunggu kebijakan walinagari agar mereka yang tergolong waga kurang mampu  di Karya Makmur dapat menerima BLT.

Sebab menurutnya, sudah seringkali mereka menyerahkanm KK atau formulir, namun belum pernah dapat bantuan. Mereka berharap agar dalam tahap 2 ini dapat dimasukkan dalam data penerima BLT nagari.*** Irti z



Wajib Pakai Masker, Pengunjung Wisata Menuju  Pantai Sikabau Ditertibkan

By On Selasa, Juni 02, 2020



Wajib Pakai Masker, Pengunjung Pantai Sikabau Ditertibkan. Tampak Kepala Dishub Pasbar, Rizaldi dan Camat Koto Balingka (Koba), Hamulian beserta petugas lainnya. 

 
Pasaman Barat, prodeteksi.com------Bertepatan Hari Libur,  Senin tanggal 1 Juni 2020, pengunjung wisata Pantai Sikabau Kenagarian Ranah Koto Tinggi Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, tetap ramai walau libur lebaran Idul Fitri 1441 H telah berakhir.

Kali ini para pengunjung sedikit merasa lega dan gembira karena telah diizinkan memasuki kawasan Pantai Sikabau. Tentunya dengan ketentuan tetap menjaga protokol kesehatan dalam rangka pencegahan wabah Corona Viruse Desease 2019 (Covid-19), yakni wajib pakai masker dan tetap menjaga jarak atau Physical Distancing.

Pantauan prodeteksi.com, Senin (1/6/2020) di Posko Perbatasan menuju Objek wisata Pantai sikabau, dekat Pos Satpam PT. BPP,  tampak petugas bersama anggota TNI dan Polri menertibkan pengunjung dan mensosialisdasikan langsung kepada warga agar pakai masker. 

Penertiban juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Pasbar, Rizaldi didampingi Camat Koto Balingka, Hamulian, Kabid Transportasi Darat, Manual Sembiring dan Pj Nagari Persiapan Ranah Koto Tinggi, Harianto, yang datang meninjau Posko Perbatasan tersebut.  
Setiap pengunjung yang melintas terlebih hanya dperbolehkan lewat jika menggunakan masker dan diberi arahan untuk menjaga jarak dalam rangka antisipasi Covid-19. Sedangka yang tidak pakai masker diminta untuk putar balik atau cari masker terlebih dahulu.

"Kita disini melakukan penertiban dan pengawasan agar pengunjung tetap disiplin dalam mengikuti anjuran pemerintah terkait pencegahan Covid-19, jadi bukan untuk tutup total. Selagi pengunjung mengkitu protokol kesehatan, kita berikan izin untuk melewati posko," Kata Kadishub, Rizal kepada prodeteksi.com, yang dijumpai di Posko Perbatasan menuju Sikabau.

Rizaldi mengatakan, karena Pasbar masih dalam tahap perpanjangan PSBB menuju new normal, maka bagi warga yang kelar rumah atau bepergiatan diminta untuk tetap disiplin aturan. Salah satunya pakai masker. Menurutnya hal ini merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kawasan objek wisata apalagi usai lebaran menjadi tujuan warga untuk bepergian bersama keluarga, sehingga  kita melaklukan pengawasan tidak saja di pantai sikabau ini, tapi juga kawasan Objek wisata lainnya yang ada di Pasbar, “ jelasnya.

Sementara itu, pantauan prodeteksi.com di lokasi wisata kawasan Pantai Sikabau, pengunjung sudah mulai tampak ramai. Pada umumnya adalah keluarga bersama anak-anaknya yang menikmati permainan dan hiburan anak. Serta juga sebagian para remaja yang rileks menikmati pesona Pantai Sikabau.

Pihak Dishub dan Camat Koto Balingka juga turun langsung ke lokasi untuk memberikan arahan dan meminta warga tetap pakai masker serta jaga jarak, untuk antisipasi pencegahan Covid-19. ***irti z


Belajar di Rumah  di Pasbar Berlanjut Hingga Libur Jelang TP 2020/2021

By On Senin, Juni 01, 2020


Drs. Marwazi B, MM
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Masih perpanjangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali memperpanjang belajar di rumah (studing at home). Sementara, kegiatan di satuan pendidikan adalah pengolahan nilai, pengisian rapor, rapat kelulusan, rapat naik kelas dan penyerahan rapor.   

Kepastian perpanjangan belajar di rumah untuk tingkat PAUD/TK/SD/SMP ini tertuang dalam Instruksi Bupati Pasaman Barat Nomor 420/143/DIKBUD-2020, yang dikeluarkan tanggal 29 Mei 2020. Perpanjangan belajar di rumah ini selama 18 hari dari tanggal 02 Juni hingga 19 Juni 2020. Kemudian berlanjut dengan libur semester genap TP 2019/2020 dari tanggal 20 Juni sampai 11 Juli 2020. Sedangkan mulai sekolah Tahun pelajaran Baru (TP) 2020/2021 dimulai pada tanggal 13 Juli 2020

Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, Marwazi B, MM yang dikonfirmasi Sabtu (29/5/2020), membenarkan bahwa perpanjangan belajar di rumah tersebut dikarenakan belum memungkinkannya dilaksanakan proses pembelajaran tatap muka, karena masih antisipasi  Corona Viruse Disease 2019 (Covid-19). Dan masih diperpanjangnya pemberlalukan PSBB di Pasbar. Ditambah lagi katanya rentang waktu yang sudah dekat dengan jadwal libur semester genap.

Instruksi Bupati Pasbar, Belajar di rumah diperpanjang, berlanjut libur semester dan Tahun Pelajaran Baru 2020/2021
“Sesuai hasil rapat koordinasi bersama Bapak Bupati Pasbar, dengan berbagai pertimbangan dan dasar hukum yang jelas, maka diputuskan untuk memperpanjang belajar di rumah, “ kata Marwazi.

Selama belajar di rumah jelas Marwazi, siswa diminta untuk tidak keluar daerah dan tidak beraktifitas di luar rumah dalam fasilitas umum dan keramaian. Dan orangtua diminta pula untuk meningkatkan pengawasan/ pendampingan pada anak dalam belajar di rumah atau jika sangat penting keluar rumah.  

Sedangkan kegiatan satuan pendidikan sesuai instrukti Bupati Pasbar tersebut jelas Marwazi, pihak sekolah (kepala sekolah dan guru) dalam rentang waktu tanggal 2 Juni -18 Juni adalah pengolahan nilai, pengisian rapor, rapat kelulusan, pengumuman kelulusan dan rapat naik kelas serta persiapan tahun ajaran baru.

Adapun jadwal pengumuman kelulusan siswa SMP/MTs tanggal 5 Juni 2020, penyerahan rapor dilaksanakan tanggal 19 Juni 2020 dan Libur Sementer Genap mulai tanggal 20 Juni hingga 11 Juli 2020. Sekolah kembali pada tahun pelajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020.

“Dalam pelaksanaan instruksi bupati ini diminta pada Korwilcam, pengawas sekolah dan penilik TK/PAUD untuk melakukan pengawasan dan memberi laporan secara berkala. Dan disamping itu agar tetap menjalankan protokol / SOP petunjuk kesehatan untuk pencegahan Covid-19, “ jelasnya.
  
Sementara itu, untuk lembaga pendidikan madrasah, juga mengikuti kebijakan daerah masing-masing. Menurut Kasi Penmad Kemenag Pasbar, Drs. H Syawal Suro, lembaga pendidikan madrasah juga belajar di rumah dan menyesuaikan dengan SK bupati atau Dinas Pendidikan dan Edaran Kakanwil Kemenang Sumbar, sampai Juni 2020. ***irz


Indtruksi Bupati Pasbar tentang Perpanjangan Belajar di rumah 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *