HEADLINE NEWS

Pemprov Sumbar Dinilai Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik

By On Senin, Oktober 11, 2021

 


Tampil Kompak, Pemprov Sumbar Dinilai Tim Monev KIP
Hari ini, Senin (11/10) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dinilai oleh Tim monitoring dan evaluasi informasi publik yang dipimpin oleh Prof. R. Siti Zuhro. Pemerintah Provinsi Sumbar yang mendapat jadwal pada sesi 2, memulai dengan kata sambutan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy. 


Pada sambutannya Audy Joinaldy menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik saat ini sudah menjadi hak dasar yang integral bagi masyarakat. Tidak saja bagi masyarakat Sumatera Barat. Oleh karena itu, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dari KI Pusat diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan informasi publik di Sumbar. 


"Pelaksanaan monev ini tentunya dapat menjadi salah satu panduan bagi kami di Pemprov Sumbar untuk memenuhi masyarakat akan informasi publik. Sekaligus sebagai pemacu bagi kami untuk terus memantau dalam informasi publik, terutama pada masa pandemi seperti saat ini," terang Wagub. 


Wakil Gubernur Sumbar yang pada kesempatan ini juga didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska, dan Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman, juga menjelaskan secara garis besar Pemprov Sumbar sudah melaksanakan beberapa inovasi dalam upaya peningkatan Keterbukaan Informasi Publik, antara lain melalui transformasi digital Pemprov Sumbar, penggunaan super app dalam pelayanan, serta pelaksanaan kolaborasi dengan pemangku kepentingan informasi di Sumbar. ***dkf s/mmc/i

Giliran Kepala SMPN di Pasbar Dimutasi, 9 Orang Dilantik

By On Minggu, Oktober 10, 2021

 Kantor BKPSDM Pasaman Barat 


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Mutasi dan rotasi terus bergulir di lingkungan Pemerintah  Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Kali ini sudah mulai memasuki dunia pendidikan.


Pelantikan sejumlah kepala sekolah  itu dilaksanakan Jumat ( 8/10/2021) di Ruangan/ Aula BKPSDM Pasbar. Dilantik atasnama Bupati Pasbar yang diwakili Asisten III. Drs. Raf'an.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, kepala sekolah yang mengalami rotasi dan mutasi yang kemudian dilantik ini adalah sebanyak 9 orang kepala sekolah .


Diantaranya ada yang hanya rotasi atau berpindah ke sekolah lain, ada yang pengangkatan  baru, ada yang pengukuhan karena sebelumnya masih plt dan ada juga yang non job alias kembali jadi guru biasa.


Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, Pramana Yose yang dikonfirmasi lewat sambungan telepon seluler, Minggu (10/10/2021) membenarkan adanya mutasi dan rotasi serta pelantikan 9 kepala sekolah tersebut.


" Benar, sembilan kepala sekolah tingkat SMP negeri telah dilantik Jum'at lalu. Ketika itu dilantik oleh Pak Asisten III. Raf'an atasnama bupati, " katanya .


Mengenai daftar nama yang dilantik , ia menyarankan untuk menghubungi BKPSDM. Sebab katanya ia tidak hafal semua nama  kepala sekolah yang dilantik tersebut.


"Coba minta datanya di BKPSDM atau hubungi saja pk Hendrizal , Kabid di BKPSDM Pasbar. Dia lebih tahu dan pasti punya datanya," pintanya .


Kepala BKPSDM Pasbar, Syaifuddin Zuhri yang dihubungi  Minggu ( 10/10/2021), walau beberapa kali dipanggil ke nomor phonselnya, namun tidak sekalipun menjawab. Kemungkinan dia sedang sibuk atau tidak seang memegang handphone-nya.


Baru kemudian Hendrizal yang berhasil dihubungi menyampaikan nama-nama ke 9 kepala sekolah yang dilantik itu. 


Diantaranya adalah, Hayatul Muna, S.Pd, dilantik sebagai Kepala SMP N 1 Pasaman ( Sebelumnya Kepala SMPN 6 Pasaman), Afriadi, S.Pd, MPd, Kepala SMPN 4 Pasaman ( sebelumnya Kepala SMPN 3 Talamau).


Berikutnya Eliarti S.,SPd dilantik sebagai Kepala SMPN 6 Pasaman ( sebelumnya guru pada SMPN 4 Pasaman. Drs. Ayat Rahadian, Kepala SMPN 2 Luhak Nanduo ( sebelumnya guru pada SMPN 1 Sasak RP. Yunizar, S.Pd, Kepala SMPN 2 Gunung Tuleh ( sebelumnya Kepala SMPN 5 Sungai Aur.


Terus, Erlinda, S.Pd, Kepala SMPN 1 Lembah Melintang ( sebelumnya Kepala SMPN 2 Lembah Melintang). Amaddani ,S.Pd Kepala SMPN 2 Lembah Melintang ( sebelumnya Kepala SMPN 6 Koto Balingka). Yanuarsyah, S.Pd , Kepala SMPN 6 Koto Balingka ( sebelumnya kepala SMPN  di Poros Sungai Beremas). Dan satu lagi  Dahliarti, SPd, Kepala SMPN 2 Sungai Aur ( sebelumnya guru di sekolah tersebut) ****irti z

LSP Pers Indonesia Jalani Proses Asesmen Penuh oleh BNSP

By On Sabtu, Oktober 09, 2021


Ketua Tim Full Assesment dari BNSP, Muhammad Najib menyerahkan berkas hasil asesmen penuh kepada Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi di kantor LSP Sabtu (09/10/2021)


Jakarta, prodeteksi.com----Setelah melewati proses administrasi yang cukup panjang,  Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia akhirnya mendapat giliran dikunjungi  Tim Pelaksana dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan full assessment atau asesmen penuh. 



Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan berkas tahapan akhir menuju pemberian lesensi ini  dilaksanakan pada Sabtu, (09/10) 2021 di ruang rapat kantor LSP Pers Indonesia. 


Dipimpin langsung Ketua Tim Muhammad Najib, Erlin Febriani selaku Anggota, dan 

Muhammad Syikab Adrie sebagai Observer, pelaksanaan asesmen penuh berjalan cukup lancar. 


Tim dari BNSP juga mendapat sejumlah temuan ketidaksesuaian berkas dokumen yang disiapkan LSP Pers Indonesia, di antaranya ada satu dokumen yang bersifat mayor. "Dari hasil pemeriksaan kami ada beberapa dokumen yang menjadi temuan hanya bersifat minor dan harus diperbaiki serta dilengkapi. Sementara satu dokumen bersifat mayor sehingga harus dilaksanakan atau dipenuhi," ujar Muhammad Najib sebelum menyerahkan hasil asesmen penuh kepada Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi yang disaksikan seluruh pengurus lengkap LSP Pers Indonesia. 


Temuan tersebut, lanjut Najib, wajib diperbaiki paling lambat 1 bulan sejak asesmen penuh dilaksanakan. 




Sedangkan, anggota tim lainnya, Erlin Febriani mengatakan, pihaknya siap menerima berkas dokumen LSP Pers Indonesia yang sudah diperbaiki. "Semoga lebih cepat lebih baik agar kami selaku tim pemeriksa bisa segera memproses berkas LSP Pers yang sudah lengkap, untuk diteruskan ke komisioner BNSP agar bisa dibahas ke rapat pleno pemberian lisensi," ujarnya. 


Menanggapi hasil asesmen penuh tersebut, Ketua LSP Pers Hence Mandagi mengaku bangga, karena hasil temuan tidak terlalu banyak dan sebagian besar hanya bersifat minor, meski ada satu temuan yang bersifat mayor. "Kami akan segera memperbaiki dokumen yang menjadi temuan asesor lisensi dari BNSP dan sesegera mungkin akan menyerahkan berkas tersebut ke BNSP," tutur Mandagi. 


Sementara, Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Soegiharto Santoso menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas respon positif dari Ketua dan para Komisioner BNSP yang memberi kesempatan kepada LSP Pers untuk mengikuti tahap akhir asesmen penuh. 


"Semoga apa yang dinanti-nantikan wartawan se Indonesia untuk sertifikasi kompetensi melalui BNSP dan bersertifikat resmi akan segera terwujud jika LSP Pers bisa lolos full assesment ini, dan lisensi LSP kami segera disetujui," ungkap Hoky sapaan akrabnya. 


Turut hadir dalam pelaksanaan asesmen penuh ini, Anggota Dewan Pembina Juniarto, Manager Mutu Jimy Wibowo, Manajer Sertifkasi Dhoni Kusmanhadji, Komite Skema Maghfur, Manajer Standarisasi Chaidar Sulaiman, Manajer Administrasi Tri Cahyandi Terasnanda, Manajer Pemasaran dan Keuangan Meytha Kalalo, dan asesor Vincent Suriadinata, Abdulrahman, serta Ketua Umum JNI merangkap asesor Hendri Kampai. ***

Jembatan Air Pasak Nyaris tak Tersentuh Perhatian Pemkab, Tokoh Pasbar Asmui Thoha Turut Perihatin

By On Sabtu, Oktober 09, 2021

  


 Kondisi Jemabatan Air Pasak

Pasaman Barat, prodeteksi,com---Mendapat informasi dan pesan dari masyarakat terkait kondisi Jembatan Air Pasak Kecamatan Koto Balingka yang berbatasan dengan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang rusak sejak lama. Turut mendapat perhatian dari Asmui Thoha, S.IP, salah seorang tokoh masyarakat Pasbar.


Setidaknya ia ingin mengetahui langsung bagaimana kondisi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam menunjang perekonomian dan usaha pertanian di kawasan itu. Untuk itu, sambil mengisi khutbah Jumat (08/10/2021) di Masjid As Syuhada Muaro Air Talang yang berdekatan dengan Air Pasak, Asmui Thoha menyempatkan diri meninjau lokasi jembatan itu bersama masyarakat sekaligus membantu warga dalam bergotong royong.





“Benar, saya memang telah melihat kondisi di Air Pasak, sebuah perkampungan  di Jorong Air Runding yang saya dengar dari warga termasuk perkampungan yang sangat jarang disentuh pemda. Kabarnya sejak beberapa tahun yang lalu, tidak ada  bantuan dari pemda  untuk membangun jembatan yang lebih baik atau memperbaiki kondisi jembatan, “ kata Asmui Thoha.



Lanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat, jembatan itu sangat dibutuhkan dan sangat produktif untuk jalan ke kebun masyarakat. Status jalan yang dilalui adalah jalan pemda. Warga mengaku sudah sering mengajukan permohonan bantuan pada pemda, namun tidak kunjung terkabul. Padahal jembatan penyeberangan sungai itu dinilai tidak layak lagi untuk dipakai.


Dikatakan, masyarakat Air Pasak sudah berupaya  melaksanakan gotong royong. Juga dibantu jiran tetangga (Jorong Muara Air Talang dan Jorong Air Talang). Mereka berpartisivasi membantu bergotong royong bersama memperbaiki kondisi jembatan yang banyak kerusakan.  



Kabarnya, jembatan ini rusak bahkan sempat ambruk beberapa waktu yang lalu pasca banjir yang terjadi tiga tahun silam (18 Oktober 2019) lalu.    


“Sebagaimana harapan masyarakat, saya juga ingin menyampaikan pada pihak terkait di Pemkab Pasbar agar mengalokasikan anggaran minimal untuk rehap jembatan. Sebab jika hanya untuk perbaikan saya kira danya tidak begitu banyak, hanya dengan anggaran maksimal Rp. 100 juta, “sebut Asmui.


Menurutnya, jika jembatan ini putus atau ambruk lagi suatu ketika maka aktivitas petani akan lumpuh karena tidak ada jembatan penyeberangan sungai. Oleh karena itu Asmui berharap pihak pemerintah Kabupaten Pasaman Barat agar cepat respon dan beri perhatian pada masyarakat, karna ini merupakan kebutuhan yang sangat vital. *** irti z


17 Atlit PON Papua Kembali Tiba di Sumbar, Disambut Sekdaprov Hansastri dan Rombongan

By On Sabtu, Oktober 09, 2021

 

 Sekdaprov Sumbar, Hansastri ketika penyambutan atlit PON Papua asal Sumbar


Sebanyak 17 atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua Asal Sumatera Barat (Sumbar) tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM)  Ju'mat, 8 Oktober 2021. Dikutif dari sumbarprov.go.id, diantara atlit tersebut juga ikut serta atlet peraih mendali emas dari cabang olahraga (cabor) Taekwondo, Delva Rizky dan cabor Gantole NSR Yalatif, Mereka mendarat pukul 11.05 WIB dengan penerbangan Garuda GA O148.


Para pejuang olahraga ini disambut di VVIP BIM oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri, Kadispora Dedy Diantolani, Kadisops Lanud Sutan Sjahrir Letkol Lek Indra Suningra dan keluarga para Atlet. Penyambutan para atlit ini juga diiringi dengan tari pasambahan dan iringan musik telempong, serta pengalungan bunga langsung oleh Sekda Sumbar.



Selanjutnya, semua atlet dan pelatih menjalani tes rapit dan pengambilan sampel darah untuk diperiksa lebih lanjut oleh team Dinas Kesehatan Provinsi. Hal ini dilakukan guna memastikan para atlet tersebut tidak terpapar Covid-19 atau Malaria.

Sekda Hansastri dalam ramah tamah singkat menyampaikan ungkapan terima kasih atas prestasi yang telah diraih para Atlit Sumbar di ajang nasional tersebut. Ia berharap prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan pada PON dan ajang olahraga lainnya dimasa mendatang. Selain itu juga dapat menjadi panutan bagi anak muda khususnya Sumatera Barat untuk lebih bersemangat dalam membangun Sumbar menjadi lebih baik.




"Selamat datang kembali ke kampung halaman. Mewakili Pemerintah Provinsi Sumbar dan masyarakat Sumbar, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada atlet dan official yang telah mengharumkan nama Sumbar di ajang bergengsi ini. Terimakasih juga pada KONI Sumbar dan Dispora Sumbar yang telah memberikan dukungan selama ini. Kami bangga dengan prestasi yang adek-adek berikan,” ujar Sekda.


“Pemprov Sumbar akan terus mendukung kegiaan olahraga Sumbar dan sebagai apresiasi kami juga sudah menyiapkan bonus untuk para atlet. Tapi anggarannya masih berproses dan realisasinya tahun depan,” sambung Hansastri.


Kadispora Sumbar, Dedy Diantolani juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku terharu ketika bendera Tuah Sakato berkibar di Papua. Namun dibalik kegembiraan kepulangan para atlet, Dedy berharap para atlet bisa bersabar sebelum bertemu keluarga masing-masing. Sebab, sesuai dengan aturan protokol kesehatan baru, seluruh atlet yang baru kembali dari Papua diharuskan menjalani karantina selama 5 hari.


“Pemprov Sumbar telah menyiapkan fasilitas Karantina di asrama Haji Tabing Padang. Informasi dari Kepala Dinas Kesehatan, fasilitasnya selayaknya dihotel berbintang. Ini demi kebaikan para atlet dan keluarganya juga,” kata Dedy.


Delva Rizky, atlet Taekwondo peraih medali emas mengaku bersyukur sudah kembali ke Sumbar dengan membawa prestasi yang membanggakan bagi Sumbar. Meski agak keberatan dengan karantina, namun ia harus mengikuti karena sudah menjadi aturan dan demi kebaikan bersama.


“Alhamdulillah bisa memberi prestasi bagi Sumbar. Kedepan saya mungkin istirahat dulu dan setelah itu akan berlatih seperti biasa,” ujar Delva yang juga berharap bisa mendapat pekerjaan tetap.


Selain peraih medali emas, dalam 17 atlet yang tiba ini juga terdapat atlet peraih medali perak, yakni Bimantara Subrata dari Cabor Taekwondo, Khaidir Anas dan Rijalul Fathani dari cabor Gantole. Peraih medali perunggu terdiri dari Marsito E.H, Densa Mara Astrit dari Cabor Taekwondo dan Syahroni dari cabor Gantole.****


Kapolres Pasbar Periksa Senjata Api yang Dipegang  Personilnya

By On Senin, Oktober 04, 2021



 Kapolres Pasbar Periksa Kondisi Senpi Personilnya


pasamanbarat.prodeteksi.com----Keberadaan Senjata Api (Senpi) yang dipegang personil  polisi di jajaran Kepolisian Resort  (Polres) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), diperiksa Kapolres Pasbar, AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K, M.M.


Pengecekan kondisi Senpi dilaksanakan di halaman Mako Polres Pasaman Barat, Senin (04/10). Dihadiri oleh seluruh personel pemegang Senpi. 

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres Pasbar didampingi Wakapolres dan para PJU Polres Pasbar menyebutkan, pengecekan tak sekadar kondisi senjata api yang dipinjampakaikan. Namun juga mencakup kelengkapan surat izin pemegang senjata api tersebut.


"Pemeriksaan ini adalah bentuk kontrol dan pengawasan pimpinan tidak hanya terhadap kondisi dan kelayakan senjata api namun juga mencakup surat izin penggunaan senjata api" tutur Kapolres.




Melalui kegiatan ini bisa memastikan jumlah real dan kondisi senjata api serta mengecek daftar personel yang memegang senjata api, termasuk untuk menghindari penyalahgunaan senjata api dinas serta bentuk kesiapsiagaan anggota Polres Pasaman Barat dalam melakukan kegiatan operasional dilapangan.


Pasalnya penggunaan senpi tidak boleh disalahgunakan, semuanya ada aturan dan SOP yang wajib diterapkan petugas yang mempunyai persyaratan ijin pinjam pakai senpi dinas jelas Kapolres.


“Untuk mendapatkan izin pinjam pakai senpi dinas, petugas harus lulus mengikuti test psikologi dari Tim Psikologi Dokkes Polda Sumbar dan mendapat rekomendasi dari pimpinan” tutup Kapolres. ****Hms RP/ irz


Instruksi Bupati Pasbar, Pihak Sekolah Wajib Laksanakn Vaksinasi Guru dan Siswa

By On Senin, Oktober 04, 2021





Pasaman Barat, prodeteksi.com----Instruksi Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi mewajibkan lembaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Pasbar untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Mulai dari tingkat SD hingga SLTP yang berusia 12 – 18 tahun.

 

Sedangkan tingkat SLTA (SMA/SMK) merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Sumbar dan Madrasah (MI/MTs/MA) merupakan kewenangan dari Kementerian Agama. Juga sedang gencarnya mengarahkan pihak sekolah dan madrasah untuk melaksanakan vaksinasi.



Sesuai Surat Bupati Pasbar nomor 420/378/DISDIKBUD/2021, menginstruksikan pada Korwilcam, kepala SD dan kepala SMP baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan vaksinasi terhdap guru dan murid.  Surat instruksi ini dikeluarkan bupati pada tanggal 23 September 2021 yang lalu.



Ada 3 poin instruksi dengan memberi perintah kepada kepala sekolah dan Korwilcam, yakni pertama, wajib melaksanakan vaksinasi bagi kelompok sasaran pendidik dan tenaga kependidikan serta anak sekolah usia 12 -18 tahun dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.


 Vaksinasi Pelajar dan Tenaga Pendidik/ kependidikan di Pasaman Barat

Kedua, Melaksanakan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan ketiga, proses pelaksanaan vaksinasi difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Pasbar.



Menurut bupati dalam surat tersebut bahwa pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Kesehatan, Menteri pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri  yang dikeluarkan Maret 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok sasaran pendidik dan tenaga kependidikan serta anak sekolah usia 12 -18 tahun.


Terkait instruksi bupati ini, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pasbar, Pramana Yose yang dikonfirmasi Sabtu (2/10/2021) mengakui bahwa benar adanya surat  tersebut. Untuk hal ini pihaknya di lingkungan Dinas Pendidikan sedang berupaya melaksanakan instruksi pimpinan secara maksimal.


“Surat instruksi bupati itu memang benar dan telah diedarkan. Maka kita berupaya melaksanakan dengan maksimal. Sementara saat ini baru kita mulai di beberapa kecamatan,” ujarnya.


Katanya, hingga akhir September 2021, baru dua kecamatan yang mulai melaksanakan yakni di Kecamatan Pasaman dan Luhak Nanduo. Sedang di kecamatan lain masih dalam tahap sosialisasi.


Sejauh ini pihak Dinas Pendidikan Pasbar belum menanggapi adanya pihak yang mempertanyakan tentang kewajiban vaksin bagi pelajar. Sebab tidak semua tenaga pendidik dan kependidikan serta anak sekolah yang bersedia divaksin, tentunya dengan berbagai alasan dan pertimbangan.


Pramana Yose hanya menyebut bahwa pihaknya hanya melaksanakan vaksinasi secara maksimal, sesuai insruksi bupati. “ Kita akan melaksanakan sebagimana yang tertera dalam instruksi pak bupati, “jawabnya singkat.***irti z


Gerai Vaksinasi Gratis di Kantor Bupati Pasbar Dibuka Dinas Kesehatan Tiga Kali Seminggu

By On Senin, Oktober 04, 2021

 

 Gerai Vaksinasi Covid-19 di Kantor Bupati Pasaman Barat 

Pasbar, prodeteksi.com-- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Puskesmas Lembah Binuang membuka Gerai Vaksinasi Covid-19 Gratis di Pasbar. Gerai Vaksinasi Covid-19 di kantor bupati Pasaman Barat tersebut, merupakan hari pertama dilakukan pada minggu pertama bulan Oktober ini.


"Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Covid-19 hari ini merupakan awal atau perdana kita lakukan di Pasbar. Untuk jadwal Gerai Vaksinasi, kita lakukan setiap hari Minggu, Selasa dan Kamis di Kantor Bupati Pasbar, dan akan berlanjut setiap minggunya,"kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Jon Hardi, Minggu (3/10/2021).


Pembukaan Gerai Vaksinasi ini, kata dia, bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh vaksin Covid-19. Vaksin diberikan kepada masyarakat yang berusia minimal 12 tahun.


"Masyarakat yang belum divaksin dipersilakan datang ke Gerai Vaksinasi Covid-19 ini. Dengan syarat membawa kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan berusia 12 tahun ke atas. Kami menyediakan 2 jenis vaksin yaitu CoronaVac dan Moderna,"ungkap Jon Hardi.


 Bupati Pasbar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Jhon Hardi Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kantor Bupati Pasbar



Kepada masyarakat Pasbar, Jon Hardi menghimbau agar segera melakukan vaksin, karena saat ini pemerintah sudah menyediakan vaksinasi gratis, guna melindungi masyarakat dari penyebaran virus Covid-19.


Sementara itu, Pengelola Program Imunisasi Puskesmas Lembah Binuang, Alya menjelaskan bahwa antusias masyarakat untuk melakukan vaksin cukup banyak. Ia berharap vaksinasi berikutnya akan lebih banyak lagi masyarakat yang mau divaksin, mengingat pandemi belum berakhir, sehingga masyarakat perlu divaksin agar terhindar dari Covid-19.


Menurut Sumanto, masyarakat yang ikut divaksin dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan tersebut sangat disambut baik oleh masyarakat. "Kegiatan seperti ini sangat diperlukan oleh masyarakat. Selain untuk kekebalan tubuh juga dapat melindungi dan mencegah dari Covid-19,"ucapnya.


Dalam kegiatan Gerai Vaksinasi tersebut juga tampak hadir Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, meninjau pelaksanaan Vaksinasi. ***dkf pb

Ketua DPRD Sumbar Menilai  Masih Banyak yang Harus Dibenahi  di Daerah yg Sudah Berusia 76 Tahun

By On Sabtu, Oktober 02, 2021



Sumbar, prodeteksi.com--  Peringatan Hari Jadi (PHJ) ke-76 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar pada Jumat (1/10/2021). 


PHJ ke-76 Provinsi Sumbar kali ini mengangkat tema "Dengan Semangat Hari Jadi Sumatera Barat ke-76, Kita Wujudkan Sumatera Barat Madani melalui Peningkatan Ekonomi Masyarakat dalam Menghadapi Pandemi Covid-19".


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Audy Joinaldy, Forkopimda Sumatera Barat, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Sumbar, tokoh masyarakat, cadiak pandai, alim ulama, ninik mamak, dan juga diikuti oleh Bupati/Walikota se-Sumatera Barat secara virtual.


Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menegaskan, bahwa penetapan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai HJP dilakukan setelah melalui proses panjang kajian dan pembahasan. 


"Semua ini tidak terlepas dari perjalanan sejarah Sumatera Barat sebagai satu kesatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga diambil sebagai momen penting yang menjadi dasar hari jadi yang disepakati dan diterima oleh semua pihak," jelas Supardi. 


Peringatan ini, lanjut Supardi, bukan sekedar untuk euforia sejarah. Namun, menjadi titik evaluasi dalam penilaian pembangunan untuk membawa Sumbar lebih maju lagi. Kondisi saat ini, katanya, masih banyak yang harus dibenahi. 


Sumbar masih ketinggalan dalam banyak hal. Cita-cita mewujudkan Sumbar yang madani maju dan sejahtera berbasis sumber daya manusia yang agamais belum sepenuhnya dapat diwujudkan. 


"Sebagai refleksi, 76 tahun usia Sumbar adalah waktu yang panjang untuk membangun daerah namun cita-cita itu belum sepenuhnya dapat diwujudkan," papar Supardi. 


Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota  DPRD provinsi Sumbar, atas terselenggaranya rapat paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumbar ke 76 tersebut.


"Selamat hari jadi Provinsi Sumbar. Semoga dengan adanya acara ini mampu memberikan semangat kepada seluruh Aparatur Daerah Sumbar dan kabupaten/kota lainnya untuk dapat berkembang dan menjadi pribadi yang mandiri ke depannya,"ungkap Mahyeldi.


76 tahun usia Provinsi Sumbar, lanjutnya, sudah banyak keberhasilan yang telah dicapai, terutama dalam hal penanganan kasus Covid-19. Selain itu momentum untuk menjalankan tugas-tugas yang masih tersisa agar bisa diselesaikan dengan semaksimal mungkin, juga menjadi memomentum evaluasi daerah untuk mengejar ketertinggalan dan mempersiapkan diri menghadapi persaingan pada masa depan.


"Kepada Para penggagas pembentuk wilayah Sumbar, diminta mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik dan benar, serta dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat disemua sektor. Untuk itu, penetapan hari jadi Sumbar bertujuan untuk menumbuhkembangkan rasa kesatuan dan persatuan kebanggaan daerah, mendorong untuk memiliki rasa kepemilikan serta rasa cinta daerah dan usaha,"ucapnya.***dkf

Presiden, DPR, dan DP  akan Beri Keterangan di MK  Terkait Uji Materi Pasal 15 UU Pers

By On Senin, September 27, 2021

 



Jakarta, prodeteksi.com-----Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Dewan Pers (DP) dipastikan bakal hadir memberikan keterangan pada sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 pada 11/10/2021.  


Kepastian itu disampaikan Panitera MK melalui surat panggilan sidang yang ditujukan kepada kuasa hukum pemohon tertanggal 27/9/2021. 

 


Sidang lanjutan uji materi Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan berlangsung pada 11/10/2021 pukul 11 siang di ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta dan alan disiarkan secara langsung melalui chanel youtube resmi milik Mahkamah Konstitusi. 




Kuasa hukum pihak pemohon Vincent Suriadinata membenarkan surat panggilan yang dilayangkan MK melalui surat nomor 344.38/PUU/PAN.MK/PS/09/2021 yang ditandatangani Panitera Muhidin. 


"Kami sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim yang akan mendengarkan keterangan dari Presiden, DPR, dan Dewan Pers pada sidang nanti. Ini makin memperjelas uji materi  UU Pers yang diajukan pemohon," ujar Vincent. 


Sementara itu, Hence Mandagi selaku salah satu pemohon mengatakan, keterangan pihak presiden dan DPR, serta Dewan Pers selaku pihak terkait sangat penting untuk bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara UU Pers ini. "Saya berharap dari keterangan 3 pihak yang dihadirkan dalam sidang nanti akan menambah keyakinan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan kami," kata Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketua LSP Pers Indonesia. ***


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *