Pemprov Sumbar Dinilai Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik
On Senin, Oktober 11, 2021
-->
Kantor BKPSDM Pasaman Barat |
Pasaman Barat, prodeteksi.com----Mutasi dan rotasi terus bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Kali ini sudah mulai memasuki dunia pendidikan.
Pelantikan sejumlah kepala sekolah itu dilaksanakan Jumat ( 8/10/2021) di Ruangan/ Aula BKPSDM Pasbar. Dilantik atasnama Bupati Pasbar yang diwakili Asisten III. Drs. Raf'an.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kepala sekolah yang mengalami rotasi dan mutasi yang kemudian dilantik ini adalah sebanyak 9 orang kepala sekolah .
Diantaranya ada yang hanya rotasi atau berpindah ke sekolah lain, ada yang pengangkatan baru, ada yang pengukuhan karena sebelumnya masih plt dan ada juga yang non job alias kembali jadi guru biasa.
Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, Pramana Yose yang dikonfirmasi lewat sambungan telepon seluler, Minggu (10/10/2021) membenarkan adanya mutasi dan rotasi serta pelantikan 9 kepala sekolah tersebut.
" Benar, sembilan kepala sekolah tingkat SMP negeri telah dilantik Jum'at lalu. Ketika itu dilantik oleh Pak Asisten III. Raf'an atasnama bupati, " katanya .
Mengenai daftar nama yang dilantik , ia menyarankan untuk menghubungi BKPSDM. Sebab katanya ia tidak hafal semua nama kepala sekolah yang dilantik tersebut.
"Coba minta datanya di BKPSDM atau hubungi saja pk Hendrizal , Kabid di BKPSDM Pasbar. Dia lebih tahu dan pasti punya datanya," pintanya .
Kepala BKPSDM Pasbar, Syaifuddin Zuhri yang dihubungi Minggu ( 10/10/2021), walau beberapa kali dipanggil ke nomor phonselnya, namun tidak sekalipun menjawab. Kemungkinan dia sedang sibuk atau tidak seang memegang handphone-nya.
Baru kemudian Hendrizal yang berhasil dihubungi menyampaikan nama-nama ke 9 kepala sekolah yang dilantik itu.
Diantaranya adalah, Hayatul Muna, S.Pd, dilantik sebagai Kepala SMP N 1 Pasaman ( Sebelumnya Kepala SMPN 6 Pasaman), Afriadi, S.Pd, MPd, Kepala SMPN 4 Pasaman ( sebelumnya Kepala SMPN 3 Talamau).
Berikutnya Eliarti S.,SPd dilantik sebagai Kepala SMPN 6 Pasaman ( sebelumnya guru pada SMPN 4 Pasaman. Drs. Ayat Rahadian, Kepala SMPN 2 Luhak Nanduo ( sebelumnya guru pada SMPN 1 Sasak RP. Yunizar, S.Pd, Kepala SMPN 2 Gunung Tuleh ( sebelumnya Kepala SMPN 5 Sungai Aur.
Terus, Erlinda, S.Pd, Kepala SMPN 1 Lembah Melintang ( sebelumnya Kepala SMPN 2 Lembah Melintang). Amaddani ,S.Pd Kepala SMPN 2 Lembah Melintang ( sebelumnya Kepala SMPN 6 Koto Balingka). Yanuarsyah, S.Pd , Kepala SMPN 6 Koto Balingka ( sebelumnya kepala SMPN di Poros Sungai Beremas). Dan satu lagi Dahliarti, SPd, Kepala SMPN 2 Sungai Aur ( sebelumnya guru di sekolah tersebut) ****irti z
Ketua Tim Full Assesment dari BNSP, Muhammad Najib menyerahkan berkas hasil asesmen penuh kepada Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi di kantor LSP Sabtu (09/10/2021) |
Jakarta, prodeteksi.com----Setelah melewati proses administrasi yang cukup panjang, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia akhirnya mendapat giliran dikunjungi Tim Pelaksana dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan full assessment atau asesmen penuh.
Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan berkas tahapan akhir menuju pemberian lesensi ini dilaksanakan pada Sabtu, (09/10) 2021 di ruang rapat kantor LSP Pers Indonesia.
Dipimpin langsung Ketua Tim Muhammad Najib, Erlin Febriani selaku Anggota, dan
Muhammad Syikab Adrie sebagai Observer, pelaksanaan asesmen penuh berjalan cukup lancar.
Tim dari BNSP juga mendapat sejumlah temuan ketidaksesuaian berkas dokumen yang disiapkan LSP Pers Indonesia, di antaranya ada satu dokumen yang bersifat mayor. "Dari hasil pemeriksaan kami ada beberapa dokumen yang menjadi temuan hanya bersifat minor dan harus diperbaiki serta dilengkapi. Sementara satu dokumen bersifat mayor sehingga harus dilaksanakan atau dipenuhi," ujar Muhammad Najib sebelum menyerahkan hasil asesmen penuh kepada Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi yang disaksikan seluruh pengurus lengkap LSP Pers Indonesia.
Temuan tersebut, lanjut Najib, wajib diperbaiki paling lambat 1 bulan sejak asesmen penuh dilaksanakan.
Sedangkan, anggota tim lainnya, Erlin Febriani mengatakan, pihaknya siap menerima berkas dokumen LSP Pers Indonesia yang sudah diperbaiki. "Semoga lebih cepat lebih baik agar kami selaku tim pemeriksa bisa segera memproses berkas LSP Pers yang sudah lengkap, untuk diteruskan ke komisioner BNSP agar bisa dibahas ke rapat pleno pemberian lisensi," ujarnya.
Menanggapi hasil asesmen penuh tersebut, Ketua LSP Pers Hence Mandagi mengaku bangga, karena hasil temuan tidak terlalu banyak dan sebagian besar hanya bersifat minor, meski ada satu temuan yang bersifat mayor. "Kami akan segera memperbaiki dokumen yang menjadi temuan asesor lisensi dari BNSP dan sesegera mungkin akan menyerahkan berkas tersebut ke BNSP," tutur Mandagi.
Sementara, Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Soegiharto Santoso menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas respon positif dari Ketua dan para Komisioner BNSP yang memberi kesempatan kepada LSP Pers untuk mengikuti tahap akhir asesmen penuh.
"Semoga apa yang dinanti-nantikan wartawan se Indonesia untuk sertifikasi kompetensi melalui BNSP dan bersertifikat resmi akan segera terwujud jika LSP Pers bisa lolos full assesment ini, dan lisensi LSP kami segera disetujui," ungkap Hoky sapaan akrabnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan asesmen penuh ini, Anggota Dewan Pembina Juniarto, Manager Mutu Jimy Wibowo, Manajer Sertifkasi Dhoni Kusmanhadji, Komite Skema Maghfur, Manajer Standarisasi Chaidar Sulaiman, Manajer Administrasi Tri Cahyandi Terasnanda, Manajer Pemasaran dan Keuangan Meytha Kalalo, dan asesor Vincent Suriadinata, Abdulrahman, serta Ketua Umum JNI merangkap asesor Hendri Kampai. ***
Kondisi Jemabatan Air Pasak |
Pasaman Barat, prodeteksi,com---Mendapat informasi dan pesan dari masyarakat terkait kondisi Jembatan Air Pasak Kecamatan Koto Balingka yang berbatasan dengan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang rusak sejak lama. Turut mendapat perhatian dari Asmui Thoha, S.IP, salah seorang tokoh masyarakat Pasbar.
Setidaknya ia ingin mengetahui langsung bagaimana kondisi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam menunjang perekonomian dan usaha pertanian di kawasan itu. Untuk itu, sambil mengisi khutbah Jumat (08/10/2021) di Masjid As Syuhada Muaro Air Talang yang berdekatan dengan Air Pasak, Asmui Thoha menyempatkan diri meninjau lokasi jembatan itu bersama masyarakat sekaligus membantu warga dalam bergotong royong.
“Benar, saya memang telah melihat kondisi di Air Pasak, sebuah perkampungan di Jorong Air Runding yang saya dengar dari warga termasuk perkampungan yang sangat jarang disentuh pemda. Kabarnya sejak beberapa tahun yang lalu, tidak ada bantuan dari pemda untuk membangun jembatan yang lebih baik atau memperbaiki kondisi jembatan, “ kata Asmui Thoha.
Lanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat, jembatan itu sangat dibutuhkan dan sangat produktif untuk jalan ke kebun masyarakat. Status jalan yang dilalui adalah jalan pemda. Warga mengaku sudah sering mengajukan permohonan bantuan pada pemda, namun tidak kunjung terkabul. Padahal jembatan penyeberangan sungai itu dinilai tidak layak lagi untuk dipakai.
Dikatakan, masyarakat Air Pasak sudah berupaya melaksanakan gotong royong. Juga dibantu jiran tetangga (Jorong Muara Air Talang dan Jorong Air Talang). Mereka berpartisivasi membantu bergotong royong bersama memperbaiki kondisi jembatan yang banyak kerusakan.
Kabarnya, jembatan ini rusak bahkan sempat ambruk beberapa waktu yang lalu pasca banjir yang terjadi tiga tahun silam (18 Oktober 2019) lalu.
“Sebagaimana harapan masyarakat, saya juga ingin menyampaikan pada pihak terkait di Pemkab Pasbar agar mengalokasikan anggaran minimal untuk rehap jembatan. Sebab jika hanya untuk perbaikan saya kira danya tidak begitu banyak, hanya dengan anggaran maksimal Rp. 100 juta, “sebut Asmui.
Menurutnya, jika jembatan ini putus atau ambruk lagi suatu ketika maka aktivitas petani akan lumpuh karena tidak ada jembatan penyeberangan sungai. Oleh karena itu Asmui berharap pihak pemerintah Kabupaten Pasaman Barat agar cepat respon dan beri perhatian pada masyarakat, karna ini merupakan kebutuhan yang sangat vital. *** irti z
Sekdaprov Sumbar, Hansastri ketika penyambutan atlit PON Papua asal Sumbar |
Sebanyak 17 atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua Asal Sumatera Barat (Sumbar) tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Ju'mat, 8 Oktober 2021. Dikutif dari sumbarprov.go.id, diantara atlit tersebut juga ikut serta atlet peraih mendali emas dari cabang olahraga (cabor) Taekwondo, Delva Rizky dan cabor Gantole NSR Yalatif, Mereka mendarat pukul 11.05 WIB dengan penerbangan Garuda GA O148.
Para pejuang olahraga ini disambut di VVIP BIM oleh Sekretaris
Daerah Provinsi Sumbar Hansastri, Kadispora Dedy Diantolani, Kadisops Lanud
Sutan Sjahrir Letkol Lek Indra Suningra dan keluarga para Atlet. Penyambutan
para atlit ini juga diiringi dengan tari pasambahan dan iringan musik
telempong, serta pengalungan bunga langsung oleh Sekda Sumbar.
Selanjutnya, semua atlet dan pelatih menjalani tes rapit dan
pengambilan sampel darah untuk diperiksa lebih lanjut oleh team Dinas Kesehatan
Provinsi. Hal ini dilakukan guna memastikan para atlet tersebut tidak terpapar
Covid-19 atau Malaria.
Sekda Hansastri dalam ramah tamah singkat menyampaikan ungkapan
terima kasih atas prestasi yang telah diraih para Atlit Sumbar di ajang
nasional tersebut. Ia berharap prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan
pada PON dan ajang olahraga lainnya dimasa mendatang. Selain itu juga dapat
menjadi panutan bagi anak muda khususnya Sumatera Barat untuk lebih bersemangat
dalam membangun Sumbar menjadi lebih baik.
"Selamat datang kembali ke kampung halaman. Mewakili
Pemerintah Provinsi Sumbar dan masyarakat Sumbar, kami mengucapkan terima kasih
banyak kepada atlet dan official yang telah mengharumkan nama Sumbar di ajang
bergengsi ini. Terimakasih juga pada KONI Sumbar dan Dispora Sumbar yang telah
memberikan dukungan selama ini. Kami bangga dengan prestasi yang adek-adek
berikan,” ujar Sekda.
“Pemprov Sumbar akan terus mendukung kegiaan olahraga Sumbar dan
sebagai apresiasi kami juga sudah menyiapkan bonus untuk para atlet. Tapi anggarannya
masih berproses dan realisasinya tahun depan,” sambung Hansastri.
Kadispora Sumbar, Dedy Diantolani juga menyampaikan hal serupa.
Ia mengaku terharu ketika bendera Tuah Sakato berkibar di Papua. Namun dibalik
kegembiraan kepulangan para atlet, Dedy berharap para atlet bisa bersabar
sebelum bertemu keluarga masing-masing. Sebab, sesuai dengan aturan protokol
kesehatan baru, seluruh atlet yang baru kembali dari Papua diharuskan menjalani
karantina selama 5 hari.
“Pemprov Sumbar telah menyiapkan fasilitas Karantina di asrama
Haji Tabing Padang. Informasi dari Kepala Dinas Kesehatan, fasilitasnya
selayaknya dihotel berbintang. Ini demi kebaikan para atlet dan keluarganya
juga,” kata Dedy.
Delva Rizky, atlet Taekwondo peraih medali emas mengaku
bersyukur sudah kembali ke Sumbar dengan membawa prestasi yang membanggakan
bagi Sumbar. Meski agak keberatan dengan karantina, namun ia harus mengikuti
karena sudah menjadi aturan dan demi kebaikan bersama.
“Alhamdulillah bisa memberi prestasi bagi Sumbar. Kedepan saya
mungkin istirahat dulu dan setelah itu akan berlatih seperti biasa,” ujar Delva
yang juga berharap bisa mendapat pekerjaan tetap.
Selain peraih medali emas, dalam 17 atlet yang tiba ini juga
terdapat atlet peraih medali perak, yakni Bimantara Subrata dari Cabor
Taekwondo, Khaidir Anas dan Rijalul Fathani dari cabor Gantole. Peraih medali
perunggu terdiri dari Marsito E.H, Densa Mara Astrit dari Cabor Taekwondo dan
Syahroni dari cabor Gantole.****
Kapolres Pasbar Periksa Kondisi Senpi Personilnya |
pasamanbarat.prodeteksi.com----Keberadaan Senjata Api (Senpi) yang dipegang personil polisi di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), diperiksa Kapolres Pasbar, AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K, M.M.
Pengecekan kondisi Senpi dilaksanakan di halaman Mako Polres Pasaman Barat, Senin (04/10). Dihadiri oleh seluruh personel pemegang Senpi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres Pasbar didampingi Wakapolres dan para PJU Polres Pasbar menyebutkan, pengecekan tak sekadar kondisi senjata api yang dipinjampakaikan. Namun juga mencakup kelengkapan surat izin pemegang senjata api tersebut.
"Pemeriksaan ini adalah bentuk kontrol dan pengawasan pimpinan tidak hanya terhadap kondisi dan kelayakan senjata api namun juga mencakup surat izin penggunaan senjata api" tutur Kapolres.
Melalui kegiatan ini bisa memastikan jumlah real dan kondisi senjata api serta mengecek daftar personel yang memegang senjata api, termasuk untuk menghindari penyalahgunaan senjata api dinas serta bentuk kesiapsiagaan anggota Polres Pasaman Barat dalam melakukan kegiatan operasional dilapangan.
Pasalnya penggunaan senpi tidak boleh disalahgunakan, semuanya ada aturan dan SOP yang wajib diterapkan petugas yang mempunyai persyaratan ijin pinjam pakai senpi dinas jelas Kapolres.
“Untuk mendapatkan izin pinjam pakai senpi dinas, petugas harus lulus mengikuti test psikologi dari Tim Psikologi Dokkes Polda Sumbar dan mendapat rekomendasi dari pimpinan” tutup Kapolres. ****Hms RP/ irz
Pasaman Barat, prodeteksi.com----Instruksi Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi mewajibkan lembaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Pasbar untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Mulai dari tingkat SD hingga SLTP yang berusia 12 – 18 tahun.
Sedangkan tingkat SLTA (SMA/SMK) merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Sumbar dan Madrasah (MI/MTs/MA) merupakan kewenangan dari Kementerian Agama. Juga sedang gencarnya mengarahkan pihak sekolah dan madrasah untuk melaksanakan vaksinasi.
Sesuai Surat Bupati Pasbar nomor 420/378/DISDIKBUD/2021, menginstruksikan pada Korwilcam, kepala SD dan kepala SMP baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan vaksinasi terhdap guru dan murid. Surat instruksi ini dikeluarkan bupati pada tanggal 23 September 2021 yang lalu.
Ada 3 poin instruksi dengan memberi perintah kepada kepala sekolah dan Korwilcam, yakni pertama, wajib melaksanakan vaksinasi bagi kelompok sasaran pendidik dan tenaga kependidikan serta anak sekolah usia 12 -18 tahun dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Vaksinasi Pelajar dan Tenaga Pendidik/ kependidikan di Pasaman Barat |
Kedua, Melaksanakan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan ketiga, proses pelaksanaan vaksinasi difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Pasbar.
Menurut bupati dalam surat tersebut bahwa pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Kesehatan, Menteri pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan Maret 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok sasaran pendidik dan tenaga kependidikan serta anak sekolah usia 12 -18 tahun.
Terkait instruksi bupati ini, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pasbar, Pramana Yose yang dikonfirmasi Sabtu (2/10/2021) mengakui bahwa benar adanya surat tersebut. Untuk hal ini pihaknya di lingkungan Dinas Pendidikan sedang berupaya melaksanakan instruksi pimpinan secara maksimal.
“Surat instruksi bupati itu memang benar dan telah diedarkan. Maka kita berupaya melaksanakan dengan maksimal. Sementara saat ini baru kita mulai di beberapa kecamatan,” ujarnya.
Katanya, hingga akhir September 2021, baru dua kecamatan yang mulai melaksanakan yakni di Kecamatan Pasaman dan Luhak Nanduo. Sedang di kecamatan lain masih dalam tahap sosialisasi.
Sejauh ini pihak Dinas Pendidikan Pasbar belum menanggapi adanya pihak yang mempertanyakan tentang kewajiban vaksin bagi pelajar. Sebab tidak semua tenaga pendidik dan kependidikan serta anak sekolah yang bersedia divaksin, tentunya dengan berbagai alasan dan pertimbangan.
Pramana Yose hanya menyebut bahwa pihaknya hanya melaksanakan vaksinasi secara maksimal, sesuai insruksi bupati. “ Kita akan melaksanakan sebagimana yang tertera dalam instruksi pak bupati, “jawabnya singkat.***irti z
Gerai Vaksinasi Covid-19 di Kantor Bupati Pasaman Barat
Bupati Pasbar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Jhon Hardi Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kantor Bupati Pasbar |
Sumbar, prodeteksi.com-- Peringatan Hari Jadi (PHJ) ke-76 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar pada Jumat (1/10/2021).
PHJ ke-76 Provinsi Sumbar kali ini mengangkat tema "Dengan Semangat Hari Jadi Sumatera Barat ke-76, Kita Wujudkan Sumatera Barat Madani melalui Peningkatan Ekonomi Masyarakat dalam Menghadapi Pandemi Covid-19".
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Audy Joinaldy, Forkopimda Sumatera Barat, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Sumbar, tokoh masyarakat, cadiak pandai, alim ulama, ninik mamak, dan juga diikuti oleh Bupati/Walikota se-Sumatera Barat secara virtual.
Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menegaskan, bahwa penetapan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai HJP dilakukan setelah melalui proses panjang kajian dan pembahasan.
"Semua ini tidak terlepas dari perjalanan sejarah Sumatera Barat sebagai satu kesatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga diambil sebagai momen penting yang menjadi dasar hari jadi yang disepakati dan diterima oleh semua pihak," jelas Supardi.
Peringatan ini, lanjut Supardi, bukan sekedar untuk euforia sejarah. Namun, menjadi titik evaluasi dalam penilaian pembangunan untuk membawa Sumbar lebih maju lagi. Kondisi saat ini, katanya, masih banyak yang harus dibenahi.
Sumbar masih ketinggalan dalam banyak hal. Cita-cita mewujudkan Sumbar yang madani maju dan sejahtera berbasis sumber daya manusia yang agamais belum sepenuhnya dapat diwujudkan.
"Sebagai refleksi, 76 tahun usia Sumbar adalah waktu yang panjang untuk membangun daerah namun cita-cita itu belum sepenuhnya dapat diwujudkan," papar Supardi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sumbar, atas terselenggaranya rapat paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumbar ke 76 tersebut.
"Selamat hari jadi Provinsi Sumbar. Semoga dengan adanya acara ini mampu memberikan semangat kepada seluruh Aparatur Daerah Sumbar dan kabupaten/kota lainnya untuk dapat berkembang dan menjadi pribadi yang mandiri ke depannya,"ungkap Mahyeldi.
76 tahun usia Provinsi Sumbar, lanjutnya, sudah banyak keberhasilan yang telah dicapai, terutama dalam hal penanganan kasus Covid-19. Selain itu momentum untuk menjalankan tugas-tugas yang masih tersisa agar bisa diselesaikan dengan semaksimal mungkin, juga menjadi memomentum evaluasi daerah untuk mengejar ketertinggalan dan mempersiapkan diri menghadapi persaingan pada masa depan.
"Kepada Para penggagas pembentuk wilayah Sumbar, diminta mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik dan benar, serta dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat disemua sektor. Untuk itu, penetapan hari jadi Sumbar bertujuan untuk menumbuhkembangkan rasa kesatuan dan persatuan kebanggaan daerah, mendorong untuk memiliki rasa kepemilikan serta rasa cinta daerah dan usaha,"ucapnya.***dkf
Jakarta, prodeteksi.com-----Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Dewan Pers (DP) dipastikan bakal hadir memberikan keterangan pada sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 pada 11/10/2021.
Kepastian itu disampaikan Panitera MK melalui surat panggilan sidang yang ditujukan kepada kuasa hukum pemohon tertanggal 27/9/2021.
Sidang lanjutan uji materi Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan berlangsung pada 11/10/2021 pukul 11 siang di ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta dan alan disiarkan secara langsung melalui chanel youtube resmi milik Mahkamah Konstitusi.
Kuasa hukum pihak pemohon Vincent Suriadinata membenarkan surat panggilan yang dilayangkan MK melalui surat nomor 344.38/PUU/PAN.MK/PS/09/2021 yang ditandatangani Panitera Muhidin.
"Kami sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim yang akan mendengarkan keterangan dari Presiden, DPR, dan Dewan Pers pada sidang nanti. Ini makin memperjelas uji materi UU Pers yang diajukan pemohon," ujar Vincent.
Sementara itu, Hence Mandagi selaku salah satu pemohon mengatakan, keterangan pihak presiden dan DPR, serta Dewan Pers selaku pihak terkait sangat penting untuk bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara UU Pers ini. "Saya berharap dari keterangan 3 pihak yang dihadirkan dalam sidang nanti akan menambah keyakinan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan kami," kata Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketua LSP Pers Indonesia. ***