HEADLINE NEWS

Hasil Verifikasi Pencalonan, H. Erick Haryona- H. Syawal Suro Lolos Tanpa Perbaikan

By On Senin, September 14, 2020

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar, H Erick Haryona- H Syawal Suro ketika menuju Kantor KPU Pasbar untuk pendaftaran calon

Pasaman Barat, prodeteksi.com---- verifikasi dan penelitian keabsahan dokumen syarat pencalonan oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terhadap 5 Pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar yang mendaftar (4-6 September 2020) telah disampaikan hasilnya oleh KPU setempat kepada masing-masing LO pasangan Calon.

Dari 5 pasang bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar tersebut,hasil verifikasi KPU, baru 1 pasang bakal calon yang telah memenuhi keabsahan syarat dokumen yang diserahkan sebelumnya, yakni Pasangan H. Erick Haryona- H. Syawal Suro, yang diusung Partai Golkar, PPP, PKB dan Perindo.

Sedangkan, 4 pasang bakal calon lainnya, H. Agus Susanto- Rommy Candra, H. Hamsuari- Risnawanto, H. Maryanto-Yulisman dan H. Yulianto- Syafrial, masih ada dokumen yang belum memenuhi keabsahan sehingga harus diperbaiki dalam masa perbaikan sampai 16 Sepetember 2020.

Komisioner KPU Pasbar Devisi Teknis, Adri yang dihubungi Senin (14/9) membenarkan bahwa ada 4 pasang yang dokumen persyaratan pencalonannya masih perlu perbaikan. Di antaranya menyangkut legalisir dokumen seperti  iJazah dan berupa surat tanda terima penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

"Hasil verifikasi dan penelitian keabsahan syarat pencalonan, tadi telah kita serahkan ke masing-masing bakal pasangan calon melalui LO masing-masing. Dan memang benar bahwa hanya pasangan Erick Hariyona dan Syawal Suro yang baru memenuhi syarat pencalonan," sebut salah seorang Komisioner KPU Pasbar, Adri.

Dijelaskan bahwa KPU Pasbar telah melakukan penelitian atau verifikasi dokumen syarat pencalonan yang dimulai sejak tanggal 6 September sampai dengan 12 September 2020.

Untuk perbaikan berkas dilaksanakan mulai tanggal 14 September sampai dengan 16 September 2020. Sedangkan hasil perbaikan dokumen diumumkan dimulai dari tanggal 14 September sampai dengan 22 September 2020 dilaman KPU.

Sampai sore Senin ini, sudah ada juga yang mengantarkan berkas perbaikan. Di anataranya Pasangan Agus-Rommy, Hamsuari-Risnawanto dan Maryanto-Yulisman. Tinggal satu pasang lagi yakni pak Yulianto-Syafrial yang belum menyerahkan dokumen perbaikan, “jelanya.

Ditegaskan bahwa jika tidak dilakukan perbaikan memang otomatis akan menjadi tidak memenuhi syarat. Namun dokumen perbaikan juga akan diverifikasi keabsahannya," tegasnya.

Namun bagi PNS masih ada juga syarat lain yang perlu dilengkapi yakni SK pensiun atau berhenti dari jabatan PNS, yang penyerahan dokumen tersebut paling lambat 30 hari sebelum hari h pelaksanaan pilkada.

Jadwal penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020. Sedangkan untuk pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada tanggal 24 September 2020. Dan masa kampanye dilaksanakan 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. **irz

 H. Syawal, Mengabdi di Kemenag dari KUA Hingga Kasi Pendidikan Madrasah

By On Minggu, September 13, 2020

PROFIL TOKOH

Drs. H. Syawal

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Drs. H. Syawal (biasa dipanggil H. Syawal Suro), tak asing lagi bagi sebagian masyarakat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), terutama bagi kalangan tokoh Islam dan dunia pendidikan madrasah. 

Sebab, kandidat calon Wakil Bupati Pasbar 2020 yang berpasangan dengan H. Erick Haryona ini, sejak lama berkiprah dan menjabat di lingkungan Kementerian Agama, aktif sebagai muballiq dan menggeluti banyak organisasi berbasis Islam.

H. Syawal, suami dari Athifah, yang dikaruniai 3 anak ini (Adi Bimantara, Ary Mahfuz Arrazi dan Indah Muthia Ayuni) adalah anak dari pasangan Paiman (Alhamrhum) dan Ibu Hj. Juminem, kelahiran Simalungun, 4 Januari 1967. Bertempet tinggal di Jl Tipo Indah Kapling Bandarjo Kecamatan Pasaman Pasaman Barat.

Dia mengenyam pendiikan islam dan merupakan alumni Madrasah Aliyah Pondok Pesantren (Ponpes) Musthafawiyah Purba Baru. Dan kemudian menyelesaiakan pendidikan S.1 pada Fakultas Syari’ah  IAIN Imam Bonjol Padang 

H. Syawal bersama Istri Tercinta

Adapun karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah dilaluinya dengan penuh kerja keras dan disiplin, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA) sejak tahun 2002, ketika itu Pasbar dan Pasaman masih satu dalam pemerintahan Kabupaten Pasaman, sebelum dimekarkan.

Berbagai jabatan yang amanahkan pada lelaki yang fasih sejumlah bahasa, seperti Jawa, minang, melayu, batak, tapsel, mandailing dan bahkan ditambah Bahasa Arab, di antaranya mulai dari menjabat Kepala KUA.

Seperti, Kepala KUA Kecamatan Bonjol (2002-2003), dan Kepala KUA Kecamatan Lembah Melintang (2004-2005).

Karirnya terus menanjak naik dan dipercaya sebagai Kepala Seksi Urais dan Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman (2005-2010). Lalu kemudian pindah ke Kabupaten Pasaman Barat sebagai Kasi Pekapontren dan Panamas Kemenag Pasbar (2010-2013)

Selama tiga tahun sebagai Kasi pekapontren, H. Syawal dipercaya sebagai Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Pasbar (2013-2019). Dan berlanjut sebagai Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) masih di Kantor   Kemenag Pasbar (2010-sekarang).

Di sela kesibukannya sebagai abdi negara, H. Syawal yang dikenal ramah dan dekat dengan berbagai lapisan masyarakat ini, juga aktif berorganiasi. Mulai dari ketika mahasiswa di Kota Padang, hingga ketika menjabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama.

Ketika mahasiswa, Syawal aktif sebagai anggota pengurus IMM Fakultas Syariah IAIN IB padang (1998), Wakil Ketua PMII Sumatera Barat (1999), Anggota Pengurus IPTI (Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah) Kota Padang (1999), Ketua Gerakan pemuda Ansyor Kota Padang (1999) serta pernah sebagai Ketua Geraka Pemuda Ansyor Sumbar.

Ketika menjabat di Kemenag Pasbar, H. Syawal pernah mendapat amanah sebagai Wakil Ketua MUI Pasbar (2014), Pengurus FKUB Pasbar (2016) dan Pengurus IPHI Pasbar (2015).

Selain itu, Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia Pasbar (2013),  Ketua Paguyuban Pencak Silat Pasbar (2017), penasehat Persaudaraan Setia Hati Terate (2017), Wakil Ketua Pengda IPSI Sumbar dan Penasehat Himpunan Keluarga Dalihan Natolu (HIKDAN) Pasbar (2010).

Terus, juga sebagai Penasehat Pujakesuma Pasbar (2018), Penasehat Abituren Musthafawiyah Pasbar (2019), Penasehat GuyanMathon Masyarakat Jawa (2019), Ketua Pimpinan Cabang PCNU Pasbar (2016-2021) dan Wakil Ketua Ras Syuriyah PWNU Sumbar (2019-2024) 

Kini, H. Syawal memilih pengsiun dari jabatannya terakhir sebagai Kasi Penmad Kemenag Pasbar, dengan suatu tekad ingin memajukan Kabupaten Pasbar dalam segala bidang termasuk dalam bidang Pendidikan Islam dan dakwah. 

Ia pun memohon dukungan rakyat untuk sukses dalam Pilkada Pasbar  2020, bersama Calon Bupati H. Erick Haryona, dengan motto Energi Baru Pasaman Barat, menuju perobahan yang lebih baik. ***irz

Jika Dipercaya Rakyat, H. Maryanto Siap Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan dan Membuka Peluang Usaha

By On Minggu, September 13, 2020

H. Maryanto

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Bakal Calon Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), H. Maryanto Daulay. SH, MM, CRMO, siap mewujudkan visi misinya yang pro rakyat, jika nantinya dapat kepercayaan masyarakat dalam memimpin Pasbar ke depan.

Salah satu visi H. Maryanto bersama Bakal Calon Wakil Bupati, Ir. Yulisman, SP. MM, Mantan Anggota Legislatif Pasbar, adalah mewujudkan pelaksanaan Tata Kelola Pemerintah yang baik dan bersih. Hal ini menjadi prioritas utama untuk percepatan pembangunan daerah yang berlkelanjutan dan pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik, termasuk bidang infrastruktur yang masih tertinggal.

Dalam suatu kesempatan, H. Maryanto, putra kelahiran Kasik Putih Sungai Aur, 15 Oktober 1963 ini menyampaikan, dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih mesti memperhatikan berbagai Asas dan perinsip seperti kepastian hukum, tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah,  mengutamakan kepentingan umum, transparan/keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas.

“Insya Allah kita telah siapkan program untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ini penting  untuk keberlanjutan pembangunan Pasbar ke depan, dengan senantiasa memperhatikan kepentingan publik, apalagi yang tergolong kaum miskin dan lemah dengan  kebijakan  mengalokasikan sumber daya pembangunan, “papar Maryanto

Dilanjutkan, dalam melahirkan suatu kebijakan startegis, dilakukan dengan mengikutsertakan semua kepentingan di dalam merencanakan dan merumuskan suatu kebijakan. Dengan suatu perinsip transparansi dan pertanggunganjawaban menjadi bagian dalam cerminan sikap dan prilaku kekuasaan. Kemudian perinsip efektif, efisien dan adil

Selain tata kelola pemerintahan yang baik, yang menjadi prioritas bagi sapaan akrab Bang Haji Maryanto yang meniti karir dari seorang security sampai Kepala divisi di Bank Nagari, adalah mendidik para generasi milenial untuk membuka peluang dalam sektor usaha.

H. Maryanto- Yulisman

H. Maryanto dalam merintis usaha yang dikembangkannya selama ini memang telah berbuat untuk mengurangi angka pengangguran. Dengan jalan mendirikan sebuah usaha yang bergerak di sektor air minum dalam kemasan. Perusahaan yang dikelola anaknya Fathantiyo Daulay, memprioritaskan generasi milenial (anak muda asal Pasbar) untuk ikut berpartisipasi & berkontribusi dalam membangun usaha tersebut.

“Perluasan kesempatan kerja perlu dilakukan untuk menanggulangi pengangguran. Maka dalam meningkatkan penyediaan lapangan kerja, dan meningkatkan peluang usaha bagi masyarakat Pasbar, dapat diprogramkan dengan  mengoptimalkan potensi daerah yang ada, baik itu potensi Sumber Daya Alam (SDA) maupun potensi Sumber Daya Manusia (SDM), “jelasnya

Kemudian lanjutnya, UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi. Dengan membantu pelaku UMKM untuk mempercepat gerak mereka dalam mengembangkan usaha. Seperti dukungan dari segi regulasi, mempermudah perizinan, jangkauan akses pasar yang luas dan pendanaan dengan bunga ringan. Dengan dukungan seperti ini tentu diharapkan dapat memperlincah gerak UMKM dalam mengakses pasar global yang penuh tantangan.  

Satu lagi, program yang sangat pro rakyat untuk pembelaan hak-hak anak nagari adalah program satu nagari satu lembaga bantuan hukum (LBH). Hal ini bertujuan dalam rangka mendampingi masyarakat membantu dan berperan penting dalam proses peradilan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan  sebagai peran dari Pendamping Kemasyarakatan.

Visi dan misi lainnya adalah, meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), memperkuat kemandirian Ekonomi serta menggerakan Sektor Unggulan Daerah. Meningkatkan kualitas kehidupan beragaman dan bermasyarakat, mewujudkan Kondisi Masyarakat yang aman, tentram dan dinamis.

Bahkan juga yang tak kalah pentingnya mencakup norma-norma yang mengatur masyarakat, apalagi  saat ini akhlak sebagian anak –anak muda mulai terkikis, terpengaruh budaya dan arus informasi global

Duet H. Maryanto –Yulisman sebagai Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar 2020 yang diusung Partai Gerindra dan PBB, bertekad membawa Perubahan Pasbar ke arah yang lebih baik, berprestasi, bermartabat dan berwibawa, Insya Allah Bisa!!!. ***irz

   Pengurus Baru Dilantik, Harapan Baru Kemajuan Kwarran Pramuka Gunung Tuleh

By On Jumat, September 11, 2020

Pelantikan Pengurus baru Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka 0317-06 Kecamatan Gunung Tuleh

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Pengurus baru Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka 0317-06 Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) masa bakti 2020 – 2023, dilantik Jumat (11/09/2020) di Aula Kantor Camat Gunung Tuleh.

Pelantikan satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat Kecamatan itu,  dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Ka. Mabiran) Gunung Tuleh, Randy Hendrawan, SIP, MSI, yang juga menjabat Camat Gunung Tuleh dan disaksikan juga oleh pengurus Kwarcab 0317 Pasbar.

Juga hadir Kapolsek Gunung Tuleh, Iptu Zulfikar, SH, MH Danramil 06 Lembah Melintang Kapten Birmanto diwakili Sertu Irfan Siregar, Kepala KUA Gunung Tuleh, Jufri,  Ketua TP. PKK Gunung Tuleh, Mitha Randy dan sejumlah anggota Kwartir Ranting.


“Alhamdulillah pelantikan pengurus Baru Kwarran Pramuka yang berkedudukan di Kecamatan Gunung Tuleh, telah dapat dilaksanakan dan berjalan dengan sukses dan lancar. Semoga ke depan giat pramuka di Gunung Tuleh ini semakin baik dan lebih aktif lagi, “ kata Randy Hendrawan.

Dijelaskan, pelantikan Kwarran 0317-06 Gunung Tuleh dilaksanakan karena telah berakhirnya masa kepengurusan periode sebelumnya. Dan telah terbentuk kepengurusan yang baru.

“Dengan dialantiknya pengurus yang baru, semoga ke depan kwarran Pramuka Gunung Tuleh akan menjadi lebih baik, lebih disiplin dan lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas roda organisasi,” harapnya..

Menurutnya, untuk eksistensi gerakan pramuka perlu membangun sinergitas bersama lintas sektor dalam berbagai kegiatan sosial di tingkat kecamatan.  Apalagi dengan  berbagai kegiatan sosial di kecamatan yang harus dilaksanakan, maka diharapkan peran dan partisipasi pengurus yang baru.

Ditambahkan, berbagai tugas kwarran di antaranya, memimpin Gerakan Pramuka di rantingnya selama masa bakti kwartir ranting, melaksanaan ketetapan kwartir cabang dalam pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, Keputusan Kwartir Nasional, Keputusan Musyawarah Daerah, Keputusan Kwartir Daerah, keputusan Musyawarah Cabang dan keputusan Musyawarah Ranting.


Selain itu, membina dan membantu koordinator gugusdepan, para Pembina Pramuka di gugusdepan dan para Pamong Saka. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Rantingnya.

Terus, menjalin hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat tingkat ranting, yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaanya kepada Majelis Pembimbing Ranting.

Juga menyampaikan laporan kepada Kwartir Cabang mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di rantingnya, dan menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Daerah dan Mabiran. Serta menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwartir Ranting kepada Musyawarah Ranting, dan menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Cabang dan Kwartir Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Disdamping itu juga membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Majelis Pembimbing Ranting dan Rapat Kerja Ranting, jelas Randy Hendrawan.***irz

Berikut SK Daftar Nama Pengurus Baru Kwarran Pamuka Gunung Tuleh Periode 2020-2023



 Bawaslu Pasbar tidak bisa Berbuat Apa-apa, Terkait Kerumunan Massa Saat Pendaftaran Paslon?

By On Selasa, September 08, 2020


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sepertinya tak bisa berbuat apa-apa dalam melakukan penindakan terhadap indikasi pelanggaran Protokol Covid-19 yang diduga terjadi pada saat Pasangan Calon (Paslon)  mengantar berkas pendaftaran ke KPU Pasbar  (4-6 September 2020).

Kepadatan massa dalam jumlah besar terlihat ketika massa pendukung dan simpatisan Paslon yang mendaftar serentak 4 pasang pada hari pertama pendaftaran Jum’at (4/9). Bawaslu Pasbar pun mengakui banyaknya penumpukan massa namun apa daya mereka tidak punya kewenangan melakukan tindakan, baik berupa peneguran maupun sanksi lainnya.

“Masalah Covid, itu di luar kewenangan Bawaslu. Karena jika dilakukan tindakan harus jelas apa dasarnya. Saya kira itu merupakan kewenangan Gugus Covid atau Pemda, mereka yang bisa menyikapi dan menindak sesuai ketentuan yang berlaku, “kata Emra Patria, Ketua Bawaslu Pasbar ketika dihubungi prodeteksi, Senin (7/9/2020)

Emra mengakui bahwa di hari pertama pendaftaran calon, dimana mana di berbagai daerah termasuk Pasbar memenag kedatangan Paslon banyak yang memobilisasi massa. Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada kewenangan terkait hal tersebut.

“Kita tidak bisa mengatakan, situasi saat itu menyalahi protokol Covid, karena harus kita lihat dulu bagaimana aturannya, “ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan aturan Covid, ia belum mengetahui apakah KPU Pasbar ada memberikan himbauan atau pemberitahun pada Paslon. Pihaknya tidak ada menerima semacam surat tembusan dari Kpu Pasbar terkait hal itu.

Emra Patria, Ketua Bawaslu Pasbar

“Kita lihat dulu apakah KPU telah menyampaikan himbauan atau belum kepada paslon. Walau sifatnya himbauan karena tidak bisa melampaui kewenangan. Namun kita hanya bisa mendorong KPU untuk mengingakan Bakal Paslon yang akan mendaftar.   

Apalagi jelasnya, masih bakal calon karena belum ada penetapan calon, Sehingga Bawaslu Pasbar tidak bisa terlalu jauh bertindak. Sedangkan terkait tata cara  dan teknis pendaftaran, hal tersebut menurutnya merupakan kewenangan KPU.

“Saya kira terkait proses pendaftaran calon, secara umum sepertinya sudah sesuai prosedur dan teknis penerimaan berkas. Namun masalah Covid memang perlu diperhatikan khusus, tapi untuk hal ini, nampaknya di luar jangkauan penyelenggara, “kata Emra Patria.

Ditambahkan, mengenai pengaturan jadwal dengan mengatur tiga hari dibagi 5 pasang bakal pasangan calon yang akan mendaftar, atau maksimal 2 pasang dalam satu hari, menurut Ketua Bawaslu Pasbar, Emra Patria   merupakan ranah KPU, terkait teknis pengaturannya.

“Selagi sesuai regulasi pengaturan seperti itu memang tidak menyalahi, cuma kami tidak megatakan harus seperti itu karena itu merupakan ranah teknis KPU, “ujarnya.

“Saya kira KPU yang lebih pas menjawabnya. Mereka mungkin punya pertimbangan tertentu dengan hanya mengikuti jadwal sesuai tahapan, “ jelasnya lagi. 

Sebelumnya, sejumlah warga seperti juga disampaikan Mantgan Komisioner, Baldi Pramada, SH, MKn sangat menyayangkan terjadinya penumpukan massa saat pendaftaran calon, Jum’at (4/9) karena ketika itu empat pasang mendaftar sekaligus dalam satu hari selepas sholat Jum’at. 

Ia mempertanyakan, mengapa KPU Pasbar tidak mengatur jadwal agar tidak serentak dalam satu hari. Sehingga tidak memperparah penumpukan massa karena bertentangan dengan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini, Ketua KPU Pasbar, Alharis mengatakan, sebelum Paslon mengantar berkas pendaftaran, pihaknya sudah komunukasi dengan paslon kapan mereka datang. Dan mereka (lima pasang) minta hari pertama semuanya, walau kemudian pasangan H Erick Haryona-Syawal Suro, memutuskan mendaftar hari kedua. 

“Kita juga telah mengirim surat sebelumnya agar Paslon tidak memobilisasi massa. Namun, tidak dibunyikan jumlah massa yang dibolehkan, karena belum ada aturan yang mengikat berapa jumlah massa yang dilarang tersebut, “jelasnya.

Disebutkan,  KPU hanya sifatnya menghimbau. Dan tidak mungkin membatasi jumlah Paslon untuk mendaftar. Sehingga  hari itu, empat Paslon yang mendaftar secara antrian sesuai kedatangan yang lebih awal.

“Registrasi Paslon terhitung saat mereka datang. Lalu yang datang kemudian antrian, dengan cacatan yang diproses yang registrasi sampai jam 4 sore, jelasnya. ***irz



KPU Pasbar jadi Sorotan, Terkait Penumpukan Massa Saat  Pendaftaran Paslon

By On Minggu, September 06, 2020

Kantor KPU Pasaman Barat

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) jadi sorotan terkait penumpukan massa saat empat Pasangan Calon (Paslon)  mendaftar sekaligus pada hari yang sama (Jumat, 4/9). Akibatnya, pelaksanan protokol kersehatan untuk antisipasi Covid-19 seakan terabaikan.

Sepertinya, proses dan teknis pengantaran berkas pencalonan bakal kandidat Bupati dan Wakil Bupati Pasbar 2020, tidak dilakukan pengaturan khusus agar tidak terjadi penumpukan massa. 

Pasalnya, dari tiga hari jadwal pendaftaran calon (4-6 September 2020),  di hari pertama pendaftaran, Empat Pasang kadidiat mendaftar sekaligus dalam satu hari.

Akibatnya, karena kehadiran ke empat Paslon dan  rombongan hampir bersamaan lepas sholat Jum’at, ditambah lagi ramainya massa simpatisan atau pendukung Paslon, maka menimbulkan kerumunan massa simpatisan dan pengantar pasangan calon yang memadati jalan raya di sekitar lingkungan KPU Pasbar. 


Padahal, berkumpul-kumpul dengan keramaian tersebut dilarang dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. Aplagi Pasbar merupakan zona kuning yang harus ekstra ketat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Anehnya, tidak tampak ada teguran dari KPU setempat dan pihak pengawas sehingga situasi kerumunan massa berlangsung beberapa lama yang dinilai tidak sejalan dengan himbauan pemerintah untuk selalu menjaga protokol kesehatan, terutama menghindari terjadinya penumpukan massa dalam jumlah besar.

Pantauan media ini pada hari pertama pendaftaran (Jumat 4/9), di luar gedung KPU Pasbar tampak ramai oleh massa pendukung Paslon dan di dalam lingkungan Gedung  KPU Pasbar tampak petugas menggembok pagar dari dalam dan menjaga ketat agar massa simpatisan tidak masuk dalam ruangan.

Sejumlah warga mengatakan, semestinya KPU Pasbar mengatur tata cara pendaftaran Paslon dengan penjadwalan maksimal dua paslon dalam satu hari. Karena jadwal pendafataran bagi Paslon ada tiga hari. 



Caranya adalah mengkomunikasikan dengan kelima Paslon melalui LO masing –masing, jika perlu melakukan pencabutan lot. Sehingga akan terhindari penumpukan massa dalam jumlah banyak, sesuai ketentuan  protokol kesehatan Covid-19.

Hal senada disampaikan oleh Baldi Pramana, SH,MKn. Menurutnya KPU Pasbar hendaknya mengatur bagaimana mematuhi protokol kesehatan. Namun menurutnya terkesan kurang tertata baik karena terjadinya kerumunan massa akibat tidak diaturnya jadwal penerimaan.

Baldi Pramana, SH,MKn


“"KPU Pasbar terkesan kurang tegas terkait protokol Covid-19 saat Paslon mengantar berkas pendaftaran, karena terjadinya keramaian dan penumpukan massa. Padahal ada LO setiap Paslon yang jauh hari bisa dikomunikasikan maksimal dua paslon sehari, “kata Baldi.

Menurutnya, tidak hanya di dalam ruangan yang diatur atau dibatasi, di luar ruangan juga dihindari tidak ada penumpukan massa dengan jalan mengatur jadwal penerimaan pendaftaran.

“Tertibnya pendaftaran calon tergantung dari penataan dari KPU, disinilah perlunya tatib dan KPU bisa mempersiapkan dari awal terkait aturan teknisnya, “ jelas Baldi.

Sementara itu Ketua KPU Pasbar, Alharis yang dikonfirmasi Sabu (5/9) mengatakan, pedoman teknis pendafatar jelas ada yang disebut dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Isinya terkait langkah langkah pekerjaan.  Namun Alharis tidak merinci apa saja aturannya karena katanya lembarannya banyak.

“Kami sudah komunukasi dengan paslon hanya meyamnpaikan kapan mereka datang. Dan mereka minta hari pertama semuanya. Kita juga telah mengirim surat sebelumnya agar Paslon tidak memobilisasi massa, “jelas Alharis

Namun, surat KPU Pasbar tersebut lanjutnya, tidak dibunyikan jumlah massa yang dibolehkan, karena belum ada aturan yang mengikat berapa jumlah massa yang dilarang tersebut. 

“Kita hanya bisa menghimbau. Sebab untuk pengamanan juga ada pihak kepolisian,”ujarnya

Ia melanjutkan, bahwa pihak KPU Pasbar tidak mungkin membatasi Paslon mendaftar. Sehingga  hari itu, empat Paslon yang mendaftar secara antrian sesuai kedatangan yang lebih awal.

Lebih lanjut dikatakan, KPU hanya mengkomikasikan ke paslon, kedatangan mereka tidak bisa direm. Maka menurut Alharis, registrasi Paslon terhitung saat mereka datang. Lalu yang datang kemudian antrian, dengan cacatan yang diproses yang registrasi sampai jam 4 sore, jelasnya. 

Sedangkan satu pasang lagi (H. erick Haryo-H.Syawal Suro), yang tidak jadi mendaftar pada hari pertama, namun mendaftar pada hari kedua Sabtu lalu. ***irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *