HEADLINE NEWS

Gubernur Mahyeldi dan Kapolda Sumbar Bahas Upaya Penguatan Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan

By On Rabu, Januari 15, 2025

 


 Gubernur Mahyeldi dan Kapolda Sumbar Bahas Intensif Upaya Penguatan Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah


PADANG, prodeteksi.com -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menerima kunjungan silaturrahim Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta beserta jajaran di Istana Gubernuran, Senin (13/01/2025). Kedua pihak membahas penguatan sinergi untuk mendukung keamanan, kenyamanan, serta pembangunan yang berkelanjutan di Sumbar.


Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan terima kasih atas besarnya perhatian Polri kepada Sumbar, yang tercermin dari dukungan-dukungan yang diberikan Polda Sumbar dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Sumbar.

"Kami berterima kasih dan berkomitmen akan terus memperkuat sinergitas dengan Polda Sumbar, begitu pun dengan jajaran Polres hingga Polsek di seluruh daerah di Sumbar," ujar Gubernur.
Di sisi lain, Irjen Pol Gatot mengaku telah membawa beberapa titipan tugas pokok yang diamanahkan Kapolri kepada dirinya selaku Kapolda Sumbar yang baru. Ia pun berharap agar sinergitas yang telah terjalin antara Polda dan Pemprov Sumbar selama ini, semakin erat dan semakin menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
"Sebagaimana arahan Kapolri, kami tentu ingin meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Pemprov Sumbar dalam mendukung keamanan, kenyamanan, dan pembangunan di Sumbar," ucap Irjen Gatot.

Ia pun menekankan beberapa hal yang dititipkan Kapolri kepada dirinya selaku Kapolda Sumbar. Antara lain, menegaskan komitmen Polri untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, serta mendukung terlaksananya program pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, sebagaimana yang tercantum dalam Asta Cita.

"Kami ingin memastikan bahwa polisi hadir memberikan rasa aman dan nyaman. Beberapa fokus kami antara lain terkait penanganan masalah tambang. Kemudian, terkait masalah tawuran di kalangan remaja. Terlebih, beberapa waktu lagi kita memasuki Ramadhan," katanya lagi.

Sslain itu, Irjen Gatot juga menyinggung pentingnya mendukung pariwisata di Sumbar, yang salah satunya bisa disejalankan dengan wacana pembangunan Sekolah Polisi Wanita (Polwan) di Bukittinggi. Dalam hal ini, Polri berharap agar Pemprov Sumbar dapat memberikan dukungan, termasuk soal penyediaan lahan untuk bangunan sekolah tersebut.

Menanggapi penyampaian Kapolda, Gubernur Mahyeldi memastikan telah menginstruksikan jajarannya pada dinas terkait untuk mengelola aktivitas pertambangan, sehingga tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga telah meminta OPD terkait untuk lebih intens mengatasi masalah sosial seperti tawuran remaja, gelandangan, pengemis, dan sejenisnya.

"Sementara itu terkait pembangunan Sekolah Polwan di Sumbar, tentu kita sangat menyambut dengan tangan terbuka, karena kita juga mengharapkan hal yang sama. Terkait ketersediaan lahannya, kami akan diskusikan lagi lebih lanjut bersama OPD terkait dan pemerintah kabupaten/kota," ujar Gubernur lagi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Gupuh Setiyono; Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Prabowo Santoso; Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra; Plt Kaban Kesbangpol Sumbar, Adi Dharma, serta sejumlah pejabat terkait lain di lingkup Pemprov Sumbar dan Polda Sumbar. ***** ir

Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN Dikurangi

By On Rabu, Maret 13, 2024

 



Padang, prodeteksi.com - Jam kerja ASN Pemko Padang dikurangi selama bulan puasa. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekdako Andree Algamar. 


"Untuk pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadan 1445 Hijriah,dilakukan penyesuaian jam kerja," beber Sekda Andree Algamar, Selasa (12/3/2024). 


Dalam Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Padang itu, ASN masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 14.00 WIB. Jam kerja itu berlaku dari hari Senin hingga Kamis. 


"Sementara di hari Jumat, ASN dibolehkan pulang pukul 14.30 WIB," kata Sekda. 


Sedangkan OPD yang memberlakukan jam kerja dari hari Senin sampai dengan Sabtu (enam hari kerja), ASN bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB. Dan pada hari Jumat hanya bekerja hingga pukul 12.00 WIB. 


Diketahui, pada hari biasa di luar bulan puasa, ASN Pemko Padang bekerja dari pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat pulang pukul 16.30 WIB.


Sementara itu, selama bulan Ramadan, seluruh ASN Pemko Padang menggunakan pakaian muslim/muslimah danatribut lengkap, seperti papan nama, lambang korpri dan pin anti sogok. 


"Kita harapkan pelayanan kepada publik tetap optimal meski dalam bulan puasa," harap Sekda. 


Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Padang bernomor 800.1.6.2/209/BU-PDG/2024. Ditandatangani Sekdako Padang pada tanggal 8 Maret 2024. **** C/dkf pd

Status Tanggap Darurat , Memberikan Ruang untuk Pemprov Sumbar Membantu Daerah Terdampak

By On Selasa, Maret 12, 2024

 




PADANG - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Rudy Rinaldy menegaskan dengan penetapan masa Tanggap Darurat Provinsi memberikan ruang lebih besar bagi Pemprov Sumbar untuk membantu secara sumber daya pemulihan pasca bencana daerah yang terdampak.


"Sesuai arahan gubernur, kita harus bergerak cepat. Bagaimana segala potensi yang ada dapat dimanfaatkan membantu masyarakat. Itu sebabnya, kita tetapkan status tanggap darurat provinsi," ujar Kalaksa BPBD Sumbar, Rudy Rinaldy di Padang. Selasa (12/3/2024).

Dikatakannya, selain memudahkan secara aturan dalam menyalurkan bantuan, keuntungan lainnya adalah Pemprov Sumbar memiliki ruang untuk mendapatkan bantuan lebih dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui skema hibah.

Sehingga secara sumber daya, provinsi memiliki daya gedor yang lebih untuk dapat memfasilitasi kebutuhan pasca bencana daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor pada tanggal 7 Maret 2024 lalu.

"Kita bisa mendapatkan bantuan lebih dari BNPB melalui skema hibah. Jika masih kurang kita juga bisa mengajukan tambahan. Itulah beberapa keuntungan, dari penetapan status tanggap darurat provinsi," ungkapnya.

Disebutkannya, semua itu bertujuan untuk membantu kabupaten dan kota yang terdampak. Terutama dalam hal penanganan pasca bencana, seperti pendampingan, monitoring, dan menjangkau daerah yang sulit.

Karena beberapa daerah ketika banjir melanda, ada yang hampir kolaps. Untuk itu diperlukan bantuan dari provinsi.

"Kita akan kesulitan dalam sumber daya. Kalau dengan status darurat, hal itu bisa dibantu dari pusat," katanya.

Diungkapkannya, saat ini hampir seluruh personel BPBD Sumbar telah dikerahkannya untuk membantu penanggulangan bencana di daerah. Terutama di Pesisir Selatan.

"Hari ini, tim kita sedang fokus untuk penyaluran bantuan air bersih di Pesisir Selatan. Ketersediaan air bersih, saat ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan konsumsinya," jelas Rudy.

Terkait legalisasi penetapan tanggap darurat tersebut, Rudy mengaku, Surat Keputusannya (SK) sedang dalam perbaikan karena ada beberapa pointer dalam SK tersebut yang perlu penegasan dan penambahan. *** hmsprv

Gubernur Mahyeldi Tinjau Sejumlah Titik Banjir di Padang, Dirikan Dapur Umum dan Salurkan Bantuan

By On Jumat, Maret 08, 2024

 



PADANG, prodeteksi.com -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Asnharullah, meninjau sejumlah kawasan yang dilanda banjir di Kota Padang, Kamis (07/03/2024) malam. Selain meminta masyarakat terus waspada, Gubernur memastikan Pemprov Sumbar akan terus menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak oleh musibah tersebut.


"Akibat curah hujan yang tinggi sejak pagi hari, Kota Padang hampir merata dilanda banjir," ujar Gubernur Sumbar, didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumbar, Syaifullah, dan Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, saat meninjau kondisi jembatan rel kereta api di Aur Duri, Kampung Durian Padang, Kelurahan Parak Gadang Timur.

Dalam kesempatan itu Gubernur mengingatkan, agar para petugas yang melakukan prosss pembangunan segera melakukan pembersihan material di lokasi pembangunan masing-masing. Sehingga ketika terjadi hujan lebat, material-material bangunan tidak menjadi penyebab tersumbatnya aliran air, dan berakibat munculnya genangan air hingga banjir yang merugikan masyarakat.

"Karena hingga detik ini curah hujan masih cukup tinggi, kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mencari tempat-tempat yang aman. Pengungsian warga ke tempat-tempat aman yang telah ditentukan adalah langkah terbaik jika situasi tidak lagi memungkinkan untuk bertahan di rumah masing-masing. Pejabat RT dan RW harus proaktif menyikapi kondisi warga masing-masing," sambung Gubernur lagi.

Di samping itu, Gubernur Mahyeldi juga telah menugaskan Dinas Sosial Sumbar untuk mendirikan dapur umum, untuk menyediakan makanan bagi warga terdampak banjir. Selain itu, Gubernur juga telah menyalurkan beberapa jenis bantuan sandang dan pangan bagi warga rdampak banjir.

"Termasuk yang telah kita salurkan berupa bantuan selimut, mineral, pakaian, dan lain-lain. Sementara untuk dapur umum, kita minta segera menyediakan makanan siap saji bagi masyarakat," ujar Gubernur lagi.

Selepas dari Kecamatan Padang Timur, Gubernur bersama jajaran juga meninjau sejumlah titik yang dilanda banjir serta jalan yang digenangi air, di sepanjang Jalur Dua Bypass Kecamatan Lubuk Begalung.

"Koordinasi dan komunikasi tetap kita lakukan dengan berbagai pihak. Kami imbau warga untuk tidak panik secara berlebihan, karena Pemprov Sumbar akan terus bergerak merespons dampak banjir hari ini," ujar Gubernur menutup. **** hmsprv

MTQN Sumbar di Solsel Resmi Ditutup, Ini Peringkatnya

By On Senin, Desember 18, 2023

 




Padang Aro, prodeteksi.com - Penyerahan bendera LPTQ menandai penutupan MTQ Nasional XL Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 di Solok Selatan. Penyerahan bendera ini dilakukan oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas kepada Ketua LPTQ Sumatera Barat Audy Joinaldy.


Selama 11-18 Desember 2023 bendera ini telah berkibar di langit Solok Selatan, bersamaan dengan dilaksanakannya perlombaan berbagai cabang MTQ oleh peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.




Audy yang juga merupakan Wakil Gubernur Sumatera Barat ini menyampaikan terima kasih tak terkira kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, seluruh panitia, dan pihak yang berkontribusi kepada pelaksanaan MTQ ini.

"Alhamdulillah acara MTQ Nasional XL Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 di Solok Selatan, hari ini Minggu 17 Desember 2023 secara resmi kami tutup," kata Audy dalam sambutannya di GOR Rimbo Tangah, Minggu (17/12/2023) sore.

Dia menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah berjuang dalam even ini. Menurutnya prestasi yang telah dicapai oleh seluruh peserta ini merupakan hasil kerja keras dan ketekunan. Selain itu, pelaksanaan MTQ ini juga sebagai bukti nyata kecintaan umat kepada Al-quran. Dengan dilaksanakannya penutupan ini, diharapkan semua pihak dapat memelihara semangat kebersamaan, kejujuran, dan dedikasinya.

"Penutupan ini bukan akhir perjalanan, tapi awal dari pemahaman dan implementasi ajaran islam di Sumatera Barat," kata dia.

Mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Audy menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung seluruh kegiatan keagamaan yang memperkuat iman dan keislaman.

Sebagai tuan rumah, Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan enam hari telah berlalu dan seluruh rangkaian acara sudah dilalui.

"Kami ucapkan selamat kepada para pemenang. Tingkatkan terus kemampuan yang dimiliki, jangan berpuas diri karena telah berprestasi di tingkat provinsi, karena dengan ditetapkannya juara di tingkat provinsi ini, maka pemenang akan diberikan tanggung jawab untuk membawa harum nama Provinsi Sumatera Barat pada ajang yang lebih tinggi," ucap Khairunas.

Bupati menyampaikan, seluruh peserta yang ikut dalam MTQ ini merupakan orang-orang hebat dan terbaik yang mewakili kabupaten/kota masing-masing. Untuk itu dia berpesan agar jadikan ini sebagai pengalaman berharga dan terus berlatuh untuk meraih keberhasilan di even lainnya.

Hasil MTQ tersebut memperlihatkan bahwa peringkat juara umum tahun ini bergeser dari pemenang sebelumnya. Berikut 10 besar peringkat MTQ N XL Tingkat Provinsi Sumatera Barat sebagaimana dirilis Pemkab Solsel :


1. Juara umum Kabupaten Limapuluh Kota nilai 83 2. Kota Padang nilai 66 3. Kabupaten Agam nilai 56 4. Kabupaten Solok Selatan nilai 50 5. Padang Pariaman nilai 42
6. Kota Solok dan Kota Pariaman nilai 41
7. Bukittinggi nilai 41
8. Tanah Datar nilai 39
9. Kabupaten Solok nilai 22 10. Kabupaten Pasaman nilai 21

**** (dkmf ssl/ iz)

Gubernur Sumbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan USB SMK N 1 Sungai Beremas

By On Jumat, September 29, 2023

 

vPeletakan Batu Pertama Pembangunan USB SMK N 1 Sungai Beremas



PASAMAN BARAT, prodeteksi.com -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri 1 Sungai Beremas yang berlokasi di jalan Lintas Teluk Tapang Pigogah Pati Bubur Kenagarian Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (28/9/2023).


Ditargetkan, sekolah kejuruan perkapalan dan pertambangan ini tuntas dibangun dalam waktu dekat sehingga dapat beroperasi pada tahun ajaran 2024/2025.


"Kita melihat, peluang kerja di masa mendatang bagi siswa sekolah kejuruan sangat banyak. Apalagi di bidang perkapalan dan pertambangan," kata Mahyeldi.


Gubernur menjelaskan, pembangunan USB baru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sumbar. Mahyeldi berharap, lulusan SMK perkapalan dan pertambangan turut menunjang rencana pemerintah dalam mengembangkan daerah Air Bangis sebagai salah satu pelabuhan terbesar di utara Sumbar. 


"Ini bahagian dari rencana pengembangan kawasan Air Bangis, dan menunjukkan keseriusan kita dalam meningkatkan SDM dan mempersiapkan generasi ke depan," ujar Gubernur lagi. 


Selain itu, kata Gubernur lagi, di SMK Perkapalan dan Pertambangan Sungai Beremas para pelajar juga akan menerima materi ajar dan praktik seputar teknik perkapalan. Sehingga, SMK tersebut akan melahirkan lulusan-lulusan yang menguasai seluk beluk mesin perkapalan, yang akan terserap langsung oleh dunia kerja di Pelabuhan Air Bangis dan Pelabuhan Teluk Tapang.


Pemprov Sumbar, sambung Mahyeldi, selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat terus mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) No. 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi, yang bertujuan menyiapkan SDM kompeten, produktif, dan berdaya saing demi menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. 


"Kita berharap, lulusan SMKN 1 Sungai Beremas mampu bersaing di dunia kerja, dan kemudian melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, serta bahkan bisa menciptakan lapangan kerja sendiri. Oleh karena itu, upaya ini juga sejalan dengan program unggulan Sumbar, yaitu mewujudkan 100.000 enterpreneur muda untuk menopang ekonomi Sumbar," tambahnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, dalam laporannya menyebutkan bahwa pembangunan USB di Sumbar pada tahun ini berjumlah lima unit, sedangkan untuk tahun 2024 direncanakan sebanyak 10 USB. 


"SMK N 1 Sungai Beremas adalah salah satu dari lima sekolah baru yang dibangun di Sumbar, di mana dua di antaranya di Kabupaten Pasaman Barat. Sementara itu tiga lainnya, satu SLB dan satu SMK di Lima Puluh Kota, serta satu SMA di Kota Padang," kata Barlius.


Ia menyampaikan, SMK N 1 Sungai Beremasa direncanakan terdiri dari bangunan dua tingkat, yang berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektare (ha). Tahap pertama proses pembangunan meliputi pengerjaan lantai I yang terdiri dari enam lokal serta satu kantor.


"Kontraktor yang mengerjakan proyek ini adalah CV Anak Asyit Pratama, dengan nilai kontrak Rp3,6 miliar. Target pengerjaan selama 150 hari kalender, dan selesai nanti tanggal 25 Desember 2023. Setelah peletakan batu pertama dilakukan, kita berharap dukungan semua pihak, termasuk ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat sehingga pembangunan sekolah ini dapat segera terwujud," harapnya lagi.


Turut hadir dalam agenda ini, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi beserta jajaran, Kapolsek Sungai Beremas, Danramil Sungai Beremas, Camat Sungai Beremas, Wali Nagari se-Kecematan Sungai Beremas, dan Kepala SMK dan SMA se-Kabupaten Pasaman Barat, serta tamu undangan lainnya. (ad/ irz)

Kepala Kantor Kemenag Pasbar Berganti, Kini Dijabat Rali Tasman

By On Selasa, September 19, 2023

 


 

 Rali Tasman


Padang, prodeteksi.com —Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengalami pergantian. Sebelumnya dijabat oleh Muhammad Nur. Kini, dipercaya pada Rali Tasman yang mendapat promosi jabatan.


Rali Tasman  dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Helmi di Padang pada Selasa (19/2023). Sebelumnya, Rali Tasman menduduki jabatan Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kantor Kemenag Pasbar. 


Selain Rali Tasman, juga dilantik dua pejabat eselon III lainnya. Dua pejabat tersebutdalah;pertama, Thomas Febria Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam. Sebelumnya, Thomas menjabat Ketua Tim Kerja Kemitraan Umat, Publikasi Dakwah dan Hari Besar Islam sekaligus Penyuluh Agama Islam.


Kedua adalah, Yasril dilantik sebagai Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasaman. Sebelumnya menduduki jabatan Ketua Tim Kerja Penyuluh Agama Islam pada Bidang Penerangan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumbar sekaligus Analis Kebijakan



Hadir dalam pelantikan, Ketua Dharma Wanita, Nazifah Helmi, Kepala Bagian Tata Usaha Miswan, Kepala Bidang Penmad Hendri Pani Dias, seluruh Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kankemenag seSumatra Barat dan ASN di Lingkungan Kanwil Sumatra Barat. 


Kepala Kanwil Kemenag Sumbar dalam kesempatan itu mengatakan pelantikan ini untuk mengisi posisi jabatan yang kosong sekaligus promosi jabatan. Dari tiga pejabat yang dilantik semuanya promosi.



Usai melantik tiga Kepala Kankemenag ini, Kakanwil mengucapkan selamat atas amanah yang diemban dan ia berharap semoga yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.


“Selamat menempati tugas dan tupoksi yang baru, mari kita bekerjasama dalam menjalankan tugas sebagai abdi pemerintahan, abdi masyarakat demi majunya Kementerian Agama  yang kita cintai ini,” pesan Kakanwil.  ****Rr/irz

Empat Tahun Prodeteksi.com, kian Eksis, Aktual, Tajam dan Terpercaya

By On Senin, September 04, 2023

 


 



Sumbar, prodeteksi.com-----Media Online prodeteksi.com genap berusia Empat tahun, sejak diterbitkan perdana pada 1 September 2019, bertepatan 1 Muharram 1441 H, tahun baru Islam. Semoga media ini kian eksis, aktual, tajam dan terpercaya.



Portal Berita online yang berkantor utama di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat ini (Kantor Redaksi : Jl. Batang Lingkin Kec. Pasaman dan Jl. Diponegoro Parit Koto Balaingka), diluncurkan pertama pada awal tahun baru islam 1 Muharram 1441 H ( 1 September 2019).

Jika mengacu pada kalender islam atau penanggalan hijriyah, perodeteksi berulang tahun setiap tanggal 1 Muharram. Sedangkan jika mengikuti kalender masehi, maka hari peluncuran perdana peodeteksi adalah diperingati setiap tanggal 1 September.


Media digital yang didirikan dan dimenej keredaksiannya oleh Irti Zamin, SS ini, tampil dan berperan dalam melengkapi kebutuhan masyarakat akan informasi yang faktual, akurat, tajam dan terpercaya. 




"Media ini awalnya diterbitkan oleh Yayasan YPPIT-ZAMIGA, kemudian ditingkatkan badan hukumnya dengan didirikannya PT. Pro Pers Indonesia sejak 2 Februari 2020. Alhamdulillah masih eksis dan terus berkembang hingga saat ini, kata Irti Zamin, Pimpinan PT. Pro Pers Indonesia.


Lanjutnya, kehadiran prodeteksi.com, mengacu pada UU Pers No.40 Tahun 1999. Bahwa badan hukum pers yang sesuai adalah Perseroan Terbatas (PT) Dan secara khusus bergerak di bidang pers dan punya bidang usaha penerbitan kantor berita swasta.

prodeteksi.com


PT. Pro Pers Indonesia ini dibentuk berdasarkan akta notaris  NO. 02 Tanggal 03 Februari 2020 ( Notaris : Rustim Afandi, SH). Dan berbadan hukum resmi karena telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan SK. KEMENKUMHAM RI : AHU-0007532.AH.01.01. Tanggal 06 Februari 2020.


Selain itu memiliki tanda daftar perusahaan yang kini dikenal dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0220105380198 Tanggal 9 Maret 2020 ( dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI) Kode KBLI (06422, 58130, 63122 dan  63912).


Dilengkapi pula dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) : 202003-0911-3953-4464-897, Tanggal 09 Maret 2020. Juga memilii NPWP dengan No : 80.676.323.1.202.000.


 Irti Zamin, SS


Pendiri Pro Pers Group, Irti Zamin SS, yang juga Ketua DPD. SPMI ( Serikat Praktisi Media Indonesia) Kabupaten Pasaman Barat ini yang masih aktif sebagai Wartawan Tabloid ZAMAN sejak tahun 2002, berharap prodeteksi.com dan juga media satu group dengan Pro Pers Group, seperti smartsumbar.com, sannarinews.com, zamanterkini.com, prorakyatnews.com akan lebih eksis dan lebih update lagi ke depan. Sehingga berita -beritanya dinanti pembaca dan berkontribusi untuk kemajuan daerah,   **re

Gubernur Sumbar Sebut Posisi Staf Ahli dalam Pemerintahan bukan Jabatan Orang  Terbuang

By On Sabtu, Agustus 26, 2023

 

 Gubernur Mahywldi ketika acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Staf Ahli Gubernur, Bupati ,dan Walikota se Sumbar di Bukittinggi,

Bukittinggi, prodeteksi.com ------ Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan posisi Staf Ahli dalam pemerintahan memiliki peran yang sangat penting, salah satunya sebagai policy adviser bagi Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati atau Walikota. Oleh sebab itu, ia memandang posisi tersebut mesti diisi oleh figur yang mumpuni dan cakap baik secara wawasan maupun pengalaman.


"Jangan ada lagi yang beranggapan jabatan Staf Ahli adalah jabatan orang terbuang, itu keliru. Tidak mungkin posisi se vital itu kami isi dengan sosok yang tidak mumpuni," tegas Gubernur Mahyeldi.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Mahyeldi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Staf Ahli Gubernur, Bupati ,dan Walikota se Sumbar di Bukittinggi, Rabu (23/8/2023).

Gubernur juga menyebut, fungsi Staf Ahli yang demikian juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, tepatnya pada pasal 103 ,dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja ,dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, dimana pasal 1 nya menegaskan bahwa tugas Staf Ahli adalah memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai keahliannya.

"Melihat beratnya tugas seorang Staf Ahli, maka kita kemudian menempatkan orang-orang yang kompetensinya teruji, pengetahuannya mendalam, pemikirannya tajam, dan pengalamannya berlimpah untuk mengisi jabatan tersebut," kata Mahyeldi.

Selanjutnya, terkait dengan peran Staf Ahli sebagai policy adviser bagi Kepala Daerah, Mahyeldi menuturkan dinamika perubahan teknologi dan tatanan kehidupan sosial masyarakat, secara tidak langsung telah menuntut pemerintah untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas, agar regulasi dan kebijakannya tetap sesuai dengan kondisi terkini.

"Di sisi inilah, kami mengharapkan peran besar dari para Staf Ahli untuk mengkaji dan memberi saran kepada KDH untuk menjadi dasar pertimbangan dalam menyusun regulasi dan kebijakan-kebijakan," ucap Mahyeldi.

Pada akhir sambutannya, guna menjawab tantangan tersebut, Gubernur Mahyeldi mengajak seluruh pejabat yang mengemban tugas sebagai Staf Ahli untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan wawasan. Tujuannya agar pemikiran, gagasan, atau rekomendasi seputar pelayanan publik dan pemerintahan yang nanti akan disampaikannya kepada Kepala Daerah dapat senantiasa tepat guna dan tetap relevan dengan zaman. (hms sbr/ iz)

Terkait Dugaan Illegal Loging dan Illegal Mining, WALHI Sumbar Segera Surati Pihak Terkait

By On Selasa, Februari 15, 2022


 



Sumbar, prodeteksi.com------ Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Perovinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberi perhatian serius terhadap upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan hidup. Sehingga, begitu mengetahui adanya dugaan aktivitas penebangan kayu secara liar (illegal loging) dan penambangan emas tanpa izin (Illegal mining) di kawasan Ranah Batahan Pasaman Barat seperti yang dikabarkan mulai masuk ulayat Sabajulu Nagari Batahan dan sekitarnya, WALHI Sumbar pun merespon dengan cepat.

 

“Kita akan teruskan temuan kasus ini ke Penegak Hukum (Polda Sumbar). Dan karena kewenangan tambang juga ada di provinsi kami akan kirimkan surat resmi ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi dan Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) provinsi Sumatera Barat, “ kata Tommy Adam, Kepala Dep. Advokasi WALHI Sumbar ketika dihubungi media ini, Selasa (15/2/2022).

 

 

“Kami berharap DLH Provinsi dapat mengambil langkah-langkah untuk menemukan fakta rusaknya lingkungan akibat pertambangan tersebut. Sementara ESDM dapat berkoordinasi dengan penegak hukum agar tambang tersebut dihentikan dan tidak terulang kembali kejadian yang sama, “ pintanya

 

 

 Tommy Adam, Kepala Dep. Advokasi WALHI Sumbar



Lanjutnya lagi, selain itu, adanya indikasi dan dugaan perambahan hutan, WALHI Sumbar akan lakukan koordinasi dengan Dishut (Dinas Kehutanan)
 Provinsi Sumbar, agar dinas itu dapat mengambil langkah tegas (pidana) terkait pemabalakan hutan yang telah diatur dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan.

 

 

WALHI Sumbar yang merupakan jaringan pembela lingkungan yang independen ini terus mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup dan mencegah serta menghentikan terjadinya pengrusakan lingkungan. Menurut Tommi Adam, tambang yang diduga ilegal yang berada di Nagari Batahan adalah sebuah kejahatan lingkungan yang dilakukan tanpa memikirkan dampak bagi lingkungan itu sendiri.

 

 

“Bila di perhtaikan secara kewilayahan, Nagari Batahan adalah Hulu DAS Batahan yang mengalir sampai ke Sumatera Utara. Maka jika terjadi penambangan emas dan ilegal loging yang dilakukan akan berdampak terhadap ekosistem DAS Batahan yang ada sekarang. Bahkan masyarakat di wilayah hilir akan merasakan dampak terhadap air yang tidak dapat digunakan ketika ada aktivitas merusak di hulu, terangnya.

 

 

Dia menjelaskan, bahwa secara kebencanaan, penambangan emas di hulu sungai akan memperparah erosi dan pada akhirnya akan menyebabkan bencana ekologis seperti longsor dan banjir bandang.

 

 

“Mengacu pada UU No 3 Tahun 2020 tentang minerba, kegiatan penambangan ilegal tersebut dapat dijatuhi Pidana, “sebut Tommy.

 

Disebutkan bahwa sanksi pidana sesuai pasal 158 (Perubahan UU Minerba) misalnya, mengatur pada pokoknya bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

 

WALHI Sumbar berharap penegak hukum dapat menindak tegas aktivitas penambangan tersebut karena dapat menyebabkan keruskaan yang lebih besar terhadap kondisi DAS Batahan. Demikian juga terhadap otak pelaku kegiatan penambangan tersebut agar dapat memberikan efek jera. “Ini dalahan pandangan  WALHI Sumbar, “ujarnya.***irz


Baldi Pramana Terpilih sebagai Anggota KPID Sumbar

By On Minggu, Januari 02, 2022


 

 Baldi Pramana, SH, M.Kn


Sumbar, prodeteksi.com ----- Baldi Pramana, SH, M.Kn terpilih sebagai salah seorang Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)  Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Periode 2021 hingga 2024 mendatang.



Putra Paraman Ampalu kelahiran Muara Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat, 16 Januari 1979 ini, berhasil lolos semua tahapan seleksi hingga akhirnya ditetapkan oleh DPRD Sumbar sebagai Anggota KPID Sumbar terpilih bersama 6 anggota lainnya dan 6 orang lagi cadangan.




“Alhamdulilah setelah mengikuti seleksi yang panjang, akhirnya saya bersama 6 orang rekan lainnya ditetapkan oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai Anggota KPID Sumbar. Kini menunggu SK Gubernur dan pelantikan, “ kata Baldi yang juga seorang advokat dan praktisi hukum di Pasaman Barat, Minggu (02/01/2022)



Penasehat Hukum Pro Pers Media Group ini juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan siap untuk berusaha menjalankan tugas dengan sebaik- baiknya dan seoptimal mungkin sesuai program kerja KPID Sumbar.




Sebelunya, tahapan seleksi dimulai dari seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel)  KPID Sumbar sejak Agustus 2021. Dari  57 orang pendaftar lolos sebanyak 30 orang. Kemudiakan berlanjut dengan test tertulis, psikotest dan wawancara  pada September 2021 dan menyisakan peserta 21 orang.



Lalu kemudian, Pansel KPID Sumbar menyerahkan 21 nama  tersebut  pada DPRD Sumbar  melalui  Komisi I.  Dengan tahapan test wawancara (fit and proper test)  sehingga menjadi 14 orang dengan rincian tujuh orang ditetapkan sebagai komisioner dan tujuh lagi cadangan.



Dalam tahapan test di DPRD Sumbar, akhirnya  melalui persaingan ketat dan hasil voting suara menetapkan 7 orang sebagai anggota KPID terpilih dan 6 orang cadangan. Informasi yang diperoleh, Baldi Pramana  memperoleh 8 suara merupakan suara terbanyak 1 dari 7 orang anggota KPID Sumbar terpilih.



 Surat Ketetapan Anggota KPID Sumbar dari DPRD Sumbar


Penetapan Anggota KPID Sumbar Periode 2021 sampai 2024, tertuang dalam Surat Keptusan DPRD Sumbar bernomor 165 / 1367 / Persid 2021 tanggal 30 Desember 2021. Ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Sumbar, Supardi.



Surat berisi 3 poin ketetapan itu ditujukan kepada Gubernur Sumbar. Pertama, penetapan hasil uji kepatutan dan kelayakan komisi 1 DPRD Sumbar yang memutuskan 7 calon anggota KPID. Mereka adalah,  Baldi Pramana, Dasrul, Edra Mardi, Eka Jumiati, Robert Cenedy, Ficky Tri Saputra dan Rahmadi Sutrisno. Dan 6 orang calon cadangan, yakni Yusrin Trinanda, Mona Sisca, Aznil Mardin, Jimmy Syah Putra Ginting, Adrian dan Gusriono.



Poin kedua, dalam surat penetapan Anggota KPID yang di keluarkan oleh DPRD Sumbar itu  menyebutkan sesuai dengan ketentuan pasal 26 ayat 1 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor 01/KPI/07/2014 tentang Kelembaban Komisi Penyiaran Indonesia, DPRD Provinsi menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan secara administrasi dengan keputusan gubernur.



Sedangkan pada poin ketiga, meminta Gubernur Sumatera Barat untuk menetapkan sekaligus melantik anggota komisi penyiaran Indonesia daerah provinsi sumatera barat masa jabatan 2021 2024 mendatang. ****irz


Gubernur Sumbar Perpanjang Masa Penghapusan Sanksi Keterlambatan Pajak Kendaraan

By On Kamis, Desember 16, 2021

 

 Mahyeldi

Sumatera Barat, prodeteksi.com -----Kabar gembira, Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi memperpanjang masa penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Juga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga 15 Maret 2022.

 

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratuf Atas Keterlambatan Pembayaran PKB dan BBNKB serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor, yang ditandatangani gubernur pada 15 Desember 2021 kemaren.

 

 

"Perpanjangan jangka waktu penghapusan sanksi adminstratif adalah karena masih tingginya antusiasme wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak yang telah lewat jatuh temponya," ungkap Gubernur Mahyeldi, Kamis (16/12/2021)

 

 

Selain itu menurut gubernur alasan perpanjangan tersebut karena masih banyaknya masyarakat yang ingin melakukan pemindahan kepemilikan kendaraan, selain dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.


Penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB ini diselenggarakan pada semua tempat pelayanan Samsat.***d/i

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *