Sempat Mogok, Pelayanan Dokter Spesialis di RSUD Pasaman Barat Kembali Dibuka Kamis Ini
On Rabu, Juni 03, 2026
![]() |
| Sempat Mogok, Pelayanan Dokter Spesialis di RSUD Pasaman Barat Kembali Dibuka Kamis Ini |
SIMPANG EMPAT, prodeteksi.com --- Pelayanan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dipastikan kembali beroperasi normal pada Kamis (4/6). Kepastian ini didapat setelah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar pertemuan darurat dengan para dokter spesialis pada Rabu (3/6) sore.
Sebelumnya, sekitar 17 dokter spesialis di RSUD tersebut sempat melakukan aksi mogok kerja pada Rabu pagi. Aksi ini sempat menyebabkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di sejumlah poli spesialis terganggu.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, membenarkan bahwa pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Bupati tersebut telah membuahkan titik temu dan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
"Alhamdulillah, kita telah mengadakan pertemuan dengan para dokter spesialis Rabu sore dan memperoleh solusi atas permasalahan tersebut. Kesepakatannya, pelayanan terhadap masyarakat akan dibuka kembali pada Kamis," ujar Yulianto di Simpang Empat, Rabu (3/6).
Terkait tuntutan para dokter spesialis mengenai pemberian insentif—yang selama ini berbasis sistem remunerasi—Yulianto menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengakomodirnya. Namun, seluruh proses tetap harus berjalan di atas koridor hukum dan aturan yang berlaku.
Bupati menegaskan tidak boleh ada penerimaan ganda (double anggaran) dalam struktur pendapatan ASN.
Pilihan Pendapatan: Dokter spesialis harus memilih salah satu antara sistem Remunerasi atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Perubahan Regulasi: Guna memayungi kebijakan ini secara legal, Pemkab Pasaman Barat berkomitmen untuk mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang ada.
Studi Banding: Pemerintah daerah akan mempelajari teknis penerapan insentif ini ke kabupaten/kota lain yang telah sukses menerapkannya.
"Saya tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Kita punya tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan. Apalagi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), beban kerja dan jam kerja sudah jelas diatur dalam regulasi," tegas Yulianto.
Ia juga berharap para dokter spesialis dapat mengutamakan pelayanan di RSUD. Menurutnya, semakin baik pelayanan, maka pendapatan rumah sakit akan meningkat, yang nantinya secara otomatis akan mendongkrak kesejahteraan para tenaga medis itu sendiri.
Memahami Remunerasi vs Insentif
Untuk meluruskan benang merah persoalan, berikut adalah perbedaan sistem pendapatan yang menjadi inti pembahasan:
| Komponen | Penjelasan |
| Remunerasi | Total seluruh pendapatan yang mencakup gaji pokok, tunjangan, uang makan, bonus, hingga insentif. Sifatnya ada yang tetap (gaji bulanan) dan ada yang variabel. |
| Insentif | Bagian variabel dari remunerasi (di luar gaji pokok). Bersifat bersyarat dan tidak dijamin cair setiap bulan, karena tergantung pencapaian indikator kinerja (KPI). |
Nantinya, sumber dana untuk pembayaran insentif dokter spesialis ini direncanakan berasal dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pertemuan krusial yang berhasil menyudahi aksi mogok ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting Kabupaten Pasaman Barat, di antaranya:
Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah, Zulfi Agus
Kepala Dinas Kesehatan, Gina Alecia
Plt. Kepala BKSDM, Yosmar Difia
Direktur RSUD Pasaman Barat, dr. Jelly
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, membenarkan hasil positif dari pertemuan bupati dengan para dokter spesialis tersebut. Senada dengan hal itu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Pasaman Barat juga memastikan bahwa seluruh operasional poli spesialis akan langsung berjalan normal seperti sedia kala mulai Kamis pagi. *** irz

.png)


.jpeg)

.png)








.png)







