HEADLINE NEWS

Lapas Kelas IIA Salemba Kelola Sampah Organik untuk Budidaya Maggot

By On Jumat, Juli 11, 2025

 

 Lapas Kelas IIA Salemba Kelola Sampah Organik untuk Budidaya Maggot



Jakarta, prodeteksi.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba telah mengembangkan langkah-langkah tepat dalam mengelola sampah organik untuk budidaya maggot. Upaya ini dilakukan sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan pemerintah dan 13 Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 


Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sampah organik di Lapas Kelas IIA Salemba sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga binaan.


Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Muhammad fadil kepada redaksi melalui pesan tertulisnya di Jakarta, (9/7/2025).


Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan stakeholder baik Pemda maupun Kelompok masyarakat. 


"Kami melakukan pemilahan sampah, pengumpulan sampah, pembuatan kandang maggot, dan perawatan yang tepat. Nantinya magot tersebut untuk pakan ternak, pakan ikan dan kotorannya dijadikan pupuk," ujarnya.


Menurutnya, dengan langkah-langkah yang tepat, Lapas Kelas IIA Salemba dapat mengelola sampah organik secara efektif dan efisien, serta mengembangkan budidaya maggot yang berkelanjutan. 


"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat sekitar, serta mendukung program ketahanan pangan pemerintah," kata Muhammad Fadil.



Maggot yang dihasilkan dari budidaya ini dapat digunakan sebagai pakan ternak, pakan ikan  yang kaya protein, sehingga dapat mendukung program ketahanan pangan pemerintah. 


Selain itu, program ini juga dapat membantu mengurangi volume sampah organik yang masuk ke tempat pembuangan akhir.


Dengan demikian, Muhammad Fadil menambahkan, Lapas Kelas IIA Salemba telah menunjukkan komitmennya dalam mengelola sampah organik secara efektif dan mendukung program ketahanan pangan pemerintah melalui budidaya maggot. **** (Psp)

APTIKNAS dan SPRI Dukung Program Forum Bela Negara RI

By On Rabu, Juli 02, 2025


 APTIKNAS dan SPRI Dukung Program Forum Bela Negara RI



Jakarta, prodeteksi.com ---- Pasca dilantiknya Pengurus Pusat Forum Bela Negara (FBN) Republik Indonesia periode 2024 – 2029 dan Pengurus FBN Wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode 2025 - 2030, organisasi yang berada dalam naungan Direktur Bela Negara di bawah Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mulai mempersiapkan agenda penting yakni pembentukan Pengurus Wilayah di seluruh Provinsi se-Indonesia. 


Hal itu disampaikan Ketua Umum FBN RI, Prof. Dr. Ir. Zainal Abidin Sahabuddin, M.M pada saat pelantikan di Graha Zeni, Jakarta (1/7/2025). Selain itu, Guru Besar Fakultas Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia ini menargetkan pembentukan organisasi FBN di seluruh Indonesia termasuk Pengurus Daerah di Kabupaten dan Kota akan rampung pada tahun ini. 


“Saat ini sudah ada 15 Pengurus Wilayah Provinsi yang sudah selesai musyawarah. Kami juga akan focus pada program prioritas lainnya yang sedang dijalankan FBN yakni berkontribusi aktif mendirikan dapur Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Dan masih banyak lagi program kolaborasi kerjasama dengan pihak perusahaan swasta dalam menggerakan roda organisasi tanpa membebankan kepada masyarakat,” terang Zainal Abidin, Ketua Umum hasil Musyawarah Nasional FBN di Bali pada tahun 2024. 


Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Wilayah FBN Provinsi Daerah Khusus Jakarta Herri Gunawan Sattar yang akrab disapa Yusran menuturkan, jajarannya sudah mempersiapkan program unggulan untuk mendukung program utama Ketahanan Pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. 


“Kami sudah membangun perusahaan di industri pertanian yakni penyediaan pupuk organik dengan kualitas terbaik. Pupuk ini sudah diproduksi dan nantinya siap dibagikan secara gratis ke petani melalui pendanaan subsidi dari upaya FBN Perwakilan Jakarta untuk membantu petani di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Yusran. 


Selain penyediaan pupuk, Yusran menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan petani lokal untuk memproduksi beras premium dengan harga sangat terjangkau masyarakat. Beras premium sudah diproduksi dengan kemasan yang berkualitas dan siap dipasarkan. 


“Produksi beras premium ini untuk mendukung program ketahanan pangan.  Selain itu kami juga memproduksi gula aren dan beberapa komoditi pertanian lainnya. Ini untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus membiayai roda organisasi secara professional. Bahkan petani tembakau sekalipun kami bantu fasilitasi dan muaranya yakni produksi rokok. Semuanya itu sudah ada stok dan telah diproduksi, atau tidak hanya sebatas omongan,” papar pengusaha kuliner sukses yang memiliki puluhan gerai restoran dan sejumlah usaha bisnis di Jakarta. 


Sementara itu, dukungan dari berbagai pihak terus mengalir atas program kerja dan pencapaian organisasi FBN di Indonesia. Kali ini dukungan datang dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional Ir. Soegiharto Santoso, SH dan Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi. Dimana kedua pimpinan organisasi ini turut dilantik menjadi pengurus FBN. 


“Ada sejumlah program yang dilaksanakan FBN sejalan dengan program prioritas APTIKNAS di bidang pengembangan, pemanfaatan, dan pengendalian teknologi. Kami APTIKNAS sangat siap menjadi mitra strategis FBN dalam rangka ikut berpartisipasi dalam menjaga ketahanan negara di sektor teknologi, informasi dan komunikasi,” ujar Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso di Jakarta (2/7/2025). 


Soegiharto juga mengatakan, pihaknya juga telah melibatkan beberapa pengurus APTIKNAS untuk bergabung dan dilantik menjadi pengurus FBN diantaranya Ketua Komtap Animasi Multimedia Ardian Elkana, Ketua Komtap Sertifikasi Profesi Totok Sedyantoro, Ketua Komtap Cyber Security Solusi Yuliasiane Sulistiyawati, dan Wakil Ketua Komtap Kerjasama Luar Negeri Hartanto Sutardja. 


Ia menambahkan, selama ini APTIKNAS sudah menjalin kemitraan strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN di bidang Cybers Security. “Pengembangan dan pengelolaan bidang Cybers Security bersama BSSN ini menjadi bagian dari kontribusi kami untuk ketahanan negara di bidang teknologi, khususnya mengantisipasi serangan siber di objek-objek vital di pemerintahan dan swasta,” kata Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.


Sementara, Ketum SPRI Hence Mandagi mengaku bangga bisa menjadi bagian dalam organisasi yang berkontribusi aktif di bidang pertahanan negara. “Setiap upaya pertahanan negara dan pergerakan bela negara tentu membutuhkan publikasi narasi yang positif untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa bela negara merupakan tanggungjawab bersama seluruh anak bangsa,” ungkap Mandagi usai dilantik menjadi pengurus FBN di Jakarta (1/7/2025). 


Menurut Mandagi, peran masyarakat pers dalam upaya bela negara cukup strategis, mengingat pemberitaan di berbagai media sangat kuat mempengaruhi opini publik baik hal positif maupun negatif. 


“Saya akan mendorong pengurus dan anggota SPRI menjadi bagian dalam pergerakan bela negara melalui FBN. Karena organisasi FBN tidak memandang latar belakang kepentingan, termasuk latar jabatan dan profesi seseorang,” ungkap Mandagi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) Bidang Hukum dan Media, Wakil Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) Bidang Pemberdayaan Pers dan Media, Wakil Sekjen ASPEPARINDO, serta Pendiri dan Ketua LSP Pers Indonesia.


Mandagi menambahkan, SPRI siap mendukung program FBN membangun narasi positif tentang semangat bela negara di seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pemberitaan mengenai prestasi, pencapaian, hasil pembangunan, penemuan, dan keberhasilan di berbagai bidang yang diraih oleh pemerintah, swasta, dan persorangan perlu dinarasikan dan dipublikasikan ke masyarakat luas. Agar seluruh kehidupan sosial di negara ini dipenuhi informasi positif dan semangat kompetisi membangun negeri,” pungkasnya.


Kedua pimpinan organisasi ini, Mandagi dan Hoky juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sekretaris DPW FBN Provinsi DK Jakarta Agus Paranrengi yang sudah mengajak keduanya bergabung dengan Forum Bela Negara. ***** (Hend)

Pengurus DPP FBN RI Dilantik, Borkat Timbulan Lubis, ST., Dipercaya sebagai Dewan Pakar

By On Rabu, Juli 02, 2025


 Borkat Timbulan Lubis, ST Dipercaya sebagai Dewan Pakar DPP FBN RI



JAKARTA, prodeteksi.com ---- Pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat) FBN RI (Forum Bela Negara Republik Indonesia) periode 2024 – 2029 resmi dilantik pada Selasa (1/7/2025) di Gedung Graha Zeni Matraman Jakarta. 


Borkat Timbulan Lubis, ST., Tokoh dan Pengusaha muda di Jakarta, asal Pasaman Barat dipercaya sebagai Dewan Pakar, pada pelantikan Pengurus DPP FBN RI.


Dalam pelantikan itu, Prof Dr. Ir Zainal Abidin Sahabuddin, M.M., CIQaR., CIQnR., IPM. resmi dilantik sebagai Ketua Umum DPP (Dewan Pimpinan Pusat), FBN RI (Forum Bela Negara Republik Indonesia). Kemudian A. Taufik Gumay sebagai Sekretaris Jenderal dan Dra. Heria SS sebagai Bendahara Umum.

Borkat bersama Ketua Umum 


Borkat  menjelaskan bahwa, FBN RI merupakan organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam usaha pembelaan negara. Organisasi ini berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.



Organisasi ini juga memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat yang cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila, rela berkorban, dan memiliki kemampuan awal bela negara.


 Pelantikan Pengurus pusat 


Borkat Timbulan Lubis juga menegaskan bahwa bela negara bukan hanya tugas aparat keamanan TNI dan POLRI. Melainkan seluruh anak bangsa. " Bela negara bukan hanya angkat senjata, tapi juga membangun ekonomi bangsa yang berkualitas, menciptakan daya saing nasional, menjaga keberagaman dan persatuan,"  tegasnya.


Pelantikan pengurus DPP FBN RI dihadiri seluruh DPW FBN RI se-Indonesia dan juga dihadiri oleh Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemenhan RI, Laksda TNI Dr. Sri Yanto, ST, M.Si, yang menyampaikan sambutan resmi.


Acara pelantikan turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Wakil Ketua Dewan Pengawas FBN yang juga Rektor Universitas Pertahanan (UNHAN), Letjen TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A, 

 Borkat Timbulan Lubis


Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNHAN, Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr.Han, juga memberikan pemaparan strategis mengenai geopolitik dan tantangan global.


 “ Kita harus memahami kondisi dunia dan menyiapkan strategi bela negara. FBN harus menjadi garda terdepan dalam pertahanan negara, ” tegasnya. **** B/ irz

Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

By On Sabtu, Juni 28, 2025

 

 Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak


Jakarta, prodeteksi.com – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis (26/6/2025) di Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Jakarta.


Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. 


Aksi Bersih - Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia. 


Menurut Menteri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. 


“Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” ungkap Menteri Agus Andrianto dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli. 


Ia juga menegaskan, alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.


Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas. Penerapan (kebijakan) ini, lanjut Menteri Agus, mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 


Dampak kebijakan ini sejak diberlakukan pada tahun 2012, jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  


Ia pun menegaskan kembali bahwa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa. “Selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan,” ujarnya.


Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan, peran PK Bapas yang sangat kompleks. “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi. Jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” urainya.  


Pada kesempatan ini, Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan, aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  


“Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut,” ungkapnya.


Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . 


Ia pun menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  dilakukan.  Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.


Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga tiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan.


“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,” tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang hadir pada kegiatan ini, seraya menambahkan : “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”


Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.


Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup orang yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.


Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah. ****** (TiRe)

Gugatan Perdata Diajukan Terkait Insiden Kebakaran Kios di Mangga Dua Mall

By On Rabu, Juni 25, 2025

 

 Gugatan Perdata Diajukan Terkait Insiden Kebakaran Kios di Mangga Dua Mall


Jakarta, prodeteksi.com ----  Insiden kebakaran yang terjadi pada sebuah kios yang berlokasi di Lantai 4 Blok A, Mangga Dua Mall, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Agustus 2024, kini telah menjadi objek sengketa hukum. Pihak Dwi Andriyani Susanti, selaku penyewa kios yang terdampak, telah mengajukan gugatan perdata setelah klaim ganti rugi atas kerugian materiil sebesar Rp 632.674.000 (enam ratus tiga puluh dua juta enam ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) tidak kunjung terealisasi. 


Dalam perkara ini, PT Jakarta Sinar Intertrade sebagai Tergugat I dan PT Duta Pertiwi Tbk digugat sebagai Tergugat II, bersama dengan Berman Siahaan sebagai Tergugat III.


Dwi Andriyani Susanti memberi kuasa kepada Hotmaradja B. Nainggolan, SH, Ir. Soegiharto Santoso, SH., dan Cathryna Gabrielle Djoeng, SH serta Vincent Suriadianta, SH., MH dari kantor hukum Mustika Raja Law Office. 


Lewat kuasa hukum dari Mustika Raja Law Office, Dwi Andriyani Susanti telah resmi mendaftarkan dan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap para tergugat dengan perkara No. 706/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst sejak 06 November 2024 silam. 


Telah pulah ditetapkan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini terdiri dari Ketua Majelis Hakim Guse Prayudi, SH., MH., dan masing-masing anggota Majelis Hakim Ledis Meriana Bakara, SH., MH. dan Ign Partha Bhargawa, SH, serta Panitera Pengganti Lydia Merry Baginda, SH, MH.


Terkait dengan perkara ini, Kuasa hukum Penggugat, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. menyampaikan kronologi yang menjadi dasar pengajuan gugatan dimaksud.


Menurutnya, berdasarkan Berita Acara Kejadian Nomor: 009/BA/SOS/SEC KWS Mangga Dua/VIII/2024 tertanggal 14 Agustus 2024, diketahui bahwa insiden kebakaran tersebut diakibatkan oleh kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh Berman Siahaan. 


Pihak Berman Siahaan diketahui merupakan pelaksana pekerjaan atas Surat Penunjukkan Pelaksanaan Pekerjaan Nomor: 00620/TRMCP/SP/VIII/2024 tertanggal 13 Agustus 2024 yang diterbitkan oleh PT Jakarta Sinar Intertrade, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kerja Nomor: 010/SPK/GS/VIII/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.


Pada saat kejadian, api muncul di lokasi kebakaran akibat proses pengelasan oxy asetilin yang menembus tembok pembatas antar kios, kemudian mengenai dan merusak aset berharga milik Penggugat, termasuk sejumlah unit laptop, computer persediaan barang-barang dagangan, maupun laptop milik para konsumen Penggugat yang sedang dalam proses perbaikan serta dokumen-dokumen.


Upaya Klarifikasi dan Somasi Tidak Ditindaklanjuti


Pasca insiden kebakaran itu, Dwi Andriyani Susanti mengaku sempat diminta oleh PT Jakarta Sinar Intertrade untuk menyerahkan data barang-barang yang mengalami kerusakan guna proses pengurusan klaim asuransi. 


Data tersebut telah diserahkan sejak tanggal 6 September 2024. Namun, hingga saat ini, Ia mengklaim tidak ada tindak lanjut yang memadai. Upaya Dwi Andriyani Susanti untuk melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian sempat dihalangi oleh PT Jakarta Sinar Intertrade, dengan alasan bahwa Berita Acara Kejadian tersebut dianggap telah cukup sebagai pegangan untuk proses ganti rugi.


Selanjutnya, Dwi Andriyani Susanti mengirimkan Surat Permohonan Klarifikasi Nomor: 64/MRLO-DAS/IX/2024 tertanggal 20 September 2024, dan disusul dengan Surat Somasi pertama Nomor: 078/MRLO-DAS/X/2024 tertanggal 3 Oktober 2024 kepada PT Jakarta Sinar Intertrade dan PT Duta Pertiwi Tbk, yang pada intinya menuntut kejelasan perihal tindak lanjut atas klaim asuransi atau pembayaran ganti rugi.


Penolakan Tanggung Jawab oleh PT Jakarta Sinar Intertrade


Menanggapi Somasi tersebut dari pihak Dwi Andriyani Susanti, PT Jakarta Sinar Intertrade melalui suratnya Nomor: 097/Srt-KM2M/X/2024 tertanggal 3 Oktober 2024, menyatakan bahwa pihak Berman Siahaan lah yang secara substansial bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul, sesuai dengan Surat Pernyataan Umum tertanggal 14 Agustus 2024. 


PT Jakarta Sinar Intertrade berdalih ganti rugi tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya dan menolak untuk mengganti kerugian dengan alasan bahwa PT Jakarta Sinar Intertrade dibebaskan dari tanggung jawab atas kerusakan barang milik Dwi Andriyani Susanti yang berada di dalam kios, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (2) huruf h Perjanjian Sewa Menyewa Kios.


Atas tanggapan tersebut, Dwi Andriyani Susanti kembali mengirimkan Surat Tanggapan dan Somasi ke II dengan Nomor: 079/MRLO-DAS/X/2024 tertanggal 8 Oktober 2024. Dalam surat tersebut, pihak Dwi menegaskan bahwa kelalaian yang dilakukan oleh Berman Siahaan merupakan bagian dari tanggung jawab PT Jakarta Sinar Intertrade. 


Terkait dengan penegasan dari pihak Dwi ini, menurut kuasa Hukumnya Soegiharto Santoso, sudah sejalan dengan Pasal 1367 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang secara eksplisit menyatakan: “Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.”


Namun, sayangnya respons dari PT Jakarta Sinar Intertrade melalui Surat Nomor: 101/Srt-KM2M/X/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 tetap menegaskan tidak bertanggungjawab atas kerusakan barang milik pihak Dwi, dan menyatakan bahwa Berman Siahaan lah yang berkewajiban untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan tersebut.


Dasar Gugatan: Perbuatan Melawan Hukum dan Ketiadaan Itikad Baik


Setelah semua upaya tidak menemukan titik terang, Kuasa Hukum Soegiharto Santoso mengatakan, kliennya terpaksa mengajukan gugatan.  “Karena para Tergugat tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan ganti rugi. Oleh karena itu, kami meminta Pengadilan untuk menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum,” ungkap Kuasa Hukum Penggugat, Soegiharto Santoso, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/6/2025). "


Soegiharto menambahkan bahwa kliennya menuntut agar Para Tergugat dihukum secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 632.674.000 secara tunai dan sekaligus, terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.


Sementara Adam Maulana, SH., CPM., selaku kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II saat dikonfirmasi terkait tanggapan atas gugatan tersebut belum memberikan tanggapan.


Sidang selanjutnya akan dilakukan pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025, secara e-court dengan agenda kesimpulan dari para pihak. ***** (Hend)

Makin Berkibar! Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Indonesian Law Firms 2025

By On Selasa, Juni 24, 2025

  



Jakarta, prodeteksi.com  - Platform hukum terbesar di Indonesia, Hukumonline kembali menggelar perhelatan bergengsi Top 100 Indonesian Law Firms 2025. Pada tahun 2025 ini, Mustika Raja Law Office kembali memperoleh penghargaan dari ajang bergensi ini, yang diserahkan pada acara malam penghargaan (awards night) di The Westin, Jakarta pada Jumat (20/6/2025). 


Mustika Raja Law Office masuk ke dalam jajaran Top 100 Indonesian Law Firms 2025 dan Midsize Full-Service Law Firms 2025. Ajang bergengsi bagi para praktisi dan penegak hukum ini diikuti oleh 240 kantor hukum yang tersebar di delapan provinsi di Indonesia.


Adapun 4 juri dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2025 yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Dahliana Hasan; Founder & Director Etnomark Consulting Prof. Amalia E. Maulana; Presiden Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) Seradesy Sumardi; dan Ketua Umum Forum Hukum BUMN 2022–2025 Rizal Ariansyah.


Memasuki tahun kedelapan pelaksanaannya dan menjelang usia ke-25 tahun, ajang ini tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga tonggak penting dalam upaya membangun ekosistem hukum Indonesia yang lebih transparan, profesional, dan berdaya saing tinggi. 


Dari jumlah 240 kantor hukum yang mengikuti ajang ini menunjukkan peningkatan kesadaran dari kantor-kantor hukum di berbagai daerah akan pentingnya visibilitas, profesionalisme, dan benchmarking dalam industri hukum nasional.


Dalam keterangan persnya di sela kegiatan, Chief Media & Engagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang konsisten dan kredibel terhadap kantor-kantor hukum terdepan di Indonesia. 


Lebih dari sekadar seremoni, kegiatan ini merupakan refleksi dari arah dan dinamika industri jasa hukum yang terus berkembang di tengah tantangan global dan lokal. 


Dengan basis data yang kuat dan terus diperbarui, kata dia, Hukumonline mendukung masyarakat luas, regulator, hingga pelaku bisnis untuk memahami peta industri hukum nasional, serta menjadi acuan terpercaya dalam mengukur kapabilitas dan reputasi firma-firma hukum di Indonesia.


“Top 100 Indonesian Law Firms bukan sekadar pemeringkatan, melainkan cerminan arah perkembangan industri jasa hukum nasional. Ini adalah wujud penghargaan kepada para profesional hukum yang berdedikasi, yang tidak hanya menyelesaikan perkara, tapi juga mendorong perubahan dan memberikan arah di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks,” tegasnya.


Pada kesempatan malam penghargaan ini, Managing Partner Mustika Raja Law Office, Vincent Suriadinata mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan para klien dan kolega yang kembali mengantarkan Mustika Raja Law Office meraih penghargaan bergengsi ini.


“Tantangan dalam dunia hukum semakin hari semakin kompleks. Mustika Raja Law Office senantiasa berusaha untuk menunjukkan dan meningkatkan keunggulan layanan, inovasi, serta integritas. Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan para klien dan kolega yang selama ini berjalan bersama Mustika Raja Law Office,” terang Vincent.


Vincent berharap di tahun mendatang bisa kembali berpartisipasi dalam ajang ini dan kehadiran Mustika Raja Law Office makin dirasakan oleh masyarakat luas. “Kami beraharap di tahun mendatang bisa berpartisipasi kembali dalam ajang bergengsi ini. Semoga lewat jasa hukum yang Kami hadirkan, banyak pihak yang merasakan manfaatnya,” katanya.


Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Soegiharto Santoso selaku founder & senior advisor di Mustika Raja Law Office mengaku bersyukur atas perolehan penghargaan bergengsi ini. Tentunya, menurut Hoky sapaan akrabnya, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata dedikasi dan keunggulan Team Mustika Raja Law Office dalam dunia hukum. 


“Semoga semangat dan prestasi ini menjadi inspirasi bagi banyak orang, bahwa melakukan pekerjaan profesi dengan sungguh-sungguh pasti membuahkan hasil yang positif. Kami berterima kasih atas dedikasi seluruh Team, terutama Bro Vincent Suriadinata dan Bang Hotmaraja B. Nainggolan yang selalu berperan aktif. Saya juga memohon dukungan serta doa restu dari teman-teman agar mampu terus memberikan kontribusi yang berarti untuk kemajuan profesi advokat di Indonesia," tuturnya. ****** (Red)

POLRES Sukoharjo Pionir Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Publik

By On Minggu, Juni 22, 2025


 POLRES Sukoharjo Pionir Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Publik


Jakarta, prodereksi.com ----- POLRES Sukoharjo terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan kepolisian. Kali ini, Polres Sukoharjo menggelar pelatihan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan kinerja di bidang intelijen dan kehumasan di Polsek setempat (18/6/2025). 


Pelatihan yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polres Sukoharjo ini diikuti oleh 54 peserta, yang terdiri dari personel Polres Sukoharjo serta perwakilan dari Polres Tegal, Polres Tegal Kota, Polres Karanganyar, dan Polres Semarang. Langkah ini menjadi bagian dari strategi modernisasi POLRI dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital


Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menegaskan pentingnya adaptasi teknologi di lingkungan Polri, khususnya untuk mendukung fungsi intelijen dan kehumasan. Menurutnya, kecerdasan buatan dapat menjadi alat strategis untuk mendeteksi isu, mengungkap kasus, dan merancang strategi pelayanan publik yang lebih presisi.


"Polri harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Dengan teknologi seperti AI, kita dapat lebih cepat mendeteksi isu, mengungkap kasus, dan menyusun strategi yang lebih tepat. Ilmu yang kita peroleh hari ini menjadi bekal penting untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ujar Kapolres.


Pelatihan ini menghadirkan AI SmartX Academy sebagai mitra strategis. Lembaga yang dipimpin oleh Karim Taslim, praktisi AI sekaligus Ketua Komtap AI APTIKNAS, memberikan pelatihan praktis mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan dalam tugas kepolisian sehari-hari.


Tiga narasumber turut hadir memberikan wawasan mendalam, yaitu: Karim Taslim (CEO AI SmartX Academy dan Ketua Komtap AI APTIKNAS), Dr. Dirgantara Wicaksono, CH., CHT., S.Pd., M.Pd., M.M. dan Ekki Rinaldi, S.Kom., M.Kom.


Para narasumber memaparkan peran AI dalam memperkuat intelijen, deteksi dini ancaman keamanan, monitoring sentimen publik, serta meningkatkan efektivitas komunikasi publik yang humanis.


Karim Taslim menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan teknologi kecerdasan buatan guna menciptakan pendekatan yang modern dan responsif.


"Perpaduan keahlian kepolisian dengan kemampuan AI akan menciptakan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan terpercaya. Kami mendorong Polres Sukoharjo menjadi pionir dalam adopsi AI di lingkungan POLRI," ujarnya.


Urgensi dan Manfaat AI bagi POLRI


Di era digital, kecerdasan buatan bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis yang mampu: Mendeteksi pola kejahatan tersembunyi yang sulit diidentifikasi secara manual, Menganalisis data dalam jumlah besar dengan kecepatan tinggi, Memprediksi tren kejahatan untuk mendukung langkah pencegahan dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan respons yang lebih cepat dan tepat.


Melalui pelatihan ini, POLRES Sukoharjo menegaskan keseriusannya menjadi institusi kepolisian yang modern, proaktif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Sukoharjo atas inisiatifnya dalam mengadopsi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan publik.


Langkah yang diambil ini, menurut Hoky sapaan akrabnya, menunjukkan kesiapan Polres Sukoharjo menjadi institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan proaktif dalam menghadapi tantangan era digital.


"Kami meyakini bahwa integrasi AI dalam tugas-tugas kepolisian, khususnya di bidang intelijen dan kehumasan, akan menghasilkan proses kerja yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi ini adalah wujud sinergi yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang presisi dan berbasis data," ungkap Hoky yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), dan Waketum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.  


Ia juga menambahkan, APTIKNAS bersama AI SmartX Academy dan Komtap AI akan terus mendorong percepatan transformasi digital di berbagai sektor, termasuk sektor keamanan, agar semakin banyak institusi di Indonesia yang mampu memanfaatkan teknologi dengan tepat guna.


Tentang AI SmartX Academy


AI SmartX Academy adalah lembaga pelatihan dan inkubasi kecerdasan buatan yang berfokus pada pengembangan talenta dan solusi AI untuk kebutuhan industri dan pemerintahan di Indonesia. Dipimpin oleh Karim Taslim, AI SmartX Academy menjadi mitra strategis POLRI dalam percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi AI.


Tentang APTIKNAS


APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional) merupakan wadah bagi pelaku industri Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia yang aktif mendorong adopsi teknologi, termasuk kecerdasan buatan, di berbagai sektor strategis seperti keamanan dan pelayanan publik. **** (Hen)

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

By On Jumat, Juni 20, 2025

 

 Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri



Jakarta, prodeteksi.com ---- 19 Juni 2025 – Pelatihan penulisan berita dan artikel yang digelar Divisi Humas Polri bersama Human Capital Professional (HCP) pada Kamis, 19 Juni 2025, di Jakarta, memicu antusiasme tinggi dari 40 peserta. Gabungan personel Divhumas Polri dan jajaran Bidang Humas Polda dari seluruh Provinsi di Indonesia ini bersemangat mempelajari teknik penulisan modern dengan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk memperkaya konten informasi publik.


Bripka Iman Bil Husna dari Bidang Humas Polda Kalimantan Barat menjadi salah satu peserta yang menonjol. “Pelatihan ini sangat membuka wawasan. Dengan AI, kami bisa menyusun berita lebih cepat dan akurat, mendukung citra positif Polri,” ujarnya. 


Ia memuji panduan praktis dari narasumber yang dapat langsung diterapkan untuk tugas kehumasan di Polda Kalbar.


Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam dunia jurnalistik menjadi sorotan utama dalam Pelatihan Penulisan Berita dan Artikel yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri bersama Human Capital Professional (HCP). Acara ini menghadirkan dua narasumber terkemuka: Hence Mandagi, Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), dan Iman Dharmawan, seorang pakar AI.


Hence Mandagi: Menjaga Etika di Era AI.


Brigadir Ahmat Nurkolis dari Bidang Humas Polda Metro Jaya tak kalah bersemangat. “Saya belajar teknik penulisan terstruktur dan penggunaan AI untuk komunikasi publik yang transparan. Ini akan memperkuat tugas kami di Polda Metro Jaya,” katanya. Menurutnya, pelatihan ini membantu menyampaikan informasi yang mudah dipahami masyarakat di era digital.


Materi pelatihan mencakup strategi penulisan berita, struktur konten yang informatif, dan pemanfaatan AI untuk riset serta penyuntingan. Sesi diskusi interaktif memungkinkan peserta berbagi pengalaman dan ide untuk menghadapi tantangan komunikasi publik modern.


Semangat Iman dan Ahmat mencerminkan komitmen Polri untuk melayani masyarakat melalui komunikasi yang efektif. “Ilmu ini membantu kami membangun kepercayaan publik dengan konten yang humanis,” tutup Ahmat. Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan personel humas yang presisi dan inovatif, mendukung visi Polri yang modern, dekat dengan masyarakat, dan dicintai rakyat.


Saya melihat antusiasme yang luar biasa dari para peserta, khususnya rekan-rekan dari Polda se-Indonesia. Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya adaptasi teknologi di kalangan insan pers semakin tinggi," ujar Mandagi usai pelaksanaan pelatihan di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).


Namun, Mandagi menegaskan kembali pandangannya bahwa AI harus diposisikan sebagai alat untuk mempermudah menulis berita. "Teknologi AI memang sangat canggih dan bisa mempercepat banyak proses, mulai dari riset data hingga penyusunan draf awal berita. Tapi, sentuhan manusia, objektivitas, verifikasi fakta, serta etika jurnalistik tidak akan pernah bisa digantikan oleh algoritma," tegasnya.


Berita ini ditulis Oriyanto Feni, anggota polisi Bidhumas Polda NTT, mempraktekan penggunaan aplikasi AI dalam membuat berita. ***

APTIKNAS Dukung Pelaksanaan Taiwan Excellence Happy Run di Tahun ke-10

By On Minggu, Juni 15, 2025

 

 APTIKNAS Dukung Pelaksanaan Taiwan Excellence Happy Run di Tahun ke-10 




Jakarta, prodeteksi.com --- Pelaksanaan Taiwan Excellence Happy Run 2025 kembali meraih sukses besar. Tak tanggung-tanggung 5.000 kuota pendaftaran langsung terisi penuh hanya dalam waktu 30 menit sejak pendaftaran resmi dibuka. Hal ini menegaskan popularitas event ini terus meningkat dan menandakan kuatnya eksistensi merek Taiwan Excellence di Indonesia.


Lomba lari marathon yang diselenggarakan di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, pada Minggu (15/6/2025) kini sudah memasuki tahun ke-10 penyelenggaraannya sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2014. 


Taiwan Excellence Happy Run 2025 diselenggarakan oleh International Trade Administration (TITA) bekerjasama dengan Ministry of Economic Affairs, dan Taiwan External Trade Development Council (TAITRA). 


Satu Dekade Persahabatan dan Kolaborasi antara Indonesia dan Taiwan


Bruce Hung, perwakilan Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Indonesia, turut hadir berbaur dalam kemeriahan kegiatan ini. “Sejak tahun 2014, Taiwan Excellence Happy Run telah menjadi bukan hanya sekadar ajang lomba lari, namun ini adalah simbol persahabatan Taiwan-Indonesia dan sebuah platform untuk menampilkan inovasi Taiwan dalam bidang kesehatan, keberlanjutan, dan gaya hidup,” ujar Bruce Hung di sela acara.


Pada kesempatan yang sama, Direktur Kantor Cabang TAITRA di Jakarta, Feng-Chi Hsiao mengatakan, pada tahun ke-10 ini merepresentasikan satu dekade keterlibatan mendalam dengan masyarakat Indonesia. “Kami berharap acara ini terus menjadi jembatan yang menghubungkan merek-merek Taiwan dengan konsumen lokal,” ujarnya.


Semakin menambah kemeriahan dan interaksi acara ini adalah kehadiran maskot Taiwan Excellence, Fu Bear yang menyambut langsung para peserta lomba dan pengunjung, sekaligus mempromosikan kampanye global “Go Healthy with Taiwan”.


Inisiatif Hijau Cermin Dedikasi Taiwan Menuju Masa Depan Berkelanjutan


Pada pelaskanaan kali ini, untuk kali pertama Taiwan Excellence bermitra dengan Greeneration Foundation dari Indonesia dalam rangka mempromosikan keberlanjutan melalui Seminar Lingkungan dan Lokakarya Kerajinan Daur Ulang. 


Kegiatan ini bertujuan mengedukasi para peserta tentang daur ulang plastik dan gaya hidup sadar lingkungan. Maskot Fu Bear turut bergabung dalam lokakarya untuk berinteraksi dengan para peserta, menyoroti dedikasi Taiwan terhadap keberlanjutan.


Sebagai wujud nyata kepedulian sosial, Taiwan Excellence menggandeng Bank CTBC berkolaborasi lebih jauh dengan Greeneration Foundation untuk mendukung pelestarian lingkungan melalui penerapan manajemen sampah yang berkelanjutan. 


Kerjasama ini sebagai bentuk respon atas meningkatnya volume sampah di Indonesia, dan kolaborasi ini menjadi sebuah langkah konkret untuk menjawab tantangan lingkungan, melindungi ekosistem, serta menjaga keberlanjutan bagi generasi mendatang. 


Sebagai simbolisasi dari komitmen ini, Taiwan Excellence, Bank CTBC, dan Greeneration Foundation melakukan seremoni pembuatan Eco Roster yang inovatif, terbuat dari bahan daur ulang sampah plastik.


Menampilkan Inovasi dan Pengalaman Budaya


Pada lokasi kegiatan, terdapat Paviliun Taiwan Excellence yang menampilkan lebih dari 40 produk peraih penghargaan dari 10 merek Taiwan, termasuk Acer, Delta Electronics, PX, Victor, Tokuyo, Aromase, Ta-Da Chair, Thermaltake, MSI dan SHRD. 


Kategori produk yang ditampilkan meliputi elektronik konsumen, teknologi kesehatan, peralatan olahraga, dan produk gaya hidup pintar. Banyak pengunjung menyatakan minat yang besar untuk mencoba atau membeli produk-produk Taiwan setelah merasakannya secara langsung.


Acara ini juga menghadirkan stan dari Taipei Economic and Trade Office dan Taiwan Tourism Administration, serta area kuliner khas dan pengalaman budaya Taiwan, yang memberikan pengunjung gambaran holistik tentang gaya hidup, inovasi, dan keramahan Taiwan. 


Sementara para sponsor utama kegiatan ini seperti STARLUX Airlines, bersama dengan EVA Air, China Airlines, dan CTBC Bank, memainkan peran kunci dalam mendukung acara ini dan memperkuat kehadiran Taiwan di pasar Indonesia.


Pada tahun 2025, Taiwan Excellence Happy Run tidak hanya mencetak rekor pendaftaran dalam hitungan menit, tetapi juga berhasil menyampaikan nilai merek “Best Made in Taiwan” melalui interaksi multifaset di bidang olahraga, amal, perlindungan lingkungan, dan pertukaran budaya. 


Pihak penyelenggaran berharap Taiwan Excellence dapat terus berkolaborasi dengan Indonesia di masa depan untuk memperkenalkan lebih banyak inovasi dan energi berkelanjutan kepada masyarakat lokal.


Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini sejak pertama kali dilaksanakan di tahun 2014 lalu. “Saya hadir dan terus dilibatkan dalam kegiatan ini dalam rangka mempererat hubungan antara Indonesia dan Taiwan sejak tahun 2014, dimana pada saat itu asosiasi kami masih menggunakan nama APKOMINDO, berlanjut pada tahun 2017 bertransformasi menjadi APTIKNAS tetap terus konsisten mendukung kegiatan ini. Teknologi yang dibawa dari Taiwan dan kerjasama dengan pelaku bisnis IT di Indonesia menjadi perekat hubungan kemitraan antar dua negara,” ujar Ketua Umum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH di sela kegiatan. 


Menurutnya, pelaksanaan Taiwan Excellence Happy Run 2025 harus menjadi salah agenda prioritas yang wajib didukung seluruh anggota dan pengurus APTIKNAS di seluruh Indonesia. “Kami bangga menjadi bagian dalam sejarah pelaksanaan kegiatan tahunan ini yang menyatukan pelaku bisnis antar kedua negara melalui event olahraga,” pungkas Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Pendiri dan Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.


Turut hadir dalam kegiatan Happy Run 2025 para anggota APTIKNAS termasuk beberapa pengurus DPP APTIKNAS antara lain; Andi Tanudiredja selaku Waketum Kerjasama & Event Serta Hubungan Internasional, Hartanto Sutardja selaku Wakil Ketua Komtap Kerjasama Luar Negeri, Yuliasiane Sulistiyawati selaku Ketua Komtap Cyber Security Solusi, Vincent Suriadinata, SH., MH., CTA., C.Med, selaku Ketua Komtap Hukum dan Hendri Andrigo Sutanto selaku Ketua DPD APTIKNAS Jakarta yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia. (AGKDI)


Tentang Taiwan Excellence


Taiwan Excellence https://www.taiwanexcellence.id/en dianugerahkan oleh Kementerian Perekonomian dan diselenggarakan oleh TAITRA sebagai penghargaan untuk produk-produk Taiwan yang paling inovatif dan bernilai tambah. Setiap tahun, produk-produk peraih penghargaan dipilih berdasarkan keunggulan mereka dalam R&D, desain, kualitas, dan pemasaran, yang mencerminkan kecerdasan dan daya saing global industri Taiwan, melalui Taiwan Excellence, dunia dapat merasakan inovasi dan kualitas terbaik dari Taiwan.  **** rls

Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

By On Kamis, Juni 12, 2025

 

 Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas




Jakarta, prodeteksi.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba terus berinovasi dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan dengan mengembangkan budidaya ayam kampung menggunakan mesin penetas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Salemba dalam mendukung pelaksanaan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada point kedua yaitu memberdayakan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan.


Dengan menggunakan mesin penetas, Lapas Kelas IIA Salemba dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam proses penetasan telur ayam kampung. Kegiatan tersebut melibatkan Warga binaan untuk diberikan bekal keterampilan dalam mengoperasikan mesin penetas dan melakukan perawatan ayam kampung.


Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, [Muhammad Fadil], mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan. "Kami ingin memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada warga binaan agar mereka dapat menjadi mandiri dan produktif setelah bebas dari lapas. Budidaya ayam kampung dengan mesin penetas ini dapat menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup mereka," ujarnya.


Kegiatan budidaya ayam kampung dengan mesin penetas ini juga dapat membantu meningkatkan produksi daging ayam kampung, sehingga dapat mendukung ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjadi contoh bagi lapas-lapas lain dalam mengembangkan program pembinaan yang inovatif dan produktif.


Warga binaan yang mengikuti program ini merasa antusias dan berharap dapat mengembangkan keterampilan mereka setelah bebas.


Dengan demikian, Lapas Kelas IIA Salemba terus berkomitmen dalam memberikan pembinaan yang berkualitas kepada warga binaan, sehingga mereka dapat menjadi mandiri dan produktif setelah bebas dari lapas. *****

Fasilitasi Pendidikan Anak Kurang Mampu, FORMAS Gandeng iBlooming, CMC dan KIPIN

By On Rabu, Juni 04, 2025

 

 Fasilitasi Pendidikan Anak Kurang Mampu, FORMAS Gandeng iBlooming, CMC dan KIPIN 


Jakarta, prodeteksi.com --- Indonesia tengah menghadapi ancaman serius akibat krisis global dan gelombang masal PHK jutaan karyawan akibat pekerjaannya diambil alih kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Bahkan sejak tahun 2024 lalu, Dana Moneter Internasional (IMF) sudah mengingatkan bahwa hampir 40% pekerjaan di seluruh dunia terancam karena penggunaan AI. 


Bersamaan dengan itu, survei 27th Global CEO Survey 2024 mengungkap, 87% CEO yang telah mengadopsi AI, memprediksi kebutuhan keterampilan baru bakal meningkat. Sayangnya, di Indonesia ternyata hanya 34% perusahaan yang memiliki program pelatihan AI untuk karyawannya.


Pihak WEF juga mencatat, 375 juta pekerja global perlu reskilling hingga 2030.  Di tengah ancaman, Indonesia berpeluang memanfaatkan bonus demografi. Dengan 60% populasi berusia produktif, pemerintah perlu mempercepat transformasi digital dan kolaborasi industri-kampus untuk mempersiapkan SDM siap AI.


Persoalan lain di bidang pendidikan di Indonesia yang tak kalah serius adalah minimnya akses internet di daerah terpencil dan terluar di Indonesia menyebabkan literasi pendidikan di Indonesia sangat kurang. 


Kenyataan lain di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan bahwa banyak anak di Indonesia yang sekolah tapi tidak benar-benar belajar. Jutaan siswa hadir di kelas setiap hari, namun kemampuan dasar mereka, seperti membaca pemahaman dan berhitung, masih sangat rendah. 


Hasil Asesmen Nasional 2023 yang dirilis oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) Kemendikbudristek RI mencatat bahwa hanya sekitar 34% siswa SMP di Indonesia yang memenuhi kategori kompetensi minimum dalam literasi membaca. Bahkan dalam konteks numerasi, lebih dari 60% siswa belum mencapai tingkat kemampuan yang memadai. 


Menyadari realitasnya seperti ini, Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) terpanggil untuk memikirkan bagaimana mengatasi nasib anak-anak di wilayah tertinggal, yang menghadapi keterbatasan fasilitas, kekurangan guru, dan minim akses ke teknologi, serta masalah ancaman PHK masal di Indonesia. 


Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budhisedjati, SH.CCP mengatakan, persoalan pendidikan dan ancaman gelombang PHK masal di Indonesia perlu segera diantisipasi. Menurutnya, organisasi FORMAS harus ikut membantu pemerintah mengatasi ancaman krisis ini. 


“Program upskilling dan reskilling, serta penyediaan fasilitas dan akses teknologi pendidikan bagi siswa di pedalaman dan wilayah terluar harus kita persiapkan,” ujar Ketum FORMAS Handoyo di sela pertemuan dengan sejumlah praktisi dan penggiat masalah pendidikan dan vokasi, serta kalangan pengusaha di kantor iBlooming Indonesia, Gedung Neo Soho Capital Jakarta, Rabu (4/5/2025). 


Handoyo yang juga merupakan Ketum Vox Point Indonesia, meyakinkan seluruh pihak yang hadir pada pertemuan ini bahwa permasalahan ini pasti bisa diatasi bersama melalui FORMAS tanpa harus menggunakan uang pemerintah. 


“Saya mengajak semua pihak untuk mengatasi bersama-sama permasalahan ini. Karena kita harus buktikan bahwa sebagai rakyat kita mampu membantu pemerintah,” tutur Handoyo seraya mengungkapkan alasan dirinya dan Ketua Dewan Pembina FORMAS Hashim Djojohadikusumo mendirikan organsiasi ini untuk memonitoring dan ikut membantu pemerintah dalam membangun negeri ini. 


Untuk mencari solusi permasalahan ini, lanjut Handoyo, FORMAS menggandeng iBlooming Indonesia dan KIPIN, serta lembaga pelatihan Vokasi CMC.  “Yang pasti FORMAS menjalankan program charity dengan tidak menggunakan dana APBN, tapi dari kalangan pengusaha yang mau membantu. Saat ini kami sudah siap menyalurkan bantuan kepada kurang lebih 1200 calon penerima yakni mahasiswa dan pekerja kurang ma…****

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

By On Selasa, Juni 03, 2025

 

 LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON



Jakarta, prodeteksi.com  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Digitek DKI Jakarta menerima kedatangan Syatiri Nasri, kuasa ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi, untuk meminta pendampingan hukum atas kasus sengketa tanah seluas ± 3.686 meter persegi yang saat ini telah dibangun menjadi Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON).


Sesuai rilis yang diterima redaksi, Selasa 3 Juni 2025, Kehadiran Syatiri disambut langsung oleh Direktur LBH Digitek, Jurika Fratiwi, SH., SE., MM, yang juga menjabat sebagai advokat dan pendamping hukum di KADIN Indonesia. Jurika menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari praktik mafia tanah yang masih merajalela dan menindas masyarakat kecil.


“Di lapangan kondisinya memprihatinkan. Mafia tanah masih bebas berkeliaran, menang di banyak sengketa karena memiliki uang, dokumen palsu, dan relasi kuat di birokrasi, termasuk oknum yang menjadi perpanjangan tangan mafia,” ujar Jurika Fratiwi, SH., SE., MM. 


Jurika Fratiwi sendiri dikenal luas aktif membela kaum lemah dan konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, terutama dalam kasus-kasus agraria dan konflik pertanahan yang telah menangani beberapa kasus mafia tanah yang melibatkan petani, janda, buruh, dan pensiunan yang kerap tak berdaya melawan kekuatan modal dan manipulasi birokrasi. 


Dalam kasus ini, ahli waris memiliki dokumen resmi berupa Letter C No. 615 dan 472 atas nama Mutjitaba Bin Mahadi yang tercatat di Kelurahan Cawang. Fakta tersebut bahkan diakui secara resmi oleh pihak Kelurahan Cawang (Tergugat III) melalui kuasa hukumnya dalam sidang pada 15 Oktober 2024. Sementara itu, pihak penggugat lainnya, Nurjaya, tidak mampu membuktikan klaim atas letter C No. 1580 atas nama Amsar Bin Tego.


Lebih lanjut, Jurika menyebutkan bahwa Syatiri Nasri juga tercatat secara sah sebagai wajib pajak aktif atas tanah tersebut melalui NOP: 31.72.020.007.011-0014.0, yang juga digunakan saat ini oleh RS PON dalam kewajiban pajaknya.

Untuk itu LBH Digitek membuat pernyataan tegas dan mendesak Pemerintah harus hadir menanggapi maraknya praktik mafia tanah yang memakan korban rakyat kecil seperti petani, buruh, janda, dan pensiunan. 

LBH Digitek mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Jurika menyampaikan 4 rekomendasi strategis sebagai bentuk terobosan baru:

1. Pembentukan Badan Nasional Pengawas Anti Mafia Tanah (BN-PAMT)

2. Audit Nasional terhadap Kantor BPN Daerah & Wilayah

3. Integrasi Sistem Pertanahan dan Infrastruktur Digital Nasional

4. Sistem Pelaporan Digital Terpadu


Komitmennya bukan hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam upaya mendorong reformasi sistemik, termasuk membentuk mekanisme pelaporan publik, audit transparan BPN, hingga usulan pembentukan Badan Nasional Pengawas Anti Mafia Tanah (BN-PAMT). Bagi Jurika, keberpihakan pada keadilan sosial adalah panggilan moral, bukan sekadar profesi.


LBH Digitek menegaskan bahwa mafia tanah tidak bisa dilawan tanpa reformasi sistemik dan politik keberpihakan terhadap rakyat. Jurika mengingatkan bahwa teror terhadap masyarakat lemah tidak boleh dibiarkan.


“Kami melihat langsung bagaimana rakyat kecil digusur, ditipu, dipalsukan tandatangannya, dan dilawan oleh kekuatan uang. Negara dan hukum harus berpihak pada yang benar, bukan pada yang kuat ,” tegas Jurika.


LBH Digitek menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi rakyat kecil dan mendorong sinergi pentahelix (pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan sektor hukum) dalam pemberantasan mafia tanah. ****

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat

By On Selasa, Mei 27, 2025

 




Jakarta, prodeteksi.com ---- Kepala Litbang Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS), Dadang Suhendar SH mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menggunakan kewenangannya melakukan supervisi terhadap penyelidikan kasus dugaan korupsi dan rekening liar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, khususnya di Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsrat.  


MJKS bahkan mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih pengusutan kasus ini karena menilai oknum penyidik Kejati Sulut terkesan lamban menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, MJKS meminta aktor utama kasus korupsi dan rekening liar Unsrat yakni eks Rektor Unsrat berinisial EK dan eks Wakil Rektor Bidang Akademik Unsrat berinisial GV turut diusut Kejaksaan Agung RI.


“Kejaksaan Agung harus segera memeriksa dua eks petinggi Unsrat yakni Ellen Kumaat dan Grevo Gerung, karena dalam lampiran dokumen pelaporan, kedua oknum dosen ini turut menerima aliran dana dari kerjasama antara LPPM Unsrat dengan sejumlah Perusahaan di Manado,” ungkap Dadang kepada awak media usai memasukan surat permintaan supervisi dan pengawasan di kantor Jaksa Agung RI, Selasa  (27/5/2025) di Jakarta. 


Dadang juga membeberkan data yang mengaitkan keterlibatan adik Rocky Gerung tersebut yakni dalam penggunaan anggaran kegiatan : 'Supervisory service for public road construction' - program kerjasama antara UNSRAT, PT TTN, dan PT MSM senilai 1.2 Miliar Rupiah tahun 2024, serta anggaran untuk kajian Desain Kawasan, Desain Bangunan dan DED Kawasan Relokasi senilai kurang lebih 350 juta Rupiah.  


"Hampir seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran Kerjasama Unsrat dan perusahaan-perusahaan miytra ditampung di rekening yang tidak memiliki ijin dari Menteri Keuangan. Selain itu seluruh kegiatan ini tidak dapat dipertangungjawabkan sebagaimana bukti data yang kami lampirkan," ungkap Dadang. 


Kasus rekening liar dalam dugaan korupsi di LPPM Unsrat ini mencuat setelah Kejati Sulut menerima laporan masyarakat atas kerjasama LPPM Unsrat dengan sejumlah Perusahaan di Sulut bernilai puluhan miliar rupiah sengaja ditampung dalam rekening atas nama PPLH Unsrat di salah satu bank di Manado meski melanggar ketentuan pemerintah. 


Menurut Dadang, laporan yang diserakan ke penyidik Kejati Sulut menyebutkan, penarikan dan pencairan dana dari rekening liar tersebut ternyata tanpa dokumen resmi sejak tahun 2015 hingga 2024 mencapai kurang lebih 50 miliar rupiah.

 

Ia juga menerangkan, semua pembayaran pihak ketiga tidak pernah melalui rekening resmi Unsrat. Akibatnya, Unsrat sebagai BLU tidak pernah menerima akses fee sebesar 7 persen dari total uang disetor kurang lebih 50 Miliar Rupiah untuk semua kegiatan tersebut, sejak tahun 2015 sampai tahun 2024. 


"Sehingga kami duga terjadi kerugian negara karena tidak masuk ke rekening Unsrat dari fee sekitar 3,5 Miliar Rupiah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP,” ungkap Dadang. 


Ia juga berharap Kejagung berani mengusut oknum berinisial GG meski yang bersangkutan adik kandung Rocky Gerung, tokoh kritis yang kerap mengkritik keras kebijakan pemerintah dan aparat penegak hukum. 


Sementara itu, terkakit hal pengusutan kasus ini, pihak Kejati Sulut melalui Kasipenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi SH, sebelumnya telah memberikan keterangan pers di Manado pada (23/4/2025) lalu, bahwa dalam penanganan dugaan korupsi di Rektorat Unsrat dan LPPM Unsrat penyidik telah memeriksa 44 orang saksi. ***

Bupati Pasaman Barat Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK

By On Sabtu, Mei 10, 2025

 

 Bupati Pasaman Barat Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK


Jakarta, prodeteksi.com --- Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/5). Rakor bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi.

Acara yang digelar di lantai 16 Gedung KPK tersebut diikuti oleh perwakilan dari Provinsi Sumatera Barat, yakni Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Pemerintah Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota Padang Panjang, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dari Pemkab Pasaman Barat turut hadir Ketua DPRD Dirwansyah, Wakil Ketua DPRD Supriono, Pj Sekda Doddy San Ismail, Inspektur Emnita, Plt Kepala Bappelitbangda Ikhwanri, dan Plt Kepala BPKAD Zulfi Agus.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa angka kasus korupsi di daerah masih tergolong tinggi. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pencegahan di delapan area rawan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, perizinan dan pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan internal pemerintah.
Dalam forum tersebut, para kepala daerah dan pimpinan DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan kendala terkait upaya pencegahan korupsi di wilayah masing-masing. Bupati Yulianto dalam paparannya menyampaikan komitmen penuh Pemkab Pasaman Barat untuk menekan angka korupsi dengan mematuhi seluruh indikator dalam delapan area pencegahan korupsi yang telah ditetapkan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Pemda Pasaman Barat bersama DPRD berkomitmen untuk menekan kasus korupsi sesuai arahan KPK dan siap bekerja sama kapan pun dibutuhkan,” ujar Yulianto.
Ia menambahkan, meskipun skor MCP Pasaman Barat telah mencapai angka 84, pihaknya akan terus berbenah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
“Kami akan terus melakukan perbaikan demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Di akhir kegiatan, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD yang hadir menandatangani komitmen bersama antikorupsi. Dalam komitmen tersebut, para pimpinan daerah sepakat untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, pemerasan, serta tindak pidana korupsi lainnya. Mereka juga mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, komitmen tersebut mencakup pelaksanaan langkah-langkah pencegahan korupsi berdasarkan indikator yang ditetapkan dalam MCP KPK. Pemerintah daerah juga diwajibkan menyusun dan melaksanakan perencanaan serta penganggaran APBD secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menyusun APBD, kepala daerah dan DPRD diminta untuk mengacu pada RPJMD serta mengutamakan program prioritas, termasuk mandatory spending, tanpa memaksakan anggaran yang dapat menimbulkan defisit. Perencanaan tersebut juga harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat melalui forum Musrenbang dan hasil reses DPRD, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Lebih lanjut, para kepala daerah berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial yang bertentangan dengan perundang-undangan. Terakhir, penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (dkf/ iz).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *