HEADLINE NEWS

KPU RI Menegaskan, Caleg Terpilih Wajib Mundur jika  Maju Pilkada 2024

By On Kamis, April 18, 2024



Jakarta, prodeteksi.com ---- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa  anggota legislatif (caleg) terpilih yang lolos pada pemilu lalu,  wajib mundur jika maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pilkada maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 33/PUU-XIII/2015 .


"Sesuai  putusan MK bahwa calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Idham, sebagaimana dilansir sejumlah media nasional , Kamis, 18 April 2024.



Diketahui bahwa salah satu syarat yang wajib dipenuhi bakal calon kepala daerah dalam UU Pilkada adalah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR maupun DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada.



Sementara itu, berdasarkan Pasal 9 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPR dilakukan tiga hari setelah KPU menerima klarifikasi dari MK tentang tidak adanya sengketa pada suatu daerah pemilihan (dapil). Apabila ada sengketa pada suatu dapil, maka KPU harus menunggu MK selesai menyidangkan sengketa itu sekitar bulan Juni 2024 nanti.


Sedangkan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Pilkada 2024 sendiri bakal digelar pada 27 November mendatang. *** Bs




Resmi, Idul Fitri 1445 H/ 2024 Jatuh pada Hari Rabu 10 April 2024

By On Selasa, April 09, 2024

 

 Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H



Jakarta -  Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024, jatuh pada hari Rabu 10 April 2024. Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).


Sidang isbat tersebut dilaksanakan di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024). Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung sidang isbat.


Dalam sidang isbat juga hadir pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya, 


Usai pelaksanaan sidang. Yaqut mengumumkan Lebaran 2024 jatuh pada Rabu 10 April 2024.



"Sesuai kesepakatan dalam sidang isbat, 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M," kata Yaqut dalam pengumumannya.


Penentuan hari raya Idul Fitri 2024 menggunakan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).



Pemerintah RI melalui Kementerian Agama menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat. ****i 


 

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret, Ini Kata Menag RI

By On Minggu, Maret 10, 2024

 



Jakarta, prodeteksi.com ------ Hari pertama pelaksanaan puasa Ramadhan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) RI,  Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024).


Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.


“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H, sebagimana dikutif dari laman kemenag.go,id, Minggu (10/3/2024)



Keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. "Pertama, sesuai paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°). Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," jelas Menag.


Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

"Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan," tutur Menag.

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag menyatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan.

"Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif," sambung Menag. ****kmgid


Pilkada kian Dekat, Pendaftaran Paslon Dimulai Agustus 2024, Ini Jadwalnya

By On Minggu, Maret 10, 2024




Jakarta, prodeteksi.com -----  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024 segera ditabuh. Pendaftaran pasangan calon (Paslon) dimulai Agustus 2024. Hal ini sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tert


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal resmi untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang ditetapkan KPU pada tanggal 26 Januari 2024.


Pilkada yang akan dilaksanakan adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.  Pemilihan dimaksud adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara demokratis langsubg, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).



Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024


A. Tahap Persiapan Pilkada 2024


Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024


Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024


Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024


Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024


Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)


Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024


Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024


Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024


B. Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024


Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024


Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024


Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024


Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024


Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024


Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024


Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024


Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024


Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU


Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU


Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih. ***** 

   Selamat, Pemkab Pasbar Raih Penghargaan UHC Award 2023

By On Selasa, Maret 14, 2023


 Bupati Pasbar, H. Hamsuardi terima Penghargaan UHC Award 2023


Jakarta, prodeteksi.com ----Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional dan memberikan perhatian yang serius terhadap pelayanan Kesehatan bagi masyarakat, per tanggal 2 Januari 2023 telah menerapkan UHC (Universal Health Coverage) atau berobat gratis di berbagai pelayanan kesehatan hanya menggunakan KTP dan KK.


Hal tersebut mendapat apresiasi dan dibuktikan dengan Penghargaan UHC Award yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan diterima langsung oleh Bupati Hamsuardi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pasbar Hajran Huda, Kepala Dinas Sosial Hermanto serta stakeholder terkait di Balai Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Penghargaan UHC Award yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin tersebut diberikan kepada 22 provinsi, 334 kabupaten dan kota termasuk Pasaman Barat, yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia serta memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas pelayanan kesehatan.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi melalui Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda menjelaskan bahwa, UHC (Universal Health Coverage) merupakan Sistem Penjaminan Kesehatan yang memastikan warganya dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan terpadu baik itu promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.



“Adapun penghargaan UHC Award ini adalah bentuk penghargaan dari negara atau Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya minimal 95% dari jumlah penduduknya telah dijamin pelayanan kesehatannya serta sebagai wujud komitmen Pemerintah Pasaman Barat dalam mendukung Program Jaminaan Kesehatan Nasional dan memberikan perhatian yang serius terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dimana 95,66% penduduk Pasaman Barat telah dijamin pelayanan kesehatan dengan hanya menggunakan KTP dan KK saja bisa berobat gratis di Puskesmas, RSUD Pasaman Barat, RS Yarsi bahkan rumah sakit tingkat provinsi dan rumah sakit pusatpun bisa dilayani kalau rumah sakit daerah tidak mampu untuk melayaninya,” jelas Kadis Kesehatan Hajran Huda.

Ia juga mengungkapkan, sebelum adanya program UHC banyak warga Pasaman Barat yang terkendala untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak memiliki biaya atau dana. Ia berharap kedepannya tidak adalagi warga Pasaman Barat yang terkendala biaya untuk berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kita semua pasti sangat bangga dan terharu sekali atas pemberian penghargaan ini, dimana sebelum adanya program ini masih banyak masyarakat kita terkendala untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak ada biaya atau dana. Mudah-mudahan kedepannya bagi masyarakat yang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan, tidak terkendala lagi untuk berobat hanya karena tidak mempunyai biaya atau dana. Dan terakhir saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Bupati, bapak Wakil Bupati, Pak Sekda, Staf Ahli, Asisten dan seluruh Kepala OPD beserta jajarannya, karena berkat bapak ibuk semualah program UHC atau berobat gratis di Pasaman Barat berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya. ***dkf psb/ irz

Hari ke 9 Pencarian Korban Longsor Natuna, 50 Jenazah  Berhasil Diidentifikasi

By On Selasa, Maret 14, 2023

 



Jakarta, prodeteksi.com ----- Sebanyak 50 jenazah korban longsor di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, telah berhasil diidentifikasi. 


Dikutif dari polri.go.id, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhart, Selasa (14/3/2023 mengatakan bahwa sampai dengan hari ke-9 pencarian korban meninggal dunia akibat dari bencana alam tanah longsor yang sudah dievakuasi berjumlah 50 jenazah.  


Selain itu, 1.598 warga kini masih mengungsi di beberapa titik. Rinciannya 340 orang dengan posko PLBN Serasan, 105 orang di perumahan warga setempat, 296 orang orang di perumahan warga setempat, 177 orang di SMA 1 Serasan, 33 orang di perumahan warga Desa Pangkalan, 396 orang di Desa Air Nusa, 136 orang di Desa Batu Berian, 115 orang di Desa Payak.


Pencarian korban hilang juga masih dilakukan. Kombes Pol. Harry mengatakan, masih ada lima orang yang hilang. Polri juga menyediakan kegiatan trauma healing untuk para korban dengan melibatkan tim gabungan yang beranggotakan tiga personel polisi wanita (polwan).


"Kami juga membuka posko pos lintas batas negara dan posko identifikasi korban yang terletak di Masjid Al-Furqon. Silakan masyarakat untuk melapor jika kehilangan anggota keluarga," tutup Kombes Pol. Harry. ***

 

Pengurus APTIKNAS Dikukuhkan pada Rangkaian Grand Launching PIDI 4.0

By On Selasa, Maret 14, 2023


 Pengukuhan pengurus APTIKNAS


Jakarta, prodeteksi.com ----- Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DPP APTIKNAS) akhirnya resmi dikukuhkan pada Selasa, (14/3/2023) siang di Gedung Pusat Industri Digital 4.0 (PIDI 4.0), Jakarta. 


Pengukuhan pengurus APTIKNAS ini dihadiri langsung Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang K dalam rangkaian acara peresmian dan grand launching Gedung PIDI 4.0. 


Dalam kegiatan tersebut Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang juga meluncurkan platform superweb baru PIDIHub.id yang diciptakan untuk membantu technology solution providers dan suppliers bertemu dengan ribuan perusahaan (buyers) yang sedang dalam proses transformasi digital.  


Kementerian Perindustrian telah melakukan beberapa upaya akselerasi Industri 4.0 melalui implementasi Peta Jalan Making Indonesia 4.0 melalui berbagai program seperti penyusunan Indonesian Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) sebagai acuan bagi Pemerintah untuk membuat kebijakan industri terkait implementasi teknologi 4.0. 


Selain itu, Pembangunan Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memberikan layanan one stop solution bagi industri yang akan mengadopsi dan mengimplementasikan teknologi industri 4.0. 


Kick-off PIDI 4.0 dalam format gathering bersama dengan 36 mitra PIDI 4.0 yang telah melakukan MoU dilakukan hari ini di Gedung PIDI 4.0, Selasa, 14 Maret 2023. 


Platform superweb PIDIHub.id tersebut mempunyai fitur, antara lain PIDITender, untuk melihat dan mengikuti tender/proyek/pengadaan produk teknologi dari perusahaan swasta nasional. 


Lalu ada PIDIMarket, untuk membuka lapak perdagangan bagi pengusaha TIK, dan PIDIForum untuk tempat berdiskusi dengan para pihak technology experts di bidangnya, serta PIDINews, untuk kanal berita terkini seputar dunia teknologi. 


Platform buatan anak bangsa ini dibangun oleh Tim PT. Naganaya Sinergy Teknologi dengan Aditya Adiguna selaku Direktur Utama yang juga telah melakukan MoU dengan pihak APTIKNAS pada tanggal 07 Maret 2023 dalam rangka optimalisasi penerapan platform tersebut di APTIKNAS. 


APTIKNAS sendiri diundang khusus untuk menghadiri Grand Launching PIDI 4.0 dan Kick Off Program Transformasi Digital Indonesia 2023 oleh Arus Gunawan selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian RI. 


Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum APTIKNAS Soegiharto Santoso menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Perindustrian RI terhadap eksistensi APTIKNAS selama ini. 


Pengukuhan pengurus pusat APTIKNAS sebanyak 57 orang ini dirangkai dalam event besar Kementerian Perindustrian, sehingga semakin memperkuat eksistensi organisasi dalam mendorong para pengurus dan anggota APTIKNAS untuk tetap semangat membangun bangsa ini melalui karya nyata di bidang TIK. 


"Oleh karena itu saya telah menandatangai MoU dengan pihak PT Naganaya Indonesia untuk mendukung platform superweb PIDIHub.id,” ungkap Hoky sapaan akrabnya. 


Hoky juga mendukung rencana Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mendirikan PIDI 4.0 di jantung bisnis Jalan Gatot Subroto Jakarta ke depan nanti menyusul kesuksesan pendirian PIDI 4.0 di daerah Kebayoran Lama Jakarta. 


Terkait keberadaan APTIKNAS, menurut Hoky, organisasi yang dipimpinnya itu kini merupakan salah satu organisasi terdepan di Indonesia yang konsisten membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menciptakan inovasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. 


Dia menambahkan, APTIKNAS merupakan bentuk organisasi baru yang bertransformasi dari asosiasi sebelumnya bernama APKOMINDO yang didirikan sejak tahun 1991, atau 32 tahun lalu. 


APTIKNAS sendiri dideklarasikan sejak 24 Februari 2017 dan terus bertranformasi menjadi organisasi modern dan berkualitas, dimana hingga kini telah memiliki 29 DPD dari Aceh hingga Papua. 


Menurut Hoky, sederet program dan event nasional maupun internasional di bidang TIK di Indonesia tidak lepas dari peran dan dukungan penuh jajaran pengurus APTIKNAS dari tingkat pusat sampai daerah di seluruh Indonesia. 


“Kemitraan yang terjalin antara APTIKNAS dengan pemerintah pusat terus berjalan, termasuk dengan Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kemenaker RI, serta Kemenko Perekonomian RI,” beber Hoky. 


Sudah ada ratusan event nasional dan internasional yang menghadirkan Ketua Umum Soegiharto Santoso dan Sekjen Fanky Christian, serta Sandy Kusuma, salah satu Waketum APTIKNAS, bersama pengurus APTIKNAS lainnya sebagai pembicara dan tamu kehormatan. 


Lebih lanjut Hoky mengutarakan, untuk memaksimalkan peran APTIKNAS terhadap kebutuhan peningkatan usaha seluruh anggota APTIKNAS, saat ini pihaknya tengah membangun kerjasama dengan berbagai lembaga, salah satunya dengan organisasi Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI). Kerja sama ini dalam rangka membangun infrastruktur multimedia APTIKNAS. 


“Hal tersebut bertujuan untuk memberi fasilitas yang seluas-luasnya bagi seluruh anggota APTIKNAS dalam mempromosikan barang dan jasa melalui jaringan multimedia, berupa Televisi, Radio, media cetak, dan media elektronik yang akan dikerjasamakan dengan jaringan media SPRI,” ungkap Hoky. 


Sebagai contoh, Hoky menjelaskan tentang produk Kartu Sekolah Pintar yang diluncurkan oleh Perusahaan milik salah satu anggota APTIKNAS. Produk yang diluncurkan ini akan memberi manfaat yang sangat besar bagi siswa dan orang tua murid. 


Dengan satu kartu dan aplikasi bisa mengontrol kehadiran siswa, matapelajaran, uang jajan, biaya sekolah, dan bahkan fasilitas belajar digital. 


Ada produk tekhnologi super hemat pengganti komputer PC 450 watt dengan komputer Virtual Mini PC 5 watt tanpa instal. Komputer ini bisa monitoring dan control jarak jauh dari komputer server, serta tidak memerlukan maintenance karena teknologi zero client tanpa prosesor. 


“Produk unggulan seperti ini masih banyak lagi yang dimiliki masing-masing anggota APTIKNAS akan kita dorong maju dan berkembang pesat di seluruh Indonesia melalui jaringan publikasi multimedia APTIKNAS dan Jaringan Media yang dikerjasamakan antara APTIKNAS dengan SPRI,” terangnya.  


Pada kesempatan yang sama Sekjen APTIKNAS, Fanky Christian mengatakan, terkait kepercayaan publik terhadap APTIKNAS dimulai dengan cara menjalin kerjasama dengan berbagai Even Organizer ternama, baik dalam skala nasional maupun internasional. 


Pada awalnya, kata Fanky, APTIKNAS memulai kerjasama dengan EO Event Cerdas yang merupakan pendongkrak kegiatan-kegiatan APTIKNAS secara masif, khususnya terkait tema Smart Manufacturing dan Industri 4.0. 


Hal ini tentunya menjadi kebanggaan dan modal besar bagi APTIKNAS yang sudah mendapat pengakuan dan brand sebagai organsiasi terdepan di bidang TIK di Indonesia oleh pemerintah dan pihak swasta nasional. 


"Khususnya setelah kita sukses menyelenggarakan event kebanggaan APTIKNAS yaitu National Cybersecurity Connect (NCC) hasil kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan PT Naganaya Indonesia," ungkapnya..  


Saat ini APTIKNAS juga sudah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi Sumber Daya Mandiri TIK atau LSP SDM TIK. Lembaga sertifikasi ini akan menyiapkan sumberdaya manusia di APTIKNAS yang tersertifikasi dan diakui negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 


Kepengurusan DPP APTIKNAS kali ini mendapat dukungan 7 orang Wakil Ketua Umum yaitu Sandy Kusuma (Bidang Talenta Digital), Onno W Purbo (Bidang Cyber Security), Andi Mulja Tanudiredja (Bidang Kerjasama & Event Serta Hubungan Internasional), Heintje Mandagie (Bidang Organisasi & Hukum), Tritan Saputra (Bidang Smart City & Industry 4.0), Andy Ho/ Poey Peng (Bidang Marketplace & Ekonomi Kreatif) serta Sutardi (Bidang Hubungan Pemerintah & Regulasi) 


Menariknya Sutardi saat ini sedang menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN), sehingga dengan demikian secara resmi AKEN akan dapat mengakomodir kepentingan anggota APTIKNAS dalam hal pengurusan E katalog untuk kepentingan kelancaran usaha baik di swasta maupun pemerintahan. 


Oleh karena itu, kata Fanky, dengan adanya grand launching Gedung PIDI 4.0 dan dipadukan dengan pengukuhan pengurus DPP APTIKNAS, maka semakin terlihat nyata kehadiran APTIKNAS di Indonesia telah memberi warna tersendiri bagi aktifitas pengusaha TIK di negeri ini. 


"Peran serta APTIKNAS mensukseskan event berskala besar dan menengah di berbagai daerah menjadi bukti pengakuan pemerintah dan pihak swasta terhadap eksistensi APTIKNAS semakin dikenal luas di kalangan pengusaha TIK," pungkasnya. * 

Lemdiklat Polri Cetak 1.254 Bintara Jadi Perwira

By On Kamis, Desember 15, 2022

  

  Polri telah berhasil menambah jumlah perwira baru yang terdiri dari 1.217 polisi laki-laki dan 37 polisi wanita.

Jakarta, prodeteksi.com ---- Sebanyak 1.254 Bintara Kepolisian Republik Indonesia resmi menyandang status perwira. Ke 1.254 Bintara Polri ini kini menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua atau IPDA dan secara resmi telah dilantik menjadi perwira oleh Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Irjen Pol Drs. Eko Budi Sampurno, M.Si pada upacara penutupan program Pendidikan Alih Golongan (PAG) gelombang II tahun 2022 Resimen Tadya Maharana Kivandra (TMK) di Sekolah Pembentukan Perwira (SETUKPA) Lemdiklat Polri, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Rabu, (14/12/2022). 


Dalam amanatnya Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengatakan, secara kuantitas Polri telah berhasil menambah jumlah perwira baru yang terdiri dari 1.217 polisi laki-laki dan 37 polisi wanita. “Para Perwira ini nantinya akan menjadi perkuatan untuk mengemban tugas pada berbagai fungsi staf dan operasional sesuai bidang keahlian masing-masing di tingkat markas besar maupun di seluruh kewilayahan,” ungkap Irjen Pol Eko, sebagaimana rilis yang diterima redaksi, Kamis (15/12).


Irjen Eko juga menambahkan, ke 1.254 perwira yang baru saja dilantik ini diyakini mampu memberikan kontribusi yang signifikan dan dukungan yang optimal terhadap institusi Polri. “Sehingga dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, dan mampu memperkuat soliditas internal maupun eksternal Polri guna terwujudnya stabilitas keamanan masyarakat, serta menjunjung semangat penegakan hukum berkeadilan, dengan mengedepankan restorative justice  dalam menyelesaikan kasus yang dilaporkan masyarakat,” paparnya. 


“Para perwira harus mampu menjadi tauladan dalam kebaikan. Menjauhi apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada Polri, seperti pungli, tindakan sewenang-wenang, dan gaya hidup mewah,” imbuhnya.


Irjen Eko menegaskan, beberapa hal-hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh para perwira baru dalam menjalankan tugas. “Yang pertama harus menjadi insan bhayangkara yang selalu menjaga dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, menanamkan tekad, semangat, dan motivasi yang tinggi untuk tidak berhenti belajar, berlatih, dan mengembangkan diri, serta menunjukan diri sebagai perwira ilmuan serta selalu ingin berbuat yang terbaik,” ujar Irjen Eko. 


Hal yang ketiga, menurutnya, adalah menjalin kebersamaan, kekompakan, dan semangat serta kecintaan terhadap institusi dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Tribrata, Catur Prasetya, serta kode etik profesi demi menjaga harkat dan martabat Polri.




Selanjutnya yang Keempat, kata Dia, menjaga kehormatan pribadi dan Polri dengan tidak berbuat tindak pidana, menampilkan pola hidup sederhana, bijak dalam bermedsos, dan menjadi tauladan baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, serta selalu melayani masyarakat dengan penuh ketulusan.


“Yang kelima adalah menjalin kemitraan dan sinergitas dengan seluruh aparat penyelenggara keamanan, pemerintah pusat dan daerah, serta komponen masyarakat agar memiliki satu visi dan tujuan dalam memelihara serta meningkatkan Kamtibmas,” pungkasnya. .


Dalam upacara tersebut diberikan penghargaan kepada tiga perwira lulusan terbaik. Terbaik umum (Teladan) diberikan kepada Ipda Ni Made Sulasmi, S.Sos asal Polda Bali, terbaik akademik (Cendekia) Ipda Suparti Indah Wahyuni asal Polda Jatim, dan terbaik mental kepribadian (Tertabah) Ipda Ferry Eka Widyanto asal pengiriman Polda Kaltim. 


Secara terpisah Soegiharto Santoso alias Hoky dari media Guetilang.com menyampaikan selamat atas dilantiknya 1.254 Bintara menjadi Perwira. Hoky menyatakan yakin para perwira ini akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dan dukungan yang optimal terhadap institusi Polri. Terlebih setelah mengikuti pendidikan di Setukpa Lemdiklat Polri dan mendapatkan amanat yang sangat jelas dari Waka Lemdiklat Polri.


Hoky mengatakan, dirinya selalu ingat akan pandangan hidup yang disampaikan Waka Lemdiklat Polri yaitu :  “Untuk menjadi pribadi yang berintegritas seseorang perlu untuk melakukan beberapa hal. Pertama, I walk the talk, atau menjalankan apa yang dikatakan. Kedua, I do the right thing, atau melakukan hal yang benar meskipun tidak ada orang yang mengawasi. Selanjutnya, I speak the truth, atau berbicara dan mengatakan kebenaran. Terakhir, I protect community, atau tidak membiarkan ada orang yang turun standar integritas atau bahkan membahayakan komunitas/masyarakat.”


Dalam upaya menjaga soliditas dan integritas dalam kehidupan dan perkerjaan adalah hal yang tidak mudah. “Namun demikian, tidak mudah bukan berarti tidak bisa, selama kita meyakini Allah SWT itu baik dan sangat baik semua kesulitan akan menjadi mudah karenanya, apalagi bila kita dikelilingi oleh orang-orang baik seperti pepatah mengatakan Birds with the same feater flocking together, burung dengan warna bulu yang sama bertengger pada dahan yang sama,” ungkap Hoky mengutuip pernyataan Irjen Eko.  


“Itulah wejengan-wejangan sangat penting dari Waka Lemdiklat Polri yang bukan hanya bermanfaat bagi institusi Polri, melainkan untuk seluruh komponen anak bangsa,” tutur Hoky.


Upacara penutupan PAG gelombang II tahun 2022 kali ini juga dihadiri oleh pejabat utama Lemdiklat Polri, pejabat SSDM Polri, Karo Dokpol Pusdokes Polri, pejabat utama Setukpa Lemdiklat Polri, Forkopimda Kota Sukabumi, Pengurus Bhayangkari Cabang 04 Setukpa, dan seluruh personel Setukpa Lemdiklat Polri.****

LASKAR AMAN Dukung Anies Jadi Presiden di 2024

By On Senin, Desember 05, 2022

 

 LASKAR AMAN  dukung  Anies Baswedan



JAKARTA, prodeteksi.com-----Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat dukungan dari Laskar Angkatan Muda Anies Baswedan (LASKAR AMAN) sebagai Calon Presiden Republik Indonesia 2024. Dukungan tersebut dideklarasikan di Sofyan Hotel, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, (4/12).


Dari rilis yang diterima redaksi, Ketua LASKAR AMAN Ervanus Tou mengatakan dukungan tersebut merupakan hal penting sebagai komitmen untuk memenangkan Anies Baswedan. Deklarasi ini memberi pesan bahwa figur Anies Baswedan mendapat banyak dukungan rakyat dari berbagai kalangan dan latar belakang.

"Deklarasi ini sebagai bentuk dukungan nyata dan ingin menyampaikan kepada publik bahwa sosok pak Anies mendapat banyak kepercayaan dari masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang. Sehingga diharapkan setelah deklarasi akan muncul kelompok relawan lain yang memberikan dukungan," kata Ervan.

LASKAR AMAN menilai bahwa sosok Anies Baswedan merupakan figur yang tepat memimpin Bangsa Indonesia 2024. Kesuksesan Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta menjadi salah satu ukuran sehingga layak memimpin bangsa Indonesia.

"Oleh karena itu, lahirnya Relawan Laskar Angkatan Muda Anies Baswedan menjadi titik temu dan bersatu dukung Anies Baswedan. Dalam spirit kebangsaan kami akan mengerakkan semua kekuatan dari berbagai suku, agama, etnis, daerah, dan mengajak seluruh relawan berkolaborasi mendukung Anies Baswedan," ujar sosok bernama lengkap Agustinus Nurindra B Charismiadji, yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh pendidikan Indonesia.


Mewakili seluruh relawan Laskar AMAN (Angkatan Muda Anies Baswedan).
- Ervanus Tou (Ketua)
- Emmanuel Odi (Wakil Ketua)
- Mega Puspa Sari (Sekjend)
- Agustinus Indra Charismiaji (Jubir)

****i

LSP Pers Indonesia Bakal Sertifikasi 35 Wartawan Utama

By On Senin, Juli 18, 2022


Jakarta, prodeteksi.com ----Setelah sukses di Kota Surabaya, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Pekanbaru, Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia kini merambah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sertifikasi Kompetensi Wartawan ( SKW ) di Kota Batam akan berlangsung selama dua hari Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Batam pada 21 dan 22 Juli 2022. 


Menurut Kepala Perwakilan LSP Pers Indonesia Kepri, Mangapul Matondang, saat ini tercatat sudah ada 35 peserta yang resmi mendaftar untuk Skema Wartawan Utama. Skema ini dikhususkan  untuk wartawan yang menjabat Pimpinan Redaksi dan Redaktur Pelaksana. 


"Persiapan pelaksanaan SKW sudah matang dan akan ada prosesi serta acara khusus untuk menggaungkan sertifikasi wartawan melalui BNSP dan LSP Pers Indonesia benar-benar berkualitas," ujar Mangapul, asesor bidang pers pertama di wilayah Kepri. 


Rencananya pelaksanaan SKW Wartawan Utama di TUK Uniba akan dihadiri dan dibuka langsung Ketua LSP Pers Indonesia, Heintje Mandagi, yang didampingi Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia, Soegiarto Santoso bersama tim asesor dari Jakarta dan Surabaya. 


5 orang asesor yang akan ditugaskan dalam pelaksanaan SKW di Batam ini merupakan Asesor bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi -BNSP. Kelima asesor masing-masing, Mangapul Matondang, Hendri Kampai, Edy Anwar, Dedik Sugianto, dan Hence Mandagi. 


Ketua LSP Pers Indonesia Heintje G. Mandagi menyampaikan, jaminan kehadiran negara dalam setiap pelaksanaan SKW pasti ada karena LSP Pers Indonesia beroperasi atas lisensi BNSP, termasuk pelaksanaan di Kota Batam nanti. 


"Lembaga yang berhak mengeluarkan Sertifikat Kompetensi Profesi adalah BNSP sesuai ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Dan LSP adalah representasi BNSP dalam menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan," kata Heintje Mandagi, di Jakarta, Senin (18/7/2022). 


Dia menambahkan, LSP Pers Indonesia untuk saat ini adalah satu-satunya LSP yang berlisensi BNSP di bidang pers yang berhak melakukan Sertifikasi Kompetensi Profesi Wartawan. 


"Kita sudah gelar SKW di Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Riau, dan nantinya menyusul Kepri. Pemerintah Daerah sangat mendukung dan mengakui eksistensi BNSP sebagai pihak yang berwenang melaksanakan Sertifikasi Wartawan," terang Mandagi. 


Ia pun mengajak semua insan Pers yang merasa Kompeten untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan. Ada 4 Skema dalam Sertifikasi Kompetensi Wartawan di LSP Pers Indonesia yakni Wartawan Muda Reporter, Muda Kameramen, Madya, dan Utama. 


Bagi peserta yang mengikuti asesmen SKW dan dinyatakan Kompeten oleh asesor, akan mendapatkan Sertifikat resmi dari BNSP berlogo lambang negara burung Garuda. "Lambang burung Garuda di sertifikat itulah yang melegitimasi pemegang sertifikat diakui negara," pungkas Heintje yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia. 


Gerak cepat LSP Pers Indonesia setelah memperoleh Lisensi dari BNSP salah satunya langsung menggelar SKW di Kota Surabaya, Jawa Timur di TUK Sindikat Wartawan Indonesia-SWI pada (30/5/2022 dan 27/6/2022). Setelah itu pelaksanaan digelar pada (30/6/2022) di TUK Pusat, dan (15/7/022) di TUK SWI Tulungagung dan TUK SPI di Kota Pekanbaru, Riau. ****

BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan

By On Jumat, Juli 08, 2022

 

 


Jakarta, prodeteksi.com ---Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akhirnya menerbitkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) untuk 4 buah Skema pada Jumat (8/7/2022) di Jakarta. Atas nama BNSP, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia resmi mengeluarkan sertifikat berlogo burung Garuda kepada puluhan Pemimpin Redaksi, Redaktur, reporter, dan kameramen.yang sudah dinyatakan kompeten oleh asesor penguji. 


Empat Skema Kompetensi yang disertifikasi itu adalah Skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Reporter, dan Wartawan Muda Kameramen. 


"Ini merupakan sejarah baru bagi pers di Indonesia. Wartawan kini sudah bisa memiliki sertifikat kompetensi yang diakui negara," ujar Ketua LSP Pers Indonesia, Hence Mandagi melalui siaran pers yang dikirim redaksi Kamis (8/7/2022) di Jakarta. 


Hence Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia- SPRI- menuturkan, perjalanan panjang pengurusan lisensi LSP Pers Indonesia di BNSP yang cukup menyita waktu, tenaga, dan kesabaran, akhirnya tuntas pasca terbitnya Sertifikat Kompetensi ini oleh BNSP. 

 

Polemik seputar pernyataan Dirjen IKP Kementrian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong terkait kewenangan sertifikasi wartawan, menurut Mandagi, tidak perlu diperdebatkan. 


Dia juga menegaskan, upaya Dewan Pers terhadap Kementrian Kominfo agar mendapatkan pengakuan pemerintah terkait kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Dewan Pers boleh saja dilakukan namun hendaknya tidak menabrak norma hukum dan perundang-undangan di negara ini. 


Ditambahkan pula, pengakuan negara seharusnya tidak cukup hanya dengan pernyataan seorang pejabat negara bahwa Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi wartawan. 


"Sebaiknya Dewan Pers mengikuti prosedur hukum dan administrasi pemerintahan untuk urusan sertifikasi profesi di BNSP dan tidak mengambil jalan pintas," saran Mandagi. 


Mandagi juga menyatakan siap mendukung dan membantu Dewan Pers melanjutkan proses Harmonisasi Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di BNSP. 


Hasil pertemuan Dewan Pers dan Menteri Ketenagakerjaan RI, bersama jajaran Komisioner BNSP beberapa waktu lalu di Kantor Kemenaker Jakarta, seharusnya ditindaklanjuti dengan besar hati oleh Dewan Pers. 




"Itu saja yang seharusnya dikerjakan oleh Dewan Pers yakni melakukan harmonisasi di BNSP  dan mengurus registrasi Standar Kompetensi Wartawa  di Kemenaker. Dan tidak perlu meminta legitimasi dari kementerian lain yang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan domain pelaksaan SKW," ujarnya. 


Pada kesempatan yang sama, Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso menandaskan, terbitnya sertifikat kompetensi bagi wartawan oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia seharusnya bisa mengakhiri diskursus tentang kewenangan pelaksanaan sertifikasi wartawan. 


Apalagi sebelumnya LSP Pers Indonesia telah memperoleh surat dukungan regulator nomor: B- 263/BLSDM/HM.03.04 /08/2021, tertanggal 24 Agustus 2021 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang isinya berbunyi : "Bersama ini kami sampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut baik pemberian lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia dalam upaya mendukung peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi Industri 4.0. Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai instansi teknis Pembina sektor komunikasi dan informatika, dengan ini menyatakan mendukung pemberian lisensi LSP Pers Indonesia dengan harapan lembaga tersebut dapat berperan dalam peningkatan daya saing dan produktivitas SDM tenaga kerja di bidang ini." 


Dan mengenai sikap Kemenkominfo terkait LSP Pers Indonesia, belum ditanggapi karena pihaknya mengaku belum diundang secara resmi untuk membahas permasalahan SKW secara langsung antar para pihak. 


Selain itu, lanjutnya, Dewan Pers pernah membuat keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan oleh lembaga di luar Dewan Pers melalui surat keputusan Ketua Dewan Pers No. 20/SK-DP/IV/2022 tertanggal 27 April 2022 setebal 4 halaman dengan lampirannya setebal 3 halaman. 


Dalam keputusan itu dicantumkan Dewan Pers memperhatikan tentang Rapat Dewan Pers dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi pada Rabu, 6 April 2022.


Kemudian dalam keputusannya menetapkan Tentang Penegasan Fungsi Dewan Pers Dalam Standar Kompetensi Wartawan. 


Pada poin kesatu disebutkan, Dewan Pers mengeluarkan Surat Keputusan yang menegaskan fungsi Dewan Pers dalam Standar Kompetensi Wartawan, terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan sebagaimana sudah ditetapkan dalam Peraturaan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X2018 tertanggal 8 Oktober 2018. 


Dan di poin kedua Dewan Pers menyatakan  tidak bertangung jawab atas kegiatan dan hasil lembaga profesi wartawan di luar yang telah diatur di dalam Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan. 


Oleh karena itu, Dia mengatakan, persoalan ini telah menjadi jelas dan terang, bahwa tentang Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) yang diterbitkan oleh LSP Pers Indonesia yang terlisensi oleh BNSP menjadi tanggung jawab pihak LSP Pers Indonesia dan bukan menjadi tanggung jawab pihak Dewan Pers. 


"Sehingga sertifikat kompetensi wartawan (SKW) yang diterbitkan oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia patut dihormati oleh semua pihak, terutama oleh para pejabat pemerintahan dan swasta." kata Hoky sapaan akrabnya. 


Atas nama LSP Pers Indonesia Hoky tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensuport berdirinya LSP Pers Indonesia selama ini, terutama kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah, Menteri Kominfo Jhonny Plate, dan kepada Ketua BNSP Kunjung Masehat beserta  seluruh jajarannya. 


Menanggapi terbitnya sertifikat kompetensi ini, Pemimpin Redaksi Duta Metro Mairizal, sebagai salah satu peserta pertama penerima Sertifikat Wartawan Utama,mengaku senang dan merasa bangga. 


"Ini adalah sertifikasi wartawan yang berkelas karena berdasarkan Standar Kompetensi yang diregistrasi Kemenaker. Sertifikatnya pun dicetak dan diterbitkan oleh pemerintah makin menambah kualitas kami selalu pemegang sertifikat," ungkap Mairizal, peserta witness SKW asal Kota Padang, Sumatera Barat.  


Sementara itu, Dedik Sugianto selaku asesor penguji mengajak seluruh wartawan di Indonesia tidak perlu ragu atau bimbang menentukan pilihan dalam mengikuti SKW di LSP Pers Indonesia. 


"Kalau negara sudah melegitimasi dan mengakui, kepada siapa lagi kita harus percaya bahwa sertifikat maupun proses sertifkasi mana yang bonafid dan berkelas," pungkas Dedik yang juga menjabat Ketum Sindikat Wartawan Indonesia-SWI. ***

Aplikasi "JakLingko" Transportasi Jakarta dapat Penghargaan yang Diakui Internasional

By On Kamis, Juni 30, 2022



Jakarta, prodeteksi.com ---Jakarta kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat dunia. Kali ini DKI Jakarta mendapatkan penghargaan bergengsi di bidang transportasi yang diakui dunia dunia internasional. Aplikasi JakLingko Indoensia milik Pemprov DKI Jakarta hari ini mendapatkan penghargaan Highly Commended - Best Smart Ticketing Programmed dari Global Transport Ticketing London. Hal itu disampaikan di Millennium Gloucester London, Rabu, (29/06).



Sebagaimana diketahui, Highly Commended ini sama dengan dengan juara 2 dan serupa dengan saat DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan Suistainable Transport Award (STA) 2019 dan kemudian menjadi pemenang Award di STA 2020.


Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin mengatakan, pihaknya terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna aplikasi digital JakLingko.


Memang periode award tahun ini JakLingko masih implementasi. Menjadi penyemangat kami untuk terus bekerja keras demi JakLingko,” ungkapnya.


Menurutnya, pengembangan aplikasi tidak hanya fokus melayani sektor transportasi, melainkan kebutuhan masyarakat perkotaan yang umumnya memiliki mobilitas tinggi dan kebutuhan yang beragam setiap harinya.


"Kami terus melakukan penyempurnaan Aplikasi JakLingko untuk menjawab berbagai tantangan kebutuhan masyarakat. Transportasi menjadi fokus utama, tapi fitur-fitur terbaru yang terdapat pada aplikasi diharapkan memudahkan masyarakat beraktivitas karena semakin praktis melalui satu aplikasi di genggaman," ujarnya.


Dalam penerapannya, JakLingko memberikan pengalaman menarik dan berkesan kepada pelanggan dalam menggunakan semua moda transportasi publik di DKI Jakarta dan sekitarnya. Lewat aplikasi ini, pelanggan dimudahkan untuk melakukan pembayaran dengan QR code, mengetahui rute tujuan dan armada secara real time dan hal seru lainnya.


JakLingko Indonesia merupakan perusahaan kolaborasi antara PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Transportasi Jakarta dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek yang mengintegrasikan sistem pembayaran, tarif dan rute di MRTJ, TransJakarta, LRT (Jakpro), KCI, dan Railink.***i

BNSP Saksikan Langsung SKW Perdana LSP Pers Indonesia

By On Sabtu, Januari 22, 2022




Jakarta, prodeteksi.com ---Sejarah baru akhirnya tercipta di Indonesia, khususnya di bidang pers. Untuk pertama kalinya Wartawan Indonesia resmi disertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia. 


Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan atau SKW perdana di Indonesia ini disaksikan langsung oleh tim tekhnis dari  BNSP pada Jumat (21/1/2022) di Gedung Serbaguna LSP Pers, Komplek Ruko Ketapang Indah Jakarta. 


"Ini merupakan sertifikasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang diakui atau dilaksanakan oleh negara melalui LSP Pers Indonesia," ujar Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi dalam sambutannya di acara pembukaan pelaksanaan Witness SKW. 


Mandagi mengapresiasi kesiapan wartawan yang menjadi peserta SKW pada tahap akhir pemberian lisensi oleh BNSP untuk LSP Pers Indonesia. 


"Kami hadir untuk membantu wartawan mensertifikatkan kompetensinya. Bukan membuat ujian layaknya orang baru belajar jadi wartawan. Keahlian dan pengalaman wartawan itulah yang kita sertifikatkan dengan alat ukur standar kompetensi kerja khusus wartawan yang sudah disahkan pemerintah," terang Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers RI dan Ketua Dewan Pers Indonesia. 


Ada dua orang peserta dan dua asesor yang datang dari Riau, Padang, Batam, dan Lampung. Dan peserta yang ikut berasal dari media cetak, televisi, dan media daring atau online. 


Mangapul Matondang asesor dari Batam dan Wesly Sihombing Asesor dari Lampung. 


Pada kesempatan ini, Komisioner BNSP Henny Widyaningsih yang menjadi Ketua Tim Witness menyampaikan tentang hasil rapat pleno BNSP yang sudah menyetujui pemberian lisensi kepada LSP Pers Indonesia. 


Pada pembukaan kegiatan ini Komisioner BNSP Henny juga menyerahkan surat keputusan BNSP tentang Lisensi LSP Pers Indonesia. 


"Yang penting dari proses ini adalah wartawan diuji kompetensinya bukan ujian test seperti orang ujian sekolah. Seorang wartawan pengalaman yang mengaku kompeten harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensinya," urai Henny yang bertindak sebagai Ketua Tim penyaksian pelaksanaan asesmen di LSP Pers Indonesia.  


"Masak sudah  bekerja bertahun-tahun tahun harus diuji test. Yang bener itu uji kompetensi dan awarding. Ini untuk memastikan sesorang kompeten atau tidak dengan knowlege, skill dan atitude," jelas Henny. 


Komisioner BNSP Heny hadir pada tahapan witness ini didampingi Lamria Napitupulu selaku anggota dan Fauzia sebagai obeserver. 


Pada pelaksanaan SKW ini ada 4 skema yang disertifikasi. Skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Kameramen, dan Wartawan Muda Reporter. 


"Saya bangga bisa mengikuti SKW di BNSP melalui LSP Pers karena bersertifikat resmi dari negara. Standar kompetensi yang digunakan juga benar-benar sesuai dengan unit kompetensi kerja wartawan," ujar Hernando, peserta dari media RCTI. 


Peserta lainnya asal Kota Padang, Pemimpin Redaksi Metro Talenta Mairizal mengatakan, pelaksanaan SKW ini yang ditunggu-tunggu kami selaku pemimpin redaksi. 


SKW ini menurut Mairizal akan menjadi solusi kewajiban sertifikat kompetensi Wartawan Utama yang diwajibkan pemerintah daerah dalam rangka memenuhi persyaratan kerja sama dengan media.  


"Saya berharap SKW lewat BNSP ini harus diikuti seluruh wartawan di Indonesia. Dan pemerintah daerah harus mengikuti aturan pemerintah pusat untuk mengakui sertifikasi wartawan lewat BNSP bukan lembaga di luar itu," kata Rizal menyarankan. 

 

Pada kesempatan tersebut Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia mengatakan, pihaknya sangat senang dan bangga akhirnya BNSP melaksanaan penyaksian uji (witness) untuk SKW di kantor pusat LSP Pers Indonesia. 


"Sehingga setelah ini kami akan segera memperoleh Sertifikat Lisensi. Artinya tindaklanjutnya kami dapat melaksanakan SKW yang telah ditunggu-tunggu oleh teman-teman wartawan diseluruh Indonesia,” ungkap Hoky.

 

Hoky juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BNSP dan Tim LSP Pers Indonesia serta para asesor yang hadir dan memberikan dukungan serta perhatian sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan.  (***)

Puan Persilakan Masyarakat Beri Masukan dan Kawal RUU TPKS

By On Rabu, Januari 19, 2022


 


Jakarta, prodeteksi.com ------ Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat agar terus memberikan masukan kapada DPR terkait RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Seperti diketahui RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.


“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” kata Puan dalam rapat paripurna, yang dihadiri oleh para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual, Selasa (18/1).


Perwakilan aktivis perempuan yang hadir antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta. 


“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 


Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS. 


Usai menjalani sidang Paripurna, Puan kembali menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual. Menurutnya, beberapa waktu ke depan merupakan waktu yang krusial. Oleh karena itu, Puan mengaku pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan RUU TPKS tersebut.


“Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar. Saya tahu bayank yang ingin melihat RUU ini menjadi undang-undang, saya pun demikian. Bantu kami dengan mengawal proses pembahasan RUU TPKS ini agar bisa menjadi produk perundang-undangan yang mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bersama,” pungkasnya. 


Pada minggu lalu (12/1), Puan juga mendapatkan dukungan penuh dari perwakilan aktivis perempuan. Dukungan tersebut didapatkan saat mengundang mereka pada forum dengar pendapat urgensi RUU TPKS. Salah satu perwakilan dalam kegiatan tersebut, Jaringan Kongres Ulama Perempuan (KUPI) Nur Rofiah menegaskan dukungannya kepada Ketua DPR Puan Maharani. Dia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. 


“Perempuan itu memiliki sistem reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki.  RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya. (pm)

Diah Pitaloka : RUU TPKS Segera Menuju Inisiatif DPR

By On Rabu, Januari 19, 2022

 

“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual".



Jakarta, prodeteksi.com - RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna Selasa 18 Januari 2022. Setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang (UU).
 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengingatkan, RUU TPKS bukan berarti sudah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif besok. RUU TPKS baru selesai melalui tahap harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif.

 

Usai menetapkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif, DPR nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

“Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Diah di Jakarta, Senin (17/1/22).

 

Setelah menerima balasan dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, akan diputuskan Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.

 

“Alat kelengkapan bisa dari komisi atau Baleg. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Diah.

 

Politikus PDIP ini mengingatkan pentingnya kualitas dan komprehensif RUU ini sehingga pembahasan antara DPR dan Pemerintah harus dilakukan secara seksama. Diah mengatakan, RUU TPKS diharapkan dapat membawa perubahan, terutama dalam penegakkan keadilan bagi korban kekerasan.

 

“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual,” jelasnya.

 

Seperti diketahui, Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna, Selasa (18/1/22). Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

 

“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan saat merespons keresahan komika perempuan, Sakdiyah Ma’ruf dalam audiensi bersama pejuang RUU TPKS, pekan lalu.

 

Dalam forum dengan sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat itu, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap betapa figur pemimpin perempuan menjadi tumpuan harapan pembangunan bangsa.

 

“Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” ucap Lucky.

 

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.

 

Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.(ft/i)


RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Berharap Pemerintah Segera Menindaklanjuti

By On Selasa, Januari 18, 2022

 

 


Jakarta, prodeteksi.com - RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan ini sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat dilaksanakan.

 

Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/22). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya.

 

“Apakah RUU usul inisiatif usul Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan yang memimpin Rapat Paripurna.

 

Para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju. Puan lalu mengetok palu tanda RUU TPKS resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

 

“Kami berharap pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” ucap Puan.

 

Puan juga menyampaikan apresiasi untuk seluruh aktivis yang memperjuangkan hak-hak dan perlindungan korban kekerasan seksual. Khususnya bagi sejumlah aktivis perempuan yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini untuk mendukung pengesahan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR.

 

“Terima kasih atas kehadiran teman-teman dari Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini”, sampai Puan.

 

“Semoga gotongroyong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” imbuhnya.

 

Puan mengingatkan, RUU TPKS masih harus melalui sejumlah proses untuk bisa disahkan sebagai undang-undang. Usai penetapan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR, lembaga legislatif ini nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

“Dan kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan Supres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Kami juga menunggu Pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR,” sebut Puan.

 

Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Puan menyebut, pembahasan soal hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna.

 

“Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

 

Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Ia juga kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS.

 

“DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara,” tutup Puan.(ft)


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *