HEADLINE NEWS

Pilkada 2024 Berjalan Damai, Menkomdigi Apresiasi Peran Media

By On Sabtu, Desember 07, 2024

 

 Pilkada 2024 Berjalan Damai, Menkomdigi Apresiasi Peran Media



JAKARTA, prodeteksi.com ----- Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak 2024) telah berjalan dengan aman dan damai. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, hal itu tidak terlepas dari dukungan awak media sehingga ia mengapresiasi media yang telah mengambil bagian dalam mendukung terselenggaranya Pilkada 2024.


“Tentu Pemerintah akan selalu memerlukan dukungan dan kerja sama dari teman-teman media dan terkhusus tentu Metro TV sebagai media yang proven. Kita apresiasi karena telah mengawal Pilkada juga berjalan lancar, damai untuk seluruh teman-teman media terkhusus Metro TV,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam kunjungannya ke kantor Metro TV, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Jumat (6/12/2024).


Pada kesempatan tersebut, Menteri Komdigi Meutya Hafid juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan media untuk mendukung pembangunan Asta Cita pemerintah saat ini. Menurutnya, media tidak hanya sebagai penyampai informasi tetapi juga sebagai agen pembangunan yang berperan penting dalam menyukseskan program-program pemerintah. "Dan tentu kunjungan kali ini kita harapkan bisa ada kerja sama lanjutan dalam rangka melakukan fungsi komunikasi publik pemerintah. Karena pada intinya media juga adalah bagian dan agen dari pembangunan,” tambahnya.


Ia juga menyoroti tantangan media di era transformasi digital. Ia menegaskan bahwa media konvensional dan media digital harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pemerintah, jelasnya, akan terus memperbarui regulasi agar semua jenis media dapat eksis secara sehat dan kompetitif.  “Dari sisi pemerintah kita tentu akan meng-update regulasi-regulasi agar tentu media konvensional yang sudah berjalan lama dengan media - media baru ini bisa eksis secara bersama-sama dan semuanya sehat,” ujarnya.


Menurutnya, transformasi digital telah memengaruhi hampir semua aspek kehidupan, termasuk media. Oleh karena itu, ia berharap media harus siap menghadapi tantangan zaman dan bisa menjadi bagian dari perubahan tersebut. “Dari sisi teman-teman medianya kita harapkan ada persiapan-persiapan menghadapi tantangan zaman. Ini tidak hanya dialami oleh media massa saja. Tetapi di berbagai lini tentu tranformasi digital ini akan merubah cara kita bekerja, cara kita beroperasi. Kita harapkan teman-temannya bisa ikut dalam perubahan itu,” tandasnya.


Turut mendampingi Menkomdigi Meutya Hafid dalam kunjungan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Molly Prabawati sedangkan dari Media Grup hadir juga CEO Media Grup, Mohammad Mirdal Akib, Dewan Redaksi Media Group Elman Saragih.****

 

Belasan Ribu Konten Diturunkan Setiap Hari, Kemkomdigi Perkuat Pengawasan Berantas Judol

By On Kamis, Desember 05, 2024

 

 



Jakarta, prodeteksi.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB telah berhasil memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online. Angka itu setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diturunkan per hari, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh konten perjudian online. Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi di Jakarta, Selasa (5/11/2024).


Prabu menyatakan bahwa penindakan bukan hanya soal jumlah dan pelaku yang mendukung judi online, tetapi juga tentang menjaga masyarakat dari paparan konten yang berpotensi merusak mental, ekonomi, dan tatanan sosial.


Akun-akun dengan jumlah pengikut besar yang mencapai hingga ratusan ribu tak luput dari penindakan di antaranya @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin.


"Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah," ujar Prabu.


Secara akumulatif sejak 2016 hingga hari ini, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih dari 7,9 juta konten judi online. Angka itu menunjukkan betapa masifnya tantangan dalam mengendalikan paparan kasus tersebut yang kini semakin beragam bentuknya, dari situs web hingga media sosial. Namun, dengan kolaborasi lintas stakeholders dan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis bisa meminimalkan dampak negatifnya terhadap masyarakat.


Tindak Tegas
Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Komdigi, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal dari situs online dan IP, dengan jumlah mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93% dari total konten yang ditindak. Diikuti oleh platform media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3%), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9%), Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7%), Twitter/X dengan 816 konten (0,3%), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.


“Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi dalam penyebaran konten. Namun, kami juga tetap waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di media sosial,” jelas Prabu sembari menambahkan bahwa kerja sama dengan penyedia platform sangat penting untuk mempercepat penindakan, khususnya mengingat platform itu memiliki pengguna dalam jumlah besar di Indonesia.


Saluran Aduan: Melaporkan Judi Online Semakin Mudah
Kementerian Komdigi menyadari bahwa pengawasan dan pengendalian konten tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, telah disediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk yang terkait dengan judi online. Berikut adalah saluran-saluran yang dapat digunakan masyarakat:


1. Aduankonten.id: Portal ini menyediakan layanan pengaduan konten negatif oleh masyarakat. Pengguna juga dapat mengirim laporan melalui WhatsApp di 0811-9224-545.
2. WA Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080: Chatbot ini dirancang khusus untuk melayani laporan terkait konten perjudian online secara cepat dan mudah.
3. Aduannomor.id: Portal ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan nomor telepon seluler yang disalahgunakan untuk penipuan atau aktivitas judi.
4. Cekrekening.id: Portal ini memberikan akses bagi masyarakat untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana, termasuk judi online.


“Dengan adanya saluran pengaduan ini, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin masyarakat merasa aman dan memiliki perlindungan penuh di ruang digital, serta memiliki kendali terhadap apa yang mereka temui di internet,” ujar Prabu.


Selain upaya blokir, Kementerian Komdigi juga gencar mengedukasi masyarakat terkait bahaya judi online serta pentingnya pencegahan sejak dini. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menyadari risiko besar yang dapat timbul dari aktivitas perjudian online.


Beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat dalam melindungi diri dari dampak negatif judi online:


1. Pahami risiko: Menyadari berbagai risiko yang dapat timbul akibat perjudian online sangat penting, mulai dari kerugian finansial hingga gangguan mental.
2. Hindari tergiur iming-iming Kemenangan: Judi online sering kali mengandalkan psikologis dan ilusi kemenangan, namun pada kenyataannya, peluang untuk menang sangat kecil.
3. Jangan akses situs atau aplikasi judi online: Tindakan pencegahan terbaik adalah menghindari situs atau aplikasi yang menawarkan perjudian dalam bentuk apa pun.
4. Lakukan aktivitas positif: Mengalihkan perhatian pada aktivitas positif seperti olahraga, membaca, atau berinteraksi dengan keluarga bisa membantu mengurangi keinginan untuk mencoba judi online.
5. Dukungan dari lingkungan: Apabila memiliki teman atau anggota keluarga yang tergiur dengan judi online, berikan dukungan dan dorongan untuk menjauhinya.
6. Konsultasi dengan profesional: Jika sudah masuk ke tahap kecanduan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan profesional, seperti psikolog atau konselor, agar dapat segera mendapatkan bantuan.


“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa terlibat dalam judi online bukan hanya masalah individu, tetapi juga merugikan ekonomi keluarga dan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk aktif menolak segala bentuk konten negatif ini serta melaporkannya melalui kanal-kanal pengaduan yang ada,” tutur Prabu.


Dengan upaya yang konsisten, Kementerian Komdigi berharap masyarakat dapat semakin terlindungi dari ancaman judi online serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan positif di Indonesia. *** US/TR/ IZ

SEBANYAK 49.239 KONTEN DAN TIGA AKUN INSTAGRAM POPULER TERKAIT JUDI ONLINE DITURUNKAN KEMKOMDIGI

By On Kamis, Desember 05, 2024

 

 Meutya Hafid



JAKARTA, prodeteksi.com ----- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindak tegas dengan menurunkan (take down) sebanyak 49.239 konten terkait perjudian online (judol) yang beredar di ruang digital pada periode 29 November hingga 4 Desember 2024.


Tiga akun media sosial Instagram (IG) yang memiliki ratusan ribu pengikut juga turut ditindak karena mempromosikan, mendukung dan terafiliasi dengan situs judi online (judol), yakni @literasi.story dengan 439 ribu pengikut, @gadis.terkini 233 ribu pengikut, dan @adeliaa.ajah dengan 321 ribu pengikut.


"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak yang mengotori ruang digital dengan perjudian daring itu tanpa pandang bulu,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt) Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (4/12/2024).


Alexander Sabar mengatakan, sejak 20 Oktober — 4 Desember 2024, Kemkomdigi sudah melakukan take down terhadap 464.440 konten judi online, dengan rincian 428.969 website dan IP, 19.250 konten/akun pada platform Meta, 9.842 file sharing, 3.836 pada Google atau YouTube, 2.201 di platform X, 222 di Telegram, dan 118 di TikTok.


Sedangkan sejak 2017 – 4 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online.


Menurut Alexander Sabar, judi online menjadi masalah serius bagi masyarakat, karena tidak hanya merugikan finansial tetapi juga membahayakan kesehatan mental dan mengancam keamanan data pribadi para pemainnya.


Selain itu, situs-situs judi online seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas, sehingga data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs judi online sangat rentan untuk disalahgunakan.

“Edukasi diri dengan cara mengenali modus kejahatan siber. Jangan sembarangan menyebarkan atau memberikan data pribadi Anda pada situs ataupun aplikasi yang tidak diketahui dan laporkan insiden kebocoran data kepada pihak yang berwenang,” tuturnya.


Lebih lanjut Alexander Sabar mengatakan, perjuangan melawan judi online memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat.


Untuk itu, Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online, antara lain Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.


Selain itu, Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau E-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.


“Jika Bapak/Ibu/Saudara/Saudari menemukan situs, konten, akun, atau bentuk promosi judi online, kami mohon untuk melaporkannya kepada kami,” jelasnya.


“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judi online. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!," tandas Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi. ***iz

KPU Kembali Menegaskan, Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkda 2024

By On Kamis, Mei 16, 2024

 

 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari 



JAKARTA, prodeteksi.com -  Sebelumnya, sempat mengatakan bahwa caleg terpilih tak usah mundur jika maju Pilkada 2024 sebagaimana dilansir sejumlah media. Kini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari megubah pernyataannya dengan mengatakan para caleg DPR, DPD, dan DPRD terpilih harus mengajukan surat pengunduran diri jika maju di Pilkada Serentak 2024. 


Hal tersebut Hasyim sampaikan saat rapat bersama Komisi II DPR, Bawaslu, dan Mendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).


 "Di UU Pilkada menentukan bahwa kalau ada anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota didaftarkan sebagai calon, maka yang bersangkutan harus mengundurkan dari jabatannya. Ini bagi anggota. Namun bagi calon terpilih yang belum dilantik maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik," ujar Hasyim, sebagaimana dikutip Kompas.com.


Dijelaskan bahwa, jika belum dilantik itu statusnya adalah sebagai calon terpilih. Maka apabila yang bersangkutan didaftarkan parpol sebagai calon atau bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri.


Adapun syarat atau dokumen yang diperlukan lanjut Hasyim, adalah dokumen berupa pengajuan pengunduran diri paling lambat lima hari setelah penetapan paslon di Pilkada 2024. Dokumen kedua adalah tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut. Sedangkan dokumen ketiga berupa surat keterangan bahwa surat pengajuan pengunduran diri sedang diproses oleh pejabat yang berwenang. 


 

"Untuk anggota DPR, DPD ini kan sebagaimana kita ketahui, bagi yang terpilih akan dilantik 1 Oktober 2024. Sehingga begitu yang bersangkutan ditetapkan oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota sebagai calon atau paslon peserta Pilkada 2024, maka yang bersangkutan harus segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai calon terpilih," terangnya.. 


Menurut Hasyim, langkah tersebut perlu ditempuh seseorang apakah dirinya ingin menjadi calon kepala daerah atau menjadi anggota DPR, DPRD, atau DPD.  



Diketahui bahwa berdasarkan pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, KPU diminta mempersyaratkan caleg terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bahwa ia bersedia mundur jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota dewan. ****i

 

KPU RI Menegaskan, Caleg Terpilih Wajib Mundur jika  Maju Pilkada 2024

By On Kamis, April 18, 2024



Jakarta, prodeteksi.com ---- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa  anggota legislatif (caleg) terpilih yang lolos pada pemilu lalu,  wajib mundur jika maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pilkada maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 33/PUU-XIII/2015 .


"Sesuai  putusan MK bahwa calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Idham, sebagaimana dilansir sejumlah media nasional , Kamis, 18 April 2024.



Diketahui bahwa salah satu syarat yang wajib dipenuhi bakal calon kepala daerah dalam UU Pilkada adalah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR maupun DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada.



Sementara itu, berdasarkan Pasal 9 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPR dilakukan tiga hari setelah KPU menerima klarifikasi dari MK tentang tidak adanya sengketa pada suatu daerah pemilihan (dapil). Apabila ada sengketa pada suatu dapil, maka KPU harus menunggu MK selesai menyidangkan sengketa itu sekitar bulan Juni 2024 nanti.


Sedangkan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Pilkada 2024 sendiri bakal digelar pada 27 November mendatang. *** Bs




Resmi, Idul Fitri 1445 H/ 2024 Jatuh pada Hari Rabu 10 April 2024

By On Selasa, April 09, 2024

 

 Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H



Jakarta -  Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024, jatuh pada hari Rabu 10 April 2024. Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).


Sidang isbat tersebut dilaksanakan di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024). Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung sidang isbat.


Dalam sidang isbat juga hadir pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya, 


Usai pelaksanaan sidang. Yaqut mengumumkan Lebaran 2024 jatuh pada Rabu 10 April 2024.



"Sesuai kesepakatan dalam sidang isbat, 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M," kata Yaqut dalam pengumumannya.


Penentuan hari raya Idul Fitri 2024 menggunakan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).



Pemerintah RI melalui Kementerian Agama menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat. ****i 


 

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret, Ini Kata Menag RI

By On Minggu, Maret 10, 2024

 



Jakarta, prodeteksi.com ------ Hari pertama pelaksanaan puasa Ramadhan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) RI,  Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024).


Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.


“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H, sebagimana dikutif dari laman kemenag.go,id, Minggu (10/3/2024)



Keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. "Pertama, sesuai paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°). Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," jelas Menag.


Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

"Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan," tutur Menag.

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag menyatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan.

"Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif," sambung Menag. ****kmgid


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *