HEADLINE NEWS

Satresnarkoba Polres Pasbar Bekuk 6 Lelaki Saat Asyik Pesta Ganja

By On Jumat, April 19, 2024

 

 Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat kembali meringkus enam pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja kering


Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Peredaran Narkotika di Kabupaten Pasaman Barat semakin memprihatinkan. Hal ini membuat jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat harus bekerja secara ekstra dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum bagi para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


Tidak tanggung-tanggung, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat kembali meringkus enam pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja kering pada, Kamis (18/4/2024) sekira pukul 16.15 Wib.


Dalam penangkapan tersebut tim Opsnal dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto berhasil meringkus enam pelaku masing-masing berinisial RP (27), YP (24), MH (22), SP (24), KH (26) dan MS (28).


"Keenam pelaku berhasil diringkus petugas di Kampung Berangin Jorong Muara Tapus, Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur, pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 16.15 WIB," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Jumat (19/4/2024).


Diterangkan, penangkapan terhadap enam pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika di daerah Kampung Berangin Jorong Muara Tapus, Nagari Salingka Muaro Kecamatan Sungai Aur.


Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diback up Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi beserta anggota, kemudian petugas mencurigai sebuah pondok dekat lapangan sepak bola diduga sering dijadikan tempat transaksi dan tempat menggunakan narkotika.


"Sekitar pukul 16.15 WIB, anggota kami melakukan penggerebekan dilokasi pondok tersebut dan mengamankan enam pelaku masing-masing berinisial RP, YP, MH, SP, KH dan MS," terangnya.


Dikatakan, setelah mengamankan keenam pelaku, petugas langsung menghubungi Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat dimana penggerebekan tersebut diduga para pelaku akan menggunakan Narkotika secara bersama-sama di tempat tersebut.


Pada saat penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket ukuran sedang yang dibalut dengan lakban kuning yang diduga berisi Narkotika jenis ganja kering siap edar, dua bungkus kecil diduga berisi Narkotika jenis ganja kering dalam kotak rokok merk Level, satu linting diduga Narkotika jenis ganja kering siap pakai dalam kotak rokok Level serta 11 paket kecil Narkotika jenis sabu siap edar yang disimpan dalam kotak rokok Esse Change.


“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 581.000 yang dicurigai hasil jual beli barang haram tersebut,” ungkapnya.


Dijelaskan AKP Eri Yanto, dari pengakuan para pelaku, barang bukti satu paket sedang narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna kuning merupakan milik pelaku RP yang selanjutnya dibeli oleh pelaku YP. Selain itu, barang bukti 11 paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, merupakan milik pelaku YP.


Barang bukti lainnya yang disita petugas yaitu satu unit handphone android merk Oppo warna hitam, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna biru tanpa Nomor Polisi, satu buah plastik warna hitam dan delapan buah plastik warna bening ukuran kecil.


Ditambahkan, saat ini keenam pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.


"Kami masih mendalami peran serta dan keterkaitan keenam para pelaku tersebut, dalam proses penyidikan ini, kami menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.


Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerja sama dan bersinergi dengan pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pasaman Barat.


“Laporkan jika ada peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dilingkungan sekitar kita, dan jajaran Polres Pasaman Barat akan tetap berkomitmen untuk menindak tegas terhadap para pelaku pengedar dan pemakai narkotika,” ucapnya. **** hmsresp/ i

Kesbangpol Gelar Seleksi Calon Paskibraka Pasbar, Kegiatan Dibuka Bupati Hamsuardi

By On Jumat, April 19, 2024



Pasbar, prodeteksi.com ----Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman Barat (Pasbar) gelar Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024. Kegiatan ini secara resmi  dibuka Bupati   Hamsuardi   di Balerong Pusako Anak Nagari Simpang Empat, Jumat (19/4). 


Seleksi ini  diikuti sebanyak 202 siswa yang akan mengikuti test selanjutnya setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.


Dajam kegiatan pembukaan juga dihadiri Kajari Pasbar, M. Yusuf Putra, Plt. Kaban Kesbangpol Yosmar Difia, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat dan stakeholder terkait lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi menghimbau semua peserta Seleksi Paskibraka 2024 itu untuk semangat dan optimis dalam menjalankan seleksi.


"Dalam seleksi tentu ada yang lulus, ada yang tidak. Bagi yang tidak lulus harus tetap semangat dan terus belajar. Sebaliknya, bagi yang lulus tidak boleh bangga hati serta menyombongkan diri. Kalian akan menjadi orang-orang hebat, kalianlah yang meneruskan estafet kepemimpinan di Pasbar nantinya," pesan Hamsuardi.




Selain itu, Bupati juga menghimbau para peserta untuk menjaga fisik, menjaga mental dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT.


"Setelah lulus Paskibraka ini, kalian akan tergabung pada suatu organisasi yang sama-sama bertujuan untuk membangun Pasbar," ucapnya.


Sebelumnya,  Plt. Kaban Kesbangpol Yosmar Difia dalam laporan pelaksanaan seleksi Paskibraka Pasbar 2024 menyebutkan bahwa Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024 diikuti oleh 53 sekolah tingkat SLTA/MAN sederajat. 


Peserta seleksi Paskibraka mengikuti beberapa tahapan seleksi yang dimulai secara online, kemudian yang lolos tahap administrasi mengikuti seleksi pada hari itu. Peserta terpilih akan dikirim ke Provinsi Sumbar sebanyak 4 siswa dan 45 siswa untuk Pasbar. 


"Kita telah menyurati sekolah SLTA/MAN sederajat. Seleksi diikuti oleh 53 sekolah dan dilakukan secara online pada tahap pertama. Pada tahap pertama itu, setiap peserta memiliki akun individu yang akan disaring berdasarkan administrasi, " jelasnya 


Selanjutnya  ia menjelaskan bahwa peserta yang lulus seleksi administrasi berjumlah 202 siswa itulah yang hadir pada hari ini. Peserta terbaik dan terpilih nantinya akan diambil dan akan kita kirim ke tingkat provinsi sebanyak 4 siswa 2 PA dan 2 PI. Sementara untuk Pasbar sebanyak 45 siswa. ****" Iz

Gerak Cepat, Pemkab Pasbar segera Bangun  Jalan Rura Patontang bersama TMMD

By On Jumat, April 19, 2024

 



Pasbar, prodeteksi.com ----- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) segera bangun jalan menuju daerah terisolir Rura Patontang di Kecamatan Koto Balingka dengan menyiapkan anggaran sekitar RP 800 juta pada 2024, agar bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.


Hal itu ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pasaman Barat Elifsan usai meninjau kondisi jalan itu, pada Kamis (18/4).


Elifsan menambahkan, bahwa berdasarkan petunjuk khusus bupati, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pengerasan jalan dan pelebaran jalan menjadi 10 meter sepanjang 1,5 kilometer. Ia berharap dengan adanya perbaikan dan pelebaran jalan itu maka masyarakat nanti bisa menggunakan kendaraan roda empat empat melalui jalan tersebut.


"Daerah Rura Patontang menjadi atensi Bupati Pasaman Barat agar segera diperbaiki. Untuk itu, kita telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 800 juta agar jalan itu bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Saat ini kondisi jalan sebagian besar tanah dan tidak bisa ditempuh oleh kendaraan roda empat karena lebarnya hanya sekitar tiga meter," katanya.


Selain itu juga akan dibangun jembatan yang ada di jalan itu karena saat ini menggunakan jembatan darurat atau jembatan sementara.


Ia menegaskan Pemkab Pasaman Barat memiliki komitmen untuk melihat, mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terutama terkait akses jalan, kesehatan dan pendidikan.


Dengan adanya pembangunan jalan itu, katanya diharapkan keterisoliran Rura Patontang secara perlahan akan dilepaskan.


"Pengerjaannya segera kita lakukan dengan melibatkan TNI melalui program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD. Tentu pembangunan berbagai jalan dan akses lainnya dilakukan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang ada," jelasnya.


Selain anggaran untuk jalan Rura Patontang yang disiapkan, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran jalan batas dengan Sumatera Utara di Jorong Sigantang Aek Nabirong untuk pembukaan jalan sekitar satu kilometer.


"Mudah-mudahan pengerjaannya segera dilakukan sehingga tidak ada lagi masyarakat Rura Patontang yang sakit menggunakan tandu dan bisa menggunakan kendaraan roda empat menuju rumah sakit terdekat," harapnya. **** Iz

Gubernur Sumbar Serahkan Tiga Penghargaan pada Pemkab Pasbar

By On Kamis, April 18, 2024




Pasbar, prodeteksi.com ---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) meraih tiga penghargaan tingkat Provinsi Sumatera Barat, yakni harapan dua pada lomba Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yaitu penilaian terhadap dokumen perencanaan dan inovasi daerah. Selanjutnya juara tiga pada penilaian kinerja penanganan stunting, serta kategori sangat memuaskan pada Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Hendra Putra, dalam kegiatan Musrenbang Terintegrasi Provinsi Sumbar, di Hotel Pangeran Beach, Kamis (18/4).


Acara Musrenbang Terintegrasi Provinsi dihadiri oleh Sekda Hendra Putra, Plt. Kepala Bappelitbangda Ikhwanri beserta Kabid PPEP Sasmita dan fungsional di Bappelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda, Kepala DPPKBP3A Anna Rahmadia.


Sekda Hendra Putra, menyampaikan bahwa berbagai prestasi yang diterima oleh Pemkab Pasbar merupakan wujud kinerja dan sinergitas yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Penghargaan yang kita terima hari ini merupakan wujud kinerja dan sinergitas yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah mampu menorehkan prestasi yang muaranya tentunya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pasaman Barat," ungkap Sekda Hendra Putra.


Sementara itu Plt. Kepala Bappelitbangda Ikhwanri menilai bahwa Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan penghargaan bergengsi dalam dokumen perencanaan daerah. Sinkronisasi antara dokumen perencanaan dengan inovasi yang dirancang merupakan penilaian yang paling utama.


"Berbagai upaya untuk memperbaiki dokumen perencanaan serta meningkatkan peran inovasi yang sesuai dengan tema pembangunan menjadi fokus kami," kata Ikhwanri.


Selanjutnya, terkait peningkatan kinerja stunting telah dilakukan pemadanan data antara data stunting dengan data kemiskinan, serta melibatkan semua unsur untuk berkolaborasi seperti tokoh adat dan tokoh agama, dan berbagai langkah strategis lainnya.


"Kami optimis angka stunting dan kemiskinan dapat kita tekan jika dilakukan secara kolaborasi," pungkas Ikhwanri.

KPU RI Menegaskan, Caleg Terpilih Wajib Mundur jika  Maju Pilkada 2024

By On Kamis, April 18, 2024



Jakarta, prodeteksi.com ---- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa  anggota legislatif (caleg) terpilih yang lolos pada pemilu lalu,  wajib mundur jika maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pilkada maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 33/PUU-XIII/2015 .


"Sesuai  putusan MK bahwa calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Idham, sebagaimana dilansir sejumlah media nasional , Kamis, 18 April 2024.



Diketahui bahwa salah satu syarat yang wajib dipenuhi bakal calon kepala daerah dalam UU Pilkada adalah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR maupun DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada.



Sementara itu, berdasarkan Pasal 9 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPR dilakukan tiga hari setelah KPU menerima klarifikasi dari MK tentang tidak adanya sengketa pada suatu daerah pemilihan (dapil). Apabila ada sengketa pada suatu dapil, maka KPU harus menunggu MK selesai menyidangkan sengketa itu sekitar bulan Juni 2024 nanti.


Sedangkan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Pilkada 2024 sendiri bakal digelar pada 27 November mendatang. *** Bs




Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *