HEADLINE NEWS

Sedang Main Judi Togel Online, Seorang Pria di Kiawai Diamankan Tim Satreskrim Polres Pasbar

By On Jumat, Agustus 02, 2024



Pelaku judi online diamankan polisi 


PASAMAN BARAT, prodeteksi.com --- – Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2024, seorang pria berinisial AF (30) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, yang diduga sedang melakukan aktivitas perjudian secara online jenis toto gelap (togel).


Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat disebuah warung kopi yang berada di Jorong Simpang Tiga Alin, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 21.15 WIB.


"Pelaku berhasil diamankan oleh tim Opsnal, berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah terkait aktivitas perjudian online jenis togel diwilayah Jorong Simpang Tiga Alin Nagari Muara Kiawai," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Kamis (1/8/2024).


Diterangkan, mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.


"Pelaku berhasil diringkus petugas, yang pada saat itu sedang duduk disebuah warung kopi milik warga," terangnya.


Pada saat diamankan, pelaku AF sedang memegang satu unit handphone merk Oppo A53 warna hitam dan satu unit handphone merk Oppo A57 warna hijau toska yang sedang membuka situs judi online jenis togel di situs Mawar Toto.


“Petugas langsung melakukan penggeledahan dan pengecekan terhadap handphone milik pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong setempat, dan ditemukan di dalam akun situs judi online berisi saldo dengan nominal Rp.396.942,- berikut dengan sejumlah angka pasangan togel Hongkong dan tiga lembar potongan kertas angka pasangan togel,” ungkapnya.


Dijelaskan, barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni berupa satu unit handphone merk Oppo A53 warna hitam, satu unit handphone Oppo A57 warna hijau toska dan satu buah kartu ATM Bank BRI.


Selain itu, barang bukti lainnya berupa satu lembar sobekan kertas HVS yang bertuliskan angka togel, dua lembar kertas timah rokok bertulisan angka togel dan satu buah pena merk Nevada warna kuning kombinasi putih hitam.


"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di ruang Sat Reskrim Polres Pasaman Barat," jelasnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 ayat (1) ke 1, ke 2 KUHP Jo pasal 303 bis ayat (1) ke 1, ke 2 KUHP Jo pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. *** hmstspr/ irz

Polres Pasbar Gelar Apel Persada  Antar Alm. AKP Zalkisman ke Pemakaman

By On Kamis, Agustus 01, 2024


 Apel Persada Jelang pemakaman AKP. Zalkisman 



PASAMAN BARAT, prodeteksi.com ---- Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan apel Persada Upacara Pemakaman Almarhum AKP Zalkisman di Jorong Muara Tapus Kecamatan Sungai Aur, Rabu (31/7/2024).


Almarhum merupakan seorang Perwira dengan jabatan terakhir Bhayangkara Administrasi Penyelia Bagian SDM Polres Pasaman Barat. Sebelumnya, beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian (KA SPK), Kanit Satuan Resnarkoba, KBO Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat dan juga Kapolsek Sungai Beremas.


Dalam upacara pemakaman tersebut, yang bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Kabag Ren Kompol Ikbal Harun, perwira upacara AKP Elvis Susilo, sedangkan sebagai komandan upacara Ipda Suardi.





Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menyampaikan rasa duka yang mendalam dan kehilangan seorang anggota Polri yang sudah cukup lama berdinas dan berbaur bersama rekan-rekan satu profesi di lingkungan Polres Pasaman Barat.


“Saya selaku pimpinan dan mewakili seluruh anggota Polres Pasaman Barat serta jajaran menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ungkap Kapolres.


Suasana duka terasa saat jenazah diberangkatkan dari rumah duka menuju ke tempat peristirahatan terakhir yang berada di Pemakaman Muara Tapus Kecamatan Sungai Aur. Beberapa rekan kerja dan keluarga tak kuasa menahan air mata.


Tembakan salvo dari personel Polres Pasaman Barat sebagai penghormatan terakhir mengiringi prosesi pemakaman almarhum yang merupakan anggota Polri angkatan Bintara 1995/1996 tersebut.


Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas sebagai anggota Polri di Polres Pasaman Barat. Semoga apa yang telah diperbuat oleh almarhum semasa hidupnya saat berdinas, dapat dicontoh dan diteladani oleh seluruh personel Polres Pasaman Barat.


“Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan diampuni segala dosa-dosanya. Kepada keluarga semoga diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ucap Kapolres.


Dalam prosesi upacara pemakaman tersebut penimbunan liang lahat secara simbolis juga dilakukan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto dan Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi.


Selain Kapolres dan Bupati Pasaman Barat, upacara tersebut juga dihadiri dan diikuti oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat beserta pengurus, para Kabag, para Kasat, Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi, para Perwira dan personel Polres Pasaman Barat dan Polsek Lembah Melintang. 


Dari informasi keluarga, almarhum AKP Zalkisman meninggal dunia pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024 di RS Unand Padang, pada pukul 12.41 Wib, karena sakit dalam usia 50 tahun, almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. (hmstspp/ irz)

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Pasbar  Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih di Masjid Rimbo Binuang

By On Rabu, Juni 19, 2024

 

 

 Polres Pasbar  Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih di Masjid Rimbo Binuang


Pasaman Barat, prodeteksi.com ------Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 Polres Pasaman Barat memberikan bantuan penyediaan sarana air bersih kepada masyarakat di Masjid Nurul Iman yang berada di Tebing Tinggi Dusun III Jorong Rimbo Binuang, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (18/6/2024) pagi.


Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, yang diterima oleh pengurus Masjid yang disaksikan Kepala Jorong, tokoh masyarakat serta warga sekitar. 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat, Ny. Panca Agung, Kasat Polair AKP Adri Mardoan, Kasi Humas AKP Zulfikar, Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur R, S.Ik, Kasat Tahti Iptu Ralim, Kapolsek Pasaman AKP Defrizal serta pers Polres dan Polsek  serta pengurus Bhayangkari Pasaman Barat.  


Kapolres Pasaman Barat dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Pasaman Barat kepada masyarakat yang membutuhkan ketersediaan air bersih khsusus nya di tempat Ibadah.


Kapolres menambahkan, pihaknya tidak hanya membantu dalam sarana penyediaan air bersih, namun sarana tempat wudhu layak pakai, MCK serta penggalian sumur juga dilakukan untuk menjamin ketersediaan air bersih di Masjid Nurul Iman tersebut.


“Kami bersama rombongan hadir di Masjid ini dalam rangka kegiatan bakti religi jelang Hari Bhayangkara ke-78 yang kami realisasikan dalam penyediaan kebutuhan air bersih dan tempat wudhu. Mudah-mudahan penyediaan fasilitas ini bermanfaat untuk masyarakat luas dan para jemaah masjid Nurul Iman.


Sebelum penyerahan secara simbolis bantuan sarana air bersih, Kapolres bersama rombongan meninjau kondisi masjid, tempat wudhu, MCK serta sumur yang nantinya akan dibenahi.


Kapolres kembali mengatakan bahwa dengan adanya fasilitas air bersih ini semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat disini, dan mengharapkan untuk menjaga bersama fasilitas ini sehingga bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu atas terlaksananya kegiatan hari ini semoga kita semua mendapatkan pahala dari Allah SWT atas usaha yang telah kita kerjakan pada hari ini,” ungkap Kapolres.


Pada kesempatan tersebut salah satu tokoh masyarakat setempat Bapak Umar Ali menyampaikan ucapan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Pasaman Barat yang telah membantu penyediaan air bersih, pembangunan tempat wudhu dan MCK serta merenovasi Masjid Nurul Iman.


“Kedepannya Polri senantiasa selalu dekat dengan masyarakat, khususnya masyarakat di Rimbo Binuang ini, semoga kedepannya Polri khususnya Polres Pasaman Barat selalu dekat dengan masyarakat dan selalu dicintai oleh masyarakat,” ungkapnya. (HumasResPabar)

Kapolres Pasbar, Agung Tribawanto : "Polisi Harus Mampu Memahami Nilai-nilai Luhur Pancasila"

By On Sabtu, Juni 01, 2024


Upacara Peringatan Hari Pancasila tahun 2024 dan Kenaikan Pangkat Pengabdian serta Purna Bhakti Personel Polres Pasaman Barat



PASAMAN BARAT, prodeteksi.com ------  Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengatakan, momentum peringatan hari jadi Pancasila tahun 2024, mengusung tema "Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045". Sebagai Anggota Polri khususnya Polres Pasaman Barat menurutnya, harus mampu memahami nilai-nilai luhur Pancasila.


"Momentum hari Pancasila tahun 2024 ini, sebagai anggota Polri khususnya Polres Pasaman Barat harus mampu memahami nilai-nilai luhur Pancasila selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," kata Kapolres dalam amanantnya ketika upacara Peringatan Hari Pancasila tahun 2024 dan Kenaikan Pangkat Pengabdian serta Purna Bhakti Personel Polres Pasaman Barat yang dilaksanakan di halaman Mako Polres setempat, Sabtu (1/6/2024) pagi.


Dalam kegiatan itu dihadiri dan diikuti oleh Wakapolres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik., M.H, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek jajaran Polres Pasaman Barat, Perwira, perwakilan Polsek jajaran Polres Pasaman Barat, seluruh personel Polres Pasaman Barat dan pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat.


Kapolres  juga menyebut, Pancasila adalah anugerah dari Tuhan yang harus selalu dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan di tengah masyarakat.


"Dengan semangat Pancasila, Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan, termasuk krisis global, sambil menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik," ujarnya.


Ditambahkan Kapolres, bersamaan dengan hari Lahir Pancasila, ada dua personel Polres Pasaman Barat yakni Kompol Jasmardi dan AKP Alwi sudah memasuki masa Purna Bhakti tugas sebagai anggota Polri. Selain itu, ada juga personel yang menerima Pangkat Pengabdian yakni Kompol Mangatas Sitompul yang menjabat Kasi Hukum.


Dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri tentunya rekan-rekan semua banyak suka duka dan lika-likunya, baik Perwira ataupun Bintara. Namun perlu diketahui, masih banyak masyarakat yang menghormati kita dengan seragam yang kita pakai ini.


"Hindari pelanggaran sekecil apapun dalam pelaksanaan tugas di tengah-tengah masyarakat, dan selalu melaksanakan tugas, fungsi masing-masing yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat," pintanya.


Ia berpesan, di tengah padatnya tugas yang kita emban pada saat ini, kembali mengingatkan kepada rekan-rekan sekalian untuk dapat senantiasa menjaga kondisi kesehatan dengan melakukan olahraga mandiri.


"Terima kasih dan penghargaan serta rasa hormat kepada segenap personel yang telah memasuki masa purna atas dedikasi dan kinerja serta dharma bhaktinya selama ini," pungkasnya. ***Iz

Sedang Asyik Judi Online, Seorang Pria Diringkus Satreskrim Polres Pasbar

By On Sabtu, Mei 18, 2024



Sedang Asyik Judi Online, Seorang Pria Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar 




PASAMAN BARAT, prodeteksi.com ---- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro meringkus seorang pria berinisial AD (46), yang diduga melakukan tindak pidana permainan judi jenis Toto Gelap (Togel) Online.


Pelaku berhasil ditangkap disebuah warung kopi yang berada di Jorong Sumba Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 21.40 WIB.


"Benar, kita telah mengamankan pelaku AD, yang saat itu tengah asyik melakukan permainan judi online jenis togel," ucap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris.


Diterangkan, penangkapan terhadap pelaku seiring dengan keresahan masyarakat terkait maraknya permainan judi online yang dilakukan oleh beberapa oknum disebuah warung kopi milik EP, yang berada di Jorong Sumba, Nagari Ujung Gading tersebut.


"Dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa adanya permainan judi online jenis togel di warung kopi tersebut," terangnya.


Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas langsung mengamankan pelaku AD, yang saat itu sedang memegang satu unit handphone merk Oppo warna silver dan sedang membuka permainan judi online jenis togel di situs Asus Toto.


Petugas langsung memeriksa handphone pelaku, dan didapati akun tersebut berisi saldo serta sejumlah angka pasangan di togel floren. Selain itu, juga ditemukan beberapa sobekan kertas berisi angka pasangan togel, sejumlah uang tunai dan pena.


"Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan permainan judi online di handphone miliknya, serta ada beberapa orang yang ikut membeli pasangan angka togel di akun togel online milik pelaku," ungkapnya.


Dijelaskan, petugas menyita barang bukti dari pelaku berupa satu unit handphone merk OPPO warna silver yang berisi situs togel online asus toto dengan nominal saldo di dalam akun tersebut sebesar Rp 664.574, dan pasangan angka di nomor WhatsApp pelaku.


Selain itu, barang bukti lainnya yang disita petugas yakni sebuah kertas berisi tulisan  angka pasangan togel titipan orang lain  sebanyak delapan lembar, satu buah pena merk pilot warna hitam dan uang sebanya Rp 137.000.


"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. *** hmsresp/iz

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang

By On Rabu, Mei 15, 2024







PASAMAN BARAT, prodeteksi.com ------ Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat meringkus dua orang pemuda masing-masing berinisial DR (29) dan BR (20), yang diduga sebagai pengedar Narkotika golongan I jenis sabu.


Dalam penangkapan tesebut, tim Opsnal dipimpin oleh Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi dan mengamankan kedua pelaku disebuah rumah tepatnya di Jalan Bliton Jorong Brastagi, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (13/5/2024) sekitar pukul 20.10 WIB.


"Benar, kedua pelaku yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu berhasil diringkus seiring dengan keresahan masyarakat terkait peredaran sabu diwilayah Jorong Brastagi, Nagari Ujung Gading," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Selasa (14/5/2024).


Diterangkan, setelah memperoleh informasi, tim Opsnal dibawah pimpinan Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian disebuah rumah di Jorong Brastagi Nagari Ujung Gading, yang dicurigai sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu.


"Petugas langsung melakukan penggrebekan dirumah yang diketahui milik pelaku DR, dan berhasil mengamankan dua orang lelaki masing-masing berinisial DR dan BR," terangnya. 


Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku BR, disaksikan oleh Kepala Jorong setempat ditemukan satu buah kotak permen merk Pagoda yang berisi empat paket kecil diduga sabu, satu unit handphone merk Samsung dan uang tunai sebanyak Rp. 320.000.


Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku DR, ditemukan satu buah kotak rokok merk Gudang Garam Surya berisi satu paket sedang diduga Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dan uang tunai sebanyak Rp. 300.000," 


"Dihadapan petugas dan para saksi, kedua pelaku mengakui Narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya," sebutnya.


Dijelaskan, dari kedua tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah paket ukuran sedang Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu buah kaleng rokok gudang garam Surya, satu ikat plastik warna bening, satu buah pipet, satu unit timbangan digital, delapan buah plastik warna bening dan uang tunai sebesar Rp. 620.000.


Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu buah kaca pirek, satu buah gunting, satu buah jarum, satu buah seng platform, empat paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah kotak permen Pagoda warna hitam dan satu unit handphone merk Samsung A12 warna hitam.


"Kedua pelaku beserta barang bukti, saat ini diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.


Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  **** hmsrspsb/ i

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Seorang Nelayan Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar

By On Selasa, Mei 14, 2024





PASAMAN BARAT, prodeteksi.com ----- Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, diduga melakukan tindak pidana pencurian.


Pelaku diketahui berinisial TH (30), yang diringkus petugas di Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 17.45 WIB.


"Benar, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/122/V/2024/SPKT RES PASBAR tanggal 12 Mei 2024," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris pada, Selasa (14/5/2024).


Diterangkan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2024) sekitar pukul 22.00 Wib disebuah rumah toko (ruko) milik korban bernama Nurmatias yang berada di Jorong Padang Halaban Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia.


"Petugas langsung menindaklanjuti laporan korban, dan melakukan penyelidikan serta memperoleh keterangan dari para saksi terkait kasus pencurian tersebut," terangnya.


Dikatakan, pengungkapan kasus pencurian berawal dari adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) di ruko milik korban, yang merekam gerak gerik pelaku saat menjalankan aksinya.


Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan berbekal hasil rekaman CCTV, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung melakukan penyelidikan untuk mencari informasi terkait keberadaan pelaku.


"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang saat itu sedang berada di rumahnya di Jorong Padang Halaban Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie," ungkapnya.


Dijelaskan, setelah berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua unit handphone merk Nokia, satu buah senter, satu buah tas dan uang tunai sebesar Rp 1.040.000.


Dari hasil introgasi awal petugas terhadap pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan sendiri dengan cara mencongkel jendela samping ruko menggunakan obeng dan linggis.


"Pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus penganiyaan pada tahun 2021 yang lalu," jelasnya.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1), ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. **** Hmsrpsb/iz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *