HEADLINE NEWS

Polisi Ringkus Tujuh Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Kecamatan Ranah Batahan

By On Rabu, November 29, 2023




Pasaman Barat. Prodeteksi.com  – Komitmen Polres Pasaman Barat dalam pemberantasan dan penegakan hukum terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasaman Barat kembali dibuktikan.


Hal ini dapat terlihat dari keberhasilan Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Pasaman Barat meringkus tujuh orang pelaku penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di perkebunan masyarakat yang berada di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar, Selasa (28/11/2023) dini hari.


Tim opsnal dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris, berhasil menangkap tujuh orang Pelaku PETI yang masing-masingnya berinisial AH (34), MA (47), SH (40), NA (37), IU (33), RS (39) dan RD (16) yang terdiri dari empat orang merupakan warga Provinsi Sumatera Utara dan tiga orang lagi warga Pasaman Barat Provinsi Sumbar. 


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang langsung mendatangi TKP mengatakan, penangakapan terhadap para pelaku PETI berawal dari informasi masyarakat bahwa, adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang beroperasi disekitar perkebunan masyarakat tepatnya di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan.


"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tim opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal sedang berlangsung dengan menggunakan alat berat excavator," ujar Kapolres.


Diterangkan, setelah melihat secara langsung adanya aktivitas PETI, sekitar pukul 04.00 Wib dini hari, petugas langsung melakukan penggrebekan dilokasi penambangan emas ilegal, dan berhasil mengamankan tujuh orang pelaku beserta barang bukti di TKP.


"Saat petugas melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku, satu orang yang diduga operator alat berat berinisial AY (26) merupakan warga Kabupaten Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil melarikan diri," terangnya.


AKBP Agung kembali menjelaskan, dari penangkapan terhadap pelaku PETI tersebut, petugas berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa, satu unit alat berat (excavator) merk XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga buah alat dulang emas, satu selang pipa air dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan.


"Ketujuh orang pelaku yang kita amankan kali ini mempunyai peran kerja yang berbeda dalam melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal yakni, AH (34), MA (47), SH (40), NA (37), IU (33) sebagai anggota box, sedangkan RS (39) bertugas sebagai penyuplai logistik untuk pekerja, dan RD (16) sebagai helper alat berat," jelasnya.


Ditambahkan Kapolres, sekitar pukul 11.00 Wib, petugas melakukan pengumpulan barang bukti PETI di lokasi, selanjutnya dilakukan mobilisasi alat berat beserta para pelaku dan barang bukti lainnya ke Mapolres Pasaman Barat. 


Sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat dan Unit Intelkam Polsek Ranah Batahan serta Polsek Sungai Beremas tetap melakukan monitoring situasi pasca penangkapan para Pelaku PETI.


"Pasca dilakukan penangkapan terhadap para Pelaku PETI, sampai dengan saat ini situasi terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya kendala dan hambatan," tuturnya.


Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat guna proses hukum lebih lanjut.


Kegiatan penangkapan terhadap tujuh orang Pelaku PETI diikuti langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Kasat Intelkam AKP Boby Sandra, Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamadi, Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu Muhammad Irsyad Fathur Rachman, Kasi Humas AKP Rosminarti, Kanit Opsnal Satuan Reskrim Ipda Andi Khaerin Pandawa Satria, Kanit Reskrim Polsek Ranah Batahan Ipda Muhammad Basir, Kanit Tipidter Satuan Reskrim Aipda Ilva Yanarida.


Selain itu, enam orang personel Satuan Reskrim dan tiga orang personel Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat, lima personel Polsek Ranah Batahan, dua personel Sie Humas, satu personel Sie Propam, serta 35 personel Polres Pasaman Barat yang stand by di Mako Polsek Ranah Batahan. *** hmsrspsb/ iz

Penertiban Tambang Emas Ilegal, Polres Pasbar Telusuri Jorong Tombang Talamau

By On Sabtu, November 04, 2023


 Patroli Tambang Emas Tanpa Izin 


Pasaman Barat, prodeteksi.com ---– Polres Pasaman Barat terus berupaya  memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini patroli dan penindakan hukum digelar Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri bersama personel Polsek lainnya ke Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (2/11/2023).


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, kegiatan ini digelar oleh Polsek Talamau merupakan atensi pimpinan dan menunjukan komitmen dan keseriusan Polres Pasaman Barat dalam memberantas segala bentuk aktivitas tambang emas illegal di Kecamatan Talamau.


“Patroli penertiban tambang emas tidak hanya kita lakukan di Kecamatan Ranah Batahan kemaren (1/11/2023), namun lokasi penambangan emas ilegal yang berada di Jorong Tombang, Kecamatan Talamau juga kita gelar, ini bukti keseriusan kami dalam menberantas aktivitas tambang emas ilegal,” ungkap Kapolres.


Kegiatan patroli dan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talamau ini mendatangi lokasi yang kerap digunakan pelaku PETI di tepi aliran sungai yang berada di Jorong Tombang Mudik, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.


“Menurut informasi dilapangan, ditepi aliran sungai Tombang Mudiak kerap digunakan masyarakat untuk menambang emas ilegal, mulai dari mendulang, menggunakan mesin robin, bahkan ada yang menggunakan alat berat excavator untuk mengeruk tanah,”


Lebih lanjut Kapolres menerangkan, dari hasil patroli yang dilakukan Kapolsek Talamau tersebut, tim tidak menemukan pelaku dan alat berat jenis excavator, namun menemukan lokasi baru yang diduga tempat kegiatan tambang emas tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat.


“Di lokasi tersebut tim kami hanya menemukan dua buah pondok milik pekerja dan beberapa peralatan menambang serta beberapa bekas lubang galian tambang emas tanpa izin yang sudah ditinggal oleh pelaku,” ujar Kapolres.


Setelah menyusuri aliran sungai Tombang Mudiak, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara masjid setempat akan menindak tegas para pelaku penambangan emas ilegal.


AKBP Agung Basuki menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat dengan mengintensifkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku PETI.


“Kegiatan serupa akan terus kita gelar, hal ini sebagai langkah shock therapy, agar para pelaku dan pekerja tambang emas ilegal tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan,” ujar Kapolres.


Karena selain melanggar hukum, aktivitas PETI mempunyai beberapa dampak negatif, antara lain rusaknya ekosistem sekitar serta tercemarnya air sungai akibat penggunaan air raksa (merkuri) untuk menambang emas. **** hmsrspsb/ irz

Polisi Patroli Dugaan   Tambang  Ilegal di Ranah Batahan, Ini Hasilnya

By On Kamis, November 02, 2023




Pasamanbarat. Prodeteksi.com ----- Jajaran Polres Pasaman Barat melalui Unit Tipidter Sat Reskrim dan Personel Polsek Ranah Batahan kembali melakukan Patroli dan Pengecekan Penambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Aliran Sungai Batang Taming yang berada di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (1/11/2023).


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kaoolsek Ranah Batahan, AKP Muswar Hamidi mengatakan, hasil pengecekan di lapangan, di aliran Sungai Batang Taming, ditemukan empat lokasi dompeng dalam keadaan kosong, diduga dilakukan oleh masyarakat setempat.


Selain itu, di lokasi yang sama petugas juga menemukan satu unit alat berat jenis Excavator merk XCMG dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. Juga di lokasi pinggir sungai, satu unit Box diduga peralatan untuk melakukan penambangan emas yang terbuat dari kayu.


Pengecekan ke lokasi dilakukan usai apel persiapan di Mapolsek Ranah Batahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi dan didampingi Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida. 


Personel berangkat dari Mapolsek Ranah Batahan dengan menggunakan kendaraan roda dua, dengan tujuan aliran Sungai Batang Taming di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan,



Nenurut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan Patroli dan Pengecekan secara rutin disejumlah titik lokasi yang sering dijadikan aktivitas penambangan emas secara ilegal.


Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika ada informasi terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal. 


"Peran penting masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan sebagai langkah menjaga lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang emas ilegal ini," tuturnya. **** hms rspb/ irti z


Pelaku Pembegalan di Lubuk King Ujung Gading Berhasil  Dibekuk Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang

By On Minggu, Juni 25, 2023


 Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Begal di Ujung Gading 


Pasaman Barat, prodeteksi.com -----– Kepolisian Sektor Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat mengamankan seorang pemuda warga Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang dengan inisial R (19) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) sepeda motor, Jumat (20/06/2023).


Pemuda ini melancarkan aksinya di Jalan Lubuk King, Nagari Tampus Damai, Kecamatan Lembah Melintang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki melalui Ws. Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi mengatakan kejadian pembegalan terhadap siswi SMA ini terjadi pada Jumat (23/06/2023) kemarin sekitar pukul 12.00 Wib.


“Informasi dari korban, saat itu ia bersama temannya hendak menuju bendungan Lubuk King dengan mengendarai sepeda motor Merek Honda Beat tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang saat itu memegang senjata tajam dan melempari korban dengan menggunakan batu sehingga motor yang dikendarai oleh Namini (teman korban) terjatuh,” jelas Kapolsek.


Setelah sepeda motor korban terjatuh, korban dan saksi (Namini) melarikan diri dan pelaku langsung mengambil dan melarikan  sepeda motor milik korban.


“Korban ini merupakan warga Desa Bangun Saroha, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal atas nama Siti Maisaroh Lubis (20) yang merupakan seorang pelajar,” jelasnya.



Ditambahkan, bahwa motif pelaku melakukan aksi begal ini diduga karena ingin mendapatkan keuntungan dengan menjual sepeda motor hasil kejahatannya tersebut.


Setelah pelaku mengambil kendaraan korban kemudian pelaku menyembunyikannya di sebuah pondok kebun sawit yang masih berlokasi di daerah Lubuk King dan akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas di rumah keluarganya di Jorong Tampus, Nagari Ujung Gading yang didampingi oleh Kepala Jorong Tampus dan bersama warga setempat tanpa perlawanan pada hari Jumat (23/06/2023) sekira pukul 20.30 WIB.


“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sebilah parang, 10 batu kerikil yang digunakan pelaku saat melempari korban dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan Nomor Polisi BA 5045 SAA,” tambahnya.


Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15 juta dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang guna pemeriksaan lebih lanjut. 


“Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 365 ayat 1 Subs 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.


Terakhir, AKP Junaidi menyampaikan bahwa masyarakat sekitar tempat tinggal korban mengucapkan terima kasih atas penindakan yang dilakukan petugas Kepolisian Polsek Lembah Melintang karena selama ini pelaku sangat meresahkan.


“Saat ini kita masih terus mendalami seluk-beluk pelaku selama ini karena berdasarkan informasi dari masyarakat perbutan pelaku sudah sangat meresahkan dan tidak tutup kemungkinan pelaku pernah melakukan tindak pidana lainnya,” pungkasnya. (HumasResPasbar)

Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, Polres Pasbar Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

By On Selasa, Juni 06, 2023

 Polres Pasbar Sambut Hari Bayangkara  dengan kegiatan sosial  


Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat menggelar Bhakti Sosial Donor Darah yang dilaksanakan di aula Bhayangkara Mapolres setempat, Selasa pagi (06/06/2023).


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, kegiatan bhakti sosial donor darah yang dihadiri juga oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Mutya Agung ini digelar dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 dan sebagai bentuk kepedulian sosial serta empati dalam membantu masyarakat yang sangat membutuhkan darah.


Dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wib, peserta donor darah berasal dari personel Polres Pasaman Barat, personel Polsek jajaran, personel Kompi Brimobda Polda Sumbar, personel TNI-AL serta pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat.


"Dalam mesukseskan pelaksanaan kegiatan donor darah ini, kita bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya.


"Dengan adanya bhakti sosial donor darah ini, tentunya sangat membantu masyarakat yang membutuhkan darah, dan menambah ketersediaan stok darah di PMI Pasaman Barat," terangnya.


AKBP Agung Basuki kembali menjelaskan, dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, personel yang melaksanakan donor darah dengan jumlah peserta 158 orang dan yang berhasil mendonorkan darahnya sebanyak 65 orang dengan rincian, golongan darah “A” sebanyak 24 kantong, golongan darah “B” 14 kantong, golongan darah “O” 21 kantong dan golongan darah “AB” lima kantong.


“Alhamdulillah kegiatan donor ini telah selesai tanpa ada kendala satu apapun, saya berharap dengan dengan digelarnya kegiatan ini, tentunya dapat membantu masyarakat luas yang membutuhkan darah, dan menambah ketersediaan stok darah di PMI Pasaman Barat, dan saya juga mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada peserta donor darah, semoga apa yang kita lakukan ini menjadi ladang amal ibadah dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena setetes darah dapat menyelamatkan kehidupan," tutupnya. * hms r psb/iz

Kapolres Pasbar bersama Wabup Risnawanto Pantau Stabilitas Harga Sembako di Pasaran

By On Jumat, Maret 24, 2023

 

 Pantau harga Sembako di Bulan Ramadhan


Pasaman Barat, prodeteksi.com  – Guna memantau stabilitas harga sembako di bulan Ramadhan 1444 H, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M bersama Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, S.E sambil berjalan kaki turun ke pasar. Mereka mengecek langsung harga barang bahan pokok di Pasar tradisional Simpang Tiga, Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Jumat pagi (24/03/2023).


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M bersama Wakil Bupati Risnawanto yang didampangi oleh Camat Luhak Nan Duo Resta Amelda Putri, STTP, M.M, Kasat Intelkam AKP Boby Sandra, S.H, Kapolsek Pasaman AKP Rosminarti, S.H, Pj Wali Nagari Koto Baru Robianto, Pj Wali Nagari Ophir Yenni Tunida untuk mendatangi para pedagang dan sejumlah toko yang menjual sembako.


“Iya, kegiatan ini rutin dilakukan dibulan Ramadhan untuk mengetahui harga bahan pokok di Kabupaten Pasaman Barat. Apakah ada kenaikan atau pun mengalami penurunan harga. Intinya kami kesini untuk pengecekan harga sembako supaya tidak ada efek Kamtibmas,” ungkap Kapolres Pasaman Barat.


Dalam pemantauannya, AKBP Agung Basuki mengatakan, tidak ada kenaikkan komoditas sembako, “Kita sudah bertanya kesejumlah pedagang sembako dipasar tradisional Simpang Tiga ini, tidak ada harga sembako yang melonjak drastis, rata-rata harga sembako masih normal,” ujarnya.


Dari hasil sidak tersebut, stok bahan kebutuhan pokok masyarakat masih tersedia. Beberapa bahan yang dipantau antara lain daging, telur, minyak goreng, tepung dan beras, semuanya masih tersedia termasuk stabilitas harga, walaupun terdapat beberapa dari harga sembako mengalami kenaikan namun tidak begitu signifikan.


Senada dengan Kapolres, Wakil Bupati Pasaman Barat juga mengatakan, harga kebutuhan pokok sampai lebaran akan tetap stabil. Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat akan mencari solusi apabila terjadi kenaikkan harga sembako yang signifikan seperti melakukan operasi Pasar, sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam menghadapi bulan puasa.


Sementara itu, orang nomor satu di Polres Pasaman Barat menyampaikan kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan harga dan stok bahan pokok cukup dan tetap stabil pada saat bulan Ramadhan sampai Hari Raya Idul Fitri mendatang.


Ia menambahkan, bahwa ia telah memerintahkan Kasat Intelkam termasuk jajaran Polsek untuk memantau terus terkait dengan perkembangan harga dan stok kebutuhan pokok pada bulan Ramadhan hingga lebaran nantinya.


Kapolres juga menambahkan, selain pengecekan harga dan ketersediaan, sidak kali ini juga sebagai upaya preventif Polres Pasaman Barat guna memastikan tidak adanya penimbunan bahan pokok di bulan Ramadhan.


“Kita juga akan mengecek gudang-gudang distributor, sekaligus memastikan bahwa lokasi di Kabupaten Pasaman Barat ini tidak ada penimbunan. Apabila ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan sembako, kami akan tindak tegas, karena dengan adanya penimbunan akan merugikan masyarakat,” tutupnya. ****hms r ps/ irz

Polres Pasbar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Hasil Tangkapan

By On Selasa, Maret 14, 2023

 

 

 Wakapolres, Kompol Omri Yan Sahureka, S.H., S.I.K pimpin langsnung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat 

Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Satresnarkoba Polres Pasaman Barat gelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis daun ganja kering hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, Selasa pagi (14/03/2023), di halaman Mapolres Pasaman Barat.


Barang bukti Narkoba jenis daun ganja kering yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 dengan tersangka MI (41) warga Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.


Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasaman Barat Kompol Omri Yan Sahureka, S.H., S.I.K didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, S.H, dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat diwakili oleh Jaka Saputra, A.Md, Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat Warman Priano, S, Kasubbag Umum BNNK Pasaman Barat Gideon Gerhard Silitonga, S.P, Kasat Tahti Polres Pasaman Barat IPTU Ralim, Kasiwas Polres Pasaman Barat AKP Alwi, Kanit I Satresnarkoba, Aipda Rosteti, S.E, Penasehat hukum Fadhlil Mustafa, S.H., M.H dan tersangka MI (41).


Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering ini, dibuka oleh Wakapolres Pasaman Barat Kompol Omri Yan Sahureka, S.H., S.I.K., diawali dengan pembacaan kronologis penangkapan dan penyitaan terkait barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan.


Wakapolres Pasaman Barat mengatakan, tujuan pemusnahan barang bukti ini tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 


“Ini bentuk komitmen, tanggung jawab dan keseriusan kami sebagai pihak Kepolisian ke masyarakat dalam penegakan hukum serta pemberantasan Narkoba di Kabupaten Pasaman Barat,” terang Omri Yan Sahureka.


Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering seberat 2.116 gram, dengan cara dibakar dengan minyak tanah yang dimasukan ke dalam drum yang telah disiapkan di depan Mapolres Pasaman Barat.


Usai pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik Narkotika jenis ganja kering tersebut. ****hms r psb/i

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *