Pemred Prodeteksi Ikut SKW Wartawan Utama, Dan Dinyatakan Kompeten
On Selasa, Mei 27, 2025
![]() |
Irti Zamin, SS, Pemred Prodeteksi.com |
Padang, prodeteksi.com – Pemimpin Umum/ Pemimpin Redaksi (Pemred) prodeteksi.com (Pro Pers Group), Irti Zamin, SS mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) untuk tingkat Wartawan Utama, yang diselenggarakan oleh LSP Pers Indonesia berlisensi BNSP. Ujian berlangsung di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Metro Talenta Pers Padang dari tanggal 22-25 Mei 2025.
Dengan melengkapi
persyaratan wartawan utama, seperti persyaratan umum, copy Ijazah terakhir S1 dan
dilampirkan Surat Pengalaman kerja Minimal 6 Tahun, Copy Kartu Pers, Copy SK AHU Perusahaan Pers, Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan Copy KTP.
Serta dengan memenuhi portofolio
atau dokumen Lampiran, seperti copy hasil evaluasi pemberitaan, copy laporan evaluasi kinerja jajaran redaksi,
copy rancangan perencanaan liputan, copy evaluasi perencanaan dan hasil liputan,
copy tulisan Berita Opini yang sudah ditayangkan di media, copy tulisan tajuk
recana yang sudah ditayangkan di media.
Copy tampilan rubrik media
masing-masing halaman, copy hasil
evaluasi perolehan berita dan hasil liputan reporter, copy hasil keputusan
rapat Dewan Redaksi, copy SOP redaksi, dan
copy Job Description.
Dari serangkaian
persyaratan tersebut, Irti Zamin, SS dinyatakan memenuhi syarat untuk lanjut
mengikuti ujian dan wawancara.
Heintje Mandagi, dari LSP
Pers Indonesia yang juga Ketua Umum SPRI, hadir sebagai asesor utama dan
penguji pada kegiatan SKW tersebut.
Irti Zamin sebagai salah seorang peserta mengatakan,
sertifikasi wartawan adalah proses pengakuan dan penilaian kompetensi serta
kualifikasi seorang wartawan oleh LSP Pers Indonesia, lembaga yang berhak
mengawasi dan mengatur profesi jurnalistik di Indonesia.
“ Alhamdulillah saya
dinyatakan kompeten bidang sertifikasi wartawan utama. Untuk itu saya bersyukur
dan mengucapkan terima kasih kepada asesor dari LSP Pers Indonesia serta
seluruh jajaran panitia pelaksana SKW, “ kata Irti Zamin, Ketua DPD Serikat Praktisi edia Indonesia (SPMI) Pasaman Barat.
Keikutsertaan Irti Zamin pada
sertifikasi uji kompetensi wartawan ini adalah untuk menguji kompetensinya
sebagai wartawan Utama. “Sebagai pemilik media, sudah tentu saya ingin mengetahui
kompetensi saya sebagai wartawan Utama”
ujarnya.
SKW ini lanjutnya, merupakan upaya
penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas jurnalis di
Indonesia. Pengakuan formal atas kompetensi wartawan tidak hanya bermanfaat
bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi kualitas pemberitaan media
dan kepercayaan publik secara keseluruhan.
“ Kami percaya bahwa partisipasi
dalam SKW akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi kemampuan saya dan
kualitas pemberitaan lewat media, jelasnya, optimis.
Untuk diketahui, puluhan
wartawan cetak dan elektronik mengikuti SKW yang diselenggarakan oleh LSP Pers
Indonesia lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sementara itu Ketua LSP
Pers Indonesia, Heintje
Grontson Mandagie menyebutkan, sertifikasi
ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa wartawan memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas
jurnalistik dengan etika dan profesionalisme.
“SKW bukti nyata bahwa wartawan yang bersangkutan
benar-benar kompeten di bidangnya. Ini penting agar masyarakat mendapat
informasi dari sumber yang profesional dan berintegritas,” ujar Heintje.
Ketua
penyelenggara, Merizal SH yang telah
dikukuhkan sebagai ketua dewan pimpinan daerah SPRI Sumbar, menyatakan pihaknya
akan selalu konsisten dalam
memperjuangkan kemerdekaan pers, kesejahteraan wartawan juga meningkatkan
kualitas anggota melalui pelatihan dan sertifikasi.
“Kami akan
selalu berkomitmen membangun ekosistem pers yang sehat, bermartabat dan
berbadan hukum hingga kedepan mampu menjadi motor penggerak pers yang bermutu
di sumbar terutama dalam perlindungan hukum bagi anggota” terangnya. ****iz
SKW ini lanjutnya, merupakan upaya penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas jurnalis di Indonesia. Pengakuan formal atas kompetensi wartawan tidak hanya bermanfaat bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi kualitas pemberitaan media dan kepercayaan publik secara keseluruhan.
Untuk diketahui, puluhan wartawan cetak dan elektronik mengikuti SKW yang diselenggarakan oleh LSP Pers Indonesia lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“SKW bukti nyata bahwa wartawan yang bersangkutan benar-benar kompeten di bidangnya. Ini penting agar masyarakat mendapat informasi dari sumber yang profesional dan berintegritas,” ujar Heintje.