HEADLINE NEWS

Tegakkan Aturan Protokol Kesehatan, Pemko Payakumbuh Tertibkan Pemakaian Masker

By On Rabu, Januari 13, 2021

 

 Tim berikan sanksi sosial bagi pelanggar Perda


Payakumbuh, prodeteksi.com--

Tim Penegakan Hukum Pelaksanaan Protokol Kesehatan Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri kembali tertibkan masyarakat di beberapa titik keramaian agar menjaga kesehatan terutama dalam penggunaan masker keluar rumah(13/01).


Hal ini terpantau oleh awak media pada rabu malam (13/01) di salah satu cafe yang ada di Kota Payakumbuh, Operasi ini dipimpin Langsung Oleh Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Kabid Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat  Jhonny Parlin S.stp, M.si didampingi oleh Kabid PPD Ricky Zaindra S.Sos, Kasi Binwasluh dan Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh.


Saat ditemui Media Kabid Tibum dan Tranmas Jhonny Parlin S.Stp menyampaikan pentingnya selalu melaksanakan pengecekan kebiasaan masyarakat menjaga kesehatan dalam masa pandemi covid-19 ini.


"kami mengerahkan seluruh anggota yang ada dalam mengawasi masyarakat agar patuh aturan, ini kami laksanakan demi kepentingan kita bersama, setidaknya setiap kegiatan ini dilaksanakan akan ada timbul rasa sadar dengan sendirinya  dari masyarakat untuk menjaga kesehatan tanpa harus diawasi nantinya" Harap Kabid yang akrab disapa JP ini.

 Kabid Tibum & Tranmas Beri Nasehat Kepada Pelanggar Perda


Operasi ini salah satu langkah menindaklanjuti amanah Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengedalian Covid-19.


"Hal ini kami laksanakan guna menjalankan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020, dan mari kita patuhi bersama untuk menjaga kita semua dari penularan Covid-19" Tutup Ricky.(SS)

Pelanggan PDAM Pasbar, Kini Bisa Mengecek Tagihan Secara Online

By On Selasa, Januari 12, 2021



Pasbar, prodeteksi.com------Masih momen HUT Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ke-17, suatu kado istimewa diluncurkan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Gemilang Pasbar. Yakni berupa aplikasi terbaru memudahkan mengecek dan pembayaran tagihan pemakaian air oleh pelanggan.


Launching aplikasi Perumdam tersebut, digelar Senin (12/1/2021), bertempat di Balairung Tuah Basamo Rumah Dinas Bupati Pasbar. Dihadiri seluruh jajaran PDAMPasbar serta para undangan lainnya. Dihadiri juga oleh Bupati Pasbar, sebagian pejabat Forkopimda, kepala OPD dan Ketua DPRD Pasbar.


Perumdam alias PDAM Pasbar di bawah pempinan Direktur Baru, Helju Sepli Tuhari, SP ini,  bagai tak henti berbuat dengan cepat untuk perobahan PDAM Pasbar jadi lebih baik dan berkembang lebih maju. Dengan aplikasi ini, dapat membantu masyarakat untuk mengecek dan membayar tagihan pelanggan secara onlie dari rumah. 



Bupati Pasbar, H. Yulianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PDAM Pasbar ke depan memang perlu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Sehingga bisa mengalirkan air ke pelanggan tanpa adanya masalah kemacetan dan air mati.


"Dengan adanya tim reaksi cepat PDAM ini, pelanggan tidak ada lagi mengeluhkan air yang mati terlalu lama. Apalagi saat ini sudah ada nomor pengaduan pelanggan," katanya. 



Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni menjelaskan ke depan PDAM harus bisa memikirkan pendapatan dari usaha daerah. Karena, selama ini PDAM hanya bisa menerima hibah atau selalu di subsidi oleh pemerintah. 


"Kalau bisa, PDAM harus memikirkan pendapatan. Paling tidak bisa balik modal, jangan selalu merugi. Selain itu, pelayanan menjadi prioritas, jangan biarkan air pelanggan mati," katanya.



Direktur Perumdam Tirta Gemilang Pasbar,  Helju Sepli Tuhari, SP., menyampaikan bahwa saat ini Perumda Pasbar sudah memiliki layanan pengaduan pelanggan dengan nomor 08116655414. 


"Saya memiliki program 100 hari kerja setelah saya di lantik menjadi direktur PDAM. Maka, salah satu program saya itu menghadirkan aplikasi Perumdam ini, sehingga pelanggan bisa mencek pemakaian air dan tagihan masing-masing" kata Helju Sepli Tuhari.



Kergiatan ini sejalan dengan visi dan terobosan yang diprogramkan oleh Direktur PDAM yang baru asal Ranah Batahan ini adalah menuju terwujudnya pelayanan prima dan kepuasan konsumen.


Berbagai langkah terobosan yang dilakukan, Di antaranya mengoptimalkan sumber dan perbaikan jaringan serta distribusi, memastikan planggan  bisa melaporkan masalahnya atau keluhaannya pada PDAM. Dapat juga menghubungi Call Center 08116655414, untuk semua konsumen se Pasbar.  



Serta mempermudah pelanggan dalam membayar tagihan. Bahkan bisa cek tagihan di rumah. Inilah aplikasi yang diluncurkan. Karena menurut Helju sudah saatnya PDAM Pasbar dapat diakses melaui mobile banking. ***kf/ irti zamin

Direktur PDAM Pasbar Mengucapkan Selamat HUT Pasbar Ke-17

By On Selasa, Januari 12, 2021

 



Tanggal 07 Januari 2021, Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat genap berusia 17 tahun. Kelahiran kabupaten ini sesuai aspirasi dan keiinginan masyarakat untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan sehingga diajukan pemekaran dari kabupate induk, Kabupaten Pasaman.

Dengan berbagai perjuangan dan penantian, akhirnya Pemerintah merealisaikan pemekaran dan pendirian Pasaman Barat berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan dan Pasaman Barat.di Provinsi Sumatra Barat.

Pembentukan Kabupaten Pasaman Barat, kemudian diresmikan secara depenitif sejak Tanggal 07 Januari 2004. Sehingga kini genap berusia 17 tahun.

Gerak laju pembangunan Pasaman Barat pun terus dipacu. Dengan berbagai prestasi dan kemajuan daerah. Harapan masyarakat semoga ke depan Pasaman Barat lebih mau dan berkembang serta lebih berprestasi lagi.

Helju Sepli Tuhari, SP, Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Pasbar bersama seluruh karyawan,  mengucapkan selamat HUT Pasbar ke 17. Semoga kian maju dan sejahtera.

Sepasang Remaja  Diamankan Pemuda TGSP,  Diproses Satpol PP Payakumbuh

By On Selasa, Januari 12, 2021

 

 Satpol PP Kota Payakumbuh Proses Kasus Muda Mudi

Payakumbuh, prodeteksi.com-- Kelompok Pemuda Tanjuang Gadang Sungai Pinago (TGSP) mengamankan sepasang remaja (muda mudi) dengan inisial (V) dan (B) yang berkunjung di Lokasi Normalisasi Batang Agam (10/01) sedang berduaan dan diduga melakukan hubungan yang tak sepantasnya dilakukan yang bukan pasangan suami istri.


Sudah kesekian kalinya Pemerintah Kota Payakumbuh merasa terbantu dengan adanya partisipasi pemuda setempat dalam menjaga ketertiban di Lokasi BWS V tersebut.


Ketua Kelompok Pemuda setempat David mengatakan kepada awak media, konsistensi dalam menjaga ketertiban lokasi normalisasi batang agam.


"Setidaknya selaku anak nagari setempat sudah menjadi tanggung jawab kami menjaga prilaku pengunjung yang datang agar terjaganya nagari kami dari perbuatan-perbuatan yang membuat nama nagari tercela" tegas David yang akrab di panggil mamak.


Mamak juga mengatakan tindakan dalam menjaga ketertiban prilaku ini tidak harus menunggu legalitas dulu, karena untuk pengawasan sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.


Pemuda setempat bersama masyarakat langsung menyerahkan sepasang anak muda tersebut ke pihak Satpol PP.


"Mendengar laporan dari masyarakat, kami langsung datang ke lokasi untuk mengamankan sepasang anak muda tersebut agar nantinya tidak terjadi hal yang sama-sama tidak kita inginkan" ucap Anand Wakil dari Regu III ops Satpol PP kota Payakumbuh.


Wadanru menyampaikan apresiasi kepada masyatakat setempat terutama pemuda yang selalu membantu pemerintah kota dalam pengawasan prilaku masyarakat yang berkunjung ke lokasi batang agam.


Saat pasangan tersebut dibawa ke Kantor satpol PP dan Damkar langsung ditindak lanjuti pihak Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh.


Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Erizon menyampaikan akan menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.


"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi pemuda setempat, dan kami sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan anak-anak kita ini" tutup Erizon sosok yang di kenal dekat dengan Masyarakat. (SS)

H. Erick Haryona Mengucapkan Selamat HUT Pasbar Ke-17, Semoga Kian Maju dan Sejahtera

By On Selasa, Januari 12, 2021

 


Tanggal 07 Januari 2021, Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat genap berusia 17 tahun. Kelahiran kabupaten ini sesuai aspirasi dan keiinginan masyarakat untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan sehingga diajukan pemekaran dari kabupate induk, Kabupaten Pasaman.

Dengan berbagai perjuangan dan penantian, akhirnya Pemerintah merealisaikan pemekaran dan pendirian Pasaman Barat berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan dan Pasaman Barat.di Provinsi Sumatra Barat.

Pembentukan Kabupaten Pasaman Barat, kemudian diresmikan secara depenitif sejak Tanggal 07 Januari 2004. Sehingga kini genap berusia 17 tahun.

Gerak laju pembangunan Pasaman Barat pun terus dipacu. Dengan berbagai prestasi dan kemajuan daerah. Harapan masyarakat semoga ke depan Pasaman Barat lebih mau dan berkembang serta lebih berprestasi lagi.

H. Erick Haryona, Tokoh Muda Sumatera Barat asal Pasaman Barat mengucapkan selamat HUT Pasbar ke 17. Semoga kian maju dan sejahtera.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *