HEADLINE NEWS

Tegakkan Aturan Protokol Kesehatan, Pemko Payakumbuh Tertibkan Pemakaian Masker

IKLAN

 

 Tim berikan sanksi sosial bagi pelanggar Perda


Payakumbuh, prodeteksi.com--

Tim Penegakan Hukum Pelaksanaan Protokol Kesehatan Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri kembali tertibkan masyarakat di beberapa titik keramaian agar menjaga kesehatan terutama dalam penggunaan masker keluar rumah(13/01).


Hal ini terpantau oleh awak media pada rabu malam (13/01) di salah satu cafe yang ada di Kota Payakumbuh, Operasi ini dipimpin Langsung Oleh Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Kabid Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat  Jhonny Parlin S.stp, M.si didampingi oleh Kabid PPD Ricky Zaindra S.Sos, Kasi Binwasluh dan Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh.


Saat ditemui Media Kabid Tibum dan Tranmas Jhonny Parlin S.Stp menyampaikan pentingnya selalu melaksanakan pengecekan kebiasaan masyarakat menjaga kesehatan dalam masa pandemi covid-19 ini.


"kami mengerahkan seluruh anggota yang ada dalam mengawasi masyarakat agar patuh aturan, ini kami laksanakan demi kepentingan kita bersama, setidaknya setiap kegiatan ini dilaksanakan akan ada timbul rasa sadar dengan sendirinya  dari masyarakat untuk menjaga kesehatan tanpa harus diawasi nantinya" Harap Kabid yang akrab disapa JP ini.

 Kabid Tibum & Tranmas Beri Nasehat Kepada Pelanggar Perda


Operasi ini salah satu langkah menindaklanjuti amanah Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengedalian Covid-19.


"Hal ini kami laksanakan guna menjalankan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020, dan mari kita patuhi bersama untuk menjaga kita semua dari penularan Covid-19" Tutup Ricky.(SS)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *