HEADLINE NEWS

Diah Pitaloka : RUU TPKS Segera Menuju Inisiatif DPR

By On Rabu, Januari 19, 2022

 

“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual".



Jakarta, prodeteksi.com - RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna Selasa 18 Januari 2022. Setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang (UU).
 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengingatkan, RUU TPKS bukan berarti sudah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif besok. RUU TPKS baru selesai melalui tahap harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif.

 

Usai menetapkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif, DPR nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

“Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Diah di Jakarta, Senin (17/1/22).

 

Setelah menerima balasan dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, akan diputuskan Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.

 

“Alat kelengkapan bisa dari komisi atau Baleg. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Diah.

 

Politikus PDIP ini mengingatkan pentingnya kualitas dan komprehensif RUU ini sehingga pembahasan antara DPR dan Pemerintah harus dilakukan secara seksama. Diah mengatakan, RUU TPKS diharapkan dapat membawa perubahan, terutama dalam penegakkan keadilan bagi korban kekerasan.

 

“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual,” jelasnya.

 

Seperti diketahui, Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna, Selasa (18/1/22). Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

 

“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan saat merespons keresahan komika perempuan, Sakdiyah Ma’ruf dalam audiensi bersama pejuang RUU TPKS, pekan lalu.

 

Dalam forum dengan sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat itu, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap betapa figur pemimpin perempuan menjadi tumpuan harapan pembangunan bangsa.

 

“Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” ucap Lucky.

 

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.

 

Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.(ft/i)


RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Berharap Pemerintah Segera Menindaklanjuti

By On Selasa, Januari 18, 2022

 

 


Jakarta, prodeteksi.com - RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan ini sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat dilaksanakan.

 

Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/22). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya.

 

“Apakah RUU usul inisiatif usul Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan yang memimpin Rapat Paripurna.

 

Para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju. Puan lalu mengetok palu tanda RUU TPKS resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

 

“Kami berharap pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” ucap Puan.

 

Puan juga menyampaikan apresiasi untuk seluruh aktivis yang memperjuangkan hak-hak dan perlindungan korban kekerasan seksual. Khususnya bagi sejumlah aktivis perempuan yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini untuk mendukung pengesahan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR.

 

“Terima kasih atas kehadiran teman-teman dari Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini”, sampai Puan.

 

“Semoga gotongroyong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” imbuhnya.

 

Puan mengingatkan, RUU TPKS masih harus melalui sejumlah proses untuk bisa disahkan sebagai undang-undang. Usai penetapan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR, lembaga legislatif ini nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

“Dan kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan Supres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Kami juga menunggu Pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR,” sebut Puan.

 

Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Puan menyebut, pembahasan soal hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna.

 

“Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

 

Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Ia juga kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS.

 

“DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara,” tutup Puan.(ft)


KETUA DPR RI Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS

By On Selasa, Januari 18, 2022

 

 

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat, agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita, tutur Puan".


 

Jakarta, prodeteksi.com - KETUA DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.
 

Dalam rapat paripurna tersebut, Puan menyambut hangat para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual.

 

“Telah hadir perwakilan Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini,” kata Puan.

 

Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/22). Saat memimpin rapat paripurna, Puan didampingi oleh seluruh wakilnya yakni Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

 

Adapun perwakilan aktivis perempuan yang disapa Puan ada 14 orang. Mereka antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.

 

“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotongroyong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

 

Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-maisng fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS.

 

Pekan lalu, Puan juga menerima sejumlah aktivis perempuan yang mendukung disahkannya RUU TPKS. Ia menerima banyak masukan terkait berbagai persoalan mengenai kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan.

 

Dalam audiensi itu, Puan memastikan siap memperjuangkan RUU TPKS agar dapat disahkan. Mantan Menko PMK tersebut juga mengatakan dukungan dari para aktivis perempuan menambah kekuatan untuk perjuangannya.

 

“Masukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi,” ungkap Puan, Rabu (12/1/22).

 

Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu-tunggu publik ini, setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres).

 

“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” sebutnya.

 

Puan berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah.

 

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat, agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” tutup Puan.(ha/i)


Puan Maharani Pastikan RUU TPKS Disahkan Menjadi Inisiatif DPR

By On Minggu, Januari 16, 2022


 Puan Maharani


"Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna, Selasa (18/1/22). Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan".



Jakarta, prodeteksi.com - RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna Selasa 18 Januari 2022. Setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang (UU).



Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengingatkan, RUU TPKS bukan berarti sudah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif besok. RUU TPKS baru selesai melalui tahap harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif.



Usai menetapkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif, DPR nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).



“Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Diah di Jakarta, Senin (17/1/22).



Setelah menerima balasan dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, akan diputuskan Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.



“Alat kelengkapan bisa dari komisi atau Baleg. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Diah.



Politikus PDIP ini mengingatkan pentingnya kualitas dan komprehensif RUU ini sehingga pembahasan antara DPR dan Pemerintah harus dilakukan secara seksama. Diah mengatakan, RUU TPKS diharapkan dapat membawa perubahan, terutama dalam penegakkan keadilan bagi korban kekerasan.



“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual,” jelasnya.



Seperti diketahui, Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna, Selasa (18/1/22). Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.



“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan saat merespons keresahan komika perempuan, Sakdiyah Ma’ruf dalam audiensi bersama pejuang RUU TPKS, pekan lalu.



Dalam forum dengan sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat itu, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap betapa figur pemimpin perempuan menjadi tumpuan harapan pembangunan bangsa.



“Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” ucap Lucky.



Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.



Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.(h/ iz)

Pelatihan Jurnalistik SPRI  Berlangsung Hangat, 6 Wartawan Senior Beri Materi

By On Selasa, Desember 07, 2021

 

 Pelatihan Jurnalistik SPRI hangat dan sukses



Jakarta, prodeteksi.com ---- Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) kembali menggelar pelatihan jurnalistik. Dalam pelatihan kali ini, sebanyak 6 orang wartawan senior dihadirkan sebagai pelatih perofesional. Peserta yang ikut dalam pelatihan ini pun semua berasal dari luar Jakarta. Ada wartawan yang dari Lampung, Riau, Batam, Gorontalo, Tanjung Pinang, Padang, Bandung, Cilacap, Bogor, dan Magelang. 


"Kami sengaja menghadirkan wartawan dan kameramen yang berpengalaman belasan tahun di media Televisi dan koran harian nasional," ujar Hence Mandagi, Ketua Umum DPP SPRI di sela acara pembukaan pelatihan, Senin (6/12/2021). 


Para peserta pelatihan ini dibekali pengetahuan tentang Video Jurnalis dan dasar-dasar kompetensi wartawan muda kameramen. Selain itu, untuk level pemimpin redaksi dan redaktur diberi materi tentang kompetensi Wartawan Utama dan Wartawan Madya. 


Tiga materi ini dipaparkan dalam tiga sesi yang disampaikan secara bergantian oleh pemateri yang berasal dari TV nasional dan media cetak nasional. 


Diawali dengan materi yang disampaikan Fernando, wartawan RCTI, mengenai dasar-dasar jurnalis TV dan dilanjutkan Jimy Chandra dari CNN Indonesia dengan materi Video Jurnalis. 


Pada sesi kedua disampaikan materi tentang kompetensi wartawan utama dan madya oleh Azhar Aziz, mantan wakil pimred Koran Harian Sindo dan Inews, bersama Harwin Brams, wartawan senior jebolan RCTI dan MNC Group. 


Kemudian ditutup sesi ketiga dengan materi dan praktek menjadi video jurnalis berbasis media sosial oleh Chaidar Sulaiman, wartawan Global TV dan Jimmy Wibowo, eks kameramen senior RCTI dan MNC Group. 


 Pelatihan Jurnalistik SPRI


Pelatihan jurnalistik ini khusus untuk skema wartawan muda Kameramen, Madya, dan Utama bagi pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, dan kameramen. 


Pelatihan yang digelar di kantor Dewan Pers Indonesia (DPI) yang berlokasi di Komplek Ketapang Indah Blok B2, Nomor 33 & 34, Jakarta Barat, pada Senin (6/12/2021) ini disambut hangat para peserta yang hadir. 


"Materi dan ilmu yang saya peroleh dari pelatihan ini sungguh sangat mahal karena disampaikan oleh pelatih-pelatih profesional dengan cara penyampaian yang mudah dimengerti. Wawasan dan pengetahuan, serta keahlian saya makin bertambah setelah mengikuti pelatihan ini," ungkap Abdul Wahid, peserta dari Gorontalo. 


Hal yang sama disampaikan Sairudin, wartawan Redaksi Satu.id dari Lampung. "Saya berharap pelatihan seperti ini bisa digelar setiap enam bulan atau minimal setahun sekali," ujarnya. 


Sementara itu, Harwin Brams dalam penyampaian materinya mengatakan, dalam menjalankan profesinya, wartawan memang memiliki resiko tinggi. "Saya hanya ingin berbagi ilmu dan pengalaman kepada peserta agar memperhatikan faktor keselamatan saat melakukan peliputan, serta tekhnik-tekhnik peliputan di lapangan," ungkap Harwin di sela kegiatan. 


Pemateri lainnya, Chaidar Sulaiman menjelaskan tentang bagaimana memproses atau membuat video jurnalis dengan metode edit by camera. Para peserta pada sesi ini disuruh praktek langsung satu persatu di depan kelas. Materi ini sangat diperlukan wartawan untuk mampu memproduksi berita televisi melalui chanel youtube. 


Turut hadir juga di acara pembukaan ini Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso. "Karena pelatihan ini menggunakan Standar Kompetensi Kerja Khusus wartawan yang teregistrasi di Kemenaker dan telah mengikuti SOP dari pihak Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka sertifikat pelatihan yang dilaksanakan DPP SPRI ini bisa digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti sertifikasi profesi di LSP Pers Indonesia." ujar Hoky sapaan akrabnya. *

SPRI Gelar Pelatihan Pers untuk Persiapan UKW oleh LSP Pers Indonesia

By On Senin, November 29, 2021

 



Jakarta, prodeteksi.com ---- Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRIakan menggelar Pelatihan Jurnalistik untuk Skema Wartawan Muda Kameramen, Madya, dan Utama bagi pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, dan kameramen. Kegiatan ini direncanakan dilaksanakan pada 6 Desember 2021.


Pelatihan bagi wartawan ini serangkaian dengan persiapan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan dilaksanakan di LSP Pers Indonesia. 


"Sekarang ini masih tahapan pelatihan untuk mendukung program sertifikasi profesi wartawan melalui mekanisme yang diakui negara," ungka Hence Mandagi, Ketua DPP SPRI melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Senin (29/11/2021). 


Mandagi menambahkan, tenaga pelatih yang dihadirkan pada pelatihan ini adalah wartawan-wartawan  senior yang berpengalaman belasan tahun di media TV nasional dan media mainstream. 


Pemateri terdiri dari, Harwin Brams, Chaidar Sulaiman, Jimy Wibowo, Yaskur Jamhur, Azhar Azis, dan Hence Mandagi. 


Selain kompetensi wartawan, peserta diklat akan dilatih tentang tekhnik khusus menjadi video jurnalis. "Tujuan pelatihan ini untuk menambah pengalaman dan membagi ilmu tentang praktek jurnalistik televisi bagi wartawan. Agar wartawan bisa memproduksi berita berbasis televisi melalui chanel yuotube," pungkas Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia. 


Jumlah peserta pelatihan ini sengaja dibatasi panitia agar sesuai kapasitas ruangan tempat pelaksanaan. Bagi pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, dan kameramen yang duluan mendaftar dapat menjadi peserta mengingat tempat terbatas hanya 50 orang peserta yang dibagi dua kelas. 


Peserta yang ingin mendaftarkan diri dapat menghubungi bagian pendaftaran di nomor kontak : 081389517337. 


Waktu pelaksanaan diklat pada, Senin 6 Desember 2021 jam 8 pagi sampai dengan jam 5 sore di Ruang Serba Guna kantor Dewan Pers Indonesia. 


Panitia mencatat, peserta yang sudah mendaftar berasal dari berbagai daerah dengan latar belakamg media yang bervariasi. ***

Wijayanto Samirin; "Perumahan Rakyat  Solusi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi"

By On Sabtu, November 13, 2021

 

 Wijayanto Samirin


Jakarta, prodeteksi.com-----Dalam Webinar yang digelar Bank Tabungan Negara (BTN) dengan tema “Perumahan Rakyat Solusi Bagi Tantangan Sosial dan Perlambatan Ekonomi Pasca Pandemi” Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin sampaikan lima alasan kenapa perumahan rakyat diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 pada Kamis, (11/11/2021).


"Permasalahannya adalah kita yakin setelah pandemi kita akan recover tapi apakah recover kemudian kita tumbuh di level 5 persen atau kita tumbuh di level persen nah ini yang menjadi krisis pandemi ini spesifik buat kita. Kita perlu solusi yang lebih konkrit dan solusi yang lebih tepat karena resorsis terbatas," ungkap Wijayanto.

Lima alasan yang dimaksud, yaitu; multiplier effect besar dan efisien modal, berdampak pada ekonomi lokal, melibatkan UKM dan menyerap tenaga kerja, immediate impact, dan positive externalities.

Pertama, multiplier effect besar dan efisien modal dibagi menjadi sub sektor terdampak, yaitu program perumahan rakyat berdampak bagi 140-170 sub-sektor lain. Kemudian, direct & indirect multiplier effect yaitu pengalaman di berbagai kota di dunia, affordable housing memberikan direct multiplier effect sebesar 2–4 kali. 


Artinya,  setiap Rp10 dibelanjakan, akan memberikan dampak ekonomi sebesar Rp20 – Rp40 pada tahun yang sama. Indirect multiplier effect yang berkelanjutan terjadi akibat peningkatan belanja kebutuhan terkait rumah (listrik, furniture, dll) yang dilakukan pada tahun-tahun berikutnya.



Selanjutnya efisiensi modal mengingat sektor perumahan rakyat adalah sektor yang highly leverage, pengalaman di berbagai kota di dunia menunjukkan multiplier effect atas modal yang ditanamkan mencapai 10 – 16 kali.


Kedua, berdampak pada ekonomi lokal, ini tentu melibatkan sumber daya lokal termasuk; konsumen atau pembeli, developer, tenaga kerja, kontraktor dan sub-kontraktor, supplier material dan warung makan para tukang.



Saat ini pemerintah sedang berupaya menekan angka kemiskinan, bahkan mentargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai nol pada tahun 2024. Target tersebut mensyaratkan agar pemerintah melakukan upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan spasial, yaitu fokus pada daerah kantung kemiskinan ekstrem.


Kemudian program perumahan, terutama perumahan rakyat, berdampak besar pada ekonomi lokal, ini merupakan salah satu jawaban atas kebutuhan akan pendekatan spatial bagi pengentasan kemiskinan ekstrem.


Ketiga, melibatkan UKM dan menyerap tenaga kerja akan berdampak terhadap pelaku industri perumahan rakyat diantaranya; developer dan kontraktor/subkon merupakan perusahaan kecil menengah, padat karya serta melibatkan tenaga kerja lokal, termasuk non-skill.



Pembangunan Perumahan rakyat bersifat padat karya.
 Sebagai contoh, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh PUPR senilai Rp 4,78 triliun, telah menyerap 287.000 tenaga kerja.


Dengan kontribusi ekonomi sebesar sekitar 2% GDP, sektor perumahan menyerap 4,23 juta tenaga kerja di Indonesia, bandingkan dengan jumlah total penduduk yang bekerja sebanyak 139 juta; hal ini menunjukkan bahwa sektor perumahan merupakan sektor yang padat karya
.

Kemudian, akibat tren perekonomian yang semakin padat modal sehingga kemampuan menciptakan lapangan kerja semakin terbatas, sector perumahan rakyat bisa diperankan sebagai ”penyelamat.”



Keempat, immediate impact akan membentuk karakteristik sektor perumahan rakyat, seperti; pasar relative sudah terbentuk, ada pent up demand dan pent up supply, bukan merupakan sektor yang kompleks, kebutuhan pendanaan tidak terlalu besar serta perizinan dan kontruksi tidak terlalu lama.


Pasar sektor perumahan rakyat di Indonesia sudah terbentuk, sehingga mekanisme demand, mekanisme supply dan mekanisme financing sudah tersedia. Supply chain yang relatif sederhana, tahap perizinan yang ringkas dan proses konstruksi yang cepat menggambarkan life cycle product yang pendek.


Kemudian, pent up demand yang ditunjukkan oleh besarnya backlog rumah serta tingginya volume transaksi rumah sederhana kendati dalam suasana pandemi, semakin meyakinkan bahwa stimulus ekonomi yang disalurkan lewat program perumahan rakyat akan menghasilkan impak yang cepat/segera.



Kelima, positive externalities perumahan rakyat akan berdampak meningkatkan taraf kesehatan, perbaikan prestasi, pendidikan, stabilitas rumah tangga, meningkatkan martabat dan produktivitas rakyat serta memutus rantai kemiskinan.


Rendahnya PISA score dan tingginya angka stunting di Indonesia, merupakan impact dari buruknya kondisi perumahan rakyat di Indonesia.


Sebuah studi di Amerika Serikat menunjukkan bahwa setiap investasi sebesar USD 1 untuk mengurangi childhood poverty akan menghemat biaya social sebesar USD 7 dimasa mendatang.

Lalu, positive externalities perlu diperhitungkan dalam setiap program perumahan rakyat, feasibility study tidak hanya bergantung pada ROI (Return on Investment), tetapi juga pada SROI (Social Return on Investment).


Nilai social impact yang besar, mestinya menjadi justifikasi bagi Pemerintah untuk memberikan lebih banyak dukungan, termasuk alokasi fiskal.


Lebih lanjut, Wijayanto menuturkan keadaan ekonomi di Indonesia masih dalam kategori yang sehat akan tetapi belum mencapai titik fit.


"Kalau kita lihat di chart itu, ekonomi kita bisa dikatakan selalu sehat, tetapi tidak mencapai titik fit. Artinya ibarat kita sehat dipaksa lari kencang tersengal-sengal, kemudian kapasitas fisik langsung drop kesulitan lari," pungkasnya.****

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *