HEADLINE NEWS

IGX 2025 Sukses Digelar di Bandung: Merajut Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Kreativitas

By On Sabtu, Oktober 18, 2025


 IGX 2025 Sukses Digelar di Bandung: Merajut Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Kreativitas



Jakarta, prodeteksi.com  - Setelah mencatat kesuksesan di Tangerang, Surabaya, dan Semarang, festival game terbesar di Indonesia, Indonesia Game Experience (IGX) 2025, kembali berhasil diselenggarakan dengan gemilang, kali ini di Kota Bandung. Acara pembukaan yang mengusung tema "Digital Unity in Culture and Creativity" di Main Atrium Cihampelas Walk pada 16 Oktober 2025 lalu, berlangsung meriah dan dipadati pengunjung.


Sebagai salah satu Kota Kreatif Dunia versi UNESCO, Bandung hadir sebagai tuan rumah yang ideal untuk memperkuat ekosistem game dan konten digital di Jawa Barat. Helatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia (AGKDI) ini mendapatkan dukungan penuh dari APTIKNAS, APGI, APKOMINDO, serta Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.


IGX 2025 Bandung berhasil mempersatukan seluruh elemen komunitas digital, pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat umum dalam sebuah perhelatan akbar yang memadukan hiburan, edukasi, dan ekonomi kreatif. Festival ini mencapai tujuannya sebagai wadah kolaborasi yang inklusif dan dinamis.


IGX 2025 Bandung menawarkan beragam aktivitas menarik yang diikuti oleh pengunjung dari berbagai kalangan dan usia, antara lain:


* E-sports Tournament: Kompetisi bergengsi untuk MLBB, Free Fire, Valorant, Ayodance, Point Blank, Counter Strike 2, dan Honor of Kings dengan total hadiah yang menggiurkan.

* Exhibition Area: Menampilkan booth dari para pengembang game (game developer), penerbit (publisher), dan vendor hardware dengan inovasi terbaru.

* Creative Market: Menjadi wadah bagi UMKM lokal dan kreator konten untuk memamerkan produk-produk kreatif mereka.

* Wannabe Star Stage & Cosplay Parade: Panggung terbuka untuk penampilan musik, tari, serta parade cosplay terbaik yang berhasil memukau penonton.

* Tech Forum & Workshop: Sesi berbagi ilmu dari para ahli industri mengenai insight bisnis digital dan pengembangan game.


Pembukaan yang Meriah dan Sarat Makna

Acara yang berlangsung selama empat hari (16-19 Oktober 2025) ini dibuka dengan laporan ketua panitia, sambutan dari perwakilan institusi strategis, serta penampilan spektakuler yaitu gerakan lincah penari Gentra Lestari Buana hidup seirama dengan karakter digital dalam “Tarian Digitalisasi Ethnic Nusantara”. Sebuah kolaborasi memukau antara seni tradisi Jawa Barat dan teknologi motion capture 3D dari Castle Production.

Yusuf Maulana dari ASICI menekankan pentingnya Indonesia memanfaatkan teknologi AI dan mocap untuk mengarsipkan gerak tari Nusantara agar dapat diwariskan kepada generasi muda melalui kurikulum pendidikan.


Ratu Ratna Dewi Kartika, Ketum Gentra Lestari Buana, menyatakan urgensi katalogisasi gerak para maestro tari, wayang orang, pencak silat, dan seni budaya lainnya untuk melindungi Kekayaan Intelektual (HAKI) Indonesia dari klaim pihak asing.


Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (atau kerap disapa Hoky), selaku Ketum APTIKNAS dan Ketum APKOMINDO serta Sekjen PERATIN, menyambut baik semangat para seniman muda dalam melestarikan budaya melalui terobosan teknologi AI, mocap, dan animasi 3D.


Tak kalah menarik, tamu kehormatan yang turut memberikan sambutan antara lain; Kasumi Liao (Manager, Taiwan Trade Center Jakarta), Andi Mulja Tanudiredja (PT Masterdata Digital Cyberindo - Partner TAITRA Jakarta), Ketut Anom Jatmaika (Manager Mobile Consumer, Branch Telkomsel Bandung) dan Suci Megyanti (Marketing Communication, Cihampelas Walk Bandung), Anton Budyana (Ketua DPD APTIKNAS Jawa Barat)


Acara pembukaan secara resmi dibuka oleh Vera Imelda, S.Sos., M.Pd., Pamong Budaya Ahli Madya, mewakili Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI. Turut hadir sejumlah tamu kehormatan dan VIP di antaranya; Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc., (Direktur Sarana dan Prasarana, Kementerian Kebudayaan RI), Y. Ahmad Brilyana, S.Sos., M.Si., (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika) Kota Bandung, Hendri Andrigo Sutanto (Ketua Umum Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia - AGKDI), Fanky Christian (Sekretaris Jenderal APTIKNAS).


Hoky, dalam pidato pembukaannya menegaskan bahwa pemilihan Bandung sebagai tuan rumah adalah pernyataan strategis bahwa Jawa Barat memiliki potensi besar untuk pertumbuhan industri digital, kreatif, dan esports.


“Melalui IGX 2025 di Bandung, kami tidak hanya ingin menghadirkan festival game yang meriah, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk masa depan industri game dan konten digital Indonesia. Kolaborasi antara teknologi, budaya, dan kreativitas adalah kunci untuk menciptakan inovasi yang memiliki identitas khas Indonesia dan mampu bersaing di kancah global," ujar Hoky yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas AGKDI, Sekretaris Jenderal PERATIN, serta sejumlah posisi penasihat dan kepemimpinan di FORMAS, SPRI, LSP Pers Indonesia, dan Forum Bela Negara RI (FBN RI).


Beliau juga mengungkapkan langkah strategis global yang mendahului event ini, yaitu penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara AGKDI dengan VIDO (Video Game Industry Development Organization) dari Rusia pada 6 Oktober 2025. Proses MoU ini telah dirintis sejak kunjungan pengurus APTIKNAS ke Rusia pada akhir Desember 2023, sebelum terbetuknya AGKDI. 


Kehadiran Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc., selaku Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI dalam penandatanganan MoU tersebut menunjukkan dukungan penuh pemerintah RI.


Hoky menyampaikan keyakinannya, “Teknologi adalah alat, budaya adalah jiwa. Jika digabungkan, keduanya menjadi kekuatan bangsa di masa depan.”


APTIKNAS TECHSUMMIT 2025: Mengkaji Tren dan Solusi Teknologi Mutakhir

Sebagai salah satu highlight utama, APTIKNAS TECHSUMMIT yang diselenggarakan pada hari yang sama berhasil menghadirkan para pakar untuk membahas tren dan solusi teknologi terkini. Para pembicara yang berbagi wawasan antara lain:


* Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Ketua Umum DPP APTIKNAS) - Sambutan Pembukaan.

* Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc. (Kementerian Kebudayaan RI) - Revitalisasi Sarana dan Prasarana Kebudayaan.

* Fanky Christian (Sekretaris Jenderal APTIKNAS) - Pemanfaatan AI untuk Smart Nation.

* Michael Edward (Country Representative Giga Computing Indonesia) - Cloud Computing Tulang Punggung Ekosistem Al di Indonesia.

* Thomas Kurniawan (Seagate Product Specialist) - Menyimpan Data Dunia Tanpa Batas.

* Hanz Christianto (AMD Component Business Development Manager) - Era Baru Al dan Inovasi Teknologi dengan Hardware Revolusioner.

* Maulis Taufik Kosasih (CEO Hexagon Inc. dan Ketua Komtap Digital Marketing, Branding dan Pengembangan Produk Digital DPP APTIKNAS) - Digital Marketing For University.

* Miryam Ariadne Sigarlaki. M.Psi. (Psikolog-COO Jatidiri.app dan Ketua Komtap Psikologi Digital & Teknologi Kemanusiaan DPP APTIKNAS) - Psychology Services in Digital.

* Vincent Suriadinata. SH. MH. (Mustika Raja Law Office dan Ketua Komtap Hukum DPP APTIKNAS) - Psychology Services in Digital. 

* Umar Alhabsyi (CEO Millennia Solusi Informatika) - Cybersecurity Awareness for SMEs and Communities

* Yulilasiane Sulistiyawatl (Ketua Komite Tetap Cyber Security Solusi DPP APTIKNAS) - Contain, Scale, Secure: Buliding the Next-Gen Data Center for Al-Powered Workloads.

* Anton Budyana (Ketua DPD APTIKNAS Jawa Barat, Ketua DPD APKOMINDO Jawa Barat) - • Sambutan dan Penutup Event.


Indonesia Game Experience (IGX) 2025 Bandung telah sukses menarik perhatian publik secara luas. Para gamer, komunitas digital, pelaku UMKM, mahasiswa, dan masyarakat umum yang tertarik dengan dunia teknologi informasi dan kreativitas digital memadati venue, merasakan pengalaman tak terlupakan dalam festival terbesar yang memadukan semangat kebudayaan dengan inovasi teknologi ini. (Hnd)

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

By On Sabtu, September 06, 2025

 

 Hence Mandagi



JAKARTA, prodeteksi.com  – Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini disampaikan sebagai langkah untuk menjamin kemerdekaan pers dan menghentikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Dewan Pers yang ada saat ini.


Ketua DPI hasil Kongres Pers Indonesia 2019 sekaligus Ketua Umum SPRI, Hence Mandagi, menyatakan bahwa tuntutan ini muncul akibat pembiaran praktik-praktik jurnalistik yang dianggap tidak profesional dan diskriminatif. Ia menilai kepemimpinan Ketua Dewan Pers yang selama beberapa periode ini bukan dari kalangan wartawan dapat merusak etika, independensi, dan kredibilitas profesi pers secara keseluruhan.


Dalam pernyataannya, Mandagi menekankan bahwa kondisi ini dapat berakibat fatal bagi dunia pers nasional. "Dampak negatif akibat Ketua Dewan Pers yang selama ini dipimpin oleh seorang yang tidak pernah menjadi wartawan profesional dapat berdampak luas dan mendalam, merusak pilar-pilar utama ekosistem pers itu sendiri," ujar Mandagi.


Ia melanjutkan, kondisi ini bisa membawa dampak yang destruktif bagi profesi pers secara keseluruhan. “Kepemimpinan ini berpotensi merusak etika, independensi, dan kredibilitas pers. Lihat saja terjadi pembiaran terhadap eksploitasi isu demonstrasi dan kerusuhan di berbagai media mainstream nasional tanpa memperhatikan kode etik jurnalistik. Hal itu dampaknya sangat mempengaruhi opini publik dan memicu hal-hal yang destruktif," ungkap Mandagi. 


Tuntutan Terhadap Keanggotaan dan Struktur Dewan Pers


1. Lindungi Hak Wartawan: Pemerintah diminta untuk memastikan dan melindungi hak wartawan Indonesia untuk bebas memilih organisasi wartawan, sesuai dengan jaminan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


2. Kembalikan Hak Wartawan Non-Konstituen: Memberikan kesempatan yang sama bagi wartawan anggota organisasi pers non-konstituen Dewan Pers untuk dapat mencalonkan diri dan dipilih sebagai Anggota Dewan Pers.


3. Libatkan Organisasi Pers Non-Konstituen: Mengembalikan hak organisasi pers non-konstituen yang berbadan hukum agar dapat ikut serta dalam mengajukan calon anggota dan memilih Anggota Dewan Pers.


4. Batalkan Peraturan Sepihak: Meminta konsistensi dengan pernyataan Presiden selaku Pemerintah di Mahkamah Konstitusi bahwa Dewan Pers hanya berfungsi sebagai fasilitator. Oleh karena itu, semua Peraturan Pers yang ditetapkan secara sepihak oleh Dewan Pers terkait organisasi pers konstituen harus dinyatakan tidak berlaku atau tidak diakui pemerintah.


5. Batalkan SK Presiden tentang Pengsahan Pemilihan Anggota DP : Pembatalan Surat Keputusan Presiden mengenai penetapan hasil pemilihan Anggota Dewan Pers periode 2025–2028, karena prosesnya dianggap menghilangkan hak wartawan dan organisasi pers non-konstituen untuk memilih dan dipilih. Pemenuhan atas tuntutan poin kelima ini secara otomatis 4 poin tuntutan di atas langsung terpenuhi. 


Tuntutan Terhadap Sertifikasi dan Regulasi


6. Tindak Sertifikasi Ilegal: Pemerintah didesak untuk menindak tegas praktik penerbitan Sertifikat Kompetensi Wartawan yang tidak memiliki lisensi resmi dari Pemerintah atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


7. Perintahkan BNSP Bertindak: Meminta BNSP untuk menertibkan praktik ilegal pemberian lisensi Lembaga Penguji Kompetensi oleh Dewan Pers, yang dinilai tidak memiliki kewenangan sebagai regulator.


Tuntutan Terhadap Peran Pemerintah


8. Dukungan Penataan Pers Nasional dan Pembersihan dari oknum penumpang gelap : Poin terakhir ini menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan jaminan bahwa pemerintah akan mendukung upaya menata kembali kehidupan pers nasional, agar Dewan Pers dibersihkan dari oknum-oknum elit dan eks pejabat atau penumpang gelap yang diduga kuat memanfaatkan posisi mereka di Dewan Pers untuk eksistensi pribadi dan eksploitasi pers.  


Mandagi menegaskan bahwa tuntutan ini mewakili suara mayoritas masyarakat pers Indonesia yang selama ini merasa terdiskriminasi. Menurutnya, wartawan dibatasi hak untuk memilih organisasi pers dengan cara membatasi keanggotaan organisasi pers lewat peraturan sepihak yakni konstituen Dewan Pers yang tidak ada dalam UU Pers, bahkan di dalam peraturan pers yang dibuat oleh organisasi pers.  


“Faktanya saat ini Wartawan seolah dipaksa untuk memilih organisasi wartawan konstituen dengan penerapan regulasi illegal tentang konstituen. Undang-Undang Pers pasal 7 secara jelas dan tegas menyatakan bahwa Wartawan bebas  memilih organisasi wartawan. Jadi bukan organisasi wartawan konstituen Dewan Pers,” terangnya.  


Yang tak kalah penting, menurut Mandagi, kehidupan pers harusnya dikendalikan oleh masyarakat pers bukan oleh kelompok elit dan penumpang gelap. Mayoritas Masyarakat Pers di seluruh Indonesia selama ini terdiskriminasi pada program Kerjasama Media dengan Pemerintah Daerah, dan sering terancam dikriminalisasi ketika menjalankan fungsi kontrol sosial.  


“Pers Indonesia bukan hanya milik para elit konstituen yang bertahun-tahun menikmati ratusan miliaran rupiah uang rakyat, termasuk hasil pajak dari wartawan non konstituen. Kami jamin jika pers dikendalikan mayoritas masyarakat pers, praktek korupsi kepala daerah, pejabat kementerian dan lembaga, serta aparat penegak hukum tidak akan semasif ini karena diawasi ketat oleh media tanpa ancaman kriminalisasi dan diskriminasi,” tegas Mandagi.  


Selama ini Dewan Pers terkesan melindungi dan membiarkan pers Indonesia ‘melacurkan diri’ dan dikontrol pejabat melalui proyek anggaran kerjasama media. Belanja iklan nasional tidak terdistribusi secara merata kepada puluhan ribu media lokal atau hanya terpusat di Jakarta dan dimonopoli oleh segelintir konglomerasi perusahaan pers.  


Mandagi menegaskan, Dewan Pers sangat bangga dengan fakta bahwa Media Terverifikasi Dewan Pers seolah legal ‘melacurlan diri’ bekerjasama langsung dengan Pemerintah melalui anggaran Kerjasama Publikasi. 


“Kondisi ini menyebakan seluruh kepala daerah dan pejabat pusat se-Indonesia minim pengawasan. Ini pun berakibat fatal yakni korupsi makin menjamur dan massif. Selama ini seluruh Presiden sejak pertama kali dipilih langsung tidak mau mendengar teriakan kami mayoritas masyarakat pers,” ungkap Mandagi.


Mandagi pun berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah dan keputusan tegas untuk menyelesaikan masalah ini demi masa depan pers nasional yang lebih sehat dan professional. 


“Dan yang lebih penting pers nasional tidak dimanfaatkan atau diperalat oleh pihak yang tidak ingin Indonesia maju, tidak sejalan dengan ketegasan pemerintah memberantas mafia migas, koruptor, dan penertiban pengusaha nakal yang termasuk dalam kelompok Serakahnomic. Selamatkan pers Indonesia dari kelompok elit dan eks pejabat yang nihil pengalaman tentang pers,” pungkasnya. 


Sebagai infromasi, Dewan Pers Indonesia adalah wadah komunikasi sejumlah organisasi-organisasi pers yang bernaung dalam Sekretariat Bersama Pers Indonesia atau Sekber Pers Indonesia. Pada tahun 2018 sempat menggelar Musyawarah Besar Pers Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah. Kemudian melanjutkan dengan pelaksanaan Kongres Pers Indonesia pada tahun 2019 di Asrama Haji Pondok Gede. 


Serikat Pers Republik Indonesia atau SPRI adalah organsiasi pers yang didirikan sejak tahun 1998 dan dideklarasikan pada tahun 2000 di Jakarta. Pimpinan SPRI Ketika tahun 1998 dan 1999 ikut berkontribusi melakukan demonstrasi dan menyampaikan tuntuan kepada pemerintah melalui Departemen Penerangan RI untuk membubarkan Dewan Pers. Dan pimpinan SPRI juga turut serta dalam Menyusun draft UU Pers Tahun 1999. ****  (Sumber DPI dan SPRI)

Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Tokoh Lintas Agama dan Tegaskan Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset

By On Selasa, September 02, 2025

 

 Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Tokoh Lintas Agama dan Tegaskan Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset


Jakarta Pusat, prodeteksi.com - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi bersama para tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, pimpinan serikat buruh, serta perwakilan organisasi pemuda lintas iman di Istana Negara Jakarta Pusat, Senin (01/09/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keterbukaan, membahas beragam aspirasi masyarakat serta komitmen bersama menjaga persatuan bangsa.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, menyebut pertemuan ini sangat penting bagi pimpinan ormas dan tokoh agama untuk menyampaikan aspirasi umat kepada Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa dialog yang berlangsung cukup lama tersebut memberi ruang bagi penyampaian harapan rakyat, sekaligus menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam mendengar dan merespons aspirasi tersebut.

“Aspirasi-aspirasi, harapan-harapan telah disampaikan kepada Presiden dalam pertemuan yang cukup panjang tadi. Presiden juga rupanya sudah mendengar dan memahami sebagian besar dari aspirasi-aspirasi yang disampaikan itu. Bahkan beliau menunjukkan bahwa sudah ada langkah-langkah yang telah dilakukan, bukan hanya oleh Presiden tapi juga oleh lembaga-lembaga negara yang lain seperti DPR,” ujar Yahya dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

Yahya menambahkan bahwa gagasan dan komitmen Presiden Prabowo menumbuhkan optimisme di kalangan tokoh agama. Ia menilai pemaparan visi yang komprehensif itu menggugah harapan hadirin, sekaligus menegaskan perlunya langkah nyata agar masyarakat semakin tenang dan percaya pada arah kebijakan pemerintah.

“Beliau menyampaikan gagasan-gagasan secara komprehensif, passion beliau terhadap bangsa dan negara, cita-cita beliau dan komitmen-komitmen beliau. Itu semua menggugah harapan dari hadirin. Yang kami harapkan selanjutnya adalah gestur pemenuhan keinginan rakyat itu semakin ditunjukkan lebih kuat lagi sehingga masyarakat menjadi lebih tenang,” lanjutnya.

Suasana kebersamaan juga ditekankan oleh tokoh lintas agama lain yang hadir. Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jacky Manuputty menyebut pertemuan ini berlangsung dalam suasana guyub dan penuh keterbukaan. Ia berharap model pertemuan yang hangat dan egaliter tersebut dapat ditularkan hingga ke daerah-daerah untuk kembali merajut keguyuban bangsa sebagai modal persatuan.

“Kami sangat mengapresiasi undangan Presiden dan pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang tidak formal, sangat guyub,” ujar Jacky.

Dalam diskusi terbuka tersebut, para tokoh turut membicarakan berbagai isu, mulai dari pajak yang memberatkan rakyat, korupsi, perilaku pejabat, hingga kenaikan tunjangan DPR. Menurut Jacky, Presiden menanggapi langsung berbagai masukan, termasuk menjanjikan komitmen memperjuangkan RUU Perampasan Aset bersama DPR.

“Presiden berjanji untuk undang-undang perampasan aset, beliau akan sungguh-sungguh mengerjakan dan memperjuangkan itu bersama Dewan. Saya kira itu,” tegasnya.

Pertemuan yang direncanakan akan digelar rutin ini disambut baik oleh para tokoh. Mereka menyatakan siap berkontribusi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, mendampingi umat menghadapi tantangan, serta mendoakan agar ikhtiar bangsa Indonesia mendapat perlindungan Tuhan. **** kmd/ irz 

FORMAS Hadir dalam Silaturahmi Lintas Tokoh yang Digelar Presiden Prabowo di Istana Negara

By On Selasa, September 02, 2025

 



Jakarta, prodeteksi.com ---- 1 September 2025 – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar silaturahmi dengan tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, pimpinan serikat buruh, serta pimpinan organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9).


Acara yang berlangsung sejak sore hingga malam hari itu menjadi forum dialog terbuka, di mana Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjaga persatuan bangsa, merawat kebhinekaan, serta memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan ke depan.


Turut hadir dalam forum ini Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) Yohanes Handoyo Budhisedjati dan Bendahara Umum FORMAS Devi Taurisa, yang diundang untuk hadir bersama para tokoh lintas sektor. Kehadiran FORMAS mencerminkan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam proses pembangunan dan penguatan demokrasi.


Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan keterbukaan antara pemerintah dengan seluruh elemen bangsa. “Persatuan adalah kekuatan kita. Pemerintah akan selalu mendengar dan menampung aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat,” ujar Prabowo.


Usai pertemuan, Ketua Umum FORMAS Yohanes Handoyo Budhisedjati menyampaikan apresiasinya atas langkah Presiden. “Kami di FORMAS mendukung penuh inisiatif Presiden Prabowo yang merangkul berbagai tokoh lintas sektor. Pertemuan ini menjadi wadah yang sangat baik bagi kami untuk ikut berkontribusi menyelesaikan persoalan bangsa. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dan kami siap hadir memberikan masukan serta energi positif,” ujarnya.


Silaturahmi di Istana Negara ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Para tokoh yang hadir menyampaikan berbagai pandangan, mulai dari isu ekonomi, ketenagakerjaan, hingga penguatan peran pemuda dalam pembangunan bangsa. Presiden pun menyambut baik setiap masukan yang diberikan, sembari menegaskan komitmen pemerintahannya untuk membangun Indonesia secara inklusif.


Forum ini diharapkan menjadi langkah awal dari rangkaian pertemuan serupa yang akan terus digelar, sebagai wadah mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa. ******  (Bidang Media FORMAS).

Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030, Silakan Daftar di sini!

By On Selasa, Agustus 26, 2025


 Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030, Sila Daftar di sini!


Jakarta, prodeteksi.com --- Kementerian Agama membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025–2030. Kemenag telah membentuk Tim Seleksi dan membuka pendaftaran calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat mulai 25 Agustus – 9 September 2025.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Pendaftaran dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan lengkap melalui tautan: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 - 2030

Ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain: WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar Waryono.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.

Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030:

1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025

2. Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025

4. Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah ): 19 September 2025

5. Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah: 25 September 2025

6. Seleksi Wawancara: 26 September - 2 Oktober 2025

7. Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Sebagai catatan, jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. ***h/irz

FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

By On Rabu, Agustus 20, 2025

 FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani



BISKOM, Jakarta, prodeteksi.com ---- Di Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-80 adalah Wujud Komitmen Peradilan Agung guna menjaga harkat serta martabat dan Marwah institusi Hukum di Indonesia.


Pesan dan Amanah Pimpinan MA akan terwujud dan tetap terjaga tentunya tidak terlepas dari Peran Tugas serta Kerja Cerdas Humas MA (Hubungan Masyarakat) yang senantiasa memberikan sosialisasi juga edukasi dalam menjaga reputasi dan martabat Mahkamah Agung (MA) di mata publik.


Pernyataan dari Ketua MA YM Prof. Dr. Sunarto, SH., MH.: "Selama Pengadilan Berdiri Tegak dengan Martabatnya, maka selama itu pula Negara ini akan berdiri Kokoh dalam kedaulatannya," menekankan pentingnya integritas lembaga peradilan.


Merespons hal tersebut, Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA-RI, menyatakan bahwa pesan tersebut adalah amanah yang luhur. "Pesan Moral yang disampaikan oleh KMA adalah Himbauan serta Amanah yang sepatutnya menjadi suri teladan bagi seluruh Keluarga Besar Dharmmayukti," pungkas Syamsul Bahri.


Lebih lanjut, Ketum FORSIMEMA-RI mengajak Humas MA, "Mari kita bersama, berkolaborasi dan bersinergi secara transparan untuk mewujudkan cita-cita Ketua MA juga para sesepuh pendahulu pimpinan untuk menjadi Peradilan Agung yang bermartabat dan juga Hakim yang berwibawa dan berintegritas."


Sejalan dengan seruan Ketum FORSIMEMA-RI, Ir. Soegiharto Santoso, SH, Penasihat FORSIMEMA-RI, memberikan penekanan pada aspek strategis komunikasi. “Peringatan 80 tahun Mahkamah Agung ini merupakan momen refleksi dan revitalisasi komitmen. Pesan Ketua MA adalah kompas yang menuntut kita untuk memperkuat fondasi peradilan yang berintegritas,” tegas Soegiharto.


“Dalam era informasi sekarang, komitmen ‘berdiri tegak dengan martabat’ harus didukung oleh komunikasi yang masif, cerdas, dan responsif. FORSIMEMA-RI siap bersinergi dengan Humas MA untuk mentransformasikan setiap kebijakan dan capaian menjadi narasi yang membangun kepercayaan publik dan menangkal misinformasi,” pungkas Soegiharto yang akrab disapa Hoky. Beliau juga merupakan figur nasional yang aktif di berbagai organisasi, antara lain Ketum APTIKNAS, Sekjen PERATIN, Penasihat FORMAS, Waketum SPRI, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, Pengurus Forum Bela Negara RI (FBN RI), dan Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia (AGKDI).


Untuk mewujudkan hal tersebut, peran Humas sebagai corong Institusi MA dan Peradilan adalah kunci. Beberapa peran dan fungsi utamanya antara lain:


Penyampaian Informasi Publik: Humas bertugas menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ini meliputi penjelasan tentang putusan penting, kebijakan baru, dan proses hukum yang sedang berjalan, sehingga publik dapat memahami peran MA.


Pembina Reputasi dan Citra Positif: Humas berupaya membangun dan menjaga citra MA sebagai lembaga yang berintegritas, adil, dan profesional. Ini dilakukan dengan menanggapi isu-isu negatif serta menyoroti keberhasilan dan prestasi MA dalam menegakkan hukum.


Manajemen Krisis: Saat terjadi kasus yang merusak kepercayaan publik, Humas MA berperan sebagai garda terdepan untuk mengelola komunikasi. Mereka harus memberikan klarifikasi cepat dan efektif untuk meredam spekulasi dan menjaga kredibilitas lembaga.


Media Relations: Humas MA menjalin hubungan baik dengan wartawan dan media massa. Ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang dipublikasikan tentang MA benar dan seimbang, serta meminimalkan kesalahpahaman.


Edukasi Masyarakat: Humas juga berfungsi mengedukasi masyarakat tentang sistem peradilan dan hak-hak hukum mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik, publik akan lebih percaya pada proses hukum yang dijalankan oleh MA.


“Secara keseluruhan, Humas MA tidak hanya sebagai juru bicara, tetapi juga sebagai jembatan yang menghubungkan lembaga peradilan dengan publik,” ungkap Ketum FORSIMEMA-RI menutup pernyataannya.


Dengan kerjasama yang solid antara Humas MA dan Kelompok Kerja Media FORSIMEMA-RI, diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam memastikan bahwa martabat MA tetap terjaga, yang pada akhirnya mendukung stabilitas dan kedaulatan negara.


Penulis; Syamsul Bahri 

Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) ****i

Lapas Kelas IIA Salemba Kelola Sampah Organik untuk Budidaya Maggot

By On Jumat, Juli 11, 2025

 

 Lapas Kelas IIA Salemba Kelola Sampah Organik untuk Budidaya Maggot



Jakarta, prodeteksi.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba telah mengembangkan langkah-langkah tepat dalam mengelola sampah organik untuk budidaya maggot. Upaya ini dilakukan sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan pemerintah dan 13 Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 


Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sampah organik di Lapas Kelas IIA Salemba sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga binaan.


Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Muhammad fadil kepada redaksi melalui pesan tertulisnya di Jakarta, (9/7/2025).


Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan stakeholder baik Pemda maupun Kelompok masyarakat. 


"Kami melakukan pemilahan sampah, pengumpulan sampah, pembuatan kandang maggot, dan perawatan yang tepat. Nantinya magot tersebut untuk pakan ternak, pakan ikan dan kotorannya dijadikan pupuk," ujarnya.


Menurutnya, dengan langkah-langkah yang tepat, Lapas Kelas IIA Salemba dapat mengelola sampah organik secara efektif dan efisien, serta mengembangkan budidaya maggot yang berkelanjutan. 


"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat sekitar, serta mendukung program ketahanan pangan pemerintah," kata Muhammad Fadil.



Maggot yang dihasilkan dari budidaya ini dapat digunakan sebagai pakan ternak, pakan ikan  yang kaya protein, sehingga dapat mendukung program ketahanan pangan pemerintah. 


Selain itu, program ini juga dapat membantu mengurangi volume sampah organik yang masuk ke tempat pembuangan akhir.


Dengan demikian, Muhammad Fadil menambahkan, Lapas Kelas IIA Salemba telah menunjukkan komitmennya dalam mengelola sampah organik secara efektif dan mendukung program ketahanan pangan pemerintah melalui budidaya maggot. **** (Psp)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *