HEADLINE NEWS

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

By On Sabtu, September 06, 2025

 

 Hence Mandagi



JAKARTA, prodeteksi.com  – Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini disampaikan sebagai langkah untuk menjamin kemerdekaan pers dan menghentikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Dewan Pers yang ada saat ini.


Ketua DPI hasil Kongres Pers Indonesia 2019 sekaligus Ketua Umum SPRI, Hence Mandagi, menyatakan bahwa tuntutan ini muncul akibat pembiaran praktik-praktik jurnalistik yang dianggap tidak profesional dan diskriminatif. Ia menilai kepemimpinan Ketua Dewan Pers yang selama beberapa periode ini bukan dari kalangan wartawan dapat merusak etika, independensi, dan kredibilitas profesi pers secara keseluruhan.


Dalam pernyataannya, Mandagi menekankan bahwa kondisi ini dapat berakibat fatal bagi dunia pers nasional. "Dampak negatif akibat Ketua Dewan Pers yang selama ini dipimpin oleh seorang yang tidak pernah menjadi wartawan profesional dapat berdampak luas dan mendalam, merusak pilar-pilar utama ekosistem pers itu sendiri," ujar Mandagi.


Ia melanjutkan, kondisi ini bisa membawa dampak yang destruktif bagi profesi pers secara keseluruhan. “Kepemimpinan ini berpotensi merusak etika, independensi, dan kredibilitas pers. Lihat saja terjadi pembiaran terhadap eksploitasi isu demonstrasi dan kerusuhan di berbagai media mainstream nasional tanpa memperhatikan kode etik jurnalistik. Hal itu dampaknya sangat mempengaruhi opini publik dan memicu hal-hal yang destruktif," ungkap Mandagi. 


Tuntutan Terhadap Keanggotaan dan Struktur Dewan Pers


1. Lindungi Hak Wartawan: Pemerintah diminta untuk memastikan dan melindungi hak wartawan Indonesia untuk bebas memilih organisasi wartawan, sesuai dengan jaminan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


2. Kembalikan Hak Wartawan Non-Konstituen: Memberikan kesempatan yang sama bagi wartawan anggota organisasi pers non-konstituen Dewan Pers untuk dapat mencalonkan diri dan dipilih sebagai Anggota Dewan Pers.


3. Libatkan Organisasi Pers Non-Konstituen: Mengembalikan hak organisasi pers non-konstituen yang berbadan hukum agar dapat ikut serta dalam mengajukan calon anggota dan memilih Anggota Dewan Pers.


4. Batalkan Peraturan Sepihak: Meminta konsistensi dengan pernyataan Presiden selaku Pemerintah di Mahkamah Konstitusi bahwa Dewan Pers hanya berfungsi sebagai fasilitator. Oleh karena itu, semua Peraturan Pers yang ditetapkan secara sepihak oleh Dewan Pers terkait organisasi pers konstituen harus dinyatakan tidak berlaku atau tidak diakui pemerintah.


5. Batalkan SK Presiden tentang Pengsahan Pemilihan Anggota DP : Pembatalan Surat Keputusan Presiden mengenai penetapan hasil pemilihan Anggota Dewan Pers periode 2025–2028, karena prosesnya dianggap menghilangkan hak wartawan dan organisasi pers non-konstituen untuk memilih dan dipilih. Pemenuhan atas tuntutan poin kelima ini secara otomatis 4 poin tuntutan di atas langsung terpenuhi. 


Tuntutan Terhadap Sertifikasi dan Regulasi


6. Tindak Sertifikasi Ilegal: Pemerintah didesak untuk menindak tegas praktik penerbitan Sertifikat Kompetensi Wartawan yang tidak memiliki lisensi resmi dari Pemerintah atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


7. Perintahkan BNSP Bertindak: Meminta BNSP untuk menertibkan praktik ilegal pemberian lisensi Lembaga Penguji Kompetensi oleh Dewan Pers, yang dinilai tidak memiliki kewenangan sebagai regulator.


Tuntutan Terhadap Peran Pemerintah


8. Dukungan Penataan Pers Nasional dan Pembersihan dari oknum penumpang gelap : Poin terakhir ini menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan jaminan bahwa pemerintah akan mendukung upaya menata kembali kehidupan pers nasional, agar Dewan Pers dibersihkan dari oknum-oknum elit dan eks pejabat atau penumpang gelap yang diduga kuat memanfaatkan posisi mereka di Dewan Pers untuk eksistensi pribadi dan eksploitasi pers.  


Mandagi menegaskan bahwa tuntutan ini mewakili suara mayoritas masyarakat pers Indonesia yang selama ini merasa terdiskriminasi. Menurutnya, wartawan dibatasi hak untuk memilih organisasi pers dengan cara membatasi keanggotaan organisasi pers lewat peraturan sepihak yakni konstituen Dewan Pers yang tidak ada dalam UU Pers, bahkan di dalam peraturan pers yang dibuat oleh organisasi pers.  


“Faktanya saat ini Wartawan seolah dipaksa untuk memilih organisasi wartawan konstituen dengan penerapan regulasi illegal tentang konstituen. Undang-Undang Pers pasal 7 secara jelas dan tegas menyatakan bahwa Wartawan bebas  memilih organisasi wartawan. Jadi bukan organisasi wartawan konstituen Dewan Pers,” terangnya.  


Yang tak kalah penting, menurut Mandagi, kehidupan pers harusnya dikendalikan oleh masyarakat pers bukan oleh kelompok elit dan penumpang gelap. Mayoritas Masyarakat Pers di seluruh Indonesia selama ini terdiskriminasi pada program Kerjasama Media dengan Pemerintah Daerah, dan sering terancam dikriminalisasi ketika menjalankan fungsi kontrol sosial.  


“Pers Indonesia bukan hanya milik para elit konstituen yang bertahun-tahun menikmati ratusan miliaran rupiah uang rakyat, termasuk hasil pajak dari wartawan non konstituen. Kami jamin jika pers dikendalikan mayoritas masyarakat pers, praktek korupsi kepala daerah, pejabat kementerian dan lembaga, serta aparat penegak hukum tidak akan semasif ini karena diawasi ketat oleh media tanpa ancaman kriminalisasi dan diskriminasi,” tegas Mandagi.  


Selama ini Dewan Pers terkesan melindungi dan membiarkan pers Indonesia ‘melacurkan diri’ dan dikontrol pejabat melalui proyek anggaran kerjasama media. Belanja iklan nasional tidak terdistribusi secara merata kepada puluhan ribu media lokal atau hanya terpusat di Jakarta dan dimonopoli oleh segelintir konglomerasi perusahaan pers.  


Mandagi menegaskan, Dewan Pers sangat bangga dengan fakta bahwa Media Terverifikasi Dewan Pers seolah legal ‘melacurlan diri’ bekerjasama langsung dengan Pemerintah melalui anggaran Kerjasama Publikasi. 


“Kondisi ini menyebakan seluruh kepala daerah dan pejabat pusat se-Indonesia minim pengawasan. Ini pun berakibat fatal yakni korupsi makin menjamur dan massif. Selama ini seluruh Presiden sejak pertama kali dipilih langsung tidak mau mendengar teriakan kami mayoritas masyarakat pers,” ungkap Mandagi.


Mandagi pun berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah dan keputusan tegas untuk menyelesaikan masalah ini demi masa depan pers nasional yang lebih sehat dan professional. 


“Dan yang lebih penting pers nasional tidak dimanfaatkan atau diperalat oleh pihak yang tidak ingin Indonesia maju, tidak sejalan dengan ketegasan pemerintah memberantas mafia migas, koruptor, dan penertiban pengusaha nakal yang termasuk dalam kelompok Serakahnomic. Selamatkan pers Indonesia dari kelompok elit dan eks pejabat yang nihil pengalaman tentang pers,” pungkasnya. 


Sebagai infromasi, Dewan Pers Indonesia adalah wadah komunikasi sejumlah organisasi-organisasi pers yang bernaung dalam Sekretariat Bersama Pers Indonesia atau Sekber Pers Indonesia. Pada tahun 2018 sempat menggelar Musyawarah Besar Pers Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah. Kemudian melanjutkan dengan pelaksanaan Kongres Pers Indonesia pada tahun 2019 di Asrama Haji Pondok Gede. 


Serikat Pers Republik Indonesia atau SPRI adalah organsiasi pers yang didirikan sejak tahun 1998 dan dideklarasikan pada tahun 2000 di Jakarta. Pimpinan SPRI Ketika tahun 1998 dan 1999 ikut berkontribusi melakukan demonstrasi dan menyampaikan tuntuan kepada pemerintah melalui Departemen Penerangan RI untuk membubarkan Dewan Pers. Dan pimpinan SPRI juga turut serta dalam Menyusun draft UU Pers Tahun 1999. ****  (Sumber DPI dan SPRI)

Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Tokoh Lintas Agama dan Tegaskan Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset

By On Selasa, September 02, 2025

 

 Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Tokoh Lintas Agama dan Tegaskan Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset


Jakarta Pusat, prodeteksi.com - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi bersama para tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, pimpinan serikat buruh, serta perwakilan organisasi pemuda lintas iman di Istana Negara Jakarta Pusat, Senin (01/09/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keterbukaan, membahas beragam aspirasi masyarakat serta komitmen bersama menjaga persatuan bangsa.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, menyebut pertemuan ini sangat penting bagi pimpinan ormas dan tokoh agama untuk menyampaikan aspirasi umat kepada Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa dialog yang berlangsung cukup lama tersebut memberi ruang bagi penyampaian harapan rakyat, sekaligus menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam mendengar dan merespons aspirasi tersebut.

“Aspirasi-aspirasi, harapan-harapan telah disampaikan kepada Presiden dalam pertemuan yang cukup panjang tadi. Presiden juga rupanya sudah mendengar dan memahami sebagian besar dari aspirasi-aspirasi yang disampaikan itu. Bahkan beliau menunjukkan bahwa sudah ada langkah-langkah yang telah dilakukan, bukan hanya oleh Presiden tapi juga oleh lembaga-lembaga negara yang lain seperti DPR,” ujar Yahya dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

Yahya menambahkan bahwa gagasan dan komitmen Presiden Prabowo menumbuhkan optimisme di kalangan tokoh agama. Ia menilai pemaparan visi yang komprehensif itu menggugah harapan hadirin, sekaligus menegaskan perlunya langkah nyata agar masyarakat semakin tenang dan percaya pada arah kebijakan pemerintah.

“Beliau menyampaikan gagasan-gagasan secara komprehensif, passion beliau terhadap bangsa dan negara, cita-cita beliau dan komitmen-komitmen beliau. Itu semua menggugah harapan dari hadirin. Yang kami harapkan selanjutnya adalah gestur pemenuhan keinginan rakyat itu semakin ditunjukkan lebih kuat lagi sehingga masyarakat menjadi lebih tenang,” lanjutnya.

Suasana kebersamaan juga ditekankan oleh tokoh lintas agama lain yang hadir. Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jacky Manuputty menyebut pertemuan ini berlangsung dalam suasana guyub dan penuh keterbukaan. Ia berharap model pertemuan yang hangat dan egaliter tersebut dapat ditularkan hingga ke daerah-daerah untuk kembali merajut keguyuban bangsa sebagai modal persatuan.

“Kami sangat mengapresiasi undangan Presiden dan pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang tidak formal, sangat guyub,” ujar Jacky.

Dalam diskusi terbuka tersebut, para tokoh turut membicarakan berbagai isu, mulai dari pajak yang memberatkan rakyat, korupsi, perilaku pejabat, hingga kenaikan tunjangan DPR. Menurut Jacky, Presiden menanggapi langsung berbagai masukan, termasuk menjanjikan komitmen memperjuangkan RUU Perampasan Aset bersama DPR.

“Presiden berjanji untuk undang-undang perampasan aset, beliau akan sungguh-sungguh mengerjakan dan memperjuangkan itu bersama Dewan. Saya kira itu,” tegasnya.

Pertemuan yang direncanakan akan digelar rutin ini disambut baik oleh para tokoh. Mereka menyatakan siap berkontribusi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, mendampingi umat menghadapi tantangan, serta mendoakan agar ikhtiar bangsa Indonesia mendapat perlindungan Tuhan. **** kmd/ irz 

FORMAS Hadir dalam Silaturahmi Lintas Tokoh yang Digelar Presiden Prabowo di Istana Negara

By On Selasa, September 02, 2025

 



Jakarta, prodeteksi.com ---- 1 September 2025 – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar silaturahmi dengan tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, pimpinan serikat buruh, serta pimpinan organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9).


Acara yang berlangsung sejak sore hingga malam hari itu menjadi forum dialog terbuka, di mana Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjaga persatuan bangsa, merawat kebhinekaan, serta memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan ke depan.


Turut hadir dalam forum ini Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) Yohanes Handoyo Budhisedjati dan Bendahara Umum FORMAS Devi Taurisa, yang diundang untuk hadir bersama para tokoh lintas sektor. Kehadiran FORMAS mencerminkan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam proses pembangunan dan penguatan demokrasi.


Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan keterbukaan antara pemerintah dengan seluruh elemen bangsa. “Persatuan adalah kekuatan kita. Pemerintah akan selalu mendengar dan menampung aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat,” ujar Prabowo.


Usai pertemuan, Ketua Umum FORMAS Yohanes Handoyo Budhisedjati menyampaikan apresiasinya atas langkah Presiden. “Kami di FORMAS mendukung penuh inisiatif Presiden Prabowo yang merangkul berbagai tokoh lintas sektor. Pertemuan ini menjadi wadah yang sangat baik bagi kami untuk ikut berkontribusi menyelesaikan persoalan bangsa. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dan kami siap hadir memberikan masukan serta energi positif,” ujarnya.


Silaturahmi di Istana Negara ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Para tokoh yang hadir menyampaikan berbagai pandangan, mulai dari isu ekonomi, ketenagakerjaan, hingga penguatan peran pemuda dalam pembangunan bangsa. Presiden pun menyambut baik setiap masukan yang diberikan, sembari menegaskan komitmen pemerintahannya untuk membangun Indonesia secara inklusif.


Forum ini diharapkan menjadi langkah awal dari rangkaian pertemuan serupa yang akan terus digelar, sebagai wadah mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa. ******  (Bidang Media FORMAS).

Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030, Silakan Daftar di sini!

By On Selasa, Agustus 26, 2025


 Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030, Sila Daftar di sini!


Jakarta, prodeteksi.com --- Kementerian Agama membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025–2030. Kemenag telah membentuk Tim Seleksi dan membuka pendaftaran calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat mulai 25 Agustus – 9 September 2025.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Pendaftaran dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan lengkap melalui tautan: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 - 2030

Ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain: WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar Waryono.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.

Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030:

1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025

2. Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025

4. Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah ): 19 September 2025

5. Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah: 25 September 2025

6. Seleksi Wawancara: 26 September - 2 Oktober 2025

7. Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Sebagai catatan, jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. ***h/irz

FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

By On Rabu, Agustus 20, 2025

 FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani



BISKOM, Jakarta, prodeteksi.com ---- Di Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-80 adalah Wujud Komitmen Peradilan Agung guna menjaga harkat serta martabat dan Marwah institusi Hukum di Indonesia.


Pesan dan Amanah Pimpinan MA akan terwujud dan tetap terjaga tentunya tidak terlepas dari Peran Tugas serta Kerja Cerdas Humas MA (Hubungan Masyarakat) yang senantiasa memberikan sosialisasi juga edukasi dalam menjaga reputasi dan martabat Mahkamah Agung (MA) di mata publik.


Pernyataan dari Ketua MA YM Prof. Dr. Sunarto, SH., MH.: "Selama Pengadilan Berdiri Tegak dengan Martabatnya, maka selama itu pula Negara ini akan berdiri Kokoh dalam kedaulatannya," menekankan pentingnya integritas lembaga peradilan.


Merespons hal tersebut, Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA-RI, menyatakan bahwa pesan tersebut adalah amanah yang luhur. "Pesan Moral yang disampaikan oleh KMA adalah Himbauan serta Amanah yang sepatutnya menjadi suri teladan bagi seluruh Keluarga Besar Dharmmayukti," pungkas Syamsul Bahri.


Lebih lanjut, Ketum FORSIMEMA-RI mengajak Humas MA, "Mari kita bersama, berkolaborasi dan bersinergi secara transparan untuk mewujudkan cita-cita Ketua MA juga para sesepuh pendahulu pimpinan untuk menjadi Peradilan Agung yang bermartabat dan juga Hakim yang berwibawa dan berintegritas."


Sejalan dengan seruan Ketum FORSIMEMA-RI, Ir. Soegiharto Santoso, SH, Penasihat FORSIMEMA-RI, memberikan penekanan pada aspek strategis komunikasi. “Peringatan 80 tahun Mahkamah Agung ini merupakan momen refleksi dan revitalisasi komitmen. Pesan Ketua MA adalah kompas yang menuntut kita untuk memperkuat fondasi peradilan yang berintegritas,” tegas Soegiharto.


“Dalam era informasi sekarang, komitmen ‘berdiri tegak dengan martabat’ harus didukung oleh komunikasi yang masif, cerdas, dan responsif. FORSIMEMA-RI siap bersinergi dengan Humas MA untuk mentransformasikan setiap kebijakan dan capaian menjadi narasi yang membangun kepercayaan publik dan menangkal misinformasi,” pungkas Soegiharto yang akrab disapa Hoky. Beliau juga merupakan figur nasional yang aktif di berbagai organisasi, antara lain Ketum APTIKNAS, Sekjen PERATIN, Penasihat FORMAS, Waketum SPRI, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, Pengurus Forum Bela Negara RI (FBN RI), dan Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia (AGKDI).


Untuk mewujudkan hal tersebut, peran Humas sebagai corong Institusi MA dan Peradilan adalah kunci. Beberapa peran dan fungsi utamanya antara lain:


Penyampaian Informasi Publik: Humas bertugas menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ini meliputi penjelasan tentang putusan penting, kebijakan baru, dan proses hukum yang sedang berjalan, sehingga publik dapat memahami peran MA.


Pembina Reputasi dan Citra Positif: Humas berupaya membangun dan menjaga citra MA sebagai lembaga yang berintegritas, adil, dan profesional. Ini dilakukan dengan menanggapi isu-isu negatif serta menyoroti keberhasilan dan prestasi MA dalam menegakkan hukum.


Manajemen Krisis: Saat terjadi kasus yang merusak kepercayaan publik, Humas MA berperan sebagai garda terdepan untuk mengelola komunikasi. Mereka harus memberikan klarifikasi cepat dan efektif untuk meredam spekulasi dan menjaga kredibilitas lembaga.


Media Relations: Humas MA menjalin hubungan baik dengan wartawan dan media massa. Ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang dipublikasikan tentang MA benar dan seimbang, serta meminimalkan kesalahpahaman.


Edukasi Masyarakat: Humas juga berfungsi mengedukasi masyarakat tentang sistem peradilan dan hak-hak hukum mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik, publik akan lebih percaya pada proses hukum yang dijalankan oleh MA.


“Secara keseluruhan, Humas MA tidak hanya sebagai juru bicara, tetapi juga sebagai jembatan yang menghubungkan lembaga peradilan dengan publik,” ungkap Ketum FORSIMEMA-RI menutup pernyataannya.


Dengan kerjasama yang solid antara Humas MA dan Kelompok Kerja Media FORSIMEMA-RI, diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam memastikan bahwa martabat MA tetap terjaga, yang pada akhirnya mendukung stabilitas dan kedaulatan negara.


Penulis; Syamsul Bahri 

Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) ****i

Lapas Kelas IIA Salemba Kelola Sampah Organik untuk Budidaya Maggot

By On Jumat, Juli 11, 2025

 

 Lapas Kelas IIA Salemba Kelola Sampah Organik untuk Budidaya Maggot



Jakarta, prodeteksi.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba telah mengembangkan langkah-langkah tepat dalam mengelola sampah organik untuk budidaya maggot. Upaya ini dilakukan sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan pemerintah dan 13 Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 


Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sampah organik di Lapas Kelas IIA Salemba sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga binaan.


Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Muhammad fadil kepada redaksi melalui pesan tertulisnya di Jakarta, (9/7/2025).


Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan stakeholder baik Pemda maupun Kelompok masyarakat. 


"Kami melakukan pemilahan sampah, pengumpulan sampah, pembuatan kandang maggot, dan perawatan yang tepat. Nantinya magot tersebut untuk pakan ternak, pakan ikan dan kotorannya dijadikan pupuk," ujarnya.


Menurutnya, dengan langkah-langkah yang tepat, Lapas Kelas IIA Salemba dapat mengelola sampah organik secara efektif dan efisien, serta mengembangkan budidaya maggot yang berkelanjutan. 


"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat sekitar, serta mendukung program ketahanan pangan pemerintah," kata Muhammad Fadil.



Maggot yang dihasilkan dari budidaya ini dapat digunakan sebagai pakan ternak, pakan ikan  yang kaya protein, sehingga dapat mendukung program ketahanan pangan pemerintah. 


Selain itu, program ini juga dapat membantu mengurangi volume sampah organik yang masuk ke tempat pembuangan akhir.


Dengan demikian, Muhammad Fadil menambahkan, Lapas Kelas IIA Salemba telah menunjukkan komitmennya dalam mengelola sampah organik secara efektif dan mendukung program ketahanan pangan pemerintah melalui budidaya maggot. **** (Psp)

APTIKNAS dan SPRI Dukung Program Forum Bela Negara RI

By On Rabu, Juli 02, 2025


 APTIKNAS dan SPRI Dukung Program Forum Bela Negara RI



Jakarta, prodeteksi.com ---- Pasca dilantiknya Pengurus Pusat Forum Bela Negara (FBN) Republik Indonesia periode 2024 – 2029 dan Pengurus FBN Wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode 2025 - 2030, organisasi yang berada dalam naungan Direktur Bela Negara di bawah Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mulai mempersiapkan agenda penting yakni pembentukan Pengurus Wilayah di seluruh Provinsi se-Indonesia. 


Hal itu disampaikan Ketua Umum FBN RI, Prof. Dr. Ir. Zainal Abidin Sahabuddin, M.M pada saat pelantikan di Graha Zeni, Jakarta (1/7/2025). Selain itu, Guru Besar Fakultas Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia ini menargetkan pembentukan organisasi FBN di seluruh Indonesia termasuk Pengurus Daerah di Kabupaten dan Kota akan rampung pada tahun ini. 


“Saat ini sudah ada 15 Pengurus Wilayah Provinsi yang sudah selesai musyawarah. Kami juga akan focus pada program prioritas lainnya yang sedang dijalankan FBN yakni berkontribusi aktif mendirikan dapur Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Dan masih banyak lagi program kolaborasi kerjasama dengan pihak perusahaan swasta dalam menggerakan roda organisasi tanpa membebankan kepada masyarakat,” terang Zainal Abidin, Ketua Umum hasil Musyawarah Nasional FBN di Bali pada tahun 2024. 


Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Wilayah FBN Provinsi Daerah Khusus Jakarta Herri Gunawan Sattar yang akrab disapa Yusran menuturkan, jajarannya sudah mempersiapkan program unggulan untuk mendukung program utama Ketahanan Pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. 


“Kami sudah membangun perusahaan di industri pertanian yakni penyediaan pupuk organik dengan kualitas terbaik. Pupuk ini sudah diproduksi dan nantinya siap dibagikan secara gratis ke petani melalui pendanaan subsidi dari upaya FBN Perwakilan Jakarta untuk membantu petani di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Yusran. 


Selain penyediaan pupuk, Yusran menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan petani lokal untuk memproduksi beras premium dengan harga sangat terjangkau masyarakat. Beras premium sudah diproduksi dengan kemasan yang berkualitas dan siap dipasarkan. 


“Produksi beras premium ini untuk mendukung program ketahanan pangan.  Selain itu kami juga memproduksi gula aren dan beberapa komoditi pertanian lainnya. Ini untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus membiayai roda organisasi secara professional. Bahkan petani tembakau sekalipun kami bantu fasilitasi dan muaranya yakni produksi rokok. Semuanya itu sudah ada stok dan telah diproduksi, atau tidak hanya sebatas omongan,” papar pengusaha kuliner sukses yang memiliki puluhan gerai restoran dan sejumlah usaha bisnis di Jakarta. 


Sementara itu, dukungan dari berbagai pihak terus mengalir atas program kerja dan pencapaian organisasi FBN di Indonesia. Kali ini dukungan datang dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional Ir. Soegiharto Santoso, SH dan Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi. Dimana kedua pimpinan organisasi ini turut dilantik menjadi pengurus FBN. 


“Ada sejumlah program yang dilaksanakan FBN sejalan dengan program prioritas APTIKNAS di bidang pengembangan, pemanfaatan, dan pengendalian teknologi. Kami APTIKNAS sangat siap menjadi mitra strategis FBN dalam rangka ikut berpartisipasi dalam menjaga ketahanan negara di sektor teknologi, informasi dan komunikasi,” ujar Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso di Jakarta (2/7/2025). 


Soegiharto juga mengatakan, pihaknya juga telah melibatkan beberapa pengurus APTIKNAS untuk bergabung dan dilantik menjadi pengurus FBN diantaranya Ketua Komtap Animasi Multimedia Ardian Elkana, Ketua Komtap Sertifikasi Profesi Totok Sedyantoro, Ketua Komtap Cyber Security Solusi Yuliasiane Sulistiyawati, dan Wakil Ketua Komtap Kerjasama Luar Negeri Hartanto Sutardja. 


Ia menambahkan, selama ini APTIKNAS sudah menjalin kemitraan strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN di bidang Cybers Security. “Pengembangan dan pengelolaan bidang Cybers Security bersama BSSN ini menjadi bagian dari kontribusi kami untuk ketahanan negara di bidang teknologi, khususnya mengantisipasi serangan siber di objek-objek vital di pemerintahan dan swasta,” kata Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.


Sementara, Ketum SPRI Hence Mandagi mengaku bangga bisa menjadi bagian dalam organisasi yang berkontribusi aktif di bidang pertahanan negara. “Setiap upaya pertahanan negara dan pergerakan bela negara tentu membutuhkan publikasi narasi yang positif untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa bela negara merupakan tanggungjawab bersama seluruh anak bangsa,” ungkap Mandagi usai dilantik menjadi pengurus FBN di Jakarta (1/7/2025). 


Menurut Mandagi, peran masyarakat pers dalam upaya bela negara cukup strategis, mengingat pemberitaan di berbagai media sangat kuat mempengaruhi opini publik baik hal positif maupun negatif. 


“Saya akan mendorong pengurus dan anggota SPRI menjadi bagian dalam pergerakan bela negara melalui FBN. Karena organisasi FBN tidak memandang latar belakang kepentingan, termasuk latar jabatan dan profesi seseorang,” ungkap Mandagi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) Bidang Hukum dan Media, Wakil Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) Bidang Pemberdayaan Pers dan Media, Wakil Sekjen ASPEPARINDO, serta Pendiri dan Ketua LSP Pers Indonesia.


Mandagi menambahkan, SPRI siap mendukung program FBN membangun narasi positif tentang semangat bela negara di seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pemberitaan mengenai prestasi, pencapaian, hasil pembangunan, penemuan, dan keberhasilan di berbagai bidang yang diraih oleh pemerintah, swasta, dan persorangan perlu dinarasikan dan dipublikasikan ke masyarakat luas. Agar seluruh kehidupan sosial di negara ini dipenuhi informasi positif dan semangat kompetisi membangun negeri,” pungkasnya.


Kedua pimpinan organisasi ini, Mandagi dan Hoky juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sekretaris DPW FBN Provinsi DK Jakarta Agus Paranrengi yang sudah mengajak keduanya bergabung dengan Forum Bela Negara. ***** (Hend)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *