HEADLINE NEWS

Bupati, Sekda dan Kadis Kominfo Pasbar Mengucapkan Selamat HUT PRODETEKSI Ke- 1 Tahun

By On Selasa, September 01, 2020

Pasaman Barat, prodeteksi.com------MEDIA Online prodeteksi.com genap berusia satu tahun. Portal Berita online yang berkantor utama di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat ini, diluncurkan pertama pada tanggal 1 September 2019, bertepatan waktu itu awal tahun baru islam 1 Muharram 1441 H ( 1 September 2019).

“Selamat Ulang Tahun Pertama pada Prodeteksi.com. Semoga kian Maju dan berkualitas”.

Berikut  Ucapan Selamat HUT Ke -1 Prodeteksi.com dari Bupati, sekda dan Kadis Kominfo






Bacalon Bupati Pasbar Ucapkan Selamat HUT Ke-1 prodeteksi.com

By On Selasa, September 01, 2020

Satu Tahun prodeteksi.com ( 01 September 2019 - 01 September 2020)


Pasaman Barat, prodeteksi.com------MEDIA Online prodeteksi.com genap berusia satu tahun. Portal Berita online yang berkantor utama di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat ini, diluncurkan pertama pada tanggal 1 September 2019, bertepatan waktu itu awal tahun baru islam 1 Muharram 1441 H ( 1 September 2019).

Apabila mengacu pada penanggalan kalender islam, prodeteksi.com berulang tahun setiap 1 Muharram. Sedangkan jika berpedoman pada kalender masehi, ulang tahun prodeteksi.com jatuh setiap tanggal 1 September.

Kini, kalender islam telah memasuki Tahun Baru 1442 H. Sedangkan pada kalender masehi memasuki awal September 2020. Maka genaplah usia prodeteksi.com menjadi 1 tahun berjalan.

“Selamat Ulang Tahun Pertama pada Prodeteksi.com. Semoga kian Maju dan berkualitas”.

Berikut Ucapan Selamat dari Bacalon Bupati Pasbar 2020 (Diurutkan Berdasarkan Abjad Nama kandidat)







Satu Tahun prodeteksi.com, Viewersnya Meluas, Peringkatnya  kian Baik

By On Selasa, September 01, 2020

Media Online prodeteksi.com

Sumbar, prodeteksi.com-----MEDIA Online prodeteksi.com genap berusia satu tahun. Portal Berita online yang berkantor utama di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat ini, diluncurkan pertama pada tanggal 1 September 2019, bertepatan waktu itu awal tahun baru islam 1 Muharram 1441 H ( 1 September 2019).

Apabila mengacu pada penanggalan kalender islam, prodeteksi.com berulang tahun setiap 1 Muharram. Sedangkan jika berpedoman pada kalender masehi, ulang tahun prodeteksi.com jatuh setiap tanggal 1 September.

Kini, kalender islam telah memasuki Tahun Baru 1442 H. Sedangkan pada kalender masehi memasuki awal September 2020. Maka genaplah usia prodeteksi.com menjadi 1 tahun berjalan.

“Selamat Ulang Tahun Pertama pada Prodeteksi.com. Semoga kian Maju dan berkualitas”.

Media digital yang didirikan dan dimenej keredaksiannya oleh Irti Zamin, SS ini, tampil dan berperan dalam melengkapi dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang faktual, akurat, tajam dan terpercaya. Viewers (pemirsa) atau pembacanya semakin meluas dan meningkat. Demikian pula peringkat media ini berdasarkan data Alexa Tarffic Rank kian baik.

Prodeteksi.com awalnya diterbitkan oleh Yayasan YPPIT-ZAMIGA. Lalu kemudian ditingkatkan badan hukumnya dengan didirikannya PT. Pro Pers Indonesia, sejak 2 Februari 2020. Perusahaan Pers ini beralamat di Jl. Diponegoro Jorong Parit Kec. Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat.

Kehadiran prodeteksi.com mengacu pada UU Pers No.40 Tahun 1999. Bahwa badan hukum pers yang sesuai adalah Perseroan Terbatas (PT) Dan secara khusus bergerak di bidang pers dan punya bidang usaha penerbitan kantor berita swasta.

PT. Pro Pers Indonesia ini dibentuk berdasarkan akta notaris  NO. 02 Tanggal 03 Februari 2020 ( Notaris : Rustim Afandi, SH). Dan berbadan hukum resmi karena telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan SK. KEMENKUMHAM RI : AHU-0007532.AH.01.01. Tanggal 06 Februari 2020.

Selain itu memiliki tanda daftar perusahaan yang kini dikenal dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0220105380198 Tanggal 9 Maret 2020 ( dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI) Kode KBLI (06422, 58130, 63122 dan  63912).

Dilengkapi pula dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) : 202003-0911-3953-4464-897, Tanggal 09 Mazret 2020. Juga memilii NPWP dengan No : 80.676.323.1.202.000.

Kantor Redaksi Prodeteksi.com

Prodeteksi.com hadir menyajikan berita faktual konstruktif, informatif dan kontrol sosial dari seputar daerah Sumatera Barat, nasional, pendidikan, hukum dan poitik, investigasi, info infrastruktur, kesehatan, dunia islam, hiburan, olahraga dan ragam berita lainnya.

Pemimpin Umum/ Redaksi prodeteksi.com, Irti Zamin, SS mengatakan, media ini merupakan media online yang berbadan hukum lengkap yang berkantor utama di Kabupaten Pasaman Barat. Walaupun di Kota Padang juga ada sektretariat  Kantor Redaksi prodeteski.com di Jl. Gajah Mada No 54 Padang (Kediaman M. Riad Zamin, sebagai Komisaris)

Kini prodeteksi.com telah memasuki usia satu tahun. Irti Zamin berharap bahwa seiring potensi yang besar dalam dunia digital Indonesia. Dengan Pengguna internet terus tumbuh dan berkembang pesat, diharapkan prodeteksi akan tetap eksis dan lebih berkembang lagi ke depan.

Irti Zamin, SS

Salah satu yang jadi perhatian menurutnya, adalah distribusi informasi melalui media digital prodeteksi.com yang konsisten tidak ingin menyertakan informasi sampah dan berita berbau hoax.

“Hoax adalah ancaman, sekaligus tantangan bagi media online untuk membuat konten berkualitas dan menjadi rujukan publik. Kami ingin prodeteksi memproduksi banyak konten informatif untuk para pembaca media digital yang anti hoax," jelas Irti.

Apalagi sebagai inisiator dan pendiri Portal Berita Online prodeteksi.com, Irti Zamin, SS telah berpengalaman belasan tahun di dunia pers. Ia telah berprofesi di bidang pers sejak tahun 2002, ketika itu sebagai wartawan tabloid ZAMAN.

Sebelumnya, sebagai freelance atau penulis lepas di berbagai media cetak terbitan Sumbar sejak menyelesaikan study pada Fakultas Sastra UNAND Padang tahun 2001 .

Irti juga pernah dipercaya sebagai staf redaksi dan Redaktur Umum Koran Mingguan ZAMAN. Terus, awal Tahun 2009, sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Koran Minggunan KOREKSI.

Kemudian, tahun yang sama dipercaya pula sebagai Pemimpin Redaksi Koran Umum PRO News.  Seterusnya sejak September 2010, sebagai pendiri Pemimpin Umum/Redaksi Media Cetak Mingguan yakni Koran Mingguan DETEKSI. Dan pada tahun 2013 mendirikan pula Mingguan Sinar Pos yang berkantor Redaksi di Pasaman Barat. Pernah juga sebagai wartawan binews Liputan Pasbar. 

Saat ini Irti juga aktif dalam organisasi pers yakni sebagai Ketua SPRI ( Serikat Pers Republik Indonesia) Cabang Pasaman Barat. Sebelumnya, sebagai Ketu DPC HIPI (Himpunan Insan Pers Independen) Pasbar dan Ketua DPC GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Pasbar.   

Adapaun sebagai pembina prodeteksi.com di antaranya Irawadi ( Pemimpin Umum Tabloid ZAMAN), M. Riad Zamin ( Ketua Dewan Pembina IMAPASBAR), Ronal Afdi  ( Pemimpin Redaksi Tabloid ZAMAN). Dan sebagai Penasehat Hukum, Arman Saukat, SH (Padang) dan Yuheldi Nasution< SH, Baldi Pramana, SH,MKn dan Ramadani, SH ( Pasaman Barat)

“Saran dan kritikan dari pembaca sangat berarti demi kemajuan media online ini ke depan. Begitupun atas segala bantuan dan dukungan yang diberikan sangat kami hargai, “sebutnya.…***red 

SPRI Surati Kepala Daerah dan Menteri Terkait UKW dan Verifikasi Media

By On Kamis, Juli 16, 2020

Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi 

Jakarta, prodeteksi.com----Menyusul terbitnya Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : KEP.2/152/LP.000.000/III/2020 tentang Registrasi Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan Serikat Pers Republik Indonesia, maka secara resmi profesi wartawan di Indonesia sudah memiliki standar kompetensi kerja khusus.

Serikat Pers Republik Indonesia atau SPRI adalah organisasi pertama dan satu-satunya yang memiliki registrasi standar kompetensi khusus wartawan yang teregistrasi di Kementrian Ketenagakerjaan RI. Ada 15 unit kompetensi yang resmi diregistrasi Dirjen Binalatas Kemenaker dengan nomor: Reg.24/SKPK-DG/2020. 

“Pada tahun 2019 lalu Dewan Pimpinan Pusat SPRI juga sudah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dan saat ini sedang mengurus lisensinya di Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP,” beber Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, (16/7/2020).  

Dikatakan pula, pelaksanaan UKW yang dilakukan Dewan Pers melalui Lembaga Sertifikasi Profesi yang lisensinya ditetapkan sendiri secara sepihak oleh Dewan Pers diduga bertentangan dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279), Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 257). 

“UKW yang dilaksanakan oleh Dewan Pers diduga cacat hukum karena pelaksananya adalah LSP yang lisensinya bukan dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP,” tandas Mandagi.

Selain persoalan UKW, DPP SPRI juga menyoroti polemik Verifikasi Perusahaan Pers yang terjadi di berbagai daerah. Menurut Mandagi, pernyataan Dewan Pers yang menyebutkan bahwa kerja sama Pemerintah Daerah dengan media atau Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers akan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan adalah informasi sesat yang berpotensi menghilangkan hak ekonomi perusahaan pers yang berbadan hukum resmi. 

Mandagi secara gamblang menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah dua kali mengirim surat ke DPP SPRI dengan surat nomor : 438/S/X.2/11/2019 Perihal : Tangapan BPK atas Permohonan klarifikasi terkait kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers dan surat nomor : 105/S/X.2/03/2020 Perihal : Tanggapan BPK atas permohonan klarifikasi dan konfirmasi dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia. 

Dijelaskan juga, dalam isi suratnya disebutkan bahwa BPK yang di antaranya memiliki tugas pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada Kementrian Komunikasi dan Informatika, termasuk Dewan Pers di dalamnya, tidak pernah menyampaikan pernyataan dan memberikan pendapat kepada Dewan Pers bahwa kontrak kerja sama Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers dapat/akan menjadi temuan pemeriksaan BPK. 

“Dengan adanya penegasan dari BPK tersebut maka tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Daerah untuk takut bekerja sama dengan Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers,” pungkasnya.

Mandagi juga menambahkan, DPP SPRI tidak lagi menjadi konstituen Dewan Pers dan saat ini sudah menjadi konstituen dari Dewan Pers Indonesia atau DPI. Lebih lanjut dikatakan, DPI yang ikut didirikan SPRI melalui proses panjang lewat Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018 dan Kongres  Pers Indonesia 2019 adalah lembaga independen yang didirikan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers oleh 12 Organisasi Pers berbadan hukum. 

Dan saat ini, menurut  Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia hasil Kongres Pers Indonesia 2019, DPP SPRI sedang melaksanakan program Sertifikasi Media bagi Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers untuk menjadi bagian di Dewan Pers Indonesia melalui Sertifikasi Media di SPRI. 

Atas beberapa pertimbangan itu, DPP SPRI, tertanggal (15/7/2020) secara resmi menyurati seluruh Kementrian, pimpinan Lebaga Negara, para Gubernur, Walikota, dan Bupati. 

“Kami menghimbau agar kiranya pemerintah dapat memahami maksud dan tujuan penjelasan di atas dan semoga dengan iklas tetap melayani wartawan non UKW dalam menjalankan tugas peliputan dan tidak ragu lagi bekerja sama dengan Perusahan Pers non verifikasi Dewan Pers yang sudah menjadi bagian dari Jaringan Media Dewan Pers Indonesia,” pungkasnya. ***rls

Peringkat Media Online prodeteksi.com kian Menanjak Lebih Baik

By On Kamis, Juni 11, 2020

Kantor redaksi prodeteksi.com dan smartsumbar.com, diterbitkan PT. Pro Pers Indonesia

Sumbar, prodeteksi.com-----Diluncurkan dan diterbitkan pertama kali pada tanggal 1 Muharram 1441 H ( 1 September 2019). Kini usia Media Online prodeteksi.com, yang diterbitkan PT Pro Pers Indonesia, terbilang masih sangat muda,   baru berjalan 9 bulan lebih.


Perkembangan media online prodeteksi.com cukup melejit. Diantarnya ditandai dengan data statistik pembaca yang kian meluas. Penyebarannya pun kian merambah ke pembaca luar negeri. Begitupun apresiasi sebagian pembaca yang memberi cap jempol terhadap kualitas konten pemberitaannya.

Tak heran, memasuki usia ke 9 bulan ini, prodeteksi.com yang mengusung moto, “berita faktual, tajam dan terpercaya,” ini, kian melaju peringkatnya diantara jutaan website global. Portal berita konstruktif, informatif dan kontrol sosial dari seputar daerah Sumatera Barat, pimpinan Irti Zamin, SS ini, kian menanjak lebih baik peringkatnya berdasarkan penilaian Alexa Traffic Rank.

Alexa Traffic  Rank adalah sebuah tool marketing yang menggunakan data traffic sebuah website untuk me-ranking website popular. Alexa Rank banyak digunakan oleh bisnis untuk menganalisa kompetisi. Alexa sendiri awalnya adalah perusahaan di California yang didirikan pada tahun 1996 dan diambil alih oleh Amazon pada tahun 1999

Meski masih reatif baru, prodeteksi.com yang beralamat redaksi utama di Kabupaten Pasaman Barat dan juga ada di Kota Padang Sumatera Barat, berdasarkan data Alexa Traffic Rank beberapa hari yang lalu, prodeteksi telah menembus angka 753.150 peringkat web  global (dunia) dan 10.490 peringkat web se Indonesia (Traffic Rank in ID). 

Sedangkan pada dua bulan sebelumnya, prodeteksi.com, masih berada pada posisi 971.205 peringkat dunia dan 21.816 peringkat web se indonesia. bahkan pada bulan pertama diterbitkan, mencapai 6-7 juta pringkat global.

peringkat alexa prodeteksi.com

“Alhamdulillah terjadi peningkatan lebih 100 persen yang ditandai dengan semakin mengecilnya angka peringkat prodeteksi.com sesuai data alexa. Sebab, pada Alexa Rank peringkat terbaik adalah peringkat yang memiliki nilai paling kecil. Mudah-mudahan ke depan prodeteksi.com semakin maju dan kian mendapat tempat di hati pembaca, “kata Irti Zamin, SS, Peminpin Redaksi (Pemred) prodeteksi.com.

Alexa Traffic Rank juga suatu proses penilaian kualitas situs web atau blog yang dilakukan oleh situs alexa.com. Berdasarkan tolak ukur tertentu, seperti jumlah trafik pengunjung maupun kualitas kontennya. Semakin banyak traffic ke situs tersebut, maka peringkat di alexanya akan semakin baik. Saat ini peringkat terbaik alexa masih dipegang oleh google.com.

Dengan menurunnya angka Alexa Rank menandakan bahwa pengunjung semakin bertambah. Kemudian dengan semakin bertambahnya pengunjung maka blog akan kian diminati termasuk oleh para pemasang iklan.

Untuk tingkat Sumatera Barat (Sumbar) peringkat web prodeteksi.com belum diketahui secara pasti. Namun diperkirakan berada pada posisi antara peringkat 10 hingga15 media online se Sumatera Barat****red


7 Bulan prodeteksi.com, Tunjukkan Peringkat Media Online yang Cukup Baik

By On Sabtu, April 18, 2020

prodeteksi.com
Sumbar, prodeteksi.com-----Media online prodeteksi.com, terbilang masih berusia sangat muda. Diluncurkan pertama kali pada 1 Muharram 1441 H ( 1 September 2019). Artinya sampai 18 April 2020 ini, baru berusia 7 bulan 2 minggu.

Portal berita yang konstruktif, informatif dan kontrol sosial dari seputar daerah Sumatera Barat, diterbitkan oleh PT Pro Pers Indonesia, pimpinan Irti Zamin, SS. Beralamat redaksi di Padang dan Pasaman Barat Sumatera Barat.



Meski masih reatif baru,  namun portal media online prodeteksi.com, berdasarkan data Alexa Traffic Rank, prodeteksi telah menembus angka 971.205 peringkat web  global (dunia) dan 21.816 peringkat web se Indonesia (Traffic Rank in ID).

Sedangkan pada awal bulan pertama penerbitan prodeteksi.com, masih berada pada posisi 6-7 juta peringkat dunia.

Alexa Traffic Rank adalah suatu proses penilaian kualitas suatu situs web atau blog yang dilakukan oleh situs alexa.com. Berdasarkan tolak ukur tertentu, seperti jumlah trafik pengunjung maupun kualitas kontennya. Semakin banyak traffic ke situs tersebut, maka peringkat di alexanya akan semakin baik.

Pada Alexa Rank peringkat terbaik adalah peringkat yang memiliki nilai paling kecil. Saat ini peringkat terbaik alexa masih dipegang oleh google.com.

Dengan menurunnya nilai Alexa rank itu menandakan bahwa pengunjung semakin bertambah. Kemudian dengan semakin bertambahnya pengunjung maka blog akan kian diminati termasuk oleh para pemasang iklan.

Untuk tingkat Sumatera Barat (Sumbar) peringkat web prodeteksi.com belum diketahui secara pasti.  Namun prodeteksi.com, termasuk yang cukup tinggi peningkatan pengunjung dan pembacanya dalam beberapa bulan terakhir.

Kalau dilihat dari data yang berkembang bahwa adanya peringkat media online ke 15 yang berada pada posisi 15.695 peringkat web se indonesia, maka prodeteksi.com diperkirakan berada pada posisi antara peringkat ke 15 hingga 20 media online se Sumatera Barat****red

Ketua DPI : Pers Dukung Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19

By On Senin, Maret 23, 2020

Hence Mandagi, Ketua DPI
Jakarta, prodeteksi.com----Ketua Dewan Pers Indonesia Hence Mandagi meminta insan pers di seluruh Indonesia tidak memberi panggung kepada politisi dan pengamat yang sengaja mendiskreditkan pemerintah dengan tujuan meraih popularitas untuk kepentingan kelompok, atau bertujuan merusak citra pemerintah di tengah semua elemen masyarakat lagi fokus dalam penanganan bencana penyebaran virus Covid 19 atau Corona. 

Penengasan itu disampaikan Mandagi menyikapi maraknya berita di berbagai media mainstream dan media online akhir-akhir ini, yang mengutip pernyataan politisi dan para pengamat yang tak henti-hentinya mengkritik pemerintah yang tengah berusaha mengatasi penyebaran dan penanggulangan bencana Covid 19 di seluruh Indonesia. 

"Ini saatnya pers ikut fokus pada penanggulangan penyebaran virus mematikan, bukannya memberi panggung kepada para politisi yang hanya sibuk mencari-cari kesalahan pemerintah dalam penanganan masalah Covid 19 di Indonesia," ujar Mandagi dalam press release yang di kirim ke redaksi, Senin (23/03/2020) di Jakarta. 

Mandagi juga menegaskan, di tengah bangsa ini sedang galau menghadapi bencana penyebaran virus mematikan ini, pers wajib menciptakan opini yang justeru mampu mengarahkan masyarakat untuk bersatu padu membantu pemerintah melawan penyebaran virus Covid 19 dan menghindari politisasi penanganan becana ini. Langkah itu, menurutnya, adalah bagian dari menjalankan fungsi sosial kontrol pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tentang Pers.  

"Melayani nara sumber silahkan saja, tapi kutipan pernyataan itu harus difilter secara profesional sebagai bagian dari penerapan kode etik jurnalistik agar dampak dari pemberitaan itu bisa menyebarkan hal yang bermanfaat bagi masyarakat, bukannya malah mengganggu konsentrasi pemerintah dalam mengatasi bencana," pungkas Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia.


"Ini saatnya pers Indonesia berperan aktif dalam membantu pemerintah fokus pada penanggulangan bencana, dan menghentikan kepentingan industri media yang hanya mengejar rating. Saya hanya ingin mengingatkan bahwa pers Indonesia harus ikut memiliki rasa tanggung-jawab atas ancaman keselamatan jutaan masyarakat Indonesia lewat tindakan nyata menyebar berita yang berguna bagi upaya penanggulangan bencana," terangnya.

Dalam situasi normal, Mandagi mengaku pernyataannya tidak etis untuk membatasi politisi memberi kritik kepada pemerintah. Tapi dalam situasi krisis seperti ini, Mandagi mengatakan, kritikan sepertinya tidak tepat lagi. "Semua pihak harus fokus dan bersatu memberi saran yang membangun dan solutif, bukan saling menyalahkan. Ekspos tindakan nyata akan lebih menarik dan penting bagi bangsa ini ketimbang gaduh di media yang membuat masyarakat makin bingung dan tambah panik," ujar Mandagi. 

Mandagi juga menyarankan, pers seharusnya banyak menggali berita dari para tokoh masyarakat, para politisi, atau artis yang sedang aktif menggalang dana untuk membantu penanggulangan bencana ini agar dapat menginspirasi banyak pihak untuk ikut melakukan hal yang sama dalam rangka membantu pemerintah mengatasi bencana Covid 19 ini.

Menutup siaran persnya, Mandagi menyampaikan dukungan kepada seluruh awak media di manapun berada untuk tetap semangat dan berhati-hati dalam melakukan liputan bencana Covid 19 agar keselamatan diri tetap dijaga demi menghindari terpapar virus. **rls

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *