Pemilihan Uni dan Uda Duta Wisata Kota Padang 2025 Gunakan Konsep Baru
On Rabu, Januari 08, 2025
![]() |
Pemilihan Uni dan Uda Duta Wisata Kota Padang 2025 Gunakan Konsep Baru |
-->
![]() |
Pemilihan Uni dan Uda Duta Wisata Kota Padang 2025 Gunakan Konsep Baru |
![]() |
Diawal tahun 2025 dilaksanakan Safari Subuh, Bupati Sabar AS bangun jembatan hati. |
![]() |
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Peringatan Hari Jadi ke-21 Pasbar: Menuju Pasaman Barat Maju |
![]() |
Tim Polres Pasaman 'Terjun' Ke Polongan Dua, Satu Box Pengolahan Emas Dimusnahkan |
Cukup berat perjuangan Tim gabungan berikut Wartawan untuk tiba di lokasi penambagan. Selain diguyur hujan lebat, jalan yang dilalui juga becek dan berlumpur, serta harus menyeberangi Sungai Batang Sibinail yang berarus deras sore itu.
"Hari ini tim tiba di lokasi, namun tidak dijumpai aktifitas penambangan dan sama sekali tidak ada alat berat seperti laporan yang diterima, kecuali satu buah Box (kotak) bekas alat penyaring emas yang ada di pinggir sungai," kata Kasat Reskrim AKP. Fion saat diwawancarai wartawan di lokasi, Senin (06/01/25)
Dibeberkan Kasat Reskrim, setelah sempat dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari warga sekitar, dengan disaksikan Wali Nagari dan tokoh masyarakat, selanjutnya tim memusnahkan Box bekas alat penyaring emas yang ditemukan di lokasi.
"Box itu dimusnahkan dengan cara dibakar, agar tidak bisa digunakan kembali," ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim AKP. Fion menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana illegal mining, Polres Pasaman sudah membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan dugaan Tindak Pidana Ilegal Mining di wilayah hukum Polres Pasaman
"Tim bertugas melakukan pencegahan dan penindakan aktifitas ilegal meaning" kata AKP. Fion.
Dikatakan, operasional tim berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Pasaman No. Sprin/1099/XI/RES.5.5/2024 tanggal 6 November 2024, serta Sprin terbaru tahun 2025, Nomor. Sprin/19/1/RES.5.5/2025 tertanggal 1 Januari 2025.
Turut disampaikan sesuai arahan Kapolres Pasaman AKBP. Yudho Huntoro, SIK., MIK., bahwa Polres Pasaman telah berkomitmen tidak akan membiarkan adanya aktifitas Penambangan Illegal di wilayah Kabupaten Pasaman, melalui upaya yang konsisten, bekerjasama dengan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, instansi terkait lainnya, serta bersama-sama dengan masyarakat,
Masih di lokasi, Wali Nagari Padang Mantinggi Utara, Fauzan, yang turut mendampingi Tim Polres Pasaman, menyatakan bahwa di lokasi tersebut sudah cukup lama tidak ada aktifitas tambang.
"Dulu pernah ada aktifitas penambangan oleh warga, namun sekarang tidak ada lagi," ungkap Wali Nagari Fauzan.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Awak Media, bahwa turunnya Tim Polres Pasaman merupakan tindak lanjut atas informasi aktivitas PETI (Penambagan Emas Tanpa Izin) di daerah Polongan II, Kecamatan Rao, tepatnya dipinggir Jalan lLntas Sumatera (Jalinsum) Bukit Tinggi – Medan, jelang daerah perbatasan Sumbar - Sumut, Nagari Padang Mentinggi Utara, Kabupaten Pasaman. **** dkf/i
![]() |
Kabar Gembira! Program UHC BPJS Gratis dari Pemkab Madina Tetap Berlaku 2025 |
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. H. Mhd Faisal Situmorang, Selasa (7/1/2025).
Faisal menerangkan Pemkab Madina dibawah kepemimpinan Bupati HM Ja'far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution kembali memperjuangkan agar UHC yang berjalan sejak Januari 2024, kembali diaktifkan untuk periode tahun 2025.
"Pemerintah Kabupaten Madina telah mendapatkan predikat UHC dari pemerintah pusat di tahun 2024. Syukur Alhamdulillah untuk tahun 2025 bapak bupati dan ibu wakil bupati tentunya juga sudah mengusulkan dan mengalokasikan untuk program UHC ini, dan sudah dibahas serta disetujui DPRD agar tetap melanjutkan UHC itu," kata dr. Faisal Situmorang.
dr Faisal menyebut Pemkab Madina pada 2024 telah mengalokasikan anggaran untuk UHC sebesar Rp 50.635.667.000 (Lima puluh miliar enam ratus tiga puluh lima juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) dengan jumlah penduduk penerima UHC 382.096 orang dari 498.720 jumlah penduduk.
"Sedangan untuk tahun 2025 Pemkab Madina juga telah mengalokasikan anggaran untuk program UHC ini sebesar Rp43,4 Miliar. 76,42 persen masyarakat Madina bisa dicover oleh UHC atau BPJS Kesehatan gratis," jelasnya.
Sementara untuk pemanfaatan UHC, Kadis Kesehatan menjelaskan tentu semua fasilitas yang menjalin kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan seperti Puskesmas, praktek-praktek mandiri dokter bisa digunakan.
"Kemudian untuk layanan selanjutnya UHC bisa digunakan seperti rujukan RSUD Panyabungan, kemudian rumah sakit swasta RSU Permata Madina, dan sedang proses adalah rumah sakit Armina semoga bisa menerima layanan BPJS," ujarnya.
"Bahkan rumah sakit dimanapun di luar Madina tetap bisa menggunakan UHC ini. Contohnya pasien rujukan ke rumah sakit yang ada di Medan dan Sumatera Barat," sambungnya.
Faisal juga mengatakan apabila ada masyarakat yang kurang mampu dalam hal finansial, maka pihak BPJS Kesehatan telah memberikan kelonggaran agar peserta tersebut bisa menyicil tunggakan tanpa menghalangi masyarakat dalam mendapatkan program UHC.
Kemudian soal pendaftaran sebagai peserta UHC, dr. Faisal menyebut bisa melalui Puskesmas melalui bidan setempat. Setelah itu mengirim data ke BPJS untuk langsung mengaktifkan.
"Jadi banyak kemudahan dalam program UHC ini, karena tujuannya adalah Pemkab Madina membantu masyarakat Madina yang kurang mampu apabila mau berobat. Contohnya ada ibu mau melahirkan, BPJS tidak ada, maka UHC ini bisa diaktifkan kapanpun dengan syarat administrasi kependudukannya tidak bermasalah," terangnya.. ***" iz