HEADLINE NEWS

Portal Berita Online PRO DETEKSI, Diluncurkan Bertepatan Tahu  Baru Islam 1441 H

By On Minggu, September 01, 2019

Sumbar, prodeteksi.com----------SATU lagi media online baru yang diberi nama Portal Berita Online PRO DETEKSI, diluncurkan pada awal tahun baru islam tepatnya mulai tanggal 1 Muharram 1441 H ( 1 September 2019).

Media digital ini akan melengkapi dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang aktual, akurat, mendalam dan independen. 

Dengan sajian berita konstruktif, informatif dan kontrol sosial dari seputar daerah Sumatera Barat, nasional , pendidikan, hukum dan poitik, investigasi, info infrastruktur, kesehatan, dunia islam, hiburan, olahraga dan ragam berita lainnya.

Pemimpin Umum/ Redaksi Portal Berita Online  PRO DETEKSI, Irti Zamin, SS mengatakan, sharing berita prodeteksi.com telah dimulai 1 Muharram 1441 H/ 1 September 2019 . Ini menandai dimulainya  pengembangan media online prodeteksi. 

Hal ini seiring potensi yang besar dalam dunia digital Indonesia. Pengguna internet terus tumbuh dan berkembang pesat, namun distribusi informasi melalui digital,  kadang menyertakan informasi sampah dan berita hoax. 

“Hoax adalah ancaman, sekaligus tantangan bagi media online  untuk membuat konten berkualitas dan menjadi rujukan publik. Kami ingin prodeteksi memproduksi banyak konten informatif untuk para pembaca media digital yang terus meningkat," jelas Irti.

Portal Berita yang terdaftar pada web: www.prodeteksi.com ini diterbitkan oleh Yayasan YPPIT ZAMIGA Pasaman Barat dengan SK Kemenkumham RI, nomor : AHU-0044-0044709.AH.01.04 Tahun 2016. Dan didukung dengan pendirian PT MEDIA PRO DETEKSI, yang secara khusus akan membid Angi penerbitan pers.

Media Online prodeteksi.com, mempunyai alamat redaksi di Kota Padang, yakni di Jl. Swadaya No. P3 RT/RW.01/06 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah. Sedangkan Kantor Redaksi utama di Pasaman Barat beralamat di Jl. Diponegoro Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat.

Inisiator dan pendiri Portal Berita Online prodeteksi.com ini dirancang oleh Irti Zamin, SS (sebagai Pemimpin Umum/Redaksi). Ia telah berprofesi di bidang pers sejak tahun 2002, sebagai wartawan tabloid ZAMAN. 

Sebelumnya, sebagai freelance atau penulis lepas di berbagai media cetak terbitan Sumbar sejak menyelesaikan study pada Fakultas Sastra UNAND Padang tahun 2001 .
 
Irti juga pernah dipercaya sebagai staf redaksi dan Redaktur Umum Koran Zaman. Terus, awal Tahun 2009, sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Koran Minggunan KOREKSI. 

Kemudian, tahun yang sama dipercaya pula sebagai Pemimpin Redaksi Koran Umum PRO News.  Seterusnya sejak September 2010, sebagai pendiri Pemimpin Umum/Redaksi Media Cetak Mingguan yakni Koran Pro DETEKSI. Dan pada tahun 2013 mendirikan pula Mingguan Sinar Pos yang berkantor Redaksi di Pasaman Barat. 

Saat ini Irti juga masih aktif sebagai Ketua SPRI ( Serikat Pers Republik Indonesia) Cabang Pasaman Barat. Dan masih menulis pada Tablois ZAMAN dan Canang News Online.

Pendirian prodeteksi com ini dikelola oleh kru lainnya seperti, Megawati (Wakil Pemimpin Umum) dan Yun Ediya Putra, (Wakil Pemimpin Redaksi). Yun Edya Putra sebelumnya pernah aktif di Tabloid ZAMAN. 

Kemudian  ia dipercaya sebag Pemimpin Redaksi Koran Mingguan KOREKSI, Pemimpin Umum Mingguan Pronews dan pernah mengelola Media Online masih aktif dalam media  cetak Sumbar Pos. Selain itu, majalah truss engineering,  majalah fortrans dan majalah bwss v

Seterusnya, Arwin Lubis (Redaktur Pelaksana), Sebelumnya pernah sebagai wartawan ZAMAN, Kupas Tuntas, Medinas, dan kini Sumbar Pos. 

Sedangkan Henni Andri ( Redaktur), berpengalaman dan aktif sebagai wartawan ZAMAN dan lay out serta artistik.

Adapaun sebagai pembina prodeteksi.com di antaranya Irawadi ( Pemimpin Umum Tabloid ZAMAN), M. Riad Zamin ( Ketua Dewan Pembina IMAPASBAR), Nal Koto, Ronal Afdi  ( Pemimpin Redaksi Tabloid ZAMAN). Dan sebagai Penasehat Hukum, Arman Saukat, SH (Padang) dan Yuheldi Nasution ( Pasaman Barat) 

Terakhir, saran dan kritikan dari pembaca sangat berarti demi kemajuan media online ini ke depan. Begitupun atas segala bantuan dan dukungan yang diberikan sangat kami hargai. 

Semoga media ini akan eksis dan dan bermanfaat bagi pembaca serta berperan dalam pembangunan bangsa dan mencerdaskan masyarakat. Semoga…***red


Pasbar Butuh Pemimpin Ideal,  Ini Dia Kriterianya

By On Kamis, Agustus 29, 2019

Rusdi Lubis
Pasaman Barat, prodeteksi.com------PELAKSANAAN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, di Kabupaten Pasaman  Barat (Pasbar), dipredidksi bakal ramai peminat. Sebab sejumlah nama sudah mulai bermunculan.

Sekaitan dengan itu, Mantan Sekdaprov Sumbar, Rusdi Lubis yang berasal dari Pasbar ini menyebut beberapa kriteria yang ideal untuk Pasaman Barat atau mungkin daerah lainnya.

Salah satunya ia berpendapat bahwa Kabupaten Pasaman Barat butuh pemimpin yang punya pergaulan dan berwawasan luas. Tidak hanya pada tingkat lokal, tetapi regional dan nasional.

Disamping itu, memiliki pengalaman kepemimpinan dan menunjukkan sikap profesionalisme, punya kemampuan berkomunikasi yang baik dengan siapa saja. Dan punya keikhlasan membangun untuk kepentingan rakyat banyak.

Tidak itu saja dibutuhkan pemimpin yang taat beribadah, berkelakuan baik dan tidak tercela baik moril maupun material.

Dan yang tak kalah pentingnya kata Rusdi Lubis adalah mengenal  potensi dan masalah daerah secara mendalam dan tokoh tersebut hendaknya dikenal masyarakat daerah.

Karena tugas tugas kepala daerah tidak ringan, maka lanjutnya diperlukan pemimpin yang gigih ulet dan enerjik serta punya visi misi membangun yang jelas.

Oleh karena itu jelasnya usia bakal calon kepala daerah baik bupati maupun wakil bupati  nantinya hendaknya tidak lebih dari 60 tahun.

“Saya kira jika kriteria tersebut dapat diperoleh 75 persen saja terpenuhi, itu sudah cukup. Sehingga akan lahir bupati dan wakil bupati Pasbar yang mengarah pada pemimpin idal yang dibutuhkan daerah Pasbar, “ kata Rusdi Lubis, Minggu 25/8 lalu.

Namun Ia tidak menyebut nama siapa saja tokoh yang mengarah pada terpenuhinya kriteria yang dimaksud tersebut. Karena memang katanya diprediksi akan banyak yang berminat.

 “Pendaftaran pasangan calon atau kandidat memang dimungkinkan, tidak saja dengan cara melalui partai politik atau gabungan partai. Tapi bisa juga lewat jalur independen, “ jelas Rusdi Lubis.

Bahwa memang sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dalam Pasal 40 dinyatakan, Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan. ***irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *