HEADLINE NEWS

Efek Virus Corona, Hunian Hotel di Kota Padang Turun Dahsyat.

By On Jumat, Maret 20, 2020

M. Riad Zamin, Salah Seorang GM Hotel di Kota Padang
Padang, prodeteksi.com----  Masih terkait efek Virus Corona (Covid-19), benar-benar membuat bisnis perhotelan jadi lesu. Bahkan, tingkat hunian dan aktivias kegiatan di hotel-hotel turun dahsyat dan nyaris kosong pengunjung.

Hal ini dikabarkan telah melanda bisnis perhotelan di Kota Padang, Bukittinggi dan kota lainnya di Sumatera Barat. Sebab, pengunjung hotel jadi sepi dan turun drastis. 

Dipengaruhi pula adanya himbauan untuk tidak menggelar kegiatan dengan jumlah peserta yang banyak oleh sejumlah lembaga pemerintah. Sehingga mengakibatkan dampak ekonomi yang serius yang dapat berujung pada sejumlah langkah efisiensi. Di antarnya bisa merembet pada kebijakan terhadap karyawan, seperti cuti besar-besaran dan jika terus berlanjut terancam dirumahkan.

Imelda Hotel Waterpark, biasanya selalu ramai pengunjung,
sejak merebaknya info Virus Corona, Mengalami Penurunan Hunian Hotel
Salah seorang pengelola perhotelan di Kota Padang, M. Riad Zamin, ketika dikonfirmasi prodeteksi.com, Jumat (20/3), membenarkan terjadinya penurunan drastis pengunjung hotel. Dan ini terjadi secara umum di Kota Padang. 

“Memang benar bahwa bisnis pariwisata khususnya perhotelan saat ini sedang mengalami kelesuan, termasuk tentunya di Kota Padang, “ kata M. Riad Zamin.

Lebih lanjut dikatakan, hal ini ditandai juga dengan menurunnya aktivitas travel agent, kunjungan wisatawan, baik manca negara maupun domestik, bahkan kegiatan meeting (corporate dan minat khusus) juga mengalami penurunan yang sangat tajam, alias mulai kosong kegiatan di hotel.

Sekaitan dengan itu, menurut Riad Zamin yang sehari-hari sebagai Genaral Manejer (GM) di Imelda Hotel Waterpark, pihak owner dan manajemen hotel melakukan langkah efisiensi dengan mempersilakan karyawan mengambil cuti tahunan. Dan saat ini sejumlah karyawan hotel memgambil cuti, tidak berkegiatan hingga  tanggal 5 April 2020.

“Sekitar 50 persen karyawan kami mengambil cuti tahunan. Ini merupakan hak cuti, dengan ketentuan gaji tetap dibayarkan. Namun kalau krisis ini berlangsung lebih dari dua minggu ke depan, maka nantinya akan ada kebijakan baru, “jelas Riad.
Dalam suatu kegiatan partai di Imelda Hotel belum lama ini

Sedangkan karyawan yang incharge lanjutnya, melakukan pekerjaan gotong royong memperbaiki semua fasilitas atau inventaris yang rusak di Imelda Hotel. Terus, melakukan penghematan energi di kantor seperti hermat pemakainan komputer. Dan yang paling utama, semua karyawan diwajibkan menjaga kesehatan, kebersihan dan kerja sama, apalagi di masa-masa  sulit seperti ini.

Riad Zamin, yang merupakan putra asal Ranah Batahan Pasbar ini berharap, kondisi ini cepat selesai seperti harapan semua pihak tidak lebih dari 14 hari. Setelah itu, pariwisata diharapkan akan bangkit kembali dan roda perekonomian pun kembali normal dan masyarakat beraktifitas seperti sebelumnya.

Disamping itu, Ia juga menghimbau pada masyarakat untuk mengikuti saran dari pemerintah, sama-sama menjaga diri dari interaksi sosial. Namun masyarakat jangan terlalu panik dan shock dengan kondisi ini.

Tapi harus tetap waspada dan jangan lupa tingkatkan ibadah dan berdoa pada yang Allah SWT. Semoga  terhindar dari penyebaran virus corona ini dan pemerintah pun dapat menemukan obat anti COVID-19. **tigor/irti z

Dengan TMMD, Akses Jalan Batahan Utara Rabat kian Terbuka

By On Jumat, Maret 20, 2020

TMMD 
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Kabupaten Pasaman Barat provinsi Sumatra Barat melaksanakan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa/Nagari (TM-MD) yang berlokasi di Jorong Paraman Sawah Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan (Rabat).

Adapun anggaran kegiatan TM-MD di peroleh melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman barat sebesar Rp. 1 Milyar..Dengan pekerjaan ruas jalan Paraman Sawah Menuju Kampung Pinang arah Sawah Mudik Batahan Utara.

Dengan tujuan agar masyarakat bebas dari ke terisoliran.  Sehingga Jalan Paraman Sawah- Kp. Pinang sekitar 4 KM akan diperlebar, dikeraskan dan dapat ditempuh kenderaan roda empat. Dan TNI sebagai pelaksana akan lebih dekat dengan masyarakat, sesuai dengan motto TNI bersama rakyat TNI kuat.

Pada kegiatan ini  di laksanakan pembukaan serta peningkatan jalan sepanjang 4,2 kilometer dan tiga buah plat Decker. Pantauan media ini, Senin, (16/3),  ratusan prajurit TNI bermukim di jorong Paraman Sawah demi terlaksananya kegiatan TMMD.

Hal tersebut di sebutkan oleh Sersan Mayor Anasution sebagai penanggung jawab kegiatan TMMD ini.

"Kita berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik serta tepat waktu dan kita mengharapkan dukungan masyaraat serta semua pemangku kepentingan agar kegiatan ini bisa sukses, " harapnya.

Para prajurit yang melaksanakan kegiatan ini terdiri dari berbagai kesatuan angkatan darat, udara dan lainnya terutama Kodim Pasaman , demikian penjelasan SERMA Anasution putra Pariaman asli yang murah senyum diakhir pertemuan dengan awak media di jorong Paraman Sawah..16/03/2020 (Arwi/irz)

DPP SPRI Terima Surat Terbaru BPK RI, Terkait Kontrak Kerjasama Perusahaan Pers

By On Kamis, Maret 19, 2020

Edi Anwar Asfar, Sekjen DPP SPRI Jakarta

Jakarta, prodeteksi.com--- Kontrak kerjasama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, hingga saat ini belum jadi temuan pelanggaran dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Artinya,  bahwa selagi media diterbitkan perusahaan pers yang mempunyai legalitas hukum dan perizinan yang dibutuhkan,  mempunyai hak yang sama untuk melakukan kontrak kerjasama dengan lembaga pemerintah.

Bahkan BPK RI tidak pernah menyatakan dan memberikan pendapat kepada Dewan Pers terkait kontrak kerjasama pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, dapat atau akan jadi temuan pemeriksaan BPK.

Hal itu disampaikan secara tertulis oleh BPK RI yang ditujukan pada Ketua DPP SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia). Hal ini menjawab surat SPRI sebelumnya yang minta klarifikasi dari BPK RI, terkait kontrak kerjasama media yang belum terverifikasi dengan pemerintah daerah.

Ketua Umum DPP SPRI, Heince Mandagie yang dihubungi prodeteksi.com, Rabu (18/3) membenarkan keluarnya surat klarifikasi dari BPK tersebut. Disampaikannya bahwa sudah dua buah surat klarifikasi yang disampaikan BPK RI kepada SPRI.

Surat Klarifikasi dari BPK RI Terkait Kerjasama Perusahaan Pers
Surat pertama diterima SPRI pada tanggal 25 November 2019. Yang isinya pmenyatakan bahwa terkait kontrak kerja sama pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, masih dalam telaah BPK dan apabila telah terdapat hasil telaah maka pihak BPK akan menyamnpaikan lagi pada SPRI.

“Benar bahwa kita telah terima surat BPK yang terbaru yang ditujukan pada DPP SPRI. Berarti sudah dua surat klarifikasi yang diterima SPRI, yang terakhir ini adalah tanggal 10 Maret 2020, silakan dibaca, “kata Heince.

Isi surat BPK yang terakhir diterima SPRI itu, intinya adalah menyatakan bahwa BPK tidak pernah menyampaikan pernyataan dan memberikan pendapat kepada Dewan Pers bahwa kontrak kerjasama pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum terverifikasi dapat atau akan menjadi temuan pemeriksaan BPK. Maka BPK menyarankan untuk dipertanyakan langsung pada Dewan Pers.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP SPRI, Edi Anwar, Rabu (18/3) mengatakan, agar Dewan Pers dan organisasi/konstiuen yang tergabung di dalamnya, tidak mengeluarkan statemen dan anjuran yang berpotensi menakut- nakuti Pemerintahan Daerah di negeri ini. Sebab menurutnya, tugas Dewan Pers bukanlah mengurus soal-soal Sertifikasi Media ataupun wartawan.

Ditambahkannya, Dewan Pers juga tidak mungkin mengurus dan mengatur keuangan penerintah. Karena itu bukan lembaga pemerintah ataupun.lembaga negara. Ia pun minta agar Dewan Pers tidak mengumbar ucapan seperti menyebut Media Abal-abal, wartawan Abal-abal, Karena negeri ini punya undang- undang.

“Jika perusahaan pers yang telah diakui dan diberikan SK oleh Kemenkum- Ham, lalu misalnya ada yang menyebut abal-abal, berarti telah memposisikan seakan  Kemenkum-Ham sebagai  lembaga yang abal- abal juga, “ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, merujuk ke UU.No 40 th 1999 tentang Pers, Dewan Pers sebagai Lembaga Ad- Hoq. Adalah pasilitator bagi Organisasi-organisasi Wartawan, organisasi Perusahaan Pers dan tokoh pers/ tokoh masyarakat dalam proses peyusunan peraturan/ regulasi tentang Pers.

Oleh karena itu, Edi Anwar mempertanyakan terkait regulasi seperti harus sertifikasi media dan harus lulus UKW. Sebab, negara telah mengaturnya, melalui UU.no 13 Tahun 2003 . Bahwa wartawan sebagai tenaga kerja perusahaan pers, sertifikasinya menurut Edi Anwar haruslah atas Lisensi dari BNSP ( Badan Badan Nasional Sertifikasi Profesi).****irz


Bupati Pasbar Instruksikan Libur Siswa Mulai 20 Maret - 2 April 2020

By On Kamis, Maret 19, 2020


H. Yulianto
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Mengantisipasi penyebaran dampak Virus Corona (COVID-19), Bupati Pasaman Barat (Pasbar) telah mengeluarkan instruksi libur sekolah dan madrasah selama 14 hari, terhitung tanggal 20 Maret hingga 2 April 2020.

Instruksi libur sekolah ini ditujukan kepada Kepala SMP, MTs, SD, MI, TK, PAUD SKB, PKBM dan LKP se Pasaman Barat. Itu artinya, semua sekolah dan madrasah sampai tingkat MTs/ SMP diliburkan 14 hari. Sedangkan tingkat SLTA mempedomani kebijakan provinsi.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar, Yudesri, SIP, MSI, yang dikonfirmasi Kamis pagi (19/03/2020) , sesuai kewenangan kabupaten, sekolah yang diliburkan mulai dari tingkat PAUD sampai  tingkat SMP/MTs se Kabupaten Pasaman Barat. Sedangkan tingkat SLTA merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Instruksi tertulis yang ditanda tangani Bupati H. Yulianto itu, dikeluarkan pada tanggal 19 Maret 2020. Dengan surat edaran nomor 420/134/DISDIKBUD/2020, tentang penanganan dampak corona virus Disease 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Adapun isi instruksi Bupati tersebut adalah memindahkan kegiatan belajar mengajar anak ke rumah masing- masing dari tanggal 20 Maret sampai tanggal 2 April 2020. Untuk itu, guru memberikan tugas kepada anak sesuai rencana pembelajaran untuk dikerjakan selama kegiatan belajar di rumah.

Bupati juga mengharapkan agar orangtua siswa untuk membimbing dan mendampingi anak selama dalam kegiatan belajar di rumah. Kemudian kepada pelajar/ siswa yang berada di fasilitas umum agar diawasi orangtua dan juga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).*****irti z

Antisipasi Virus Corona, Sekolah di Pasbar Juga Diliburkan

By On Kamis, Maret 19, 2020

Sekdakab Pasbar, Yudesri, SIP, MSI

Pasaman Barat, prodeteksi.com------Menyusul Kota Bukittinggi dan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat serta daerah lainnya yang meliburkan sekolah dalam rangka mengantisipasi virus corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) juga meliburkan sekolah di daerah tersebut.


Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar, Yudesri, SIP, MSI, yang dikonfirmasi Kamis pagi (19/03/2020) membenarkan adanya kebijakan tersebut. Ini masih terkait upaya antisipasi penyebaran virus corona, yang saat ini menjadi kekhwatiran secara umum.

“Memang benar sekolah di Pasbar juga diliburkan. Dan mulai hari ini guru-guru dapat memberikan tugas kepada anak-anak, agar mereka dapat belajar di rumah, “kata sekda, yang dihubungi via phonselnya, Kamis pagi.

Lebih lanjut dikatakan, terkait kebijakan ini, Surat Edarannnya telah disiapkan, namun baru akan diumumkan setelah rapat koordinasi dengan bupati dan OPD pada hari ini, Kamis 19/03.

“Hari ini anak didik menerima bahan-bahan pembelajaran dari sekolah dan besok mulai libur sampai tanggal 3 April, “ jelas Yudesri.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai kewenangan kabupaten, sekolah yang diliburkan mulai dari tingkat PAUD sampai  tingkat SLTP se Kabupaten Pasaman Barat. Namun demikian jelasnya, setelah pihaknya melalukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumbar) juga akan mengeluarkan pengumuman serupa untuk meliburkan sekolah tingkat SLTA.

Meski diliburkan, namun pembelajaran tetap dilakukan di rumah masing-masing. Dan disarankan agar anak-anak tidak keluar rumah untuk liburan. Sebab tujuan anak-anak diliburkan adalah untuk pencegahan penyebaran virus corona. Dan jangan lupa tingkatkan ibadah, berdoa dan dekatkatkan diri kepada Allah SWT, semoga Pasaman Barat terhindar dari penyebaran virus corona ini. *****ab/irti z

Pasbar Maapam Pecahkan Rekor Dunia, Bupati Terima Penghargaan

By On Jumat, Maret 13, 2020

Pasbar Raih Penghargaan Muri masak Apam dengan tungku lebih dari 1700

Pasaman Barat, prodeteksi.com----- Akhirnya, jerih payah kabupaten Pasaman Barat serta masyarakat berbuah manis. Pasbar Maapam berhasil pecahkan rekor dunia memasak apam dengan tungku terbanyak tahun 2020.


Tim Museum Rekor Indonesia (Muri) Triyono di Hutan Kota Padang Tujuh Pasaman Barat, menyampaikan bahwa Pasbar Maapam ini berhasil pecahkan rekor dunia. Karena memasak apam dengan tungku terbanyak yakni 1.704 tungku.

"Ini karya anak bangsa yang perlu kita apresiasi. Setelah kita lakukan survei selama memasak apam tadi, kita temukan sebanyak 1.704 tungku. Ini menjadi momen yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dulu pernah Aceh membuat kegiatan yang hampir sama dengan seribu tungku. Pasbar dari target 1500 tungku menjadi 1.704 tungku. Ini patut dan pantas kita berikan penghargaan rekor dunia," kata Triyono.

Pasbar Maapam dihadiri oleh 10.000 orang, Seluruh Forkopimda, Buya Lubuak Landua  Muzardin Majid, anggota DPD RI Emma Yohana, anggota DPRD Sumbar Yunisra Syahiran,  DPRD Pasbar, dan seluruh kepala OPD serta unsur lainnya.

Pasbar Maapam diharapkan menjadi kalender tahunan di kabupaten penghasil sawit tersebut. Suasana Pasbar Maapam di lokasi, tampak semangat kaum perempuan dalam balutan baju kurung basiba dari elemen masyarakat dan Pemda memasak Apam dengan Tungku  sebanyak lebih dari 1.700 tersebut.

Proses memasak apam dimulai dari pukul 07.00 WIB pagi dan setelah apam masak seluruh Bundo Kanduang di kabupaten Pasaman Barat maarak jamba dari jalan jalur 32 menuju hutan kota. Prosesi selanjutnya setelah maarak jamba rombongan bupati disambut dengan petatah petitih Minang bak menyambut tamu kehormatan.

Bupati Pasbar Yulianto menyampaikan, kegiatan Pasbar Maapam akan menjadi agenda tahunan di kabupaten Pasaman Barat. Karena kegiatan tersebut, selain melestarikan budaya di bulan apam, juga mempererat tali silaturahmi.

"Kegiatan Pasbar Maapam ini dihadiri lebih dari 10.000 warga Pasbar yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur LSM, serta unsur masyarakat. Dengan begitu, jelas tampak bahwa kegiatan ini mempererat tali persaudaraan, mempererat tali silaturahmi. Sehingga kita yakin kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan di Kabupaten Pasbar," papar Yulianto.

Ia menambahkan, dari 1500 tungku yang disediakan oleh panitia, ditambah lagi karena tingginya semangat masyarakat untuk ambil bagian di kegiatan Maapam tersebut.

"Total tungku 1.704  dengan prediksi apam 5 pertungku. Alhamdulillah kita berhasil memperoleh rekor dunia. Terimakasih kita ucapkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi," kata Yulianto.

Sementara itu, Ketua TP PKK Pasbar Ny Sifrowati Yulianto menyampaikan bahwa Pasbar Maapam merupakan kekayaaan budaya yang perlu dilestarikan. Bundo Kanduang yang menggunakan baju kuruang Basiba merupakan salah satu simbol budaya Minangkabau yang ada di Pasbar.

"Tujuan kita tidak lain dan tidak bukan untuk melestarikan budaya kekayaan kabupaten Pasaman Barat. Karena bulan apam atau yang jatuh pada bulan Rajab ini masyarakat Pasbar selalu memasak apam," kata Ny Sifrowati Yulianto.

Apam yang disajikan oleh Bundo Kanduang dengan warna dan rasa yang beragam. Karena variasi tersebut sebagai bentuk inovasi dari peserta Maapam.

"Tidak lupa kita ucapkan terima kasih kepada semua panitia yang telah bersusah payah mensukseskan kegiatan ini, mulai dari persiapan hingga suksesnya acara hari ini. Begitu juga kepada masyarakat Pasbar yang telah mendukung kegiatan ini. Karena terlihat sekali antusias peserta pendaftaran terakhir tercatat 1.704  peserta," tandas Ny Sifrowati Yulianto.

Muzardin Majid, Buya Lubuak Landua mengajak seluruh hadirin untuk beristighfar dan meminta ampun kepada Allah. Karena pada bulan Rajab atau bulan apam ini tobat akan diterima oleh tuhan yang maha esa.

"Bulan Rajab merupakan bulan yang tepat bagi kita untuk meminta ampun kepada Allah. Mari kita bersama sama untuk bertobat kepada Allah dari semua dosa yang pernah kita rasakan. Bulan Rajab ini merupakan latihan menuju bulan Ramadhan," papar Muzardin Majid.**kmf/ab/ irz

Tasmir Bantah Pembayaran Plasma Tidak Lancar

By On Kamis, Maret 12, 2020

Perwakilan Demo Ketia Bertemu Manajemen PT bTN Pasbar ( Rabu, 11/3/2020)

Pasaman Barat, prodeteksi.com------ Terkait tuntutan warga Masyarakat Nagari Air Bangis Kecamatan Sei Beremas Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang mengatasnamakan anggota Plasma Nagari Air Bangis, dibantah oleh Tasmir, SH, Sekretaris Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta (ABS).


Menurutnya, pembayaran dana plasma kepada lebih dari 3700 anggota KSU ABS Air Bangis, tidak benar jika dikatakan macet atau tidak lancar. Sebab pihak koperasi membayarkannya secara rutin setiap bulannya.

“Tidak benar pembayaran uang plasma terlambat lebih dari empat bulan. Sebeb, setahu saya setiap bulannya lancar. Mungkin yang berkata demikian bukan anggota plasma, “ tegas Tasmir, menjawab pertanyaan media ini, Kamis (12/3/2020).

Lebih lanjut Tasmir mengatakan, ia memang tidak hadir ketika warga melaksanakan unjuk rasa. Namun yang jelas katanya persoalan seperti yang disampaikan demostran tidak benar. Sebab, KSU jelasnya melaksanakan kegiatan sesuai payung hukum tentang perkoperasian. Dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menyangkut adanya tuntutan pergantian pengurus jelasnya ada undang –undang yang mengaturnya. Tidak bisa begitu saja tapi harus sesuai aturan dan melalui prosedur serta mekanisme yang berlaku.

“Kalau kurang jelas, sebenarnya bisa dilihat dalam UU Koperasi jadi warga tidak salah paham dalam hal ini, katanya lagi. 

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya,  ratusan Masyarakat Nagari Air Bangis yang disebut tergabung dalam anggota Plasma Nagari Air Bangis, melakukan aksi ujukrasa, Rabu (11/3/2020). Aksi demo ini mereka gelar mulai dari Kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta (ABS), terus ke Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Air Bangis dan kemudian ke PT. BTN. (Bintara Tani Nusantara) sebagai bapak angkat KSU.

Surat ditujuakan pada PT. BTN
Informasi yang diperoleh, aksi yang mereka lakukan sebagai ungkapan kekecewaan mereka karena sudah lebih empat bulan tidak menerima hasil TBS plasma.  Selain itu mereka juga menuntut adanya pergantian pengrus koperasi.

Pada kesempatan pertemuan dengan manajemen PT. BTN perwakilan demo juga menyerahkan surat dari anggota plasma 374 Air Bangis. Dalam surat tersebut masyarakat minta untuk menghentikan segala kegiatan aktivitas di plasma Air Bangis sementara waktu, sampai terbentuknya pengurus KSU yang baru yang difasilitasi Pemkab Pasaman Barat. ***ar/irz

Pembayaran Plasma Macet. Anggota KSU ABS Air Bangis Berunjukrasa

By On Kamis, Maret 12, 2020


Aksi Demonstrasi (Unjukrasa) Ratusan anggota
Plasma KSU ABS Air Bangis Pasbar di PT. BTN
Pasaman Barat, prodeteksi.com------ Ratusan Masyarakat Nagari Air Bangis Kecamatan Sei Beremas Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang tergabung dalam anggota Plasma Nagari Air Bangis, melakukan aksi ujukrasa, Rabu (11/3/2020). Aksi demo ini mereka gelar mulai dari Kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta (ABS), terus ke Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Air Bangis dan kemudian ke PT. BTN. (Bintara Tani Nusantara) sebagai bapak angkat KSU.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, aksi yang dilakukan anggota pelasma tersebut, merupakan ungkapan kekecewaan mereka karena sudah lebih empat bulan tidak menerima hasil TBS plasma. Sementara aktivitas di kebun plasma berjalan seperti biasa, namun masyarakat tidak mendapatkan hak nya sebagai anggota. Selain itu mereka juga menuntut adanya pergantian pengrus koperasi.

“Kami ingin pengurus KSU transparan dalam pengelolaan kebun plasma nagari Air Bangis dan  kami meminta manejemen PT BTN dapat memberikan rekapitulasi rincian hasil TBS serta jumlah transfer uang ke KSU,” kata koordinator unjuk rasa.

Para anggota merasa kesal karena tidak bisa menemui pejabat koperasi ataupun BPR Mutiara Air Bangis, tempat pengambilan hasil TBS plasma. Sehingga, mereka melanjutkan aksi ke PT. BTN.

Kapolsek Sei. Beremas, Feri Arjoni ketika dikonfirmasi Kamis (12/3) membenarkan adanya aksi demo sekitar 200 warga tersebut. Pihaknya telah diberitahu sebelumnya dan alhamdulillah katanya berjalan dengan tertib dan aman. Dalam pengamanan ketika itu, pihak Polres Pasbar menerjunkan 85personil gabungan dari polsek terdekat 

“Benar bahwa mereka yang melakukan asksi demo tersebut dikarenakan macetnya pembayaran dana plasma anggota KSU dalam empat bulan terakhir. Dan mereka menuntut adanya pergantian pengurus, “ kata Feri Arjoni menjawab pertanyaan media ini.

“Semua yang mereka tuntut terkait persoalan internal koperasi dan anggotanya. Oleh karena itu kita berharap adanya penyelesaian yang akan difasilitasi pihak terkait di lingkungan pemkab Pasbar, Ujar ya

Lebih lanjut dikatakannya, “kami hanya bidang pengamanan saja. Sedangkan untuk penyelesaian persoalan internal koperasi bukan ranah polsek, karena ada pihak yang berwenang yang dapat memfasilitasi persoalan itu, “ jelas Kapolsek

Sementara itu, usai aksi demo, manager PT BTN, Dafrizal Lbs dan manager Plasma, Agus, telah menerima perwakilan demostran. Turut hadir anggota Pasbar, Mailizar Datuk Sampono, kordinator aksi, Alidar Ahmad dan tokoh masyarakat Air Bangis lainnya. Juga hadir pada saat itu Kabag OPS Polres Pasaman Barat. Muddassir.

Pada kesempatan tersebut Dafrizal Lbs mengatakan akan meminta petunjuk dari pimpinan di Padang terkait data yang diminta oleh masyarakat sebagai anggota plasma tersebut.

Pada kesempatan tersebut perwakilan demo juga menyerahkan surat dari anggota plasma 374 Air Bangis. Dalam surat tersebut masyarakat minta untuk menghentikan segala kegiatan aktivitas di plasma Air Bangis sementara waktu, sampai terbentuknya pengurus KSU yang baru yang di fasilitasi Pemkab Pasaman Barat.

Alidar Ahmad, koordinator aksi unjuk tersebut,  berharap Pemkab Pasaman Barat agar serius dalam menyikapi permasalahan KSU ini,agar hak hak masyarakat sebagai anggota dapat terpenuhi sesuai AD ART koperasi. *****arwin/donal/ irti z

PT PRO PERS INDONESIA, Terdaftar di Kemenkum HAM RI, Juga Miliki NIB, dan SIUP

By On Selasa, Maret 10, 2020

Serahterima NIB dan SIUP PT. Pro Pers Indonesia  Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com---- Perseroan Terbatas (PT) PRO PERS INDONESIA. Perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan, pers dan penyiaran ini, merupakan perusahaan berbadan hukum nasional yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 02 Tanggal 3 Februari 2020, dengan pejabat Notaris H. Rustim Afandi, SH, di Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).


Perusahaan Pers yang kini menerbitkan media online dan media cetak seperti prodeteksi dan smart sumbar ini,  beralamat Jr.Parit Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat. Perusahaan ini disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI).  Sebagaimana tertuang dalam SK Nomor : AHU.0007532.AH.01.01 TAHUN 2020, yang ditanda tangani atasnama Menteri Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM, yang dtetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2020

NIB
PT PRO PERS INDONESIA, didirikan oleh Irti Zamin, SS, dengan Komisaris, M. Riad Zamin. Kini juga telah memiliki NIB ( Nomor Induk Berusaha) dari Pemerintah dengan Nomor izin 0220105380198. Dokumen ini dikeluarkan pemerintah secara elektronik/ online melalui pelayanan petugas Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat. Sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat 1 PP No 24 Tahun 2018.

NIB ini merupakan pengganti  beberapa izin sebelumnya. Izin yang digantikan dengan NIB adalah TDP(Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor), juga akses kepabeanan sebagai eksportir dan importir. NIB dapat diperoleh secara online menggunakan platform terbaru pemerintah yaitu OSS (Online Single Submission).

NIB ini adalah sistem perizinan terbaru yang diberlakukan di Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2017. Meskipun sudah dikeluarkan pada tahun 2017, implementasi undang-undang ini baru secara efektif berlaku di pertengahan menuju akhir tahun 2018 melalui PP Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.    

Sebagaimana tercantum dalam lampiran NIB PT. PRO PERS INDONESIA, perusahaan ini bergerak di bidang perdaganagan barang barang percetakan dan penerbitan (Kode : 45422), penerbitan surat kabar, jurnal dan buletin (Kode : 58130), pendirian portal, web dan/atau platfon digital dengan tujuan komersial (kode: 63122) dan aktivitas kantor berita oleh swasta (kode: 63912).

Selain itu PT Pro Pers Indonesia juga dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor 202003-0911-1953-4464-897. Surat ini diterbitkan pada tanggal 9 Maret 2020, bersamaan dengan penerbitan NIB perusahaan.

Pendiri PT Pro Pers Indonesia,  Irti Zamin, mengatakan, dengan dilengkapinya semua perizinan dan badan hukum penerbitan pers, maka secara legalitas formal sudah dapat terpenuhi. Tinggal bagaimana menjalankan usaha ini ke depan agar lebih berkembang.   *****red



Hati-hati Melewati Tikungan Perbatasan Parit-Ujung Gading, Ada Lobang Menganga

By On Minggu, Maret 08, 2020

Jalan Rusak dan Berlobang di Parit Koto Balingka Perlu Segera Diperbaiki

Pasaman Barat, prodeteksi.com------Bagi pengendara yang melintas di jalan ini diminta untuk berhati-hati dan memperhatikan adanya badan jalan yang rusak dan berlobang menganga.

Lokasi ini tepatnya di sebuah tikungan manis dekat perbatasan Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang dengan Parit Kecamatan Koto Balingka. Jika dari Ujung Gading arah Parit, titik lokasi persis berada pada jalur kiri setelah terminal Pastra atau RM Dua Saudara. Sedangkan jika dari Parit arah ke Ujung Gading, titik kerusakan jalan berada pada sisi kanan jalan setelah Kantor BPP Parit.

Jalan dengan Lobang Menganga saat ini sejak beberapa waktu lalu
Informasi yang diperoleh dari warga sekitar, Minggu (8/3/2020) menyebutkan jalan tesebut rusak dan berlobang sudah hampir dua bulan. Awalnya hanya lobang kecil namun kemudian melebar dan terancam membahayakan pengemudi. Walaupun telah diberi tanda adanya jalan rusak, namun bagi pengendara yang jarang melintas atau di malam hari rawan terjadi kecelakaan karena tidak mengetahui adanya lobang pada jalan tersebut.

Dulu, sekitar tahun 2018, pada lokasi ini juga pernah terjadi hal yang sama. Mungkin di bawah jalan ada bekas aliran anak air atau terowongan sehingga badan aspal terban dan mengakibatkan jalan berlobang. Ketika itu titik lokasinya hampir berdekatan. Namun akhirnya setelah beberapa lama , kemudian diperbaiki kembali oleh pihak pemerintah.

Pada Lokasi Yang Sama Tahun 2018 lalu
Status jalan ini memang jalan provinsi/ jalan Negara. Namun belum juga diantisipasi. Dan menjadi pertanyaan bagi warga apakah pihak kabupaten tidak boleh melakukan perbaikan. Sebab jika dibiarkan lebih lama lagi, dikhawatirkan akan terjadi bahaya terhadap pemakai jalan.

Salah seorang tokoh masyarakat Parit Koto Balingka, Pebi Hardi berharap agar pihak yang berwenang segera memperbaiki jalan dan bertindak sebelum terjadi hal yang lebih buruk.

Pebi Hardi
“Jalan itu sudah lama rusak, kok dibiarkan menganga, sedangkan pihak pejabat pemerintah sering melintasi jalan itu, “ kata Pebi, mempertanyakan.

Lebih lanjut dikatakan, seharusnya pihak pemerintah daerah Pasbar melalui dinas terkait dapat mengambil inisiatif untuk perbaikan. Sebab menurutnya, rombongan bupati pun sering melintas di jalan itu. Dan tak mungkin mereka tidak tahu kondisi jalan itu, ujarnya.

Oleh karena itu, tokoh pemuda ini berharap agar pihak yang berwenang segera melakukan perbaikan. Jangan ditunggu jalan tambah rusak karena bisa berakibat fatal. ****irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *