HEADLINE NEWS

10 Orang Pegawai Disdukcapil Pasbar Masih Isolasi Karena Positif Corona, Begini Pelayanan yang Dilakukan

By On Senin, Agustus 16, 2021

 Disdukcapil Pasbar


Pasaman Barat, prodeteksi.com ---Dari 11 orang  pegawai Dinas kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar) yang terkonfirmasi positif Covid-19, 1 orang di antaranya sudah negatif dan telah bergabung dengan keluarganya kembali. 


Sementara 10 orang lainnya masih isolasi. 6 orang isolasi di Balai Diklat Talu dan 4 orang isolasi mandiri.


"Benar, awalnya terdata 11 orang terkonfirmasi positif Cobid-19. Namun sekarang satu orang sudah negatif. Semoga yang lainnya juga segera sembuh dan dapat beraktivitas kembali dan melaksanakan tugas, itu harapan kita, " kata Hj. Yulisna, SH, Kepala Disdukcapil Pasbar yang dihubungi, Senin 16/ 8/ 2021.


 Hj Yulisna, SH


Sehubungan dengan kasus positif Covid-19 yang menimpa pegawai Disdukcapil tersebut, pelayanan dilakukan tebatas hanya hal yang urgent. Dan pelayanan diarahkan melalui online atau whatsapp dan pelayanan tetentu melalui kecamatan dan nagari. 


Sebagaimana pengumuman yang disampaikan Kepala Diadukcapil, Yulisna dalam akun Facebook dinas itu beberapa hari yang lalu, sekaitan dengan adanya sejumlah pegawai Disdukcapil yang terkonfirmasi positif covid -19,  maka pelayanan dibatasi hanya untuk hal yang urgen atau yang mendesak saja.

 



Misalnya, untuk keperluan pengurusan SAPK pegawai, pendaftaran sekolah/ pendidikan, penerimaan pegawai/TNI/POLRI,  BPJS, penerima Bansos/ PKH dll. Bila tidak ada alasan yang urgent maka akan ditolak oleh Operator. Ini diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan. 


Menurut Yulisna, pelayanannya  dilaksanakan melalui Pelayanan Adminduk Via WA (Pandawa) di 0753466353. Dan proses siapnya dokumen kemungkinan tidak dapat diselesaikan dalam 1 hari kerja karena jumlah petugas yang terbatas dan berkurang dan kondisi yang belum betul stabil.


Terkait Perekaman KTP- el dilaksanakan di Kecamatan dan bagi Kecamatan yg peralatan rekamnya rusak, diarahkan ke kantor camat terdekat. Selanjutnya yang bersangkutan mendaftarkan penerbitan KTP baru melalui layanan WA Pandawa. 

 

Sedangkan pengambilan dokumen kependudukan hasil layanan online seperti biasa, jelas Yulisna, di kantor Wali Nagari, kecuali KTP dan KIA diambil di Disdukcapil.***irz

Wabup Pasbar RIsnawanto Minta ASN dan THL Sambut Positif Absensi Online

By On Sabtu, Agustus 14, 2021

 

 Risnawanto

Pasaman Barat, prodeteksi.com--Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar), Risnawanto meminta kepada seluruh ASN dan THL untuk menyambut positif keberadaan absensi online yang dapat menjadi indikator atau tolak ukur kedisiplinan ASN dan THL dalam bekerja.


Aplikasi Absensi Online ini telah disiapkan dan diserahkan oleh Dinas Kominfo kepada Kepala BKPSDM Pasbar, Jum'at (13/8/2021) di Simpang Empat. dan segera akan diterapkan pelaksanaannya. 


"Pemkab Pasbar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu kedisiplinan. Kedisiplinan merupakan bagian dari pelayanan. Dengan demikian, absesni online ini sangat dibutuhkan bagi ASN dan THL Pemkab Pasbar. Mari kita sambut positif aplikasi ini," kata Risnawanto. 


Ia menjelaskan, bahwa kedisiplinan juga merupakan indikator dalam rangka memberikan penilaian terhadap ASN mengenai prestasinya. Kedisiplinan juga menentukan tercapai program kerja di Pemkab Pasbar.


"Absen ini baru menjadi bagian dari kedisiplinan. Dengan adanya absensi online ini, semoga kita bisa terbiasa dengan kedisiplinan ASN yang telah diatur oleh Menpan RB dan Kemendagri. Itu menjadi acuan bagi kita," sebutnya.


Wabup Risnawanto juga menyebutkan bahwa absensi online ini merupakan karya terbaik dan akan bermanfaat juga bagi masyarakat yang menerima pelayanan dari ASN.


Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Pasbar, Edy Murdani menjelaskan secara teknis absensi online akan dikelola secara langsung oleh BKPSDM sebagai pengelola sentral aplikasi yang akan bekerjasama dengan operator dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. 


"Rencananya absensi online ini akan kita berlakukan pada bulan September mendatang. Akan tetapi sebelum penerapan, ada berbagai hal teknis yang perlu disosialisasikan. Dinas Kominfo dengan BKPSDM akan bekerjasama dalam beberapa minggu kedepan untuk melaksanakan hal itu," terang Edy MuMurdani. ***Kf/ iz

Diskominfo Pasbar Serahkan Aplikasi Absensi online  pada BKPSDM untuk Mendata Kedisiplinan ASN dan THL

By On Sabtu, Agustus 14, 2021

 Serahterima Aplikasi Online dari Diskominfo Pasbar kepada BKPSDM



Pasbar, prodeteksi.com-- Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) akan memberlakukan aplikasi absensi online untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Pasbar.

Hal itu seiring dengan telah dilaksanakannya serah terima aplikasi Absensi Online yang diserahkan oleh Kepala Dinas Kominfo Pasbar, Edy Murdani kepada Kepala BKPSDM Pasbar, diwakili Sekretaris, Darman, Jum'at (13/8/2021) di Simpang Empat.


Kepala Dinas Kominfo Pasbar, Edy Murdani menjelaskan secara teknis absensi online akan dikelola secara langsung oleh BKPSDM sebagai pengelola sentral aplikasi yang akan bekerjasama dengan operator dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. 

"Rencananya absensi online ini akan kita berlakukan pada bulan September mendatang. Akan tetapi sebelum penerapan, ada berbagai hal teknis yang perlu disosialisasikan. Dinas Kominfo dengan BKPSDM akan bekerjasama dalam beberapa minggu kedepan untuk melaksanakan hal itu," terang Edy Murdani.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BKPSDM Pasbar, Darman menyebutkan bahwa pihaknya sangat menyambut baik keberadaan absensi online, karena hal tersebut sangat membantu dalam proses meningkatkan kedisiplinan ASN di Pasbar.

" hal ini kita terima dengan baik. secara SDM kita siap dan yang penting kita akansosialisasikan," pungkasnya. ***Kf/ iz

Uji Materi UU Pers di MK Segera Disidangkan

By On Jumat, Agustus 13, 2021



Jakarta, prodeteksi.com-----Permohonan pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam waktu dekat  akan segera disidangkan di Mahkamah Konstitusi  menyusul 

Akta registrasi perkara konstitusi Nomor : 38/PUU/PAN.MK/ARPK/08/2021 telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan nomor perkaranya juga sudah ditetapkan yakni : Nomor 38/PUU-XIX/2021.


Permohonan uji materi UU Pers tercatat atas nama Heintje Grontson Mandagie sebagai Pemohon I, Hans M Kawengian sebagai Pemohon II, dan Soegiharto Santoso sebagai Pemohon III. 


 Heintje Grontson Mandagie


Dalam akta registrasi perkara konstitusi disebutkan, berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang (PMK2/2021), Mahkamah Konstitusi menetapkan hari sidang pertama dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK dan kepada pemohon akan diberitahukan tentang hari sidang pertama tersebut.


Permohonan tersebut didaftarkan oleh Kuasa Pemohon DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha, 

S.H., Christo Laurenz Sanaky, S.H. dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H. ke MK

pada (7/7/2021) lalu secara online.


Salah satu kuasa hukum pemohon Vincent Suriadinata mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti dan para saksi dalam rangka menjalani sidang nanti. 


"Saat ini kami masih menunggu surat pemberitahuan jadwal sidang pertama dari panitera MK," ujar Vincent, pengacara muda peraih gelar Master Hukum Universitas Indonesia kepada wartawan melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Rabu (13/8/2021). ***

 Kurang Terawat? Wabup Risnawanto Minta CV Putra Norma Karya Kelola Kebun Sawit Pemda dengan Baik.

By On Jumat, Agustus 13, 2021

 Wabup Rosnawanto ketika tinjau Kebun di Muara Kiawai 


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Keberadaan kebun kelapa sawit milik Pemda Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar)  pada Tanah Kas Desa di Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh yang dikelola CV Putra Norma Karya, butuh perawatan maksimal. Sebab, jika tidak terawat dengan baik, hasil produksinya pun tidak akan meningkat, malah bisa kian menurun dan tambah parah. 


Padahal, jika dioptimalkan perawatan dan pengelolaannya, akan berdampak baik terhadap peniugkatan hasil produksi. Dan pendapatan daerah pun kian bertambah. Sehingga dapat meningkatkan pembangunan di Pasaman Barat.




Untuk melihat secara langsung keberadaan kebun tersebut. Wakil Bupati Risnawanto melakukan sidak dan kunjungan langsung ke lokasi perkebunan tersebut. 


Risnawanto didampingi Asisten I Setia Bakti, Kadis Perkebunan Edrizal, dan Pembina CV Putra Norma Karya H. Karnalis, meninjau perkebunan tersebut di Muara  Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kamis, (12/8)2021).


Kebun kelapa sawit ini merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasbar yang memiliki luas sekitar 128 Hektar.


"Ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi perkebunan kelapa sawit tanah kas desa yang merupakan salah satu penyumbang PAD di Pasbar. Dari Perkebunan Kelapa Sawit ini PAD terkumpul per bulannya adalah sebesar Rp110 Juta per bulannya dan untuk per tahun terkumpul kurang lebih Rp1,3 Miliyar.


Dalam peninjauan tersebut Wabup Risnawanto juga meminta kepada CV Putra Norma Karya untuk melakukan pemeliharaan terhadap kebun sawait, agar produksi haris perkebunan dapat semakin meningkat, sehingga berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah yang semakin tinggi.


"Banyak hal yang harus dilakukan dalam memperbaiki atau memelihara perkebunan ini, seperti bruning, perawatan lahan, pemeliharaan piringatan, pupuk serta pemeliharaan jalan agar Perkebunan tersebut bisa menghasilkan produksi dengan maksimal,"pintanya. ****kf/irz


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *