Terkait Insentif Dokter Spesialis, Kepala Dinas Kesehatan: Baru Tahap Penyusunann Regulasi Belum Ada Membahas Nilai
On Jumat, Juni 05, 2026
![]() |
| dr. Gina Alecia, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat |
Pasaman Barat, prodeteksi.com – Para dokter spesialis yang bertugas di RSUD Pasaman Barat menyambut gembira hasil musyawarah yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terkait rencana pemberian insentif bagi tenaga dokter spesialis.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Pasaman Barat berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persyaratan dan regulasi yang diperlukan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan sebagai dasar hukum pemberian insentif kepada para dokter spesialis.
Selama ini, belum adanya kepastian mengenai insentif yang akan diterima dokter spesialis menjadi perhatian berbagai pihak. Kondisi tersebut terjadi karena hingga saat ini belum tersedia payung hukum atau peraturan daerah yang secara khusus mengatur mekanisme pemberian insentif tersebut.
Akibatnya, pemerintah daerah belum dapat mengalokasikan anggaran secara langsung tanpa adanya regulasi yang jelas. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi tumpang tindih penganggaran maupun permasalahan administratif di kemudian hari.
Terkait besaran insentif yang akan diterima dokter spesialis tersebut, hingga kini masih belum dapat ditetapkan karena proses penyusunan regulasi masih berlangsung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, dr. Gina Alecia, M.Kes, menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan pada Rabu lalu antara dokter spesialis dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat baru membahas persiapan regulasi sebagai landasan pemberian insentif.
“Hasil rapat kemarin belum ada pembahasan mengenai nilai insentif karena saat ini masih fokus pada penyusunan regulasi pendukung yang diperlukan,” ujar dr. Gina.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan ataupun pembahasan resmi terkait nominal insentif yang nantinya akan diberikan kepada dokter spesialis.
“Berapa nilainya, itu memang belum ada pembahasan,” tambahnya.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan penyesuaian besaran insentif dengan daerah tetangga seperti Kabupaten Pasaman yang dikabarkan memberikan insentif sekitar Rp15 juta untuk tenaga dokter spesialis, dr. Gina menyatakan bahwa hal tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Menurutnya, pembahasan mengenai kemampuan anggaran daerah dan besaran insentif akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasaman Barat setelah regulasi pendukung selesai disusun.
“Mengenai kemampuan anggaran daerah saya tidak mengetahui secara pasti. Nantinya akan ada pengkajian oleh TAPD bersama Banggar. Untuk informasi terkait besaran anggaran maupun kemampuan keuangan daerah, sebaiknya dikonfirmasi kepada BKAD,” jelasnya.
Dengan adanya komitmen pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan regulasi tersebut, para dokter spesialis berharap kepastian mengenai insentif dapat segera terwujud sehingga dapat menjadi salah satu bentuk apresiasi atas pelayanan kesehatan yang mereka berikan kepada masyarakat Pasaman Barat. *** irz
.png)

.png)


.jpeg)

.png)








.png)







