HEADLINE NEWS

Polsek Ranah Batahan Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor yang juga Seorang Residivis Narkoba

By On Kamis, Februari 08, 2024


 Polsek Ranah Batahan Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor yang juga Seorang Residivis Narkoba  


Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan jajaran Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ND (27) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku juga dikabarkan seorang residivis narkoba yang baru bebas dua minggu yang lalu.


Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal ini berhasil diringkus petugas dan dibantu oleh masyarakat di Jorong Air Runding, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka pada Rabu dini hari (7/2/2024) sekitar pukul 04.40 WIB.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/04/II/2024/SPKT/SekRabat/Polrespasbar/ Polda Sumbar tanggal 7 Februari 2024, terkait tindak pidana pencurian sepeda motor merk Yamaha RX King milik korban bernama Putra Amanda (23).


"Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, petugas kami, langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebuah warung yang berada di Jorong Siduampan Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan," ujar Kapolsek.


AKP Yuliarman menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, saat saksi Raja Martaon (24) mendengar suara sepeda motor lalu saksi melihat sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tempat semula, kemudian saksi membangunkan korban.


"Korban kaget karena sepeda motor miliknya sudah tidak terlihat didalam warung, kemudian korban sempat mengejar ke arah Jorong Air Runding Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka," terang Kapolsek.


Dikatakan, dalam perjalanan, korban bertanya kepada saksi yang merupakan seorang sopir truck membawa sawit bernama Agus Darisal bahwa sepeda motor tersebut lari ke arah Jorong Air Runding. Sesampai didepan minimarket, korban bertemu dengan pelaku sambil mengendarai sepeda motor miliknya.


"Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor milik korban, kemudian korban memegang baju pelaku," ungkapnya.


Dijelaskan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Irjon Siaga langsung menuju TKP, selanjutnya petugas dibantu masyarakat setempat berhasil meringkus pelaku.


Kapolsek kembali menerangkan, pelaku merupakan residivis dalam perkara Narkotika pada tahun 2018, dan baru menghirup udara bebas dua minggu yang lalu dari Lembaga Permasyarakatan Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.


"Dalam aksinya, pelaku dibantu temannya yang berinisial AA yang juga merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara," jelasnya.


Kapolsek menerangkan, untuk pelaku lainnya kami akan terus kejar dan kami sudah menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang identitasnya sudah kami kantongi.


Petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan dalam kasus ini, terkait dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku.


"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ranah Batahan, untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 


Atas perbuatan pelaku ini, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) Ke-3, Ke-4 dan Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Untuk meminimalisir terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor, AKBP Agung Tribawanto S.Ik selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menjaga barang - barang yg berharga khusus nya kendaraan bermotor untuk memasang kunci ganda pada kendaraannya serta  selalu waspada, dan apabila terjadi pencurian, segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat. **** hmsrspsb/ irz

Polres Pasbar Gelar Apel Kesiapan Personil dan Sarpras Pemilu 2024

By On Rabu, Februari 07, 2024

 

 


Pasaman Barat, prodeteksi.com ------ Menjelang pelaksanaan Pesta Demokrasi, Polres Pasaman Barat menggelar apel kesiapan personel dan sarana prasarana (Sarpras) Pemilu Serentak 2024, yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Pasaman Barat, Rabu (7/2/2024).


Apel kesiapan personel yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto. S.Ik dan bertindak sebagai komadan apel adalah Kaurbinops Satuan Samapta Ipda Fifriki Candra.


"Kegiatan pada pagi ini, kita melaksanakan apel pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2024," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto. S.Ik


Diterangkan AKBP Agung, bahwa pengecekan ini bertujuan untuk melihat kesiapan para personel yang nantinya akan melaksanakan giat pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


"Polres Pasaman Barat memastikan sarana dan prasarana seperti kendaraan bermotor dan kelengkapan perorangan lainnya yang dibutuhkan personel untuk pengamanan TPS," terangnya.


Dijelaskan, jumlah TPS yang tersebar di wilayah Pasaman Barat sebanyak 1.286, dengan kriteria 1.205 TPS dikatakan aman, sedangkan 81 TPS rawan dikarenakan jarak tempuh yang jauh ditambah akses sarana komunikasi yang sulit terjangkau.


"Polres Pasaman Barat menerjunkan personel untuk pengamanan TPS sebanyak 295 personel, dibantu dari pers Polda Sumatera Barat 60 personel dan BKO dari Brimob sebanyak satu pleton 30 Pers untuk memperkuat pengamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pasaman Barat," jelasnya.


Kapolres menegaskan kepada seluruh personel yang melaksanakan pengamanan Pemilu 2024, untuk melaksanakan tugas pengamanan Tps dg baik dan jangan  terlibat politik praktis, hindari segala bentuk pelanggaran dlm pelaksanaan tugas. 


"Selama pelaksanaan tugas pengamanan di TPS, seluruh personel agar selalu menjaga keamanan Logistik Pemilu yg menjadi tugas dan tanggung jawab nya" tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Pasaman Barat juga menyerahkan secara simbolis tas dan ransum untuk personel yang terlibat pengaman TPS, sedangkan untuk pergeseran personel ke Tps, direncanakan akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 mendatang. 


Apel kesiapan personel dan sarana prasarana ini juga diikuti oleh Waka Polres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution, para PJU Polres Pasaman Barat, Kapolsek Jajaran, para Perwira dan Bintara Polres Pasaman Barat. (HumasResPasbar) . *** hmsrespsb/irz

Polsek Sungai Beremas Ringkus Seorang Pelaku Curanmor di Silawai  Timur

By On Senin, Februari 05, 2024


 Polsek Sungai Beremas Ringkus Seorang Pelaku Curanmor di Silawai  Timur


Pasaman Barat, prodeteksi.com -----Lagi, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas Polres Pasaman Barat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan pelaku berinisial MH (37) yang merupakan warga Jorong Silawai Timur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.


"Benar, seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh petugas disebuah pondok kebun Jorong Silawai Timur Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas pada Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi pada Senin (5/2/2024).


Diterangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2024/ SPKT/Polsek Sungai Beremas/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 28 Januari 2024 terkait tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan Nomor Polisi BA 3267 BP milik korban bernama Mansyur Sembiring.


Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 06.00 WIB pagi, bertempat di rumah kebun milik korban tepatnya di Jorong Silawai Tengah, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.


"Menindaklanjuti laporan dari korban, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan para saksi, dan langsung mencari informasi keberadaan pelaku yang identitasnya telah dikantongi oleh petugas," terangnya.


Dikatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas pada Jum'at (2/2/2024) sekitar pukul 22.00 Wib, petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada disebuah pondok kebun Jorong Silawai Timur Nagari Air Bangis.


Selanjutnya, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian, dan melihat pelaku terlihat sedang duduk disebuah pondok kebun.


AKP Efriadi kembali menjelaskan, petugas berhasil menyita barang bukti dari pelaku berupa, satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan Nomor Polisi BA 3267 BP.


"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas, untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 ayat (1) Ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 


Semakin maraknya aksi curanmor ini, AKBP Agung Tribawanto mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan selalu menggunakan kunci ganda serta pastikan kunci tidak terpasang pada kontak motor, kemudian Kapolres juga meminta untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan kegiatan pos ronda dalam mengantisipasi kejadian pencurian ini. ****Hmsr/irz

Polres Pasaman Barat  Sambut  Kapolres baru, AKBP Agung Tribawanto

By On Senin, Februari 05, 2024




Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan pisah sambut atau tradisi Farewell And Welcome Parade dari Kapolres lama  AKBP Nurhadiansyah kepada  Kapolres Pasaman Barat yang baru, AKBP Agung Tribawanto di halaman Mapolres setempat, Minggu (4/2/2024) siang.   


Kegiatan diawali dengan penyambutan Kapolres Pasaman Barat yang baru AKBP Agung Tribawanto berserta istri Ny. Panca Agung dengan tari Pasambahan, sebagai ciri khas tarian dari Ranah Minang, pengalungan bunga, kemudian dilanjutkan dengan jajar hormat dengan disambut prosesi pedang pora.


Dalam suasana yang khidmat dan penuh keakraban, AKBP Nurhadiansyah memperkenalkan para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan sejumlah Perwira beserta istri kepada Kapolres Pasaman Barat yang baru AKBP Agung Tribawanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar.


Selanjutnya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto bersama AKBP Nurhadiansyah memimpin apel Farewell dan Welcome Parade yang dihadiri oleh seluruh PJU, Kapolsek sejajaran dan personel Polres Pasaman Barat. 


Dalam sambutannya, AKBP Nurhadiansyah, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasih seluruh personel Polres Pasaman Barat, yang telah membantu setiap pelaksanaan tugas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif diwilayah hukum Polres Pasaman Barat.


“Saya ucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah membantu dan mendukung saya dalam memimpin Polres Pasaman Barat selama ini, kemudian tali silaturhami antara kita jangan sampai terputus,” ungkap AKBP Nurhadiansyah.


AKBP Nurhadiansyah berpesan, agar jajaran Polres Pasaman Barat selalu memberikan dukungan penuh kepada Kapolres yang baru, dengan tujuan Polres Pasaman Barat akan menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat di Bumi Tuah Basamo ini.


Di waktu yang bersamaan, sebagai Kapolres Pasaman Barat yang baru, AKBP Agung Tribawanto, menyampaikan perkenalan diri beserta keluarga kepada jajaran Polres Pasaman Barat dan meminta kerja sama dalam pelaksanaan tugas terutama meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam mengahadapi pesta demokrasi Pemilu 2024.


“Saya mengucapkan terimakasih atas penyambutan yang sangat luar biasa ini, berikan pengabdian dan dedikasi rekan-rekan yang sama dengan Kapolres yang lama, mari kita bekerjasama, demi Polres Pasaman Barat yang lebih baik lagi kedepan,” ujar Kapolres.


Kegiatan dilanjutkan dengan laporan Kesatuan di aula Bhayangkara Polres Pasaman Barat yang diikuti oleh seluruh PJU, para perwira dan Kapolsek sejajaran Polres Pasaman Barat dengan agenda penandatanganan buku memori serah terima jabatan Kapolres Pasaman Barat dan penyerahan bendara Pataka Perbakin Pasaman Barat.


Setelah beberapa rangkaian acara, sebagai Kapolres baru, bersama PJU dan Perwira Polres Pasaman Barat mengantarkan AKBP Nurhadiansyah berserta Ny. Futty Nurhadiansyah melalui prosesi Payung pora dan gerbang pora untuk meninggalkan Polres Pasaman Barat, menuju Kabupaten Pesisir Selatan, dengan jabatan baru sebagai Kapolres Pesisir Selatan. ****hm/ irz

Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Batang Lapu, Diringkus di Kinali oleh Tim Polsek Sei. Beremas Gabungan Polsek Kinali

By On Sabtu, Februari 03, 2024




Pasaman Barat, prodeteksi.com  ----- Seorang pria berinisial AM (34) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas dan Polsek Kinali Polres Pasaman Barat yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.


Petugas gabungan berhasil meringkus pelaku di Simpang Pasar Durian Kilangan Jorong Langgam, Nagari Kinali Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan yang diterima Polsek Sungai Beremas Polres Pasaman Barat pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024, terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban bernama Nurhayati.


"Dari keterangan korban (pelapor), petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) serta memeriksa sejumlah saksi yang berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan," ujar Kapolsek.


Lebih lanjut AKP Efriadi menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 05.30 WIB, di warung nasi milik korban yang berada di Jorong Batang Lapu, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, saat itu saksi Syah Muliakhaidir memakirkan sepeda motor merk Honda CBR150R warna hitam merah dengan Nomor Polisi BA 3526 OK di dalam warung nasi tersebut.


"Sekitar pukul 05.30 WIB, saat saksi bangun tidur, melihat pintu depan warung sudah terbuka, dan sepeda motor sudah tidak terlihat di dalam warung tersebut," terangnya.


Kapolsek meneruskan, dari hasil penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor tersebut, petugas mendapat informasi dari tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali bahwa ada dua orang laki-laki yang menawarkan satu unit sepeda motor merk honda CBR150R warna hitam merah kepada salah seorang warga Kinali dengan harga Rp.5.000.0000,-.


Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas yang dipimpin Ipda Nazri Zulkifli langsung menuju Kecamatan Kinali dan diback up juga  personel unit Reskrim Polsek Kinali untuk melakukan penyelidikan.


"Petugas berhasil mengamankan pelaku AM yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda CBR150R warna hitam merah di Simpang Pasar Durian Kilangan, selanjutnya petugas menyesuaikan nomor rangka serta nomor mesin, dan didapati sesuai dengan sepeda motot milik korban Nurhayati," jelasnya.


Dikatakan, berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, ia bersama temannya berinisial UC mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dari sebuah warung nasi di Batang Lapu dengan cara merusak gembok pintu belakang warung nasi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.


"Pelaku bersama temannya UC masuk ke warung, dan langsung membawa sepeda motor tersebut yang kuncinya saat itu masih terpasang di sepeda motor itu, kemudian pelaku bersama UC membawa ke daerah Kinali untuk dijual," ungkapnya.


Saat ini, kami masih mengembangkan adanya keterkaitan pelaku atas kejadian pencurian satu unit Honda Scoopy yang terjadi di Penginapan Perdana di Ujung Gading, Kecamatan Lembang Melintang, selain itu, pelaku lainnya akan kami kejar yang identitasnya sudah kami kantongi.


Adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.300.000,- dan saat ini pelaku beserta barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Honda CBR150R warna hitam merah dengan Nomor Polisi BA 3526 OK telah dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. 


Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 


Selanjutnya Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi ketika memarkirkan kendaraannya dan gunakan selalu kunci ganda atau tambahan. **** hmsrespsb/ iz

DPO Sejak 2023, Polsek Lembah Melintang Amankan Pelaku Pencurian Laptop dan Proyektor milik SDN 19

By On Sabtu, Februari 03, 2024




Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Kepolisian Sektor Lembah Melintang, Resor Pasaman Barat berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian chromebook, laptop dan projektor milik SD Negeri 19 Lembah Melintang beberapa waktu yang lalu.


Pelaku berinisial SN (38) berhasil diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah dirumah orang tuanya yang berada di Jorong Tampus, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar, Selasa (30/1/2024) pukul 14.00 Wib.


"Petugas berhasil meringkus pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/07/VII/2023/Reskrim atas kasus tindak pidana pencurian chromebook, laptop dan projektor di SD Negeri 19 Lembah Melintang," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadi melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar. 


Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/ VI/2023/SPKT/Sek.LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP. Kap/03/RES.1.8/I/2024/Reskrim, tanggal 30 Januari 2024. 


Pelaku berhasil diringkus berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Tampus Jorong Tampus Nagari Ujung Gading, selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lembah Melintang Iptu Donal langsung menuju rumah orang tua pelaku.


"Sesampai dirumah orang tuanya, petugas mendapati pelaku sedang tertidur dan berdasarkan bukti pemulaan yang cukup, petugas berhasil meringkus pelaku tanpa ada perlawanan," ujar AKP Zulfikar.


Dijelaskan Kapolsek, pelaku yang kita amankan ini merupakan aktor intelektual dalam kasus pencurian satu unit laptop merk Acer, 13 unit chromebook merk Axioo serta tiga unit projector infokus merk Epson milik SD Negeri 19 Lembah Melintang yang terjadi pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 01.30 Wib yang lalu, sehingga kerugian yang dialami pihak sekolah mencapai Rp. 100 juta.


Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di SDN 19 Lembah Melintang bersama pelaku RH (35), AS (26) dan SH (26) beberapa waktu yang lalu, namun ketika mendapat informasi pelaku lainnya diamankan, pelaku SN ini langsung melarikan diri ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau untuk menghindari kejaran petugas.


Pelaku lainnya yang masing-masing berinisial RH (35), AS (26) dan SH (26) telah diringkus sebelumnya oleh tim khusus Tekab Gading Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang pada 15 Juli 2023 yang lalu dan sudah mendapatkan ketetepan hukum tetap.


"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang untuk proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ungkap Kapolsek mengakhiri. ***hmsrspsb/ irz

Lagi, Satres Narkoba Polres Pasbar Tangkap 3 Lelaki dan 1 Wanita Pengedar Sabu

By On Kamis, Januari 25, 2024


 Polres Pasbar Tangkap Sejumlah Pelaku Pengedar Sabu 


Pasaman Barat, prodeteksi.com -----Menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap Narkotika, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pasaman Barat kembali meringkus tiga lelaki dan satu wanita dalam hari yang sama, diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika golongan I jenis sabu.


Para pelaku masing-masing berinisial BN (31) dan RR (35), diringkus disebuah rumah yang berada di Jorong Padang Lawas Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo. Sedangkan AS (29) dan JN (28) diringkus di Gang Amanah Jorong Simpang Empat Selatan, Nagari Lingkung Aua, Kecamatan Pasaman, Rabu (24/1/2024).


"Penangkapan terhadap kedua pelaku seiring keresahan dan laporan dari masyarakat, terkait adanya aktivitas transaksi dan sebagai tempat memakai Narkotika jenis sabu disebuah rumah yang berada di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto.


Dikatakan, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas disekitar rumah tersebut.


"Tepat pada pukul 01.00 Wib dini hari, petugas langsung melakukan penggrebekan di rumah tersebut, dan mengamankan dua orang yang diduga pelaku, terdiri dari seorang lelaki berinisial BN dan wanita berinisial RR," ungkapnya.




Diterangkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas yang disaksikan oleh Kepala Dusun dan Pemuda setempat, ditemukan dua bungkus kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu dan satu set alat hisap sabu (bong). 


Pengakuan dari kedua pelaku, Narkotika jenis sabu dan alat hisab (bong) tersebut adalah milik pelaku BN, merupakan sisa pemakaian sabu oleh pasangan BN dan RR.


"Kedua pelaku yang kita amankan ini bukan pasangan suami istri, dan rumah milik pelaku BN yang merupakan resedivis kasus yang sama sering dijadikan tempat pesta sabu, sedangkan pengakuan pelaku RR dia datang kerumah tersebut untuk menggunakan sabu bersama pelaku BN," terang Kasat Resnarkoba.


Dikatakan, berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku BN dan RR, Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang yang berinisial AS, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan, menuju rumah AS yang berada di Gang Amanah Jorong Simpang Empat Selatan, Nagari Lingkung Aua Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.


Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan AS (29) dan seorang temannya berinisial JN (28), kemudian petugas melakukan penggeledahan didalam rumah AS yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, dan ditemukan barang bukti berupa dua paket sedang dan satu paket kecil Narkotika jenis sabu serta satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol kaca yang ditemukan petugas di dalam kamar milik pelaku AS.


"Pengakuan dari AS dan JN, barang haram tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang rekannya. Saat ini, petugas sedang melakukan pengejaran terhadap rekan AS yang identitasnya telah diketahui," ucapnya.


Dijelaskan, dari pelaku BN dan RR, petugas menyita barang bukti berupa, satu paket kecil Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu paket sedang Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dibalut dengan tissue warna putih di dalam kotak rokok merek Essecange Juice.


Selain itu, petugas juga menyita satu lembar kertas kecil yang bertuliskan Iqosiluma warna biru, satu unit handphone Android merk Samsung warna biru, satu buah pemantik api gas yang terpasang jarum serta satu buah alat hisap sabu yang terpasang pipet dan kaca pirek.


"Sedangkan dari pelaku AS dan JN, petugas menyita barang bukti dua paket sedang dan satu paket kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu buah kaca pirek, satu set bong terpasang pipet, satu unit handphone merk Oppo warna silver, satu buah pemantik api gas, dan satu buah jarum," jelasnya.


Keempat pelaku dan barang bukti, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 milyar rupiah.  *** hmsrespsb/ irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *