HEADLINE NEWS

Polisi Ringkus Seorang  Pelaku Peredaran Narkoba di Ranah Batahan, Barang Bukti Jenis Sabu Disita

By On Kamis, November 16, 2023



Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Selorang pria berinisial HA (30) warga Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat, yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis sabu.


Pelaku berhasil diringkus oleh petugas di jalan lintas tepatnya di depan kantor Mapolsek Ranah Batahan, Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (14/11/2023) malam, sekitar pukul 19.30 Wib.


"Pelaku berinisal HA berhasil diringkus seiring dengan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap Narkoba diwilayah Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui AKP Muswar Hamidi pada Kamis (16/11/2023).


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dalam menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Menurut informasi yang diperoleh, Pelaku sering menggunakan mobil jenis sedan merk Toyota Soluna warna hitam dengan Nomor Polisi BA 1714 L.


"Sekitar pukul 19.30 WIB, mobil sedan Toyota Soluna Nomor Polisi BA 1714 L melintas, kemudian saya bersama anggota yang lainnya menghentikan mobil yang diketahui menggunakan Nomor Polisi palsu tersebut yang dikemudikan oleh pelaku HA," ucapnya.


Dijelaskan, setelah menghentikan mobil yang dikendarai oleh pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan ditemukan barang bukti berupa, empat paket sedang dan satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok merk Panama di lantai mobil tepatnya di belakang jok sopir.


Selain itu, petugas juga menemukan bukti berupa, empat lembar plastik klip warna bening, satu buah bong terbuat dari gelas air mineral, satu unit handphone merek oppo warna hitam, satu buah kaca pirek, satu buah kotak rokok merk Panama, satu lembar STNK Nomor Polisi BA 1226 WEB, satu unit mobil merk Toyota Soluna Nomor Polisi B 1226 WEB warna hitam serta uang tunai senilai Rp. 700.000. 


"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Tersangka



Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria berinisial HA oleh Personel Polsek Ranah Batahan, yang diduga melakukan peredaran gelap Narkotika jenis sabu.


Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, barang haram tersebut ia beli dari seseorang yang merupakan warga dari luar Provinsi Sumatera Barat, yang rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat. 


"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 115 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," sebutnya.


Ia menambahkan, pihaknya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan dan memberikan informasi kepada petugas Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika menemukan adanya indikasi atau orang yang dicurigai melakukan tindak pidana Narkotika.


"Identitas yang memberikan informasi kepada kami akan dirahasiakan, hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak bagi para pengedar dan pelaku tindak pidana Narkotika dalam menjalankan aksinya," tuturnya. **** hmsrespb/ irz

Masyarakat Gempar, Seorang Mayat Ditemukan Tewas di Kawasan PT. Anam Koto

By On Senin, Oktober 09, 2023

 

Penemuan Mayat


Pasaman Barat, prodeteksi.com, -- Masyarakat Jorong Kartini  Nagari Muara Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat gempar atas ditemukan sosok maya laki-laki di kawasan perkebunan PT Anam Koto di kejorongan setempat.


Sejumlah warga  di sekitar  perkebunan PT Anam Koto menjawab wartawan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), Minggu (7/10) jelaskan, sesosok mayat lelaki di kawasan perkebunan kelapa sawit, PT Anam Koto, ditemukan sekitar pukul 9.00 l wib.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, kepada wartawan membenarkan kejadian itu. "Memang betul telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di kawasan perkebunan kelapa sawit, milik PT Anam Koto, Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh", katanya.


Dikatakan Agung,  setelah pihaknya mendapat informasi dan penjelasan warga, sekaitan penemuan sosok mayat lelaki itu, pihaknya turun langsung kelokasi kejadian, dan telah dilakukan indentifikasi.


 "Setelah mendapat informasi dari masyarakat saya bersama beberapa anggota langsung pimpin melihat penemuan mayat itu ke lokasi,"ujarnya


Sedangkan identitas mayat itu, adalah Edi Yadi Gulo (19), suku Nias, buruh harian lepas dan alamatnya, Perumahan PT. Anam Koto Blok G-9 Jorong Kartini Nag. Muaro Kiawai Hilir Kec. Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat.


Saat ditemukan mayat Edi Yadi Gulo, tergeletak di bawah pelepah pohon kelapa sawit yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan tali nilon bekas jemuran.


Bertempat di dalam perkebunan kelapa sawit Blok G-9 PT. Anam Koto Jorong Kartini Nagari. Muaro Kiawai Hilir Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasbar, dengan kondisi sudah membusuk. Menurut keterangan dari rekan satu tepat tinggal korban bahwa korban sudah tidak pulang kerumah sejak hari Rabu Tanggal 04 Oktober 2023.


Jasat Edi Yadi Gulo, berdasarkan pemeriksaan, tidak temukan adanya tanda-tanda kekerasan namun di temukan ada bekas lilitan tali di leher akibat gantung diri.


Barang Bukti yang ditemukan dilokasi yakni, Satu buah ember warna kuning, tali nilon warna hijau yang terikat di kedua kaki korban, Satu utas tali nilon warna kuning yang terikat di dua buah pelepah kelapa sawit dan Satu buah pisau cut ter warna merah.


Sementara itu, beberapa orang saksi sudah kita mintai keterangannya, terkait penemuan mayat itu. Sedangkan pihak keluarga  Edi, menolak untuk di lakukan Otopsi terhadap jasat Edi, dan pihak keluarga Edi, sudah menerima hasil visum yang di berikan oleh pihak rumah sakit Yarsi tersebut, " kata kapolres


Sehingga jasad Edi, di bawa pulang oleh pihak keluarga untuk di kebumikan di Lokasi PT. Anam Koto."terang Agung. (gmz/ irz)

Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan di Perkebunan KKT Simpang

By On Sabtu, April 16, 2022

 

 Seorang lelaki ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah kebun kelapa sawit Jorong Simpang,

Pasaman Barat, prodeteksi.com---Sesosok mayat laki-laki ditemukan di sebuah kebun kelapa sawit di Jorong Simpang Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

 

Korban diketahui berinisal JS (34) yang sehari-harinya berprofesi sebagai Petani, yang ditemukan dalam kondisi tidak dapat dikenali di kebun kelapa sawit milik Karang Karya Taruna (KKT), Jum'at (15/4/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

 

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Sungai Beremas Iptu Fahrur Roji, SH mengatakan, korban JS (34) pada hari Jum'at yang lalu (8/4/2022) sekitar pukul 18.00 WIB pergi ke kebun yang diantar oleh istri Korban bernama Rahmawilis (23). Korban diantar sampai disebuah warung milik Suharman (40).

 

"Setelah mengantarkan Korban, kemudian istri Korban pulang ke rumahnya dan menghubungi korban melalui telepon seluler, namun handphone Korban tidak aktif," ujar Kapolsek.

 

Lebih lanjut Fahrur Roji menerangkan, esok harinya Senin (11/4/20222) sekitar pukul 10.00 WIB, Istri Korban pergi untuk menemui Korban di pondok kebun kelapa sawit milik Mad Dium di Jorong Simpang, namun Istri Korban tidak bertemu dengan Korban.

 

Selanjutnya pada hari Jum'at (15/4/2022) sekitat pukul 09.00 WIB, Istri bersama mertua korban bernama Rosna (56) dan juga adik istri Korban Nurhidayati (17) ikut untuk mencari korban dengan cara menelusuri jalan yang biasa dilalui oleh Korban.

 

"Sekira pukul 15.00 WIB, saksi mencium bau bangkai, selanjutnya para saksi mencari dan menelusuri bau bangkai tersebut, setelah itu saksi melihat bangkai tersebut adalah bangkai manusia, dan saksi melihat ciri-ciri pakaian korban sama dengan yang dipakai Korban JS (34) pada hari Jum'at yang lalu (8/4/2022) dengan memakai celana jeans warna dongker tidak menggunakan kacing celana. Selanjutnya, para saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat," terangnya.

 

Mendapat informasi adanya penemuan mayat, sekira pukul 15.30 WIB Anggota Polsek Sungai Beremas, Resor Pasaman Barat langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

"Belum diketahui penyebab korban meninggal dunia, petugas masih melakukan penyelidikan dan memperoleh keterangan dari para saksi. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Parit dan dirujuk ke RSUD Pasaman Barat untuk dilakukan visum, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkas Iptu Fahrur Roji. ***hms r psb/iz


Seorang WNA Asal China Ditemukan Meninggal di Dermaga Teluk Tapang

By On Kamis, Maret 31, 2022

 

 Ditemukan seorang mayat di Dermaga Teluk Tapang Pasbar



Pasaman Barat. prodeteksi.com ----Seorang lelaki ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa malam (29/3/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.



Korban diketahui Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bernama Yang Zhiwu (65), bekerja sebagai staf Ahli Geologis di PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK).



Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melaui Kapolsek Sungai Beremas AKP Fahrur Roji, SH mengatakan, korban Yang Zhiwu (65) bersama saksi Tayung (47) pada saat itu berangkat dari Bascame PT. GMK menuju dermaga Teluk Tapang Air Bangis sekira pukul 18.00 WIB dengan tujuan untuk mencari sinyal handphone untuk menelepon keluarga di Cina.



Sesampai di dermaga sekira pukul 19.00 WIB lalu Korban menuju pinggir dermaga, sedangkan Saksi menunggu dua orang teman yang lain, saat itu jarak antara Korban dengan Saksi lebih kurang 60 meter.





"Tidak lama setelah itu Saksi mendengar Korban berteriak minta tolong, dan saksi langsung menuju kearah posisi Korban dan melihat korban sudah berada didalam air laut, karena Saksi tidak bisa berenang ketika itu, Saksi mencari tali dan kayu bersama dua orang rekannya yang lain," ujarnya.


Dijelaskannya, melihat korban sudah tidak terlihat lagi dan sudah terbenam di dalam laut, saksi bersama rekan yang lain berteriak minta tolong sambil melambaikan tangan karena ada nelayan yang sedang menjaring ikan di laut dekat dermaga Teluk Tapang. Selanjutnya nelayan menuju kearah saksi dan bertanya apa yang terjadi, kemudian saksi menerangkan denga isyarat gerakan tubuh mengatakan ada temannya yang tengelam di laut.


Mendengar keterangan dari rekan Korban, selanjutnya nelayan tersebut berusaha mencari Korban dengan melemparkan jaring ke laut, namun korban tidak ditemukan. Kemudian nelayan melemparkan gancu (alat yg terbuat dari besi ujung melengkung) yang diikat dengan tali ke dalam laut sambil ditarik. 


"Tidak lama setelah itu tepatnya di bawah dermaga dekat salah satu tiang penyangga dermaga gancu milik Saksi menyangkut dikaki korban, dimana korban ketika itu dalam posisi terbenam dalam laut lalu Saksi menarik korban dan dibantu oleh Saksi yang lainnya menaikan korban ke atas dermaga dan korban ketika itu sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelasnya.


Kejadian tersebut dilaporkan oleh saksi kepada pihak PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK), selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Beremas. ***hms r.p

Sesosok Mayat Ditemukan Tersangkut di Batang Paupuak Pasbar

By On Jumat, November 19, 2021



 Sesosok mayat ditemukan, belum Diketahui identitasnya  

Pasaman Barat, prodeteksi.com------Sesosok mayat laki-laki ditemukan  tersangkut pada Batang Paupuak yang berada dipinggir aliran sungai Batang Pasaman Jorong Rantau Panjang  Nagari Sasak  Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat, Kamis tanggal 18 November  2021.

 

Informasi yang diperoleh, mayat tanpa identitas itu ditemukan warga dalam posisi tertelungkup dan mengapung di atas aliran Batang Pasaman. Hingga berita ini dirilis belum ada yang melapor terkait adanya orang hilang tersebut.

 


Kapolres Pasaman Barat melalui Kapolsek Pasaman, Iptu Rosminarti di Simpang Empat, Kamis (18/11/2021) sore menyampaikan, kronogis kejadian ini pertama kali diketahui oleh dua orang warga Rantau Panjang, Intin (46) dan Iyan (45). 


Keduanya adalah petani yang sedang menaiki perahu hendak pergi kekebun miliknya, lalu melihat melihat mayat sesosok mayat tersebut mengapung dan tersangkut pada Batang Paupuak  di pinggir aliran sungai Batang Pasaman


“Penemuan mayat ini  berawal pada hari Kamis tanggal 18 November  2021 sekira pukul 09.00 wib. Ketika itu, saksi INTIN dan saksi IYAN sedang menaiki perahu hendak pergi kekebun miliknya, lalu saksi melihat sesosok mayat tersebut, “kata Kapolsek

 

Lanjutnya,  saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada masyarakat Jorong Rantau Panjang. Lalu, masyarakat bersama pihak polisi dan BPBD akhirnya dapat mengevakuasi korban sekira pukul 12.10 WIB.

 

Dijelaskan Kapolsek, evakuasi korban dilakukan bersama anggota piket SPKT, piket unit Reskrim, Kapolpos Sasak, Kapolpos Maligi, Babhinkamtibmas Sasak beserta piket SPKT dan piket Sat Reskrim beserta tim Identifikasi Polres dan tim dari BPBD Pasaman Barat dibantu oleh masyarakat.


Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Simpang Empat untuk dilakukan pemeriksaan luar (Visum Et Repertum). 


Adapun ciri - ciri korban jelas kapolsek, memakai cincin di jari jempol sebelah kanan, namun tidak bisa dipastikan cincin emas atau besi karena menyatu dengan kulit korban dan tidak bisa dilepas.


Ditambahkan, pada jasat korban juga ditemukan uang sebanyak Rp.57.000 di kantong celana depan sebelah kanan. Korban memakai baju hitam motif Batik celana hitam. Perkiraan usia 35 atau 40 tahun, tinggi lebih kurang 168 CM dan berat 70 kg. 


Tidak ada tanda - tanda kekerasan. Dan diperkiraan meninggal 3 sampai 5  hari sebelumnya. ***"Irz


Kasus SPJ Fiktif, Kejari Pasbar Tetapkan 5 Tersangka Mantan Wakil Rakyat

By On Jumat, Oktober 29, 2021

 

 Kasus dugaan tindak pidana  korupsi anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan  DPRD Pasbar, Tiga tersangka telah ditahan

 
 

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) akhirnya menetapkan 5 tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana  korupsi anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan  DPRD Pasbar tahun anggran 2019.


 
Kejari Pasbar mengumumkan  penetapan tersangka tersebut, Jumat (29/10-2021) dan telah melakukan penahanan terhadap tersangka SPJ fiktif itu. Dari lima tersangka, tiga orang telah dilakukan penahanan. Sedangkan dua lagi  tidak memenuhi panggilan penahanan dari Kejari Pasbar karena suatu alasan.
 


“Tiga tersangka telah ditahan, dua lagi belum karena tidak hadir tadi dengan suatu alasan, satu habis operasi dan satu lagi sedang di Riau, “sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana pada pers rilisnya, Jumat.
 
 
Menurut Kejari,  setelah tim kejaksaan mencek kebenaran alasan dua tersangka itu, ternyata memang benar. “Namun penahanan terhadap kedua orang tersangka tersebut tetap akan di tindaklanjuti secepatnya,”ujarnya.


 
Ia membenarkan bahwa  tiga tersangka yang sudah ditahan tahan hari ini merupakan mantan anggota DPRD Pasaman Barat. Meraka adalah, inisial ES dari Partai Demokrat, inisial FS dari Partai PPP, inisial JD dari Partai PPP, inisial IS dari Partai PDIP dan inisial At dari Partai PBB.
 


Diduga kata Kajari Pasbar, tersangka melakukan tindakan korupsi anggaran perjalanan dinas pada Sekwan DPRD Pasbar pada tahun anggran 2019 yang terserap sebesar 27.165.361.405 dari total anggaran sebesar 32.015.823.405.
 


Atas kasus tersebut, jumlah kerugian negara dari lima tersangka sebesar Rp 650 juta.Kini, tersangka kata Kajari untuk sementara dititipkan penahanan di Rutan Polres Pasaman Barat
 


Kelima tersangkat menurutnya,  dijerat dengan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU RI No 31 tahun 99 sebagaimana telah di ubah dan ditambahkan UU RI no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. ***i

 


"YH"  Dipukul Sesama Pelajar, Ketika Mau Pulang Sekolah dari Salah Satu SMP di Pasbar

By On Sabtu, September 25, 2021

 Sepulang sekolah, seorang siswa SMP Dirundung dan Diapukul


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Masih terkait peristiwa viral kasus kekerasan terhadap salah seorang anak sekolah SMP, sebagaimana diunggah oleh akun FB Adi Abadi Adi di Grup Mata Rakyat Pasaman Barat II pada Sabtu 25 September pukul 00.26 WIB dini hari. Dengan judul 'Tolong di proses secara hukum, Pasbar Aia Gadang SMP 4'.


Dari investigasi di lapangan, Sabtu sore (25/09/2021) dengan mendatangi langsung kediaman korban, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 21 September 2021 sekitar pukul 11.30 WIB siang. Yang menimpa "YH", salah seorang siswa SMP Negeri di Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Ia pun harus menahan rasa sakit akibat dikeroyok atau dianiaya oleh sesama pelajar di jalan pulang dari lingkungan sekolahnya. 


Informasi yang diperoleh, awalnya YH yang hendak bergegas pulang sekolah dihampiri beberapa orang remaja yang langsung mengajaknya untuk berkelahi, YH tidak menggubris ajakan tersebut karna merasa tidak mempunyai masalah apa-apa dengan pelaku. 


Akan tetapi, pelaku dan kawan-kawannya malah menunggu YH di depan gerbang sekolahan yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari sekolah tsb. Ditempat itu, YH di pukuli oleh seorang pelajar inisial “ Ad” yang merupakan adik kelasnya di sekolah yang sama. 


Tidak habis disitu, YH pun dirundung dan dipukuli pula oleh pelajar lain yang diketahui berinisial “ R”, adalah murid salah satu MTs swasta di Pasbar. 



Dalam peristiwa, itu, tanpa perlawanan sedikitpun, YH hanya bisa pasrah dianiaya oleh sesama pelajar yang disaksikan oleh murid lain yang kebetulan melintas sepulang sekolah tanpa ada peleraian dari mereka. 


Seusai dikeroyok, YH pun pulang ke rumah dalam keadaan sudah sempoyongan karena dipukul pada bagian tengkuk dan korban mengaku pusing selama berhari-hari. Akan tetapi YH waktu itu belum menjelaskan kepada orang tua nya perihal pemukulan tersebut. 


Orang tua korban, Joko dan ibu Marlis mengetahui kejadian tersebut dari video yang sudah tersebar luas di media sosial pada Jumat tengah malam/ Sabtu dini hari,  25 September 2021. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Sabtu (25/09/2021) orang tua korban langsung melapor ke SPKT Polres Pasbar agar kasus yang menimpa anaknya bisa ditindak lanjuti secara hukum. 


YH mengaku kepada sannarinews.com, bahwa dirinya tidak mengenal pelaku sama sekali, dan dia mengetahui “Ad” merupakan adik kelasnya setelah kejadian itu. YH juga menyangkal adanya permasalahan antara dirinya dengan para pelaku.


"Saya  tidak kenal dengan “A” ataupun “R”, dan saya juga tidak tau apa maksud mereka memukuli saya. Karena begitu saya mau pulang langsung dihadang oleh mereka tidak jauh dari pagar sekolah" Ungkap YH.


Orang tua YH juga sangat menyayangkan kejadian ini bisa menimpa anaknya. Apalagi diketahui bahwa kejadian ini terjadi tidak jauh dari pagar sekolah. Mereka juga sangat berharap kejadian ini bisa ditindak lanjuti secara proses hukum yg berlaku. 



"Saya sangat berharap polisi bisa mengusut tuntas kejadian ini dan pelaku bisa mendapat ganjaran yang pantas. Sebab, saya sangat terpukul melihat anak saya dianiaya secara bersama-sama tanpa ada peleraian dari orang sekitar" Ucap Marlis, ibu korban.


Sementara itu, Polres Pasaman Barat (Pasbar) menyatakan dengan tegas akan memanggil berbagai pihak yang terkait dengan kasus kekerasan dan pemukulan terhadap seorang siswa yang berseragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang viral dalam sebuah unggahan video di Facebook.



Karena mendapat sorotan dari banyak pihak bahkan lebih dari 2 ribu warga net menyesalkan terjadinya aksi pemukulan tersebut, pihak polres pun bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan awal mendatangi sekolah yang berada di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat itu.



Kapolres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto, S.IK memalui AKP. Fetrizal, S. S.IK, MH,  Sabtu (25/09/2021) mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi sekolah tersebut dan hasil penyelidikan diketahui bahwa kasus kekerasan terhadap anak SMP itu memang benar terjadi.


“Saya Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, terkait dengan video viral kekerasan terhadap anak, kami telah menindak lanjuti dengan mendatangi sekolah tersebut. Dan hasil penyelidikan diketahui benar bahwa telah terjadi kekerasan terhadap anak, “kata Fetrizal


Lanjutnya, untuk memproses kasus ini secara hukum, pihak polres akan memanggil semua pihak yang terkait. Baik korban, pelaku maupun pihak sekolah.



“Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan pemanggilan terhadap korban, pelaku, pihak sekolah orangtua maupun Wali murid yang direncanakan akan kita laksanakan pada hari Senin tanggal 27 September 2021, “ kata Fetrizal dalam Statementnya sebagaimana dikutif dari siarkan humas Polres Pasbar dalam  link https://www.youtube.com/watch?v=5BPgcz3oCcU. ***Rasti Nisa W/ irz


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *