 |
Drs. Marwazi B, MM, Kepala Dinas Pendidikan Pasbar
|
Pasaman Barat, prodeteksi.com------Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Drs. Marwazi B, MM menegaskan, pembelajaran tatap muka di Pasbar tetap berlanjut seperti yang telah dilaksanakan
mulai tanggal 13 Juli 2020 sejak awal Tahun Pelajaran Baru 2020/2021.
“Sekolah
tingkat SMP di Pasbar tetap tatap muka belajar di kelas, tidak ada perobahan.
Tapi harus tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan yang lebih
ketat, “ kata Marwazi, ketika dihubungi prodeteksi.com, Jumat (14/8/2020)
Lebih
lanjut dikatakannya bahwa meskipun ada penambahan kasus Positif Covid-19 di
Pasbar yang kini menjadi 4 orang. Namun karena status Pasbar masih zona
kuning, sesuai ketentuan boleh melaksanakan pembelajarn di kelas dengan tatap
muka.
“Daerah
kita Pasbar ditetapkan zona kuning. Artinya boleh tatap muka. Untuk itu kita
tatap teruskan pembelajaran tatap muka di sekolah, “tegasnya.
Kecuali
lanjutnya jika ada sekolah yang siswa atau gurunya terdampak dan kontak
langsung dengan kasus positif sebelumnya, agar melakukan tes
swab dan sekolah yang bersangkutan dapat mengambil kebijakan antisipatif, ini merupakan
kebijakan satuan pendidikan bukan kebijakan yang berlaku umum, jelasnya.
Namun
sejauh ini sebut Marwazi, berdasarkan informasi yang diperolehnya, belum ada
warga sekolah di Pasbar yang kontak langsung apalagi yang positif covid-19.
Penegasn
yang disapaikan Kepala Dinas Pendidikan Pasbar tersebut sekaligus menepis
keraguan berbagai pihak atas keberlanjutan pembelajaran tatap muka. Sebab
banyak pihak berharap pembelajarn di sekolah masih lebih baik dibanding belajar
di rumah.
Ditambahkan
Marwazi, Pasbar tetap melaksanakan kebijakan sebelumnya dan tidak ada Surat
Edaran Baru. Artinya petunjuk teknis pembelajaran yang disampaikan sebelumnya
ketika awal tahun pelajaran baru tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
 |
Pembelajaran Tatap Muka, Pakai Masker dan Patuhi Protokol Kesehatan antisipasi Covid-19
|
“Untuk antisipasi Covid-19,
semua sekolah diminta tetap menjaga protokol kesehatan karena kita harus tetap waspada. Di anataranya, pakai
masker, membiasakan cuci tangan, jaga kebersihan, jaga jarak dan lain
sebagainya sesuai Juknis dari pemerintah, "himbaunya.
Lebih lanjut dikatakan untuk tingkat SLTA
mengacu kebijakan provinsi apakah tetap tatap muka atau tidak. Sedangkan
untuk tingkat PAUD, TK dan SD masih melihat kondisi dan menunggu kebijakan
selanjutnya, “kata Marwazi.
Ketentuan lainnya jelas Marwazi, seperti
mengenai pembatasan jumlah peserta didik di kelas maksimal 18 orang masih
berlaku. Dan jika berlebih dapat lakukan dua shiff. Kemudian, adanya
pengurangan alokasi waktu jam pelajaran dari biasanya. ***irz