HEADLINE NEWS

Surat Edaran Bupati Pasbar, “Takbiran di Masjid, Sholat Idul Fitri Tidak di Lapangan, Objek Wisata Ditutup”

By On Rabu, Mei 12, 2021

 


 Karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Tahun 2021 ini pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Pasbar tidak lagi dilaksanakan di lapangan seperti tahun -tahun sebelumnya. Termasuk di halaman Kantor Bupati Pasbar tidak lagi diselenggarakan sholat idul Fitri.



Pasaman Barat, prodeteksi.com----Cegah penyebaran Covid-19, Bupati Pasaman Barat (Pasbar), H. Hamsuardi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan takbiran, sholat idul fitri dan penutupan objek wisata di daerah itu.


SE tersebut dikeluarkan pada tanggal 11 Mei 20021. Dengan SE No 450/ /DISKOMINFO/2021. Berpedoman pada beberapa pertimbangan. Di antaranya, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021, Surat Edaran Menteri Agama RI N0. SE 07 tahun 2021, Surat Edaran satuan tugas penanganan  Covid-19 Nomor 13 tahun 2021,  Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat tanggal 08 Mei 2021 dan beberapa ketentuan lainnya.  



Kepala Dinas Kominfo Pasbar, Edi Murdani, SH yang dikonfirmasi mengatakan, Surat Edaran Bupati yang diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2021 adalah mengatur tentang penyelenggaraan takbiran dan sholat Idul Fitri 1442 H. 


“Benar bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Bupati menerbitkan surat edaran yang berpedoman pada kebijakan pemerintah dan provinsi serta sesuai  dengan kondisi di Pasbar saat ini. Selain pengaturan terkait sholat Idul Fitri, juga terkait objek wisata dan pengaturan mobilitas pergerakan masyarakat lintas kabupaten kota , “katanya


Berikut adalah ketentuan yang diatur sesuai surat edaran Bupati Pasbar


1. Dalam melakukan Ibadah selama bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idu1 Fitri agar tetap mematuhi dan meningkatkan protokol kesehatan 5M:

a. Memakai masker;

b Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir;

c. Menjaga jarak;

d. Menjauhi kerumunan;

e. Membatasi mobilisasi dan interaksi;

2. Dalam menyambut malam Idu1 Fitri, umat Islam tidak melakukan Takbir Keliling yang melibatkan orang banyak, Takbir dilakukan di masjid / mushalla terdekat;

3 Sholat ldul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi tidak dilaksanakan di lapangan.

4. Tidak melakukan acara open house, halal bihalal, reuni dan pertemuan lain yang berpotensi menimbulkan adanya kerumunan.

5. Semua objek wisata di pasaman barat guna memutus rangkaian pengembangan Covid-19 di TUTUP.

6. Peniadaan Mudik untuk sementara bagi masyarakaı terhitung mulai tanggal 06 sd 17 Mei 2021 yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara, Lintas Provinsi dan Negara untuk batas Kabupaten atau Kota dalam Provinsi Sumatera Barat di perbolehkan dalam memperhatikan protokol Covid-19 dengan ketat.

7. Perjalanan orang selama bulan suci Ramadhan dan ldul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distridusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik;

8. Menindak lanjuti ketentuan tersebut diatas, diminta memperhatikan hal- hal seperti berikut


a) Agar Satgas Covid-19 Kab. Pasaman Barat meningkatkan berbagai upaya yang dianggap perlu dan penting, serta berinovasi berbasis kearifan lokal untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 di tempat inasing masing.

b) Selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 di Kabupaten Pasamn Barat dan OPD terkait, dalam pengambilan keputusan/tindakan yang di anggap penting dan perlu.****irz


H. Daliyus K, Anggota DPRD Pasbar Mengucapkan ,"Selamat Idul Fitri 1442 H, Maaf Lahir dan Bathin".

By On Selasa, Mei 11, 2021




Perayaan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir.


Kita berdoa semoga Allah SWT selalu memberi kita semua kesehatan dan rahmatnya. 


Mari kita jaga kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Walau situasi yang bagaimana pun , tentunya lebaran terasa kurang tanpa saling memaafkan. Meski berjauhan, silaturahmi harus tetap jalan. 

Dengan segala kerendahan hati, kita ceriakan hari raya Idul Fitri dengan kesediaan saling memaafkan. Satu senyum sanggup sejukkan jiwa. Satu kata sanggup ubahkan hati. Seribu maaf kupinta tuk semua khilaf dan salah.   


Selamat Idul Fitri 1442 H/ 2021. Taqobbalallahu minna waminkum. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

 

Dari

H. Daliyus K, SSI, MM

Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat 

Beserta keluarga


Perumda AM Kota Padang Kembali Rampungkan Pembangunan Bedah Rumah

By On Selasa, Mei 11, 2021

 

 Satu unit rumah di Guo, kelurahan Kuranji yang selesai dibedah Perumda AM Kota Padang diresmikan oleh Walikota Padang, Hendri Septa  



Padang, prodeteksi.com - PERUSAAN Daerah Air Minum Kota Padang kembali merampungkan kegiatan bedah rumah masyarakat yang ada di sekitar sumber air, Senin (10/5/21). 

Satu unit rumah di Guo, kelurahan Kuranji selesai di bedah dan diresmikan oleh Walikota Padang, Hendri Septa bersama jajaran Direksi Perumda Air Minum (AM) Kota Padang.

Walikota Padang Hendri Septa sangat mengapresiasi program bedah rumah yang telah dilakukan Perumda Air Minum Kota Padang selama ini. Karena program itu tentunya sangat ditunggu-tunggu masyarakat.

Ditambahkan Wako, berbagai program sosial yang telah dilakukan oleh Perumda AM Kota Padang ini diharapkan bisa mengurangi jumlah masyarakat miskin Kota Padang yang berjumlah kurang lebih 50 ribu jiwa lagi.

"Kita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Perumda Air Minum Kota Padang selama ini. Semoga ini menjadi berkah dan menular pada perusahaan perusahaan lainnya", ungkap Walikota.

Sementar itu Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal mengatakan, bedah rumah di Guo itu adalah yang kedua kalinya dilakukan Perumda AM pada tahun ini. Sebelumnya bedah rumah juga dilakukan di kawasan intake di Lubuk Kilangan. 

Kegiatan ini didanai dari zakat semua pegawai Perumda AM Kota Padang. Zakat yang terkumpul, sebagian disalurkan melalui Baznas, dan sebagian lagi disalurkan melalui program-program sosial Perumda AM Kota Padang seperti bedah rumah ini, terang Dirut.

Disela acara tetsebut Walikota yang didampingi jajaran direksi Perumda Am Kota Padang meninjau langsung intake dan sumber air yang berada dilokasi bedah rumah tersebut. 

"Selamat kepada Bapak Fandy dan keluarga, semoga rumah ini selalu dilimpahi keberkahan dan menjadi pelindung bagi semua anggota keluarga", akhir Hendra Febrizal.

Ikut hadir pada acara tersebut jajaran Direksi Perumda, Ketua Dewan Pengawas, Ir. Asnel, Tokoh Masyarakat Kuranji, Irwan Basir, Camat Kuranji, Lurah Kuranji dan Stakeholder lainnya.***hdr

H. Maryanto. SH.MM.CRMO Mengucapkan, "Selamat Idul Fitri 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin"

By On Selasa, Mei 11, 2021




Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Semoga Allah SWT memberi kita semua kesehatan dan mari kita jaga kesehatan dengan baik dan mematuhi  protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Lebaran terasa kurang tanpa saling memaafkan. Meski berjauhan, silaturahmi harus tetap jalan. 


Seiring ketulusan, hati saling bertaut. Menembus relung kedamaian. Mendera hati penuh maaf. Dalam lembaran putih nan fitri, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.


Dari

H. Maryanto. SH.MM.CRMO, 

Tokoh Masyarakat/ Pengusaha 
Asal Pasaman Barat


Cegah Covid-19, Ini Panduan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1442 H Sesuai SE Kemenag RI No 07 Tahun 2021

By On Selasa, Mei 11, 2021

 

 



Jakarta, prodeteksi.com-----Perayaan Idul Fitri 1442 H/2021 M masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sehingga pihak pemerintah melalui Kementerian Agama RI mengeluarkan panduan dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H sesuai kondisi pandemi di tanah air.


SE ini diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dengan No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.


Sebagaimana dikutip dari laman https://kemenag.go.id/, SE 07 Tahun 2021 ini mengatur tentang  kegiatan malam takbiran dan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H. 


“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” tegas Gus Menag di Jakarta, Kamis (6/5/2021).


“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.


Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid, sesuai SE Kemenag RI No 07 Tahun 2021. 

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:


a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 


b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian. 

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla. 

Kedua, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya. 

Ketiga, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

Keempat, dalam hal Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah Salat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia Salat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan;

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri -dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan;

f. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali. 

Keenam, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat. **** 

SE 07 Tahun 2021





PT. LARAS INTER NUSA Mengucapkan, "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H".

By On Senin, Mei 10, 2021

 


Idul Fitri 1442 H/ 2021 M masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Mari kita jaga selalu kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Maaf lahir dan batin.


Dari

PT. LARAS INTER NUSA Pasaman Barat

 


PT. AGROWIRATAMA Mengucapkan, "Selamat Idul Fitri 1442 H".

By On Senin, Mei 10, 2021

 


Idul Fitri 1442 H/ 2021 M masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Mari kita jaga selalu kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Maaf lahir dan batin.


Dari

PT. AGROWIRATAMA Pasaman Barat

MUSIM MAS GROUP

 


PT. BTN/ PT. PMS Mengucapkan, "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H".

By On Senin, Mei 10, 2021

 


Idul Fitri 1442 H/ 2021 M masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Mari kita jaga selalu kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Maaf lahir dan batin.


Dari

PT. BTN/ PT. PMS Pasaman Barat

INCASI RAYA GROUP


Endang Jaya Putra, Anggota DPRD Pasbar Mengucapkan, " Selamat Idul Fitri 1442 H Mohon Maaf Lahir dan Batin".

By On Senin, Mei 10, 2021

 


Menyambut Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Semoga Allah SWT memberi kita semua kesehatan dan mari kita jaga kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Lebaran terasa kurang tanpa saling memaafkan. Meski berjauhan, silaturahmi harus tetap jalan. 


Seiring ketulusan, hati saling bertaut. Menembus relung kedamaian. Mendera hati penuh maaf. Dalam lembaran putih nan fitri, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.

Dari

Endang Jaya Putra, Anggota DPRD Pasaman Barat

Fraksi Partai PDI Perjuangan

Ahdiarsyah, MT Mengucapkan , " Selamat Idul Fitri 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin".

By On Senin, Mei 10, 2021

 




Menyambut Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Semoga Allah SWT memberi kita semua kesehatan dan mari kita jaga kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Lebaran terasa kurang tanpa saling memaafkan. Meski berjauhan, silaturahmi harus tetap jalan. 


Seiring ketulusan, hati saling bertaut. Menembus relung kedamaian. Mendera hati penuh maaf. Dalam lembaran putih nan fitri, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.

Dari

Ahdiarsyah, ST, Kepala Dinas PERKIM Pasaman Barat

Beserta Keluarga

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *