Bupati Yulianto Hadiri Rakor BP BUMN, Bahas Percepatan Pelabuhan Teluk Tapang
On Rabu, April 15, 2026
![]() |
| Bupati Yulianto Hadiri Rakor BP BUMN, Bahas Percepatan Pelabuhan Teluk Tapang |
-->
![]() |
| Bupati Yulianto Hadiri Rakor BP BUMN, Bahas Percepatan Pelabuhan Teluk Tapang |
![]() |
| Redistribusi ASN SD di Pasaman Barat, 99 Guru PAI masih Diverifikasi dan akan Ditempatkan |
Program redistribusi difokuskan untuk pemerataan tenaga pendidik, terutama dari sekolah yang kelebihan guru ke sekolah yang masih kekurangan.
Dinas Pendidikan Pasaman Barat mencatat, terdapat 99 ASN guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sebelumnya terindikasi belum memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.
Namun, angka tersebut belum bersifat final. Guru PAI masih memiliki peluang untuk memenuhi ketentuan beban kerja dengan menambah jam linier di sekolah asal, seperti melalui mata pelajaran pendukung (PQ) serta tugas tambahan lain yang ekuivalen (TTLE), seperti pembina tahfiz atau kegiatan ekstrakurikuler.
![]() |
| Syofyandri Piliang, Sekretaris Dinas Pendidikan Pasbar |
“Data 99 guru PAI itu masih akan diverifikasi, karena sesuai aturan mereka masih bisa menambah jam melalui PQ dan TTLE,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Syofyandri Piliang, belum lama ini di Simpang Empat.
Ia menjelaskan, apabila setelah penambahan jam tersebut guru telah memenuhi beban kerja minimal 24 jam, maka yang bersangkutan tetap dapat bertugas di sekolah asal. Namun jika belum terpenuhi, maka guru tersebut akan didistribusikan ke sekolah lain yang membutuhkan.
“Kita pastikan dulu hasil verifikasi. Setelah itu baru dilakukan redistribusi bagi yang benar-benar belum memenuhi 24 jam,” jelasnya.
Lebih lanjut, proses redistribusi dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalitas. Guru yang akan ditempatkan harus memiliki penilaian kinerja minimal “Baik”, sehingga mutu pendidikan di sekolah tujuan tetap terjaga.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak terjadi lagi ketimpangan jumlah guru antar sekolah serta kualitas pendidikan di Pasaman Barat dapat meningkat secara merata. **** irz
![]() |
| Rakor KLA Pasaman Barat 2026 Tekankan Sinergi dan Percepatan Evaluasi |
![]() |
| Pemkab Agam Berlakukan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal |
![]() |
| Sofyandri Piliang, Sekretaris Dinas Pendidikan Pasbar |
Kebijakan ini diambil untuk mengatasi ketimpangan kebutuhan guru di tingkat SD dan SMP yang masih cukup tinggi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan per 5 Maret 2026, Pasaman Barat memiliki 479 rombongan belajar (rombel) tingkat SMP dengan kelebihan guru ASN bahkan banyak yang telah sertifikasi tidak memiliki jam pada sejumlah mata pelajaran inti.
Kelebihan ASN tidak hanya terjadi pada posisi guru mata pelajaran, tetapi juga pada tenaga kependidikan. Berikut adalah rincian kelebihan guru yang segera didistribusikan ke sekolah yang membutuhkan di lapangan:
Menariknya, data menunjukkan bahwa posisi Guru Bimbingan Konseling (BK) saat ini menjadi satu-satunya formasi yang tidak mengalami kekurangan, sehingga dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan seluruh SMP di Pasaman Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Imter Pedri melalui Sekretaris, Sofyandri Piliang, belum lama ini menjelaskan bahwa kehadiran Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 menjadi angin segar sekaligus panduan operasional dalam melakukan pemetaan ulang.
"Sesuai dengan aturan terbaru dari kementerian, redistribusi ini tidak hanya soal memindahkan guru antar sekolah negeri, tapi juga memastikan keberadaan Guru ASN dapat mendukung satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat jika diperlukan, demi pemerataan kualitas," ungkapnya.
Disampaikan bahwa redistribusi ASN menjadi solusi agar penyebaran guru dan tenaga kependidikan lebih merata sesuai kebutuhan di lapangan. Langkah ini dilakukan dengan memindahkan ASN dari sekolah yang kelebihan tenaga pendidik ke sekolah yang masih kekurangan.
Dengan redistribusi ASN, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang mengalami kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal dan merata di seluruh SMP di Pasaman Barat.
"Redistribusi ASN dilakukan dengan memindahkan tenaga pendidik dari sekolah yang memiliki kelebihan muatan (surplus) ke sekolah yang masih kekurangan. Tujuannya agar penyebaran tenaga kependidikan lebih merata sesuai kebutuhan riil di lapangan," ujar Sofyandri.
Program redistribusi ASN ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan, terutama pada sekolah-sekolah yang selama ini masih bergantung kepada tenaga non ASN untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.***** irz