HEADLINE NEWS

Berapa Anggaran Insentif Dokter Spesialis Pasbar ? Ini Penjelasan Kepala BPKAD

By On Sabtu, Juni 06, 2026

 

 Kepala BPKAD Pasaman Barat, Zulfi Agus



SIMPANG AMPAT, prodeteksi.com — Rencana pemberian insentif bagi dokter spesialis di Kabupaten Pasaman Barat hingga kini belum bisa dipastikan. Pemerintah daerah bahkan belum dapat memproyeksikan kemampuan keuangan daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus tersebut.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pasaman Barat, Zulfi Agus, Sabtu (06/06) kepada media ini mengungkapkan bahwa besaran anggaran belum dapat ditentukan karena saat ini regulasinya masih dalam proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).


Penyusunan Perbup tersebut berfokus pada sistem remunerasi guna menghitung kembali komponen-komponen pendapatan khusus bagi tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

 

"Setelah Perbup ditetapkan, baru bisa dihitung besaran anggarannya," ujar Zulfi Agus saat memberikan keterangan.


Sebagai gambaran, sejumlah daerah tetangga di Sumatera Barat memiliki kebijakan insentif yang bervariasi bagi dokter spesialis. Di Kabupaten Pasaman, insentif yang diberikan berada di kisaran Rp15 juta. Sementara itu, di Kabupaten Kepulauan Mentawai, angkanya terbilang cukup tinggi hingga mencapai Rp30 juta. Demikian kata salah seorang dokter spesialis di Pasbar.


Saat ditanya mengenai kemampuan keuangan Pasaman Barat dan apakah nantinya nominal insentif akan berkiblat pada daerah lain, Zulfi menegaskan hal tersebut belum bisa dijawab.


"Semuanya masih berproses. Nantinya persoalan ini tentu akan kita bahas bersama dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD," jelasnya.


Pemerintah daerah menargetkan pembahasan mengenai regulasi ini dapat dirampungkan dalam bulan ini. Namun, cepat atau lambatnya penetapan Perbup tersebut tetap harus mengikuti prosedur administrasi yang berlaku.


Zulfi menjelaskan bahwa draf Perbup tersebut wajib melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat sebelum akhirnya disahkan.


"Yang pasti akan kita usahakan segera selesai. Kita jadwalkan secepatnya dengan Kanwil Kemenkumham untuk proses harmonisasi tersebut. Setelah Perbup ditetapkan, barulah nominalnya dibahas bersama TAPD," tambahnya.


Terkait mekanisme penetapannya—apakah akan dimasukkan dalam Perubahan APBD melalui sidang DPRD atau justru baru dialokasikan pada anggaran murni tahun 2027—BPKAD menyatakan akan menyesuaikan dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku..


Sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), proses Perubahan APBD sendiri baru akan dimulai pada awal Juli mendatang.


"Terkait penganggaran tentu akan disesuaikan dengan ketentuan aturan yang berlaku. Kemudian kita lihat situasi dan kondisi setelah regulasi ditetapkan nanti. Yang jelas, pengelolaan keuangan daerah akan kita pastikan berjalan sesuai koridor hukum," pungkas Zulfi. *** irz

Pemkab Pasbar Matangkan Perbup Insentif Dokter Spesialis, Besaran Menyesuaikan Keuangan Daerah

By On Jumat, Juni 05, 2026


  Dodi San Ismail, Sekdakab Pasbar



PASAMAN BARAT, prodeteksi.com  – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) saat ini tengah serius menggodok regulasi terkait pemberian insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap kebijakan finansial yang dikeluarkan memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel.


Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasaman Barat, Dodi San Ismail,  kepada media ini Jumat (05/06) menegaskan bahwa payung hukum yang jelas mutlak diperlukan sebelum kebijakan insentif tersebut resmi diterapkan. Regulasi yang sedang dipersiapkan ini nantinya akan berbentuk Peraturan Bupati (Perbup).


“Sekarang kami masih dalam proses menyiapkan regulasi berupa Perbup, karena segala sesuatunya harus ada dasar hukumnya. Jadi, kita fokus selesaikan regulasinya dulu, baru setelah itu membahas hal-hal terkait teknis lainnya,” ujar Dodi San Ismail saat memberikan keterangan kepada media.


Ketika ditanya mengenai nominal atau besaran insentif bulanan yang akan diterima oleh para dokter spesialis, Dodi menjelaskan bahwa pihak Pemkab belum bisa memberikan kepastian angka. Menurutnya, penentuan besaran insentif tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan harus berbasis pada realitas anggaran daerah.


Pemerintah daerah perlu melakukan analisis mendalam terhadap prognosis (perkiraan) keuangan daerah ke depan untuk memastikan kelangsungan program ini tanpa mengganggu pos anggaran penting lainnya.


“Mengenai berapa besaran insentifnya, sampai saat ini belum bisa dipastikan. Kita tidak ingin melangkah terlalu jauh sebelum landasannya siap. Saat ini fokus utama Pemkab Pasbar adalah merampungkan Perbup-nya terlebih dahulu,” tambahnya.

 

Melalui kehadiran Perbup ini yang aklan segera diterbitkan, diharapkan kesejahteraan para dokter spesialis di Pasaman Barat dapat lebih terjamin, sekaligus memberikan kepastian hukum yang aman bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran tersebut. ****itz

Terkait Insentif Dokter Spesialis, Kepala Dinas Kesehatan: Baru Tahap Penyusunann Regulasi Belum Ada Membahas Nilai

By On Jumat, Juni 05, 2026

 

 dr. Gina Alecia, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat


Pasaman Barat, prodeteksi.com – Para dokter spesialis yang bertugas di RSUD Pasaman Barat menyambut gembira hasil musyawarah yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terkait rencana pemberian insentif bagi tenaga dokter spesialis.


Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Pasaman Barat berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persyaratan dan regulasi yang diperlukan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan sebagai dasar hukum pemberian insentif kepada para dokter spesialis.


Selama ini, belum adanya kepastian mengenai insentif yang akan diterima dokter spesialis menjadi perhatian berbagai pihak. Kondisi tersebut terjadi karena hingga saat ini belum tersedia payung hukum atau peraturan daerah yang secara khusus mengatur mekanisme pemberian insentif tersebut.


Akibatnya, pemerintah daerah belum dapat mengalokasikan anggaran secara langsung tanpa adanya regulasi yang jelas. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi tumpang tindih penganggaran maupun permasalahan administratif di kemudian hari.


Terkait besaran insentif yang akan diterima dokter spesialis tersebut, hingga kini masih belum dapat ditetapkan karena proses penyusunan regulasi masih berlangsung.




Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, dr. Gina Alecia, M.Kes, menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan pada Rabu lalu antara dokter spesialis dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat baru membahas persiapan regulasi sebagai landasan pemberian insentif.


“Hasil rapat kemarin belum ada pembahasan mengenai nilai insentif karena saat ini masih fokus pada penyusunan regulasi pendukung yang diperlukan,” ujar dr. Gina.


Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan ataupun pembahasan resmi terkait nominal insentif yang nantinya akan diberikan kepada dokter spesialis.


“Berapa nilainya, itu memang belum ada pembahasan,” tambahnya.


Ketika disinggung mengenai kemungkinan penyesuaian besaran insentif dengan daerah tetangga seperti Kabupaten Pasaman yang dikabarkan memberikan insentif sekitar Rp15 juta untuk tenaga dokter spesialis, dr. Gina menyatakan bahwa hal tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut.


Menurutnya, pembahasan mengenai kemampuan anggaran daerah dan besaran insentif akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasaman Barat setelah regulasi pendukung selesai disusun.


“Mengenai kemampuan anggaran daerah saya tidak mengetahui secara pasti. Nantinya akan ada pengkajian oleh TAPD bersama Banggar. Untuk informasi terkait besaran anggaran maupun kemampuan keuangan daerah, sebaiknya dikonfirmasi kepada BKAD,” jelasnya.


Dengan adanya komitmen pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan regulasi tersebut, para dokter spesialis berharap kepastian mengenai insentif dapat segera terwujud sehingga dapat menjadi salah satu bentuk apresiasi atas pelayanan kesehatan yang mereka berikan kepada masyarakat Pasaman Barat. ***  irz

Sempat Mogok, Pelayanan Dokter Spesialis di RSUD Pasaman Barat Kembali Dibuka Kamis Ini

By On Rabu, Juni 03, 2026

 

 Sempat Mogok, Pelayanan Dokter Spesialis di RSUD Pasaman Barat Kembali Dibuka Kamis Ini



SIMPANG EMPAT, prodeteksi.com --- Pelayanan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dipastikan kembali beroperasi normal pada Kamis (4/6). Kepastian ini didapat setelah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar pertemuan darurat dengan para dokter spesialis pada Rabu (3/6) sore.


Sebelumnya, sekitar 17 dokter spesialis di RSUD tersebut sempat melakukan aksi mogok kerja pada Rabu pagi. Aksi ini sempat menyebabkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di sejumlah poli spesialis terganggu.


Bupati Pasaman Barat, Yulianto, membenarkan bahwa pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Bupati tersebut telah membuahkan titik temu dan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.


"Alhamdulillah, kita telah mengadakan pertemuan dengan para dokter spesialis Rabu sore dan memperoleh solusi atas permasalahan tersebut. Kesepakatannya, pelayanan terhadap masyarakat akan dibuka kembali pada Kamis," ujar Yulianto di Simpang Empat, Rabu (3/6).


Terkait tuntutan para dokter spesialis mengenai pemberian insentif—yang selama ini berbasis sistem remunerasi—Yulianto menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengakomodirnya. Namun, seluruh proses tetap harus berjalan di atas koridor hukum dan aturan yang berlaku.


Bupati menegaskan tidak boleh ada penerimaan ganda (double anggaran) dalam struktur pendapatan ASN.

  • Pilihan Pendapatan: Dokter spesialis harus memilih salah satu antara sistem Remunerasi atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

  • Perubahan Regulasi: Guna memayungi kebijakan ini secara legal, Pemkab Pasaman Barat berkomitmen untuk mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang ada.

  • Studi Banding: Pemerintah daerah akan mempelajari teknis penerapan insentif ini ke kabupaten/kota lain yang telah sukses menerapkannya.


"Saya tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Kita punya tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan. Apalagi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), beban kerja dan jam kerja sudah jelas diatur dalam regulasi," tegas Yulianto.


Ia juga berharap para dokter spesialis dapat mengutamakan pelayanan di RSUD. Menurutnya, semakin baik pelayanan, maka pendapatan rumah sakit akan meningkat, yang nantinya secara otomatis akan mendongkrak kesejahteraan para tenaga medis itu sendiri.


Memahami Remunerasi vs Insentif

Untuk meluruskan benang merah persoalan, berikut adalah perbedaan sistem pendapatan yang menjadi inti pembahasan:

KomponenPenjelasan
RemunerasiTotal seluruh pendapatan yang mencakup gaji pokok, tunjangan, uang makan, bonus, hingga insentif. Sifatnya ada yang tetap (gaji bulanan) dan ada yang variabel.
InsentifBagian variabel dari remunerasi (di luar gaji pokok). Bersifat bersyarat dan tidak dijamin cair setiap bulan, karena tergantung pencapaian indikator kinerja (KPI).

Nantinya, sumber dana untuk pembayaran insentif dokter spesialis ini direncanakan berasal dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).


Pertemuan krusial yang berhasil menyudahi aksi mogok ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting Kabupaten Pasaman Barat, di antaranya:

  • Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail

  • Kepala Badan Keuangan Aset Daerah, Zulfi Agus

  • Kepala Dinas Kesehatan, Gina Alecia

  • Plt. Kepala BKSDM, Yosmar Difia

  • Direktur RSUD Pasaman Barat, dr. Jelly


Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, membenarkan hasil positif dari pertemuan bupati dengan para dokter spesialis tersebut. Senada dengan hal itu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Pasaman Barat juga memastikan bahwa seluruh operasional poli spesialis akan langsung berjalan normal seperti sedia kala mulai Kamis pagi. *** irz

Pelayanan Poli Spesialis RSUD Pasaman Barat Lumpuh, Puluhan Dokter Spesialis Mogok Kerja Terkait Insentif

By On Rabu, Juni 03, 2026

 

 RSUD Pasaman Barat


PASAMAN BARAT, prodeteksi.com  – Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat mengalami lumpuh total pada Rabu (3/6/2026). Mayoritas poliklinik spesialis dan sub-spesialis di rumah sakit tersebut mendadak tutup serentak, menyusul adanya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para dokter spesialis.


Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi mogok kerja ini dipicu oleh belum adanya kejelasan dan kesepakatan terkait besaran dana insentif bagi para dokter spesialis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat.


Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Pasaman Barat, Tedi Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Rabu pagi membenarkan adanya gangguan pelayanan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa sejumlah dokter spesialis memilih tidak masuk kerja.


"Benar, sejumlah dokter spesialis melakukan aksi mogok kerja sehingga pelayanan kesehatan pada hari ini menjadi terganggu," kata Tedi.


Namun, terkait alasan mendetail di balik mogok kerja tersebut serta kapan pelayanan akan kembali normal, Tedi enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyarankan media ini untuk menanyakan langsung kepada bagian pelayanan atau Direktur RSUD.



Di sisi lain, pihak manajemen puncak terkesan tertutup. Direktur RSUD Pasaman Barat, dr. Jelli Isma Syartika, MM, serta Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, dr. Gina Alecia, M.Kes, tidak memberikan respons sedikit pun saat dihubungi melalui panggilan telepon maupun pesan singkat hingga berita ini diturunkan.


Berdasarkan pengakuan salah seorang dokter spesialis RSUD Pasaman Barat yang tidak disebutkan namanya mengatakan, aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan para dokter terkait regulasi insentif daerah yang dinilai tidak sesuai harapan.


Menurutnya, pengajuan penyesuaian nilai insentif ini sebenarnya sudah dilayangkan sejak beberapa tahun lalu kepada Pemkab Pasaman Barat, namun tidak kunjung disetujui (acc).


"Para dokter tidak masuk kerja hari ini karena sedang ada masalah internal. Semua poli spesialis tutup total," ungkap sumber tersebut.


Ia menambahkan, ketidakpuasan ini muncul setelah membandingkan nilai insentif dokter spesialis di Kabupaten Pasaman Barat dengan daerah tetangga yang jauh lebih tinggi dan jelas keberpihakannya.

DaerahEstimasi Nilai Insentif Dokter Spesialis
Lubuk Sikaping / PasamanRp12 Juta – Rp15 Juta
Kepulauan MentawaiRp30 Juta
Pasaman BaratBelum ada kejelasan / belum disetujui


"Daerah lain ada yang belasan hingga puluhan juta, sementara di Pasaman Barat belum ada kejelasan. Kabarnya kendala di aturan daerah, makanya para dokter sepakat mogok kerja. 


Kami saat ini sedang melakukan rapat internal di RSUD dan masih menunggu instruksi dari Komite Medik mengenai langkah selanjutnya," tambahnya.

Berdasarkan pengumuman resmi jadwal praktik dokter RSUD Pasaman Barat per Rabu, 3 Juni 2026, berikut adalah rincian layanan yang terdampak:

Poliklinik Spesialis yang TUTUP:

  • Spesialis Kebidanan & Kandungan: dr. Mipratul Muslim, Sp.OG, MARS dan dr. Rovi Wilman, Sp.OG.

  • Spesialis Penyakit Dalam: dr. Fahrul, Sp.PD, FINASIM dan dr. Nursuniwati, Sp.PD, FINASIM.

  • Spesialis Neuro / Saraf: dr. Ishlahuddin Ibnu Amin, Sp.N dan dr. Rifki Irsyad, Sp.N.

  • Spesialis Anak: dr. Enny Andriani, Sp.A, BIOMED.

  • Spesialis Mata: dr. Ismail Abdullah, Sp.M.

  • Dokter Umum: dr. Marniyanti, MH.

  • Subspesialis Bedah Onkologi: dr. Oktahermoniza, Sp.B, Sub Sp. Onk (K).

  • Spesialis Orthopedi & Traumatologi: dr. Heru Widyawarman, Sp.OT.

  • Spesialis Bedah Umum: dr. Ari Widyanti, Sp.B.

  • Spesialis Bedah Mulut: dr. Rika Sylviani, Sp.BM.

  • Spesialis Paru: dr. Dian Citra, Sp.P.

  • Spesialis THT-KL: dr. Delva Swanda, Sp.THT-KL.

  • Spesialis Kulit, Kelamin & Estetik: dr. Elsi Kemala Putri, Sp.DVE, FINSDV.

  • Spesialis Kedokteran Jiwa: dr. Starki, M.Ked (KJ), Sp.Kj.


Layanan yang TETAP BUKA:

Meskipun lini spesialis kedokteran lumpuh, RSUD Pasaman Barat terpantau masih membuka pelayanan untuk sektor kesehatan gigi dan poliklinik penunjang lainnya mulai pukul 08.00 WIB, meliputi:

  • Dokter Gigi: drg. Evi Maswide, drg. Nora Nelva, dan drg. Nikke Arya.

  • Poliklinik Penunjang: Fisioterapi, Gizi, dan pemeriksaan EEG.

Masyarakat yang telanjur datang atau berencana melakukan pengobatan ke poli spesialis diimbau untuk menjadwal ulang kunjungan mereka. Informasi darurat dan konfirmasi lebih lanjut dapat diakses melalui nomor telepon resmi RSUD Pasaman Barat di (0753) 65960 atau mendatangi lokasi di Jl. Jendral Sudirman Jambak, Jalur VI Timur, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. **** irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *