Wagub Sumbar Resmikan Asrama Baitul Rafki, Sekaligus Serahkan Hibah LKSA di Pasbar
On Minggu, Juni 29, 2025
-->
Terdampak Kemarau, Polres Pasaman Barat Salurkan Air Bersih |
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama dalam menghadapi dampak musim kemarau yang menyebabkan banyak sumur warga mengalami kekeringan.
"Distribusi bantuan air bersih ini adalah salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak kekeringan. Kami berupaya hadir dan membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih, sesuai dengan tema hari Bhayangkara tahun ini Polri Untuk Masyarakat," ujar Kapolres.
Sebagai langkah konkrit, Polres Pasaman Barat mengerahkan mobil AWC (Armoured Water Cannon) serta mendatangkan mobil tangki air dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Pasaman Barat. Bantuan tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi sekitar 750 kepala keluarga di Jorong Labuah Luruih.
Pj. Wali Nagari Aia Gadang Barat, Khairil Ihwan, menyampaikan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polri khusunya jajaran Polres Pasaman Barat atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada warganya.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan air bersih ini. Kondisi kemarau saat ini menyebabkan warga kami kesulitan air, dan bantuan dari Polres sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang tanggap terhadap kebutuhan sosial, khususnya dalam momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini.
Selain Kapolres Pasaman Barat, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik., M.H, para pejabat utama Polres Pasaman Barat, Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, personel Polres Pasaman Barat, serta personel Bhabinkamtibmas Nagari Aia Gadang Aipda Dedi Murdani. ***** Hmsr/ irz
![]() |
Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak |
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan.
Aksi Bersih - Bersih ini juga dilaksanakan serentak oleh klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh Indonesia.
Menurut Menteri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung.
“Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan menyambut implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” ungkap Menteri Agus Andrianto dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli.
Ia juga menegaskan, alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.
Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas. Penerapan (kebijakan) ini, lanjut Menteri Agus, mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH), sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dampak kebijakan ini sejak diberlakukan pada tahun 2012, jumlah hunian Anak di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya 7000 an anak menjadi 2000 Anak di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.
Ia pun menegaskan kembali bahwa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa. “Selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik di lapas rutan,” ujarnya.
Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan, peran PK Bapas yang sangat kompleks. “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi. Jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” urainya.
Pada kesempatan ini, Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir, menyampaikan, aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah sebagai salah contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.
“Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut,” ungkapnya.
Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial, membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi .
Ia pun menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kesalahan yang sama yang pernah dilakukan. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.
Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga tiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan.
“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,” tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang hadir pada kegiatan ini, seraya menambahkan : “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”
Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus meninjau dan menyaksikan 150 Klien Pemasyarakatan Jakarta melakukan aksi bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup orang yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah. ****** (TiRe)
Masih Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pasbar Gelar Kegiatan Olahraga Bersama |
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik memimpin langsung kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat, pejabat utama Polres Pasaman Barat, pengurus Bhayangkari, keluarga besar Polres Pasaman Barat serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas dan kebersamaan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025 mendatang.
Olahraga bersama ini diawali dengan jalan sehat yang diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, dilanjutkan dengan senam sehat dan berbagai kegiatan hiburan kebersamaan, sebagai bentuk perayaan sekaligus mempererat sinergitas antara aparat keamanan dengan masyarakat dan unsur pemerintahan.
Kapolres Pasaman Barat menyebut, kegiatan ini bukan hanya untuk menjaga kebugaran fisik, tetapi juga sebagai momentum membangun solidaritas dan kekompakan lintas sektoral.
Dengan digelarnya kegiatan olahraga bersama ini dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara TNI Polri, Pemerintah Daerah, dan stakeholder terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat.
"Semangat kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan utama dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian ke depan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," kata AKBP Agung.
Lanjutnya, berbagai stand UMKM Bhayangkari Cabang Pasaman Barat juga dihadirkan oleh Polres Pasaman Barat untuk meramaikan kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 Wib pagi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail mengapresiasi kegiatan sinergitas melalui olahraga bersama dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 yang diselenggarakan Polres Pasaman Barat.
“Luar biasa, ini acara kebersamaan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 79, semoga kebersamaan ini terus berlanjut untuk menciptakan Kabupaten Pasaman Barat yang tetap kondusif,” ungkap Sekda. **** hmsre/irz
![]() |
Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Pasbar Serahkan Kunci Kepada Penerima Bantuan Bedah Rumah |
"Alhamdulillah, proses pengerjaan bedah rumah untuk saudara kita bernama Alia Chandra telah selesai, sehingga bisa ditempati dan menjadi rumah layak huni," ujar Kapolres Pasaman Barat.
Dikatakan, proses pengerjaan rumah berukuran 6x6 meter persegi berjalan dengan lancar di atas tanah seluas 100 meter persegi, yang sebelumnya telah dihibahkan dari salah seorang personel Polres Pasaman Barat Aiptu Hamdi kepada Alia Chandra (penerima bantuan bedah rumah).
"Rumah tersebut, saat ini sudah menjadi tempat tinggal yang layak huni bagi Alia Chandra dan keluarga," ungkapnya.
AKBP Agung menyebut, program bedah rumah hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, pihaknya bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Pasaman Barat, serta mendapat dukungan dari unsur Forkopimca Pasaman.
"Semoga dihari yang bersejarah ini, institusi Polri terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik serta memberikan manfaat yang besar kepada seluruh masyarakat," sebutnya.
Ditambahkan, kepada seluruh personel Polres Pasaman Barat untuk selalu berbuat dan menebar kebaikan di tengah masyarakat seiring dalam melaksanakan tugas.
"Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi orang lain, bantu selagi bisa kita membantu, berikan pelayanan yang terbaik, sehingga kehadiran Polri memberikan manfaat untuk masyarakat," pintanya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Wakapolres Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik., M.H, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat, Ny. Ina Amri, Kabag SDM Kompol Tarpi Niswar, Kasi Keuangan Ipda Edisal, Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, personel Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman, pengurus Bhayangkari serta penerima bantuan bedah rumah dan tokoh masyarakat Batang Toman. **** Hmsresp/ irz