HEADLINE NEWS

Pasbar Jadi Tuan Rumah Kejurnas  Motocross 2026, akan Digelar di Sirkuit Peridon Siap Maju, Ini Jadwalnya

By On Minggu, Juni 07, 2026

LIPUTAN KHUSUS


 Sirkuit Permanen Peridon Siap Maju yang berlokasi di Aek Nabirong, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka Pasaman Barat


PASAMAN BARAT, prodeteksi.com  – Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack dan Motocross Region I A Sumatera Tahun 2026. Event balap bergengsi tingkat nasional tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Juli 2026 di Sirkuit Peridon Siap Maju, Aek Nabirong, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka.


Penunjukan Pasaman Barat sebagai tuan rumah telah mendapat persetujuan dalam kalender olahraga Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IMI.


  Sirkuit Permanen Peridon Siap Maju 




Ketua IMI Sumatera Barat melalui Caretaker IMI Sumbar, Ryandi Dwinanto, bersama Deputi Organisasi IMI Pusat, Nasta Oktavian, yang dihubungi Minggu (7/6), menyampaikan bahwa Sumatera Barat dipercaya menjadi penyelenggara Kejurnas Grasstrack dan Motocross Region I A Sumatera karena dinilai memiliki kesiapan yang memadai.


Menurut Ryandi, komunikasi yang baik antara IMI Sumbar dengan Peridon Siap Maju sebagai salah satu klub anggota IMI Sumbar menjadi salah satu faktor utama penunjukan tersebut.


 Ketua IMI Sumatera Barat melalui Caretaker IMI Sumbar, Ryandi Dwinanto


"Kami melihat kesiapan yang sangat baik dari Peridon Siap Maju, terutama dari sisi lintasan dan aspek keselamatan. Tim yang ditunjuk IMI Sumbar juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi," ujarnya.


IMI Sumbar, lanjut Ryandi, memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan event nasional tersebut karena diyakini mampu memberikan dampak positif bagi daerah.


"Kami mendukung penuh Peridon Siap Maju dalam penyelenggaraan Kejurnas ini. Selain menjadi ajang olahraga prestasi, kegiatan ini juga dapat menjadi magnet bagi wisatawan dan penonton dari berbagai daerah, sekaligus menggerakkan sektor UMKM serta perekonomian masyarakat Pasaman Barat," katanya.


  Sirkuit Permanen Peridon Siap Maju 


Kejuaraan ini diperkirakan akan diikuti pembalap dari berbagai provinsi di Sumatera, seperti Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan sejumlah daerah lainnya. Kehadiran para pembalap, tim official, serta penonton dari luar daerah diprediksi akan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.


Para rider terbaik dari berbagai daerah dipastikan akan turun lintasan untuk memperebutkan poin penting dalam kejuaraan nasional. Persaingan sengit yang tersaji diyakini akan menjadi tontonan menarik bagi para pecinta olahraga otomotif.


 Deputi Organisasi IMI Pusat, Nasta Oktavian


Deputi Organisasi IMI Pusat, Nasta Oktavian, menjelaskan bahwa lokasi Kejurnas telah ditetapkan di Sirkuit Permanen Peridon Siap Maju yang berlokasi di Aek Nabirong, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka.


Menurutnya, Sumatera Barat dipilih sebagai tuan rumah karena memiliki potensi pembalap berbakat, didukung fasilitas yang memadai serta komitmen kuat dari berbagai pihak dalam mendukung kemajuan olahraga otomotif.


"Kejurnas Grasstrack dan Motocross tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan atlet otomotif. Event ini diharapkan mampu melahirkan pembalap-pembalap muda potensial yang dapat bersaing di tingkat nasional hingga internasional," ujarnya.


  Sirkuit Permanen Peridon Siap Maju 


Selain aspek olahraga, pelaksanaan Kejurnas juga diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap sektor ekonomi dan pariwisata daerah. Meningkatnya kunjungan masyarakat dari berbagai provinsi akan memberikan peluang usaha bagi pelaku UMKM, sektor kuliner, transportasi, hingga perhotelan.


Sementara itu, Owner Peridon Siap Maju, Najjar Lubis, menegaskan bahwa Pasaman Barat siap menjadi tuan rumah Kejurnas Grasstrack dan Motocross Region I A Sumatera 2026.


Menurutnya, seluruh fasilitas dan sarana pendukung terus dipersiapkan sesuai standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh IMI.


 Najjar Lubis


"Pasaman Barat siap menjadi tuan rumah event nasional ini. Seluruh fasilitas yang dipersyaratkan akan kami penuhi sehingga penyelenggaraan berjalan aman, sukses, dan meriah," tegas Najjar.


Ia menambahkan, pembangunan Sirkuit Peridon Siap Maju merupakan salah satu program pengembangan kawasan wisata Peridon. Selain sirkuit motocross berstandar nasional, kawasan tersebut juga dilengkapi berbagai fasilitas wisata lainnya seperti kolam renang, kolam ikan, wahana dayung sampan, arena hiburan anak, lapangan tembak, panjat tebing, hingga bumi perkemahan.


Najjar menyebutkan bahwa sirkuit tersebut saat ini telah siap digunakan dan telah memenuhi standar nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, lintasan itu juga telah menjadi lokasi berbagai kejuaraan motocross dan grasstrack yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.


Dengan hadirnya para pembalap terbaik dari berbagai daerah serta dukungan penuh dari IMI dan pemerintah daerah, Kejurnas Grasstrack dan Motocross Region I A Sumatera 2026 di Pasaman Barat diharapkan menjadi salah satu event otomotif terbesar di Sumatera sekaligus memperkuat posisi daerah tersebut sebagai pusat pengembangan olahraga otomotif di Indonesia.  **** irz

Berapa Anggaran Insentif Dokter Spesialis Pasbar ? Ini Penjelasan Kepala BPKAD

By On Sabtu, Juni 06, 2026

 

 Kepala BPKAD Pasaman Barat, Zulfi Agus



SIMPANG AMPAT, prodeteksi.com — Rencana pemberian insentif bagi dokter spesialis di Kabupaten Pasaman Barat hingga kini belum bisa dipastikan. Pemerintah daerah bahkan belum dapat memproyeksikan kemampuan keuangan daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus tersebut.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pasaman Barat, Zulfi Agus, Sabtu (06/06) kepada media ini mengungkapkan bahwa besaran anggaran belum dapat ditentukan karena saat ini regulasinya masih dalam proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).


Penyusunan Perbup tersebut berfokus pada sistem remunerasi guna menghitung kembali komponen-komponen pendapatan khusus bagi tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

 

"Setelah Perbup ditetapkan, baru bisa dihitung besaran anggarannya," ujar Zulfi Agus saat memberikan keterangan.


Sebagai gambaran, sejumlah daerah tetangga di Sumatera Barat memiliki kebijakan insentif yang bervariasi bagi dokter spesialis. Di Kabupaten Pasaman, insentif yang diberikan berada di kisaran Rp15 juta. Sementara itu, di Kabupaten Kepulauan Mentawai, angkanya terbilang cukup tinggi hingga mencapai Rp30 juta. Demikian kata salah seorang dokter spesialis di Pasbar.


Saat ditanya mengenai kemampuan keuangan Pasaman Barat dan apakah nantinya nominal insentif akan berkiblat pada daerah lain, Zulfi menegaskan hal tersebut belum bisa dijawab.


"Semuanya masih berproses. Nantinya persoalan ini tentu akan kita bahas bersama dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD," jelasnya.


Pemerintah daerah menargetkan pembahasan mengenai regulasi ini dapat dirampungkan dalam bulan ini. Namun, cepat atau lambatnya penetapan Perbup tersebut tetap harus mengikuti prosedur administrasi yang berlaku.


Zulfi menjelaskan bahwa draf Perbup tersebut wajib melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat sebelum akhirnya disahkan.


"Yang pasti akan kita usahakan segera selesai. Kita jadwalkan secepatnya dengan Kanwil Kemenkumham untuk proses harmonisasi tersebut. Setelah Perbup ditetapkan, barulah nominalnya dibahas bersama TAPD," tambahnya.


Terkait mekanisme penetapannya—apakah akan dimasukkan dalam Perubahan APBD melalui sidang DPRD atau justru baru dialokasikan pada anggaran murni tahun 2027—BPKAD menyatakan akan menyesuaikan dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku..


Sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), proses Perubahan APBD sendiri baru akan dimulai pada awal Juli mendatang.


"Terkait penganggaran tentu akan disesuaikan dengan ketentuan aturan yang berlaku. Kemudian kita lihat situasi dan kondisi setelah regulasi ditetapkan nanti. Yang jelas, pengelolaan keuangan daerah akan kita pastikan berjalan sesuai koridor hukum," pungkas Zulfi. *** irz

Pemkab Pasbar Matangkan Perbup Insentif Dokter Spesialis, Besaran Menyesuaikan Keuangan Daerah

By On Jumat, Juni 05, 2026


  Dodi San Ismail, Sekdakab Pasbar



PASAMAN BARAT, prodeteksi.com  – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) saat ini tengah serius menggodok regulasi terkait pemberian insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap kebijakan finansial yang dikeluarkan memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel.


Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasaman Barat, Dodi San Ismail,  kepada media ini Jumat (05/06) menegaskan bahwa payung hukum yang jelas mutlak diperlukan sebelum kebijakan insentif tersebut resmi diterapkan. Regulasi yang sedang dipersiapkan ini nantinya akan berbentuk Peraturan Bupati (Perbup).


“Sekarang kami masih dalam proses menyiapkan regulasi berupa Perbup, karena segala sesuatunya harus ada dasar hukumnya. Jadi, kita fokus selesaikan regulasinya dulu, baru setelah itu membahas hal-hal terkait teknis lainnya,” ujar Dodi San Ismail saat memberikan keterangan kepada media.


Ketika ditanya mengenai nominal atau besaran insentif bulanan yang akan diterima oleh para dokter spesialis, Dodi menjelaskan bahwa pihak Pemkab belum bisa memberikan kepastian angka. Menurutnya, penentuan besaran insentif tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan harus berbasis pada realitas anggaran daerah.


Pemerintah daerah perlu melakukan analisis mendalam terhadap prognosis (perkiraan) keuangan daerah ke depan untuk memastikan kelangsungan program ini tanpa mengganggu pos anggaran penting lainnya.


“Mengenai berapa besaran insentifnya, sampai saat ini belum bisa dipastikan. Kita tidak ingin melangkah terlalu jauh sebelum landasannya siap. Saat ini fokus utama Pemkab Pasbar adalah merampungkan Perbup-nya terlebih dahulu,” tambahnya.

 

Melalui kehadiran Perbup ini yang aklan segera diterbitkan, diharapkan kesejahteraan para dokter spesialis di Pasaman Barat dapat lebih terjamin, sekaligus memberikan kepastian hukum yang aman bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran tersebut. ****itz

Terkait Insentif Dokter Spesialis, Kepala Dinas Kesehatan: Baru Tahap Penyusunann Regulasi Belum Ada Membahas Nilai

By On Jumat, Juni 05, 2026

 

 dr. Gina Alecia, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat


Pasaman Barat, prodeteksi.com – Para dokter spesialis yang bertugas di RSUD Pasaman Barat menyambut gembira hasil musyawarah yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terkait rencana pemberian insentif bagi tenaga dokter spesialis.


Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Pasaman Barat berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persyaratan dan regulasi yang diperlukan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan sebagai dasar hukum pemberian insentif kepada para dokter spesialis.


Selama ini, belum adanya kepastian mengenai insentif yang akan diterima dokter spesialis menjadi perhatian berbagai pihak. Kondisi tersebut terjadi karena hingga saat ini belum tersedia payung hukum atau peraturan daerah yang secara khusus mengatur mekanisme pemberian insentif tersebut.


Akibatnya, pemerintah daerah belum dapat mengalokasikan anggaran secara langsung tanpa adanya regulasi yang jelas. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi tumpang tindih penganggaran maupun permasalahan administratif di kemudian hari.


Terkait besaran insentif yang akan diterima dokter spesialis tersebut, hingga kini masih belum dapat ditetapkan karena proses penyusunan regulasi masih berlangsung.




Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, dr. Gina Alecia, M.Kes, menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan pada Rabu lalu antara dokter spesialis dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat baru membahas persiapan regulasi sebagai landasan pemberian insentif.


“Hasil rapat kemarin belum ada pembahasan mengenai nilai insentif karena saat ini masih fokus pada penyusunan regulasi pendukung yang diperlukan,” ujar dr. Gina.


Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan ataupun pembahasan resmi terkait nominal insentif yang nantinya akan diberikan kepada dokter spesialis.


“Berapa nilainya, itu memang belum ada pembahasan,” tambahnya.


Ketika disinggung mengenai kemungkinan penyesuaian besaran insentif dengan daerah tetangga seperti Kabupaten Pasaman yang dikabarkan memberikan insentif sekitar Rp15 juta untuk tenaga dokter spesialis, dr. Gina menyatakan bahwa hal tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut.


Menurutnya, pembahasan mengenai kemampuan anggaran daerah dan besaran insentif akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasaman Barat setelah regulasi pendukung selesai disusun.


“Mengenai kemampuan anggaran daerah saya tidak mengetahui secara pasti. Nantinya akan ada pengkajian oleh TAPD bersama Banggar. Untuk informasi terkait besaran anggaran maupun kemampuan keuangan daerah, sebaiknya dikonfirmasi kepada BKAD,” jelasnya.


Dengan adanya komitmen pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan regulasi tersebut, para dokter spesialis berharap kepastian mengenai insentif dapat segera terwujud sehingga dapat menjadi salah satu bentuk apresiasi atas pelayanan kesehatan yang mereka berikan kepada masyarakat Pasaman Barat. ***  irz

Sempat Mogok, Pelayanan Dokter Spesialis di RSUD Pasaman Barat Kembali Dibuka Kamis Ini

By On Rabu, Juni 03, 2026

 

 Sempat Mogok, Pelayanan Dokter Spesialis di RSUD Pasaman Barat Kembali Dibuka Kamis Ini



SIMPANG EMPAT, prodeteksi.com --- Pelayanan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dipastikan kembali beroperasi normal pada Kamis (4/6). Kepastian ini didapat setelah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar pertemuan darurat dengan para dokter spesialis pada Rabu (3/6) sore.


Sebelumnya, sekitar 17 dokter spesialis di RSUD tersebut sempat melakukan aksi mogok kerja pada Rabu pagi. Aksi ini sempat menyebabkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di sejumlah poli spesialis terganggu.


Bupati Pasaman Barat, Yulianto, membenarkan bahwa pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Bupati tersebut telah membuahkan titik temu dan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.


"Alhamdulillah, kita telah mengadakan pertemuan dengan para dokter spesialis Rabu sore dan memperoleh solusi atas permasalahan tersebut. Kesepakatannya, pelayanan terhadap masyarakat akan dibuka kembali pada Kamis," ujar Yulianto di Simpang Empat, Rabu (3/6).


Terkait tuntutan para dokter spesialis mengenai pemberian insentif—yang selama ini berbasis sistem remunerasi—Yulianto menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengakomodirnya. Namun, seluruh proses tetap harus berjalan di atas koridor hukum dan aturan yang berlaku.


Bupati menegaskan tidak boleh ada penerimaan ganda (double anggaran) dalam struktur pendapatan ASN.

  • Pilihan Pendapatan: Dokter spesialis harus memilih salah satu antara sistem Remunerasi atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

  • Perubahan Regulasi: Guna memayungi kebijakan ini secara legal, Pemkab Pasaman Barat berkomitmen untuk mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang ada.

  • Studi Banding: Pemerintah daerah akan mempelajari teknis penerapan insentif ini ke kabupaten/kota lain yang telah sukses menerapkannya.


"Saya tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Kita punya tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan. Apalagi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), beban kerja dan jam kerja sudah jelas diatur dalam regulasi," tegas Yulianto.


Ia juga berharap para dokter spesialis dapat mengutamakan pelayanan di RSUD. Menurutnya, semakin baik pelayanan, maka pendapatan rumah sakit akan meningkat, yang nantinya secara otomatis akan mendongkrak kesejahteraan para tenaga medis itu sendiri.


Memahami Remunerasi vs Insentif

Untuk meluruskan benang merah persoalan, berikut adalah perbedaan sistem pendapatan yang menjadi inti pembahasan:

KomponenPenjelasan
RemunerasiTotal seluruh pendapatan yang mencakup gaji pokok, tunjangan, uang makan, bonus, hingga insentif. Sifatnya ada yang tetap (gaji bulanan) dan ada yang variabel.
InsentifBagian variabel dari remunerasi (di luar gaji pokok). Bersifat bersyarat dan tidak dijamin cair setiap bulan, karena tergantung pencapaian indikator kinerja (KPI).

Nantinya, sumber dana untuk pembayaran insentif dokter spesialis ini direncanakan berasal dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).


Pertemuan krusial yang berhasil menyudahi aksi mogok ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting Kabupaten Pasaman Barat, di antaranya:

  • Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail

  • Kepala Badan Keuangan Aset Daerah, Zulfi Agus

  • Kepala Dinas Kesehatan, Gina Alecia

  • Plt. Kepala BKSDM, Yosmar Difia

  • Direktur RSUD Pasaman Barat, dr. Jelly


Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, membenarkan hasil positif dari pertemuan bupati dengan para dokter spesialis tersebut. Senada dengan hal itu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Pasaman Barat juga memastikan bahwa seluruh operasional poli spesialis akan langsung berjalan normal seperti sedia kala mulai Kamis pagi. *** irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *