HEADLINE NEWS

Lima Santri MTs PP ZAMIGA Siap Ikuti Jambore Nasional Pramuka XII Tahun 2026 di Cibubur

By On Sabtu, Juli 11, 2026


 Lima Santri MTs ZAMIGA Siap Ikuti Jambore Nasional Pramuka XII Tahun 2026 di Cibubur

  

Pasaman Barat, prodeteksi.com – Sebanyak lima santri Madrasah Tsanawiyah (MTs) Pondok Pesantren Zaminul Ghairi (PP ZAMIGA) Parit Kecamatan Koto Balingka berhasil lolos dan akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Gerakan Pramuka Tahun 2026 yang akan diselenggarakan di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–20 Agustus 2026.


Kelima santri ZAMIGA yang akan ikut rombongan 6 group  dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pasaman Barat tersebut adalah Zhufaira Azzahra, Ferdiansayah Harahap, Ahmad Zaki, Zemi Aminullah, dan Zainuddin Nurkaswari. Keikutsertaan mereka menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Pondok Pesantren ZAMIGA sekaligus menjadi bukti keberhasilan pembinaan kepramukaan di lingkungan pesantren.


Pembina Pramuka ZAMIGA, Rangga Sastra, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas keberhasilan para santri yang mampu lolos hingga tingkat nasional. Menurutnya, rombongan Kontingen Pasaman Barat dijadwalkan berangkat pada 9 Agustus 2026.


 Rangga Sastra




"Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, kedisiplinan, serta semangat belajar dan berlatih yang ditunjukkan para santri. Kami berharap nantinya mereka dapat mengikuti seluruh rangkaian Jambore Nasional dengan baik, menjaga kesehatan, membangun persaudaraan dengan peserta dari seluruh Indonesia, serta membawa pulang pengalaman berharga yang dapat diterapkan di gugus depan maupun di lingkungan pesantren," ujar Rangga.


Ia juga berpesan agar para santri senantiasa menjaga nama baik Pondok Pesantren ZAMIGA, Kabupaten Pasaman Barat, dan Provinsi Sumatera Barat dengan menunjukkan sikap disiplin, bertanggung jawab, serta mengamalkan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka selama mengikuti kegiatan.


Menurut Rangga, yang meripakan salah seorang pembina kabupaten,  keberhasilan para santri tidak terlepas dari doa, dukungan, dan pengorbanan orang tua serta keluarga. Oleh karena itu, ia mengingatkan para peserta agar selalu menghormati, mematuhi, dan berbakti kepada kedua orang tua sebagai bentuk rasa syukur atas kesempatan yang telah diberikan.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua yang telah mempercayakan dan mendukung putra-putrinya untuk mengikuti Jambore Nasional 2026. Dukungan, doa, dan kepercayaan dari orang tua menjadi motivasi besar bagi para peserta. Semoga mereka dapat mengikuti kegiatan dengan lancar, kembali dalam keadaan sehat, serta membawa pulang pengalaman, ilmu, dan prestasi yang membanggakan bagi keluarga, Pondok Pesantren ZAMIGA, Kabupaten Pasaman Barat, dan Provinsi Sumatera Barat," tambahnya.


Sementara itu, Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren ZAMIGA, Irti Zamin, S.S., didampingi Megawati, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan prestasi yang diraih kelima santri tersebut. Menurutnya, kesempatan mengikuti Jambore Nasional merupakan pengalaman berharga yang akan membentuk karakter, jiwa kepemimpinan, serta kemandirian para santri.


Ia berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kepramukaan sehingga mampu mengharumkan nama Pondok Pesantren ZAMIGA, Kabupaten Pasaman Barat, dan Provinsi Sumatera Barat di tingkat nasional.


Jambore Nasional XII Gerakan Pramuka merupakan ajang pembinaan karakter, kepemimpinan, keterampilan, dan persaudaraan bagi Pramuka Penggalang dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi wadah bagi para peserta untuk saling bertukar pengalaman, memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan, serta mempererat persatuan dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.  *** irz

 


Bupati Pasaman Barat Tegaskan Pilwana Tetap Digelar dengan Sistem E-Voting

By On Selasa, Juli 07, 2026

 

 
 H. Yulianto, SH, MM, Bupati Pasaman Barat

Pasaman Barat, prodeteksi.com – Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Kabupaten Pasaman Barat dipastikan tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan menggunakan sistem e-voting.


Penegasan tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, SH, MM, kepada media ini, Senin (7/7/2026), menanggapi berbagai masukan dari sejumlah pihak terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2026, termasuk adanya usulan penundaan Pilwana atau pelaksanaan dengan sistem pemungutan suara secara konvensional.


Menurut Yulianto, pelaksanaan Pilwana dengan sistem e-voting tetap dilanjutkan karena telah memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.


"iya, Pilwana dengan sistem e-voting tetap dilanjutkan," tegasnya.


Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan Pilwana di Kabupaten Pasaman Barat.


"Kita sudah sesuai dengan ketentuan peraturan," ujarnya.

Bupati juga menyarankan agar informasi yang lebih teknis mengenai pelaksanaan Pilwana dapat diperoleh langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat.


"Untuk penjelasan yang lebih rinci dan teknis, silakan langsung menghubungi DPMN," katanya.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Penjabat Kepala DPMN Pasaman Barat, Syaikul Putra, belum dapat dihubungi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon beberapa kali belum membuahkan hasil.

Pasang Box Culvert, Perbaiki Ruas Jalan Berlobang di Air Runding Pasaman Barat

By On Sabtu, Juli 04, 2026


 Pasang Box Culvert, Perbaiki Ruas Jalan Berlobang di Air Runding Pasaman Barat


Pasaman Barat, prodeteksi.com – Jalan nasional yang berlobang di Air Runding Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat sebagaimana yang pernah diberitakan media ini sebelumnya. Kini sedang diperbaiki oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat. Pihak Balai  terus melakukan penanganan terhadap sejumlah ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan di Kabupaten Pasaman Barat.


Sejak Kamis dan Jumat (3/7), petugas telah melakukan perbaikan pada beberapa titik jalan rusak di wilayah Sungai Aur, Ujung Gading hingga Koto Balingka. Sementara pada Sabtu (4/7), pekerjaan difokuskan di ruas Jalan Nasional kawasan Air Runding, sekitar 500 meter dari Simpang ADP.


 Pasang Box Culvert, Perbaiki Ruas Jalan Berlobang di Air Runding Pasaman Barat


Pantauan di lokasi Sabtu siang (4/7/2026), sejumlah staf Balai Jalan Nasional, turut mengawasi jalannya pekerjaan. Sebuah alat berat tampak menggali badan jalan yang mengalami kerusakan untuk pemasangan box culvert sebagai saluran air.


Menurut petugas di lapangan, badan jalan dipotong untuk memasang box culvert dengan ukuran yang disesuaikan dengan kebutuhan agar aliran bandar atau saluran air dapat mengalir lancar di bawah badan jalan. Langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi penyebab kerusakan jalan yang selama ini mengakibatkan badan jalan berlubang.


 Pasang Box Culvert, Perbaiki Ruas Jalan Berlobang di Air Runding Pasaman Barat


Pemasangan box culvert menjadi bagian dari penanganan permanen agar air tidak lagi menggerus struktur tanah di bawah jalan, sehingga kondisi jalan lebih kuat dan aman dilalui pengguna jalan.


Sejumlah warga menyambut baik dimulainya pekerjaan tersebut. Mereka berharap perbaikan yang dilakukan dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat jalan berlubang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.


"Alhamdulillah, hari ini jalan ini mulai diperbaiki. Mudah-mudahan setelah selesai tidak ada kecelakaan akibat jalan berlubang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Balai Jalan Nasional dan Pemerintah Provinsi yang telah merespons keluhan masyarakat," ujar salah seorang warga di lokasi. **** Irti z

Mantan Anggota DPR RI Agus Susanto: "Tunda Pilwana E-Voting atau Lanjut dengan Sistem Konvensional, Perbup Dirobah "

By On Jumat, Juli 03, 2026

 

 H. Agus Susanto, S.H., M.H


Pasaman Barat, prodeteksi.com – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2014–2019 dari PDI Perjuangan, H. Agus Susanto, SH, MH, menilai polemik terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) dengan sistem e-Voting perlu segera dicarikan solusi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


Kepada media ini Jumat (3/7/2026), Agus yang merupakan alumni S1 Ilmu Hukum dan Magister Hukum Tata Negara Universitas Ekasakti (UNES) Padang itu berpendapat, pelaksanaan Pilwana dengan sistem e-Voting seharusnya terlebih dahulu memiliki dasar hukum yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).


Menurutnya, Peraturan Bupati tidak dapat menjadi dasar utama apabila substansi yang diatur belum tercantum dalam Perda.


"Menurut saya, harus ada Perda terlebih dahulu yang mengatur Pilwana e-Voting. Tidak mungkin Perbup mendahului Perda. Karena itu, sebaiknya Pilwana ditunda sampai Perda direvisi, atau jika tetap ingin dilaksanakan tahun ini, ubah Perbup menjadi sistem pemilihan konvensional atau manual," ujar Agus.


Mantan calon Bupati Pasaman Barat itu mengatakan, apabila pemerintah daerah tetap memaksakan pelaksanaan Pilwana menggunakan sistem e-Voting tanpa adanya dasar hukum yang jelas dalam Perda, maka hasil pemilihan berpotensi menimbulkan sengketa hukum.


"Pilwana tetap bisa dilaksanakan, tetapi menggunakan sistem konvensional. Kalau e-Voting dipaksakan tanpa payung hukum yang kuat, hasilnya nanti berpotensi digugat," katanya.


Menurut Agus, dari sisi anggaran sebenarnya tidak menjadi persoalan karena pelaksanaan Pilwana telah dialokasikan dalam APBD. Namun yang menjadi persoalan adalah dasar hukum penggunaan sistem e-Voting.


"Kalau anggaran Pilwana sudah ada dalam Perda APBD. Yang belum memiliki dasar hukum yang kuat adalah sistem e-Voting-nya," tegasnya.


Ia menilai, apabila pemerintah tetap ingin menerapkan sistem e-Voting, maka langkah yang tepat adalah merevisi Perda Nomor 11 Tahun 2018 bersama DPRD terlebih dahulu, kemudian menyesuaikan Peraturan Bupati.


"Kalau ingin e-Voting, Bupati perlu mengajukan revisi Perda kepada DPRD. Setelah Perda selesai direvisi, baru Perbup disesuaikan. Selama proses itu, Pilwana sebaiknya ditunda terlebih dahulu," ujarnya.


Namun apabila pemerintah menginginkan Pilwana tetap dilaksanakan sesuai jadwal, Agus menilai solusi yang paling mudah adalah mengubah Perbup agar kembali menggunakan sistem pemilihan secara konvensional.


"Kalau ingin Pilwana tetap berjalan sesuai jadwal, cukup ubah Perbup dan laksanakan pemilihan secara manual. Menurut saya, itu solusi yang paling sederhana," katanya.


Selain persoalan regulasi, Agus juga menyampaikan pandangannya mengenai penerapan sistem e-Voting. Menurutnya, sistem elektronik masih memiliki tantangan dari sisi keamanan dan kepercayaan publik.


"Bahkan sistem perbankan saja masih bisa menjadi sasaran peretasan. Karena itu, sistem e-Voting menurut saya masih perlu kehati-hatian. Pemilu nasional saja sampai hari ini masih menggunakan sistem pencoblosan manual, sehingga menurut saya sistem konvensional lebih tepat diterapkan untuk Pilwana saat ini," pungkasnya.


Catatan redaksi:  Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebelumnya menyatakan bahwa Perbup Nomor 12 Tahun 2026 telah disusun sesuai mekanisme yang berlaku, mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2026, serta telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan fasilitasi Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. **** irz

Jalan Lubuk Bontar–Gunung Bungkuk Pigogah Pasbar Butuh Perbaikan, Warga Keluhkan  Kondisi Jalan

By On Jumat, Juli 03, 2026

 

 Jalan Lubuk Bontar–Gunung Bungkuk Pigogah Pasbar Butuh Perbaikan, Warga Keluhkan  Kondisi Jalan

Pasaman Barat, prodeteksi.com – Dibukanya akses Jalan Teluk Tapang Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, telah membawa perubahan bagi sejumlah kawasan, seperti Lubuk Buaya, Sungai Pinang, Tenggo hingga Poros. Namun, kondisi tersebut belum dirasakan masyarakat di Kampung Lubuk Bontar dan Gunung Bungkuk Pigogah Pati Bubur yang hingga kini masih harus melewati jalan rusak.


Kedua kampung tersebut berada di wilayah Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.


Pantauan di lapangan beberapa hari lalu menunjukkan, dari Simpang Lubuk Buaya ke arah Lubuk Bontar hingga Gunung Bungkuk, kondisi jalan masih berupa jalan kerikil dengan banyak lubang. Saat musim hujan, ruas jalan tersebut kerap tergenang air bahkan banjir sehingga sulit dilalui kendaraan.


Salah seorang tokoh masyarakat Gunung Bungkuk, Ali Nusa, mengatakan jalan tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat, termasuk para siswa dan guru yang menuju SD Negeri 10 Sungai Beremas di Lubuk Bontar.


 Kondisi Jalan Lubuk Bontar Pigogah Nagari Air Bangis Kec. Sungai Beremas Pasbar 



Selain itu.  juga ada SMP N 10 Sungai Beremas yang posisinya berdekatan dengan SDN 10  Jumlah murid kedua sekolah mencapai 600 orang. Maka dinilai sudah layak jalan ke sana diperbaiki dan ditingkatkan  


Menurutnya, hingga kini jalan tersebut belum pernah diaspal sehingga masyarakat harus menghadapi kondisi jalan yang semakin rusak dari tahun ke tahun.


"Sampai sekarang belum ada tanda-tanda jalan ini akan diaspal. Dari  Lubuk Buaya ke Lubuk Bontar sampai Gunung Bungkuk kondisinya masih jalan kerikil dan penuh lubang. Saat hujan lubang dipenuhi air dan bercampur lumpur sehingga sangat menyulitkan masyarakat," ujarnya.


Ali berharap Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memberikan perhatian terhadap pembangunan jalan tersebut karena sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat, terutama sektor pendidikan.


"Kalau jalannya bagus, guru maupun anak-anak sekolah akan lebih mudah berangkat dan pulang. Kami berharap Bupati Pasaman Barat dapat memprioritaskan pembangunan jalan ini," katanya.


Ia menjelaskan, jarak dari Simpang Lubuk Buaya menuju Lubuk Bontar sekitar 2,5 kilometer dan berlanjut hingga Gunung Bungkuk dengan total panjang sekitar 3 kilometer.


Selain rusak, ruas jalan tersebut juga belum dilengkapi drainase sehingga setiap musim hujan air menggenangi badan jalan. Kondisi ini diperparah dengan keberadaan Sungai Lubuk Buaya yang sering meluap.


 Kondisi Jalan Lubuk Bontar Pigogah Nagari Air Bangis Kec. Sungai Beremas Pasbar 


"Kalau hujan, batu-batu di jalan sering tersangkut di gardan mobil maupun sepeda motor. Guru-guru yang setiap hari datang dari Air Bangis untuk mengajar di SD juga sangat kesulitan. Bahkan saat banjir, anak-anak sering terlambat atau tidak bisa berangkat ke sekolah," ungkapnya.


Tidak hanya menghambat aktivitas pendidikan, kondisi jalan yang rusak juga berdampak pada pelayanan kesehatan. Menurut Ali, warga yang membutuhkan penanganan medis darurat harus menempuh perjalanan yang lambat karena kondisi jalan tidak memungkinkan kendaraan melaju dengan cepat.


"Kalau ada warga yang sakit mendadak, tentu sangat menyulitkan untuk dibawa ke rumah sakit karena kendaraan harus berjalan pelan melewati jalan yang rusak," katanya.


Ali mengungkapkan, usulan perbaikan jalan sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada pemerintah nagari sekitar tahun 2022. Namun hingga kini belum ada realisasi pembangunan.


 Kondisi Jalan Lubuk Bontar Pigogah Nagari Air Bangis Kec. Sungai Beremas Pasbar 


Masyarakat berharap pemerintah segera memperbaiki dan mengaspal jalan Lubuk Buaya–Lubuk Bontar–Gunung Bungkuk agar aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar, akses pendidikan tidak lagi terganggu, serta hasil pertanian dan perkebunan warga dapat diangkut dengan lebih mudah.


Menurut warga, kampung tersebut telah berdiri sekitar 30 tahun. Namun hingga kini, persoalan infrastruktur jalan masih menjadi kendala utama yang belum mendapat penanganan secara maksimal. Mereka berharap pembangunan jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut. **** irti Z

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *