HEADLINE NEWS

Redistribusi Guru SD di Pasbar Segera Jalan, 99 ASN PAI Masih Diverifikasi

By On Sabtu, April 11, 2026

 

 Redistribusi ASN SD di Pasaman Barat, 99 Guru PAI masih Diverifikasi dan akan Ditempatkan



Pasaman Barat, prodeteksi.com  — Program redistribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pasaman Barat segera dilaksanakan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru yang mengatur kewajiban beban kerja minimal guru.


Program redistribusi difokuskan untuk pemerataan tenaga pendidik, terutama dari sekolah yang kelebihan guru ke sekolah yang masih kekurangan.


Dinas Pendidikan Pasaman Barat mencatat, terdapat 99 ASN guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sebelumnya terindikasi belum memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.


Namun, angka tersebut belum bersifat final. Guru PAI masih memiliki peluang untuk memenuhi ketentuan beban kerja dengan menambah jam linier di sekolah asal, seperti melalui mata pelajaran pendukung (PQ) serta tugas tambahan lain yang ekuivalen (TTLE), seperti pembina tahfiz atau kegiatan ekstrakurikuler.


 Syofyandri Piliang, Sekretaris Dinas Pendidikan Pasbar

“Data 99 guru PAI itu masih akan diverifikasi, karena sesuai aturan mereka masih bisa menambah jam melalui PQ dan TTLE,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Syofyandri Piliang, belum lama ini di Simpang Empat.


Ia menjelaskan, apabila setelah penambahan jam tersebut guru telah memenuhi beban kerja minimal 24 jam, maka yang bersangkutan tetap dapat bertugas di sekolah asal. Namun jika belum terpenuhi, maka guru tersebut akan didistribusikan ke sekolah lain yang membutuhkan.


“Kita pastikan dulu hasil verifikasi. Setelah itu baru dilakukan redistribusi bagi yang benar-benar belum memenuhi 24 jam,” jelasnya.


Lebih lanjut, proses redistribusi dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalitas. Guru yang akan ditempatkan harus memiliki penilaian kinerja minimal “Baik”, sehingga mutu pendidikan di sekolah tujuan tetap terjaga.


Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak terjadi lagi ketimpangan jumlah guru antar sekolah serta kualitas pendidikan di Pasaman Barat dapat meningkat secara merata. **** irz

 

Rakor KLA Pasaman Barat 2026 Tekankan Sinergi dan Percepatan Evaluasi

By On Sabtu, April 11, 2026

 

 Rakor KLA Pasaman Barat 2026 Tekankan Sinergi dan Percepatan Evaluasi



Pasbar, prodeteksi.comPemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat koordinasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026 secara daring dari Aula Bappelitbangda, Jumat (10/4). Kegiatan tersebut diikuti perangkat daerah dan Tim Gugus Tugas KLA Pasaman Barat, baik secara luring maupun daring.

Rapat dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA yang diwakili Sekretaris Bappelitbangda, Budi Sriyono. Turut hadir Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat, Armen, serta unsur perangkat daerah terkait.
Budi Sriyono menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam percepatan pengisian data evaluasi KLA 2026. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada satu instansi, tetapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga nonpemerintah, dunia usaha, dan media.
“Rapat ini menjadi momen penting untuk mengukur komitmen dan kinerja dalam pemenuhan lima klaster hak anak. Diharapkan seluruh tim meningkatkan koordinasi dan sinergi demi terwujudnya pembangunan ramah anak di Pasaman Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Armen menegaskan anak merupakan amanah yang harus dilindungi, dididik, dan dipenuhi hak-haknya agar tumbuh menjadi generasi berkualitas.
Ia menjelaskan, kebijakan Kabupaten Layak Anak bertujuan meningkatkan komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan kepentingan terbaik bagi anak.
“Anak harus dipandang sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan. Upaya ini dilakukan melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin tumbuh kembang anak secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial,” katanya.
Rapat koordinasi ini dimoderatori Kepala Bidang PKPPA DPPKBP3A Pasaman Barat, Hellya Fitriani, S.K.M. Pemaparan percepatan penginputan evaluasi mandiri KLA 2026 disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda, Astra.
Melalui rapat ini, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan diharapkan mempercepat pemenuhan indikator KLA sehingga Pasaman Barat dapat meningkatkan capaian sebagai Kabupaten Layak Anak pada 2026. dk/ irz

Pemkab Agam Berlakukan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

By On Sabtu, April 11, 2026

 

 Pemkab Agam Berlakukan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal



AGAM, prodeteksi.com — Pemerintah Kabupaten Agam resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah percepatan digitalisasi birokrasi dan peningkatan efisiensi kerja.

Kebijakan ini mengatur ASN melaksanakan tugas dari rumah tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sejumlah tujuan utama penerapan WFH antara lain mempercepat layanan digital, menjaga keberlanjutan pelayanan pemerintahan, serta menghemat penggunaan sumber daya seperti bahan bakar, listrik, air, dan biaya operasional kantor. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi mobilitas dan polusi, serta mendorong pola kerja yang lebih sehat dan efisien.
Meski demikian, pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Sejumlah unit kerja tetap menjalankan work from office (WFO), di antaranya Badan Pendapatan Daerah, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, tenaga kesehatan di RSUD Lubuk Basung, tenaga pendidik, petugas kebersihan, serta pemerintah nagari.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Sekretaris Daerah Agam, Mhd Lutfi AR, bersama jajaran terkait melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD pelayanan pada Jumat (10/4), seperti Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, DPMPTSP, serta Disdukcapil.
Sekda menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“WFH ini bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan berbasis kinerja. Yang terpenting, pelayanan publik tidak boleh terganggu dan justru harus semakin baik,” ujarnya.
Pemkab Agam akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas kebijakan. Dengan langkah ini, pemerintah daerah menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, responsif, dan berdaya saing di era digital. *** d/ irz

Disdik Pasbar Segera Redistribusi Kelebihan Guru ASN, untuk Sekolah yang Membutuhkan Tingkat SMP

By On Minggu, April 05, 2026

 


 

 Sofyandri Piliang, Sekretaris Dinas Pendidikan Pasbar



SIMPANG EMPAT, prodeteksi.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Pendidikan segera memperkuat langkah redistribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) guru. Langkah strategis ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025, yang memberikan mandat mengenai pemerataan tenaga pendidik di satuan pendidikan.


Kebijakan ini diambil untuk mengatasi ketimpangan kebutuhan guru di tingkat SD dan SMP yang masih cukup tinggi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan per 5 Maret 2026, Pasaman Barat memiliki 479 rombongan belajar (rombel) tingkat SMP dengan kelebihan guru ASN bahkan banyak yang telah sertifikasi tidak memiliki jam pada sejumlah mata pelajaran inti.


Kelebihan ASN tidak hanya terjadi pada posisi guru mata pelajaran, tetapi juga pada tenaga kependidikan. Berikut adalah rincian kelebihan guru yang segera didistribusikan ke sekolah yang membutuhkan di lapangan:

  • Tenaga Kependidikan & Pendukung:
    • Tata Usaha (TU/PP): 43 orang
  • Mata Pelajaran Inti:
    • Pendidikan Kewarganegaraan (PKN): 11 orang
    • Bahasa Indonesia: 11 orang
    • Matematika: 12 orang
    • IPS: 41 orang
    • IPA: 16 orang
    • Bahasa Inggris: 24 orang
    • PAI : 31 orang

Menariknya, data menunjukkan bahwa posisi Guru Bimbingan Konseling (BK) saat ini menjadi satu-satunya formasi yang tidak mengalami kekurangan, sehingga dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan seluruh SMP di Pasaman Barat.


Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Imter Pedri melalui Sekretaris, Sofyandri Piliang, belum lama ini menjelaskan bahwa kehadiran Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 menjadi angin segar sekaligus panduan operasional dalam melakukan pemetaan ulang.


"Sesuai dengan aturan terbaru dari kementerian, redistribusi ini tidak hanya soal memindahkan guru antar sekolah negeri, tapi juga memastikan keberadaan Guru ASN dapat mendukung satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat jika diperlukan, demi pemerataan kualitas," ungkapnya.


Disampaikan bahwa redistribusi ASN menjadi solusi agar penyebaran guru dan tenaga kependidikan lebih merata sesuai kebutuhan di lapangan. Langkah ini dilakukan dengan memindahkan ASN dari sekolah yang kelebihan tenaga pendidik ke sekolah yang masih kekurangan.


Dengan redistribusi ASN, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang mengalami kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal dan merata di seluruh SMP di Pasaman Barat.


"Redistribusi ASN dilakukan dengan memindahkan tenaga pendidik dari sekolah yang memiliki kelebihan muatan (surplus) ke sekolah yang masih kekurangan. Tujuannya agar penyebaran tenaga kependidikan lebih merata sesuai kebutuhan riil di lapangan," ujar Sofyandri. 


Program redistribusi ASN ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan, terutama pada sekolah-sekolah yang selama ini masih bergantung kepada tenaga non ASN untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.***** irz

 

Fenomena “Eksodus” Pejabat di Pasbar : Ada Apa di Balik Gelombang Pengunduran Diri?

By On Kamis, April 02, 2026

 

 Kamtor Bupati Pasaman Barat


Simpang Empat, prodeteksi.com ------ Memanasnya konflik Iran versus Amerika Serikat dan Israel menjadi perhatian publik dunia. Berbagai media ramai memberitakan situasi tersebut setiap hari. Namun di Pasaman Barat, ada “panas” lain yang tidak kalah menarik untuk dicermati, yakni dinamika pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Sayangnya, persoalan ini tidak banyak diberitakan secara luas. Bahkan seolah-olah tidak terjadi apa-apa, padahal cukup banyak pejabat yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Fenomena ini seakan tertutup rapat sehingga sulit tercium publik.

Sejak beberapa waktu yang lalu, sejumlah pejabat putra asli Pasaman Barat tercatat mengundurkan diri dari jabatannya. Nama-nama yang muncul di antaranya Sekda Hendra Putra, Staf Ahli Azhar, Staf Ahli Pahren, Kepala BKAD Mai Boni, Kepala Dinas Pendidikan Adrianto, Kepala DPMN Defi Irawan, Kepala Dinas Perikanan Armi Ningdel, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Randi Hendrawan, serta Kepala BPBD Jhon Edwar.

Selain pejabat eselon dua, sejumlah pejabat eselon tiga putra daerah juga dikabarkan banyak yang “bertumbangan”, mulai dari nonjob hingga dikembalikan menjadi pejabat fungsional.

Situasi ini tentu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Mengapa begitu banyak pejabat asli Pasaman Barat memilih mundur dari jabatannya? Apakah mereka sudah tidak lagi memiliki semangat untuk membangun kampung halamannya? Ataukah ada tekanan tertentu yang membuat mereka memilih mundur?

Hingga kini, jawaban pasti atas pertanyaan tersebut belum terungkap. Para mantan pejabat yang telah mengundurkan diri umumnya memilih diam saat ditanya wartawan. Mereka enggan berkomentar dan sering kali mengalihkan pembicaraan ke topik lain.

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menduga, gelombang pengunduran diri itu tidak terlepas dari dinamika politik pada Pilkada lalu. Menurutnya, politik balas dendam masih sulit dihilangkan dari Pasaman Barat.

“Sebagai putra daerah, tentu wajar jika seseorang memiliki kedekatan dengan salah satu pasangan calon, baik karena hubungan keluarga, pertemanan, maupun karena berasal dari kampung yang sama. Hal itu semestinya dipahami setelah kontestasi selesai. Jangan hanya berhenti pada pidato yang menyerukan persatuan, tetapi dalam praktiknya justru masih ada sekat-sekat politik,” ujarnya.

Pada akhirnya, siapapun pejabat yang menjabat, masyarakat tentu berharap pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Jabatan tidak seharusnya dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi ataupun membalas dendam politik.

Masyarakat Pasaman Barat tentu ingin daerah ini tetap baik-baik saja. Harapan besar tetap digantungkan agar seluruh visi dan misi pembangunan yang telah tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029 dapat berjalan dengan baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Semoga Pasaman Barat tetap menjadi daerah yang kondusif, maju, dan mampu merangkul semua pihak demi kepentingan bersama. ***** irti z

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *