Gubernur Mahyeldi dan Kapolda Sumbar Bahas Upaya Penguatan Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan
On Rabu, Januari 15, 2025
-->
![]() |
Izin Operasional UTD PMI Pasaman segera Diterbitkan. Harapan Bupati Sabar AS, Penyediaan Darah bisa Terpenuhi |
![]() |
Sebanyak 1.745 Tahfidz Al Quran Kota Padang Diwisuda |
Turnamen tersebut berlangsung di Lapangan Bola Kaki Limau Purut, Kejorongan Limau Puruik, Nagari Limau Purut, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Risnawanto mengungkapkan bahwa setelah melalui berbagai babak, akhirnya terpilih juara turnamen.
"Alhamdulillah, tahun ini menyisakan dua klub sepak bola tangguh, yaitu Sidodadi FC dan Baskoro FC. Hasil akhirnya, seperti yang kita ketahui bersama, Baskoro FC berhasil menjadi juara," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa olahraga sepak bola sangat diminati oleh sekitar 80 persen masyarakat secara nasional. Hal yang sama juga terlihat di Kabupaten Pasaman Barat, di mana olahraga ini digemari oleh berbagai kalangan, baik muda maupun tua.
Wakil Bupati Risnawanto juga menjelaskan tiga tujuan utama dari kegiatan olahraga sepak bola. Pertama, untuk membina minat dan bakat generasi muda.
Kedua, olahraga ini bertujuan untuk meraih prestasi. Prestasi sangat penting, baik bagi generasi muda maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat.
Ketiga, Pemda Pasaman Barat memiliki harapan besar untuk meraih prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Barat, khususnya dalam cabang olahraga sepak bola.
"Kami akan mendukung dan menampung minat generasi muda, baik dalam cabang olahraga sepak bola maupun bola voli. Kami berharap para pemain, terutama generasi muda, dapat bersungguh-sungguh, baik saat bertanding maupun berlatih," harapnya.
Turnamen Sidodadi Cup III diikuti oleh 24 klub sepak bola dan telah berlangsung sejak November hingga Desember 2024, dengan final yang digelar pada Januari 2025. **** dkf/irz
![]() |
Puluhan Ranmor Diamankan Satlantas Polres Pasaman Barat Dalam Antisipasi Balap Liar |
"Kegiatan razia secara rutin kita laksanakan setiap Sabtu malam, sebagai upaya pencegahan aksi balapan liar, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan penindakan secara kasat mata pelanggaran lalu lintas," ujar Kapolres Pasaman Barat Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik.
Dikatakan, sasaran dari razia pada malam ini yaitu pelanggaran lalu lintas secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan bermotor berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Penindakan tegas juga dilakukan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing (brong), serta aksi balap liar di Jalur Protokol 32 Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman," ucapnya.
Dijelaskan, dalam pelaksanaan razia yang digelar sampai pukul 23.45 WIB, petugas berhasil mengamankan kendaraan bermotor sebanyak 62 unit terdiri dari 61 kendaraan bermotor roda dua dan satu unit roda empat.
"Penindakan menggunakan blangko tilang manual sebanyak 84 berkas, selain mengamankan 62 kendaraan bermotor petugas juga menyita barang bukti berupa STNK sebanyak 12 berkas dan SIM 10 berkas," jelasnya.
Ditambahkan, selain kegiatan razia yang dilakukan secara stationer, Satlantas Polres Pasaman Barat juga melakukan patroli ke sejumlah titik lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar dan juga aksi tawuran antar remaja.
"Patroli ini akan dilaksanakan setiap hari, sebagai upaya pencegahan aksi balapan liar dan aksi tawuran, sehingga situasi Kamtibmas di tengah masyarakat menjadi aman dan kondusif," tuturnya.
Ia menyebut, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Pasaman Barat masih cukup tinggi, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya.
"Kebanyakan pelanggaran lalu lintas disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat menggunakan helm ketika berkendara di jalan raya," sebutnya.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dan tetap mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya selama berkendara di jalan raya.
"Khusus untuk generasi muda, hindari aksi balap liar dan tawuran yang akan merugikan diri sendiri bahkan berdampak kepada orang lain," imbaunya. **** hmsres/ irz