HEADLINE NEWS

Posyantek Nagari Kapa Raih Juara 2 Tingkat Provinsi Berkat Inovasi Alat Penyulam Tanaman Praktis

By On Sabtu, Mei 10, 2025

 

 Posyantek Nagari Kapa Raih Juara 2 Tingkat Provinsi Berkat Inovasi Alat Penyulam Tanaman Praktis


Pasbar, prodeteksi.com ----- Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Nagari Kapa berhasil meraih Juara II mewakili Kabupaten Pasaman Barat di tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) Tahun 2025, berkat inovasi alat penyulam tanaman praktis yang multifungsi.

Alat hasil kreasi Suyono, anggota tim Posyantek Karya Mandiri, menjadi sorotan karena mampu menawarkan solusi atas permasalahan klasik para petani kecil. Penyulaman tanaman secara konvensional yang selama ini mengandalkan tenaga manusia, dinilai tidak hanya memakan waktu dan tenaga, tetapi juga menyebabkan hasil tanam yang tidak seragam dan menurunkan produktivitas pertanian.
Berangkat dari kondisi tersebut, Suyono menghadirkan inovasi sederhana namun efektif berupa alat penyulam tanaman yang dapat digunakan untuk berbagai fungsi mulai dari membuat lubang tanam, menyulam tanaman mati, menugal, melubangi mulsa, memberikan pupuk, hingga membantu panen.
Beberapa keunggulan alat ini adalah dapat bekerja secara manual dan tidak membutuhkan listrik atau bahan bakar, serta dapat dioperasikan oleh satu orang. Mudah digunakan, harganya murah, dan bahkan bisa dibuat dari bahan bekas.
Keunggulan lain dari alat ini adalah kemampuannya menghemat waktu dan tenaga, menjadikannya sangat cocok untuk digunakan oleh petani kecil. **** dkf/ irz

Bupati Pasaman Barat Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK

By On Sabtu, Mei 10, 2025

 

 Bupati Pasaman Barat Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK


Jakarta, prodeteksi.com --- Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/5). Rakor bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi.

Acara yang digelar di lantai 16 Gedung KPK tersebut diikuti oleh perwakilan dari Provinsi Sumatera Barat, yakni Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Pemerintah Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota Padang Panjang, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dari Pemkab Pasaman Barat turut hadir Ketua DPRD Dirwansyah, Wakil Ketua DPRD Supriono, Pj Sekda Doddy San Ismail, Inspektur Emnita, Plt Kepala Bappelitbangda Ikhwanri, dan Plt Kepala BPKAD Zulfi Agus.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa angka kasus korupsi di daerah masih tergolong tinggi. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pencegahan di delapan area rawan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, perizinan dan pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan internal pemerintah.
Dalam forum tersebut, para kepala daerah dan pimpinan DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan kendala terkait upaya pencegahan korupsi di wilayah masing-masing. Bupati Yulianto dalam paparannya menyampaikan komitmen penuh Pemkab Pasaman Barat untuk menekan angka korupsi dengan mematuhi seluruh indikator dalam delapan area pencegahan korupsi yang telah ditetapkan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Pemda Pasaman Barat bersama DPRD berkomitmen untuk menekan kasus korupsi sesuai arahan KPK dan siap bekerja sama kapan pun dibutuhkan,” ujar Yulianto.
Ia menambahkan, meskipun skor MCP Pasaman Barat telah mencapai angka 84, pihaknya akan terus berbenah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
“Kami akan terus melakukan perbaikan demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Di akhir kegiatan, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD yang hadir menandatangani komitmen bersama antikorupsi. Dalam komitmen tersebut, para pimpinan daerah sepakat untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, pemerasan, serta tindak pidana korupsi lainnya. Mereka juga mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, komitmen tersebut mencakup pelaksanaan langkah-langkah pencegahan korupsi berdasarkan indikator yang ditetapkan dalam MCP KPK. Pemerintah daerah juga diwajibkan menyusun dan melaksanakan perencanaan serta penganggaran APBD secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menyusun APBD, kepala daerah dan DPRD diminta untuk mengacu pada RPJMD serta mengutamakan program prioritas, termasuk mandatory spending, tanpa memaksakan anggaran yang dapat menimbulkan defisit. Perencanaan tersebut juga harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat melalui forum Musrenbang dan hasil reses DPRD, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Lebih lanjut, para kepala daerah berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial yang bertentangan dengan perundang-undangan. Terakhir, penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (dkf/ iz).

Pasaman Barat Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

By On Jumat, Mei 09, 2025

 

 Pasaman Barat Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


Pasbar, prodeteksi.comPemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara daring pada Rabu (7/5), sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan nagari. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat.

Sosialisasi menghadirkan Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Junaidi, S.Kom., M.M., sebagai narasumber utama. Acara dipandu oleh Kepala Dinas Koperindag dan UKM Pasbar, Pahrein, serta dibuka oleh Pj. Sekda Pasbar Dodi San Ismail, dan dihadiri Asisten II Endang Rirpinta, kepala OPD, para wali nagari, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Dodi San Ismail menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung Presiden RI yang harus segera ditindaklanjuti. Ia juga mengingatkan bahwa sesuai arahan Gubernur Sumatera Barat, seluruh koperasi Merah Putih di daerah harus terbentuk paling lambat pada 12 Juli 2025.
“Presiden menekankan pentingnya kekompakan kita dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di desa dan nagari,” ujarnya.
Ia berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ketahanan pangan nasional serta mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayah perdesaan. Karena itu, ia meminta seluruh stakeholder dari tingkat kecamatan hingga nagari untuk bersinergi dan aktif memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut.
“Kepada para wali nagari, kami harapkan musyawarah khusus pembentukan koperasi ini sudah selesai paling lambat 23 Mei 2025. Camat juga harus proaktif mendampingi proses ini serta berkoordinasi dengan asisten dan DPMN,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Koperindag dan UKM Pasbar, Pahrein, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.
“Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Pasbar telah mengeluarkan surat edaran pembentukan Kopdes Merah Putih. Beberapa nagari sudah mulai melaksanakan musyawarah desa khusus. Kami juga telah mendistribusikan petunjuk teknis dan pelaksanaannya kepada seluruh kecamatan dan nagari,” jelasnya.
Ia berharap seluruh nagari di Pasbar dapat meluncurkan koperasi secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Target kita, musyawarah nagari selesai paling lambat 20 Mei agar proses selanjutnya, termasuk pencatatan notaris, dapat segera dilakukan,” tambah Pahrein.
Dalam paparannya, Kabid Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Junaidi, S.Kom., M.M., merinci sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan Kopdes Merah Putih. Regulasi itu antara lain Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025, Inpres Nomor 9 Tahun 2025, serta petunjuk teknis dari kementerian terkait. Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Sumbar telah menerbitkan SE Nomor 516/253/PKLB/DISKOP/2025 sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut.
“Dengan sinergi dan komitmen semua pihak, kita berharap Kopdes Merah Putih dapat segera terbentuk dan menjadi pusat penggerak ekonomi desa yang tangguh, dilengkapi gudang modern dan enam outlet strategis,” tutup Junaidi. dkf/iz

Bupati Yulianto Sambangi Rumah Duka Dua Balita Korban Tenggelam di Gunung Tuleh

By On Senin, Mei 05, 2025

 

 Bupati Yulianto Sambangi Rumah Duka Dua Balita Korban Tenggelam di Gunung Tuleh



Muaro Kiawai, prodeteksi.com ---- Bupati Pasaman Barat (Pasbar), H. Yulianto, mengunjungi rumah duka keluarga dua balita yang meninggal dunia akibat tenggelam di kolam milik warga di Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, pada Sabtu (3/5).

Kedua korban adalah Caye Gimilang (4) dan Anggun Fayola (2), anak dari pasangan Sukron dan Marini, warga Jorong Kartini, Nagari Muaro Kiawai Hilir.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Yulianto menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap mereka diberi kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Saya datang ke sini untuk menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa kedua anak kita. Semoga keluarga diberi kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Yulianto.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Musibah memang tidak dapat diprediksi, tetapi kita semua harus saling mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan ke depan,” tambahnya.
Menurut keterangan pihak keluarga, kedua anak keluar rumah menuju area belakang sekitar pukul 08.00 WIB saat ibunya sedang memasak. Sekira pukul 08.30 hingga 09.00 WIB, Marini mulai mencari anak-anak dan menemukan mereka dalam kondisi mengapung di kolam ikan berjarak sekitar 20 meter dari rumah. Keduanya sempat dibawa ke Puskesmas Kiawai, namun pihak medis menyatakan keduanya telah meninggal dunia. ****dkf/ irz

Bupati dan Wabup Pasbar Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban Serangan Buaya di Koto Sawah Ujung Gading

By On Minggu, Mei 04, 2025

 

 Bupati dan Wabup Pasbar Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban Serangan Buaya di Koto Sawah Ujung Gading


Lembah Melintang, prodeteksi.com ---- Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Yulianto bersama Wakil Bupati M. Ihpan, Ketua TP-PKK Pasbar Ny. Sifrowati Yulianto, Kalaksa BPBD Jhon Edwar, Kepala Dinas Sosial Randy Hendrawan, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya menyambangi keluarga korban serangan buaya di Nagari Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, pada Jumat (2/5). Dalam kunjungan tersebut, bupati beserta rombongan menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Bantuan yang diserahkan berupa paket sembako yang terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 2 kg, gula 1 kg, teh 1 kotak, makanan anak 1 dus, 1 dus indomie, 1 papan telur ayam dan makanan siap saji 1 dus. Sebelumnya, pada tahap pertama melalui Dinas Sosial, telah disalurkan bantuan berupa beras 20 kg, minyak goreng 2 kg, gula 2 kg, makanan siap saji 1 kardus, roti atau makanan anak 1 kardus, dan teh celup 1 kotak.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Bupati Yulianto menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang dialami oleh korban. Ia juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar sungai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi serangan hewan liar.
“Melalui kejadian ini, mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak harus dijaga agar tidak bermain di sungai. Meskipun takdir dan ajal merupakan ketentuan Allah SWT, namun ikhtiar dan kehati-hatian tetap perlu kita utamakan. Buaya merupakan hewan liar yang dilindungi, dan wilayah kita termasuk rawan akan keberadaan hewan tersebut,” ujar Yulianto.
Sementara itu, Camat Lembah Melintang, Syaiful, mewakili pihak keluarga korban, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pasbar atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan.
“Kejadian ini merupakan musibah sekaligus peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati. Kami berharap masyarakat dapat menghindari aktivitas di sekitar sungai yang rawan akan keberadaan buaya. Meski sebagian masyarakat menggantungkan penghidupan di sungai, seperti mencari ikan dan kerang, kita tetap harus mengutamakan keselamatan,” tuturnya.
Diketahui, korban bernama Sukriadi (Uyun), 56 tahun, warga Muaro Simpang, Nagari Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, dilaporkan mengalami serangan buaya saat sedang mencari ikan di Sungai Batang Rosak, Kecamatan Koto Balingka, pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah pencarian intensif selama lima hari, korban ditemukan pada Kamis (1/5) sore di aliran sungai yang sama. dkf/ iz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *