HEADLINE NEWS

Libur Sekolah di Pasbar  Diperpanjang? Kadisdik Diam, Sekda : Tergantung Situasi

By On Sabtu, Maret 28, 2020

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Masih terkait kewaspadaan terhadap wabah Corona Virus Disease (Covid-19), pemerintah berkemungkinan akan memperpanjang libur sekolah . Termasuk tentunya di Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar).

Akan tetapi kemungkinan perpanjangan libur sekolah ini masih menuggu kebijakan resmi dari pemerintah melalui kementrian pendidikan atau melalui Dinas pendidikan dengan persetujuan kepala daerah.

Lalu, bagaimana di Kabupaten Pasaman Barat, apakah akan ada kebijakan memperpanjang libur sekolah. Sedangkan saat ini situasinya secara umum masih melarang adanya penumpukan keramaian dan tatap muka secara langsung. Tak lain dalam rangka antisipasi penyebaran Covid,- 19.

Kepala Dinas Pendidikan  Pasbar, Drs. Marwazi B, MM, ketika dihubungi lewat WhatsApp miliknya, Sabtu ( 28/3) jam 11.49 WIB, hanya diam saja alias tidak merespon dan tidak menjawab apa-apa. 

Begitupun ketika dipanggil melalui nomor phonselnya, walau dihubungi beberapa kali juga tidak menjawab. Kemungkinan beliau sedang sangat sibuk.

Kecendrungan tidak menjawab konfirmasi wartawan media ini, bukan yang pertama kali terjadi tapi sudah berkali-kali. Termasuk ketika ingin menanyakan pelaksanaan Ujian Sekolah / USBN  yang sebelumnya ada jadwal yang  meragukan bagi madrasah  karena ada pula jadwal serupa dari Kemenag yang tak sama dengan dinas pendidikan .

Lagi lagi kepala Dinas pendidikan Pasbar tidak menjawab, walaupun dihubungi beberapa kali lewat telephon dan nomor WA nya di 0852-6438-3249.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Pasbar, Yudesri, AP, MSI , ketika dihubungi, Sabtu (28/3) mengatakan, kemungkinan perpanjangan .libur sekolah bisa saja dilakukan dengan berpedoman pada kebijakan pemerintah dalam rangka antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.

"Kita mengikuti perkembangan dan instruksi baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Tentunya dengan memperhatikan keadaan atau kondisi di daerah kita juga, " kata Yudesri.

Untuk saat ini jelas Yudesri, perpanjangan libur sekolah belum diputuskan. Dan berapa lamanya seta sampai kapan, akan segera dirumuskan bersama Kadisdik Pasbar , Marwazi B. ***Irz

Waspada Corona, Pelayanan Disdukcapil Pasbar, Lewat Online dan WhatsApp

By On Sabtu, Maret 28, 2020

Kepala Disduk Capil Pasbar, Yulisna, SH


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Waspada penyebaran virus Corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menutup sementara layanan kantor, namun tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan berbasis online.


“Selama situasi pandemic Covid-19  ini, pelayanan langsung tatap muka untuk sementara ditunda. Hal ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab, jika layanan kantor dibuka, dapat berpotensi membuat warga berkumpul dan terjadi keramaian, “ kata Yulisna, SH, yang dikonfirmasi lewat phonselnya beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, sesuai juga instruksi Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, SH, pelayanan publik tidak boleh terhambat. Maka Disduk Capil lewat pengumumannya, menyampaikan, masyarakat dapat mempoeroleh pelayanan melalui aplikasi Android Dukcapil Prima Mobile (DPM) atau lewat PC (Komputer) dan Leptop di alamat web : www.prima.disdukcapil.pasamanbarat .go.id.

Disamping itu, pelayanan pengurusan dokumen dilakukan melalui WhatsApp (WA) dan Short Message Service (SMS), melalui nomor 0813 1831 9931. Untuk layanan informasi dapat pula menghubungi nomor telephon 0753466353.


“Bapak Ibu yang terhormat, sehubungan dengan meningkatnya pemakaian layanan online dalam pengurusan administrasi kependudukan, maka kami menambahkan satu nomor WA dalam pelayanan. Sehingga layanan online di Disdukcapil sebagaimana tertera dalam foster diatas,”. Demikian pemberitahuan Kepala Disdukcapil Pasbar, Yulisna, sebagai mana disampaikannya lewat WA Forum Warga Pasaman Barat, Rabu (25/3).

Artinya, dalam situasi wabah corona, pelayanan Disduk Capil, diarahkan melalaui aplikasi online dan teknologi informasi dan komunikasi. Jadi pelayanan tetap dilakukan, walau membatasi pelayanan tatap muka secara langsung.

"Penundaan sementara layanan kantor ini berlangsung sampai tanggal 20 April 2020. Setelah itu akan ditinjau kembali sesuai keadaan dan perkembangan dampak penyebaran Covid-19, " kata Yulisna

Dikatakan, pelayanan berbasis online ini pengecualian hanya untuk rekam KTP, Sedangkan administrasi kependudukan lainnua dapat dilakukan secara online atau melalui whatsapp. 

Adapun hasil layanan berupa dokumen yang diurus, jika yang bersangkutan menghendaki dapat dikirim dalam bentuk Pdf untuk kemudian dapat dicetak sendiri oleh yang bersangkutan dan bisa juga dicetak petugas Disdukcapil, lalu yang bersangkutan mengambil ke Kantor setelah memperolah notivikasi,  jelas Yulisna. ****irtz

Antisipasi Covid-19, Empat Objek Wisata di Pasbar Ditutup Sementara

By On Kamis, Maret 26, 2020

Pantai Sasak, Gunung Talamau, Pantai Air Bangis dan Pantai Sikabau  
(dari kiri atas, sesuai arah jarum jam)

Pasaman Barat, prodeteksi.com------Cegah penyerabaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), sejumlah objek wisata ditutup sementara bagi wisatawan.

Penutupan dilakukan selama 14 hari, terhitung tanggal 23 Maret – 4 April 2020. Ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pasbar Nomor 556/035/DISPAR/III-2020 tanggal 23 Maret 2020.

Surat Edaran yang ditanda tangani Bupati, H. Yulianto tersebut, menyatakan bahwa karena kasus penyebaran Covid-19, sudah ditetapkan WHO sebagai pandemic global oleh WHO, maka untuk antisipasi penyebaran Covid-19, sejumlah objek wisata di Pasbar juga ditutup untuk sementara waktu.

Adapun objek wisata yang ditutup, di antaranya, Wisata Pantai Sasak, Gunung Talamau, Pantai Sikabau dan Partai Air Bangis. Keempat objek wisata ini akan melakukan pelayanan seperti biasa setelah masa tersebut berakhir, atau melakukan , atau melakukan peninjauan kembali apabila masib terjadi penyebaran Covid-19.

“Bagi pengelola wisata dan masyarakat yang mengetahui atau menemukan hal-hal yang mencurigkan terkait penyebaran Covid-19. Diminta menghubungi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pasbar melalui Nomor 085263771371 dan 081363444578, “ kata bupati sebagaimana disamapaikannya dalam surat edaran tersebut.

Disaping itu, apabila terdapat hal-hal yang perlu dikoordinasikan terkait objek wisata, dapat menghubungi langsung Dinas Pariwisata Pasbar di Padang Tujuh atau memaluli nomor 081266269199 atau 082174546915. ****irz




Efek Corona, Kemampuan Nasabah BRI di Silaping Menurun

By On Kamis, Maret 26, 2020

Kantor BRI Silaping Ranah Batahan

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Wabah virus corona atau corona virus disease (Covid-19), mulai berpengaruh pada perekonomian masyarakat. 

Walapun di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) belum ada positif corona, namun imbasnya telah dirasakan masyarakat sampai ke pedesaan atau kenagarian.

Seperti halnya di daerah Silapaing Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat. Dikabarkan bahwa nasabah Bank BRI KCP Unit Silaping, sudah mulai menerima keluhan turunnya kemampuan warga, karena lebih sering berada di rumah saja.

 Menyikapi dampak wabah Covid 19 ini, BANK BRI Kantor Cabang Pembantu Unit Silaping akan berikan dispensasi pada nasabah yang terkena dampak virus covid 19. Hal ini dibenarkan Minang selaku Kepala Unit Bank BRI Silaping saat ditemui reporter Prodeteksi Kamis (26/3/2020)

Minang selaku kepala unit mengatakan bahwa pihaknya memang belum mendapat intruksi dari BRI cabang Simpang Empat, terkait penundaan ataupun penghapusan angsuran nasabah satu tahun.

“Kami belum mendapat intruksi dari kantor cabang, terkait penundaan angsuran,” ujar Minang selaku Kepala Unit BRI Silaping saat dikunjungi Prodeteksi.

Namun, Minang juga mengakau tetap akan memberikan dispensasi kepada nasah BRI Silaping yang terkena imbas virus covid 19. Kepada nasabah kami yang terkena dampak covid-19, tetap akan kami berikan dispensasi” tegasnya

Pihaknya juga menyebutkan agar nasabah BRI unit Silaping yang terkena dampak Virus Covid 19, untuk dapat melaporkan kepada Bank BRI Silaping.***rasihan anwar/iz

Fasilitas Umum di Pasbar Disemprot Disinfektan, Bupati Turun Tangan

By On Kamis, Maret 26, 2020

Bupati Pasbar, H. Yulianto Turun Tangan Lakukan penyemprotan Fasilitas Umum

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kamis (26/3), melakukan penyemprotan desinfektan sebanyak 33 ribu liter di sejumlah titik fasilitas umum.

Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kabupaten (SK4) yang melakukan penyemprotan di mulai dari kantor bupati Pasbar. Selain menggunakan penyemprotan secara manual, penyemprotan desinfektan juga menggunakan mobil water Canon, mobil pemadam kebakaran, mobil BNPB.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menjelaskan penyemprotan Disinfektan pada fasilitas umum di Pasbar akan berlanjut hingga 29 Maret mendatang. Tidak hanya itu saja, penyemprotan akan berlanjut hingga ke Kecamatan nagari dan jorong.

"Ribuan liter Disinfektan akan disemprotkan hari ini dan terus berlanjut hingga ke kecamatan, nagari dan jorong. Saya berharap kepada masyarakat agar terus menjaga kesehatan, kebersihan dan tetap patuhi aturan Pemerintah," papar Yulianto.

Terkait dengan perkembangan Covid 19 di Pasbar, hingga saat ini belum ada masyarakat yang terjangkit. Segala upaya dan pencegahan dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai perkembangan virus Corona.

"Kita akan terus pantau orang keluar masuk Pasbar, begitu juga dengan mahasiswa kita yang balik ke kampung halaman. Kita terus komunikasi dengan gugus tugas percepatan Penanganan virus Corona," kata Yulianto.

Sementara itu, Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf. Ahmad Aziz menyampaikan bahwa penyemprotan desinfektan dilakukan serentak seluruh Indonesia. Karena ini salah satu cara untuk memutuskan mata rantai perkembangan virus corona.

"Kita berharap penyemprotan desinfektan ini bisa mengurangi berkembang Virus Corona yang sudah menyerah kita,"papar Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf. Ahmad Aziz . ***dkf/iz

Bupati Pasbar Instruksikan, Pelayanan Publik tidak Boleh Terhambat

By On Kamis, Maret 26, 2020

Bupati Pasbar (paling kanan), Instruksikan kepada seluruh OPD dan Kecamatan, Pelayanan Publik Tetap Dilaksanakan dengan Membatasi Tatap Muka Secara Langsung
Pasaman Barat, prodeteksi.com----Mencegah  penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19), Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), H. Yulianto meminta agar pelayanan umum pada masyarakat  yang sifatnya tatap muka langsung untuk dibatasi.

Namun pelayanan oleh setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan, tidak boleh terhambat dan tetap dilaksanakan. Untuk itu, kepada OPD harus memastikan seluruh pejabat struktural untuk tetap melaksanakan tugas kantor, agar penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. 

“Untuk menjaga terlaksananya pelayanan umum dan tugas rutin di setiap OPD dan Kecamatan, maka seluruh ASN tetap melaksanakan tugas dengan ketentuan, tetap membatasi pelayanan tatap muka secara langsung, “ kata Yulianto, sebagaimana disampaikannya dalam Instruksi Bupati Nomor 60/44/Bip-Pasbar/2020 tanggal 23 Maret 2020.

Instruksi Bupati Pasbar tersebut adalah dalam rangka menyesuaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Pasaman Barat. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI tanggal 15 Maret 2020 serta Surat Edaran Menpan-RB Nomor 19 Tahun 2020.

Kantor Bupati Pasaman Barat
Bupati Pasbar juga menginstruksikan bahwa OPD yang memberikan pelayanan di luar pelayanan publik dapat dilaksanakan dari tempat tinggal (Work From Home) dan pengaturannya diserahkan pada masing masing OPD.

Dengan ketentuan :
1. Presensi (Kehadiran) silaksanakan secara online atau melalui whatsapp.
2. ASN yang bekerja di rumah tidak diperkenankan keluar daerah tanpa seizin pimpinan.
3. Dalam hal keadaan mendesak atau urgent, ASN yang bersangkutan dapat dipanggil kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas.
4. Mengoptimalkan atau memanfaatkan teknologi informasi, baik email, whatsapp, video cll dan atau aplikasi lainnya.

Terkait penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas, Bupati meminta agar ditunda, apalagi ,menghadirkan banyak peserta. Demikian pula penyelenggaraan rapat-rapat agar dilakukan secara selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan, dengan memanfaatkan teknologi informasi atau media elektronik yang tersedia. 

“Jika kegiatan atau rapat sangat urgent dan harus dilaksanakan, agar memperhatikan jarak aman antar peserta (social distancing), “kata Bupati dalam instruksinya.

Seterusnya, pelaksanaan diklat dan Bimtek agar di jadwal ulang kembali (reschedule). Sedangkan pelaksanaan upacara dan apel untuk sementara ditiadakan. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pasbar, Edi Murdani yang dikonfirmasi media ini, Rabu (25/3/2020) membenarkan bahwa pelaksanaan protokol pelayanan di lingkungan Pemkab Pasbar adalah sesuai surat edaran bupati dengan instruksi tertulis Nomor 60/44/Bip-Pasbar/2020 tanggal 23 Maret 2020. Untuk itu setiap OPD dan pihak pemerintahan sampai tingkat kecamatan mempedomani edaran bupati tersebut. ***ab/irz


SURAT EDARAN / INSTRUKSI BUPATI PASAMAN BARAT


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *