HEADLINE NEWS

Hamsuardi - Risnawanto, Menyatu jadi Pasangan Calon Menuju Pilkada Pasbar 2020

By On Minggu, Juli 12, 2020




Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Sama-sama berpengalaman di bidang pemerintahan, dan juga pernah sama maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) pada tahun 2015,  (H. Hamsuardi, S.Ag – H. Risnawanto, SE), kini menyatu sebagai pasangan calon (Paslon), yakni calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Pasbar menuju Pilkada 2020, yang segera akan mendaftar ke KPU Pasbar.

Jika dilihat dari pengalaman terakhir di bidang pemerintahan daerah Pasbar, Hamsuardi berpengalaman memimpin berbagai SKPD setingkat  Eselon II, Sedangkan Risnawanto adalah Mantan Wakil Bupati Pasbar pada Periode 2005-2010, ketika kepala Daerah saat itu dipimpin oleh Bupati  H. Syahiran.

Walau pernah jadi atasan atau bawahan di lingkungan pemerintahan dan pernah sama sama maju Pilkada 2015, ketika itu Hamsuardi sebagai Cabup berpasangan dengan Kartuni, sedangkan Risnawanto sebagai Cawabup berpasangan dengan Zulkenedi Said,  kini mereka (Hamsuardi- Risnawanto) menyatu jadi pasangan calon menuju Pilkada Pasbar 2020.

“Dengan tekad yang bulat dan niat yang ikhlas untuk Pasaman Barat yang lebih maju dan lebih baik, kami telah sepakat dan berkomitmen untuk maju sebagai pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dalam Pilkada 2020 ini. Semoga mendapat tempat di hati rakyat dan kiranya niat baik kami ini terkabul dengan izin Allah SWT,“ kata Hamsuardi beberapa hari lalu, ketika dihubungi prodeteksi.com.

Dikatakan, untuk rencana pencalonan, Hamsuardi – Risnawanto didukung gabungan partai politik yang jalin koalisi yakni, PKS, PDIP dan PBB. Dengan total jumlah kursi ketiga partai ini adalah 8 kursi hasil Pemilu 2019 lalu. Dengan demikian, koalisi ini sudah bisa mengajukan pasangan calon.


Koalisi ketiga partai ini diperkuat dengan adanya surat Pernyataan Kolaisi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Periode 2021-2026 yang ditandatangani pimpinan ketiga partai tingkat Kabupaten Pasaman Barat pada tanggal 7 Juli 2020.

“Memang benar telah ada dukungan koalisi PKS, PDIP dan PBB yang telah dinyatakan secara tertulis dan telah disetujui pimpinan tingkat provinsi. Tinggal kini menunggu rekomendasi pimpinan pusat, Kata Hamsuari, yang juga Mantan Calon Anggota DPR RI pada Pemilu 2019 lalu, yang meraih suara signifikan dan hampir lolos ke senayan Jakarta Pusat.

Dijelaskan, surat pernyataan kolaisi tersebut ditanda tangani oleh Ketua DPC PDIP Pasbar, Dedi Lesmana, S.Pi dan Sekretaris, Endang jaya Putra. Partai ini memperoleh 4 kursi DPRD Pasbar. 

Terus dari PKS, ditanda tangani oleh Fajri Yustian, A.Md, Ketua DPD PKS Pasbar dan Sekretaris, Supriono, STP. Partai ini meperoleh 3 kursi hasil pemilu 2019, Dan dari PBB, ditandatangani oleh Domigus Putra, Ketua DPC PBB Pasbar dan Sekretaris, H, Syafnil Dt. Batuah, S.PdI. Partai ini memperoleh 1 kursi di DPRD Pasbar.

Adapun isi pernyataan koalisi tersebut berbunyi, “ Dengan ini kami bersama menyatakan untuk berkoalisi mengusung pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasaman Barat Periode 2021-2026 , H Hamsuardi, SAG sebagai Bakal Calon Bupati dan Risnawanto, SE sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. Dengan jumlah kursi pengusung 8 kursi”.

Surat Pernyataan Kesepakatan koalisi ini dibenarkan oleh Sekretaris PDIP Pasbar, Endang Jaya Putra yang dihubungi beberapa hari lalu. Menurutnya, koalisi tersebut memang benar adanya tinggal menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari ketiga partai.

“Benar, bahwa kesepakatan koalisi antara PDIP, PKS dan PBB telah tercapai. Tinggal kita menunggu rekomendasi dari Pimpinan Pusat, “ ujarnya.

Sementara itu, Risnawanto yang dihubungi Jum’at lalu mengatakan, ia bersama Hamsuardi telah berkomitmen untuk maju sebagai pasangan calon dengan suatu tekat mewujudkan Pasaman Barat yang lebih maju dan lebih baik ke depan.

“Kami bertekad maju bersama menuju Pilkada Pasbar, dengan niat ikhlas  semoga dapat dukungan rakyat. Inovasi dan semangat perubahan akan mewarnai langkah kita untuk mewujudkan Pasaman Barat yang lebih maju, "sebut Risnawanto.

Lebih lanjut Risnawanto memohon doa dan dukungan masyarakat Pasbar. "Insya Allah bersama kita bangun daerah Pasbar tercinta, kita tingkatkan kualitas pendidikan, kekuatan ekonomi yang baik dan pemerataan digitalisasi serta religius dan sejahtera, "paparnya. ****irti z


   Lagi-lagi Kasus Narkoba, Dua Tersangka Berhasil Ditangkap Polres Pasbar.

By On Rabu, Juli 08, 2020



Polres Pasbar Amankan Kedua Tersangka dan Sita Barang Bukti  7 Paket Narkoba Jenis Sabu
Jajaran Polres Pasbar Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Lagi–lagi kasus penyalahgunaan Narkoba. Kali ini, dua tersangka pemakai dan pengedar Narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Pasaman Barat (Polres Pasbar) Provinsi Sumatera Barat.

Kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Tersangka pertama inisial “TS” (43), suku Jawa, pekerjaan Tani ditangkap di Jorong Padang Lawas, Kecamatan Luhak Nan Duo, Senin (6 /7/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Dan tersangka  kedua adalah “KH” (40) pekerjaan Pengangguran, ditangkap di Jorong Sumber Agung  Kecamatan Kinali.

Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal kepada wartawan di Simpang Empat, Selasa (7/7/2020) mengatakan,  terhadap kedua tersangka, polisi berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 7 ( tujuh ) Paket kecil Narkotika jenis Shabu, dan satu buah alat hisap berupa bong serta satu buah timbangan digital.

“Kedua tersangka kini telah kita amankan di Polres Pasbar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka diancam pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun, “ kata AKP Dafrizal.

Dijelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang aktifitas tersangka yang menjual narkotika. Seterusnya dilakukan pengintaian oleh jajaran Satuan Reskrim Narkoba dan kemudian langsung mendatangi lokasi untuk membekuk tersangka.

“Awalnya, satu orang tersangka berhasil kita amankan. Lalu kemudian dikembangkan lagi, sehingga berhasil menangkap tersangka kedua, “ jelasnya.

Pihak Kepolisian  berharap kepada masyarakat agar terus dapat bekerja sama dalam memberantas narkoba dan narkotika.  Sebab, penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran hukum dengan sanksi yang sangat berat.

Penyalahgunaan narkoba juga sangat membahayakan pemakai,  di anatarnya bisa menyebabkan masalah jantung,  peningkatan tekanan darah bahkan jika overdosis, sabu menyebabkan kejang-kejang dan peningkatan suhu tubuh serta ancaman kematian. ****irti z

Mulai 13 Juli, SLTP dan SLTA di Pasbar Kembali Belajar di Sekolah

By On Selasa, Juli 07, 2020

Marwazi B, MM Kepala Dinas Pendidikan Pasbar

  
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Beberapa bulan belakangan ini proses pembelajaran di sekolah telah dialihkan ke rumah yang dikenal dengan istilah studying at home (Belajar di Rumah). Hal ini dikarenakan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun, mulai Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 yang dimulai 13 Juli 2020, pembelajaran pada daerah zona hijau Civid-19 di masa new normal ini, seperti di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akan kembali dilaksanakan di sekolah (new normal at school). Tentunya, dengan berbagai ketentuan dan tetep melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, Drs. Marwazi B, MM yang dikonfirmasi prodeteksi.com, Selasa (7/7/2020)  mengatakan kegiatan belajar mengajar di daerah Pasbar akan kembali dilaksanakan mulai Senin 13 Juli 2020 mendatang.

"Sesuai hasil rapat koordinasi melalui Vidcom, Senin, 6 Juli 2020 dengan Gubernur Sumbar yang dihadiri juga oleh Bapak Bupati, memang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diserahkan pelaksanaannya sesuai kapasitas daerah masing-masing. Dan untuk Pasbar kita akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk tingkat SLTP dan SLTA. Sedangkan untuk tingkat PAUD dan SD masih melihat kondisi dan menunggu kebijakan selanjutnya, “kata Marwazi.

Menurutnya, untuk tingkat SD akan menyusul setelah nantinya melihat bagaimana kondisi belajar mengajar SLTP dan SLTA. lalu dievaluasi da jika memungkinkan akan dilanjutkan belajar mengajar tingkat SD dan seterusnya," jelasnya..

New Normal di Sekolah Tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan untuk antisipasi Covid-19
Namun lanjut Marwazi, meski tingkat SLTP dan SLTA belajar di sekolah, harus tetap waspada Covid-19 dan warga sekolah wajib melaksanakan protokol kesehatan untuk upaya pencegahan COVID-19. Di anataranya, pakai masker, membiasakan cuci tangan, jaga kebersihan, dan lain sebagainya sesuai Juknis dari pemerintah provinsi.

Selain itu jelasnya, pada tahap awal ini, jumlah peserta didik di kelas dibatasi maksimal 18 orang. Jika berlebih lakukan dua shiff. Kemudian, adanya pengurangan alokasi waktu dari biasanya.

Terus, pengaturan jam pulang dengan tanpa istirahat untuk menghindari anak-anak agar tidak berkumpul dan bermain di luar kelas. Bahkan nantinya ada juga pengaturan hari belajar di sekolah dan hari libur atau belajar di rumah.

“Walau daerah kita dinyatakan Zona Hijau oleh pemprov maupun pusat, namun kita harus tetap waspada dan tetap berusaha antisipatif dalam pencegahan pandemi COVID-19, " ingat Marwazi. ***irti z

RSUD Ujung Gading Belum Memiliki SLF, Ditargetkan Bisa Beroperasi 2021

By On Selasa, Juli 07, 2020

RSUD Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, masih memerlukan sejumlah persiapan dan berbagai persyaratan untuk bisa dioperasikan. Ditargetkan akan Diresmikan dan Dioperasikan Tahun 2021

Pasaman Barat, prodeteksi.com------Harapan masyarakat agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), segera beroperasi, masih membutuhkan berbagai persiapan. Sebab, untuk buka layanan kesehatan memerlukan banyak persyaratan yang harus dipenuhi,

Kini, berbagai persiapan dan dokumen persyaratan tersebut  masih dalam tahap pengurusan, termasuk Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Dokumen ini harus dipersiapkan sebelum RSUD tersebut beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan Pasbar, Jon Hardi kepada media ini, beberapa hari lalu mengatakan, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Walau secara umum sudah banyak dipersiapkan, namun masih ada yang kurang diantaranya termasuk sertifikat layak fungsi.

SLF merupakan sertifikat terhadap bangunan yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. Tanpa SLF, gedung tidak bisa digunakan secara legal. Permintaan SLF ini biasanya melalui Dinas Pekerjaan Umum yang disebut dengan Tim Ahli Bangunan Gedung atau yang disingkat TABG.
TABG ini adalah sebuah tim yang bertugas untuk melakukan kajian teknis untuk menguji ketahanan dan kehandalan bangunan gedung. Menurut Jon Hardi karena tim ini tidak ada di Pasaman Barat, maka pihak Pemkab Pasbar memohon kepada Gubernur untuk menurunkan tim provinsi.


Gerbang Masuk Ditutup sbelum Dioperasikan Tahun 2021
Disamping itu jelas Jon Hardi, beberapa peralatan medis dan non medis juga masih kurang. Di antaranya peralatan ICU/ HCU, peralatan londry, peralatan dapur/ gizi dan lain lain. Begitupun tenaga kesehatan, yang sudah ada baru 23 orang, namun untuk jenis RS kata Jon Hardi masih kurang.

"Masih banyak yang harus dipersiapkan, disamping fasilitasnya yang masih kurang, Alat Kesehatan (Alkes) juga masih perlu ditambah. Kemudian yang sangat penting adalah SLF. Sebab, Izin Operasional RSUD bisa diperoleh setelah memiliki SLF, " terangnya.. 

Lanjutnya, semua persyaratan tersebut masih dalam tahap pengurusan dan pengadaan. Ditargetkan tahun 2021 RSUD Ujunggading akan diresmikan dan kemudian baru dibuka pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dulunya tren dengan sebutan RS Pratama Ujung Gading


Kepala Dinas Kesehatan Pasbar, Jon Hardi
"Insya Allah, jika semua persyaratannya telah lengkap dan peralatan penunjang telah terpenuhi, RSUD Ujunggading akan diresmikan tahun 2021 mendatang, Terkait kekurangan tenaga akan kita atasi dengan  tenaga dari RSUD Pasaman Barat dan tenaga puskesmas " kata Jon Hardi. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jika RSUD ini telah beroperasi, layanan kesehatan di sekitar Utara Pasbar kian dekat, rujukan perawatan dari puskesmas pun, tidak mesti ke RSUD Jambak. RS Ujung Gading ini mulai dibangun sejak tahun 2018 dengan anggaran DAK mencapai Rp. 24,5 Milyar untuk pembangunan fisik.***irz  

Membangun Pasaman Barat dari Demokrasi Akar Rumput (Pilbamnag)

By On Senin, Juli 06, 2020

OPINI

Oleh
Baldi Pramana, SH. MK.n

Sebagai salah satu perwujudan demokrasi pada tingkat  lokal, selain Pilkada pada tanggal 9 Desember tahun 2020, perhatian warga Kabupaten Pasaman Barat tertuju jua dengan adanya tahapan  Pemilihan Badan Musyawarah  Nagari (Pilbamnag). Meski pelaksanaannya tidak serentak pada hari dan tanggal yang sama seperti Pileg/ Pilkada, Pilbamnag  19 Nagari di Kabupaten Pasaman Barat dari segi periode sasi masa tugas tahun 2020-2026 mayoritas berbarengan di tahun ini. 
  
Sekalipun  demokrasi masyarakat akar rumput  Pilbamnag ternyata mempunyai ciri dan atmospir demokrasi sendiri, artinya, selain pelaksanaanya  opsional  sesuai Undang Undang Nomor  06 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, Pilbamnag dimungkinkan melaui dua sistem pemilihan. Pertama, Pemilihan langsung oleh warga one man one vote ( satu orang satu suara) berbasis TPS lengkap dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sistem kedua Pilbamnag melalui sistem Pemilihan  perwakilan  yaitu (limited voter)  terbatas, hak suara hanya pada unsur atau  tokoh-tokoh  nagari yang  dimandatkan. 

Pilbamnag pasca disahkannya Undang-Undang Desa memasuki era baru sebagaimana pelaksanaanya opsional, mekanisme pencalonan anggota Bamus mengapung tidak dibatasi lagi oleh keterwakilan unsur Pemuda, Cadiak Pandai, Alim Ulama, Ninik Mamak dan Bundo Kanduang, melainkan skopnya diperluas dengan memberikan kesempatan kepada setiap individu yang telah memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota Bamus, tanpa  harus mewakili berbagai kepentingan, latar belakang, suku/klain dan kelompok. 

Sebagai  perwujutan demokrasi  tingkat akar rumput, benturan-benturan dari berbagai kepentingan tidak dapat dihindarkan, hal ini terjadi akibat adanya keyakinan bahwa hasil Pilbamnag mampu mengantarkan figur-figur terpilih untuk berkarir pada tingkat berikutnya  dalam konteks pemilihan atau terkorelasi untuk kepentingan politik bahkan  melalui pemilihan ini eksistensi  kekuasaan suatu keluarga secara turun temurun dipertaruhkan.

Pemerintahan Nagari sebagai miniatur atau pegejawantahan dari Pemerintahan Pusat di tingkat terbawah, oleh Undang-Undang terkait dengan pengisian keanggotaan Bamus juga telah berevolusi  dari sistim pemilihan tertutup dengan pola main tunjuk,  cin- chai, onko-ongko atau berpihak kepada kaum kerabat, dimana musyawarah hanya formalitas belaka, sedangkan proses   sepenuhnya disepakati dibelakang layar, bisa juga didudukkan di atas meja kedai kopi dan pertemuan-pertemuan kecil. 

Jangan  heran bila jalannya ronda pemerintahan datar-datar saja, semua bisa di selesaikan dibawah meja, Hampir-hampir tidak ada kontrol ( cek and blance) antara dua unsur Pemerintahan Nagari, yaitu Wali Nagari sebagai fungsi eksekutif dan Lembaga Bamus sebagai fungsi legislatif, akibatnya asaz-asaz pemerintahan berupa asaz keterbukaan, proporsonalitas, kepentingan umum, akuntabel, adil, dan lain-lain tidak tercapai. 

Keadaan Ini bukan tanpa sebab, pengisian   Kelembagaan Bamus  seharusnya  menjadi lembaga kontrol dan evaluasi atas jalannya Pemerintahan  Nagari tidak berjalan maksimal, Bamus sebagai pengawal ( body of guard) dari visi dan misi  Wali Nagari terpilih bekerja sendiri, fungsi budgeter ( pengawas penerimaan dan pemasukan anggaran/keuangan) dibiarkan saja, peran fasilitator  dan sosial  antara Pemerintah Nagari dengan warga tidak berjalan maksimal akibatnya banyak warga tidak mendapat perhatian. Bamus bisa melakukan intervensi  karena ada  tupoksi melekat pada diri anggota Bamus/Lembaga Bamus guna mengendalikan dan memantau  anggaran ADN/ ADD yang di kelola oleh Wali Nagari.   

Fungsi legislator dalam pembuatan Peraturan Nagari (Perna) sesuai  kearifan lokal dan kebutuhan nagari miskin gagasan, nyaris selama 6 tahun hanya satu atau dua jenis Perna saja dilahirkan, jika tidak Pernah tentang pengesahaan RAPN dan atau Perna Pertanggung jawaban tahunan Wali Nagari. Sebenarnya Perna  bisa dirumuskan bersama dengan Pemerintah Nagari  sebagai  acuan atau standar norma-norma untuk mewujudkan visi dan misi nagari, payung hukum apabila ada hal-hal mendesak dan strategis perlu diatur dengan Perna, seperti Perna tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Aset-aset Nagari atau Perna tentang Peneriman dan Bantuan  BLT/PKH, E- warung dan lain-lain.

Oleh karena, strategisnya fungsi dan peranaan Bamus dalam membangun suatu nagari, maka selayaknyalah dalam proses pemilihannnya  harus bertumpu pada pemberdayaan sumber daya manusia. Calon harus mempunyai  misi dan visi, baik ia sebagai person/kelembagaan, jelas sebagai konsep  pemberdayaan masyarakat nagari, bukan mengadu kelompok atau kepentingan barisan. persamaan sudut pandang dalam menentukan arah pembangunan  secara bersama  antara  warga, Wali Nagari, Camat dan Bupati lebih penting dibanding hanya sekedar numpang jabatan di nagari, menfasilitasi  aspirasi warga baik langsung atau tidak langsung sebagai  semangat dan jiwa sosial  dengan memberikan ruang dan kesempatan yang sama  bagi setiap warga guna terakses  oleh program-program yang ada, program pembangunan partisipatif, pelayanan prima, dan hak yang sama antar warga tanpa debeda-bedakan. 

Kesemua dafar inpentaris masalah  diatas berkaitan juga tugas bersama Bamus dengan Wali Wagari untuk menyelaraskan visi dan misi nagari dengan Pemerintah Kabupaten  agar  program tidak tumpang tindih dan terdata sebagai sebuah data base Program Pembangunan Jangka Menengah/ Panjang Nagari ( RPJMN/P). APBD sebagai salah satu sumber pendanaan  nagari dari Kabupaten untuk  penting untuk di cermati dan dipilah-pilah, memudahkan pendanaan dan berbagi tanggung jawab pembangunan. Kebijakan Pemerintah Pusat mengharuskan setiap perencanaan pembangunan di setiap tingkatan harus terdata dan tertata dalam sebuah dokumen lengkap, tidak ada lagi sisitem aspirasi titipan dewan sebagai istilah ada penumpang bus  naik ditengah  jalan tanpa tiket. 

Model pembangunan nagari juga penting di seimbangkan antara membangun fisik dan non fisik, melibatkan semua unsur dari berbagai kepentingan dan penerima manfaat pembangunan adalah langkah awal dan kunci sukses perencanaan program kerja, pelaksanaan dan evaluasi program. Akses jalan-jalan pertanian atau perkebunan penting tetapi jangan selalu menjadi prioritas utama masyarakat, bangunan fisik perlu di tupang oleh pembangunan mentalitas dan jiwa yang kokoh, pemikiran yang merdeka. Pelatihan-pelatihan keterampilan (life skill)  untuk warga miskin, non berpendidikan dan miskin sumberdaya lainnya menjadi perhatian bersama, sehingga mereka mempunyai modal meraih penghidupan pada sektor non pertanian/perkebunan.

Pembangunan di nagari juga berorientasi kepada keberlanjutan lingkungan dan sosial, tidak merusak dan ramah pada lingkungan, ini dapat pertimbangkan  sebagai konsep ekonomi kreatif rumah tangga, dan mendorong peluang usaha digitaliasi teknologi  yang telah banyak malahirkan anak-anak muda kreatif dan tajir, tidak mustahil apabila konsep pembangunan masa depan suatu nagari dipadukan dengan sistem pembangunan teknologi star up ( internet), meskipun tidak secepat kilat tetapi perlu juga dicita-citakan sebagai sebuah peluang usaha non covensional dan  ekonomi kearaiban lokal. 

Bila demikian adanya, maka Pilbamnag sebagai pintu reqruitmen legislator akar rumput, penggali gagasan, penyalur aspirasi, juga sebagai pengawal visi dan misi wali nagari bisa memajukan Kabupaten Pasaman Barat. Penjaringan Bamus harus  bertumpu pada sumber daya manusia dan kompetensi, supaya bisa bersinergi dan bahu membahu bersama Pemda  dalam membangun Kabupaten Pasaman Barat kearah yang lebih baik, transparan, berkeadilan serta bermartabat.  (Penulis : Pengamat Sosial, Politik dan Hukum Kabupaten Pasaman Barat)

Budidaya Kapulaga, Prosfeknya Lebih Menjanjikan Dibanding Sawit

By On Kamis, Juli 02, 2020

Mahlil Usman Mulai Kembangkan Budidaya Tanaman Rempah Kapulaga di Pasaman Barat. Kini Sedang Membuka Lahan seluas 30 Ha untuk jenis tanaman ini

Pasaman Barat, prodeteksi.com----H. Mahlil Usman, SP, M.AP, salah seorang pebisnis sosial ekonomi pertanian Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini mengembangkan pertanian jenis tanaman rempah Kapulaga.

Sebelumnya, pengusaha service otomotif CV. Smart Auto Mobil, yang juga aktif sebagai pengurus Partai Golkar ini, tetap meluangkan waktunya mengembangkan usaha bidang pertanian. Dari awalnya tanaman sawit, terus beralih ke sereh wangi dan kini mulai membudidayakan pula tanaman jenis rempah Kapulaga.

Mahlil Usman, kelahiran Talu Kecamatan Talamau, 28 April 1977, kini membuka lahan pertanian jenis Kapulaga seluas 9 Ha, dari 30 Ha lahan yang dicadangkan di daerah Talamau. Ia mengembangkan tanaman ini, karena dinilai prosfeknya sangat menjanjikan dibanding tanaman lainnya termausk kelapa sawit.

Kapulaga atau gardamunggu adalah salah satu jenis rempah yang  masih famili dengan jahe namun menghasilkan buah bukan rimpang seperti tanaman jahe. Buah kapulaga berbentuk polong dan berada di atas permukaan tanah dengan memiliki bentuk kecil, namun bernilai jual yang sangat tinggi.  Buah ini sering digunakan sebagai bumbu untuk membuat masakan tertentu dan sebagai tanaman obat seperti dalam pembuatan jamu ataupun obat herbal.  
Pembukaan lahan untuk Tanaman Kapulaga

Menurut Mahlil, ketika ditemui media ini beberapa hari yang lalu, prosfek tanaman Kapulaga, jika dibandingkan penghasilannya dengan tanaman sawit bisa mencapai 10 kali lipat lebih menguntungkan. Sebab, selain harganya yang cukup tinggi mencapai Rp. 175 ribu/kg jenis buah kapulaga kering, juga produksinya cukup bagus degan perawatan yang tidak terlalu rumit.

“Melihat prosfek tanaman Kapulaga ini yang sangat menjanjikan, saya sangat optimis untuk kita kembangkan di Pasaman Barat. Dengan kalkulasi yang saya hitung bisa mencapai 10 kali lipat lebih menguntungkan dari tanaman sawit,“ Kata Mahlil, yang menekuni ilmu  sosial ekonomi pertanian ketika masih kuliah di perguruan tinggi. 

Dijelaskan, saat ini pihaknya sedang membuka lahan seluas 9 Ha khusus Kapulaga yang telah siap tanam. Dan ditargetkan sampai Desember dapat menanam seluas 30 Ha. Pada lahan tersebut diselingi dengan tanaman pelindung berupa pisang dan pinang. Karena tanaman Kapulaga tidak butruh sinar matahari secara full. 

Sejumlah tenaga dapat ia pekerjakaan di lahan tersebut. Sehingga sekaligus juga membuka peluang untuk bekerja pada warga sekitar. Dalam seminggu sekitar 20 orang tenaga harian dengan pengeluaran gaji karyawan mencapai Rp.10 juta hingga Rp. 15 juta per minggu.


Bagi petani yang berminat mengembangkan kapulaga ini, Mahlil juga menyediakan bibit dan siap memberi edukasi tentang tatacara budi daya Kapulaga. 

“Tanaman Kapulaga ini harus dilindungi agar tidak full cahaya matahari tapi hendaknya terlindung sekitar 25 persen kena sinar matahari. Untuk itu bisa ditanam tanaman pelindung yang juga bisa menghasilkan seperti pinang, kelapa dan pisang. Kita juga menyediakan bibit tersebut dengan kualitas bagus dengan harga terjangkau, ” kata Mahlil.

Bibit Kapulaga
“Tanaman kapulaga tumbuh baik pada kondisi ternaungi dengan kondisi tanah  yang subur dan gembur. Sebelum ditanam hendaknya terlebih dahulu dipersiapkan pohon pelindung. Pohon pelindung dapat berupa pohon sengon, kelapa, petai dan sebagainya, “jelasnya.

Adapun jarak tanam 1 x 2 meter, 1,5 x 2 meter atau 1 x 2,5 meter. Sebelum tanam dipersiapkan lubang tanam dengan ukuran 30×30 x30 cm. Bibit berupa anakan ditanam seminggu setelah tanah  sangat baik dicampur pupuk kandang sebanyak 0,5 kg per lubang tanam,” jelasnya.

Panen kapulaga dilakukan setelah tanaman berumur jelang 1-2 tahun hingga umur 10 sampai 15 tahun. Buah berbentuk bulat berukuran 1 cm yang bergerombol di atas permukaan tanah, jumlahnya berkisar 10-20 buah per gerombol.

Buah yang dipanen dipipil (dilepas dari tangkai atau dompolannya). Lalu, buah dibersihkan kotorannya dan dicuci. Setelah itu, diletakan pada tampah atau tempat lainnya, untuk siap dijemur. Buah yang sudah bersih dijemur hingga kering pada sinar matahari. Lalu kemudian dipasarkan. Untuk pemasaran ini, Mahlil siap menampung dan membeli dari hasil petani Kapulaga. ***irti z

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *