HEADLINE NEWS

Lagi-lagi Kasus Narkoba, Dua Tersangka Berhasil Ditangkap Polres Pasbar.

IKLAN



Polres Pasbar Amankan Kedua Tersangka dan Sita Barang Bukti  7 Paket Narkoba Jenis Sabu
Jajaran Polres Pasbar Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Lagi–lagi kasus penyalahgunaan Narkoba. Kali ini, dua tersangka pemakai dan pengedar Narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Pasaman Barat (Polres Pasbar) Provinsi Sumatera Barat.

Kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Tersangka pertama inisial “TS” (43), suku Jawa, pekerjaan Tani ditangkap di Jorong Padang Lawas, Kecamatan Luhak Nan Duo, Senin (6 /7/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Dan tersangka  kedua adalah “KH” (40) pekerjaan Pengangguran, ditangkap di Jorong Sumber Agung  Kecamatan Kinali.

Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal kepada wartawan di Simpang Empat, Selasa (7/7/2020) mengatakan,  terhadap kedua tersangka, polisi berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 7 ( tujuh ) Paket kecil Narkotika jenis Shabu, dan satu buah alat hisap berupa bong serta satu buah timbangan digital.

“Kedua tersangka kini telah kita amankan di Polres Pasbar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka diancam pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun, “ kata AKP Dafrizal.

Dijelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang aktifitas tersangka yang menjual narkotika. Seterusnya dilakukan pengintaian oleh jajaran Satuan Reskrim Narkoba dan kemudian langsung mendatangi lokasi untuk membekuk tersangka.

“Awalnya, satu orang tersangka berhasil kita amankan. Lalu kemudian dikembangkan lagi, sehingga berhasil menangkap tersangka kedua, “ jelasnya.

Pihak Kepolisian  berharap kepada masyarakat agar terus dapat bekerja sama dalam memberantas narkoba dan narkotika.  Sebab, penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran hukum dengan sanksi yang sangat berat.

Penyalahgunaan narkoba juga sangat membahayakan pemakai,  di anatarnya bisa menyebabkan masalah jantung,  peningkatan tekanan darah bahkan jika overdosis, sabu menyebabkan kejang-kejang dan peningkatan suhu tubuh serta ancaman kematian. ****irti z

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *