HEADLINE NEWS

RSUD Ujung Gading Belum Memiliki SLF, Ditargetkan Bisa Beroperasi 2021

IKLAN

RSUD Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, masih memerlukan sejumlah persiapan dan berbagai persyaratan untuk bisa dioperasikan. Ditargetkan akan Diresmikan dan Dioperasikan Tahun 2021

Pasaman Barat, prodeteksi.com------Harapan masyarakat agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), segera beroperasi, masih membutuhkan berbagai persiapan. Sebab, untuk buka layanan kesehatan memerlukan banyak persyaratan yang harus dipenuhi,

Kini, berbagai persiapan dan dokumen persyaratan tersebut  masih dalam tahap pengurusan, termasuk Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Dokumen ini harus dipersiapkan sebelum RSUD tersebut beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan Pasbar, Jon Hardi kepada media ini, beberapa hari lalu mengatakan, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Walau secara umum sudah banyak dipersiapkan, namun masih ada yang kurang diantaranya termasuk sertifikat layak fungsi.

SLF merupakan sertifikat terhadap bangunan yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. Tanpa SLF, gedung tidak bisa digunakan secara legal. Permintaan SLF ini biasanya melalui Dinas Pekerjaan Umum yang disebut dengan Tim Ahli Bangunan Gedung atau yang disingkat TABG.
TABG ini adalah sebuah tim yang bertugas untuk melakukan kajian teknis untuk menguji ketahanan dan kehandalan bangunan gedung. Menurut Jon Hardi karena tim ini tidak ada di Pasaman Barat, maka pihak Pemkab Pasbar memohon kepada Gubernur untuk menurunkan tim provinsi.


Gerbang Masuk Ditutup sbelum Dioperasikan Tahun 2021
Disamping itu jelas Jon Hardi, beberapa peralatan medis dan non medis juga masih kurang. Di antaranya peralatan ICU/ HCU, peralatan londry, peralatan dapur/ gizi dan lain lain. Begitupun tenaga kesehatan, yang sudah ada baru 23 orang, namun untuk jenis RS kata Jon Hardi masih kurang.

"Masih banyak yang harus dipersiapkan, disamping fasilitasnya yang masih kurang, Alat Kesehatan (Alkes) juga masih perlu ditambah. Kemudian yang sangat penting adalah SLF. Sebab, Izin Operasional RSUD bisa diperoleh setelah memiliki SLF, " terangnya.. 

Lanjutnya, semua persyaratan tersebut masih dalam tahap pengurusan dan pengadaan. Ditargetkan tahun 2021 RSUD Ujunggading akan diresmikan dan kemudian baru dibuka pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dulunya tren dengan sebutan RS Pratama Ujung Gading


Kepala Dinas Kesehatan Pasbar, Jon Hardi
"Insya Allah, jika semua persyaratannya telah lengkap dan peralatan penunjang telah terpenuhi, RSUD Ujunggading akan diresmikan tahun 2021 mendatang, Terkait kekurangan tenaga akan kita atasi dengan  tenaga dari RSUD Pasaman Barat dan tenaga puskesmas " kata Jon Hardi. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jika RSUD ini telah beroperasi, layanan kesehatan di sekitar Utara Pasbar kian dekat, rujukan perawatan dari puskesmas pun, tidak mesti ke RSUD Jambak. RS Ujung Gading ini mulai dibangun sejak tahun 2018 dengan anggaran DAK mencapai Rp. 24,5 Milyar untuk pembangunan fisik.***irz  

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *