HEADLINE NEWS

Polsek Ranah Batahan Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor yang juga Seorang Residivis Narkoba

By On Kamis, Februari 08, 2024


 Polsek Ranah Batahan Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor yang juga Seorang Residivis Narkoba  


Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan jajaran Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ND (27) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku juga dikabarkan seorang residivis narkoba yang baru bebas dua minggu yang lalu.


Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal ini berhasil diringkus petugas dan dibantu oleh masyarakat di Jorong Air Runding, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka pada Rabu dini hari (7/2/2024) sekitar pukul 04.40 WIB.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/04/II/2024/SPKT/SekRabat/Polrespasbar/ Polda Sumbar tanggal 7 Februari 2024, terkait tindak pidana pencurian sepeda motor merk Yamaha RX King milik korban bernama Putra Amanda (23).


"Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, petugas kami, langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebuah warung yang berada di Jorong Siduampan Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan," ujar Kapolsek.


AKP Yuliarman menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, saat saksi Raja Martaon (24) mendengar suara sepeda motor lalu saksi melihat sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tempat semula, kemudian saksi membangunkan korban.


"Korban kaget karena sepeda motor miliknya sudah tidak terlihat didalam warung, kemudian korban sempat mengejar ke arah Jorong Air Runding Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka," terang Kapolsek.


Dikatakan, dalam perjalanan, korban bertanya kepada saksi yang merupakan seorang sopir truck membawa sawit bernama Agus Darisal bahwa sepeda motor tersebut lari ke arah Jorong Air Runding. Sesampai didepan minimarket, korban bertemu dengan pelaku sambil mengendarai sepeda motor miliknya.


"Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor milik korban, kemudian korban memegang baju pelaku," ungkapnya.


Dijelaskan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Irjon Siaga langsung menuju TKP, selanjutnya petugas dibantu masyarakat setempat berhasil meringkus pelaku.


Kapolsek kembali menerangkan, pelaku merupakan residivis dalam perkara Narkotika pada tahun 2018, dan baru menghirup udara bebas dua minggu yang lalu dari Lembaga Permasyarakatan Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.


"Dalam aksinya, pelaku dibantu temannya yang berinisial AA yang juga merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara," jelasnya.


Kapolsek menerangkan, untuk pelaku lainnya kami akan terus kejar dan kami sudah menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang identitasnya sudah kami kantongi.


Petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan dalam kasus ini, terkait dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku.


"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ranah Batahan, untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 


Atas perbuatan pelaku ini, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) Ke-3, Ke-4 dan Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Untuk meminimalisir terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor, AKBP Agung Tribawanto S.Ik selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menjaga barang - barang yg berharga khusus nya kendaraan bermotor untuk memasang kunci ganda pada kendaraannya serta  selalu waspada, dan apabila terjadi pencurian, segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat. **** hmsrspsb/ irz

 Gelar Rakor  Kesiapan Pemilu 2024, Pemkab Pasbar Berharap Pemilu Berjalan Baik, Jujur dan Adil

By On Kamis, Februari 08, 2024

 


 Rakor Kesiapan Pemilu di Pasbar

Pasbar,, prodeteksi.com ----- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (7/2) di Ruang Auditorium Kantor Bupati setempat.



Rapat dibuka secara langsung oleh Bupati Hamsuardi dan diikuti Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Pasbar, dan sebagai narasumber kegiatan yakni Forkopimda, KPU dan Bawaslu.

Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu menyebutkan, bahwa rapat yang dilakukan pada hari itu sesuai arahan pimpinan dan telah dilaksanakan di tingkat Provinsi Sumbar. Untuk mendapatkan hasil Pemilu yang baik lanjutnya, tentu pelaksanaan Pemilu serentak harus dilakukan dengan jujur dan adil melalui kerja sama semua pihak terkait.

"Tentunya seperti sebelum-belumnya, kita sudah dapat membayangkan apa yang akan kita kerjakan pada penyelenggaraan Pemilu serentak ini. Saya berharap OPD terkait selalu menjalin berkordinasi hingga apa yang diharapkan pemerintah maupun masyarakat dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Kapanpun kita harus siap dan siap dalam pelaksanaan Pemilu ini, terutama pada daerah kondisi rawan kendala," ungkapnya.

Bupati Hamsuardi meminta pihak terkait agar melakukan pemantauan dan antisipasi kendala mulai dari hal yang paling kecil. Ia juga meminta camat dan perangkat nagari agar mengumumkan kepada masyarakat untuk memilih pada 14 Februari nanti. Bupati Hamsuardi juga berharap pemilihan serentak nanti dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, sehingga hasil penyelenggaraan Pemilu Pasbar menjadi penyelenggaraan Pemilu terbaik.

Sementara itu, Laporan Ketua Panitia oleh Kaban Kesbangpol Devi Irawan menyebutkan bahwa tujuan dari Rakor itu digelar adalah agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik tanpa ada gangguan berarti.

Ketua KPU Alfi Syahrin saat menjadi narsumber kegiatan itu menambahkan bahwa jumlah TPS pada Pemilu 2024 Pasbar sebanyak 1.286. Data pemilih tetap di Pasbar sejumlah 296.254 pemilih terdiri dari laki-laki 147.599 dan perempuan sebanyak 148.655. Pemekaran lanjutnya, sangat membantu pemutakhiran data ini sebab ruang lingkup cukup terjangkau. ****iz

Cegah Kecurangan di TPS, Bawaslu Pasbar Tingkatkan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu

By On Rabu, Februari 07, 2024


 Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu 





 

Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat berupaya tingkatkan kapasitas saksi peserta pemilu dalam pelaksanaan pemilu 2024. Salah satunya dengan memberikan pembekalan dan pelatihan.



Seperti kegiatan yang digelar Rabu ( 7/2/2024)  di GOR Limbarsa Gang Polsek Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Pasaman Barat.  Pihak Bawaslu Pasbar melaksanakan kegiatan Rapat Penguatan Kapasitas dan Pelatihan Saksi  Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Pasaman Barat.


Pelatihan sehari tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan penguatan kapasistas Saksi Peserta Pemilu. 


Ratusan  peserta yang merupakan saksi bagi tim kampanye pasangan calon (paslon) capres dan cawapres, DPD, dan parpol hadir dalam kegiatan pelatihan. Dengan menghadirkan dua pemateri dari Akademisi, yakni  Heru Permana Putra, SIP, MIP dan Yohan Fitriadi, S.HI, MH. Kegian serupa juga dilaksanakan pada hari yang sama di Luhak Nan Duo Pasaman Barat.

 Wanhar Lubis, Ketua Bawaslu Pasaman Barat


"Melalui kegiatan ini diharapkan para saksi peserta pemilu dapat menambah pengetahuan khususnya mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya, Sehingga dalam pemilu nanti dapat terlaksana lebih baik dan semoga terhindar dari potensi kecurangan, " kata Wanhar Lubis, Ketua Bawaslu Pasbar saat membuka kegiatan secara resmi, Rabu, (7/2/2024)
 
 

Dalam sambutannya, Wanhar menyampaikan peran penting saksi peserta pemilu dalam memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan demokratis dan mencegah kemungknan terjadinya kecurangan, terutama  ketika pemungutan dan penghitungan suara  di TPS.


"Saksi di TPS punya tanggung jawab utama untuk memastikan bahwa pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara jujur, adil dan damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga terwujud pemilu demokratis, " katanya.



Ia juga menjelaskan sejumlah tugas yang harus dilaksanakan oleh saksi TPS. Dan ia meminta agar saksi peserta pemilu hadir mulai pada tahap persiapan, pembukaan TPS, dan selama proses pemungutan hingga penghitungan suara.



Selain itu, Wanhar juga menyampaikan bahwa saksi peserta pemilu dapat berpartisipasi dalam pemeriksaan perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS dan juga  menyaksikan langsung jalannya pemungutan dan penghitungan suara,


Meskipun demikian, Wanhar menegaskan saksi TPS juga terikat oleh sejumlah larangan, termasuk larangan mempengaruhi pemilih, melihat pemilih mencoblos surat suara di dalam bilik, atau membantu persiapan dan pengisian formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara.

 Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu 


kemudian juga jelasnya, yang boleh masuk di TPS hanya satu saksi peserta pemilu . Walaupun ada dua saksi, namun hanya satu yang boleh masuk, kecuali  bergantian.


Sementara itu, dua orang narasumber yang memberikan materi, pada intinya membahas lebih rinci terkait peran, tugas dan tanggung jawab saksi peserta pemilu dalam pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024.


"Saksi Peserta Pemilu berhak mengajukan keberatan kepada KPPS jika terjadi kesalahan atau pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Maka diharapkan saksi datang lebih awal dan mengikuti seluruh rangkaian dalam proses pemunguta dan penghitungan suara tersebut, " kata Heru Permana Putra.


Selaian itu jelasnya, saksi berhak menerima salinan formulir, Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara sebagai bukti pelaksanaan tugasnya.



Yohan Fitriadi, pemateri kedua dari Akademisi salah satu perguruan tinggi di Padang juga menjelaskan dan menegaskan pentingnya keberadaan saksi dalam menjalankan tugasnya dengan optimal agar dapat memastikan proses pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara di TPS  tidak ada kecurangan serta memastikan benar-benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga memberikan pemahaman pada peserta pelatihan terkait  peran, tugas, serta  syarat menjadi saksi TPS. Sehingga diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan transparan dan mendapat kepercayaan masyarakat. Karena menurutnya, keberadaan saksi TPS merupakan fondasi kuat untuk memastikan integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Indonesia. *****irz
 

Polres Pasbar Gelar Apel Kesiapan Personil dan Sarpras Pemilu 2024

By On Rabu, Februari 07, 2024

 

 


Pasaman Barat, prodeteksi.com ------ Menjelang pelaksanaan Pesta Demokrasi, Polres Pasaman Barat menggelar apel kesiapan personel dan sarana prasarana (Sarpras) Pemilu Serentak 2024, yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Pasaman Barat, Rabu (7/2/2024).


Apel kesiapan personel yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto. S.Ik dan bertindak sebagai komadan apel adalah Kaurbinops Satuan Samapta Ipda Fifriki Candra.


"Kegiatan pada pagi ini, kita melaksanakan apel pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2024," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto. S.Ik


Diterangkan AKBP Agung, bahwa pengecekan ini bertujuan untuk melihat kesiapan para personel yang nantinya akan melaksanakan giat pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


"Polres Pasaman Barat memastikan sarana dan prasarana seperti kendaraan bermotor dan kelengkapan perorangan lainnya yang dibutuhkan personel untuk pengamanan TPS," terangnya.


Dijelaskan, jumlah TPS yang tersebar di wilayah Pasaman Barat sebanyak 1.286, dengan kriteria 1.205 TPS dikatakan aman, sedangkan 81 TPS rawan dikarenakan jarak tempuh yang jauh ditambah akses sarana komunikasi yang sulit terjangkau.


"Polres Pasaman Barat menerjunkan personel untuk pengamanan TPS sebanyak 295 personel, dibantu dari pers Polda Sumatera Barat 60 personel dan BKO dari Brimob sebanyak satu pleton 30 Pers untuk memperkuat pengamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pasaman Barat," jelasnya.


Kapolres menegaskan kepada seluruh personel yang melaksanakan pengamanan Pemilu 2024, untuk melaksanakan tugas pengamanan Tps dg baik dan jangan  terlibat politik praktis, hindari segala bentuk pelanggaran dlm pelaksanaan tugas. 


"Selama pelaksanaan tugas pengamanan di TPS, seluruh personel agar selalu menjaga keamanan Logistik Pemilu yg menjadi tugas dan tanggung jawab nya" tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Pasaman Barat juga menyerahkan secara simbolis tas dan ransum untuk personel yang terlibat pengaman TPS, sedangkan untuk pergeseran personel ke Tps, direncanakan akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 mendatang. 


Apel kesiapan personel dan sarana prasarana ini juga diikuti oleh Waka Polres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution, para PJU Polres Pasaman Barat, Kapolsek Jajaran, para Perwira dan Bintara Polres Pasaman Barat. (HumasResPasbar) . *** hmsrespsb/irz

Polsek Sungai Beremas Ringkus Seorang Pelaku Curanmor di Silawai  Timur

By On Senin, Februari 05, 2024


 Polsek Sungai Beremas Ringkus Seorang Pelaku Curanmor di Silawai  Timur


Pasaman Barat, prodeteksi.com -----Lagi, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas Polres Pasaman Barat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan pelaku berinisial MH (37) yang merupakan warga Jorong Silawai Timur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.


"Benar, seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh petugas disebuah pondok kebun Jorong Silawai Timur Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas pada Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi pada Senin (5/2/2024).


Diterangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2024/ SPKT/Polsek Sungai Beremas/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 28 Januari 2024 terkait tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan Nomor Polisi BA 3267 BP milik korban bernama Mansyur Sembiring.


Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 06.00 WIB pagi, bertempat di rumah kebun milik korban tepatnya di Jorong Silawai Tengah, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.


"Menindaklanjuti laporan dari korban, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan para saksi, dan langsung mencari informasi keberadaan pelaku yang identitasnya telah dikantongi oleh petugas," terangnya.


Dikatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas pada Jum'at (2/2/2024) sekitar pukul 22.00 Wib, petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada disebuah pondok kebun Jorong Silawai Timur Nagari Air Bangis.


Selanjutnya, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian, dan melihat pelaku terlihat sedang duduk disebuah pondok kebun.


AKP Efriadi kembali menjelaskan, petugas berhasil menyita barang bukti dari pelaku berupa, satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan Nomor Polisi BA 3267 BP.


"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas, untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 ayat (1) Ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 


Semakin maraknya aksi curanmor ini, AKBP Agung Tribawanto mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan selalu menggunakan kunci ganda serta pastikan kunci tidak terpasang pada kontak motor, kemudian Kapolres juga meminta untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan kegiatan pos ronda dalam mengantisipasi kejadian pencurian ini. ****Hmsr/irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *