HEADLINE NEWS

Peduli Kehidupan Nelayan, Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri Minta Gubernur Buatkan Pergub

IKLAN

 

 

 Syamsul Bahri



Padang, prodeteksi.com----Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari fraksi PDI-P daerah pemilihan Pasaman-Pasaman Barat, Syamsul Bahri, punya kepedulian yang  tinggi dan konsisten memperjuangkan masyarakat, khususnya petani dan nelayan.
 

Salah satu kegiatan pro nasib nelayan ini, Syamsul Bahri melakukan Sosialilsasi perda nomor 4 tahun 2021  tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Aturan ini dinilai amat bermanfaat untuk masa depan kehidupan para nelayan.

 

Syamsul Bahri berharap, dengan adanya Perda ini para nelayan bisa terlindungi, dengan memberikan jaminan Ansuransi Nelayan dan  BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga nelayan telindungi dan nyaman melaut, untuk mencari hidup dan kehidupan. Selanjutnya Syamsul Bahri minta Gubernur SUmbar untuk menuangkan aturan dalam peraturan gubernur (Pergub).


"Saya meminta agar Gubernur segera membuat Pergub tentang pelidungan Nelayan, sehingga ada jaminan pada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dalam melaksanakan kegiatan setiap hari," tutur Syamsul Bahri, Minggu (11/9/2022).

 

Dia juga menegaskan, kalau bukan pemerintah yang memberikan jaminan pada masyarakat dalam mencari kehidupan siapa lagi, karena regulasi aturan ada pada pemerintah.

 

"Pemerintah harus membuat regulasi jelas dalam melindungi kegiatan masyarakat, khususnya nelayan," tegas Syamsul Bahri.

 

Dalam melakukan sosialisasi Perda tersebut juga hadir Kepala dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Sumatera Barat yang diwakili kepala UPT Perikanan Wil IV Asnil, Kepala dinas Perikanan dan kelautan kabupaten Pasaman Barat, diwakili kabid Syarizal, dan Wali Nagari Air Bangis, Nervia warman.

 

Hadir juga ketua HNSI dan kelompok nelayan Air Bangis. Mereka memang sangat berharap ada regulasi yang menjamin kehidupan nelayan. Sehingga gebrakan Syamsul Bahri sangat didukung para nelayan karena b isa menjadi lebih  nyaman dalam mencari kehidupan di laut.  ***irz

 


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *