HEADLINE NEWS

17 Atlit PON Papua Kembali Tiba di Sumbar, Disambut Sekdaprov Hansastri dan Rombongan

By On Sabtu, Oktober 09, 2021

 

 Sekdaprov Sumbar, Hansastri ketika penyambutan atlit PON Papua asal Sumbar


Sebanyak 17 atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua Asal Sumatera Barat (Sumbar) tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM)  Ju'mat, 8 Oktober 2021. Dikutif dari sumbarprov.go.id, diantara atlit tersebut juga ikut serta atlet peraih mendali emas dari cabang olahraga (cabor) Taekwondo, Delva Rizky dan cabor Gantole NSR Yalatif, Mereka mendarat pukul 11.05 WIB dengan penerbangan Garuda GA O148.


Para pejuang olahraga ini disambut di VVIP BIM oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri, Kadispora Dedy Diantolani, Kadisops Lanud Sutan Sjahrir Letkol Lek Indra Suningra dan keluarga para Atlet. Penyambutan para atlit ini juga diiringi dengan tari pasambahan dan iringan musik telempong, serta pengalungan bunga langsung oleh Sekda Sumbar.



Selanjutnya, semua atlet dan pelatih menjalani tes rapit dan pengambilan sampel darah untuk diperiksa lebih lanjut oleh team Dinas Kesehatan Provinsi. Hal ini dilakukan guna memastikan para atlet tersebut tidak terpapar Covid-19 atau Malaria.

Sekda Hansastri dalam ramah tamah singkat menyampaikan ungkapan terima kasih atas prestasi yang telah diraih para Atlit Sumbar di ajang nasional tersebut. Ia berharap prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan pada PON dan ajang olahraga lainnya dimasa mendatang. Selain itu juga dapat menjadi panutan bagi anak muda khususnya Sumatera Barat untuk lebih bersemangat dalam membangun Sumbar menjadi lebih baik.




"Selamat datang kembali ke kampung halaman. Mewakili Pemerintah Provinsi Sumbar dan masyarakat Sumbar, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada atlet dan official yang telah mengharumkan nama Sumbar di ajang bergengsi ini. Terimakasih juga pada KONI Sumbar dan Dispora Sumbar yang telah memberikan dukungan selama ini. Kami bangga dengan prestasi yang adek-adek berikan,” ujar Sekda.


“Pemprov Sumbar akan terus mendukung kegiaan olahraga Sumbar dan sebagai apresiasi kami juga sudah menyiapkan bonus untuk para atlet. Tapi anggarannya masih berproses dan realisasinya tahun depan,” sambung Hansastri.


Kadispora Sumbar, Dedy Diantolani juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku terharu ketika bendera Tuah Sakato berkibar di Papua. Namun dibalik kegembiraan kepulangan para atlet, Dedy berharap para atlet bisa bersabar sebelum bertemu keluarga masing-masing. Sebab, sesuai dengan aturan protokol kesehatan baru, seluruh atlet yang baru kembali dari Papua diharuskan menjalani karantina selama 5 hari.


“Pemprov Sumbar telah menyiapkan fasilitas Karantina di asrama Haji Tabing Padang. Informasi dari Kepala Dinas Kesehatan, fasilitasnya selayaknya dihotel berbintang. Ini demi kebaikan para atlet dan keluarganya juga,” kata Dedy.


Delva Rizky, atlet Taekwondo peraih medali emas mengaku bersyukur sudah kembali ke Sumbar dengan membawa prestasi yang membanggakan bagi Sumbar. Meski agak keberatan dengan karantina, namun ia harus mengikuti karena sudah menjadi aturan dan demi kebaikan bersama.


“Alhamdulillah bisa memberi prestasi bagi Sumbar. Kedepan saya mungkin istirahat dulu dan setelah itu akan berlatih seperti biasa,” ujar Delva yang juga berharap bisa mendapat pekerjaan tetap.


Selain peraih medali emas, dalam 17 atlet yang tiba ini juga terdapat atlet peraih medali perak, yakni Bimantara Subrata dari Cabor Taekwondo, Khaidir Anas dan Rijalul Fathani dari cabor Gantole. Peraih medali perunggu terdiri dari Marsito E.H, Densa Mara Astrit dari Cabor Taekwondo dan Syahroni dari cabor Gantole.****


Kapolres Pasbar Periksa Senjata Api yang Dipegang  Personilnya

By On Senin, Oktober 04, 2021



 Kapolres Pasbar Periksa Kondisi Senpi Personilnya


pasamanbarat.prodeteksi.com----Keberadaan Senjata Api (Senpi) yang dipegang personil  polisi di jajaran Kepolisian Resort  (Polres) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), diperiksa Kapolres Pasbar, AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K, M.M.


Pengecekan kondisi Senpi dilaksanakan di halaman Mako Polres Pasaman Barat, Senin (04/10). Dihadiri oleh seluruh personel pemegang Senpi. 

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres Pasbar didampingi Wakapolres dan para PJU Polres Pasbar menyebutkan, pengecekan tak sekadar kondisi senjata api yang dipinjampakaikan. Namun juga mencakup kelengkapan surat izin pemegang senjata api tersebut.


"Pemeriksaan ini adalah bentuk kontrol dan pengawasan pimpinan tidak hanya terhadap kondisi dan kelayakan senjata api namun juga mencakup surat izin penggunaan senjata api" tutur Kapolres.




Melalui kegiatan ini bisa memastikan jumlah real dan kondisi senjata api serta mengecek daftar personel yang memegang senjata api, termasuk untuk menghindari penyalahgunaan senjata api dinas serta bentuk kesiapsiagaan anggota Polres Pasaman Barat dalam melakukan kegiatan operasional dilapangan.


Pasalnya penggunaan senpi tidak boleh disalahgunakan, semuanya ada aturan dan SOP yang wajib diterapkan petugas yang mempunyai persyaratan ijin pinjam pakai senpi dinas jelas Kapolres.


“Untuk mendapatkan izin pinjam pakai senpi dinas, petugas harus lulus mengikuti test psikologi dari Tim Psikologi Dokkes Polda Sumbar dan mendapat rekomendasi dari pimpinan” tutup Kapolres. ****Hms RP/ irz


Instruksi Bupati Pasbar, Pihak Sekolah Wajib Laksanakn Vaksinasi Guru dan Siswa

By On Senin, Oktober 04, 2021





Pasaman Barat, prodeteksi.com----Instruksi Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi mewajibkan lembaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Pasbar untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Mulai dari tingkat SD hingga SLTP yang berusia 12 – 18 tahun.

 

Sedangkan tingkat SLTA (SMA/SMK) merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Sumbar dan Madrasah (MI/MTs/MA) merupakan kewenangan dari Kementerian Agama. Juga sedang gencarnya mengarahkan pihak sekolah dan madrasah untuk melaksanakan vaksinasi.



Sesuai Surat Bupati Pasbar nomor 420/378/DISDIKBUD/2021, menginstruksikan pada Korwilcam, kepala SD dan kepala SMP baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan vaksinasi terhdap guru dan murid.  Surat instruksi ini dikeluarkan bupati pada tanggal 23 September 2021 yang lalu.



Ada 3 poin instruksi dengan memberi perintah kepada kepala sekolah dan Korwilcam, yakni pertama, wajib melaksanakan vaksinasi bagi kelompok sasaran pendidik dan tenaga kependidikan serta anak sekolah usia 12 -18 tahun dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.


 Vaksinasi Pelajar dan Tenaga Pendidik/ kependidikan di Pasaman Barat

Kedua, Melaksanakan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan ketiga, proses pelaksanaan vaksinasi difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Pasbar.



Menurut bupati dalam surat tersebut bahwa pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Kesehatan, Menteri pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri  yang dikeluarkan Maret 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok sasaran pendidik dan tenaga kependidikan serta anak sekolah usia 12 -18 tahun.


Terkait instruksi bupati ini, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pasbar, Pramana Yose yang dikonfirmasi Sabtu (2/10/2021) mengakui bahwa benar adanya surat  tersebut. Untuk hal ini pihaknya di lingkungan Dinas Pendidikan sedang berupaya melaksanakan instruksi pimpinan secara maksimal.


“Surat instruksi bupati itu memang benar dan telah diedarkan. Maka kita berupaya melaksanakan dengan maksimal. Sementara saat ini baru kita mulai di beberapa kecamatan,” ujarnya.


Katanya, hingga akhir September 2021, baru dua kecamatan yang mulai melaksanakan yakni di Kecamatan Pasaman dan Luhak Nanduo. Sedang di kecamatan lain masih dalam tahap sosialisasi.


Sejauh ini pihak Dinas Pendidikan Pasbar belum menanggapi adanya pihak yang mempertanyakan tentang kewajiban vaksin bagi pelajar. Sebab tidak semua tenaga pendidik dan kependidikan serta anak sekolah yang bersedia divaksin, tentunya dengan berbagai alasan dan pertimbangan.


Pramana Yose hanya menyebut bahwa pihaknya hanya melaksanakan vaksinasi secara maksimal, sesuai insruksi bupati. “ Kita akan melaksanakan sebagimana yang tertera dalam instruksi pak bupati, “jawabnya singkat.***irti z


Gerai Vaksinasi Gratis di Kantor Bupati Pasbar Dibuka Dinas Kesehatan Tiga Kali Seminggu

By On Senin, Oktober 04, 2021

 

 Gerai Vaksinasi Covid-19 di Kantor Bupati Pasaman Barat 

Pasbar, prodeteksi.com-- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Puskesmas Lembah Binuang membuka Gerai Vaksinasi Covid-19 Gratis di Pasbar. Gerai Vaksinasi Covid-19 di kantor bupati Pasaman Barat tersebut, merupakan hari pertama dilakukan pada minggu pertama bulan Oktober ini.


"Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Covid-19 hari ini merupakan awal atau perdana kita lakukan di Pasbar. Untuk jadwal Gerai Vaksinasi, kita lakukan setiap hari Minggu, Selasa dan Kamis di Kantor Bupati Pasbar, dan akan berlanjut setiap minggunya,"kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Jon Hardi, Minggu (3/10/2021).


Pembukaan Gerai Vaksinasi ini, kata dia, bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh vaksin Covid-19. Vaksin diberikan kepada masyarakat yang berusia minimal 12 tahun.


"Masyarakat yang belum divaksin dipersilakan datang ke Gerai Vaksinasi Covid-19 ini. Dengan syarat membawa kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan berusia 12 tahun ke atas. Kami menyediakan 2 jenis vaksin yaitu CoronaVac dan Moderna,"ungkap Jon Hardi.


 Bupati Pasbar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Jhon Hardi Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kantor Bupati Pasbar



Kepada masyarakat Pasbar, Jon Hardi menghimbau agar segera melakukan vaksin, karena saat ini pemerintah sudah menyediakan vaksinasi gratis, guna melindungi masyarakat dari penyebaran virus Covid-19.


Sementara itu, Pengelola Program Imunisasi Puskesmas Lembah Binuang, Alya menjelaskan bahwa antusias masyarakat untuk melakukan vaksin cukup banyak. Ia berharap vaksinasi berikutnya akan lebih banyak lagi masyarakat yang mau divaksin, mengingat pandemi belum berakhir, sehingga masyarakat perlu divaksin agar terhindar dari Covid-19.


Menurut Sumanto, masyarakat yang ikut divaksin dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan tersebut sangat disambut baik oleh masyarakat. "Kegiatan seperti ini sangat diperlukan oleh masyarakat. Selain untuk kekebalan tubuh juga dapat melindungi dan mencegah dari Covid-19,"ucapnya.


Dalam kegiatan Gerai Vaksinasi tersebut juga tampak hadir Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, meninjau pelaksanaan Vaksinasi. ***dkf pb

Ketua DPRD Sumbar Menilai  Masih Banyak yang Harus Dibenahi  di Daerah yg Sudah Berusia 76 Tahun

By On Sabtu, Oktober 02, 2021



Sumbar, prodeteksi.com--  Peringatan Hari Jadi (PHJ) ke-76 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar pada Jumat (1/10/2021). 


PHJ ke-76 Provinsi Sumbar kali ini mengangkat tema "Dengan Semangat Hari Jadi Sumatera Barat ke-76, Kita Wujudkan Sumatera Barat Madani melalui Peningkatan Ekonomi Masyarakat dalam Menghadapi Pandemi Covid-19".


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Audy Joinaldy, Forkopimda Sumatera Barat, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Sumbar, tokoh masyarakat, cadiak pandai, alim ulama, ninik mamak, dan juga diikuti oleh Bupati/Walikota se-Sumatera Barat secara virtual.


Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menegaskan, bahwa penetapan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai HJP dilakukan setelah melalui proses panjang kajian dan pembahasan. 


"Semua ini tidak terlepas dari perjalanan sejarah Sumatera Barat sebagai satu kesatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga diambil sebagai momen penting yang menjadi dasar hari jadi yang disepakati dan diterima oleh semua pihak," jelas Supardi. 


Peringatan ini, lanjut Supardi, bukan sekedar untuk euforia sejarah. Namun, menjadi titik evaluasi dalam penilaian pembangunan untuk membawa Sumbar lebih maju lagi. Kondisi saat ini, katanya, masih banyak yang harus dibenahi. 


Sumbar masih ketinggalan dalam banyak hal. Cita-cita mewujudkan Sumbar yang madani maju dan sejahtera berbasis sumber daya manusia yang agamais belum sepenuhnya dapat diwujudkan. 


"Sebagai refleksi, 76 tahun usia Sumbar adalah waktu yang panjang untuk membangun daerah namun cita-cita itu belum sepenuhnya dapat diwujudkan," papar Supardi. 


Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota  DPRD provinsi Sumbar, atas terselenggaranya rapat paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumbar ke 76 tersebut.


"Selamat hari jadi Provinsi Sumbar. Semoga dengan adanya acara ini mampu memberikan semangat kepada seluruh Aparatur Daerah Sumbar dan kabupaten/kota lainnya untuk dapat berkembang dan menjadi pribadi yang mandiri ke depannya,"ungkap Mahyeldi.


76 tahun usia Provinsi Sumbar, lanjutnya, sudah banyak keberhasilan yang telah dicapai, terutama dalam hal penanganan kasus Covid-19. Selain itu momentum untuk menjalankan tugas-tugas yang masih tersisa agar bisa diselesaikan dengan semaksimal mungkin, juga menjadi memomentum evaluasi daerah untuk mengejar ketertinggalan dan mempersiapkan diri menghadapi persaingan pada masa depan.


"Kepada Para penggagas pembentuk wilayah Sumbar, diminta mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik dan benar, serta dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat disemua sektor. Untuk itu, penetapan hari jadi Sumbar bertujuan untuk menumbuhkembangkan rasa kesatuan dan persatuan kebanggaan daerah, mendorong untuk memiliki rasa kepemilikan serta rasa cinta daerah dan usaha,"ucapnya.***dkf

"YH"  Dipukul Sesama Pelajar, Ketika Mau Pulang Sekolah dari Salah Satu SMP di Pasbar

By On Sabtu, September 25, 2021

 Sepulang sekolah, seorang siswa SMP Dirundung dan Diapukul


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Masih terkait peristiwa viral kasus kekerasan terhadap salah seorang anak sekolah SMP, sebagaimana diunggah oleh akun FB Adi Abadi Adi di Grup Mata Rakyat Pasaman Barat II pada Sabtu 25 September pukul 00.26 WIB dini hari. Dengan judul 'Tolong di proses secara hukum, Pasbar Aia Gadang SMP 4'.


Dari investigasi di lapangan, Sabtu sore (25/09/2021) dengan mendatangi langsung kediaman korban, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 21 September 2021 sekitar pukul 11.30 WIB siang. Yang menimpa "YH", salah seorang siswa SMP Negeri di Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Ia pun harus menahan rasa sakit akibat dikeroyok atau dianiaya oleh sesama pelajar di jalan pulang dari lingkungan sekolahnya. 


Informasi yang diperoleh, awalnya YH yang hendak bergegas pulang sekolah dihampiri beberapa orang remaja yang langsung mengajaknya untuk berkelahi, YH tidak menggubris ajakan tersebut karna merasa tidak mempunyai masalah apa-apa dengan pelaku. 


Akan tetapi, pelaku dan kawan-kawannya malah menunggu YH di depan gerbang sekolahan yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari sekolah tsb. Ditempat itu, YH di pukuli oleh seorang pelajar inisial “ Ad” yang merupakan adik kelasnya di sekolah yang sama. 


Tidak habis disitu, YH pun dirundung dan dipukuli pula oleh pelajar lain yang diketahui berinisial “ R”, adalah murid salah satu MTs swasta di Pasbar. 



Dalam peristiwa, itu, tanpa perlawanan sedikitpun, YH hanya bisa pasrah dianiaya oleh sesama pelajar yang disaksikan oleh murid lain yang kebetulan melintas sepulang sekolah tanpa ada peleraian dari mereka. 


Seusai dikeroyok, YH pun pulang ke rumah dalam keadaan sudah sempoyongan karena dipukul pada bagian tengkuk dan korban mengaku pusing selama berhari-hari. Akan tetapi YH waktu itu belum menjelaskan kepada orang tua nya perihal pemukulan tersebut. 


Orang tua korban, Joko dan ibu Marlis mengetahui kejadian tersebut dari video yang sudah tersebar luas di media sosial pada Jumat tengah malam/ Sabtu dini hari,  25 September 2021. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Sabtu (25/09/2021) orang tua korban langsung melapor ke SPKT Polres Pasbar agar kasus yang menimpa anaknya bisa ditindak lanjuti secara hukum. 


YH mengaku kepada sannarinews.com, bahwa dirinya tidak mengenal pelaku sama sekali, dan dia mengetahui “Ad” merupakan adik kelasnya setelah kejadian itu. YH juga menyangkal adanya permasalahan antara dirinya dengan para pelaku.


"Saya  tidak kenal dengan “A” ataupun “R”, dan saya juga tidak tau apa maksud mereka memukuli saya. Karena begitu saya mau pulang langsung dihadang oleh mereka tidak jauh dari pagar sekolah" Ungkap YH.


Orang tua YH juga sangat menyayangkan kejadian ini bisa menimpa anaknya. Apalagi diketahui bahwa kejadian ini terjadi tidak jauh dari pagar sekolah. Mereka juga sangat berharap kejadian ini bisa ditindak lanjuti secara proses hukum yg berlaku. 



"Saya sangat berharap polisi bisa mengusut tuntas kejadian ini dan pelaku bisa mendapat ganjaran yang pantas. Sebab, saya sangat terpukul melihat anak saya dianiaya secara bersama-sama tanpa ada peleraian dari orang sekitar" Ucap Marlis, ibu korban.


Sementara itu, Polres Pasaman Barat (Pasbar) menyatakan dengan tegas akan memanggil berbagai pihak yang terkait dengan kasus kekerasan dan pemukulan terhadap seorang siswa yang berseragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang viral dalam sebuah unggahan video di Facebook.



Karena mendapat sorotan dari banyak pihak bahkan lebih dari 2 ribu warga net menyesalkan terjadinya aksi pemukulan tersebut, pihak polres pun bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan awal mendatangi sekolah yang berada di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat itu.



Kapolres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto, S.IK memalui AKP. Fetrizal, S. S.IK, MH,  Sabtu (25/09/2021) mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi sekolah tersebut dan hasil penyelidikan diketahui bahwa kasus kekerasan terhadap anak SMP itu memang benar terjadi.


“Saya Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, terkait dengan video viral kekerasan terhadap anak, kami telah menindak lanjuti dengan mendatangi sekolah tersebut. Dan hasil penyelidikan diketahui benar bahwa telah terjadi kekerasan terhadap anak, “kata Fetrizal


Lanjutnya, untuk memproses kasus ini secara hukum, pihak polres akan memanggil semua pihak yang terkait. Baik korban, pelaku maupun pihak sekolah.



“Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan pemanggilan terhadap korban, pelaku, pihak sekolah orangtua maupun Wali murid yang direncanakan akan kita laksanakan pada hari Senin tanggal 27 September 2021, “ kata Fetrizal dalam Statementnya sebagaimana dikutif dari siarkan humas Polres Pasbar dalam  link https://www.youtube.com/watch?v=5BPgcz3oCcU. ***Rasti Nisa W/ irz


Polres Pasbar Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan Seorang Anak SMP yang Viral di FB

By On Sabtu, September 25, 2021

 



  Kasus kekerasan terhadap salah seorang pelajar di Pasaman Barat


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Polres Pasaman Barat (Pasbar) menyatakan dengan tegas akan memanggil berbagai pihak yang terkait dengan kasus kekerasan dan pemukulan (penganiayaan) terhadap seorang siswa yang berseragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang viral dalam sebuah unggahan video di Facebook.


Karena mendapat sorotan dari banyak pihak bahkan lebih dari 2 ribu warga net menyesalkan terjadinya aksi pemukulan tersebut, pihak polres pun bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan awal mendatangi sekolah yang berada di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat itu.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto, S.IK memalui AKP. Fetrizal, S. S.IK, MH,  Sabtu (25/09/2021) mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi sekolah tersebut dan hasil penyelidikan diketahui bahwa kasus kekerasan terhadap anak SMP itu memang benar terjadi.


“Saya Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, terkait dengan video viral kekerasan terhadap anak, kami telah menindak lanjuti dengan mendatangi sekolah tersebut. Dan hasil penyelidikan diketahui benar bahwa telah terjadi kekerasan terhadap anak, “kata Fetrizal


Lanjutnya, untuk memproses kasus ini secara hukum, pihak polres akan memanggil semua pihak yang terkait. Baik korban, pelaku maupun pihak sekolah.


 Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, Fetrizal, S. S.IK, MH


“Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan pemanggilan terhadap korban, pelaku, pihak sekolah orangtua maupun Walinagari yang direncanakan akan kita laksanakan pada hari Senin tanggal 27 September 2021, “ kata Fetrizal dalam Statementnya sebagaimana dikutif dari siarkan humas Polres Pasbar dalam  link https://www.youtube.com/watch?v=5BPgcz3oCcU


Sebagaimana diketahui, video pemukulan terhadap seorang pelajar SMP tersebut beredar dan viral di Facebook. Diunggah pertama kali oleh akun Facebook Adi Abadi Adi di Grup Mata Rakyat Pasaman Barat II pada Sabtu 25 September pukul 00.26 WIB dini hari. Dengan judul 'tolong di proses secara hukum, Pasbar Aia Gadang SMP 4'.


Video kekerasan terhadap anak sekolah yang berdurasi 2,50 menit itu, hingga pukul 18.00 WIB Sabtu,  telah dibagikan 3,1 ribu kali. Serta telah menuai komentar sebanyak 2,4 ribu netizen. Umumnya warganet itu menyesalkan terjadinya aksi pemukulan tersebut yang tidak layak dicontoh itu.


Dalam video itu terlihat seorang pelajar SMP dipukuli oleh pelaku yang berpakaian biasa kayak preman dan satu orang temannya yang masih berpakainan sekolah.  


Sangat disayangkan dalam video tersebut, tidak nampak ada yang merelai atau yang menghentikan kejadian itu. Walau ada terdengar suara yang ingin melerai pemukulan, namun tidak ada yang berani menghentikannya.  


Kekerasan atau pengeroyokan di jalan itu, berlanjut hingga ke perkebunan kelapa sawit di sekitarnya. Lalu korban dipukul dan diterjang. Korban terlihat berupaya mengelak tanpa melakukan aksi perlawanan. Dan beberapa siswa lain tampak melintas, namun tidak berani menghentikan aksi kekerasan itu.


Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi beberaapa hari sebelum video tersebut beredar. Kejadiannya pada Selasa (21/9/2021. Namun sampai berita ini ditulis belum diketahui secara pasti apa penyebab terjadinya peristiwa kekerasan dan pemukulan tersebut. ***irz


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *