HEADLINE NEWS

Terkait Cafe BRO, Pemko Payakumbuh Adakan Pertemuan Terbuka

By On Kamis, Februari 25, 2021




Payakumbuh, prodeteksi.com--

Pemerintah Kota Payakumbuh adakan pertemuan terbuka terkait adanya laporan beberapa warga yang mengaku masyarakat Kelurahan Padang Datar serta diiringi pemberitaan di beberapa media yang masih dipertanyakan kebenarannya tentang dugaan cafe dan karaoke Bro telah melanggar Peraturan Daerah terkait Jam operasional serta dugaan lainnya.


Dalam pertemuan yang diadakan di Aula Balaikota tersebut tampak Hadir Walikota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bapak Elzadaswarman, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira , Dandim 0306 diwakili oleh Danramil Bapak T. Barus, Dinas/Instansi Terkait, Pemilik Bro Cafe dan Karaoke, Tokoh Masyarakat serta Stakeholder yang berperan aktif dalam pengawasan Cafe tersebut.


Walikota Payakumbuh yang diwakili Asisten II mengatakan Kewajiban Pemerintah dalan mengakomodir usaha setiap masyarakat sesuai sistem dan prosedur yang berlaku. serta mengajak agar setiap undangan yang hadir agar tidak berdebat didalam forum pertemuan tersebut, karena pertemuan ini bermaksud untuk klarifikasi serta lebih meningkatkan pengawasan bersama kepada setiap pelaku usaha yang ada di Kota Payakumbuh.


"Masyarakat juga mempunyai fungsi kontrol dan dan pengawasan untuk aturan yang disepakati bersama sebelum perizinan diterbitkan, apabila hal tersebut dipatuhi maka tidak ada salahnya usaha terus dilanjutkan." Tegas Asisten II 


"karena memang dengan adanya lapangan usaha baru yang dibuka akan menyerap tenaga kerja serta akan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar" Tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kota Payakumbuh juga menyampaikan  Apresiasi kepada Masyarakat Kelurahan Padang Datar karena telah berperan aktif dalam pengawasan serta kontrol sosial yang telah dilaksanakan masyarakat. 


"Masyarakat telah melakukan prosedur yang tepat dalam menyurati Pemerintah Kota, Polres, Kodim terkait dugaan pelanggaran yang ada,  dalam hal ini seluruh Jajaran Forkopimda serta Dinas terkait harus lebih jeli dan teliti dalam melihat serta menanggapi permasalahan seperti ini, karena semua ada sistem serta prosedur yang harus dipatuhi dalam mengambil setiap kebijakan yang ada" Ucap Kapolres


Pada pertemuan tersebut, Cafe dan Karaoke Bro juga dimintai keterangan terhadap laporan serta pemberitaan tersebut, Kiki dalam hal ini selaku Pemilik Cafe mengatakan semua tuduhan tersebut tidak benar.


"Kami selaku pemilik merasa hal yang telah dituduhkan kepada kami tidak pernah kami lakukan, kami selalu menjalan usaha cafe dan karaoke sesuai jam yang telah disepakati bersama pada waktu izin usaha dikeluarkan, terkait dugaan kami menyediakan Perempuan malam itu tidak ada untuk kebenarannya silahkan stakeholder terkait turun ke lokasi untuk melihat kenyataan di lapangan" Tegas Kiki


Pemilik Bro Cafe dan Karaoke juga menambahkan selalu membantu masyarakat dalam kegiatan sosial termasuk dalam mencegah covid 19 dengan membagikan APD kepada Murid TPA Masjid yang ada di Kelurahan Padang Datar, serta merencakan bantuan sembako secara continue kepada masyarakat terutama nantinya memasuki Ramadhan.


"kami sangat menghargai Norma Agama serta Norma Masyarakat  yang ada di Kelurahan Padang Datar, apabila memang ada aturan yang mungkin terlanggar oleh kami kami selaku pemilik cafe meminta maaf kepada masyarakat serta akan memperbaiki hal tersebut, karena kami selalu menerima kritikan yang sifatnya membangun dan untuk kebaikan usaha kami kedepannya" Tutup Kiki ( SAN )

BNI Payakumbuh Sampaikan Hak Jawab Terkait Berita Pemblokiran Rekening BLT Salah Seorang Nasabah

By On Sabtu, Januari 23, 2021

 




Payakukumbuh, Prodeteksi.com

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Utama Payakumbuh yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No 86 Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan Hak Jawab yang dikirimkan  ke Redaksi prodeteksi.com. Surat elektronik lewat email itu, tertanggal 22 Januari 2021, dan terima redaksi 23 Januari 2021.


Hak jawab tersebut terkait pemberitaan media ini sebelumnya, yang berjudul, " Pemblokiran Rekening BLT di BNI PNM Payakumbuh Dipertanyakan".


Pada intinya berita tersebut berisi tentang adanya salah seorang warga Payakumbuh "NS" (60 Tahun) merasa dirugikan atas pemblokiran sepihak rekening BLT oleh BANK BNI 46 dan PNM Mekaar yang sengaja di buka untuk menerima BLT pemerintah senilai Rp. 2,4 juta.


Terkait pemberitaan tersebut BNI Payakumbuh mengirimkan Hak Jawab, sebagimana dimuat secara utuh berikut ini :


BNI

Payakumbuh, 22 Januari 2021

Kepada 

Pemimpin Redaksi

Prodeteksi

di 

Tempat


Terima kasih atas dukungan Jajaran Redaksi Prodeteksi pada BNI selama ini. Berkaitan dengan pemberitaan media pada link https://www.prodeteksi.com/2021/01/pemblokiran-rekening-blt-di-bni-pnm.html?m=1, Edisi 20 Januari 2021, dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pada Hari Senin, 18 Januari 2021, kami menerima pengaduan nasabah ke BNI Kantor Cabang Payakumbuh yang menginformasikan rekening pada tabungan Mekaar Ybs terblokir.

2. Atas pengaduan tersebut, kami pihak BNI Payakumbuh telah menginformasikan kepada Ybs bahwa pembelokiran pada bulan Januari 2021, berdasarkan  perintah dari Kementerian Koperasi dan UKM RI atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena yang bersangkutan termasuk kepada penerima yang tercantum dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).


Demikian kami sampaikan, sebagai referensi pemberitaan saudara.


Terima Kasih atas perhatian dan kerjasamanya.


PT, Bank Negera Indonesia (Persero) Tbk

Kantor Cabang Payakumbuh



Budi Akbarsyah

Pimpinan

 

Pengiriman Hak Jawab tersebut terkait pemberitaan sebelumnya, yang mana menurut informasi dari nasabah ("NS"), bahwa yang bersangkutan tidak menerima informasi sebelum pemblokiran rekening. 


Sehingga, akibat diblokir sejak 8 Januari 2021, juga  berdampak uang pribadi yang akan dikirimkan ke sanak famili juga ikut dibekukan. 


"Saya tidak pernah diberitahukan terkait pemblokiran ini sebelumnya dari pihak PNM MEKAAR ataupun BNI KC Payakumbuh" ujar NS, Senin kemaren ,   kepada awak media waktu itu.


NS juga mnyampaikan dana pribadi tersebut disetorkan melalui ATM di KPRI Kota Payakumbuh dan setelah uang masuk kerekening tidak bisa ditransfer.


Lebih lanjut NS menerangkan bahwa ia merasa dirugikan akibat pemblokiran rekening tersebut. Padahal   awalnya pihak PNM Mekaar mengatakan bisa dicairkan. Namun  setelah sampai di Bank BNI KC Payakumbuh justru dinyatakan tidak bisa.


"Kami hanya ingin membantu sanak saudara yang sangat membutuhkan dan menyalurkan uang tersebut ke Padang. Kalau begini kami tidak punya kemampuan untuk menggantinya" ucap NS menahan tangis.

 Seorang nasabah NS yang ingin melakukan penarikan 


Saat dihubungi media via Whatsapp, Pimpinan Layanan BNI Budi menyampaikan kepada awak media kebijakan tersebut sudah melalui sistem dan prosedur ( Sisdur) yang telah ditetapkan ke Kementerian terkait.


"Supaya lebih jelas kita bisa membicarakan hal ini di   kantor, nanti di kantor akan dijelaskan agar tidak terjadi miskomunikasi. Nanti silahkan temui bu lita" ucap Budi Pimpinan bagian layanan BNI.


Lebih lanjut awak media langsung menemui salah seorang pihak Mekaar yang mengaku sebagai pimpinan Mekaar Kota Payakumbuh yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan bahwa  pemblokiran  yang dilakukan ini karena ada pemeriksaan dari yang berwenang terhadap program ini.


"Belum dapat kami informasikan sampai kapan pemblokiran ini. Seharusnya yang diblokir 2,4jt, masih banyak kok masyarakat  lain yang nominal malah lebih besar" tegasnya yang mengaku pimpinan Meekar tersebut.


Dengan adanya Hak Jawab BNI Payakumbuh, menginformasikan bahwa pihak BNI telah menerima pengaduan salah seorang nasabah pada Hari Senin, 18 Januari 2021, yang menginformasikan rekening pada tabungan Mekaar Ybs terblokir.


Menurut pihak BNI Payakumbuh dalam surat Hak Jawab yang ditandatangai pimpinan, Budi Akbarsyah, telah menginformasikan kepada yang bersangkutan bahwa pembelokiran pada bulan Januari 2021, berdasarkan  perintah dari Kementerian Koperasi dan UKM RI atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena yang bersangkutan termasuk kepada penerima yang tercantum dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).


Dengan dimuatnya Hak Jawab ini, maka hak saudara/ BNI Payakumbuh, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers telah kami realisasikan. 

 *** SAN /Red

Pemblokiran Rekening BLT dI BNI PNM Payakumbuh Dipertanyakan

By On Selasa, Januari 19, 2021


 Seorang nasabah NS yang ingin melakukan penarikan 



Payakumbuh, prodeteksi.com

Salah seorang warga Payakumbuh "NS" (60 Tahun) merasa dirugikan atas pemblokiran sepihak rekening BLT oleh BANK BNI 46 dan PNM Mekaar yang sengaja di buka untuk menerima BLT pemerintah senilai Rp. 2,4 juta.


Pasalnya, akibat diblokir sejak 8 Januari 2021, juga  berdampak uang pribadi yang akan dikirimkan ke sanak famili juga ikut dibekukan. 


"Saya tidak pernah diberitahukan terkait pemblokiran ini sebelumnya dari pihak PNM MEKAAR ataupun BNI KC Payakumbuh" ujar NS, Senin kemaren ,   kepada awak media.


NS juga mnyampaikan dana pribadi tersebut disetorkan melalui ATM di KPRI Kota Payakumbuh dan setelah uang masuk kerekening tidak bisa ditransfer.


Lebih lanjut NS menerangkan bahwa ia merasa dirugikan akibat pemblokiran rekening tersebut. Padahal   awalnya pihak PNM Mekaar mengatakan bisa di cairkan. Namun  setalah sampai di Bank BNI KC Payakumbuh justru dinyatakan tidak bisa.


"Kami hanya ingin membantu sanak saudara yang sangat membutuhkan dan menyalurkan uang tersebut ke Padang. Kalau begini kami tidak punya kemampuan untuk menggantinya" ucap NS menahan tangis.


Saat dihubungi media via Whatsapp, Pimpinan Layanan BNI Budi menyampaikan kepada awak media kebijakan tersebut sudah melalui sistem dan prosedur ( Sisdur) yang telah ditetapkan ke Kementerian terkait.


"Supaya lebih jelas kita bisa membicarakan hal ini di   kantor, nanti dikantor akan dijelaskan agar tidak terjadi miskomunikasi. Nanti silahkan temui bu lita" ucap Budi Pimpinan bagian layanan BNI.


Lebih lanjut awak media langsung menemui salah seorang pihak Mekaar yang mengaku sebagai pimpinan Mekaar Kota Payakumbuh yang tidak mau menyebutkan namanya dengan alasan rahasia negara dan rahasia jabatan  dengan nomor Ponsel (+62 822-8339-48xx). ia mengatakan bahwa  pemblokiran  yang dilakukan ini karena ada pemeriksaan dari yang berwenang terhadap program ini.


"Belum dapat kami informasikan sampai kapan pemblokiran ini.  seharusnya yang diblokir 2,4jt, masih banyak kok masyarakat  lain yang nominal malah lebih besar" tegasnya yang mengaku pimpinan Meekar tersebut.


Awak media juga mengkonfirmasi salah satu anggota mekar yang bernama meme via Whatsapp. Namun iaterkesan enggan dan mengelak menjawab konfirmasi dari awak media prodeteksi.com.


Menjadi pertanyaan mengapa pihak  Bank BNI dan PNM Mekaar tudak  memberitahukan terlebih dahulu kepada nasabah secara global kepada masyarakat penerima bantuan ini . 


Warga berharap agar pihak  berwenang bisa membantu penyelesaian permasalahan ini. Apalagi NS perekonomiannya  sangat sulit. Sementara kebijakan .bank tersebut hendaknya lebih kooperatif. *** SAN / i

Tegakkan Aturan Protokol Kesehatan, Pemko Payakumbuh Tertibkan Pemakaian Masker

By On Rabu, Januari 13, 2021

 

 Tim berikan sanksi sosial bagi pelanggar Perda


Payakumbuh, prodeteksi.com--

Tim Penegakan Hukum Pelaksanaan Protokol Kesehatan Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri kembali tertibkan masyarakat di beberapa titik keramaian agar menjaga kesehatan terutama dalam penggunaan masker keluar rumah(13/01).


Hal ini terpantau oleh awak media pada rabu malam (13/01) di salah satu cafe yang ada di Kota Payakumbuh, Operasi ini dipimpin Langsung Oleh Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Kabid Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat  Jhonny Parlin S.stp, M.si didampingi oleh Kabid PPD Ricky Zaindra S.Sos, Kasi Binwasluh dan Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh.


Saat ditemui Media Kabid Tibum dan Tranmas Jhonny Parlin S.Stp menyampaikan pentingnya selalu melaksanakan pengecekan kebiasaan masyarakat menjaga kesehatan dalam masa pandemi covid-19 ini.


"kami mengerahkan seluruh anggota yang ada dalam mengawasi masyarakat agar patuh aturan, ini kami laksanakan demi kepentingan kita bersama, setidaknya setiap kegiatan ini dilaksanakan akan ada timbul rasa sadar dengan sendirinya  dari masyarakat untuk menjaga kesehatan tanpa harus diawasi nantinya" Harap Kabid yang akrab disapa JP ini.

 Kabid Tibum & Tranmas Beri Nasehat Kepada Pelanggar Perda


Operasi ini salah satu langkah menindaklanjuti amanah Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengedalian Covid-19.


"Hal ini kami laksanakan guna menjalankan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020, dan mari kita patuhi bersama untuk menjaga kita semua dari penularan Covid-19" Tutup Ricky.(SS)

Sepasang Remaja  Diamankan Pemuda TGSP,  Diproses Satpol PP Payakumbuh

By On Selasa, Januari 12, 2021

 

 Satpol PP Kota Payakumbuh Proses Kasus Muda Mudi

Payakumbuh, prodeteksi.com-- Kelompok Pemuda Tanjuang Gadang Sungai Pinago (TGSP) mengamankan sepasang remaja (muda mudi) dengan inisial (V) dan (B) yang berkunjung di Lokasi Normalisasi Batang Agam (10/01) sedang berduaan dan diduga melakukan hubungan yang tak sepantasnya dilakukan yang bukan pasangan suami istri.


Sudah kesekian kalinya Pemerintah Kota Payakumbuh merasa terbantu dengan adanya partisipasi pemuda setempat dalam menjaga ketertiban di Lokasi BWS V tersebut.


Ketua Kelompok Pemuda setempat David mengatakan kepada awak media, konsistensi dalam menjaga ketertiban lokasi normalisasi batang agam.


"Setidaknya selaku anak nagari setempat sudah menjadi tanggung jawab kami menjaga prilaku pengunjung yang datang agar terjaganya nagari kami dari perbuatan-perbuatan yang membuat nama nagari tercela" tegas David yang akrab di panggil mamak.


Mamak juga mengatakan tindakan dalam menjaga ketertiban prilaku ini tidak harus menunggu legalitas dulu, karena untuk pengawasan sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.


Pemuda setempat bersama masyarakat langsung menyerahkan sepasang anak muda tersebut ke pihak Satpol PP.


"Mendengar laporan dari masyarakat, kami langsung datang ke lokasi untuk mengamankan sepasang anak muda tersebut agar nantinya tidak terjadi hal yang sama-sama tidak kita inginkan" ucap Anand Wakil dari Regu III ops Satpol PP kota Payakumbuh.


Wadanru menyampaikan apresiasi kepada masyatakat setempat terutama pemuda yang selalu membantu pemerintah kota dalam pengawasan prilaku masyarakat yang berkunjung ke lokasi batang agam.


Saat pasangan tersebut dibawa ke Kantor satpol PP dan Damkar langsung ditindak lanjuti pihak Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh.


Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Erizon menyampaikan akan menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.


"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi pemuda setempat, dan kami sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan anak-anak kita ini" tutup Erizon sosok yang di kenal dekat dengan Masyarakat. (SS)

Lokasi Normalisasi Batang Agam jadi Tujuan Wisata, Pemuda Setempat siap Kelola Parkir dan Jaga Keamanan

By On Selasa, Agustus 25, 2020


Payakumbuh, prodeteksi.com-- Lokasi Normalisasi Batang Agam yang menjadi objek wisata baru bagi masyarakat Luak Limo Puluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota) semakin ramai dan diminati untuk di kunjungi. Hanya saja yang menjadi tanda tanya dan kendala, siapa pihak yang bertanggung jawab untuk keamanan, kebersihan dan kenyamanan pengunjung, khususnya tempat parkir di Area tersebut?


Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Komandan Koramil 01/PYK, Kapten Czi Joni Forta didampingi awak media melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat dan Pemuda di lokasi tersebut, Sabtu pagi, (22/8) sesuai arahan dan petunjuk Dandim 0306/50 kota Letkol Kavaleri Ferry Lahe. 


Dalam pertemuan tersebut, Aldefri, Putra asli Tanjung Gadang Sei. Pinago, yang juga dipercaya sebagai Ketua  Kelompok Keamanan dan  Parkir, menjelaskan," Untuk penertiban  tempat Parkir dan menjaga keamanan di lokasi Batang agam, murni atas inisiatif kami sebagai warga asli Payakumbuh yang bertempat tinggal di sekitaran Batang Agam. Kami rasanya punya tanggung jawab untuk itu. Selain menjadi  tempat wisata, lokasi ini juga dapat menunjang perekomian masyarakat sekitar yang terdampak pandemi saat ini dengan cara berjualan. 


"Untuk Parkir sendiri, kami tidak pernah meminta paksa kepada pengunjung, berapa ikhlasnya saja, jika pengunjung tidak bersedia, kami tidak memaksa.


Lebih lanjut, dari hasil dana parkir, selain untuk uang lelah seluruh anggota, kami juga melakukan beberapa kegiatan kemanusiaan setiap minggunya. Kami menyisihkan sebagian hasil parkir untuk membantu petugas kebersihan, kami juga mambantu warga yang sedang melakukan isolasi mandiri akibat covid-19, "ucap Aldepri


Selanjutnya dikatakan Aldepri, kami juga mengucapkan terima kepada Pihak Kodim dan Koramil yang dari awal sudah membantu untuk pembinaan anggota kelompok selama kegiatan di lapangan. Pembinaan dari Kodim diakui Aldepri, tentunya sangat bermanfaat selama kami berkegiatan di lapangan, kita di ajarkan berprilaku sopan terhadap pengunjung, manajemen keuangan serta menanamkan rasa tanggung jawab dan kejujuran atas pekerjaan yang kita lakukan. 


Hal tersebut juga dibenarkan, Pak datuk, salah satu tokoh masyarakat yang tinggal disekitaran Batang Agam. Dengan adanya inisiatif dan kesadaran dari pemuda, sangat dirasakan manfaatnya, selain mengatur parkir mereka juga menjaga keamanan dari premanisme dan juga mencegah terjadinya maksiat di Area tersebut. 


Dalam pertemuan tersebut sesuai arahan Dandim 0306/ 50 Kota Letkol Kavaleri Ferry Lahe, Wakil komandan koramil 01/Pyk kapten CZI Jony Forta mengatakan, Pihaknya melakukan pembinaan ini atas panggilan jiwa dan kesadaran karena sebagai TNI kami wajib membantu menjaga aset Negara.


"Kami berharap kesadaran semua pihak dalam mengawasi serta menjaga aset, tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama. kami mengapresiasi inisiatif dari kelompok pemuda setempat yang membantu menertibkan dan memberikan kenyamanan kepada pengunjung."Ujar Kapten Joni.


Terkait pengelolaan awak media mencoba menghubungi PPK Sungai dan pantai via whatsapp, sampai berita ini diterbitkan pihak dari BWSS V belum menanggapi konfirmasi terkait hal ini kepada awak media.


Sudah seharusnya semua warga masyarakat memiliki inisiatif serta kepedulian. Dan tentunya kita semua sama-sama berharap dalam waktu dekat BWS S V Kementerian PUPR sebagai pemilik aset menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pengelolaan Normalisai Batang Agam kepada Pemkot Payakumbuh sebagai pemilik lahan. (Ss)

Wawako Erwin Yunaz Juara Kompetisi Rendang

By On Selasa, Agustus 18, 2020

Payakumbuh, prodeteksi.com--Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz menjadi juara III kompetisi bergengsi yang diadakan oleh Pakar kuliner Indonesia William Wongso. Kemenangan ini diumumkan oleh William Wongso melalui akun Instagram miliknya hari ini 17 Agustus 2020 tepat perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

"Di hari merdeka & membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia ini, kami mengumumkan pemenang kompetisi #rendangchallenge program #williamwongsochallenge. Sebelumnya kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang begitu antusias mengikuti kompetisi" kata William Wongso yang dikutip kabarmetro.id di akun Instagram milik William Wongso

Mengetahui dirinya mejadi pemenang, Erwin Yunaz mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Menurutnya ini adalah buah dari hasil kerja keras seluruh Tim yang ikut tergabung dalam challenge ini.

Dikatakan Win kepada kabarmetro.id merasa tertantang atas challenge yang dibuat oleh pakar kuliner sekelas William Wongso yang sudah mendapat nama  di dunia Internasional ini. Dengan masuk sebagai juara, Erwin ingin membuktikan bahwa branding kota Payakumbuh sebagai city of randang tidak hanya isapan jempol belaka.

"Di hari Ulang tahun kemerdekaan ini Kami persembahkan kemenangan atas challenge ini kepada seluruh warga kota Payakumbuh.  Pesan yang ingin kita sampaikan adalah setiap berbicara rendang di ajang mana saja ingatlah selalu kota Payakumbuh. Ada banyak varian rendang di kota kami ini" ujar Erwin Yunaz.

Ditanya bagaimana proses megikuti Rendang Challenge ini Win yang dikenal Wawako yang dikenal dengan kaya kreatifitas ini mengatakan bahwa dirinya diwajibkan untuk mengirimkan foto dan vidio berdurasi 60 detik yang memperlihatkan proses pembuatan rendang termasuk bahan baku yang digunakan.

"Setelah itu kita juga harus mengirimkan rendang tersebut sebelum tanggal 8 Agustus kemarin dan diumumkan hari ini" kata Erwin.

Disinggung masalah hadiah, Erwin mengaku belum tahu apa hadiah yang akan diberikan oleh William Wongso. Dirinya justru tidak ambil pusing dengan hadiah ini. Menurutnya hadiah adalah nomor kesekian dari tujuan mengikuti challenge ini.

"Hadiah tidak menjadi yang utama, yang terpenting adalah bagaimana branding kota kita ini mendunia. Sebab, target sentra rendang kota Payakumbuh ini adalah go International" kata Erwin.

Pernyataan tersebut menurutnya bukan wacana lagi. Sentra rendang yang telah dibangun oleh Pemko Payakumbuh telah siap untuk ekspor ke luar negeri. Bahkan bebrapa waktu lalu juga telah dibuat MoU dengan pihak penyelenggara Haji di Arab Saudi. Namun tindak lanjutnya terhenti sementara karena pandemi covid-19.

Lebih jauh Erwin juga optimis kedepannya produksi rendang ini akan lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja dan dapat meningkatkan perekonomian warga payakumbuh.

"Pembangunan sentra rendang akan terus kita kembangkan kedepannya. Ini adalah bisnis besar yang patut untuk diperjuangkan" tutup Erwin. (SS)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *