HEADLINE NEWS

Masa Kontrak kian Mepet, Pekerjaan Proyek Jembatan Muaramais baru Segini

By On Selasa, Desember 20, 2022

 

 Proyek Jembatan Muara Mais- Lubuk Gobing Pasaman Barat



Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Bobot pekerjaan proyek Jembatan  Muaramais - Lubuk Gobing  Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terpantau masih rendah. Hal ini terlihat dari kondisi terkini pembangunan jembatan. Padahal, masa kontrak kian mepet dan akan segera memasuki batas waktu deadline akhir Desember 2022. Akankah Proyek ini berlanjut dengan pernjangan waktu atau putus kontrak?



Informasi yang diperoleh,  masih menunggu hasil kerja terakhir apakah memenuhi syarat untuk perpanjangan. Dalam hal ini, pihak terkait, baik kontraktor, pengawas dan pihak Dinas PU PR Pasbar tentu mesti mengebut pekerjaan proyek.


Satu lagi yang jadi pertanyaan warga, jembatan yang relatif panjang tersebut, hingga mencapai bentangan 80 Meter lebih, nampak tidak pakai tiang tengah sebagai penahan berat jembatan di bagian tengah Sungai Batang Batahan tersebut. Sedangkan waktu pekerjaan proyek terus kian mepet.


Dari papan informasi proyek, terlihat bahwa awal kontrak dimulai pada 27 Juli 2022, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Artinya bahwa pekerjaan dilaksanakan selama 5 bulan dan sudah berakhir masa kontrak pada akhir Desember 2022.


Proyek lanjutan yang anggarannya berasal dari Bantuan Khusus Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2021 ini adalah senilai Rp. 7.460.053.950. Dengan pekerjaan penyelesaian pembangunan jembatan plus perbaikan jalan dari ujung jembatan hingga bisa dimanfaatkan.


Namun pelaksanaan proyek  yang dikerjakan CV. ARG CAHAYA NUSANTARA, dengan Konsultan pengawas yang tidak jelas (karena tidak dicantumkan dalam papan informasi proyek) terlihat masih baru mulai konstruksi  bagian atas  jembatan. Namun pemasangan bentangan rangka baja, plat lantai hingga Senin sore  (19/12) lalu, belum dikerjakan.


Sebelumnya, kabid Bina Marga, Bambang ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp mengatakan bahwa konstruksi jembatan merupakan rangka baja dan memang  tidak punya pilar atau tiang tengah sesuai konstruksi  dan type jemabatan. 


Rangka baja tersebut menurut Bambang, masih dalam perjalanan. Dia menyebut bahwa pekerjaan jembatan akan diupayakan tidak terbengkalai.


"Diusahakan tidak terbengkalai, karena saat ini rangka baja jembatan semuanya lagi di jalan, "ungkap Bambang.  


Terkait persentase bobot pekerjaan proyek Bambang belum manjawab. Namun yang jelas, masyaraat di sekitar pembangunan jembatan sangat berharap pihak kontraktor dapat merampungkan pekerjaan proyek walau harus ada penambahan waktu.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya dengan judul "Menyigi Progres Proyek Jembatan Muaramais, Akankah Terbengkalai Lagi?", ketika itu Kepala Jorong Muaramais, Pahman Lubis yang dihubungi, Kamis (15/12) mengatakan, harapan masyarakat memang sangat tinggi dengan kehadiran jembatan tersebut. Sebab, selain untuk akses perhubungan ke beberapa kawasan perkampugan seperti Lubuk Gubing dan juga ke arah Tanjung Larangan, keberadaan jembatan juga akan memperlancar akses ke areal pertanain dan perkebunan warga.

 

“Kami tentu berharap jembatan cepat selesai. Namun kami juga ragu apakah bisa rampung hingga akhir Desember. Sebab selain musim hujan juga tenaga pekerjanya juga tampaknya tak seberapa, “ kata Pahman.

 

Lanjutnya, "semoga saja proyek ini terlaksana hingga rampung, jika putus kontrak tentu masyarakat akan sangat kecewa karena sudah masuk dua tahun anggaran, tapi tidak juga tuntas. Sedangkan anggarannya cukup besar lebih dari Rp. 7, 4 miliar, “ ucapnya.


Berikut foto progres pembangunan jembatan hingga Senin sore (19/12/2022).












 ***irz

 


Menyigi Progres Proyek Jembatan Muaramais, Akankah Terbengkalai lagi?

By On Jumat, Desember 16, 2022

 



Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Sejak lama, masyarakat Muaramais dan Lubuk Gobing  serta warga sekitar di Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berharap kehadiran jembatan permanen yang melewati bentangan Sungai Batang Batahan. Namun, meskipun pemerinah daerah sudah menganggarkan dana berkelanjutan dalam dua tahun terakhir, celakanya, pekerjaan proyek terkesan lamban dan dikhawatirkan akan terbengkalai lagi.

 

Parahnya, walau sudah memasuki akhir tahun,  proyek di lingkungan Dinas PUPR Pasbar dengan nilai kontrak Rp. 7.460.053.950 yang dikerjakan CV. ARG CAHAYA NUSANTARA, terlihat masih finishing konstruksi bawah menuju pekerjaan konstruksi  bagian atas  jembatan. Namun pemasangan bentangan rangka baja, plat lantai ketika ditinjau (11/12) lalu, belum dikerjakan dan masih jauh dari harapan.

 

  Kondisi pembangunan jembatan Muara Mais (difoto 11 Des 2022)

Pantauan pro pers group beberapa hari lalu di lokasi proyek, pekerjaan proyek  memang terlihat baru tahap finishing bagian bawah jembatan. Sedangkan struktur bagian  atas  masih banyak yang belum dikerjakan, seperti plat/ lantai, girder atau gelagar rangka jembatan yang akan mendukung semua beban jembatan.

 

Akibatnya, kini  jadi sorotan dan pertanyaan warga. Sebab, sudah memasuki pertengahan Desember jelang akhir tahun,  sementara bobot pekerjaan jembatan masih di bawah harapan. "Mungkinkan proyek jembatan ini akan  rampung, "tanya warga di sana.

 

 

 Progres pembangunan jembatan Muara Mais (difoto 11 Des 2022)

Menurut warga yang ditemui di sekitar lokasi peroyek. Mereka berharap jembatan selesai sesuai kontrak agar bisa dimanfaatkan. Namun tampak keraguan terpancar dari raut wajah mereka yang menghawatirkan dan mempridiksi jembatan akan terbengkalai. Namun warga berharap kontraktor bisa mengebut pekerjaan hingga selesai.

 

Pihak kontraktor yang dicoba dihubungi, Sabtu (11/12) lalu, sedang tak ditempat. Walau ditunggu beberapa saat, namun tidak ada pihak rekanan yang berhasil ditemui dan dihubungi. Hanya ada beberapa pekerja harian yang sedang bekerja di lokasi proyek jembatan.


Kepala Jorong Muaramais, Pahman Lubis yang dihubungi, Kamis (15/12) mengatakan, harapan masyarakat memang sangat tinggi dengan kehadiran jembatan tersebut. Sebab, selain untuk akses perhubungan ke beberapa kawasan perkampugan seperti Lubuk Gubing dan juga ke arah Tanjung Larangan, keberadaan jembatan juga akan memperlancar akses ke areal pertanain dan perkebunan warga.

 

  Progres pembangunan jembatan Muara Mais (difoto 11 Des 2022)

 

“Kami tentu berharap jembatan cepat selesai. Namun kami juga ragu apakah bisa rampung hingga akhir Desember. Sebab selain musim hujan juga tenaga pekerjanya juga tampaknya tak seberapa, “ kata Pahman.

 

Lanjutnya, "semoga saja proyek ini terlaksana hingga rampung, jika putus kontrak tentu masyarakat akan sangat kecewa karena sudah masuk dua tahun anggaran, tapi tidak juga tuntas. Sedangkan anggarannya cukup besar lebih dari Rp. 7, 4 miliar, “ ucapnya.


Untuk diketahui bahwa tahun 2021 lalu juga sudah dianggarkan untuk tahap awal pengerjaan pondasi dan bangunan bawah jembatan (Abutment)  sebesar Rp. 1,5 miliar, namun proyek yang dikerjakan CV. Tiga Putri Chania ketika itu dikabarkan terkendala karena cuaca yang musim hujan dan sungai yang sering meluap . ***irz

 


Beralih dari Jalan Lubuk Manggis, 200 Warga Sabajulu Goro Perbaiki Jalan  Kp. Pinang- Paraman Sawah

By On Minggu, Maret 20, 2022

 



Pasaman Barat, prodeteksi.com -----Dalam kondisi darurat. Tanpa menunggu perhatian pihak pemerintah, baik pemerintahan tingkat Nagari Batahan, pemerintah Kecamatan Ranah Batahan maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, tak kurang 200 warga Sabajulu (Sawah Mudik) tumpah ruah, bersatu, bergotong royong membersihkan dan memperbaiki jalan Kampung Pinang - Paraman Sawah.


Jalan ini kembali dijadikan sebagai jalan utama pasca adanya pencegatan warga di Jalan Lubuk Manggis Aek Nabirong Kecamatan Koto Balingka.

 

 

Gotong Royong ( Goro) dengan dana swadaya serta subangan berbagai pihak dan perantau ini, dimulai Sabtu (19/3/2022). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai hasil musyawarah asyarakat Sawah Mudik, sebagai solusi dan alternatif  dan pengganti jalan Lubuk Manggis.


Goro ini dihadiri seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari barisan ninik  mamak, alim ulama, cerdik pandai, imam  khatib, para tokoh masyarakat dan para pemuda Sawah Mudik menyatu dalam satu tekad untuk kelancaran perhubungan dan transportasi .




Pantauan wartawan media ini di lokasi, Sabtu (19/3/2022), warga yang gotong royong terbagi dalam berbagai tim atau kelompok. Disesuaikan dengan lokasi kerusakan jalan terutama pada ruas jalan yang sulit dilalui, ada yang menebas rerumputan dan semak, ada yang menimbun lokasi yang berlumpur dan lain sebagainya.


Salah satu lokasi tanjakan yang sulit ditempuh mobil terutama jika musim hujan 


Kegiatan ini juga menghadirkan alat berat rentalan untuk memaksimalkan pembersihan jalan dan meratakan ruas jalan yang berlobang serta memperbaiki saluran bandar di berbagai lokasi.


Goro ini juga diikuti dan dipantau langsung Pj Wali Nagari Batahan Utara, Muzayin Irsadi serta Kepala Jorong, Ahmad Hanafi. 




"Alhamdulillah masyarakat sangat kompak dan rela meluangkan waktu dan tenaga walau di tengah kesulitan ekonomi saat ini. Bahkan dengan membawa peralatan seadanya, tidak kenal cuaca panas, masyarakat tetap semangat, " kata Muzayin.


Dijelaskan, sejak Sabtu itu seluruh masyarakat Sabajulu yang ingin  bepergian ke arah Silaping dan sekitarnya tidak lagi melalui Lubuk Manggis. Baik pelajar, maupun umum, sudah mulai memanfaatkan Jalan Kampung Pinang - Paraman Sawah, jalan pemda yang pernah ditingkatkan pengerasan dalam kegiatan TMMD tahun 2020.


 Marhoni Lubis 


Lanjutnya, sebenarnya jalan utama bagi warga Sawah Mudik. dan Sigantang dahulu adalah melalui  jalan ini. Namun karena sebelumnya di Paraman Sawah belum ada jembatan permanen. Maka sejak dibangun jembatan provinsi di Lubuk Manggis dan jalannya lebih bagus, sehingga sejak tahun 2005/2006, warga lebih memilih menempuh  jalan dekat lokasi wisata Feridon tersebut. 




Salah seorang tokoh masyarakat, Marhoni Lubis mengatakan, masyarakat sangat berharap agar Jalan Kampung Pinang- Paraman Sawah tersebut segera diaspal. Sebab, kondisi saat ini masih ada sejumlah badan jalan yang terjal dan tidak pakai sirtu akibat terbawa hanyut air hujan. Maka pada musim hujan akan sangat licin dan tak dapat ditempuh, khususnya kenderaan roda empat. 


 Musywarah masyarakat Jorong Sawah Mudik



"Untuk kelancaran angkutan bahan perdagangan dan kebutuhan sehari hari serta angkutan sawit, tentu jalan ini perlu dikeraskan lagi atau rabat beton terutama di jalan pendakian dan turunan. Dan hendaknya dalam waktu dekat ini sudah ada solusinya, " harapnya.


 Musywarah masyarakat Jorong Sawah Mudik

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, belakangan ini beberapa warga Sawah Mudik terpaksa putar balik karena dihambat pihak tertentu dengan alasan Jalan Lubuk Manggis –Aek Nabirong adalah jalan pribadi. Walaupun di atas Sungai Batang Batahan justru berdiri kokoh jembatan provinsi.


Akhirnya masyarakat Sawah Mudik menggelar musyawarah, Kamis (17/3/2022) malam di Gedung Serba Guna kampung tersebut menyikapi permasalahan yang berkembang. Khusunya terkait Jalan lintas melalui Lubuk Manggis yang tidak lagi nyaman dilewati, khususnya bagi warga Sawah Mudik.


Hasil musywarah masyarakat Jorong Sawah Mudik



Musywarah tersebut dihadiri oleh Ninik Mamak, Mislan Sutan Parlagutan, Kepala Jorong, Ahmad Hanafi, Tokoh masyarakat lainnya, seperti Marhoni Lubis, Asmui Hasibuan, Sumarlin, Fahri dan beberapa orang lainnya. Salah satu poin hasil rapat adalah melaksanakan gotong royong pada Jalan Kp. Pinang - Paraman Sawah****001/i


Masyarakat Sabajulu Bertekad tidak Lagi Lewati Jalan Lubuk Manggis

By On Jumat, Maret 18, 2022

 

Sebuah Mobil Truk membentang jalan persis di pinggir Jebatan Provinsi yang berlokasi di Lubuk Manggis Aek Nabirong


Pasaman Barat, prodeteksi.com -----Menyikapi adanya aksi pencegatan atau pemblokiran Jalan Lubuk Manggis Aek Nabirong terhadap warga Sabajulu (Jorong Sawah Mudik) Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, dalam beberapa hari terakhir ini, masyarakat Sawah Mudik bertekad tidak lagi melewati jalan tersebut.


Sebagai alternatif warga Sawah Mudik akan memanfaatkan dan menempuh jalan lama yakni Jalan Sawah Mudik-Kampung Pinang- Paraman Sawah. Jalan ini pernah ditingkatkan pengerasan pada tahun 2020 dalam kegiatan TMMD. Namun karena kondisi jalan belum memadai untuk dilalui kenderaan roda empat, dan saat ini ada beberapa titik kerusakan jalan yang amat buruk, sehingga selama ini warga menempuh Jalan Lubuk Mangis Aek Nabirong. 


 Musywarah masyarakat Jorong Sawah Mudik


Akan tetapi, belakangan ini beberapa warga Sawah Mudik terpaksa putar balik karena dihambat pihak tertentu dengan alasan Jalan Lubuk Manggis –Aek Nabirong adalah jalan pribadi. Walaupun di atas Sungai Batang Batahan justru berdiri kokoh jembatan provinsi.


Informasi yang diperoleh wartawan media ini menyebutkan, masyarakat Sawah Mudik telah menggelar musyawarah, Kamis (17/3/2022) malam di Gedung Serba Guna kampung tersebut menyikapi permasalahan yang berkembang. Khusunya terkait Jalan lintas melalui Lubuk Manggis yang tidak lagi nyaman dilewati, khususnya bagi warga Sawah Mudik.


 Musywarah masyarakat Jorong Sawah Mudik


Mjusywarah tersebut dihadiri oleh Ninik Mamak, Mislan Sutan Parlagutan, Kepala Jorong, Ahmad Hanafi, Tokoh masyarakat lainnya, seperti Marhoni Lubis, Asmui Hasibuan, Sumarlin, Fahri dan beberapa orang lainnya.


Ninik Mamak Sabajulu, Mislan Sutan Parlagutan yang dikonfirasi membenarkan adanya musyawarah tersebut. Menurutnya sesuai masukan dan pertimbangan seluruh peserta rapat telah disepakati beberapa poin yang merupakan hasil keputusan bersama. 


Hasil musywarah masyarakat Jorong Sawah Mudik


Adapaun hasil kesepakatan musyarawarah tersebut adalah sebagai berikut :

1. Akan mengadakan gotong royong masyarakat Sawah Mudik mulai dari Kampung Pinang hingga Paraman Sawah untuk meperbaiki beberapa titik jalan dengan kondisi buruk dan meminta kesediaan Jorong Paraan Sawah untuk berpartisipasi. Goro ini direncanakan Sabtu, 19 Maret 2022.


2. Atas nama masyarakat Jorong Sawah Mudik tidak boleh lewat Jalan Lubuk Manggis (Jalan Najjar) dengan batas waktu yang tidak ditentukan. 


3. Apabila ada warga  yang melewati akan dikenakan sanksi dikeluarkan dari masyarakat Sawah Mudik mulai hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022


4. Akan menemui bupati Pasaman Barat paling lama hari Senin 21 Maret 2022.

****001/i


23 Alat Berat Diminta Keluar dari Ulayat Sabajulu, Masyarakat Segara Lapor ke Gubernur

By On Rabu, Maret 02, 2022

 


Investigasi ke lapangan Tim Pembela Ulayat Sabajulu temukan sejulah alat berat dan tumpukan kayu

Pasaman Barat, prodeteksi.com---- Tindak lanjut dari  hasil kesepakatan bersama ninik mamak, ahli waris ulayat Sabajulu (Sawah Mudik) Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasamabn Barat dan masyarakat secara umum, akhirnya membenuk tim investigasi langsung ke lapangan  ke berbagai titik yang diduga ada aktivitas illegal loging dan illegal mining.



Informasi yang diperoleh, ada 9 tim yang terjun langsung ke lapangan menelusuri jalan yang sulit ditempuh dengan jarak yang lumayan jauh, walau berjalan kaki melakukan pengecekan terhadap alat berat yang beroperasi di kawasan ulayat Sabajulu. Baik di sekitar Sungai Batang Batahan, areal pembukaan jalan arah Sigantang - Batas Sumut dalam ulayat Sabajulu, sekitar Batang Taming, Batang Silayang, Batang Simaung dan sekitarnya.




Ke 9 tim bergerak sejak Minggu hingga Selasa (2/3/2022) kemaren. Hasilnya ditemukan sebanyak 23 alat berat di berbagai titik lokasi dan telah diperingatkan untuk menghentikan kegiatan dan meminta pemilik atau pengelola alat untuk keluar lokasi. Hal ini dilalukan dengan persuasif secara lisan dan tertulis.


Salah seorang pihak ahli waris, Drs. Arlan Lubis yang dihubungi wartawan media ini, Rabu (3/2/2022) menyebutkan, gerakan membela ulayat Sabajulu dari Jorong Sawah Mudik dan Sigantang merupakan sikap keprihatinan murni dari segenap lapisan masyarakat, tanpa ada yang mengkomandoi, tapi merupakan kesepakatan bersama dari hasil musyawarah dan mufakat.


Bahkan para pemuda pun turut menggelar rapat guna pelaksanaan keputusan bersama tersebut. Sehingga dengan terbentuknya tim dilakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan di lokasi mana yang ada alat berat dan meminta supaya menghentikan kegiatan. 


Bahwa sesuai hasil rapat bersama ninik mamak, ahli waris dan masyarakat sebelumnya, kepada pihak pengelola alat berat diberi tenggang waktu tiga hari mulai Minggu hingga Selasa (2/3/2022) agar seluruh alat berat meninggalkan lokasi dan menghentikan kegiatan. 





"Investigasi tim di berbagai titik memang telah ditemukan 23 alat berat, ada yang jenis excavator/doser dan kepiting. Kepada pengelolanya sudah diminta keluarkan alat dan menghentikan kegiatan. Jika batas waktu yang disepakati tidak juga mereka indahkan maka sesuai hasil rapat akan dilakukan pengusiran secara paksa dan kemungkinan akan dilaporkan ke pihak berwajib, "jelas Arlan


Selain itu, juga ditemukan beberapa titik tumpukan kayu gelondongan yang diambil dari kiri kanan areal pembukaan jalan dan telah merembet ke lahan ulayat  Sabajulu ke arah Napasordang.






Perkembangan terbaru dari informasi yang diperoleh hingga Rabu pagi,  alat berat yang sudah pulang ada beberapa unit. Seperti  2  unit melalui pos kamling, sejumlah excavator bergeser dari Batang Taming dan parkir di areal PT ABSM, 4 unit divisi taming julu (3 unit blok 4-5 poros, 1 unit blok 2), Batang simaung 1 unit sudah parkir dan sebagian parkir  ke atas kem  PT. Sago. Dan alat berat di Batahan Siporkas infonya sudah keluar ke arah Aek Nabirong. Dan sebagian lagi hingga Rabu pagi  masih bertahan di lokasi





"Pihak ninik mamak, ahli waris dan masyarakat telah berupaya untuk mengingatkan, namun jika tidak juga diindahkan, maka pihak ninik nanak, ahli waris dan masyarakat pun segera surati Gubernur Sumbar untuk mengambil langkah selanjutnya, " tegas Arlan.


Ditambahkan bahwa dalam surat laporan juga dicantumkan dokumen penolakan illegal mining dan illegal loging, dokummen hasil rapat dan musyawarah serta fakta lapangan  berupa foto- foto hasil peninjauan ke lokasi. Termasuk temuan sejumlah kayu gelondongan dan dugaan pembabatan hutan di areal ulayat Sabajulu daerah napa sordang arah perbatasan Sumut, sebutnya.

 





Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat Sabajulu bersatu menolak aktivitas berbau illegal loging dan illegal mining. Hal itu disepakati dalam musyawarah antara ninik mamak dan jajaran ahli waris Ulayat Sabajulu, baik yang berada di kampung maupun perwakilan di perantauan, yang dilaksanakan Sabtu Sore (26/2/2022) di Gedung Perwiridan Sabajulu Jorong Sawah Mudik.



Musyawarah dihadiri Ninik Mamak, Mislan St. Parlagutan Lubis beserta jajarannya dan para hali waris, Diantaranya, Marhoni Lubis, Hadiamora Lubis, Drs. Arlan Lubis, Drs Aswan Lubis, Riad Zamin Lubis, Ali Muksin Lubis, Togar Lubis, Sofyan Lubis, M. Topotan Lubis, Amlan Lubis, Budi Andrita Lubis, M. Olosan, Tri Yunisman, Damanhuri Lubis, Ahmad Rasidi Lubis, Gunawan Lubis, M. Rifai, Sanri, Mahadir, Binar Jadi, Moh. Ilyas, Posma Roha, Yonro Heji, Tonang Maroha, Mardayung dan Aliasman dan lainnya.


Dalam musyawah dicapai beberapa poin kesepakatan dan pernyataan :

1.     Menolak dan tidak mengakui lahan yang diklem oleh pihak tertentu yang masih berstatus tanah ulayat Sabajulu

2.     Menolok semua aktivitas illegal loging dan illegal mining di atas tanah ulayat Sabajulu

3.     Meminta pemilik atau pengurus alat berat yang masuk kawasan ulayat sabajulu, baik terkait illegal mining, illegal loging dan pembukaan jalan dengan perambahan hutan.  Dengan batas waktu yang diberikan selama tiga hari terhitung Minggu 27/2/2022 hingga Selasa (1 Maret 2022). Jika tidak diindahkan maka masyarakat akan melakukan pengusiran paksa dan atau melaporkan ke pihak berwajib.

4.      Membuat surat dukungan masyarakat untuk penolakan illegal loging dan illegal mining.

5.     Melaksanakan musyawarah lanjutan untuk sosialisasi dengan masyarakat secara umum pada Sabtu Malam (27/2/2022), sekaligus mengatur secara teknis pelaksanaan hasil keputusan.


Kemudian, hasil sosialisasi dan musyawarah lanjutan dengan masyarakat Sawah Mudik-Sigantang Sabtu malam itu telah berlangsung dengan penuh semangat dan komitmen. Intinya dicapai kesepakatan memperkuat rapat sebelumnya. 


Ketika itu juga telah dibentuk 9 tim utuk melakukan investigasi langsung ke lokasi yang diduga ada aktivitas alat berat tersebut. Baik di areal pembukaan jalan, sekitar Batang Batahan, Batang Taming, Batang Silayang dan Batang Simaung dalam ulayat Sabajulu. 


Aksi langsung ke lapangan dijadwalkan dimulai Minggu keesokan  harinya untuk mendata dan memperingatkan agar seluruh alat yang masuk tarik diri dari lokasi. Jika tidak, Rabu akan dilakukan pengusiran paksa. 


Mengacu pada hasil rapat tersebut, Ninik Mamak Sabajulu mempertegas surat pernyataan sebelumnya bersama kepala jorong setempat untuk diteruskan pada pemilik atau pengurus alat berat yang ditemukan masuk kawasan ulayat Sabajulu.

Adapun isi surat pernyataan itu adalah sebagai berikut:

1. Menolak seluruh aktivitas illegal loging dan illegal ining di atas ulayat Sabajulu atau di wilayah Jorong Sawah Mudik dan Sigantang

2. Meminta pemilik atau pengelola alat berat untuk menarik semua alat beratnya di atas ulayat Sabajulu paling lama Selasa 1 Maret 2022

3. Jika Point 2 di atas tidak dilaksanakan, maka masyarakat akan mengusir dengan paksa dan menempuh jalur hukum.

****tim

Sabajulu Bersatu Tolak Illegal Loging dan Illegel Mining,  ALat Berat Diminta Keluar Lokasi

By On Minggu, Februari 27, 2022

 



Pasaman Barat, prodeteksi.com---- Ninik mamak, bersama ahli waris Sabajulu dan masyarakat secara umum, akhirnnya bersatu dan menunjukkan sikap tegas menolak seluruh kegiatan yang berbau illegal mining dan illegal loging di atas ulayat setempat.  


Hal ini menyikapi aktivitas dugaan penambangan emas tanpa izin (illegal mining) dan pembabatan hutan secara liar (illegal loging) dengan dalih membuka jalan, yang masih berlangsung di atas ulayat Sabajulu (Sawah Mudik), baik di sekitar Jorong Sawah Mudik dan Sigantang Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat.


 

Penolakan ini disepakati dalam musyawarah antara ninik mamak dan jajaran ahli waris Ulayat Sabajulu, baik yang berada di kampung maupun perwakilan di perantauan, yang dilaksanakan Sabtu Sore (26/2/2022) di Gedung Perwiridan Sabajulu Jorong Sawah Mudik.


 Foto bersdaa usai rapat ulayat


Musyawarah dihadiri Ninik Mamak, Mislan St. Parlagutan Lubis beserta jajarannya dan para hali waris, Diantaranya, Marhoni Lubis, Hadiamora Lubis, Drs. Arlan Lubis, Drs Aswan Lubis, Riad Zamin Lubis, Ali Muksin Lubis, Togar Lubis, Sofyan Lubis, M. Topotan Lubis, Amlan Lubis, Budi Andrita Lubis, M. Olosan, Tri Yunisman, Damanhuri Lubis, Ahmad Rasidi Lubis, Gunawan Lubis, M. Rifai, Sanri, Mahadir, Binar Jadi, Moh. Ilyas, Posma Roha, Yonro Heji, Tonang Maroha, Mardayung dan Aliasman dan lainnya.


 Rapat Ninik Mamak dan Ahli Waris Sabajulu



Dalam musyawah dicapai beberapa poin kesepakatan dan pernyataan :

1.     Menolak dan tidak mengakui lahan yang diklem pihak tertentu yang masih berstatus tanah ulayat Sabajulu

2.     Menolok semua aktivitas illegal loging dan illegal mining di atas tanah ulayat Sabajulu

3.     Meminta pemilik atau pengurus alat berat yang masuk kawasan ulayat sabajulu, baik terkait illegal mining, illegal loging dan pembukaan jalan dengan perambahan hutan.  Dengan batas waktu yang diberikan selama tiga hari terhitung Minggu 27/2/2022 hingga Selasa (1 Maret 2022). Jika tidak diindahkan maka masyarakat akan melakukan pengusiran paksa dan atau melaporkan ke pihak berwajib.

4.      Membuat surat dukungan masyarakat untuk penolakan illegal loging dan illegal mining.

5.     Melaksanakan musyawarah lanjutan untuk sosialisasi dengan masyarakat secara umum pada Sabtu Malam (27/2/2022), sekaligus mengatur secara teknis pelaksanaan hasil keputusan.


 Rapat Ninik Mamak dan Ahli Waris Sabajulu

Ninik Mamak Sabajulu, Mislan Lubis St. Parlagutan dan barisan Ahli Waris Seperti Pimpinan Rapat, Drs Arlan Lubis, dan  Togar Lubis yang dihubungi Senin (28/2) membenarkan hasil keputusan rapat ninik mamak dan ahli waris tersebut. Hal itu dalam rangka pengamanan ulayat Sabajulu dari aktivitas illegal loging dan illegal mining.


Dijelaskan  M. Riad Zamin dan Togar bahwa hasil sosialisasi dan musyawarah lanjutan dengan masyarakat Sawah Mudik-Sigantang Sabtu malam itu telah berlangsung dengan penuh semangat dan komitmen. Intinya dicapai kesepakatan memperkuat rapat sebelumnya. 




M usyawarah akbar bersama masyarakat untuk pengamanan ulayat Sabajulu dari illegal loging dan illegel  mining


Ketika itu juga telah dibentuk 9 tim utuk melakukan investigasi langsung ke lokasi yang diduga ada aktivitas alat berat tersebut. Baik di areal pembukaan jalan, sekitar Batang Batahan, Batang Taming, Batang Silayang dan Batang Simaung dalam ulayat Sabajulu. 


Aksi langsung ke lapangan dijadwalkan dimulai Minggu keesokan  harinya untuk mendata dan memperingatkan agar seluruh alat yang masuk tarik diri dari lokasi. Jika tidak, Rabu akan dilakukan pengusiran paksa. 




Mengacu pada hasil rapat tersebut, Ninik Mamak Sabajulu mempertegas surat pernyataan sebelumnya bersama kepala jorong setempat untuk diteruskan pada pemilik atau pengurus alat berat yang ditemukan masuk kawasan ulayat Sabajulu.

Adapun isi surat pernyataan itu adalah sebagai berikut:

1. Menolak seluruh aktivitas illegal loging dan illegal ining di atas ulayat Sabajulu atau di wilayah Jorong Sawah Mudik dan Sigantang

2. Meminta pemilik atau pengelola alat berat untuk menarik semua alat beratnya di atas ulayat Sabajulu paling lama Selasa 1 Maret 2022

3. Jika Point 2 di atas tidak dilaksanakan, maka masyarakat akan mengusir dengan paksa dan menempuh jalur hukum.

****Tim


Persoalan Illegal Mining dan Illegal Loging Jadi Sorotan, Ini Kata Baharuddin R

By On Senin, Februari 21, 2022

 


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Terkait dugaan aktivitas  penambangan emas tanpa izin (illegal mining) di sepanjang dan hulu Sungai Batang Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabuaten Pasaman Barat (Pasbar) yang dikabarkan juga mulai memasuki kawasan Sabajulu (Sawah Mudik) dan Sigantang yang juga terindikasi adanya pembabatan hutan (illegal loging) dengan dalih membuka jalan, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.



Intinya, kegiatan yang diduga ilegal tersebut harus dihentikan dan alat berat yang merusak lingkungan itu juga diaamankan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku agar otak di belakangnya juga kapok dan tidak mengulangi kasus ini di belakang hari,



Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Drs. H. Baharuddn R, MM menegaskan, sepengetahuannya tidak ada izin pertambangan emas di daerah Pasbar. Sebab, kewenangan perizinan tambang emas dan juga galian C harus melalui Kementerian Pertambangan atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di tingkat pemerintah pusat.



"Jangan harap dan bercerita akan ada izin pertambangan ameh di Pasbar. Sedangkan untuk mengambil batu dan krekel saja tidak ada kewenangan bupati untuk izinnya. Jadi kalau ada yang membuka tambang itu adalah illegal dan  bertentangan dengan aturan yg sifatnya pidana, "kata mantan Bupati Pasaman dan Pasaman Barat ini, sebagaimana juga disampaikannya di media sosial.


Dijelaskan, untuk diketahui bahwa pada saat ini izin tambang itu sudah berada di Kementerian ESDM. Apalagj setelah diberlakukan omnibus law


"Sesumgguhnya kalau kita analisa betul otonomi daerah itu seakan akan sudah ditarik semuanya ke pusat. Jadi hak otonom bupati sepertinya sudah hampir semua ditarik ke pusat, " ungkapnya.


Ditegaskan mantan Bupati Pasbar 2010-2015 ini, terkait masalah yang berhubungan dengan tambang emas sudah dapat dikatakan 'haram' karena tanpa izin. 


Namun lanjutnya, terkait kewenangan bupati, kalau ada yang akan membuka tambang, bupati hanya bersifat memberi rekomendasi untuk diteruskan ke gubernur. Kemudian  gubernur pun saat ini hanya memberikan rekomendasi ke kementerian ESDM yang izinnya dikeluarkan oleh menteri atas nama pemerintah pusat. 


Oleh sebab itu, menurut Baharuddin, bagi daerah atau di wilayah  yang diketahui adanya penambangan liar atau ilegal dapat melaporkanlah kepada kepolisian. Walau sebenarnya, dengan alasan apapun penambangan tanpa izin itu pidana murni, bukan delik aduan, ujarnya.



"Cuma kita-kita yang mengetahui dan atau yang melihat sepertinya ragu untuk melaporkan dan ada pula mungkin yang menakut-nakuti karena ada beking, "ulasnya.


Namun, menurut dia, tidak akan terbeking dan tidak ada yang mau membeking pekerjaan terlarang ini, dengan syarat kita memang tahu atau mendengar atau melihat adanya penambangan ilegal itu. Walaupun dengan alasan membuka jalan apalagj ada hutan lindungnya yang disebut kepentingan masarakat, itu tidak bisa dibiarkan.



"Alasan-alasan pembangunan dengan bantuan- bantuan yang diberikan, jangan terbuai. Apalagi diduga bersumber dari kejahatan, hal demikian tetap akan merugikan. Oleh sebab itu tidak perlu adanya keraguan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan kejahatan dengan selimut membangun daerah untuk masarakat, "terang Bahar.



Menurutnya lagi,  para tokoh masyarakat, niniak mamak di daerah ini perlu melaporkan secara resmi ke kepolisian, daripada hanya rapat-rapat saja. Sementara kasus ini berlajut juga. 


Apalagj adanya usaha-usaha membersihkan diri dan mencuci kejahatan dengan iming membangun dan memberikan bantuan untuk kelompok yang bersatu menyelimuti kejahatan ini, "sebutnya. *****irz



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *