HEADLINE NEWS

Seorang Warga Hilang Diterkam Buaya,  Hingga Hari Kedua Pencarian Belum Ditemukan

By On Senin, Januari 18, 2021


 Pencarian Seorang Warga Yang Hilang Diseret dan Diterkam Buaya di Pasaman Barat


Pasaman Barat, prodeteksi.com

Hingga Senin Sore (18/01/2021), seorang warga asal Kampung Joring Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) belum ditemukan sejak hilang diseret dan diterkam seekor Buaya di Sungai Batang Sikabau Divisi IV PT BPP Kecamata Koto Balingka Pasbar.

 

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, korban bernama Rusli (40 th), diduga hilang diterkam Buaya, saat ia pergi ke Sungai Batang Sikabau tersebut dengan maksud mau berwuduk untuk Sholat Zuhur, Minggu (17/01/2021) sekira Pukul 13.00 WIB. Korban yang  mempunyai kebun bertepatan di daerah pinggir sungai itu, tiba-tiba diseret dan diterkam seekor buaya, yang datang dari arah samping korban. 


Saat kejadiaan naas itu, anak korban yang bersama dengannya ke sungai, sempat menjerit minta tolong. Namun malang, walau sempat terdengar oleh beberapa warga dan pihak keluarga yang sedang beristirahat di kebun, namun tidak dapat mencegah dan menyelematkannya, karena begitu cepat korban hilang diseret buaya ke dalam sungai, dan tidak diketahui kemana raibnya buaya tersebut.


Pencarianpun dilakukan oleh warga. Dan kemudian dibantu pihak Polri dan TNI dari kecamatan Lembah Melintang dan Sungai Beremas/ Koto Balingka membantu melakukan pencarian dan penyisiran, namun sampai hari Minggu malam, korban belum ditemukan.



Kapolsek Sungai Beremas,  Iptu Alfian Nurman, SH ketika dihubungi Senin siang, membenarkan bahwa korban hilang yang diduga diterkam buaya di Sungai batang Sikabau tersebut belum ditemukan.


“Korban belum ditemukan, dan sekarang masih dalam pencarian, Anggota kita juga sedang di lokasi membantu pencarian. Mudah-mudahan segera ditemukan, kalau memang korban sudah meninggal dapat hendaknya ditemukan jenazahnya, “kata Kapolsek.


Dikatakan, peristiwa serupa juga pernah menimpa seorang warga pada 5 tahun lalu. Kapolsek menghimbau agar warga berhati hati ke sungai, selalu menjaga diri dan juga tidak menggangu habitat buaya atau jika menemukan anak buya di sekitar sungai karena hal itu bisa berbahaya.




Sementara itu pencarian yang terus dilakukan sejak Senin pagi (18/01/2021), walau telah dibantu Pihak SAR Kabupaten dan bahkan dari Tim provinsi telah meluncur ke lokasi untuk memperkuat tim pencarian korban. Namun sampai sore ini (Senin, 18/01/2021) pukul 16.00 WIB, keberadaan korban masih misteri dan belum ditemukan.


Belum diketahui secara pasti apakah koran masih hidup atau sudah meninggal dimangsa Buaya tersebut. Namun pencarian masih terus dilakukan menelusuri aliran Sungai yang cukup besar tersebut.  




Pihak Polsek Lembah Melintang yang juga menurunkan Tim pencarian korban ke lokasi, bersama tim SAR kabupaten dan provinsi, terus berupaya melakukan pencarian.


Kapolsek Lembah Melintang, Aditialidarman, SH melalui Babinkamtibmas, Bripka Amelia Rizki mengatakan, untuk sementara masih belum ada titik temunya. Walau sejak Minggu malam masih dilakukan pencarian oleh masyarakat hingga pukul 01.00 WIB dan dilanjutkan pada hari ini (Senin) mulai pukul 07.00 WIB, 


“Hari ini tim Basarnas dan BKSDA telah dilokasi dan dibantu oleh TNI POLRI dan masyarakat . Bahkan sekarang sudah gabung dengan Tim Provinsi. Namun hasilnya masih nihil. Mudah-mudahan segera ditemukan karena pencarian masih  terus berlanjut , “Jelas Rizki. ***irti z



Di Penghujung Masa Jabatannya, Wali Nagari Rabi Jonggor Lantik Kepala Jorong Paraman Ampalu

By On Sabtu, Januari 16, 2021

 

 

 Kepala Jorong Paraman Ampalu Dilantik



Pasaman Barat, prodeteksi.com.

Di penghujung masa jabatan Wali Nagari Rabijonggor Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat, Saherman melantik Kepala Jorong Paraman Ampalu  terpilih, Sulkani/


Pelantikan dilaksanakan di Gedung Sarumbuk  Maroban Tua jalan Bagindo Bujang Selasa, 12/1/2021. Kegiatan berjalan dengan sukses dan lancar.


Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut, Ahmad Yani (Sekcam ), Zulfahri Ketua BAMUS , Edi Kumala, Ketua KAN  L, Siregar ,Kordinator Babinsa ,Kamtibmas, Ninik Mamak dan  para Kepala Jorong Se Nagari Rabijonggor.


Ahmad Yani mewakili Camat Gunung Tuleh dalam sambutannya mengatakan permintaan maaf dari camat , tidak bisa hadir karena masih ada tugas diluar daerah. 


“Saya ucapkan selamat kepada Jorong baru , dimana orangnya masih muda, masih berapi-api banyak ide dan gagasan. Namun tentunya kita ingatkan agar belajar banyak  dan dapat menerima masukan -masukan dari seluruh Stokholder, “pesan wali nagari.


Ia berharap kepala jorong yang baru dapat memberikan yang terbaik dan jalin kerjasama dengan Jorong-jorong yang lainnya. Agar lebih baik dari sebelumnya. 


Saherman juga mengatakan,  kepala jorong yang sudah dilantik bersama istri atas amanah yang diberikan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pengayom atau pelayan masyarakat. Serta harus memperhatikan berbagai asfek yang menunjang kemajuan kejorongan.


Apalagi lanjutnya, jorong paling besar adalah Paraman Ampalu. Maka kiranya dapat lebih banyak berbuat dan bertugas selama 24 jam.


‘Sebagai kepala jorong, Sulkani memiliki tanggung jawab yang besar dengan harus  bermusyawarah untuk mengambil keputusan.  Semoga  dapat mewujudkan visi –misinya, “kata Walinagari yangsudah hampir berakhir masa jabatannya selama 6 tahun mengabdi.. Y.pesl/irti z


RPS DPIB  SMK N 1 Lembah Melintang Selesai Dibangun, Kompetensi Lulusan kian Ditingkatkan

By On Jumat, Januari 15, 2021


 RPS Kompetensi Keahlian DPIB SMK N 1 Lembah Melintang Pasbar


Pasaman Barat, prodeteksi.com

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kian mengoptimalkan pelatihan dan pembinaan keterampilan siswa untuk mewujudkan lulusan yang kian berkualitas. 

Salah satunya dengan mengoptimalkan  pemanfaatan Ruang Praktik Siswa (RPS). Seperti RPS Kompetensi Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) yang selesai dibangun pada akhir tahun 2020, sebagai tempat praktik salah satu jurusan (Kompetensi Keahlian) yang ada yakni jurusan bangunan tersebut. 

Jika sebelumnya masih memanfaatkan salah satu ruangan yang ada dengan peralatan yang masih terbatas, kini telah hadir Gedung RPS baru dengan desain bangunan gedung yang cukup megah dan bagus serta peralatan yang memadai untuk peningkatan pelatihan siswa lebih baik lagi. Di anataranya puluhan unit komputer untuk desain gambar dan peralatan lainnya.

Kepala Sekolah, Drs. Rifa/i


Pihak SMK N 1 Lembah Melintang pun sangat bersyukur dan berterima kasih dengan adanya pembangunan RPS tersebut yang telah rampung dikerjakan dan serahterima pada akhir tahun 2020 lalu.

“Kita sangat bersyukur dan sangat berterima kasih pada pemerintah terutama jajaran Kementerian Pendidikan dan Direktoran Pembinaan SMK serta Dinas Pendidikan Sumbar yang telah merealisasikan pembangunan RPS ini. Sehingga dapat memacu peningkatan kualitas lulusan ke depan, “ kata Kepala SMK N 1 Lembah Melintang, Drs. Rifa’i didampingi salah seorang panitia pembangunan  RPS, yakni Sekretaris Panitia Asrul Adli, SE ketika ditemui media ini beberapa hari lalu .

Dikatakan, pembanunan RPS DPIB yang berlokasi di SMK N 1 Lembah Melintang ini merupakan program peningkatan dan perluasan akses serta mutu pendidikan SMK. Yakni berupa  kegiatan pengadaan sarana prasarana SMK, yang anggarannya bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2020.  




SMK N 1 Lembah Melintang terus meningkatkan mutu lulusan yang kian kompeten, untuk mendukung menciptakan SDM unggul dengan program “link and match” dengan industri maupun dunia kerja (IDUKA). Hingga akhirnya, lulusan dapat terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan tenaga kerja industri dan dunia kerja maupun dengan UMKM yang ada, jelasnya.


“Insya Allah RPS ini akan difungsikan dan dimanfaatkan untuk lebih mengoptimalkan pelatihan  keterampilan siswa sesuai kompetensi keahlian DPIB. Dan kita telah susun SOP dan aturan pelaksanaan praktik tersebut, “ jelas Rifa’i. 

Adapun Standar Operasional Proses (SOP) RPS ini, initinya adalah selama praktik siswa diwajibkan untuk mengikuti praktek dengan tekun, memakai pakaian praktik, berpenampilan sopan, santun, tertib dan senyum.

Siswa juga wajib menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan RPS. Maka semua siswa yang mau praktik mengisi Kartu Kondisi Peralatan. Meletakkan tas pada tempat yang telah ditentukan. Dan setelah siap praktik, siswa diminta merapikan kembali tempat yang dipakai.

Selain beberapa kewajiban siswa selama praktik di ruang RPS, siswa juga harus tertib dan dilarang keluar masuk tanpa seizin instruktur, dilarang merusak peralatan yang ada. Dilarang menjalankan program yang tak berhubungan dengan materi, dilarang mengambil dan membawa peralatan RPS. Juga dilarang membawa makanan dan minuman dalam ruangan serta dilarang masuk ruangan instruktur tanpa izin.

Menurut Kepala SMK N 1 Lembah Melintang, SOP ini diatur bersama ketua Program Keahlian (PROKA) Teknik Konstruksi Permodelan, Dewi Rima, SPd, MSi.

Kewajiban dan larangan tersebut jelasnya, jika dilanggar oleh siswa dapat dikenakan sanksi berupa  peringatan lisan dan tertulis dan bahkan bisa peringatan berupa skorsing selama 3 kali pertemuan. Dan jika masih dilanggar maka tidak dibolehkan lagi memasuki ruang praktik.



Prosfek jurusan DPIB yang mempelajari tentang perencanaan bangunan, pelaksanaan pembuatan gedung, dan perbaikan gedung.  Di antaranya bisa menjadi Drafter, yang bertanggung jawab membuat gambar bangunan. Juga bisa menjadi Quantity Surveyor, kerjanya menghitung volume bangunan, kebutuhan material dan membuat laporan progres pekerjaan. 

Bisa juga sebagai Uitzet/Surveyor, bertugas dalam hal pengukuran seperti membuat data ukuran existing tanah atau bangunan, dan mengukur untuk penerapan gambar kerja ke lokasi pekerjaan.

Selain itu bisa sebagai Pelaksana Bangunan. Juga bisa bekerja sebagai Pemborong/Kontraktor, Konsultan Perencana, seperti jasa desain rumah, pembuatan maket, gambar 3D dan sejenisnya. ***irti z
 

Tegakkan Aturan Protokol Kesehatan, Pemko Payakumbuh Tertibkan Pemakaian Masker

By On Rabu, Januari 13, 2021

 

 Tim berikan sanksi sosial bagi pelanggar Perda


Payakumbuh, prodeteksi.com--

Tim Penegakan Hukum Pelaksanaan Protokol Kesehatan Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri kembali tertibkan masyarakat di beberapa titik keramaian agar menjaga kesehatan terutama dalam penggunaan masker keluar rumah(13/01).


Hal ini terpantau oleh awak media pada rabu malam (13/01) di salah satu cafe yang ada di Kota Payakumbuh, Operasi ini dipimpin Langsung Oleh Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Kabid Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat  Jhonny Parlin S.stp, M.si didampingi oleh Kabid PPD Ricky Zaindra S.Sos, Kasi Binwasluh dan Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh.


Saat ditemui Media Kabid Tibum dan Tranmas Jhonny Parlin S.Stp menyampaikan pentingnya selalu melaksanakan pengecekan kebiasaan masyarakat menjaga kesehatan dalam masa pandemi covid-19 ini.


"kami mengerahkan seluruh anggota yang ada dalam mengawasi masyarakat agar patuh aturan, ini kami laksanakan demi kepentingan kita bersama, setidaknya setiap kegiatan ini dilaksanakan akan ada timbul rasa sadar dengan sendirinya  dari masyarakat untuk menjaga kesehatan tanpa harus diawasi nantinya" Harap Kabid yang akrab disapa JP ini.

 Kabid Tibum & Tranmas Beri Nasehat Kepada Pelanggar Perda


Operasi ini salah satu langkah menindaklanjuti amanah Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengedalian Covid-19.


"Hal ini kami laksanakan guna menjalankan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020, dan mari kita patuhi bersama untuk menjaga kita semua dari penularan Covid-19" Tutup Ricky.(SS)

Pelanggan PDAM Pasbar, Kini Bisa Mengecek Tagihan Secara Online

By On Selasa, Januari 12, 2021



Pasbar, prodeteksi.com------Masih momen HUT Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ke-17, suatu kado istimewa diluncurkan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Gemilang Pasbar. Yakni berupa aplikasi terbaru memudahkan mengecek dan pembayaran tagihan pemakaian air oleh pelanggan.


Launching aplikasi Perumdam tersebut, digelar Senin (12/1/2021), bertempat di Balairung Tuah Basamo Rumah Dinas Bupati Pasbar. Dihadiri seluruh jajaran PDAMPasbar serta para undangan lainnya. Dihadiri juga oleh Bupati Pasbar, sebagian pejabat Forkopimda, kepala OPD dan Ketua DPRD Pasbar.


Perumdam alias PDAM Pasbar di bawah pempinan Direktur Baru, Helju Sepli Tuhari, SP ini,  bagai tak henti berbuat dengan cepat untuk perobahan PDAM Pasbar jadi lebih baik dan berkembang lebih maju. Dengan aplikasi ini, dapat membantu masyarakat untuk mengecek dan membayar tagihan pelanggan secara onlie dari rumah. 



Bupati Pasbar, H. Yulianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PDAM Pasbar ke depan memang perlu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Sehingga bisa mengalirkan air ke pelanggan tanpa adanya masalah kemacetan dan air mati.


"Dengan adanya tim reaksi cepat PDAM ini, pelanggan tidak ada lagi mengeluhkan air yang mati terlalu lama. Apalagi saat ini sudah ada nomor pengaduan pelanggan," katanya. 



Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni menjelaskan ke depan PDAM harus bisa memikirkan pendapatan dari usaha daerah. Karena, selama ini PDAM hanya bisa menerima hibah atau selalu di subsidi oleh pemerintah. 


"Kalau bisa, PDAM harus memikirkan pendapatan. Paling tidak bisa balik modal, jangan selalu merugi. Selain itu, pelayanan menjadi prioritas, jangan biarkan air pelanggan mati," katanya.



Direktur Perumdam Tirta Gemilang Pasbar,  Helju Sepli Tuhari, SP., menyampaikan bahwa saat ini Perumda Pasbar sudah memiliki layanan pengaduan pelanggan dengan nomor 08116655414. 


"Saya memiliki program 100 hari kerja setelah saya di lantik menjadi direktur PDAM. Maka, salah satu program saya itu menghadirkan aplikasi Perumdam ini, sehingga pelanggan bisa mencek pemakaian air dan tagihan masing-masing" kata Helju Sepli Tuhari.



Kergiatan ini sejalan dengan visi dan terobosan yang diprogramkan oleh Direktur PDAM yang baru asal Ranah Batahan ini adalah menuju terwujudnya pelayanan prima dan kepuasan konsumen.


Berbagai langkah terobosan yang dilakukan, Di antaranya mengoptimalkan sumber dan perbaikan jaringan serta distribusi, memastikan planggan  bisa melaporkan masalahnya atau keluhaannya pada PDAM. Dapat juga menghubungi Call Center 08116655414, untuk semua konsumen se Pasbar.  



Serta mempermudah pelanggan dalam membayar tagihan. Bahkan bisa cek tagihan di rumah. Inilah aplikasi yang diluncurkan. Karena menurut Helju sudah saatnya PDAM Pasbar dapat diakses melaui mobile banking. ***kf/ irti zamin

Direktur PDAM Pasbar Mengucapkan Selamat HUT Pasbar Ke-17

By On Selasa, Januari 12, 2021

 



Tanggal 07 Januari 2021, Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat genap berusia 17 tahun. Kelahiran kabupaten ini sesuai aspirasi dan keiinginan masyarakat untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan sehingga diajukan pemekaran dari kabupate induk, Kabupaten Pasaman.

Dengan berbagai perjuangan dan penantian, akhirnya Pemerintah merealisaikan pemekaran dan pendirian Pasaman Barat berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan dan Pasaman Barat.di Provinsi Sumatra Barat.

Pembentukan Kabupaten Pasaman Barat, kemudian diresmikan secara depenitif sejak Tanggal 07 Januari 2004. Sehingga kini genap berusia 17 tahun.

Gerak laju pembangunan Pasaman Barat pun terus dipacu. Dengan berbagai prestasi dan kemajuan daerah. Harapan masyarakat semoga ke depan Pasaman Barat lebih mau dan berkembang serta lebih berprestasi lagi.

Helju Sepli Tuhari, SP, Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Pasbar bersama seluruh karyawan,  mengucapkan selamat HUT Pasbar ke 17. Semoga kian maju dan sejahtera.

Sepasang Remaja  Diamankan Pemuda TGSP,  Diproses Satpol PP Payakumbuh

By On Selasa, Januari 12, 2021

 

 Satpol PP Kota Payakumbuh Proses Kasus Muda Mudi

Payakumbuh, prodeteksi.com-- Kelompok Pemuda Tanjuang Gadang Sungai Pinago (TGSP) mengamankan sepasang remaja (muda mudi) dengan inisial (V) dan (B) yang berkunjung di Lokasi Normalisasi Batang Agam (10/01) sedang berduaan dan diduga melakukan hubungan yang tak sepantasnya dilakukan yang bukan pasangan suami istri.


Sudah kesekian kalinya Pemerintah Kota Payakumbuh merasa terbantu dengan adanya partisipasi pemuda setempat dalam menjaga ketertiban di Lokasi BWS V tersebut.


Ketua Kelompok Pemuda setempat David mengatakan kepada awak media, konsistensi dalam menjaga ketertiban lokasi normalisasi batang agam.


"Setidaknya selaku anak nagari setempat sudah menjadi tanggung jawab kami menjaga prilaku pengunjung yang datang agar terjaganya nagari kami dari perbuatan-perbuatan yang membuat nama nagari tercela" tegas David yang akrab di panggil mamak.


Mamak juga mengatakan tindakan dalam menjaga ketertiban prilaku ini tidak harus menunggu legalitas dulu, karena untuk pengawasan sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.


Pemuda setempat bersama masyarakat langsung menyerahkan sepasang anak muda tersebut ke pihak Satpol PP.


"Mendengar laporan dari masyarakat, kami langsung datang ke lokasi untuk mengamankan sepasang anak muda tersebut agar nantinya tidak terjadi hal yang sama-sama tidak kita inginkan" ucap Anand Wakil dari Regu III ops Satpol PP kota Payakumbuh.


Wadanru menyampaikan apresiasi kepada masyatakat setempat terutama pemuda yang selalu membantu pemerintah kota dalam pengawasan prilaku masyarakat yang berkunjung ke lokasi batang agam.


Saat pasangan tersebut dibawa ke Kantor satpol PP dan Damkar langsung ditindak lanjuti pihak Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh.


Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Erizon menyampaikan akan menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.


"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi pemuda setempat, dan kami sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan anak-anak kita ini" tutup Erizon sosok yang di kenal dekat dengan Masyarakat. (SS)

H. Erick Haryona Mengucapkan Selamat HUT Pasbar Ke-17, Semoga Kian Maju dan Sejahtera

By On Selasa, Januari 12, 2021

 


Tanggal 07 Januari 2021, Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat genap berusia 17 tahun. Kelahiran kabupaten ini sesuai aspirasi dan keiinginan masyarakat untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan sehingga diajukan pemekaran dari kabupate induk, Kabupaten Pasaman.

Dengan berbagai perjuangan dan penantian, akhirnya Pemerintah merealisaikan pemekaran dan pendirian Pasaman Barat berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan dan Pasaman Barat.di Provinsi Sumatra Barat.

Pembentukan Kabupaten Pasaman Barat, kemudian diresmikan secara depenitif sejak Tanggal 07 Januari 2004. Sehingga kini genap berusia 17 tahun.

Gerak laju pembangunan Pasaman Barat pun terus dipacu. Dengan berbagai prestasi dan kemajuan daerah. Harapan masyarakat semoga ke depan Pasaman Barat lebih mau dan berkembang serta lebih berprestasi lagi.

H. Erick Haryona, Tokoh Muda Sumatera Barat asal Pasaman Barat mengucapkan selamat HUT Pasbar ke 17. Semoga kian maju dan sejahtera.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *