HEADLINE NEWS

Terkait Cafe BRO, Pemko Payakumbuh Adakan Pertemuan Terbuka

By On Kamis, Februari 25, 2021




Payakumbuh, prodeteksi.com--

Pemerintah Kota Payakumbuh adakan pertemuan terbuka terkait adanya laporan beberapa warga yang mengaku masyarakat Kelurahan Padang Datar serta diiringi pemberitaan di beberapa media yang masih dipertanyakan kebenarannya tentang dugaan cafe dan karaoke Bro telah melanggar Peraturan Daerah terkait Jam operasional serta dugaan lainnya.


Dalam pertemuan yang diadakan di Aula Balaikota tersebut tampak Hadir Walikota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bapak Elzadaswarman, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira , Dandim 0306 diwakili oleh Danramil Bapak T. Barus, Dinas/Instansi Terkait, Pemilik Bro Cafe dan Karaoke, Tokoh Masyarakat serta Stakeholder yang berperan aktif dalam pengawasan Cafe tersebut.


Walikota Payakumbuh yang diwakili Asisten II mengatakan Kewajiban Pemerintah dalan mengakomodir usaha setiap masyarakat sesuai sistem dan prosedur yang berlaku. serta mengajak agar setiap undangan yang hadir agar tidak berdebat didalam forum pertemuan tersebut, karena pertemuan ini bermaksud untuk klarifikasi serta lebih meningkatkan pengawasan bersama kepada setiap pelaku usaha yang ada di Kota Payakumbuh.


"Masyarakat juga mempunyai fungsi kontrol dan dan pengawasan untuk aturan yang disepakati bersama sebelum perizinan diterbitkan, apabila hal tersebut dipatuhi maka tidak ada salahnya usaha terus dilanjutkan." Tegas Asisten II 


"karena memang dengan adanya lapangan usaha baru yang dibuka akan menyerap tenaga kerja serta akan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar" Tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kota Payakumbuh juga menyampaikan  Apresiasi kepada Masyarakat Kelurahan Padang Datar karena telah berperan aktif dalam pengawasan serta kontrol sosial yang telah dilaksanakan masyarakat. 


"Masyarakat telah melakukan prosedur yang tepat dalam menyurati Pemerintah Kota, Polres, Kodim terkait dugaan pelanggaran yang ada,  dalam hal ini seluruh Jajaran Forkopimda serta Dinas terkait harus lebih jeli dan teliti dalam melihat serta menanggapi permasalahan seperti ini, karena semua ada sistem serta prosedur yang harus dipatuhi dalam mengambil setiap kebijakan yang ada" Ucap Kapolres


Pada pertemuan tersebut, Cafe dan Karaoke Bro juga dimintai keterangan terhadap laporan serta pemberitaan tersebut, Kiki dalam hal ini selaku Pemilik Cafe mengatakan semua tuduhan tersebut tidak benar.


"Kami selaku pemilik merasa hal yang telah dituduhkan kepada kami tidak pernah kami lakukan, kami selalu menjalan usaha cafe dan karaoke sesuai jam yang telah disepakati bersama pada waktu izin usaha dikeluarkan, terkait dugaan kami menyediakan Perempuan malam itu tidak ada untuk kebenarannya silahkan stakeholder terkait turun ke lokasi untuk melihat kenyataan di lapangan" Tegas Kiki


Pemilik Bro Cafe dan Karaoke juga menambahkan selalu membantu masyarakat dalam kegiatan sosial termasuk dalam mencegah covid 19 dengan membagikan APD kepada Murid TPA Masjid yang ada di Kelurahan Padang Datar, serta merencakan bantuan sembako secara continue kepada masyarakat terutama nantinya memasuki Ramadhan.


"kami sangat menghargai Norma Agama serta Norma Masyarakat  yang ada di Kelurahan Padang Datar, apabila memang ada aturan yang mungkin terlanggar oleh kami kami selaku pemilik cafe meminta maaf kepada masyarakat serta akan memperbaiki hal tersebut, karena kami selalu menerima kritikan yang sifatnya membangun dan untuk kebaikan usaha kami kedepannya" Tutup Kiki ( SAN )

Pelantikan HamRis akan Digelar di kantor Gubernur

By On Senin, Februari 22, 2021

 

 Rapat Persiapan Pelantikan Hamris


Pasaman Barat, prodeteksi.com---Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Pasaman Barat awalnya akan digelar di aula kantor bupati setempat. Namun, setelah menerima informasi terbaru dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pelantikan akan dilakukan pada 26 Februari mendatang di kantor gubernur.

Pelaksanaan harian (Plh) Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Yudesri memvenarkan bahwa informasi terbaru pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan di kantor gubernur Sumbar usai rapat persiapan digelar.

"Kami baru saja menggelar rapat Senin (22/2) siang. Namun, beberapa saat setelah itu datang informasi dari pemerintah Provinsi jika pelantikan akhirnya digelar di kantor gubernur,"kata Plh Bupati Yudesri.

Ia menambahkan, pelantikan di kantor gubernur Sumbar tersebut sangat dibatasi. Yang hadir di dalam ruangan pelantikan hanya kepala daerah terpilih beserta istri.

"Anak dan keluarga inti lainnya tidak di izinkan untuk berada di ruangan,"ucap Yudesri.

Kemudian, lanjut Yudesri untuk dokumentasi juga diambil oleh tim dari pemerintah provinsi. Stakeholder terkait diharapkan melihat pelantikan melalui media.

"Kepala OPD, ASN dan stakeholder terkait lainnya akan menyaksikan pelantikan melalui video konferensi di kantor bupati setempat dan masyarakat bisa melalui media sosial seperti YouTube,"ujar Yudesri. ***k/mega

Pemkab Pasbar  Vidcon bersama Dirjen Otonomi Daerah

By On Minggu, Februari 21, 2021

 

 Vidcom bersama Dirjen Otoda



Pasaman Barat, prodeteksi.com----Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Yudesri dan beberapa kepala OPD melakukan Video Conference (Vidcon) bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin, (15/2) di aula kantor Bappeda Pasaman Barat.

Sekda Yudesri menyampaikan beberapa poin penting mengenai pelantikan KDH terpilih yang dilaksanakan secara virtual oleh Gubernur/Mendagri. Posisi KDH/Wakil terpilih yang dilantik secara virtual adalah di Ibukota Kabupaten.

Pelaksanaan pelantikan KDH/Wakil terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021 yakni ( 25 / 26 Februari ). Sejak berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada tanggal 17 Februari 2021, sampai dilantiknya KDH terpilih, Sekda melaksanakan tugas KDH.

Pada 17 Februari 2021 merupakan momentun bapak bupati menyelesaikan masa pengabdian, yang ditandai dengan penyerahan memori pelaksanaan pemerintahan kepada Plh KDH (Sekda) yang dihadiri dan disaksikan oleh Forkopimda.

Selanjutnya, Sekda selaku Plh KDH menyerahkan memori penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati terpilih saat pelantikan pada tanggal 25 atau 26 Februari 2021.

Mengenai petunjuk teknis pelantikan Virtual akan segera disampaikan oleh Kemendagri kepada Pemda. Pelantikan virtual dilaksanakan untuk menghindari keramaian atau kerumunan masyarakat dalam rangka melaksanakan anjuran Pemerintah untuk mencegah cluster Covid-19.***k/ yusran

Korban Nasabah Kresna Life Akan Ajukan Kasasi Terkait Putusan PKPU PN Jakarta Pusat

By On Minggu, Februari 21, 2021

 


Jakarta, prodeteksi.com------Sidang Homologasi kasus gagal bayar dana nasabah PT. Asuransi Jiwa Kresna (PT AJK) atau Kresna Life dalam Perkara PKPU No. 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.PSt di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada (18/2/2021) telah berakhir. Namun putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim dianggap belum berkeadilan, karena isi dari perjanjian dianggap akan merugikan nasabah korban Kresna Life, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua majelis hakim Tuty Haryati, SH, MH didampingi hakim anggota Bambang Nurcahyono, SH., Mhum dan Agung Suhendro, SH., MH, serta paintera pengganti Aldino Heryanto, SH., MH., tersebut sempat disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Tuty Haryati yaitu kepada para pihak, jika ada yang tidak puas dengan putusan ini bisa mengajukan upaya hukum. 


Ir. Soegiharto Santoso selaku salah satu perwakilan nasabah korban Kresna Life menyampaikan kekecewaannya saat mengikuti sidang putusan PKPU tersebut. Menurut Hoky, sapaannya, dirinya tidak melihat dalam sidang tersebut hadirnya para tim pengurus dan tidak terlihat kehadiran pengacara Dr. Benny Wullur SH., MH. selaku kuasa hukum Pemohon.


“Tentunya kita menghormati keputusan yang diambil majelis hakim, namun ada beberapa nasabah yang akan melakukan upaya hukum lain yakni Kasasi atau Peninjauan Kembali terhadap putusan tersebut. Saya sendiri turut juga mengkritisi jalannya sidang yang tidak dihadiri para tim pengurus,” terang Hoky usai sidang putusan, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, (18/2/2021).


“Saya dan beberapa teman-teman pasti akan melakukan upaya hukum kasasi karena ada banyak kejanggalan, diantaranya sehari sebelum dilakukan voting yaitu hari Minggu, tanggal 31 Januari 2021 diatas Pk 22.00, pengiriman perjanjian perdamaian baru dikirim ke para nasabah, sementara keesokan pagi Pk 09.00 harus voting penentuan. Ini kan tindakan yang tidak berprikemanusiaan terhadap para nasabah yang berusia lanjut, yang sedang sakit, serta yang berdomisili di luar kota, yang sangat tidak mungkin hadir dengan waktu yang sangat berdekatan. Untuk menunjuk kuasa hukum untuk hadir kan tidak memungkinkan karena waktu sudah malam sementara isi perjanjiannya harus dipelajari dan ternyata sangat tidak berkeadilan,” urai Hoky yang juga berprofesi sebagai wartawan dan menjabat Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI).


Ia juga menerangkan bahwa pihaknya telah dua kali bersurat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Majelis Hakim, Hakim Pengawas, Kahumas PN JakPus, Pejabat Pembuat Komitmen PN JakPus dan Direktur Operasional PT AJK, serta Tim Pengurus, terkait peristiwa dimana dirinya menjadi saksi dalam proses voting. Menurutnya, saat itu diduga ada provokasi dari salah satu tim pengurus, sehingga hampir terjadi  perkelahian.


“Saya juga sudah bersurat kepada  Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar berkenan menyimpan dengan baik rekaman CCTV sebagai bukti rekaman peristiwa kericuhan didalam proses perhitungan hasil voting pada hari Senin, tanggal 01 Februari 2021, berkisar pada Pk 19:16 hingga Pk 19:22, agar supaya jika suatu saat dibutuhkan oleh pihak berwenang dapat diserahkan sebagai bukti rekaman CCTV,” bebernya. Ditambahkan pula, didalam surat tersebut, pihaknya juga sudah mempertanyakan tentang alasan dimana kejadian tersebut tidak ada dalam rekaman video Youtubenya (hanya ada direkaman CCTV), padahal sejak awal telah disebutkan oleh tim pengurus bahwa semuanya bisa dilihat melalui channel youtube,” ujar Hoky.


Hoky juga menjelaskan pada awalnya, inti dari isi surat yang dilayangkannya, adalah untuk meminta dilakukan sedikit revisi isi surat perjanjian perdamaian pada Pasal 8.4. dengan menghapuskan kalimat pada bagian tulisan yang berbunyi : “karenanya, jika terjadi percepatan pemulihan kondisi perekonomian Indonesia, maka Perseroan dapat melakukan percepatan penyelesaian tagihan kepada Kreditor secara lebih awal/cepat, begitu juga sebaliknya jika ternyata terdapat kendala/hambatan dalam melakukan proses penjualan aset-aset investasi milik Perseroan yang mengakibatkan tidak dapat dipenuhinya pembayaran sesuai Skema Penyelesaian yang diatur dalam Pasal 4, maka sisa persentase dari Tagihan yang tidak dapat dipenuhi akan diselesaikan pada jadwal berjalan berikutnya sampai dengan Tanggal Pelunasan Akhir.”

Sebab jika hal itu tidak dihapuskan, maka menurutnya, akan ada peluang sisa persentase dari Tagihan yang tidak dapat dipenuhi tersebut dijadwal ulang lagi dan akan berlangsung secara berulang-ulang dan tidak ada kepastian hukum dalam penyelesaian tagihan kepada Kreditornya. “Untuk itu saya minta dihilangkan bagian ini saja, meskipun masih sangat banyak isi perjanjian yang tidak berkeadilan, tapi hanya untuk menghapuskan bagian tersebut saja tidak dilakukan, sehingga hal ini patut diduga telah mencerminkan adanya itikad tidak baik dari pihak Debitur,” imbuhnya.


Hoky juga menambahkan bahwa untuk kejanggalan-kejanggalan lainnya akan diuraikan secara lengkap kedalam surat memori Kasasi yang sedang disusun oleh pengacara Otto, SH dan teman-temannya, “Pak Otto, SH saat ini sedang menyusun surat memori Kasasinya dan kami yakin serta percaya permohonan kami akan dikabulkan pada tingkat Kasasi nanti, sebab sangat banyak kejanggalan dalam proses PKPU ini sejak dari awalnya dan fakta sangat nyata tentang isi surat perjanjian perdamaian yang tidak berkeadilan, saya juga memohon maaf kepada teman-teman yang merasa khawatir karena kami melakukan upaya hukum lanjutan ini, tujuan kami juga menginginkan kepastian hukum yang berkeadilan. Di sini kami sampaikan juga bahwa apa yang kami lakukan yakni upaya hukum lanjutan tidak akan berdampak pada proses pembayaran dari pihak Kresna, sampai nanti ada putusan, sehingga sangat berbeda dengan proses PKPU, untuk itu kami juga memohon doa restunya,” pungkas Hoky.***rilis

269 PPPK Di Pasbar Terima SK Pengangkatan

By On Sabtu, Februari 20, 2021


 Pengangkatan 269 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 


Pasbar, prodeteksi.xom - Sebanyak 269 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman Barat Saifuddin Zuhri menjelaskan bahwa jumlah PPPK yang lulus tes pada tahun 2020 lalu adalah sebanyak 272 orang. Namun, karena ada tiga orang yang meninggal dunia maka total pegawai yang menerima SK pada hari ini hanya 269 orang.

"Yang meninggal itu, tenaga guru dan penyuluh pertanian,"kata Saifuddin Zuhri.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pasbar Yulianto mengucapkan selamat kepada PPPK atas kesabaran selama ini dalam mengabdi untuk negeri ini. Karena PPPK sudah mengabdi lama hingga mengikuti ujian dan akhirnya dinyatakan lulus.

"Kesabaran bapak ibu selama ini berbuah manis. Pengabdian lama dan berkat kesabaran selama ini, akhirnya hari ini bapak ibu menerima SK Pengangkatan,"kata Yulianto.

Sebagai seorang PPPK, juga terikat oleh aturan kepegawaian, kode etik, kode perilaku sebagaimana yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Oleh karena itu, apapun yang dilakukan perlu berpikir kedepan mengenai konsekuensi tindak tanduk dan prilaku dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.

"Menjadi ASN di masa sekarang ini selain memiliki kinerja yang baik, tetapi juga haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri. Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya,"ucap Yulianto. ***k/mega

Sekda Pasbar Diangkat jadi Plh Bupati

By On Sabtu, Februari 20, 2021

 



Pasaman Barat, prodeteksi.com---Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Yudesri dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada pemimpin Pasaman Barat, baik kepada Almarhum Bapak Syahiran maupun kepada Bapak Yulianto setelah melakukan serah terima jabatan Bupati setempat di Aula kantor bupati, Rabu (17/2).

"Terkhusus kepada almarhum Bapak Syahiran dan keluarga, Bapak Yulianto dan keluarga. Saya mewakili kepala OPD, ASN, dan seluruh lapisan masyarakat mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak selama memimpin Pasbar. Ini sejarah yang tidak akan pernah kami lupakan,"kata Yudesri.

sebagai Plh kepala daerah, jelas Yudesri akan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugas yang dibebankan serta akan memperhatikan batasan kewenangan sebagai pelaksana harian Bupati Pasbar.

"Mohon dukungan dan kerjasama kepada semua pihak, hingga dilantiknya kepala daerah terpilih beberapa waktu mendatang,"ucap Yudesri.

Sementara itu, Bupati Yulianto dalam sambutannya mengatakan selama melanjutkan estafet kepemimpinan almarhum Bapak Syahiran dirinya diberikan kelancaran dan didukung oleh semua pihak. Sehingga kepemimpinan tersebut berjalan dengan baik.

"Setelah ini, saya tidak lagi menjabat sebagi Bupati Pasbar. Terima kasih saya ucapkan kepada semua kalangan yang telah mendukung saya selama melanjutkan misi dan visi kepemimpinan kami setelah Almarhum Bapak Syahiran. Selamat kepada Sekda sebagai Plh kepala daerah hingga dilantik bupati dan wakil bupati terpilih beberapa waktu ke depan,"ucap Yulianto.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan mendukung penuh pemimpin Pasbar ke depan. Begitu juga dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Hamsuardi dan Risnawanto yang akan dilantik beberapa hari lagi.

"Saya sangat memberi dukungan kepada Bapak Hamsuardi dan Bapak Risnawanto demi kemajuan Kabupaten Pasbar ke depan,"kata Yulianto.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Endra Yama Putra, mengatakan atas nama Pimpinan DPRD dan anggota mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Yulianto dan selamat kepada Plh Bupati. Ia berharap Plh kepala daerah agar bisa merangkul semua kalangan demi berjalannya roda pemerintahan.

"Kepemimpinan Bapak Yulianto kurang lebih satu setengah tahun ini berjalan dengan lancar. Walaupun saudara menjabat dimasa sulit yaitu pandemi Covid-19 ini,"ujar Endra Yama Putra.***kf/mega

Bupati Pasbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMPTQ An-Naajiya

By On Jumat, Februari 19, 2021

 

 Peletekan Batu Pertama gedung SMPTQ An-Naajiya Sarik


Pasaman Barat, prodeteksi.com-- Bupati Pasaman Barat Yulianto, melakukan Peletekan Batu Pertama gedung SMPTQ An-Naajiya Sarik, Kecamatan Luhak nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (15/2). Bupati berharap SMPTQ An-Annajiya dapat menggali kemampuan siswa dalam menghafal Wur'an dan ilmu agama lainnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar,Lc, Med, kepala OPD terkait, Camat Luhak Nan Duo, Ahmad Hanif, Kapolsek Pasaman, Wali Nagari Luhak Nan Duo Jafriman.

"Terima kasih kepada donatur dan yayasan yang telah peduli terhadap generasi penerus kita dalam mencerdaskan anak bangsa,"kata Yulianto.

Sekolah ini merupakan sekolah yang sangat bagus, lanjutnya, yang mampu menggali kemampuan anak dalam menghafal dan menggali ilmu agama, dilengkapi dengan dakwah, Tahfis dan ilmu Sosial.

"Kepada Ketua Yayasan kita berharap terus bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah daerah agar terus tercapainya pendidikan yang handal dan berilmu agama islam," tutupnya

Ketua Yayasan SMPTQ An-Anaajiya Desman, MA menjelaskan bahwa semua pembangunan Sekolah bersumber dari donatur, Luas tanah 2 Hektar, proyek disalurkan memelaui Komite Asia Tenggara di Jam'iyyah Ihya Turosit Islamy-Kuwait.

"Pembangunan dilaksanakan oleh Lajnah Khairiyah Musytarakah-Indonesia dan sudah Berbadan hukum di kesbangpol. Lokasi saat ini dibangun khusus untuk siswa laki-laki dan yang di Jambak kusus santri wanita,"jelas Desman

Dilanjutkannya, bahwa proses pembelajaran di sekolah tersebut nantinya akan lebih mengutamakan dan mendalami devisi dakwah dan rumah tahfis.

Sementara itu, wakil DPRD Provinsi Sumbar Ustad Irsyad Syafar, Lc, M,ed menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan semua jajaran hingga OPD terkait yang telah menfasilitasi dan berkontribusi terhadap pembangunan yayasan ini.

Ia menegaskan bahwa Ini merupakan aset dan langkah mencerdaskan anak bangsa dan wujud cinta kita kepada tanah air yang melahirkan Tahfis Qur'an.

"Semoga sekolah ini bisa bermanfaat bagi anak-anak kita dalam mengenal ilmu agama,"Harapnya.***k/mega


Pasca Putusan MK, Akhirnya KPU Sumbar Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

By On Jumat, Februari 19, 2021

 

 KPU Sumbar Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih HAsil Pilkada 2020

Padang, prodeteksi.com----Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang  tidak menerima permohonan penggugat (Paslon Nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni dan paslon nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri) terkait Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sebagaimana putusan yang dibacakan di Gedung MK Jakarta, Selasa (16/2/2021). Akhirnya pasangan calon nomor urut 4 (Mahyeldi-Audy Joinaldy) menjadi pemenang Pilkada Sumbar 2020.

 

 

Sesuai hasil ketetapan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapan itu dilakukan KPU Sumbar di Inna Muara Hotel, Padang, Jumat (19/2/2021).

 

Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani dalam rapat pleno mengatakan, sesuai dengan keputusan MK, dinyatakan permohonan tidak diterima atas dua permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

 

“Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan MK, maka sesuai aturan, KPU Sumbar wajib menetapkan pasangan terpilih ini maksimal lima hari setelah keluarnya keputusan MK.  Maka hari ini kita gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih gubernur dan wakil gubernur Sumbar hasil pemilihan 2020,” katanya.


Adapun hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai pasangan terpilih memrolehan suara terbanyak, yakni 726.853 suara atau 32,4 persen dari total suara yang sah.

 

Berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan SK nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021, akan diberikan kepada DPRD Sumbar, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon. Juga kepada pasangan calon, KPU RI, Bawaslu Sumbar dan arsip bagi KPU Sumbar,” sebutnya.***tgr/iz

 


Ketua Komis I DPRD Sumbar,  Syamsul Bahri; "Perda yang tak Relevan akan Dicabut"

By On Kamis, Februari 18, 2021

 

 Syamsul Bahri, Ketua Komisi I DPRD Sumbar

Padang, prodeteksi.com-----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan meninjau relevansi dan manfaat Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Sumbar. Saat ini tengah mengevaluasi 170 Perda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

 

“Benar, kita tengah melakukan pengumpulan data, berapa jumlah Perda yang tidak Relevan dan berapa Perda yang tidak ditindaklanjuti peraturan Gubernurnya. Jika ada Perda yang tidak memiliki manfaat untuk Daerah maka akan dicabut, ujar Syamsul Bahri,  Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar Rabu (17/2/2021).

 

Sedangkan menurutnya, sejumlah Perda yang lahir sesuai dengan kebutuhan daerah, harus segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub), karena Pergub lah yang secara detail yang mengatur hingga teknis penerapannya.

 

Dikatakan, DPRD Sumbar melalui Bapemperda telah melakukan rapat dengan Biro Hukum Setdaprov Sumbar. Hal ini terkait proses pendataan yang tengah berlangsung

 

Data Biro Hukum, jumlah Perda Sumbar sebanyak 170, di luar APBD, pajak, retribusi dan SOTK.150 diantaranya mengatur tentang kegiatan pemerintah Daerah dan masyarakat.

 

“Saat ini jumlah Perda yang ada jangankan masyarakat dan pelaku usaha, DPRD serta Pemerintah Daerah tidak begitu mengetahui Perda tersebut secara materi, subtansi dan ruang lingkupnya, “sebut Syamsul.

 

Sementara itu Ketua Bapemperda Sumbar Hidayat SS mengatakan, perlu kajian setiap Perda untuk menjawab apakah peraturan atau regulasi itu, susuai kebutuhan daerah atau tidak.

 

Sebab menurutnya, pertumbuhan pembangunan yang selalu dinamis dan sesuai dengan perkembangan zaman, produk hukum yang telah di Lahirkan, tidak boleh berlaku surut agar bisa mengakomodir semua muatan yang di atur.

 

Ditambahkan, salah satu faktor yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan evaluasi peraturan daerah adalah Omni Buslaw apakah mekanisme pembentukan Perda secara konvensional, atau merujuk aturan yang lebih tinggi. a/i


Buka Kompetensi Keahlian Baru TBSM, Disdik Sumbar Kunjungi SMK TI ZAMIGA

By On Kamis, Februari 18, 2021

 

 Tim Verifikator Penambahan Kompetensi Baru dari Dinas Provinsi SUmbar di SMK TI Zamiga Pasaman Barat

Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Sejak awal Tahun Pelajaran Baru 2020/2021, Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi Informatika Zaminul Ghairi (SMK TI ZAMIGA) Parit Koto Balingka Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membuka Program Keahlian Teknik Otomotif dengan Kompetensi Keahlian (Jurusan) yakni Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM).

 

Pihak SMK TI Zamiga pun sebelumnya telah mengajukan permohonan izin penambahan Program Studi dan Kompetensi Keahlian baru kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat di Padang. Dengan mencantumkan Rekomendasi dari Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah VI (Pasaman-Pasaman Barat) di Kinali.

 

Sehubungan dengan pengajuan izin penambahan kompetensi keahlian baru tersebut, Tim Verifikator dari Disdik Sumbar berkunjung ke SMK TI Zamiga, Rabu (17/02/2021). Tim terdiri dari Koordinator Kurikulum PSMK Sumbar sebagai Verifikator I, Dra. Hj. Anita MM dan Verifikator II, H. Fikri Syahrial.

 


Kehadiran Tim Verifikator tersebut dalam rangka melihat langsung kelayakan penambahan kompetensi baru dan sarana pendukung lainnya. Selain kedua Tim Verifikator juga hadir Anggota Tim dari Staf Bidang Kurikulum PSMK, Sesdayeni, A.Md dan Didiana, S.Pd, MM dari Cabdin Wilayah VI dan Pengawas SMK, Drs. M. Dasril.

 

Kedatangan Tim Verifikator diterima langsung oleh Kepala SMK TI Zamiga, Irti Zamin,SS, didampingi Ketua Yayasan, Megawati, Waka Kurikulum, Indra Yaman, S.PdI dan Ketua Program Keahlian, Bakrizal, S.Pd serta beberapa orang guru lainnya.

 

Dalam kunjungannya, Ketua Tim Verifikator, Anita melakukan verifikasi terhadap berbagai hal terkait pembukaan kompetensi baru TBSM tersebut, meliputi ke 8 standar pendidikan, baik secara administrasi maupun bukti fisik serta fasilitas penunjang lainnya.

 


Termasuk salah satunya terkait kurikulum yang dilaksanakan serta MoU dengan Dunia Usaha/ Dunia Industri. Menurut Anita, pembukaan program studi (prodi) dan Kompetensi Keahlian Baru memang mesti didukung dengan kerjasama pihak sekolah dengan dunia usaha dan dunia industri. Bahkan program pelaksanaan kurikulum juga hendaknya bekerjasama dengan IDUKA (industri dan dunia kerja)

 

Sebagaimana juga disampaikan Verifikator II, H. Fikri Syahrial, sesuai Permendikbud No 25 Tahun 2018,  pada bagian 5 mengatur tentang  Penambahan dan Perubahan Program Keahlian pada Sekolah Menengah Kejuruan. Dalam Pasal 9 disebutkan bahwa Pelaku Usaha yang akan melakukan penambahan bidang atau program keahlian harus memenuhi Komitmen Izin Operasional untuk diterbitkan Izin Operasional oleh Lembaga terkait.

 

Berbagai persyaratan yang disiapkan jelasnya, seperti proposal bidang atau program keahlian, ketersediaan sarana dan prasarana praktik, adanya potensi sumber daya wilayah yang memerlukan keahlian kejuruan tertentu, adanya  potensi  lapangan  kerja, adanya pemetaan satuan pendidikan sejenis di wilayah tersebut dan adanya dukungan   masyarakat dan   dunia usaha/dunia industri yang dibuktikan dengan dokumen tertulis atau MoU.

 


“Dalam rangka inilah kita menindaklanjuti proposal pengajuan dari SMK TI Zamiga, sehingga hari ini memastikan terpenuhinya Komitmen Izin Operasional oleh pihak sekolah, untuk selanjutnya dilakukan proses penerbitan izin operasional penambahan kompetensi baru, sebagaimana yang diajukan sekolah ini yakni TBSM, “sebut Fikri.

 

Dalam kesempatan itu Tim juga memberikan masukan dalam rangka peningkatkan kualitas lebih baik lagi ke depan. “Sekarang ini status negeri dan swasta tidak jadi perbedaan. Yang terpenting adalah bagaimana memenej sekolah dengan baik, meningkatkan disiplin dan mutu serta adanya ciri khas tertentu, “sebut Anita

 

Ucapnya lagi, “Semoga SMK TI Zamiga dengan adanya program penambahan kompetensi baru ini serta diikuti dengan program peningkatan kualitas ke 8 standar dengan disiplin seluruh tenaga pendidikan dan kependidikan yang ada, kita yakin kian diminati dan difavoritkan masyarakat”, ujarnya.

 


Sementara itu Kepala SMK TI Zamiga, Irti Zamin, SS mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Verifikasi Kelayakan Kompetensi Baru TBSM. Begitupun terhadap masukan dan binaan yang diberikan untuk kejayaan SMK Ti Zamiga ke depan.

 

“Alhamdulillan program pembukaan Kompetensi baru yang telah dimulai Tahun Pelajaran 2020/2021 telah ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan Sumbar dengan turunnya Tim Verifikasi kelayakan. Dan sekaligus juga memberikan masukan dan binaan untuk peningkatan kualitas lebih baik lagi ke depan. Kita dengan penuh komitmen dan tekad terus berupaya mengembangkan sekolah ini lebih maju lagi, “ kata Irti Zamin.

 

Lebih lanjut dijelaskan, penbambahan kompetensi baru ini merupakan usulan dari pihak komite dan wali murid terutama yang anaknya mukim di asrama. Usulan pembukaan ini telah mengemuka sejak tahun 2019, namun baru TP 2020/2021 bisa dilaksanakan. Salah satu pertinbangan pembukaan jurusan TBSM terangnya melihat prosfek kerja dan kemandirian lulusan yang umumnya berasal dari berbagai jorong yang ada di Pasbar.

 


“Dengan pembukaan Kompetensi TBSM ini yang sebelumnya ada juga jurusan Teknik Kompueter dan Jaringan, memperluas kesempatan bagi tamatan SMP/MTs/Pesantren se derajad untuk mendaftar di SMK TI Zamiga. Dan mereka kita didik untuk siap measuki IDUKA bahkan bisa mandiri dengan menjalalankan usaha bidang kejuruan dan keterampilan yang dimiliki  dari lulusan SMK TI ZAMIGA, “ terangnya.

 

Pihak sekolah juga telah melaksanakan kerjasama dengan sejumlah Dunia Usaha/Dunia Industri. Baik TBSM maupun Kompetensi TKJ. Seiring juga penempatan PKL jurusan TKJ. Sedangkan jurusan TBSM karena baru dibuka belum ada kegiatan prakerin atau PKL, namun telah melaksanakan kerjasama dengan sejumlah usaha dan perbengkelan yang ada di daerah sekitar.

 

“ Kita juga telah menyiapkan sarana praktik siswa dengan workshop sederhana yang berlokasi di persimpangan dekat Kantor Camat Koto Balingka. Bahkan lokasi ini disipkan untuk pelayanan service sepeda motor dan juga tempat pendidikan luar sekolah, “jelasnya lagi.


 

Ditambahkan, meskipun dengan keterbatasan dana dan swadaya yayasan tanpa ada pungutan biaya seperti SPP kepada peserta didik, SMK TI Zamiga terus berupayan tingkatkan sarana prasarana. 


“Pihak Yayasan YPPIT ZAMIGA tak kenal lelah memikirkan dan berbuat bagaimana pengembangkan fasilitas. Bahkan proses PBM dilaksanakan tanpa pungutan SPP dan uang pembangunan terhadap peserta didik, terutama bagi yang kurang mampu. Alhamdulillan sampai saat ini proses pembelajaran berjalan dengan baik, "terangnya.

 

Lebih lanjut dikatakan, pihak sekolah sangat berharap dukungan dari berbagai pihak dan donatur. Dan begitupun dari pihak pemerintah terutama terkait pengembangan sarana dan prasarana. Seperti RKB, Asrama, RPS dan lainnya. ****irz








Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *