HEADLINE NEWS

Plh Bupati dan Forkopimda Pasbar Saksikan Pelantikan Kepala Daerah secara virtual

By On Jumat, Februari 26, 2021

 



Pasaman Barat, prodeteksi.com---Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Pasaman Barat Yudesri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala OPD setempat menyaksikan pelantikan bupati dan wakil bupati Pasaman Barat terpilih secara virtual di aula kantor bupati setempat, Jumat (26/2/2021).

Sebelum menyaksikan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Plh Yudesri, menyampaikan bahwa pelantikan tidak bisa disaksikan secara langsung di Gubernuran Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Karena undangan dibatasi sesuai dengan kondisi saat ini yakni pandemi Covid-19.

"Kita tidak diizinkan untuk hadir secara langsung di Gubernuran Provinsi Sumbar, karena kondisi pandemi Covid-19 ini. Bukan berarti tidak ada yang ke sana, ada beberapa stakeholder terkait yang bergabung di lokasi. Karena harus bertugas sesuai dengan fungsinya,"kata Plh Bupati Yudesri.

Untuk itu Lanjutnya, kepada semua OPD, ASN, camat walinagari dan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat bisa menyaksikan pelantikan secara langsung di media sosial Diskominfo Pasbar.

"Kita sudah memfasilitasi di media sosial, seperti YouTube Diskominfo Pasbar. Jadi kita semua masih bisa menyaksikan siaran langsung pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,"ucap Yudesri. ***k/mega

Pertashop Pertamax 92  Paraman Ampalu Mulai Beroperasi, Pengguna Kenderaam Merasa Terbantu

By On Jumat, Februari 26, 2021

 

 Pertashop Paraman Ampalu telah Beroperasi

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Pertashop Pertamax 92 Pertamina Lembah Murni Kejorongan Paraman Ampalu Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar),Senin lalu (22/2/2021) mulai dibuka.

 

Launching perdana tersebut dimulai sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Mendakan pelayanan pengisian bahan bakar di Pertashop tersebut mulai beroperasi. Hal ini disampaikan Indra Sakti,SH, M Kn kepada media ini,  Selasa (23/2).

 

Dikatakan, dengan adanya pelayanan ala SPBU ini, seperti jenis Pertamax, diharapkan akan sangat membantu dan memudahkan  bagi pemilik  kendaraan, baik itu sepeda motor,    becak , maupun mobil.

 

“Selama ini harga jual di kios atau pengecer berkisar Rp.10.000 per liter. Kini dengan kehadiran PERTASHOP ini,  bisa menjadi lebih murah dan hemat dengan harga standar pertamax Rp.RP 9.200 per liter, “sebut Indra.

 

Lebih lanjut dikatakan,  selain terdapat selisih perbedaan harga, pengisian minyak jenis pertamax di PERTASHOP ini dikenal baik kwalitasnya, “jelas Alumnus fakultas Hukum   Universitas Andalas  ini.

 

 Indra Sakti

Indra menambahkan, pendirian Pertashop tersebut berawal dari rasa terpanggil jelang akhir masa tuanya dan ia pun mencoba berbisnis kecil kecilan di kampung halamannya.

 

“Dengan niat yang tulus kita ingin berinvestasi untuk dua bidang, baik dunia, seperti yang ada di depan ini dan yang kedua  di belakangnya sambil menunjuk Pondok Tahfiz Al Qur'an, yang dapat menjadi investasi akhirat, “ucapnya.

 

Pondok Tahfis ini lanjut Indra, sudah dibina dan dibimbing oleh para da'i dan guru agama setiap sore. Kini sudah memiliki ratusan santri belajar mengaji. Ini menurutnya jadi inspirasi baginya di akhir usia, ungkap notaris yang masih tinggal di Kota Padang ini.

 

Kini dia pun berniat untuk pulang ke kampung halamannya Paraman Ampalu. Menurutnya perlu dipikirkan bersam dan berbuat untuk kemajuan kampung halaman serta bagaimana agar masyarakat merasa terbantu.

 

Sulkani, Kepala Jorong Paraman Ampalu menuturkan bahwa masyarakat sangat terbantu dengan adanya Pertashop tersebut. Namun menurutnya di sisi lain mungkin ada juga pengaruhnya bagi pengencer minyak atau imbasnya. Tapi dia yakin hal itu tidak terlalu signifikan”ujarnya. *****Y. parsela/irti


Terkait Cafe BRO, Pemko Payakumbuh Adakan Pertemuan Terbuka

By On Kamis, Februari 25, 2021




Payakumbuh, prodeteksi.com--

Pemerintah Kota Payakumbuh adakan pertemuan terbuka terkait adanya laporan beberapa warga yang mengaku masyarakat Kelurahan Padang Datar serta diiringi pemberitaan di beberapa media yang masih dipertanyakan kebenarannya tentang dugaan cafe dan karaoke Bro telah melanggar Peraturan Daerah terkait Jam operasional serta dugaan lainnya.


Dalam pertemuan yang diadakan di Aula Balaikota tersebut tampak Hadir Walikota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bapak Elzadaswarman, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira , Dandim 0306 diwakili oleh Danramil Bapak T. Barus, Dinas/Instansi Terkait, Pemilik Bro Cafe dan Karaoke, Tokoh Masyarakat serta Stakeholder yang berperan aktif dalam pengawasan Cafe tersebut.


Walikota Payakumbuh yang diwakili Asisten II mengatakan Kewajiban Pemerintah dalan mengakomodir usaha setiap masyarakat sesuai sistem dan prosedur yang berlaku. serta mengajak agar setiap undangan yang hadir agar tidak berdebat didalam forum pertemuan tersebut, karena pertemuan ini bermaksud untuk klarifikasi serta lebih meningkatkan pengawasan bersama kepada setiap pelaku usaha yang ada di Kota Payakumbuh.


"Masyarakat juga mempunyai fungsi kontrol dan dan pengawasan untuk aturan yang disepakati bersama sebelum perizinan diterbitkan, apabila hal tersebut dipatuhi maka tidak ada salahnya usaha terus dilanjutkan." Tegas Asisten II 


"karena memang dengan adanya lapangan usaha baru yang dibuka akan menyerap tenaga kerja serta akan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar" Tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kota Payakumbuh juga menyampaikan  Apresiasi kepada Masyarakat Kelurahan Padang Datar karena telah berperan aktif dalam pengawasan serta kontrol sosial yang telah dilaksanakan masyarakat. 


"Masyarakat telah melakukan prosedur yang tepat dalam menyurati Pemerintah Kota, Polres, Kodim terkait dugaan pelanggaran yang ada,  dalam hal ini seluruh Jajaran Forkopimda serta Dinas terkait harus lebih jeli dan teliti dalam melihat serta menanggapi permasalahan seperti ini, karena semua ada sistem serta prosedur yang harus dipatuhi dalam mengambil setiap kebijakan yang ada" Ucap Kapolres


Pada pertemuan tersebut, Cafe dan Karaoke Bro juga dimintai keterangan terhadap laporan serta pemberitaan tersebut, Kiki dalam hal ini selaku Pemilik Cafe mengatakan semua tuduhan tersebut tidak benar.


"Kami selaku pemilik merasa hal yang telah dituduhkan kepada kami tidak pernah kami lakukan, kami selalu menjalan usaha cafe dan karaoke sesuai jam yang telah disepakati bersama pada waktu izin usaha dikeluarkan, terkait dugaan kami menyediakan Perempuan malam itu tidak ada untuk kebenarannya silahkan stakeholder terkait turun ke lokasi untuk melihat kenyataan di lapangan" Tegas Kiki


Pemilik Bro Cafe dan Karaoke juga menambahkan selalu membantu masyarakat dalam kegiatan sosial termasuk dalam mencegah covid 19 dengan membagikan APD kepada Murid TPA Masjid yang ada di Kelurahan Padang Datar, serta merencakan bantuan sembako secara continue kepada masyarakat terutama nantinya memasuki Ramadhan.


"kami sangat menghargai Norma Agama serta Norma Masyarakat  yang ada di Kelurahan Padang Datar, apabila memang ada aturan yang mungkin terlanggar oleh kami kami selaku pemilik cafe meminta maaf kepada masyarakat serta akan memperbaiki hal tersebut, karena kami selalu menerima kritikan yang sifatnya membangun dan untuk kebaikan usaha kami kedepannya" Tutup Kiki ( SAN )

Pelantikan HamRis akan Digelar di kantor Gubernur

By On Senin, Februari 22, 2021

 

 Rapat Persiapan Pelantikan Hamris


Pasaman Barat, prodeteksi.com---Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Pasaman Barat awalnya akan digelar di aula kantor bupati setempat. Namun, setelah menerima informasi terbaru dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pelantikan akan dilakukan pada 26 Februari mendatang di kantor gubernur.

Pelaksanaan harian (Plh) Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Yudesri memvenarkan bahwa informasi terbaru pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan di kantor gubernur Sumbar usai rapat persiapan digelar.

"Kami baru saja menggelar rapat Senin (22/2) siang. Namun, beberapa saat setelah itu datang informasi dari pemerintah Provinsi jika pelantikan akhirnya digelar di kantor gubernur,"kata Plh Bupati Yudesri.

Ia menambahkan, pelantikan di kantor gubernur Sumbar tersebut sangat dibatasi. Yang hadir di dalam ruangan pelantikan hanya kepala daerah terpilih beserta istri.

"Anak dan keluarga inti lainnya tidak di izinkan untuk berada di ruangan,"ucap Yudesri.

Kemudian, lanjut Yudesri untuk dokumentasi juga diambil oleh tim dari pemerintah provinsi. Stakeholder terkait diharapkan melihat pelantikan melalui media.

"Kepala OPD, ASN dan stakeholder terkait lainnya akan menyaksikan pelantikan melalui video konferensi di kantor bupati setempat dan masyarakat bisa melalui media sosial seperti YouTube,"ujar Yudesri. ***k/mega

Pemkab Pasbar  Vidcon bersama Dirjen Otonomi Daerah

By On Minggu, Februari 21, 2021

 

 Vidcom bersama Dirjen Otoda



Pasaman Barat, prodeteksi.com----Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Yudesri dan beberapa kepala OPD melakukan Video Conference (Vidcon) bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin, (15/2) di aula kantor Bappeda Pasaman Barat.

Sekda Yudesri menyampaikan beberapa poin penting mengenai pelantikan KDH terpilih yang dilaksanakan secara virtual oleh Gubernur/Mendagri. Posisi KDH/Wakil terpilih yang dilantik secara virtual adalah di Ibukota Kabupaten.

Pelaksanaan pelantikan KDH/Wakil terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021 yakni ( 25 / 26 Februari ). Sejak berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada tanggal 17 Februari 2021, sampai dilantiknya KDH terpilih, Sekda melaksanakan tugas KDH.

Pada 17 Februari 2021 merupakan momentun bapak bupati menyelesaikan masa pengabdian, yang ditandai dengan penyerahan memori pelaksanaan pemerintahan kepada Plh KDH (Sekda) yang dihadiri dan disaksikan oleh Forkopimda.

Selanjutnya, Sekda selaku Plh KDH menyerahkan memori penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati terpilih saat pelantikan pada tanggal 25 atau 26 Februari 2021.

Mengenai petunjuk teknis pelantikan Virtual akan segera disampaikan oleh Kemendagri kepada Pemda. Pelantikan virtual dilaksanakan untuk menghindari keramaian atau kerumunan masyarakat dalam rangka melaksanakan anjuran Pemerintah untuk mencegah cluster Covid-19.***k/ yusran

Korban Nasabah Kresna Life Akan Ajukan Kasasi Terkait Putusan PKPU PN Jakarta Pusat

By On Minggu, Februari 21, 2021

 


Jakarta, prodeteksi.com------Sidang Homologasi kasus gagal bayar dana nasabah PT. Asuransi Jiwa Kresna (PT AJK) atau Kresna Life dalam Perkara PKPU No. 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.PSt di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada (18/2/2021) telah berakhir. Namun putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim dianggap belum berkeadilan, karena isi dari perjanjian dianggap akan merugikan nasabah korban Kresna Life, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua majelis hakim Tuty Haryati, SH, MH didampingi hakim anggota Bambang Nurcahyono, SH., Mhum dan Agung Suhendro, SH., MH, serta paintera pengganti Aldino Heryanto, SH., MH., tersebut sempat disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Tuty Haryati yaitu kepada para pihak, jika ada yang tidak puas dengan putusan ini bisa mengajukan upaya hukum. 


Ir. Soegiharto Santoso selaku salah satu perwakilan nasabah korban Kresna Life menyampaikan kekecewaannya saat mengikuti sidang putusan PKPU tersebut. Menurut Hoky, sapaannya, dirinya tidak melihat dalam sidang tersebut hadirnya para tim pengurus dan tidak terlihat kehadiran pengacara Dr. Benny Wullur SH., MH. selaku kuasa hukum Pemohon.


“Tentunya kita menghormati keputusan yang diambil majelis hakim, namun ada beberapa nasabah yang akan melakukan upaya hukum lain yakni Kasasi atau Peninjauan Kembali terhadap putusan tersebut. Saya sendiri turut juga mengkritisi jalannya sidang yang tidak dihadiri para tim pengurus,” terang Hoky usai sidang putusan, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, (18/2/2021).


“Saya dan beberapa teman-teman pasti akan melakukan upaya hukum kasasi karena ada banyak kejanggalan, diantaranya sehari sebelum dilakukan voting yaitu hari Minggu, tanggal 31 Januari 2021 diatas Pk 22.00, pengiriman perjanjian perdamaian baru dikirim ke para nasabah, sementara keesokan pagi Pk 09.00 harus voting penentuan. Ini kan tindakan yang tidak berprikemanusiaan terhadap para nasabah yang berusia lanjut, yang sedang sakit, serta yang berdomisili di luar kota, yang sangat tidak mungkin hadir dengan waktu yang sangat berdekatan. Untuk menunjuk kuasa hukum untuk hadir kan tidak memungkinkan karena waktu sudah malam sementara isi perjanjiannya harus dipelajari dan ternyata sangat tidak berkeadilan,” urai Hoky yang juga berprofesi sebagai wartawan dan menjabat Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI).


Ia juga menerangkan bahwa pihaknya telah dua kali bersurat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Majelis Hakim, Hakim Pengawas, Kahumas PN JakPus, Pejabat Pembuat Komitmen PN JakPus dan Direktur Operasional PT AJK, serta Tim Pengurus, terkait peristiwa dimana dirinya menjadi saksi dalam proses voting. Menurutnya, saat itu diduga ada provokasi dari salah satu tim pengurus, sehingga hampir terjadi  perkelahian.


“Saya juga sudah bersurat kepada  Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar berkenan menyimpan dengan baik rekaman CCTV sebagai bukti rekaman peristiwa kericuhan didalam proses perhitungan hasil voting pada hari Senin, tanggal 01 Februari 2021, berkisar pada Pk 19:16 hingga Pk 19:22, agar supaya jika suatu saat dibutuhkan oleh pihak berwenang dapat diserahkan sebagai bukti rekaman CCTV,” bebernya. Ditambahkan pula, didalam surat tersebut, pihaknya juga sudah mempertanyakan tentang alasan dimana kejadian tersebut tidak ada dalam rekaman video Youtubenya (hanya ada direkaman CCTV), padahal sejak awal telah disebutkan oleh tim pengurus bahwa semuanya bisa dilihat melalui channel youtube,” ujar Hoky.


Hoky juga menjelaskan pada awalnya, inti dari isi surat yang dilayangkannya, adalah untuk meminta dilakukan sedikit revisi isi surat perjanjian perdamaian pada Pasal 8.4. dengan menghapuskan kalimat pada bagian tulisan yang berbunyi : “karenanya, jika terjadi percepatan pemulihan kondisi perekonomian Indonesia, maka Perseroan dapat melakukan percepatan penyelesaian tagihan kepada Kreditor secara lebih awal/cepat, begitu juga sebaliknya jika ternyata terdapat kendala/hambatan dalam melakukan proses penjualan aset-aset investasi milik Perseroan yang mengakibatkan tidak dapat dipenuhinya pembayaran sesuai Skema Penyelesaian yang diatur dalam Pasal 4, maka sisa persentase dari Tagihan yang tidak dapat dipenuhi akan diselesaikan pada jadwal berjalan berikutnya sampai dengan Tanggal Pelunasan Akhir.”

Sebab jika hal itu tidak dihapuskan, maka menurutnya, akan ada peluang sisa persentase dari Tagihan yang tidak dapat dipenuhi tersebut dijadwal ulang lagi dan akan berlangsung secara berulang-ulang dan tidak ada kepastian hukum dalam penyelesaian tagihan kepada Kreditornya. “Untuk itu saya minta dihilangkan bagian ini saja, meskipun masih sangat banyak isi perjanjian yang tidak berkeadilan, tapi hanya untuk menghapuskan bagian tersebut saja tidak dilakukan, sehingga hal ini patut diduga telah mencerminkan adanya itikad tidak baik dari pihak Debitur,” imbuhnya.


Hoky juga menambahkan bahwa untuk kejanggalan-kejanggalan lainnya akan diuraikan secara lengkap kedalam surat memori Kasasi yang sedang disusun oleh pengacara Otto, SH dan teman-temannya, “Pak Otto, SH saat ini sedang menyusun surat memori Kasasinya dan kami yakin serta percaya permohonan kami akan dikabulkan pada tingkat Kasasi nanti, sebab sangat banyak kejanggalan dalam proses PKPU ini sejak dari awalnya dan fakta sangat nyata tentang isi surat perjanjian perdamaian yang tidak berkeadilan, saya juga memohon maaf kepada teman-teman yang merasa khawatir karena kami melakukan upaya hukum lanjutan ini, tujuan kami juga menginginkan kepastian hukum yang berkeadilan. Di sini kami sampaikan juga bahwa apa yang kami lakukan yakni upaya hukum lanjutan tidak akan berdampak pada proses pembayaran dari pihak Kresna, sampai nanti ada putusan, sehingga sangat berbeda dengan proses PKPU, untuk itu kami juga memohon doa restunya,” pungkas Hoky.***rilis

269 PPPK Di Pasbar Terima SK Pengangkatan

By On Sabtu, Februari 20, 2021


 Pengangkatan 269 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 


Pasbar, prodeteksi.xom - Sebanyak 269 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman Barat Saifuddin Zuhri menjelaskan bahwa jumlah PPPK yang lulus tes pada tahun 2020 lalu adalah sebanyak 272 orang. Namun, karena ada tiga orang yang meninggal dunia maka total pegawai yang menerima SK pada hari ini hanya 269 orang.

"Yang meninggal itu, tenaga guru dan penyuluh pertanian,"kata Saifuddin Zuhri.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pasbar Yulianto mengucapkan selamat kepada PPPK atas kesabaran selama ini dalam mengabdi untuk negeri ini. Karena PPPK sudah mengabdi lama hingga mengikuti ujian dan akhirnya dinyatakan lulus.

"Kesabaran bapak ibu selama ini berbuah manis. Pengabdian lama dan berkat kesabaran selama ini, akhirnya hari ini bapak ibu menerima SK Pengangkatan,"kata Yulianto.

Sebagai seorang PPPK, juga terikat oleh aturan kepegawaian, kode etik, kode perilaku sebagaimana yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Oleh karena itu, apapun yang dilakukan perlu berpikir kedepan mengenai konsekuensi tindak tanduk dan prilaku dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.

"Menjadi ASN di masa sekarang ini selain memiliki kinerja yang baik, tetapi juga haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri. Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya,"ucap Yulianto. ***k/mega

Sekda Pasbar Diangkat jadi Plh Bupati

By On Sabtu, Februari 20, 2021

 



Pasaman Barat, prodeteksi.com---Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Yudesri dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada pemimpin Pasaman Barat, baik kepada Almarhum Bapak Syahiran maupun kepada Bapak Yulianto setelah melakukan serah terima jabatan Bupati setempat di Aula kantor bupati, Rabu (17/2).

"Terkhusus kepada almarhum Bapak Syahiran dan keluarga, Bapak Yulianto dan keluarga. Saya mewakili kepala OPD, ASN, dan seluruh lapisan masyarakat mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak selama memimpin Pasbar. Ini sejarah yang tidak akan pernah kami lupakan,"kata Yudesri.

sebagai Plh kepala daerah, jelas Yudesri akan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugas yang dibebankan serta akan memperhatikan batasan kewenangan sebagai pelaksana harian Bupati Pasbar.

"Mohon dukungan dan kerjasama kepada semua pihak, hingga dilantiknya kepala daerah terpilih beberapa waktu mendatang,"ucap Yudesri.

Sementara itu, Bupati Yulianto dalam sambutannya mengatakan selama melanjutkan estafet kepemimpinan almarhum Bapak Syahiran dirinya diberikan kelancaran dan didukung oleh semua pihak. Sehingga kepemimpinan tersebut berjalan dengan baik.

"Setelah ini, saya tidak lagi menjabat sebagi Bupati Pasbar. Terima kasih saya ucapkan kepada semua kalangan yang telah mendukung saya selama melanjutkan misi dan visi kepemimpinan kami setelah Almarhum Bapak Syahiran. Selamat kepada Sekda sebagai Plh kepala daerah hingga dilantik bupati dan wakil bupati terpilih beberapa waktu ke depan,"ucap Yulianto.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan mendukung penuh pemimpin Pasbar ke depan. Begitu juga dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Hamsuardi dan Risnawanto yang akan dilantik beberapa hari lagi.

"Saya sangat memberi dukungan kepada Bapak Hamsuardi dan Bapak Risnawanto demi kemajuan Kabupaten Pasbar ke depan,"kata Yulianto.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Endra Yama Putra, mengatakan atas nama Pimpinan DPRD dan anggota mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Yulianto dan selamat kepada Plh Bupati. Ia berharap Plh kepala daerah agar bisa merangkul semua kalangan demi berjalannya roda pemerintahan.

"Kepemimpinan Bapak Yulianto kurang lebih satu setengah tahun ini berjalan dengan lancar. Walaupun saudara menjabat dimasa sulit yaitu pandemi Covid-19 ini,"ujar Endra Yama Putra.***kf/mega

Bupati Pasbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMPTQ An-Naajiya

By On Jumat, Februari 19, 2021

 

 Peletekan Batu Pertama gedung SMPTQ An-Naajiya Sarik


Pasaman Barat, prodeteksi.com-- Bupati Pasaman Barat Yulianto, melakukan Peletekan Batu Pertama gedung SMPTQ An-Naajiya Sarik, Kecamatan Luhak nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (15/2). Bupati berharap SMPTQ An-Annajiya dapat menggali kemampuan siswa dalam menghafal Wur'an dan ilmu agama lainnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar,Lc, Med, kepala OPD terkait, Camat Luhak Nan Duo, Ahmad Hanif, Kapolsek Pasaman, Wali Nagari Luhak Nan Duo Jafriman.

"Terima kasih kepada donatur dan yayasan yang telah peduli terhadap generasi penerus kita dalam mencerdaskan anak bangsa,"kata Yulianto.

Sekolah ini merupakan sekolah yang sangat bagus, lanjutnya, yang mampu menggali kemampuan anak dalam menghafal dan menggali ilmu agama, dilengkapi dengan dakwah, Tahfis dan ilmu Sosial.

"Kepada Ketua Yayasan kita berharap terus bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah daerah agar terus tercapainya pendidikan yang handal dan berilmu agama islam," tutupnya

Ketua Yayasan SMPTQ An-Anaajiya Desman, MA menjelaskan bahwa semua pembangunan Sekolah bersumber dari donatur, Luas tanah 2 Hektar, proyek disalurkan memelaui Komite Asia Tenggara di Jam'iyyah Ihya Turosit Islamy-Kuwait.

"Pembangunan dilaksanakan oleh Lajnah Khairiyah Musytarakah-Indonesia dan sudah Berbadan hukum di kesbangpol. Lokasi saat ini dibangun khusus untuk siswa laki-laki dan yang di Jambak kusus santri wanita,"jelas Desman

Dilanjutkannya, bahwa proses pembelajaran di sekolah tersebut nantinya akan lebih mengutamakan dan mendalami devisi dakwah dan rumah tahfis.

Sementara itu, wakil DPRD Provinsi Sumbar Ustad Irsyad Syafar, Lc, M,ed menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan semua jajaran hingga OPD terkait yang telah menfasilitasi dan berkontribusi terhadap pembangunan yayasan ini.

Ia menegaskan bahwa Ini merupakan aset dan langkah mencerdaskan anak bangsa dan wujud cinta kita kepada tanah air yang melahirkan Tahfis Qur'an.

"Semoga sekolah ini bisa bermanfaat bagi anak-anak kita dalam mengenal ilmu agama,"Harapnya.***k/mega


Pasca Putusan MK, Akhirnya KPU Sumbar Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

By On Jumat, Februari 19, 2021

 

 KPU Sumbar Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih HAsil Pilkada 2020

Padang, prodeteksi.com----Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang  tidak menerima permohonan penggugat (Paslon Nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni dan paslon nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri) terkait Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sebagaimana putusan yang dibacakan di Gedung MK Jakarta, Selasa (16/2/2021). Akhirnya pasangan calon nomor urut 4 (Mahyeldi-Audy Joinaldy) menjadi pemenang Pilkada Sumbar 2020.

 

 

Sesuai hasil ketetapan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapan itu dilakukan KPU Sumbar di Inna Muara Hotel, Padang, Jumat (19/2/2021).

 

Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani dalam rapat pleno mengatakan, sesuai dengan keputusan MK, dinyatakan permohonan tidak diterima atas dua permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

 

“Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan MK, maka sesuai aturan, KPU Sumbar wajib menetapkan pasangan terpilih ini maksimal lima hari setelah keluarnya keputusan MK.  Maka hari ini kita gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih gubernur dan wakil gubernur Sumbar hasil pemilihan 2020,” katanya.


Adapun hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai pasangan terpilih memrolehan suara terbanyak, yakni 726.853 suara atau 32,4 persen dari total suara yang sah.

 

Berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan SK nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021, akan diberikan kepada DPRD Sumbar, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon. Juga kepada pasangan calon, KPU RI, Bawaslu Sumbar dan arsip bagi KPU Sumbar,” sebutnya.***tgr/iz

 


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *