![]() |
| Dodi San Ismail, Sekdakab Pasbar |
PASAMAN BARAT, prodeteksi.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) saat ini tengah serius menggodok regulasi terkait pemberian insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap kebijakan finansial yang dikeluarkan memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasaman Barat, Dodi San Ismail, kepada media ini Jumat (05/06) menegaskan bahwa payung hukum yang jelas mutlak diperlukan sebelum kebijakan insentif tersebut resmi diterapkan. Regulasi yang sedang dipersiapkan ini nantinya akan berbentuk Peraturan Bupati (Perbup).
“Sekarang kami masih dalam proses menyiapkan regulasi berupa Perbup, karena segala sesuatunya harus ada dasar hukumnya. Jadi, kita fokus selesaikan regulasinya dulu, baru setelah itu membahas hal-hal terkait teknis lainnya,” ujar Dodi San Ismail saat memberikan keterangan kepada media.
Ketika ditanya mengenai nominal atau besaran insentif bulanan yang akan diterima oleh para dokter spesialis, Dodi menjelaskan bahwa pihak Pemkab belum bisa memberikan kepastian angka. Menurutnya, penentuan besaran insentif tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan harus berbasis pada realitas anggaran daerah.
Pemerintah daerah perlu melakukan analisis mendalam terhadap prognosis (perkiraan) keuangan daerah ke depan untuk memastikan kelangsungan program ini tanpa mengganggu pos anggaran penting lainnya.
“Mengenai berapa besaran insentifnya, sampai saat ini belum bisa dipastikan. Kita tidak ingin melangkah terlalu jauh sebelum landasannya siap. Saat ini fokus utama Pemkab Pasbar adalah merampungkan Perbup-nya terlebih dahulu,” tambahnya.
Melalui kehadiran Perbup ini yang aklan segera diterbitkan, diharapkan kesejahteraan para dokter spesialis di Pasaman Barat dapat lebih terjamin, sekaligus memberikan kepastian hukum yang aman bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran tersebut. ****itz
You are reading the newest post
Next Post »
.png)