HEADLINE NEWS

Kenal Sambut Agus Himawan sebagai Direktur Utama Sarana Jaya

By On Jumat, April 02, 2021

 

 Kenal Sambut untuk menyambut hadirnya Direktur Utama yang baru

Jakarta, prodeteksi.com----Pada 1 April 2021, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menggelar acara Kenal Sambut untuk menyambut hadirnya Direktur Utama yang baru. Agus Himawan Widiyanto  resmi menjadi Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya setelah diangkat oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Kamis (1/4/2021).


Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya. Agus Himawan menggantikan Yoory C. Pinontoan yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.


Agus Himawan bukanlah orang baru di BUMD Jakarta. Sebelumnya, Agus Himawan menjabat sebagai Direktur Utama di PT Integrasi Transit Jakarta yang merupakan anak perusahaan PT MRT Jakarta dan juga PT Transjakarta. Tidak hanya itu, Agus Himawan juga bukan orang baru di Sarana Jaya, beliau sempat mengabdi di Sarana Jaya selama puluhan tahun dengan menduduki jabatan terahir yaitu Direktur Utama periode 2013 – 2015.


Agus Himawan menyampaikan dalam kata sambutannya “Pesan saya yang pertama, kita tidak boleh menyalahkan management yang lama atas segala yang terjadi saat ini. Mereka telah bekerja dan mengupayakan hal terbaik untuk Sarana Jaya”.


“Kedepannya, kita harus lebih meningkatkan kekompakan dalam bekerja, memperbaiki kinerja Perusahaan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi” tambahnya.

Agus Himawan akan mengemban tugas selama empat tahun kedepan terhitunng sejak penetapan SK Gubernur, 30 Maret 2021.****

BPBD Sumbar Bersama Sekda dan Rombongan Tinjau Proyek Darurat Abrasi Pantai Padang

By On Kamis, April 01, 2021

 

 Pihak BPBD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Alwis beserta rombongan, meninjau pembangunan proyek abarasi Pantai Padang, Selasa (30/3/21)


Padang, prodeteksi.com-----Setelah rampungnya pembangunan  proyek penanggulangan abrasi pantai di tiga kawasan pantai Kota Padang (pantai Masjid Al-Hakim, pantai Tugu Merpati dan pantai Pasir Jambak). Proyek itu pun ditinjau oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Alwis beserta rombongan, Selasa (30/3/21)

 

Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar bersama pihak pelaksana pekerjaan proyek, dinilai berhasil melaksanakan kegiatan yang penuh manfaat ini. Tidak hanya untuk antisipasi bencana alam atau abrasi juga sekaligus memperindah kawasan pantai yang berimbas positif untuk sektor paruiwisata dan para pedangan juga merasakan manfaat  positifnya,    

 


Kedatangan sekdaprov  juga didampingi Kalaksa BPBD Ermen Rahman, Kepala Kominfo Jasman Rizal, Kadis RR BPBD, ESDM, Dishub dan PT Semen Padang. Dan dipandu oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Sumbar Suryadi Eviontri.

 

Kepada media Alwis mengatakan, peninjauan proyek penanggulangan abrasi pantai ini dilakukan terkait rencana kunjungan Presiden Joko Widodo ke Sumbar termasuk Padang, dan proyek ini akan menjadi salah satu lokasi kunjungan Presiden nantinya.

 

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Suryadi Eviontri menjelaskan, pemasangan batu pemecah ombak atau batu grib (seawall) ini bertujuan untuk menanggulangi abrasi pantai. 

 


Bahkan kini, susunan batu grib ini telah pula dijadikan sebagai spot untuk wisata yang berkunjung ke tiga lokasi pembangunan seawall ini, tambah Os sapaan akrap  Suryadi Eviontri.

 

Lebih lanjut Os mengatakan, semoga dengan adanya pengerjaan pemasangan batu pemecah ombak ini, diharapkan resiko terhadap bencana abrasi akan bisa teratasi.

 

Pada kesempatan tersebut Alwis juga menyerahkan bantuan masker kepada pengurus Masjid Al-Hakim dalam program "Sejuta Masker BPBD Sumbar**iz

Bupati Hamsuardi Hadiri Wisuda Tahfizh SD IT Cahaya Makkah

By On Selasa, Maret 23, 2021

 


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi Menghadiri wisuda Tahfizh atau Khataman Al-qurqn SD IT Cahaya Makkah. Sebanyak 401 siswa di wisuda tahfizh di Balairung Tuah Basamo rumah dinas bupati Pasaman Barat, Sabtu (20/3).

Untuk memberikan semangat dan motivasi kepada hafizh alquran, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Yun Syahiran, Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni, Sekda Yudesri, Asisten I Setia Bakti, dan stakeholder terkait lainnya hadir dalam kesempatan tersebut.

Bupati Pasbar Hamsuardi mengatakan generasi alquran merupakan generasi yang akan menyelamatkan diri dan orang sekitar diakhirat kelak. Hafiz alquran bisa membawa keberkahan bagi kedua orang tua serta pendidiknya.

“Tentunya hari ini kita berbahagia hati hadir disini. Karena lewat Alquran ini lah nantinya akan menyelamat kita. Seorang penghafal Alquran 30 juz bisa membawa 10 keluarganya masuk surga. Siapa yang tidak senang jika anaknya bisa menghafal Alquran," kata Hamsuardi.

"Harapan kita lanjutnya, semoga anak-anak ini bisa mencapai hafalan 30 juz. Selanjutnya kepada bapak dan ibuk wali murid semua agar kita selalu gigih untuk mengingatkan kepada anak-anak apakah sudah membaca Alquran pada hari ini,” pinta Hamsuardi.

Khusus masalah Tahfiz Jelasnya, adalah salah satu visi dan misi bupati Pasbar. Beberapa tahun ke depan akan direncanakan pembangunan sebuah rumah tahfizd di bawah naungan Pemda Pasbar dengan mendatangkan 20 guru hafiz quran.

“ Semoga Ini merupakan cita-cita kita semua, karena ini bukan saja menjadi amal dunia. Tetapi menjadi ladang amal di akhirat kelak,”ucap Hamsuardi.

Sementara itu, Kepala sekolah SD IT Cahaya Mekah Satria S. Pd.i, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Pemda Pasbar karena telah meluangkan waktu untuk menyaksikan generasi bangsa tersebut. Karena kehadiran orang nomor satu di Pasbar dan jajaran lainnya tersebut merupakan semangat bagi peserta didik.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Pasbar Hamsuardi atas program yang dicanangkan. Kemudian kami sampaikan kepada bapak bupati saat ini anak-anak kami penghafal Alquran berjumlah 410 orang. Salah satu program kami adalah setiap guru wajib menyetor hafalan setiap minggu,"ungkap Satria.

"Kemudian terima kasih juga kepada Disdik, semoga pendidikan di sekolah kita ini menjadi lebih baik. Kami berharap mudah-mudahan program yang baik ini dapat masukan dari bapak bupati,”ujarnya.***k/mega

Wabup Pasbar Ingatkan Pj Walinagari yang Dilantik agar Transparan dan Berinovasi

By On Selasa, Maret 23, 2021

 

 Pelantikan dan pengambilan sumpah 13 Pj Wali Nagari di Pasbar


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Saat pelantikan 13 Penjabat (Pj) walinagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Senin (22/3),  Wakil Bupati (Wabup), Risnawanto meminta Pj walinagari untuk transparan dan berinovasi dalam jalankan program pemerintahan dan pembangunan nagari.

Saat itu ada 13 Pj wali nagari yang dilantik di Aula Kantor Bupati. Mereka adalah, Adriansyah Pj walinagari Aua Kuning, Martias Pj walinagari Koto Baru, Afni Rozi Pj walinagari Kajai, Adrial Nagari Lingkuang Aua, Mahyudanil Pj walinagari Talu.


Terus, Yonri Hasman Pj walinagari Sungai Aua, Pahrein Pj walinagari Rabi Jonggor, Jamaris Pj Walinagari Aia Gadang, Ahmad Junaedi Lubis Pj Walinagari Desa Baru, Tipi Marsal Pj Walinagari Katiagan, Hadi Darman Pj walinagari Aia Bangih, Farid Muhammad Ali Pj Walinagari Sinuruik, dan Dani Hanri Pj Walinagari Batahan.


Dalam kesempatan pelantikan tersebut, Wabub Risnawanto meminta wali nagari untuk memberikan pelayanan prima yang lebih transparan, cepat, tepat, tuntas dan tidak ada keberpihakan. Sebab, pengaturan dan pengurusan masyarakat nagari merupakan standar atau ukuran minimal yang wajib dilaksanakan oleh penjabat walinagari .


“Penjabat walinagari juga harus mampu berbuat adil dan perlakuan yang sama kepada masyarakat sehingga dapat dipertanggungjawaban. Termasuk dalam hal tranparansi pendataan dan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang kurang mampu,”tegas Risnawanto.


Wabup berpesan agar Pj walinagari yang baru dilantik agar bisa bersikap transparan dan mengedepankan musyawarah dalam pendataan keluarga penerima BLT. 


Seterusnya ia meminta agar pemutakhiran data serta pendataan ulang yang lebih partisipatif di tengah-tengah masyarakat nagari akan menjadi jalan keluar dari segala permasalahan yang ada akhir-akhir ini terkait pemberian BLT.


Selain itu, ia juga berharap Pj walinagari bisa melakukan inovasi-inovasi di bidang pertanian, perkebunan, teknologi, inovasi di bidang pelayanan masyarakat, yang bisa berdampak terhadap pembangunan dan kemajuan nagari nantinya. ***kf/irz


DPP SPRI  Surati Kepala Daerah, Menegaskan Kerjasama Pemda Dengan  Perusahaan Pers Tidak Mesti Terverifikasi DP

By On Minggu, Maret 21, 2021

 

 Ketua Umum DPP SPRI,Hentje G Mandagie

Jakarta, prodeteksi.com.--------Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pers Republik  Indonesia (SPRI) mengirimkan surat penegasan yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah se Indonesia, mulai dari gubernur, bupati dan walikota.

 

Surat bernomor 059/DPP-SPRI/III/2021 tanggal 17 Maret 2021 ini, ditanda tangani Ketua Umum DPP SPRI,Hentje G Mandagie dan Sekretaris Umum, Edi Anwar Asfar. Dengan prihal surat, “Pelanggaran  Administrasi Pemerintahan Menggunakan Peraturan Dewan Pers (DP)”.

 

Intinya dalam surat itu, sebagaimana yang diungkapkan Ketua Umum DPP SPRI, Hentje G Mandagie yang juga Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI) memberi saran dan masukan agar setiap Kepala Daerah menghindari penggunaan atau pencantuman Peraturan Dewan Pers Tentang Standar Perusahaan Pers sebagai dasar dalam dalam pengelolaan APBD untuk kegiatan pengadaan barang/jasa publikasi, iklan reklame pada Media Cetak, Elektronik, dan Media Baru (Media Online).

 

Artinya bahwa kerjasama pemerintah dengan perusahaan pers tidak mesti terverifikasi Dewan Pers (DP). Dan surat ini bisa digunakan oleh seluruh media yang merasa didiskriminasi oleh kebijakan pemerintah daerah terkait kerja sama media yang mewajibkan verifikasi media DP dan pimred media harus memiliki kompetensi wartawan utama.

 

“Silahkan surat dari DPP SPRI  diteruskan atau diserahkan ke pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan kerja sama media menggunakan peraturan DP, agar nantinya tidak ada lagi kebijakan Pemerintah Daerah melanggar Undang-Undang Administrasi Pemerintahan yang merugikan media,” kata Mandagie.

 

 Surat DPP SPRI

Dijelaskan, bahwa penggunaan atau pencantuman Peraturan Dewan Pers Nomor :03/Peraturan-DP/X/2019 Tentang Standar Perusahaan Pers sebagai dasar dalam dalam pengelolaan APBD untuk kegiatan pengadaan barang/jasa publikasi, iklan reklame pada Media Cetak, Elektronik, dan Media Baru (Media Online), dan atau penyusunan Peraturan Kepala Daerah adalah merupakan kesalahan fatal yang harus segera dihentikan, karena hal itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Adminisrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

 

Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi pada Rabu, (17/3/2021), menyusul maraknya kebijakan Pemerintah Daerah yang merugikan media terkait syarat kontrak kerja sama media dan Pemda. 

Menurut Mandagi, UU Administrasi Pemerintahan Pasal 5 huruf a secara tegas menyebutkan, Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan berdasarkan asas legalitas. Dan pada Pasal 9 Ayat (3) disebutkan, Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalam menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan wajib mencantumkan atau menunjukkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar Kewenangan dan dasar dalam menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan.

 

“Dengan demikian, setiap keputusan atau kebijakan pemerintah yang menggunakan atau mencantumkan Peraturan Dewan Pers, itu bukan merupakan Peraturan Perundang-Undangan karena tidak masuk dalam Lembaran Negara,” urainya.

 

Lebih lanjut dikatakan, Peraturan Dewan Pers  tentang : Penanggungjawab redaksi atau pemimpin redaksi wajib memiliki kompetensi wartawan utama; dan Perusahaan Pers menyertakan wartawannya untuk melakukan uji kompetensi.  Hal itu, menurut Mandagi,   bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279), Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 257). ***Red/rilis


Meski Tidak Mempersoalkan Siapa Plt Sekwan, Ketua DPRD Pasbar Sayangkan Bupati Tidak Koordinasi

By On Sabtu, Maret 20, 2021

 

 Parizal Hafni, ST, Ketua DPRD Pasbar

 

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Parizal Hafni, ST memang tidak mempersoalkan siapa pejabat yang menempati posisi pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan).

 

Sebagaimana yang diangkat Bupati Hamsuardi belum lama ini, menunjuk Kepala Badan Kesbangpol Pasbar, Harlina Syahputri, SH, MM sebagai Plt Sekwan yang baru menggantikan Plt lama, Maiyuslinar, SH, MM yang berakhir masa jabatananya dan kembali fokus sebagai Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah (BAPD) Pasbar.

 

Akan tetapi Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni sedikit menyayangkan sikap Bupati Hamsuardi yang ia sebut tidak ada koordinasi sebelumnya dengan pimpinan dewan. Padahal menurutnya, apa salahnya sebelum mengeluarkan SK atau penetapan pergantian Plt Sekwan dikoordinasikan dengan pimpinan dewan.

 

“Kita hanya menerima saja, cuma sebaiknya sebelumnya ada koordinasi bupati dan pimpinan DPRD. Sebab harapan kita tentu ke depan lebih sukses lagi, “kata Parizal, Jum’at (19/03/2021).

 

Menurutnya, ia sempat mempertanyakan hal ini ke bupati. Lalu bupati menyebut karena ini hanya penugasan Plt, bukan pejabat definitif.

 

” Sebenarnya kita berharap management dan koordinasi  pemerintah dan DPRD berjalan dengan baik,”harapnya.

 

Ditambahkan, koordinasi yang ia maksudkan khusus untuk posisi sekwan. Sebab, biasanya ada koordinasi bupati dengan pimpinan DPRD.Apalagi ini lembaga besar yang mengurusi kepentingan rakyat banyak, yang anggota dewannya sebanyak 40 orang.

 

“Biasanya memang ada koordinasi. Maka harapan kita ke depan koordinasi akan lebih baik lagi, “ujarnya. ***irz


Proyek Penanganan Abrasi Pantai Padang Penuh Manfaat, Program BPDB Sumbar Teralisasi

By On Sabtu, Maret 20, 2021

 

  Penanganan Abrasi Pantai Padang Diatasi Dengan Pembangunan Proyek Pemasangan Baru Grid, Penahan dan  pemecah ombak, pengaman abrasi 


Padang, prodeteksi.com-----Proyek penanganan transisi darurat kepemulihan abrasi di kawasan Tugu Merpati Pantai Kota Padang yang telah rampung dikerjakan Maret 2021 lalu, sangat berdampak positif terhadap keamanan pantai dari terjangan abrasi dan sekaligus memperindah kawasan pantai.  

 

Proyek pada  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar ini,   merupakan upaya Penanganan abrasi yang sebelumnya sangat parah. Bahkan  terancam ambruk, dan berdampak juga pada pondasi Masjid Al Hakim yang berada di Pantai Padang.  

 

Sehingga dengan pemasangan batu seawall, grip, ground T atau penghalang/ pengaman ombak yang dilaksanakan oleh  PT.Graha Bangun Persada selaku perusahaan kontraktor pelaksana, dan  PT.Yasa Kreasindo Cemerlang selaku konsultan supervisi membuat kawasanTugu Merpati, juga di kawasan Masjid Al Hakim dan Pasir Jambak relatif aman dari abrasi dan menambah indahnya kawasan wisata pantai. Bahkan menguntungkan juga bagi para pedagang di sana.

 

Suryadi Eviontri 

Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman melalui Kabid Rehab Rekon BPBD Sumbar Suryadi Eviontri kepada wartawan belum lama ini mengatakan rasa syukur dan apresiasi kepada pihak pelaksana dan seluruh pihak yang membantu sehingg proyek dapat dirampungkan dan terlaksana dengan baik/

 

“Alhamdulillah, proyek senilai Rp19 miliar  dari BNPB ini  dapat terlaksana berkat sinergi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta dukungan dari berbagai pihak.   Sebelumnya, bencana abrasi di kawasan Tugu Merpati Kota Padang merupakan ancaman yang permanen, untuk itu, kini sudah ada solusi yang juga bersifat permanen,”  Suryadi Eviontri.

 

Lebih lanjut dikatakan Suryadi, persoalan kebencanaan, khususnya mitigasi, memang membutuhkan dana besar untuk membangun secara fisik, tidak cukup apabila hanya mengandalkan APBD. Tapi perlu upaya untuk menggaet dana pusat agar persoalan mitigasi dapat diatasi.

 

“Kita sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini BNPB yang sangat peduli dengan Sumbar. Kita harapkan akan ada bantuan untuk daerah lain terdampak bencana di Sumbar,” ungkapnya.

 


Dikatakan, dengan keberadaan tanggul laut  diharapkan dapat mencegah terjadinya abrasi, sehingga masjid dan Tugu Merpati tetap berdiri kokoh serta melindungi  dari ancaman bencana alam dan lainnya.

Suryadi sendiri mengapresiasi capaian pelaksanaan penanganan abrasi pantai Padang pada garis pantai kawasan Tugu Merpati.

 

Sebab. masa pelaksanaan perkerjaan hanya 70 hari kalender.  Namun capaian progres penanganan darurat abrasi pantai Padang pada garis pantai kawasan Tugu Merpati telah mencapai 100%.

 

“Kita ucapkan terimakasih semua pihak tderkait dalam pelaksanaan protek. Juga kepada Korem 032/Wbr yang turut andil mempercantik jajaran batu grip dengan penanaman pohon Cemara, “ucap Suryadi.

 

Dengan proyek ini juga membuat Pantai Padang semakin indah dan terhindar dari gelombang laut yang sebelumnya mengikis kawasan tersebut. Ada terlihat fenomena baru yang mempercantik Pantai Padang yakni kawasan batu grip disusun rapi membuat tertarik pengunjung yang berwisata.

 

Para pedagang juga berimbas positif dan mereka gembira karena bisa menyusun tempat duduk, meja dan tenda di atas batu yang tersusun rapi. Keindahan lokasi pun  kian mengagumkan para pengunjung kawasan itu. Apalagi di waktu malam hari, yang dihiasi dengan gemerlap cahaya lampu.***iz

Sekda Pasbar Yudesri;  ”Penunjukan Plt Tidak Harus Ada Izin”.

By On Sabtu, Maret 20, 2021


 

 Sekda Pasbar, Yudesri, SIP, MSI

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) pejabat tinggi dan administrasi, seperti Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak Harus Ada Izin. Sebab, PLt tidak dilantik melainkan hanya ditugaskan dengan surat tugas atau surat perintah.


Demikian kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Yudesri, SIP,MSI, menjawab pertanyaan media ini, Kamis (18/03/2021) terkait pengangkatan 5 Plt oleh Bupati Pasbar beberapa waktu sebelumnya.


Dikatakan, masa kerja Plt ini juga cukup singkat hanya 3 bulan. Hal ini sesuai  Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021. Namun bisa diperpanjang paling lama tiga bulan lagi jika kinerjanya bagus, sesuai kepercayaan kepala daerah.


“Penunjukan lima PLt itu oleh Pak Bupati seiring masa jabatan Plt yang lama telah habis. Sementara saat ini sesuai ketentuan belum bisa melaksakan mutasi dan rotasii. Karena masa jabatan Bupati belum sampai 6 bulan sejak peantikan, “jelasnya.



Lanjutnya, sesuai surat edaran BKN, pengangkatan sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas tidak boleh menyebabkan yang bersangkutan dibebaskan dari jabatan definitifnya dan tunjangan jabatannya tetap dibayarkan sesuai tunjangan jabatan definitif yang bersangkutan.


“Kita tentunya patuh dan melaksanakan semua peraturan yang berlaku. Maka untuk mengisi pejabat yg definitif nantinya, kita ikuti pula aturan yang  berlaku, “jelasnya lagi.


Disampaikan juga bahwa dalam pengisian pejabat depenitif nantinya, bukan izin Mendagri saja. Akan tetapi harus ada izin dan rekomendasi dari KASN dan gubernur. Prosesnya pun harus melalui seleksi terbuka.


Pengajuan izin untuk seleksi terbuka, jelas Yudesri, sampai sekarang belum dilakukan. Sebab, waktu kepala daerah boleh melantik pejabat definitif masih lama.


Sesuai ketetntuan, kepala daerah baru boleh melantik pejabat jika telah 6 bulan menjabat setelah beliau dilantik, berarti nanti bisa pelantikan pejabat pada bulan Agustus. Sedangkan masa yang dibutuhkan dalam proses seleksi jabatan paling lama 2 bulan. Sehingga pelaksanaan proses lelang diperkirakan baru akan dimulai bulan Mei 2021.


“Proses lelang (seleksi terbuka) itu selesai dalam 2 bulan, bahkan bisa hanya 1 bulan sudah  selesai semua administrasi yang dibutuhkan. Termasuk izin/ rekomendasi baik dari KASN, kemendagri dan juga dari gubernur. Jadi pengajuan izin proses seleksi itu  belum sekarang tapi nanti, “ ujar Sekda Yudesri.


Ditambahkan , jika masa jabatan Plt berakhir sebelum proses seleksi terbuka selesai, maka akan dilakukan perpanjangan masa PLt paling lama 3 bulan. Bisa yang bersangkutan diperpanjang, atau diganti dengan Plt baru, tergantung penilaian kinerja yang bersangkutan. ***irti z


 Pergantian Plt Sekwan Ditandai Serahterima Mobnas  BA 14  S  di DPRD Pasbar

By On Kamis, Maret 18, 2021

 Serah   terima  aset  Mobil  Dinas  BA 14  S  dari Plt. Sekwan lama Maiyuslinar, SH, MM ke Plt. Sekwan yang baru, Harlina Syahputri, SH, MM. di hadapan Kabag TU dan RTP, Niswan Adil

 

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Satu di antara lima pejabat yang diangkat sebagai pelaksana Tugas Pimpinan OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) adalah posisi Sekretaris Dewan (Sekwan)


Bupati Pasbar, H. Hamsuardi mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/309/BKPSDM-2021 Tanggal 8 Maret 2021, yeng menunjuk Harlina Syaputri SH, MM sebagai pelaksana tugas Sekwan. Disamping sebagai Plt Sekwan DPRD Pasbar, ia tetap menjalankan tugas pada posisi sebelumnya sebagai Kepala Badan Kesbangpol Pasbar.


Bupati Hamsuardi dalam surat perintah penunjukan Plt tersebut tidak menyebut berapa lama masa tugas Plt.  Namun dinyartakan bahwa salah satu dasar hukum penunjukan Plt adalah Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I-2021 tanggal  14 Januari 2021. 


Secara tegas dalam surat perintah Bupati Hamsuardi itu, meminta yang bersangkutan untuk menjalankan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab.


Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD Pasbar, Zulfadli membenarkan adanya pergantian Plt Sekwan DPRD Pasbar dari pejabat Plt lama, Maiyuslinar, SH, MM kepada Plt baru, Harlina Syahputri. Kegiatan serahterima pun telah dilaksanakan Jum’at 13 Maret lalu, ditandai dengan serah terima  aset berupa Mobil  Dinas (Mobnas)  BA  14  S lengkap dengan kunci kontaknya.


“Benar kini pelaksana tugas Sekwan DPRD Pasbar  dipercayakan oleh Pak Bupati Pada Ibu Harlina. Telah dilaksanakan serahterima Jum’at kemaren dari Bu Sekwan  yang  lama, di ruangan   Sekretaris  DPRD  Pasbar di hadapan Kabag TU dan RTP, Niswan Adil, “ kata Zulfadli ketika dihubungi media ini Selasa ( 16/03/2021)


Ternyata masa tugas  Plt baru tersebut selama 3 bulan sampai pelaksanaan proses lelang selesai. Ini disampaikan juga oleh Plt Sekwan Baru, Harlina Syahputri. 


" Ibu Sekwan yang baru menyebut bahwa masa jabatan Plt ini selama 3 bulan, sampai dilaksanakn proses lelang terbuka. Oleh karena itu dia berharap kerjasama yang baik dengan seluruh Anggota DPRD, apalagi jabatan Plt. sekwan tersebut  sangat singkat "jelas Zulfadli.


Dikatakan, sebelumnya Maiyuslinar cukup lama menjabat Plt Sekwan, dan kini masa jabatannya berakhir. Sehingga dia akan lebih fokus menjalankan tugas Sebagai Kepala Badan Anggaran Pendapatan Daerah (BAPD) Pasbar.


Dia pun telah pamitan dengan pimpinan DPRD. “ benar, ibu Maiyuslinar telah pamitan dan juga menyampaikan mohon maaf kalau ada salah dan janggal dalam melaksanakan tugas selama ini. 


Sekalgus dia mengucapkan  terima kasih pada seluruh  anggota DPRD yang telah memberikan supoort dalam menjalankan tugas pada sekretariat dewan selama ini. ***irti z

Anggaran Food Estate Di Pasbar Capai 640 Miliar

By On Kamis, Maret 18, 2021

 


Pasaman Barat, prodeteksi.com---Pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran senilai Rp640 miliar untuk program food estate di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Program baru dari pemerintah pusat tersebut diharapkan dapat mensejahterakan petani dan menjaga ketahanan pangan di Pasbar, karena program tersebut tidak semua kabupaten kota di Sumbar mendapatkannya.

Program Food estate merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar. Hal ini adalah Sebuah misi bersama untuk menciptakan ketahanan pangan jangka panjang.

Untuk memastikan wilayah yang termasuk ke dalam food estate tersebut, Dinas Pertanian Provinsi Sumbar Syafrizal, Wakil Bupati Pasbar Risnawanto, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Pasbar Sukarli, Camat Talamau Nur Fauziah Zein, Tuanku Bosa XV Kabuntaran Talu Ir H upJhonny ZA M Kom meninjau titik lokasi seluar 7.500 ha di Talu, Selasa (16/3).

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumbar Syafrizal ketika meninjau titik lokasi menyampaikan, bahwa pihaknya akan serius untuk menggarap food estate di Pasbar. Karena Pasbar memilik potensi besar untuk dikembangkan.

“Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Bapak Luhut Binsar Panjaitan ingin kepastian. Ada tidak wilayah yang seluas 7.500 ha untuk food estate itu. Jangan hanya laporan saja, hingga saya turun ke lokasi pada hari ini,”kata Syafrizal.

Bantuan untuk program ini, Lanjutnya, baru ada di Sumatera Utara dan Kalimantan, dan saat ini akan direncanakan di Sumbar. Dengan mengombinasikan beberapa komoditi, petani tidak lagi mengandalkan pendapatan dari satu produk saja.

"Misalnya, petani juga bisa mendapatkan keuntungan dari penanaman bawang merah, jagung dan padi serta pada bidang peternakan seperti ikan dan unggas,"pungkasnya.

Untuk Program pemerintah pusat mengenai food estate di Pasbar tersebut sangat didukung penuh oleh Pemerintah setempat, hingga tokoh adat dan petani.

Wakil Bupati Risnawanto menyampaikan, sangat menyambut baik program tersebut, karena program ini dipandang dapat mensejahterakan petani, untuk itu petani diharapkan agar tidak ragu lagi.

“Memang program ini baru, namun petani sudah paham karena mereka bergelut setiap saat dengan itu. Hanya saja dengan food estate ini lebih terfokus, terbimbing dengan diberikan bantuan, ilmu dan manfaatnya untuk petani itu sendiri,”ucap Risnawanto.

Untuk itu, Ia berpesan kepada petani agar menerima program tersebut dan mengingatkan agar tidak takut dan ragu untuk berubah kearah yang lebih baik. Karena tidak semua daerah seberuntung Pasbar. Ia menyebutkan, di Pasbar terdapat tiga titik yang akan direncanakan, yakni di Kecamatan Talamau, Luhak Nan Duo, dan Kinali.

“Alhamdulilah kita dipilih untuk menerapkan itu, jadi kita perlu bersyukur dan menyambutnya dengan baik,”kata Risnawanto.

Sementara itu, Tuanku Bosa XV Kabuntaran Talu Ir H Jhonny ZA M Kom menjelaskan jika program food estate ini akan disampaikan kepada cucu keponakan di wilayahnya. Bahwa program tersebut bertujuan untuk mensejahterakan petani.

“Kami sebagai Tuanku Bosa Talu akan meyakinkan masyarakat terutama petani agar bisa merubah pola bertani ke arah yang lebih baik. Seperti yang sudah dilakukan oleh petani dengan pola bertanam dua kali setahun. Saya percaya program ini akan berjalan dengan baik di sini,”katanya.**k/mega

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *