HEADLINE NEWS

Pergantian Plt Sekwan Ditandai Serahterima Mobnas BA 14 S di DPRD Pasbar

IKLAN

 Serah   terima  aset  Mobil  Dinas  BA 14  S  dari Plt. Sekwan lama Maiyuslinar, SH, MM ke Plt. Sekwan yang baru, Harlina Syahputri, SH, MM. di hadapan Kabag TU dan RTP, Niswan Adil

 

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Satu di antara lima pejabat yang diangkat sebagai pelaksana Tugas Pimpinan OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) adalah posisi Sekretaris Dewan (Sekwan)


Bupati Pasbar, H. Hamsuardi mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/309/BKPSDM-2021 Tanggal 8 Maret 2021, yeng menunjuk Harlina Syaputri SH, MM sebagai pelaksana tugas Sekwan. Disamping sebagai Plt Sekwan DPRD Pasbar, ia tetap menjalankan tugas pada posisi sebelumnya sebagai Kepala Badan Kesbangpol Pasbar.


Bupati Hamsuardi dalam surat perintah penunjukan Plt tersebut tidak menyebut berapa lama masa tugas Plt.  Namun dinyartakan bahwa salah satu dasar hukum penunjukan Plt adalah Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I-2021 tanggal  14 Januari 2021. 


Secara tegas dalam surat perintah Bupati Hamsuardi itu, meminta yang bersangkutan untuk menjalankan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab.


Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD Pasbar, Zulfadli membenarkan adanya pergantian Plt Sekwan DPRD Pasbar dari pejabat Plt lama, Maiyuslinar, SH, MM kepada Plt baru, Harlina Syahputri. Kegiatan serahterima pun telah dilaksanakan Jum’at 13 Maret lalu, ditandai dengan serah terima  aset berupa Mobil  Dinas (Mobnas)  BA  14  S lengkap dengan kunci kontaknya.


“Benar kini pelaksana tugas Sekwan DPRD Pasbar  dipercayakan oleh Pak Bupati Pada Ibu Harlina. Telah dilaksanakan serahterima Jum’at kemaren dari Bu Sekwan  yang  lama, di ruangan   Sekretaris  DPRD  Pasbar di hadapan Kabag TU dan RTP, Niswan Adil, “ kata Zulfadli ketika dihubungi media ini Selasa ( 16/03/2021)


Ternyata masa tugas  Plt baru tersebut selama 3 bulan sampai pelaksanaan proses lelang selesai. Ini disampaikan juga oleh Plt Sekwan Baru, Harlina Syahputri. 


" Ibu Sekwan yang baru menyebut bahwa masa jabatan Plt ini selama 3 bulan, sampai dilaksanakn proses lelang terbuka. Oleh karena itu dia berharap kerjasama yang baik dengan seluruh Anggota DPRD, apalagi jabatan Plt. sekwan tersebut  sangat singkat "jelas Zulfadli.


Dikatakan, sebelumnya Maiyuslinar cukup lama menjabat Plt Sekwan, dan kini masa jabatannya berakhir. Sehingga dia akan lebih fokus menjalankan tugas Sebagai Kepala Badan Anggaran Pendapatan Daerah (BAPD) Pasbar.


Dia pun telah pamitan dengan pimpinan DPRD. “ benar, ibu Maiyuslinar telah pamitan dan juga menyampaikan mohon maaf kalau ada salah dan janggal dalam melaksanakan tugas selama ini. 


Sekalgus dia mengucapkan  terima kasih pada seluruh  anggota DPRD yang telah memberikan supoort dalam menjalankan tugas pada sekretariat dewan selama ini. ***irti z

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *