HEADLINE NEWS

Bupati Resmi Lantik Yudesri, S.IP., M.Si  jadi Sekda Pasaman, Dihadiri Banyak Tokoh Penting

By On Selasa, Agustus 26, 2025

 

 Yudesri, S.IP., M.Si


Pasaman, prodeteksi.com ---- Yudesri, S.IP, MSI resmi dilantik sebagai Sekda Kabupaten Pasaman oleh Bupati Pasaman Welly Suheri. Dalam kesempatan itu sekaligus dilakukan upacara pengambilan sumpah jabatan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman, Selasa (26/8/2025).

Sebelumnya, Yudesri pernah menjabat sebagai Sekda Pasaman Barat. Dia dikenal sebagai pejabat dengan segudang pengalaman dalam dunia pemerintahan.

Pelantikan ini berlangsung khidmat dan dihadiri banyak tokoh penting. Turut hadir Dirjen SOM Kemendagri Guspiarman, SE., MM., unsur Forkopimda Pasaman, anggota DPRD Sumbar, Kepala BINDA Sumbar, hingga Sekda kabupaten/kota se-Sumbar.

Kehadiran Kepala Kesbangpol Sumbar, Panitia Seleksi Sekda, jajaran OPD, Staf Ahli, Asisten, pimpinan PKK, GOW Pasaman, BUMN, BUMD, Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang, Camat, hingga Wali Nagari se-Pasaman semakin menegaskan momentum penting ini.

Dalam arahannya, Bupati Welly menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi birokrasi, melainkan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada bangsa dan negara, tetapi juga kepada Allah SWT.

 Bupatti Resmi Lantik Yudesri, S.IP., M.Si  jadi Sekda Pasaman


“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan selamat kepada saudara Yudesri yang hari ini resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman. Jabatan ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Silfia Evayanti, S.Pi., M.M., yang sebelumnya dipercaya sebagai Penjabat Sekda. Menurutnya, Silfia telah memberi kontribusi nyata dalam menjaga jalannya roda pemerintahan daerah.

Di hadapan para pejabat dan undangan, Bupati Welly menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini cukup kritis. Ia menekankan perlunya kreativitas, inovasi, dan terobosan di setiap perangkat daerah agar Pasaman bisa tetap bergerak maju.

“Saya menantang seluruh Kepala OPD untuk menghadirkan terobosan baru. Mari kita bekerja maksimal, bahu-membahu, dan membuktikan bahwa amanah jabatan ini benar-benar pantas dijalankan,” ucapnya lantang.

Bupati menaruh harapan besar kepada Yudesri agar segera fokus bekerja, konsisten, serta mampu menggerakkan birokrasi Pasaman demi mewujudkan visi “Bangkit Pasaman Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan.”. **** i

Tegas, Camat Rabat Minta Walinagari Batahan Utara Tutup Kantor Pelayanan Nagari

By On Selasa, Agustus 26, 2025

 


 

Pasaman Barat, prodeteksi.com --- Dengan Tegas, Plt. Camat Ranah Batahan (Rabat) Kabupaten Pasaman Barat, Ahmad Ghan meminta Pj. Walinagari Batahan Utara, Syahyunan untuk menutup Kantor Pelayanan Nagari Batahan Utara, yang terlanjur dibukanya sejak akhir Juli 2025, yang terletak di Jorong Paraman Sawah.

 

Penegasan itu disampaikan camat kepada Syahyunan, usai Walinagari Batahan Utara itu dipanggil ke Kantor Camat Ranah Batahan pada Senin (24/8/2025) terkait informasi adanya pembukaan Kantor Pelayanan Masyarakat Nagari Batahan Utara di Paraman Sawah. Sementara Kantor Walinagari sudah ada sejak pemekaran nagari Batahan Utara di Jorong Sawah Mudik.

 

 Plt Camat Rabat, Ahmad Ghan

 "Saya sudah suruh dia untuk tutup kantor layanan itu, dan mulai kemaren telah dia telpon ke bawah agar kantor itu ditutup. Sebab satu nagari harus satu dan bersaudara jangan terpecah belah. Kalau ini dibiarkan berlanjut akan terjadi keresahan dan ketidak satuan masyarakat Batahan Utara, yang rugi nanti masyarakat Batahan Utara sendiri,  "kata camat yang dipercaya sebagai Plt Camat Rabat sejak awal Agustus lalu.

 

Sebelumnya, berdasarkan investigasi media ini di lapangan, diketahui bahwa sesuai Surat Wali Nagari Batahan Utara, Syahyunan yang ditujukan pada Camat Lama, Khairuddin dalam Surat Pemberitahuan nomor 100.3/29 /Pemerintahan/WNBU/2025 tanggal 22 Juli 2025 menyempaiakan pemberitahuan dibukanya Kantor Layanan Nagari Batahan Utara dalam rangka mendekatkan dan memaksimalkan pelayanan masyarakat nagari. Surat itu juga ditembuskan pada DPMN Pasaman Barat dan Bamus Batahan Utara.

 

Akan tetapi hal ini menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat Sawah Mudik dan Sigantang kenapa hal ini bisa terjadi sejak wali nagari baru. Walau dengan alasan ada musyawarah beberapa jorong dan juga Bamus. Namun hal ini tidak bisa diterima, kata beberapa warga di Sawah Mudik

 

"Ini akan menimbulkan keresahan. Sebab, munculnya "kantor layanan nagari" baru ketika sudah ada "kantor wali nagari" yang mapan memang menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Ini adalah menyangkut efektivitas birokrasi, penggunaan anggaran, dan kejelasan wewenang, kata M. Riad Zamin Lubis, Tokoh Masyarakat Sawah Mudik Batahan Utara.

Kekhawatiran utama masyarakat lanjutnya, berkisar pada 

1.       Potensi Duplikasi dan Pemborosan Anggaran: Ini adalah kekhawatiran paling umum. Membangun atau menyewa gedung baru dan biaya operasional lainnya untuk kantor baru dianggap sebagai pemborosan uang rakyat jika fungsinya bisa dijalankan oleh kantor wali nagari yang sudah ada.

2.       Dualisme Kepemimpinan dan Wewenang: Siapa yang menjadi penanggung jawab utama di nagari? Adanya dua "kantor" bisa menciptakan kebingungan mengenai wewenang. Hal ini berisiko melemahkan peran dan otoritas Wali Nagari sebagai pemimpin pemerintahan terendah yang diakui secara adat dan hukum.

3.       Kebingungan Pelayanan bagi Warga: Masyarakat akan bingung harus pergi ke kantor mana untuk mengurus keperluannya. Misalnya, untuk mengurus surat keterangan usaha atau lainnya, apakah harus ke kantor wali nagari atau ke kantor layanan yang baru? Ini justru mempersulit, bukan mempermudah.

4.       Tidak Efektif dan Efisien: Alih-alih membuat kantor baru, mengapa tidak memaksimalkan dan meningkatkan kualitas pelayanan di kantor wali nagari yang sudah ada? Pertanyaan ini sangat logis. Seharusnya pemerintah fokus pada peningkatan kapasitas aparatur nagari, perbaikan sistem, dan penambahan fasilitas di kantor yang sudah eksis.

Sebagai kesimpulan dijelaskan bahwa :

1.       Tidak Ada Aturan untuk Duplikasi Internal: Tidak ada landasan hukum bagi Pemerintahan Nagari untuk "menduplikasi" dirinya sendiri dengan membuat kantor cabang administrasi formal yang baru di dalam wilayahnya. Semua pelayanan harus berpusat di Kantor Wali Nagari.

2.       Kecuali bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat lokal (kecamatan/nagari) untuk mendekatkan layanan spesifik mereka.

Lagian lanjut Riad, seorang Pj Walinagari hanya bisa kegiatan rutinitas dan aktivitas normal, bukan untuk buka kantor layanan nagari yang baru atau memindahkan kantor karena itu kebijakan strategis. Dasar hukumnya pun tidak bisa hanya musyawarah apalagi tidak melibatkan unsur kejorongan, seperti Jorong sabajulu dan Ninik mmk serta Jorong Sigantang.

 

Kalau untuk lahan kantor pembangunan baru ke depan, mari kita cari solusi yang tepat karena sesuai  UU Pemerintahan Nagari harus di tanah milik nagari. Dan sebagai usulan kita sudah ada surat hibah lahan untuk nagari yang berlokasi di kebun wakaf seluas  2 ha, “ jelasnya.


“Membuat dua  kantor memang bisa memecah belah karna tidak harmonis dan bikin perpecahan dalam satu nagari. Jangan ada dualisme: Kantor Wali Nagari tetap menjadi satu-satunya pusat pemerintahan dan pelayanan di nagari, " ungkapnya lagi.  *** IRZ

  

  

 


Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030, Silakan Daftar di sini!

By On Selasa, Agustus 26, 2025


 Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030, Sila Daftar di sini!


Jakarta, prodeteksi.com --- Kementerian Agama membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025–2030. Kemenag telah membentuk Tim Seleksi dan membuka pendaftaran calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat mulai 25 Agustus – 9 September 2025.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Pendaftaran dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan lengkap melalui tautan: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 - 2030

Ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain: WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar Waryono.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.

Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030:

1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025

2. Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025

4. Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah ): 19 September 2025

5. Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah: 25 September 2025

6. Seleksi Wawancara: 26 September - 2 Oktober 2025

7. Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Sebagai catatan, jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. ***h/irz

Kreatif, Anak Muda Kota Padang Sulap Sampah Jadi Sembako dan Furnitur

By On Selasa, Agustus 26, 2025

 



Padang, prodeteksi.com – Kreatifitas anak muda di Kota Padang kembali memberi inspirasi. Berawal dari keresahan terhadap menumpuknya sampah rumah tangga, khususnya plastik, mereka berhasil menyulap sampah menjadi sembako dan produk furnitur bernilai jual.

Bank Sampah Gemilang yang berlokasi di Kelurahan Kubu Marapalam, Padang Timur, terus berinovasi mencari solusi atas persoalan sampah plastik. Sejak awal 2024, fokus mengajak masyarakat menukarkan sampah plastik dengan kebutuhan pokok, setelah sebelumnya aktif mengedukasi pada pertengahan 2023.
Pengelola Bank Sampah Gemilang, Rofan F, yang juga anggota Trash 2 Move, menyebutkan banyak masyarakat sebenarnya bersedia mengumpulkan sampah, namun sering merasa usaha mereka kurang dihargai.
“Karena itu, Bank Sampah Gemilang memberikan penghargaan dengan menukar sampah terpilah. Untuk skala kecil, masyarakat bisa menukarnya dengan sembako, sementara untuk jumlah besar bisa ditukar dengan uang atau sembako,” jelasnya, Senin (25/8/2025).
Sampah plastik bernilai kemudian diolah menjadi berbagai produk furnitur seperti kursi, meja, asbak, tempat sampah, jam dinding, tempat sabun, hingga gantungan kunci. Produk tersebut dipasarkan mulai dari Rp10 ribu hingga ratusan ribu rupiah, bahkan sudah menembus pasar luar seperti Kalimantan dan Bandung.
“Dalam sepekan, komunitas ini mampu menampung 10 hingga 15 ton sampah plastik yang kemudian disuplai ke pabrik-pabrik,” tambah Rofan.
Hal senada juga disampaikan perwakilan Eco Tuah Sakato, Karel. Ia menjelaskan bahwa pengolahan sampah dilakukan melalui dua cara, yakni didaur ulang menjadi biji plastik atau melalui program Trash to Move, di mana cacahan plastik dipanaskan, dilebur, lalu dicetak sesuai bentuk yang diinginkan.
“Program ini tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga mendorong masyarakat lebih peduli lingkungan serta mengurangi kebiasaan membakar sampah,” ujarnya.
Tidak hanya fokus pada pengolahan sampah, Bank Sampah Gemilang bersama Trash 2 Move dan Eco Tuah Sakato juga rutin menggelar aksi sosial, seperti kegiatan bersih pantai sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan.
Melalui program bertajuk “Lebih Baik Tukar Sampah Plastik dengan Sembako”, masyarakat kini dapat menukar sampah plastik terpilah dengan berbagai kebutuhan pokok.
Sampah plastik dikelompokkan menjadi dua kategori, yakni High Value (HDPE, PP, AG, PET, PVC) dengan harga Rp1.200/kg, dan Low Value (kemasan, kresek, multilayer, segel, dan sejenisnya) dengan harga Rp500/kg.
Sampah yang dikumpulkan warga kemudian diolah kembali, sementara masyarakat menerima sembako sesuai nilai tukar. Tersedia empat paket sembako, mulai dari Paket 1 berisi 5 butir telur seharga Rp10 ribu, Paket 2 berisi 3 butir telur dan 1 kg beras seharga Rp20 ribu.
Paket 3 terdiri dari 5 butir telur, 1 liter minyak goreng, 1 kg beras, serta 2 bungkus mi instan seharga Rp35 ribu, hingga Paket 4 berisi 6 butir telur, 1 liter minyak goreng, 2 bungkus mi instan, dan 1 kg beras dengan nilai Rp51 ribu. **** d/ irz

14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Gubernur; Perkuat Kinerja Pemprov

By On Minggu, Agustus 24, 2025

 

 Mahyeldi: Pelantikan 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk Perkuat Kinerja Pemprov Sumbar


PADANG, prodeteksi.com – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Gubernur menyebut pelantikan ini bertujuan untuk penguatan kinerja dan telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Pengisian jabatan ini, telah melalui uji kompetensi sesuai aturan yang berlaku, dengan menerapkan sistem merit. Beberapa hal yang menjadi penilaian di antaranya kompetensi, kualifikasi, pengalaman dan integritas, serta rekam jejak pejabat," ungkap Gubernur Mahyeldi.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar, Sabtu (23/8/2025).
Diketahui, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/3378/BKD-2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Sumbar.
Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Mahyeldi menginstruksikan, agar bekerja profesional, berintegritas, serta berorientasi pada hasil. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi untuk memperkuat kinerja dan kualitas pelayanan pemerintahan dalam merespon kebutuhan masyarakat.
"Itu semua perlu dilakukan, demi terwujudnya pelayanan publik yang prima," tegas Mahyeldi.
Berikut daftar nama pejabat yang dilantik beserta jabatan baru dan jabatan lamanya:
1.Era Sukma Munaf dilantik menjadi Kepala BPBD, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas BMCKTR.
2.Adib Alfikri dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPMPTSP.
3.Luhur Budianda dilantik menjadi Kepala DPMPTSP, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
4.Lila Yanwar dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
5.Nizam Ul Muluk dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
6.Maifrizon dilantik menjadi Sekretaris DPRD, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan OLahraga.
7.Febrina Tri Susila Putri dilantik menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura.
8.Aklima dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan, sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSJ Prof. Dr. HB Saanin Padang.
9.Habibul Fuadi dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan, sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Padang.
10.Afniwirman dilantik menjadi Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lungkungan Hidup Kabupaten Agam.
11.Barlius dilantik menjadi Kepala Badan Pengembangan dan SDM, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
12.Mursalim dilantik menjadi Kepala Badan Kesbangpol, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Adpim.
13.Rudi Rinaldi dilantik menjadi Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPBD.
14.Firdaus Firman dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Selatan. **** hm/irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *