HEADLINE NEWS

Parizal Hafni : Jalan Rura Patontang Diusahakan Masuk APBD Pasbar 2020

By On Sabtu, November 16, 2019

Ir. Parizal Hafni, 
Ketua DPRD Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Meskipun permasalah gugatan PT Asiva Pratama Mandiri yang putus kontrak ketika mengerjakan Proyek Jalan Rura Patontang Nagari Parik Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tahun 2017, telah selesai di pengadilan Kelas II PTUN Medan pada 21 Januari  2019, namun OPD terkait kemungkinan terlambat mengetahui bahwa gugatan penggugat telah ditolak pengadilan. 

Padahal, seperti disampaikan Kabag Hukum Pemkab Pasbar, Setia Bakti, SH ketika dikonfirmasi media ini Kamis (14/11/2019), bahwa keputusan pengadilan sudah inkract. Hal ini berdasarkan keputusan banding pada PTUN Kelas II Medan tanggal 21 Januari 2019. Sesuai juga dengan keputusan pengadilan PTUN Padang tanggal 28 September 2018, yang dimenangkan oleh PPK Dinas PUPR Pasbar dan pengadilan menolak gugatan penggugat (PT. Asiva Mandiri Pratama). 

Mungkin karena keterlabatan informasi mengetahui hal ini, sehingga, Dinas terkait tidak memasukkan sebagai prioritas untuk kelanjutan pembangunannya dalam rencana plafon anggaran 2020. 

Sehinggga, belum masuk dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang dibahas dalam Rapat DPRD Pasbar sejak awal November 2019.

Belum masuknya pembangunan jalan rura Patontang dalam KUA-PPAS, dibenarkan oleh Ketua DPRD Pasbar, Ir. Parizal Hafni. Menurutnya, dalam pembahasan KUA-PPAS belum dapat dianggarkan karena perlu dilihat dulu keputusan pengadilan atas gugatan kontraktor yang putus kontrak ketika mengerjakan proyek Jalan Rura Patontang tahun 2017.

“Saya melihat itu terjadi karena putus kontrak oleh Dinas PU, dan rekanan mengajukan gugatan. Tentu kita lihat dulu putusan gugatan itu, “kata Parizal.

Meski demikian, walau pada awal pembahasan KUA PPAS belum dapat dianggarkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait (Dinas PUPR) untuk dapat diupayakan penganggarannya kembali sebelum APBD 2020 disahkan.

“Kita akan berusaha untuk menganggarkannya kembali, tentunya setelah koordinasi dulu dengan OPD terkait, “jelasnya.

Perhatian terhadap pembangunan Jalan Rura Patontang, juga disampaikan H. Baharuddin R, Anggota DPRD Pasbar yang juga Mantan Bupati Pasaman Barat Periode 2010-2015. Menurutnya, Fraksi PAN akan menyampaikan pandangannya dalam Rapat DPRD Pasbar lanjutan Senin 18/11/2019 besok. 

“Saya akan bawa besok di DPRD dalam Pandangan Fraksi PAN. Sebagai wujud perhatian saya yang dulu pernah memprakarsai pembangunan jalan Rura Patontang ini, “kata Baharuddin R ketika dimintai tanggapannya Sabtu (16/11/2019). *****irti z

Dinsos Pasbar Gelar Pelatihan Tagana

By On Jumat, November 15, 2019

Paman Barat, prodeteksi.com- Untuk mengurangi dan menimalisir dampak bencana serta meningkatkan kemampuan Taruna Siaga Bencana ( Tagana ) dalam menanggapi bencana seperti gempa, banjir, longsor, pohon tumbang dan bencana lainnya.

Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat menggelar Pelatihan kepada 51 orang Tagana, yang berasal dari seluruh Kecamatan yang ada di Pasaman Barat.

Pelatihan ini dilaksanakan di lapangan dan ruang bantuan Dinas Sosial pada Kamis (14/11). Arahan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pasbar Drs. Marwazi, B. MM dan didampingi oleh Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Drs. Zulkifli, M.Pd.

Ketika dimintai keterangan mengenai pelatihan ini, Kadinsos Marwazi, melalui Kabid Zulkifli menjelaskan bahwa, pelatihan selain berisikan rapat koordinasi rutin, juga dilaksanakan simulasi pemasangan tenda kepada anggota Tagana.

"Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggota Tagana dalam menanggapi bencana, sehingga bisa menimalisir dampak bencana bagi korban", jelas Zulkifli.

"Meningkatkan kemampuan mereka dari segi teknis, seperti pemasangan tenda, logistik, pendistribusian bantuan, dapur umum, menjalin koordinasi dan kerjasama dengan BPBD, serta penanganan phisikolosi bagi korban bencana di Pasaman Barat", lanjutnya.

"Dengan adanya pelatihan - pelatihan rutin yang kami laksanakan, Tagana Pasbar diharapkan menjadi sigap dan terlatih dalam menanggapi bencana, sehingga bisa mengurangi resiko dan menekan dampak bencana terhadap masyarakat", tambahnya lagi.***Zein

Kampung Sigalabor Cubadak Butuh Bidan Desa

By On Jumat, November 15, 2019

Pasaman, prodeteksi.com- Sulitnya transportasi masyarakat Kampung Sigalabor ke Kejorongan Sungai Beremas Nagari Cubadak Kecamatan Duo Koto, yakni dengan akses jalan setapak, yang mendaki dan menuruni perbukitan sejauh 5 km, membuat masyarakat  Kampung Sigalabor sangat membutuhkan  Bidan Desa tersendiri.

Hal ini diungkapkan oleh Pahri, salah seorang tokoh masyarakat Kampung Sigalabor pada Selasa (12/11), ketika berbincang - bincang dengan media ini di salah satu kedai kopi Simpang Andilan Kecamatan Duo Koto.
Pahri mengatakan bahwa, masyarakat Sigalabor sangat membutuhkan keberadaan Bidan Desa di Polindes. Apalagi baru - baru ini, ada salah seorang masyarakat yang melahirkan.

Karena tidak adanya Bidan di Kampung tersebut, akhirnya sang ibu hamil ditandu bersama - sama, secara bergantian oleh sebanyak 30 orang masyarakat ke klinik Bidan di Kejorongan Sungai Beremas. 

"Dulu sudah ada Bidan Desa di Polindes Sigalabor, tetapi dipindahkan oleh Pemkab Pasaman ke wilayah lain. Namun sangat kami sayangkan, Pemkab tidak memberikan penggantinya", ujar Pahri.

"Masyarakat kami setiap harinya pasti ada yang sakit, mulai dari demam, flu, sakit perut, gatal - gatal, melahirkan, atau pun menderita sakit berat dan butuh pengobatan secara teratur", lanjut Pahri.

"Kami butuh kearifan Pemkab Pasaman melalui Dinas Kesehatan, agar  menempatkan kembali Bidan Desa di Kampung Sigalabor. Karena akses jalan yang sulit dilalui, jika harus berobat keluar Kampung ataupun ke Kejorongan lain", tambahnya.

Menurut Pahri, masyarakat Sigalabor sudah mengajukan surat permohonan Bidan Desa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman sebulan yang lalu. Namun hingga saat ini, tidak ada realisasi dari dinas terkait.

Untuk lebih jelasnya mengenai persoalan ini, kamipun menghubungi Kepala Dinas Kesehatan dr. Arnita via selulernya pada Kamis (14/11). dr Arnita malah, seakan belum mengetahui adanya surat permohonan tersebut.

"Informasi ini akan kami tindak lanjuti terlebih dahulu. Jika memang sangat dibutuhkan, kami bakal segera berupaya merealisasikannya, dengan menempatkan Bidan Desa di Sigalabor", jawab dr. Arnita menanggapi. *****Zein

Anggaran 2019 Untuk Jalan Rura Patontang Batal, Bagimana APBD Pasbar 2020 ?

By On Jumat, November 15, 2019

Jalan Rura Patontang, kondisinya kini sangat memprihatinkan

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Sebagai kawasan yang masih terisolir dan tertinggal, masyarakat Jorong Rura Patontang Nagari Parik Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, merasa sangat kecewa dengan batalnya anggaran peningkatan jalan ke jorong itu, dalam APBD Pasbar 2019.

Kepala Dinas PUPR Pasbar, Henny Ferniza,ST, MT, menyebutkan, penyebab dibatalkkannya anggaran 2019 itu,  karena permasalahan tidak tuntasnya proyek Jalan Rura Patontang yang dikerjakan PT ASIVA MANDIRI PARATAMA tahun 2017 lalu dengan anggaran mencapai Rp. 3,5 milyar, yang hanya terealisasi sekitar 30-an persen.  

Atas permasalahan putus kontrak itu, pihak rekanan mengajukan gugatan ke pengadilan pada tahun 2018 yang lalu. Karena menunggu proses inilah, sehingga penganggaran peningkatan jalan Rura Patontang tahun 2019, akhirnya dibatalkan.

“Kita sudah berusaha mengajukan anggaran peningkatan Jalan Rura Patontang pada APBD Pasbar 2019, namun kita hanya sebatas mengupayakan dan mengusulkannya. Sedangkan keputusan dan finalnya tentu ditangan pemerintah daerah dalam hal ini Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Pasaman Barat.

Sekda Pasbar yang juga Ketua TAPD Pasbar, Yudesri, SIP, MSI membenarkan, batalnya anggaran 2019 untuk Jalan Rura Patontang, memang dikarenakan pelaksanaan proyek Jalan Rura patontang yang putus kontrak tahun 2017 dan pihak rekanan melakukan gugatan ke pengadilan. Sehingga tidak bisa dilanjutkan karena masih dalam pemeriksaan di pengadilan.

Kini, persoalan itu telah diputus pengadilan. Sebagaimana disampaikan Kabag Hukum Pemkab Pasbar, Setia Bakti, SH ketika dikonfirmasi media ini Kamis (14/11/2019), seputar gugatan pihak rekanan Pelaksana Proyek Jalan Rura Patontang, PT ASIVA MANDIRI PARATAMA (Penggugat) memang benar perkaranya telah diputus oleh pengadilan.

“Keputusan pengadilan  sudah inkract. Hal ini berdasarkan Keputusan banding pada PTUN Kelas II Medan tanggal 21 Januari 2019, “ kata Setia Bakti.

Disebutkan, keputusan tersebut sesuai juga dengan keputusan pengadilan PTUN Padang  sebelumnya  tanggal 28 September 2018. Dengan keputusan pengadilan menerima eksepsi tergugat, sedangkan gugatan penggugat tidak diterima dan membayar biaya perjakara Rp. 281.500.

Dengan telah selesainya permasalahan tersebut,  masyarakat Rura Patontang sebagaimana mereka sampaikan ke media ini, berharap agar Dinas PU dan TAPD Pemkab Pasbar serta DPRD Pasbar, untuk  kiranya mengalokasikan anggaran peningkatan jalan Rura Patontang dalam APBD Pasbar 2020.  Semoga…..? ****irti zamin

Putus Kontrak 2017, Jalan Rura Patontang Semakain Parah dan Menyedihkan

By On Kamis, November 14, 2019




Kondisi Jalan Jalan Rura Patontang, yang dikerjakan Tahun 2017
yang kemudian putus kontrak (difoto tahun 2018)
Kini Kondisinya Semakin Parah dan Memprihatinkan


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Impian panjang masyarakat  Jorong Rura Patontang Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar)  Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendapatkan jalan yang layak dan merdeka dari segi transportasi, nampaknya masih jauh ‘panggang dari  api’.

Bahkan, dari informasi yang diperoleh dari warga Rura Patontang, kondisi jalan belakangan semakin parah. Jalan bergelimang tanah liat yang berlumpur dan licin. Apalagi pada musim hujan yang lalu, semakin sulit dilalui.

Sehingga jangankan membawa kenderaan roda dua, berjalan kaki saja  pun susah. Sebagaimana juga postingan sejumlah warga di media sosial (medsos), warga yang menempuh Jalan Rura Patontang, nampak mereka sangat kesusahan melewati jalan. Apalagi membawa beban, anak-anak bahkan dipikul di pundak. Tak obahnya bagai kembali ke zaman sebelum kemerdekaan.

Sehubungan dengan itu, mereka hanya bisa berharap kiranya Pemkab Pasbar bersama DPRD menganggarkannya dalam APBD 2020. Betapa tidak, meskipun sudah lebih seabad mereka mendambakan jalan yang bagus dan memadai, namun sampai saat ini baru sebatas angan dan mimpi. Walau mereka menjerit menangis meratapi nasib, tapi apa daya sampai kini, kondisi jalan tambah parah dan semakin menyedihkan.  

Malangnya, perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pasbar, yang mengajukan anggaran dalam APBD 2019 yang lalu, ternyata akhirnya dibatalkan. Padahal awalnya seperti pernah disampaikan Kepala Dinas PUPR Pasbar, Henny Ferniza, ST, MT dalam suatu musrenbang Kecamatan Koto Balingka, bahwa telah dianggarkan dalam APBD 2019, untuk peningkatan Jalan Rura Patontang sebesar Rp. 700 juta lebih. Namun kemudian diketahui ternyata dicancel dalam APBD Perubahan 2019.

Camat Koto Balingka, Hamulian, SI.Kom, mengatakan, bahwa memang benar bahwa sebelumnya ada rencana anggaran untuk peningkatan jalan Rura Patontang sebesar Rp. 700 juta. Namun ia pun mendengar kabar bahwa anggaran tersebut akhirnya dihapuskan.

Kondisi Terkini (2019) jalan Rura Patontang.
Seorang Warga Terlihat Memikul Anaknya di Pundak
Untuk Menuju Rura Patontang,  yang berjarak sekitar 5 KM dari Pegambiran
“Kabarnya anggaran untuk jalan Rura Patontang kena hapus. Tapi coba dulu konfirmasi ke kabupaten atau Dinas PU, “ kata Camat menyarankan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, gagalnya alokasi dana  APBD Pasbar untuk Peningkatan Jalan Rura Patontang Tahun Anggaran 2019, disinyalir terkait dengan putus kontraknya proyek Peningkatan Jalan daerah terisolir tersebut yang dikerjakan PT ASIVA MANDIRI PRATAMA, tahun anggaran APBD Pasbar 2017 dengan  nilai kontrak Rp. 3,5 milyar.

Kabarnya, proyek ketika itu putus kontrak dengan realisasi hanya sekitar 30-an persen. Betapa tidak, pekerjaannya waktu itu baru sebatas pembentukan badan jalan belum sampai pada pekerjaan saluran drainase, jembatan, apalagi pengerasan.

Menurut Kepala Dinas PUPR Pasbar, Henny Ferniza, atas permasalahan putus kontrak dan terkait pembayaran hasil kerja proyek, pihak rekanan atau kontraktor pelaksana mengajukan gugatan ke pengadilan pada tahun 2018 yang lalu. Karena menunggu proses inilah, sehingga penganggaran peningkatan jalan Rura Patontang tahun 2019, akhirnya dibatalkan.

“Kita sudah berusaha mengajukan anggaran peningkatan jalan Rura Patontang Tahun 2019 ini, namun kita hanya sebatas mengupayakan dan mengusulkannya. Sedangkan keputusan dan finalnya tentu ditangan pemerintah daerah dalam hal ini Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Pasaman Barat.

“ Untuk lebih jelasnya, dapat ditanyakan pada Tim TAPD Pasbar, “ lanjut Henny, pekan lalu.

Kondisi Terkini (2019) jalan Rura Patontang.
Sulit Dilalui  Walau Menggunakan Kenderaan Roda Dua
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pasbar, Yudesri, SIP, MSI, yang juga Ketua TAPD Pasbar, ketika dihubungi beum lama ini mengatakan, ia belum bisa memastikan apakah memang dibatalkan anggaran untuk Jalan Rura Patontang Tahun 2019. Menurutnya, TAPD tidak punya kewenangan untuk mencoret kegiatan, yang ada hanya memfloting anggaran setiap OPD (organisasi Perangat Daerah) atau instansi SKPD.

“TAPD tidak ada kewenangan mencoret kegiatan. Namun memfloting berapa anggaran setiap OPD iya,  tapi kegiatan apa saja untuk mengurangi plafon anggaran tersebut itu kewenangan OPD yang bersangkutan, jelas Yudesri beberapa hari lalu.

Lebih lanjut Ia menegaskan, “Saya belum bisa pastikan apakah batal atau tidak untuk tahun anggaran 2019, saya coba cek dulu di APBD murni 2019. Kalau dalam musrenbang, belum tentu masuk ke APBD. Jadi, besok saya akan coba pastikan ke dinas PU, “ katanya.

Besoknya, media ini kembali menghubungi Sekda, Yudesri. Ia membernarkan bahwa angaran peningkatan Jalan Rura Patontang yang semula diamasukkan dalam APBD 2019, telah dicoret. Salah satu alasannya karena pihak rekanan yang mengerjakan proyek tahun 2017, yang ketika itu putus kontrak, melakukan gugatan ke pengadilan sejak tahun 2018.

“Yaa memang dibatalkan dikarenakan tahun yang lalu, putus kontrak dan pihak rekanan pelaksana melakukan gugatan ke pengadilan. Sehingga tidak bisa dilanjutkan karena masih dalam pemeriksaan di pengadilan, sebutnya.

Dikarenakan hal itu, Yudesri menjelaskan, alokasi dana APBD Tahun 2019 untuk Jalan Rura Patontang tidak bisa dilanjutkan, sebelum ada putusan pengadilan, terhadap  gugatan rekanan tersebut.

Lalu bagaimana untuk tahun anggaran 2020. Menurut Sekda Yudesri. Sebelum adanya putusan pengadilan, pihaknya belum bisa bertindak, dan belum bisa diajukan dalam APBD 2020.

Sementara itu Kabag Hukum Pemkab Pasbar, Setia Bakti, SH ketika dikonfirmasi Kamis (14/11/2019), seputar gugatan pihak rekanan Pelaksana Proyek Jalan Rura Patontang, PT ASIVA MANDIRI PARATAMA (Penggugat) memang benar perkaranya telah diputus oleh pengadilan.

Dijelaskan, dalam perkara di PTUN, pihak rekanan melawan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Pasbar (Tergugat), keputusan pengadilan  sudah inkract. Hal ini berdasarkan Keputusan banding pad PTUN Kelas II Medan tanggal 21 Januari 2019. Sesuai juga dengan keputusan pengadilan PTUN Padang  sebelumnya  tanggal 28 September 2018.

Adapun objek perkara yang digugat rekanan adalah,  Surat PPK Dinas PUPR Pasbar Nomor 620/177/BM/DPUPR-2017, Prihal Pemberitahuan Pemutusan Kontrak Tanggal 31 Desember 2017 yang ditujukan pada Direktur PT. ASIVA MANDIRI PRATAMA. Dengan keputusan pengadilan menerima eksepsi tergugat mengenai kewenangan absolut pengadilan. Sedangkan gugatan penggugat tidak diterima dan membayar biaya perjakara Rp. 281.500. **irti zamin

Pasbar Turut Peringati Hari Anak Nasional,  Ini Tujuannya

By On Selasa, November 12, 2019


Bupati Pasbar, H Yulianto bersama anak anak Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com ---Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar) turut memperingati HAN (Hari Anak Nasional). Seperti yang dilaksanakan pada Selasa 12 November 2019 di Balairung Tuah Basamo.

Lalu untuk apa melaksanakan peringatan HAN tersebut. Dari berbagai literasi menyebutkan, salah satu tujuannya adalah meningkatkan kesadaran pemerintah, masyarakat, orang tua dan segenap komponen bangsa untuk memenuhi hak-hak anak.

Hak–hak anak Ini berdasarkan Child Rights, dan menghindarkan anak-anak dari abuse (penyalahgunaan, perlakuan kejam, penyiksaan), neglect (melalaikan), eksploitasi, kekerasan terhadap anak, diskriminasi, drugs (pemakaian obat-obatan terlarang), pornografi, dan lainnya.

Intinya adalah sebagaimana disebutkan Bupati Pasbar, Yulianto,  bahwa peringatan HAN dimaksudkan untuk mempersiapkan generasi unggul, khususnya generasi di Pasbar untuk 20 tahun ke depan.  Dalam kaitan ini, Bupati Yulianto mengatakan, jika tahun 2019 ini, Pasbar memperoleh prediket sebagai Kabupaten Layak Anak, kategori Pratama dan diharapkan tahun 2020 menjadi Kabupaten Layak Anak kategori Madya.

Ia pun menghimbau agar para OPD dan stakeholder internal dan eksternal harus bekerja keras untuk mewujudkan program tersebut. Karena begitu banyak tantangan dan inovasi yang harus diperbuat untuk memenuhi syarat-syarat terwujudnya Kabupaten Pasbar menjadi kabupaten yang layak anak.

"Secara konkret pemerintah pusat memang telah mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak melalui berbagai instrumen hukum. Di antaranya dengan meratifikasi konvensi hak anak melalui keputusan presiden nomor 36 tahun 1990. Kemudian ditindak lanjuti dengan penerbitan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Bahkan pada tahun 2014 UU tersebut juga kembali disempurnakan dengan diterbitkannya UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,"jelas Yulianto.

Pemda Pasbar lanjutnya, siap menerima aspirasi anak -anak, apalagi sudah dibentuknya forum anak Kabupaten Pasbar. Hal itu penting mengingat anak yang dapat berkembang dengan baik, adalah anak yang secara bebas dapat menuangkan segala imajinasinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasbar dr. Anna Rahmadia mengatakan rangkaian kegiatan HAN dimulai dari September dengan lomba futsal Forsa Cup 2019, penggalangan dana sosial untuk sahabat anak yang terkena bencana, gerakan literasi Forda Pasbar dan sehari bersama teman disabilitas di Kecamatan Sungai Aur. ***h/Irtz

Sifrowati : Mari Kita Tiru Akhlak dan Karakter Nabi Muhammad SAW

By On Selasa, November 12, 2019

Anggota DPRD Pasbar, Sifrowati beri sambutan
Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Al falah Jambak Pasba
r

Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Merupakan salah satu hari besar umat Islam, dan sekaligus untuk mensyiarkan ajaran Islam serta meningkatkan ukhuwah Islamiyah, Panitia Masjid Raya Al Falah Jambak menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pada Sabtu (9/11) di dalam mesjid ini.

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Pasbar Sifrowati, Camat Pasaman Andre Afandi,  dan Wali Nagari Persiapan Lingkung Aur Jambak Afrineldi. Turut hadir tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, serta masyarakat di Nagari Persiapan Lingkung Aur Jambak.

Ditemui sesaat sebelum berlangsung acara,  Wali Nagari Persiapan Afrineldi  mengatakan bahwa, peringatan Mauljd Nabi SAW, juga bertujuan untuk memperat tali silaturahmi antar masyarakat dan dengan berbagai pihak lainnya.

"Acara ini kami laksanakan, selain mesyiarkan Islam, juga untuk memperat silaturahmi antar masyarakat, dengan pihak pemerintahan dan anggota DPRD, yang Alhamdulillah sudi hadir di acara kita ini", ujar Afrineldi.

Anggota DPRD Sifrowati dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa,  kelahiran Nabi Miuhammad SAW, merupakan rahmat bagi semesta alam, terutama bagi umat Islam. Dirinya juga memberikan appresiasi kepada panitia dan masyarakat, yang menggelar Peringatan Maulid Nabi SAW tersebut.

"Nabi Muhammad SAW merupakan suri tauladan bagi kita umat Islam, karakter dan akhlaknya menjadi panutan bagi kita semua. Islam merupakan pedoman dan jalan hidup kita untuk memperoleh keselamatan dan kebahagian dunia dan akhirat", ujar Sifrowati.

"Melalui peringatan Maulid Nabi, mari kita tingkatkan ukhuwah Islamiyah, mengamalkan ajaran Islam dengan sebaik mungkin dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama melalui zakat serta sedekah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan kasih sayangnya kepada kita semua", lanjutnya lagi. ****Zein 

HNI HPAI Promosi Sejumlah Produk Indonesia di Pasbar

By On Selasa, November 12, 2019

Promosi Produkc Indonesia

Pasaman Barat, prodeteksi.com- Untuk mengajak masyarakat menjadi konsumen, sekaligus mengembangkan produk dan agar mereka beralih kepada produk yang halal dan berkualitas buatan Indonesia.  HNI HPAI melakukan promosi kepada masyarakat Simpang Empat pada minggu (10/11) di salah satu rumah member, yang sekaligus stockist product di Kampung Pasia Kecamatan Pasaman.

Acara ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan uraian mengenai keutamaan serta keunggulan produk HPI HPAI disampaikan langsung oleh Ust. M. Rafii, yang merupakan mentor sekaligus Agenci Center di Pasaman Barat.

"Product herbal HNI HPAI, tidak hanya halal berdasarkan sertifikat, tapi juga dengan kandungan isi, proses pembuatan dan dikerjakan oleh karyawan - karyawan pabrik yang taat dalam beribadah", ujar M. Rafii.

"Allah memerintahkan kita, agar mengkonsumsi makanan, minuman dan obat - obatan yang halal, karena kehalalan sesuatu yang kita konsumsi, juga menentukan diterima atau tidaknya amal ibadah kita", lanjutnya.

M. Rafii menuturkan, dengan adanya kekhwatiran masyarakat terhadap product sintetik dan mengandung zat kimia berbahaya serta adanya kasus keracunan obat yang sering terjadi, maka product herbal yang alami, halal dan islami merupakan solusi bagi masyarakat.
Apalagi, sekian persen dari hasil penjualan, juga di donasikan untuk membantu umat muslim di Palestina dan Suriah, untuk membangun panti asuhan, pondok pesantren dan untuk berbagai kegiatan sosial islam lainnya.

Product HNI HPAI, bisa diperoleh pada stockist penjualan yang tersebar di seluruh kota dan pelosok Indonesia, yang terdiri dari jenis obat obatan, produk harian, pakaian dan semua jenis obat herbal, sabun, odol, bedak , krim, shampo, minyak herbal sinergi, minyak zaitun, susu kambing dan lain - lain.

Masyarakat yang hadir, tampak antusias dengan adanya promosi product tersebut. Terlihat dengan adanya sesi tanya jawab yang cukup alot dan konsultasi mereka, mengenai obat bagi penyakit yang tengah mereka derita.  **** Harun Zein

Diduga tak Tepat Sasaran, Warga Cubadak Pertanyakan Penyaluran BPNT

By On Selasa, November 12, 2019

Fotret Keluara Miskin Yang Butuh Bantuan Sosial

Pasaman, prodeteksi.com---Banyaknya warga yang dinilai mampu secara ekonomi, akan tetapi mereka menerima bantuan berupa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga harapan) dan bantuan sosial (Bansos) lainnya di Jorong Pembangunan Nagari Cubadak Kecamatan Duo Koto, menjadi  keluhkan dan pertanyaan bagi masyarakat setempat. Mereka berharap pihak terkait seperti jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Pasaman untuk melakukan evauasi, penambatan dan perbaikan dafatar penerima bantuan tersebut.

Sebab, menurut mereka, masih banyak orang miskin, dhuafa, janda tua renta dan keluarga miskin dan cacat di kejorongan tersebut, tapi malah tak dapat bantuan apapun sama sekali.

Persoalan ini, diungkapkan masyarakat Kejorongan Pembangunan, yang diantara mereka,  meminta tidak disebutkan identitasnya, salah satunya sebut saja Raka (46). Dirinya merasa sedih, karena melihat ada keluarga penderita cacat, miskin dan tengah sakit - sakitan, namun tak memperoleh bantuan apapun.

"Saya melihat, banyak masyarakat yang kaya dan mampu secara ekonomi, tapi malah mereka yang dapat bantuan. Sedangkan keluarga penderita tuna netra, miskin dan tengah sakit - sakitan, tak memperoleh bantuan apapun dari pemerintah", ujar Raka dengan nada sedih.

Mengenai dugaan tidak tepat sasarannya bantuan sosial di Jorong Pembangunan tersebut, wartawan media ini menemui Kepala Jorong Nasran di kediamannya baru - baru ini.

Menurut Nasran, pendataan dilakukan langsung oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasaman. Dirinya juga heran, mengapa data yang dimasukan  malah ada orang yang dianggap mampu secara fisik dan ekonomi.

"Pendataan langsung  dari petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasaman. Sedangkan data masyarakat miskin yang kami ajukan, malah tidak ditanggapi, sehingga tidak ada perubahan data", jelas Nasran.

"Akhirnya, yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang sebagian dinilai mampu secara  ekonomi.  Padahal, petugas pendata merupakan warga Kejorongan ini", lanjutnya. 

Ketika dikonfirmasikan lebih lanjut mengenai persoalan ini kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Efka Emi, SH pada Jumat (8/11) via selulernya, Kadinsos mengatakan bahwa, data masyarakat miskin yang layak menerima bantuan sosial ditentukan oleh pihak Kejorongan dan Nagari melalui Musyawarah Nagari.

"Data masyarakat yang layak menerima bantuan berasal dari Kepala Jorong, yang diberikan kepada petugas Puskesos dan diputuskan melalui Musyawarah Nagari", jelas Efka Emi.

"Merekalah yang tau pasti, siapa saja warganya yang paling butuh dan layak menerima bantuan. Data dari hasil Musnag tersebut lah, yang kami kirimkan ke Kementerian Sosial", lanjutnya.  *** Harun Zein

Syafrial, Walinagari Kinali, Mendaftar ke Partai Gerindra untuk Pilkada 2020

By On Selasa, November 12, 2019


Syafrial, S.Pd
Pasaman Barat, prodeteksi.com----Syafrial, S.Pd, tokoh masyarakat Kinali yang saat ini masih menjabat sebagai Walinagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menyatakan sikap untuk siap maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasbar 2020 mendatang. Hal ini seiring harapan dan dorongan masyarakat, khususnya nagari yang dipimpinnya, umumnya Pasaman Barat.

Sebagai tanda keseriusannya untuk maju, pria yang akrap disapa Mak Sutan ini mendaftarkan diri ke kantor DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, di Simpang Empat, Jumat (8/11)

Syafrial datang didampingi oleh tokoh  masyarakat Kinali seperti Pucuak Adat Kinali TK. Mustika Yana, S.H  Yang Dipertuan, Rajo Ibadaik Kinali Buya H. Syeh Mudo Abdul Manaf, H. Ali Azwar  beserta rombongan. Mereka  mengambil formulir pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil Bupati Pasaman Barat

Pucuak Adat dan Buya Syeh Mudo menuturkan,  kesepahaman untuk mencalonkan Syafrial menuju Pilkada Pasbar mendatang merupakan hasil dari kajian bersama. Bukah hanya sebatas kesuksesannya menahkodai Nagari Kinali sebagai walinagari, ataupun ketokohannya semata, tapi lebih kepada saratnya keyakinan masyarakat yang tumbuh sejak lama dari berbagai lintas kalangan.    
Syafrial bersama rombongan ketika mengambil formulir pendaftaran di Partai Gerindra

“Lahir dari keyakinan yang begitu kuat dari berbagai kalangan masyarakat, bahwa Syafrail adalah salah satu sosok Kinali yang potensial untuk diapungkan pada Pilkada mendatang. Seiring do’a bersama, semoga kesuksesannya terus berlanjut ketingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Menjawap pertanyaan wartawan, terkait statusnya yang masih  aktif sebagai Walinagari Kinali, ia menyatakan akan disikapinya sesuai dengan aturan yang ada.

“Jika ini sudah menjadi harapan masyarakat, maka saya siap dengan konsekwensinya sesuai aturan yang ada. Sebap, baik itu PNS, walinagari bahkan bupati atau wakil bupati sekalipun orientasinya tetaplah abdi negara atau pelayan/melayani masyarakat,” tegasnya.*****by Roni/ irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *