HEADLINE NEWS

Parizal Hafni : Jalan Rura Patontang Diusahakan Masuk APBD Pasbar 2020

IKLAN

Ir. Parizal Hafni, 
Ketua DPRD Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Meskipun permasalah gugatan PT Asiva Pratama Mandiri yang putus kontrak ketika mengerjakan Proyek Jalan Rura Patontang Nagari Parik Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tahun 2017, telah selesai di pengadilan Kelas II PTUN Medan pada 21 Januari  2019, namun OPD terkait kemungkinan terlambat mengetahui bahwa gugatan penggugat telah ditolak pengadilan. 

Padahal, seperti disampaikan Kabag Hukum Pemkab Pasbar, Setia Bakti, SH ketika dikonfirmasi media ini Kamis (14/11/2019), bahwa keputusan pengadilan sudah inkract. Hal ini berdasarkan keputusan banding pada PTUN Kelas II Medan tanggal 21 Januari 2019. Sesuai juga dengan keputusan pengadilan PTUN Padang tanggal 28 September 2018, yang dimenangkan oleh PPK Dinas PUPR Pasbar dan pengadilan menolak gugatan penggugat (PT. Asiva Mandiri Pratama). 

Mungkin karena keterlabatan informasi mengetahui hal ini, sehingga, Dinas terkait tidak memasukkan sebagai prioritas untuk kelanjutan pembangunannya dalam rencana plafon anggaran 2020. 

Sehinggga, belum masuk dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang dibahas dalam Rapat DPRD Pasbar sejak awal November 2019.

Belum masuknya pembangunan jalan rura Patontang dalam KUA-PPAS, dibenarkan oleh Ketua DPRD Pasbar, Ir. Parizal Hafni. Menurutnya, dalam pembahasan KUA-PPAS belum dapat dianggarkan karena perlu dilihat dulu keputusan pengadilan atas gugatan kontraktor yang putus kontrak ketika mengerjakan proyek Jalan Rura Patontang tahun 2017.

“Saya melihat itu terjadi karena putus kontrak oleh Dinas PU, dan rekanan mengajukan gugatan. Tentu kita lihat dulu putusan gugatan itu, “kata Parizal.

Meski demikian, walau pada awal pembahasan KUA PPAS belum dapat dianggarkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait (Dinas PUPR) untuk dapat diupayakan penganggarannya kembali sebelum APBD 2020 disahkan.

“Kita akan berusaha untuk menganggarkannya kembali, tentunya setelah koordinasi dulu dengan OPD terkait, “jelasnya.

Perhatian terhadap pembangunan Jalan Rura Patontang, juga disampaikan H. Baharuddin R, Anggota DPRD Pasbar yang juga Mantan Bupati Pasaman Barat Periode 2010-2015. Menurutnya, Fraksi PAN akan menyampaikan pandangannya dalam Rapat DPRD Pasbar lanjutan Senin 18/11/2019 besok. 

“Saya akan bawa besok di DPRD dalam Pandangan Fraksi PAN. Sebagai wujud perhatian saya yang dulu pernah memprakarsai pembangunan jalan Rura Patontang ini, “kata Baharuddin R ketika dimintai tanggapannya Sabtu (16/11/2019). *****irti z

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *