HEADLINE NEWS

Sekda Yudesri : "Pelabelan Rumah Penerima PKH dan BPNT, agar Diikuti Nagari lainnya !"

By On Minggu, Juni 21, 2020

Yudesri, Sekdakab Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Terkait pelabelan rumah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang  mulai dilaksanakan di daerah Kinali pada Kamis (19/6/2020), diminta pada nagari lainnya di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) untuk mengikuti dan melakukan program serupa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar, Yudesri, SIP, MSI menjawab pertanyaan prodeteksi.com, Minggu (21/06/2020), sekaitan dengan tingginya respon masyarakat terhadap pelabelan rumah warga penerima bantuan terhadap KK miskin atau kurang mampu dari pemerintah tersebut.

Untuk diketahui bahwa umumnya masyarakat merespon positif jika semua rumah penerima PKH dan BPNT diberi label. Bahkan sebagaimana postingan berita prodeteksi.com di media sosial, umumnya warganet mendesak untuk dipercepat pelaksanaan pemberian label rumah tersebut tahun ini juga untuk seluruh Pasbar.

Menyikapi hal ini Sekda Pasbar, Yudesri mengharapkan agar setiap nagari mengikutinya. Sebab anggarannya bisa diambilkan dari dana nagari.

"Sekarang kan sebagian nagari sudah memberi label rumah penerima PKH dan BPNT. Tentu perlu diikuti nagari lainnya. Jadi kenapa harus menunggu tahun 2021, "tanyanya.

Oleh karena itu menurut Sekda, diharapkan semua nagari dan kecamatan di Pasbar untuk mengikutinya. Karena bisa dianggarakan baik di nagari, kecamatan, maupun dinas sosial.

Mengenai redaksi atau kalimat yang tepat untuk ditempel sebagai label tersebut, menurutnya sebaiknya perlu keseragaman.  Dalam hal ini katanya, Dinas Sosial punya konsep tentang hal itu.

Sementara itu, program pelabelan rumah penerima PKH dan BPNT ini mendapat dukungan dari DPRD Pasbar. Menurt Ketua DPRD, Parizal Hafni, ST, memang untuk mengkondisikan daftar warga Pasbar yang tergolong miskin dan agar bantuan tidak salah sasaran, memang sebaiknya memakai label atau tanda.

Selain itu katanya, juga bertujuan untuk mendapatkan data akurat setiap tahunnya. Sehingga akan jelas mana yang layak dibantu atau yang tidak layak. Sekaligus juga dapat menjaga kecemburuan sosial di masyarakat yang terkesan selama ini syarat KKN.

"Saya rasa memang  sebaiknya memakai label atau tanda. Sehingga jelas mana yang layak dibantu atau tidak, dan untuk menjaga kecemburuan sosial di masyarakat dapat kita hindari, "ujarnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  Kepala Dinas Sosial, Yonnisal, SH mengatakan,  pemberian label ini untuk seluruh Pasbar direncanakan mulai tahun 2021. Awalnya memang direncanakan tahun 2020 ini, namun karena belum ada anggarannya, maka diprogramkan untuk tahun 2021. Kecuali ada inisiatif pemerintah nagari yang memprogramkan tahun ini juga.

“Pelabelan rumah keluarga penerima  PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilaksanakan di kawasan Kinali, Kamis lalu, (19/6/2020), merupakan inisiatif pemerintah nagari persiapan Koja dan Bunuik, “ jelas Yonnisal

Seperti diketahui bahwa pelabelan rumah penerima PKH dan BPNT di Kinali, dengan tulisan Keluarga Penerima Bantuan Sosial yang ditulis mengguaan cat semprot di dinding rumah penerima.  

Dalam kesempatan itu, Bupati Pasbar, H. Yulianto turun tangan langsung. Ia menyampaikan, langkah ini diambil untuk mengatasi salah sasaran penerima PKH yang banyak dilaporkan oleh masyarakat. 

Bupati mengharapkan kesadaran masyarakat yang merasa mampu untuk segera mengundurkan diri agar bisa disalurkan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan program pemerintah ini dengan baik demi tercapai tujuan program PKH tersebut.***irti z

PT RPSM telah Dipanggil DPRD Pasbar, Terkait Masalah Jalan

By On Minggu, Juni 21, 2020

Daliyus, Wakil Ketua DPRD Pasbar 
Pasaman Barat, prodeteksi.com-Bulan Juni 2020 ini, DPRD Pasbar mengagendakan hearing dengan beberapa perusahaan sawit yang bermasalah berdasarkan laporan warga. Setidaknya dalam bulan ini ada 5 perusahaan yang dipanggil dengan jadwal yang telah ditentukan. Yakni PT. LIN, PT RPSM, PT. Agrowiratama, PT. VI Koto dan PT BTN.

Informasi yang diperoleh prodeteksi.com, hingga saat ini  DPRD telah memanggil 2 perusahaan sawit. Yakni PT. LIN dan PT. RPSM. Namun pemanggilan untuk hearing yang dilaksanakan pada Jumat (5/6/2020) lalu, hanya dihadiri PT. RPSM. Sedangkan PT LIN mengirim surat izin dan minta dijadwalkan pada waktu yang lain.

Hal yang dibahas DPRD dengan PT RPSM adalah terkait laporan salah seorang warga Kinali, Eli Novia yang mengadu terkait jalan menuju PT RPSM adalah tanah miliknya, yang dia klaim belum tuntas  penyelesaiannya dengan pihak perusahaan. 

Dalam hearing dengan DPRD  tidak ada pembahasan berkaitan dengan harga TBS ataupun CSR dan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Pasbar, Daliyus K, SSI, yang dikonfirmasi Minggu (20/06/2020) mengatakan, inti permasalahannya adalah adanya tuntutan terhadap lahan miliknya yang dipakai untuk jalan menuju PT. RPSM.

Bahkan beberapa hari yang lalu, yang bersangkutan telah memportal jalan menuju pabrik RPSM yang juga merupakan jalan masyarakat.

"Dia menuntut tanahnya sekitar 200 meter yang dilewati RPSM. Namun RPSM menyampaikan bahwan tanah tersebut sudah pernah diganti rugi sebanyak Rp 8 juta, " jelas Daliyus.

Diterangkan, bahwa dalam hearing dengan DPRD belum lama ini  permasalahannya kemudian berkait pula dengan persoalan kerjasama kontrak cangkang dengan pihak perusahaan. Sementara terkait kontrak cangkang telah ada kerjasama dengan ninik mamak dan  pemuda sekitar.

Adapun hasil hearing jelas Daliyus menyepakati bahwa permasalahannya kembali diserahkan ke PT RPSM untuk nenyelesaikannya bersama yang bersangkutan. Dan DPRD akan memantau proses penyelesaiannya. ***Irz

Anak Jalanan dan NAPZA

By On Sabtu, Juni 20, 2020

Artikel
Oleh : Sata Rifqi 


Apa itu anak jalanan ?     
Anak jalanan adalah sebuah istilah yang mengacu pada anak anak tunawisma yang tinggal di wilayah jalanan. Lebih mendetail menurut anak jalanan yaitu berusia sekitar di bawah 18 tahun dan bertempat tinggal di wilayah kosong yang tidak memadai, serta biasanya tidak ada pengawasan. Beberapa anak jalanan, khususnya di negara berkembang, merupakan anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya. Selain itu, beberapa anak jalanan juga berasal dari keluarga dengan orang tua tunggal.

Apa itu NAPZA ?
NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/ zat/ obat yang bila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/ susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA. Sedangkan penyalahgunaan NAPZA adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial. Sebuah penelitian di Semarang menunjukkan bahwa 62 dari 102 anak jalanan di Se-marang (61,76%) menyalahgunakan NAPZA 

Banyaknya anak jalanan
Berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jumlah anak jalanan di dunia tahun 2005 mencapai 150 juta. Hal ini berarti hampir 1 dari 60 orang yang hidup di dunia ini adalah seorang anak jalanan, dan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melaporkan jumlah anak jalanan di Indonesia tahun 2012 mencapai 230.000 anak. Sebagian besar profesi yang dijalani anak jalanan adalah pengamen (60,78%) dan sebesar 39,21% sebagai peminta-minta, tukang parkir, penjual koran, pemulung, dan lain-lain

Bahaya lingkungan jalanan untuk anak-anak
Jalanan bukanlah tempat yang baik bagi anak-anak, baik untuk tempat tinggal maupun untuk tempat bekerja. Kerasnya persaingan dan kehidupan diantara penghuni jalanan mendorong anak jalanan menjadi lebih rentan untuk berbuat hal-hal negatif, seperti mencuri, mencopet, terlibat perdagangan seks, dan menyalahgunakan NAPZA. Salah satu perilaku negatif yang banyak dilakukan anak jalanan adalah menyalahgunakan NAPZA.

Pada sebuah penelitian yang di lakukan di  tahun 2009 menyebutkan bahwa latar belakang anak jalanan menyalahgunakan NAPZA adalah demi menjaga keakraban dengan teman, sebagai tempat pelarian atau memperoleh kekuatan ketika menghadapi masalah, dan sebagai upaya untuk menghilangkan rasa malu dan rasa lelah ketika di jalan. 

Penyalahgunaan NAPZA pada anak jalanan menimbulkan dampak negatif, seperti semakin menurunnya tingkat sumber daya manusia yang berakibat pada menurunnya tingkat produktifitas kerja anak jalanan. Selain itu, penyalahgunaan NAPZA juga meningkatkan angka kriminalitas pada anak jalanan seperti meningkatnya angka pencurian, pencopetan, perkelahian, pergaula5n lain-lain. NAPZA mempunyai dampak negatif yang sangat luas, baik secara fisik, psikis, ekonomi, sosial, budaya, hankam, dan lain-lain

Fakta tentang anak jalanan
Berdasarkan hasil dari sebuah penelitian yang di lakukan di jawa tengah pada tahun 2014, menyatakan bahwa semua informan yang mengikuti wnwancara (100%) menyatakan bahwa mereka sudah lama menggunakan NAPZA, Mereka bahkan lupa sejak kapan tepatnya mulai menggunakan NAPZA. Namun, mayoritas informan menyatakan mulai menggunakan NAPZA setelah mereka bekerja di jalan. 

Ada informan yang menggunakan NAPZA setiap hari pada pagi, siang dan malam (66,67%), seminggu 3 kali atau lebih (16,67%), dan menggunakan NAPZA bila mempunyai uang (16,67%) dan semua itu di awal dengan coba-coba.

Sebagian besar anak jalanan menyatakan bahwa mereka telah mencoba menggunakan berbagai jenis NAPZA, seperti pil dextro, pil BI (Buto Ijo), pil kasaran, lem, minuman keras, dan rokok. Namun NAPZA yang informan gunakan masih sebatas pil psikotropika golongan IV dan zat adiktif lain. Banyaknya jenis NAPZA yang anak jalanan konsumsi dikarenakan mereka penasaran ingin mengetahui rasa dan efek dari masing-masing jenis NAPZA

Kenapa anak jalan bisa memperoleh NAPZA?
Perbedaan jenis NAPZA yang digunakan informan juga selaras dengan tempat anak jalanan mendapatkan NAPZA. Pil dextro dan pil kasaran diperoleh dari apotek. Pil BI diperoleh melalui pengedar NAPZA. Lem diperoleh di toko besi, toko bangunan, dan minimarket. Sedangkan minuman keras dan rokok diperoleh di warung. Untuk pil dextro memang dijual bebas di apotek, namun untuk pil kasaran/ pil trihek/ THP tergolong dalam daftar G atau obat keras yang membelinya harus dengan resep dokter, tidak diperjualbelikan dengan bebas. 

Untuk membeli THP, informan biasanya memalsukan resep obat THP untuk orang gila. Hal ini diperkuat dengan pernyataan salah satu pengurus RPSA yang menyatakan untuk mendapatkan THP anak jalanan biasanya mencari resep obat THP dari keluarga orang gila dan menebusnya di apotek dengan mengaku sebagai keluarganya. Selain itu ada pula anak jala-nan yang memalsukan resep THP agar bisa menebus obat tersebut di apoteumumnya membeli jenis

Umumnya anak jalanan memebeli NAPZA yang tergolong murah, yaitu kisaran harga Rp 5.000-20.000. Harga pil dextro Rp 5.000 berisi 17 butir. Harga pil BI Rp 20.000 berisi 1 butir. Harga lem Rp 5.000-12.000 per kaleng. Harga rokok Rp 10.000-15.000. Harga minuman keras Rp 10.000 per botol. Harga pil kasaran Rp 15.000-17.000 berisi 10 butir. 

Hal ini sesuai dengan penelitian (Moeliono, 2003: 44) yang menyatakan bahwa selain bersifat multidrugs, pola penggunaan NAPZA di Indonesia juga berdasarkan kelas sosial. Jenis NAPZA yang relatif murah seperti lem, thinner, pil psikotropika, dan ganja banyak digunakan orang-orang dari kelas sosial ekonomi rendah. Kelas sosial ekonomi tinggi biasanya mampu membeli NAPZA yang lebih mahal seperti ekstasi.

Keinginan untuk Berhenti
Ketika ditanya mengenai keinginan untuk berhenti menggunakan NAPZA, 4 informan (66,67%) menyatakan pernah berhenti menggunakan NAPZA selama beberapa waktu dikarenakan beberapa hal, seperti sakit, mendapatkan pekerjaan yang lebih layak, dan melihat temannya meninggal dunia akibat overdosis. Namun hal itu hanya bertahan beberapa waktu karena pada akhirnya informan kembali menggunakan NAPZA. Sedangkan 2 informan lainnya (33,33%) menyatakan ingin berhenti menggunakan NAPZA namun tidak bisa dikarenakan godaan dari lingkungan pergaulan sesama anak jalanan.

Keinginan untuk sembuh harus bersumber dari dalam diri pecandu sendiri. Namun pada kenyataannya, lepas dari NAPZA merupakan hal sulit karena NAPZA dipandang sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan masalah. Keluarga harus lebih peduli, saling memberikan dorongan antara anak dan orang tua sehingga seorang pecandu merasa diperhatikan dan dikasihi. 

Selain itu, lingkungan sekitar, masyarakat, dan pemerintah juga harus bersama-sama menerima bahwa seorang pecandu NAPZA pada dasarnya bukanlah pelaku kejahatan, melainkan korban. Menurut salah satu pengurus RPSA, anak jalanan pengguna NAPZA merupakan korban. Mereka korban dari perlakuan salah, baik dari orang tua, gurunya di sekolah, dan orang-orang di sekitarnya.**** (Penulis Mahasiswa STIFI Padang)

APD Penanganan Covid-19 Dinkes Pasbar Segera Didistribusikan

By On Sabtu, Juni 20, 2020


Jon Hardi, Kepala Dinkes Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Sempat heboh dan mengundang perhatian berbagai pihak, terkait temuan inspenksi mendadak (sidak) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) pada Jumat (12/06/2020). Bahwa hasil sidak menemukan tumpukan APD senilai Rp2,1 miliar, belum didistribusikan berada di Gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasbar.

Temuan ini berujung pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan dan pihak terkait oleh DPRD yang dilaksanakan Rabu (17/06/2020). Hearing yang diadakan di gedung DPRD itu, pada umumnya anggota DPRD kecewa dan mempertanyakan keterlambatan pengadaan dan pendistribusian APD untuk penanganan COVID-19 itu.

DPRD pun meminta sedikitnya tiga poin yang harus diserahkan pihak Dinas Kesehatan dalam waktu dekat. Pertama, rilis barang yang masuk harus jelas diawasi Inspektorat. Kedua daftar barang yang baru dan lama wajib dipisah karena temuan di gudang APD sangat semrawut. Dan ketiga laporan distribusi  barang ditunggu DPRD paling lambat 1 Juli 2020
DPRD Pasbar dalam kegiatan hearing
saat pemanggilan Dinkes Pasbar
terkait Penumpukan APD
Lalu kenapa sebenarnya APD ini terlambat pengadaan dan pendisitribusiannya. Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jon Hardi yang dikonfirmasi Kamis (18/06/2020) menegaskan bahwa sebenarnya bukan terlambat tetapi merupakan kehati-hatian dalam pengadaannya.

"Sebenarnya ini bukan terlambat, tapi ini kehati-hatian.  Disamping juga aturan-aturan yang baru yang harus dipelajari, " kata Jon Hardi.

Lanjutnya, pengadaan ini butuh proses, seperti mencari rekanan dan mempelajari aturan yang ada. Lagian katanya, stok APD di Pasbar untuk puskesmas pun masih cukup walaupun saat ini sudah mulai menipis. 

Menurut Jon Hardi, APD ini akan didistribusikan segera. Tentunya setelah selesai proses administrasiya.

APD secepatnya dibagan setelah selesai proses  administrasinya. Sekarang masih penyelesaian administrasi,  nanti setelah oke akan kita distribusikan ke puskesmas, "jelas Jon Hardi

Ditambahkannya, APD tersebut akan distribusikan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas untuk pemakaian 3 bulan ke depan. Namun masih menunggu proses pembayaran terhadap APD setelah selesai tim asistensi Inspektorat. 

Sebagaimana juga disampaikannya pada anggota DPRD Pasbar, kekurangan dan catatan dari inspektorat akan dipatuhi. Sehingga, jika ada barang yang tidak kayak edar dan tidak memiliki register tidak akan dibayarkan, tegasnya.

Pihaknya juga telah menyurati 20 puskesmas agar menyiapkan daftar kebutuhan untuk APD. Adapun APD yang diadakan Dinkes Pasbar seperti masker, sarung tangan, pelindung wajah, pelindung mata, baju hazmat ,sepatu bot dan lainnya. **irz

Bupati Yulianto Bantu Korban Kebakaran di SIlayang

By On Sabtu, Juni 20, 2020


Bupati Pasbar bersama rombongan kunjungi dan bantu korban yang rumahnya kebakaran di Silayang Ranah Batahan
Pasaman Barat, prodeteksi.com---- Kebakaran yang terjadi Kamis sore, (18/6/2020) di Jorong Silayang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan yang mengakibatkan satu rumah semi permanen milik Abdullah Kohir ludes dilalap si jago merah dan dua rumah lainnya rusak berat. Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Pasaman Barat. Tepat, Jumat, (19/6/2020) Bupati Pasaman Barat, Yulianto, didampingi Ketua TP PKK Pasbar Sifrowati Yulianto, Kepala OPD serta rombongan laninnya langsung mengunjungi tiga rumah korban kebakaran tersebut sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan. Tiga rumah yang terbakar ini merupakan milik keluarga Abdulah Kohir (63), Masnah (55), dan Abu Sannip (60). Diduga kebakaran tersebut disebabkan karena adanya konsleting listrik di salah satu rumah yang terbakar. Ada pun bantuan yang diserahkan adalah berupa Beras, Telur, Mie Instan, Matras, Karpet, terpal, dan perlengkapan masak, serta sejumlah uang kepada ke tiga keluarga korban kebakaran. Bantuan yang diserahkan berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos), Basnas, dan TP PKK Pasbar. "Semoga Bantuan ini bisa bermanfaat dan berguna bagi keluarga. Tetap tabah menghadapi musibah ini, semoga keluarga semua bisa mengambil hikmahnya dengan kejadian ini," ungkap Yulianto. Selanjutnya, Bupati mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana dan peristiwa yang akan terjadi, termasuk kebakaran. Harus memperhatikan perlengkapan dan peralatan listrik di rumah, dan memastikan kompor dalam keadaan aman. "Terus tingkatkan kewaspadaan, pastikan perlengkapan dan peralatan listrim listrik serta kompor di rumah dalam kondisi aman, karena kita tidak tau musibah dan bencana itu datang," himbaunya Turut hadir dalam kunjungan tersebut kepala Dinas Sosial Yonnisal, Kepala BPBD Edi Busti, Kepala Baznas diwakili Kabag Kesra Hendrizal, Camat Ranah batahan Syah Wirman, Kapolsek Ranah Batahan, Babinsa, dan Wali Nagari, serta tokoh masyarakat Jorong Silayang.***hus/iz

Siap-siap, Semua Rumah Penerima PKH di Pasbar akan Ditempeli Label Miskin

By On Jumat, Juni 19, 2020

Bupati Pasbar H. Yulianto turun tangan memberi label penerima PKH di Kinali . Kegiatan ini merupakan inisiatif pemerintah nagari Koja dan Bunuik
Pasaman Barat, prodeteksi.com----- Siap-siap, seluruh rumah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) di Kabupaten Pasamn Barat (Pasbar) akan ditempeli label Keluarga Kurang Mampu atau Keluarga Miskin. Hal itu bertujuan untuk mempermudah identifikasi keluarga yang kurang mampu, agar bantuan sosial tepat sasaran.

Demikian kata Kepala Dinas Sosial, Yonnisal, SH menjawab pertanyaan prodeteksi.com, Jum’at (19/06/2020). Menurutnya, pemberian label ini direncanakan mulai tahun 2021. Awalnya memang direncanakan tahun 2020 ini, namun karena belum ada anggarannya, maka diprogramkan untuk tahun 2021.

Lebih lanjut dikatakan Yonnisal, label yang akan ditempel tersebut berupa tulisan yang menjelaskan bahwa penghuni rumah merupakan KPM PKH yang masuk kategori kurang mampu atau miskin. Diharapkan katanya, dengan adanya penempelan label ini bisa menggugah kesadaran bagi warga yang sudah mampu.  

“Benar, secara umum untuk Pasaman Barat, pelabelan rumah keluarga kurang mampu penerima PKH atau sejenisnya, baru akan dimulai tahun 2021. Sebab tahun ini belum ada  anggarannya karena situasi pandemi Covid-19, “ Kata Yonnisal

Yonnisal, Kepala Dinas Sosial Pasbar
Disamping itu jelas Yonnisal, dengan adanya pelabelan tersebut akan menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa penerima PKH benar-benar tepat sasaran. Seperti halnya yang dilaksanakan di Kinali dengan adanya inisiatif pemerintah nagari setempat.

“Pelabelan rumah keluarga penerima  PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilaksanakan di daerah Kinali, Kamis, (19/6/2020), merupakan inisiatif nagari persiapan Koja dan Bunuik. Pelabelan ini, walau belum menuliskan kata "Miskin" namun mempunyai dampak yang positif dengan adanya penolakan sejumlah warga penerima PKH dam BPNT diberi label rumahnya, yang akhirnya mengundurkan diri sebagai peserta penerima PKH, “ jelas Yonnisal

Seperti diketahui bahwa pelabelan rumah penerima PKH dan BPNT di Kinali, dengan tulisan Keluarga Penerima Bantuan Sosial yang ditulis mengguaan cat semprot di dinding rumah penerima.  Kamis, (29/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Bupati Pasbar, H. Yulianto turun tangan langsung. Ia menyampaikan, langkah ini diambil untuk mengatasi salah sasaran penerima PKH yang banyak dilaporkan oleh masyarakat. 

Bupati mengharapkan kesadaran masyarakat yang merasa mampu untuk segera mengundurkan diri agar bisa disalurkan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, Bupati juga menyampaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan program pemerintah ini dengan baik demi tercapai tujuan program PKH tersebut.***irti z

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *