HEADLINE NEWS

PT RPSM telah Dipanggil DPRD Pasbar, Terkait Masalah Jalan

IKLAN

Daliyus, Wakil Ketua DPRD Pasbar 
Pasaman Barat, prodeteksi.com-Bulan Juni 2020 ini, DPRD Pasbar mengagendakan hearing dengan beberapa perusahaan sawit yang bermasalah berdasarkan laporan warga. Setidaknya dalam bulan ini ada 5 perusahaan yang dipanggil dengan jadwal yang telah ditentukan. Yakni PT. LIN, PT RPSM, PT. Agrowiratama, PT. VI Koto dan PT BTN.

Informasi yang diperoleh prodeteksi.com, hingga saat ini  DPRD telah memanggil 2 perusahaan sawit. Yakni PT. LIN dan PT. RPSM. Namun pemanggilan untuk hearing yang dilaksanakan pada Jumat (5/6/2020) lalu, hanya dihadiri PT. RPSM. Sedangkan PT LIN mengirim surat izin dan minta dijadwalkan pada waktu yang lain.

Hal yang dibahas DPRD dengan PT RPSM adalah terkait laporan salah seorang warga Kinali, Eli Novia yang mengadu terkait jalan menuju PT RPSM adalah tanah miliknya, yang dia klaim belum tuntas  penyelesaiannya dengan pihak perusahaan. 

Dalam hearing dengan DPRD  tidak ada pembahasan berkaitan dengan harga TBS ataupun CSR dan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Pasbar, Daliyus K, SSI, yang dikonfirmasi Minggu (20/06/2020) mengatakan, inti permasalahannya adalah adanya tuntutan terhadap lahan miliknya yang dipakai untuk jalan menuju PT. RPSM.

Bahkan beberapa hari yang lalu, yang bersangkutan telah memportal jalan menuju pabrik RPSM yang juga merupakan jalan masyarakat.

"Dia menuntut tanahnya sekitar 200 meter yang dilewati RPSM. Namun RPSM menyampaikan bahwan tanah tersebut sudah pernah diganti rugi sebanyak Rp 8 juta, " jelas Daliyus.

Diterangkan, bahwa dalam hearing dengan DPRD belum lama ini  permasalahannya kemudian berkait pula dengan persoalan kerjasama kontrak cangkang dengan pihak perusahaan. Sementara terkait kontrak cangkang telah ada kerjasama dengan ninik mamak dan  pemuda sekitar.

Adapun hasil hearing jelas Daliyus menyepakati bahwa permasalahannya kembali diserahkan ke PT RPSM untuk nenyelesaikannya bersama yang bersangkutan. Dan DPRD akan memantau proses penyelesaiannya. ***Irz

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *