HEADLINE NEWS

Sekda Yudesri : "Pelabelan Rumah Penerima PKH dan BPNT, agar Diikuti Nagari lainnya !"

IKLAN

Yudesri, Sekdakab Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Terkait pelabelan rumah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang  mulai dilaksanakan di daerah Kinali pada Kamis (19/6/2020), diminta pada nagari lainnya di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) untuk mengikuti dan melakukan program serupa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar, Yudesri, SIP, MSI menjawab pertanyaan prodeteksi.com, Minggu (21/06/2020), sekaitan dengan tingginya respon masyarakat terhadap pelabelan rumah warga penerima bantuan terhadap KK miskin atau kurang mampu dari pemerintah tersebut.

Untuk diketahui bahwa umumnya masyarakat merespon positif jika semua rumah penerima PKH dan BPNT diberi label. Bahkan sebagaimana postingan berita prodeteksi.com di media sosial, umumnya warganet mendesak untuk dipercepat pelaksanaan pemberian label rumah tersebut tahun ini juga untuk seluruh Pasbar.

Menyikapi hal ini Sekda Pasbar, Yudesri mengharapkan agar setiap nagari mengikutinya. Sebab anggarannya bisa diambilkan dari dana nagari.

"Sekarang kan sebagian nagari sudah memberi label rumah penerima PKH dan BPNT. Tentu perlu diikuti nagari lainnya. Jadi kenapa harus menunggu tahun 2021, "tanyanya.

Oleh karena itu menurut Sekda, diharapkan semua nagari dan kecamatan di Pasbar untuk mengikutinya. Karena bisa dianggarakan baik di nagari, kecamatan, maupun dinas sosial.

Mengenai redaksi atau kalimat yang tepat untuk ditempel sebagai label tersebut, menurutnya sebaiknya perlu keseragaman.  Dalam hal ini katanya, Dinas Sosial punya konsep tentang hal itu.

Sementara itu, program pelabelan rumah penerima PKH dan BPNT ini mendapat dukungan dari DPRD Pasbar. Menurt Ketua DPRD, Parizal Hafni, ST, memang untuk mengkondisikan daftar warga Pasbar yang tergolong miskin dan agar bantuan tidak salah sasaran, memang sebaiknya memakai label atau tanda.

Selain itu katanya, juga bertujuan untuk mendapatkan data akurat setiap tahunnya. Sehingga akan jelas mana yang layak dibantu atau yang tidak layak. Sekaligus juga dapat menjaga kecemburuan sosial di masyarakat yang terkesan selama ini syarat KKN.

"Saya rasa memang  sebaiknya memakai label atau tanda. Sehingga jelas mana yang layak dibantu atau tidak, dan untuk menjaga kecemburuan sosial di masyarakat dapat kita hindari, "ujarnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  Kepala Dinas Sosial, Yonnisal, SH mengatakan,  pemberian label ini untuk seluruh Pasbar direncanakan mulai tahun 2021. Awalnya memang direncanakan tahun 2020 ini, namun karena belum ada anggarannya, maka diprogramkan untuk tahun 2021. Kecuali ada inisiatif pemerintah nagari yang memprogramkan tahun ini juga.

“Pelabelan rumah keluarga penerima  PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilaksanakan di kawasan Kinali, Kamis lalu, (19/6/2020), merupakan inisiatif pemerintah nagari persiapan Koja dan Bunuik, “ jelas Yonnisal

Seperti diketahui bahwa pelabelan rumah penerima PKH dan BPNT di Kinali, dengan tulisan Keluarga Penerima Bantuan Sosial yang ditulis mengguaan cat semprot di dinding rumah penerima.  

Dalam kesempatan itu, Bupati Pasbar, H. Yulianto turun tangan langsung. Ia menyampaikan, langkah ini diambil untuk mengatasi salah sasaran penerima PKH yang banyak dilaporkan oleh masyarakat. 

Bupati mengharapkan kesadaran masyarakat yang merasa mampu untuk segera mengundurkan diri agar bisa disalurkan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan program pemerintah ini dengan baik demi tercapai tujuan program PKH tersebut.***irti z

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *